Gubernur Arinal Tindak Lanjuti Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Penanganan Covid-19 Varian Omicron

Bandar Lampung — Menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait Penanganan Covid-19 varian Omicron, Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Wakil Gubernur Chusnunia langsung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 varian Omicron di Provinsi Lampung bersama Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Bima Yoga dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto, di Mahan Agung, Senin (7/2).

Rapat ini juga diikuti oleh Kajati Lampung serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebelumnya Presiden mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menyiapkan manajemen penanganan pasien Covid-19 varian omicron. Presiden juga meminta seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi serta meningkatkan protokol kesehatan, terutama dalam hal pemakaian masker oleh seluruh masyarakat.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur Arinal di dalam rapat menegaskan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai antisipasi melonjaknya kasus aktif varian omicron di Provinsi Lampung, seperti pengetatan kegiatan dan mobilisasi masyarakat serta penegakkan protokol kesehatan.

Gubernur juga mengatakan akan melakukan pemantauan langsung bersama Forkopimda, terutama di wilayah Bandar Lampung kemudian Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Pringsewu.

Gubernur mengharapkan seluruh pihak yang terkait, terutama jajaran TNI/Polri untuk bersama-sama bersinergi membantu Pemerintah dalam melakukan antisipasi peningkatan dan penanganan Covid-19 varian omicron.

“Lampung harus kita jaga, dulu kita yang terbaik dalam penanganannya. Jangan sampai karena omicron kesannya kita porak poranda karena kita lalai,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur menginstruksikan untuk menyiagakan seluruh Puskesmas yang ada di daerah. Gubernur juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Wakil Gubernur Chusnunia menambahkan, agar juga dilakukan pemantauan terkait ketersediaan tabung oksigen di seluruh rumah sakit. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Gubernur Arinal Djunaidi Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin(07/02).

Hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kadis Koperasi & UKM, Kadis PMDes & Transmigrasi, Karo Perekonomian, Kabag/Koordinator pada biro Pemerintahan & Otda, Kepala OJK Provinsi Lampung, serta Rektor Universitas Lampung,

Kunjungan Kerja tersebut dilakukan dalam rangka Pembahasan Daftar Inventaris Masalah RUU tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Provinsi Lampung Tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang dan menyambut baik kunjungan kerja dari Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung.

“Selamat datang kepada Ketua Komite IV DPD RI bersama rombongan, semoga pertemuan kita kali ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ucap Gubernur.

Adapun menurut Ketua Komisi IV DPD RI,  Hi Sukiryanto, S.Ag, tujuan utama dari kunjungan Komite IV DPD RI ke Lampung adalah untuk melakukan pembahasan tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Yang mana dari pembahasan tersebut dapat diperoleh gambaran dan masukan terkait Undang-undang No.1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro selama ini.

Kemudian mendapatkan gambaran serta informasi yang komprehensif mengenai Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, peran Lembaga Keuangan Mikro bagi masyarakat dan UMKM, serta informasi dan gambaran atas implementasi aturan-aturan terkait dengan Lembaga Keuangan Mikro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Luncurkan Aplikasi SiGajah Lampung Bagi Pencari-Pemberi Pekerjaan

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Provinsi Lampung (Si Gajah Lampung), yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (07/2).

Aplikasi Si Gajah Lampung merupakan platform digital berbasis web yang memberikan pelayanan terkait informasi ketenagakerjaan, meliputi informasi lowongan kerja, pelatihan kerja, pemagangan kerja, dan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyatakan bahwa dimasa pendemi Covid-19, perekonomian masyarakat sempat mengalami penurunan, namun saat ini dimasa pemulihan,  perekonomian masyarakat berangsur-angsur mulai membaik. Semoga dengan adanya aplikasi Si Gajah Lampung dapat lebih mengakselerasi pemulihan perekonomian masyarakat.

“yang perlu digaris bawahi adalah, dengan aplikasi ini, masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja,” ucap Arinal

Menurut Gubernur, Indonesia pada tahun 2045 mendatang diproyeksikan akan menghadapi bonus demografi, dimana penduduk pada usia produktif berjumlah jauh lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif.

“Artinya, kita mempunyai peluang untuk membawa bangsa kita untuk jauh lebih maju, jika mampu mengelola dan memanfaatkan bonus demografi ini,” tegas Gubernur.

Kemudian Gubernur Arinal juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Stake Holder terkait untuk turut menyosialisasikan penggunaan aplikasi SiGajah Lampung di kalangan masyarakat dan perusahaan agar turut aktif memanfaatkan aplikasi ini sehingga aplikasi ini dapat optimal.

“Jadikan aplikasi SiGAjah Lampung ini sebagai salah satu sumber pemberian informasi tentang ketenagakerjaan,” ujar Gubernur.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah turut memberikan apresiasi melalui video kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diluncurkannya Aplikasi SiGajah Lampung.

“Hal ini merupakan salah satu terobosan untuk perluasan kesempatan kerja yang mempertemukan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja.  Semoga memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Lampung terutama dalam hal pelayanan informasi ketenagakerjaan,”  ucap Ida Fauziyah.

“Penerapan teknologi pada pelayanan publik seperti ini, dapat menjadi kunci bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sukses untuk Pemerintah Provinsi Lampung,” tutupnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, aplikasi SiGajah Lampung mempertemukan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja. Aplikasi SiGajah Lampung teridiri dari 4 aplikasi yang terintegrasi di dalamnya, yakni fitur Si Gajah Kerja, Si Gajah Konsul, Si Gajah Latih, dan Si Gajah Magang.

Aplikasi SiGajah Lampung, menurut Agus Nompitu bisa di akses secara online di alamat : www.disnaker.lampungprov.go.id dan nantinya juga bisa di download melalui Playstore sehingga masyarakat dan stakeholder terkait dapat dengan mudah mengakses layanan ketenagakerjaan ini. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubenur Arinal : Terkait Covid-19 Masyarakat Memerlukan Informasi yang Benar

Bandar Lampung–Terkait sebagian besar Kabupaten Kota telah berada di PPKM Level 1, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta dilakukan langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.

Kabupaten Kota yang berada di level I PPKM yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.

“Semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02).

Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus COVID-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat (6 kali lebih cepat dari varian Delta). Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah.

Dari hasil Analisa Kementerian Kesehatan pada RSPI Suliyanti Suroso Jakarta, Kematian pada varian omicron banyak ditemukan pada populasi yang belum dilakukan vaksinasi dan juga menderita Komorbid (Penyakit Penyerta).

Sebesar – besar kasus tidak menimbulkan gejala yang berat sehingga tidak memerlukan perawatan khusus di RS sehingga dapat dilakukan Isolasi Mandiri di Rumah dengan memperhatikan syarat Klinis dan syarat rumah dan dengan pengawasan ketat dari Puskesmas

Masyarakat memerlukan informasi yang benar sehingga komunikasi risiko atau komunikasi publik menjadi hal yang penting terus dilakukan secara terus-menerus oleh semua pihak terkait. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Gubernur Arinal Pimpin Langsung Rapat Penanggulangan Covid-19

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Dirut RSUDAM, Kasat Pol PP, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Sosial.

Rapat membahas situasi Pandemi COVID-19 di Lampung sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 yang sudah terlihat trend kenaikan kasus, kasus bulan Januari sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 sebesar 390 kasus yang tersebar di 14 Kabupaten Kota (Kabupaten Mesuji yang belum ditemukan kasus).

Ada kecenderungan peningkatan kasus baru dalam 1 minggu terakhir dan sudah ditemukan varian omicron di Provinsi Lampung sebanyak 5 kasus (Berdasarkan hasil WGS yang dikirimkan dari Litbangkes).

Adanya peningkatan kasus baru ini juga perlu disikapi dengan positif karena ini merupakan kinerja dari petugas di lapangan yang melakukan skrining secara aktif termasuk skrining di Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan Pendidikan sebagai upaya untuk menekan penularan dan segera dilakukan tatalaksana (Isolasi dan Karantina).

Lampung merupakan provinsi terdekat dengan DKI Jakarta yang memiliki kasus Omicron terbanyak dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Omicron. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Belanja Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun 2021

Bandar Lampung–APBD tahun 2022 ini kapasitas fiskal  untuk belanja sebesar Rp.7,011 Trilyun, termasuk didalamnya Belanja Barang dan jasa sebesar Rp.1,642 Trilyun dan Belanja Modal sebesar Rp.1,488 Trilyun.

Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan hal tersrbut ketika membuka  Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).

Berdasarkan data tersebut berarti telah terjadi peningkatan belanja yang akan dilakukan melalui berbagai macam proses pengadaan barang dan jasa di bandingkan tahun 2021.

Untuk itu saya harapkan seluruh Perangkat Daerah lebih meningkatkan mutu dan kualitas hasil pengadaan barang dan jasanya dengan memperhatikan waktu yang tepat sesuai dengan yang direncanakan.

Pada kesempatan ini disampaikan juga paparan Narasumber dari BPKAD dan Inspektorat yang  memberikan gambaran serta rambu-rambu serta pencerahan kepada seluruh Peserta Rakor dalam melaksanakan kegiatan pada pengelolaan APBD tahun 2022 ini.

Selain itu, kita harus terus meningkatkan kapasitas personil Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh Perangkat Daerah, baik pada tataran kebijakan, administratif maupun hal-hal yang bersifat teknis lainnya, sehingga mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa serta sesuai kaidah-kaidah “Good Governance”. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tahun 2021, Pemprov Lampung Selesaikan 511 Paket Tender dan 893 Penunjukan Langsung

BANDAR LMPUNG–Realisasi pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung pada tahun 2021, telah dilaksanakan melalui berbagai macam proses sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, ketika mewakili Guberur Lampung membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).

Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kata Sekprov, sampai dengan saat ini telah menyelesaikan 511 paket tender dengan Nilai Pagu RP. 791,356 Milyar dan 893 paket Penunjukan Langsung yang tercatat dalam
Sistem  Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) dengan nilai Rp.99,080 Milyar.

Terkait dengan pengadaan menggunakan Sistem Belanja Langsung (SİBELA) yang diperuntukkan untuk meningkatkan peran UMK dan Koperasi, telah mengimplementasikan sebanyak 180 paket dengan nilai RP. 706,049 Juta.

Dalam acara  yang dihadiri seluruh Kepala OPD tersebut, Sekdaprov Fahrizal Damrinto, menambahkan, berdasarkan SK Kepala LKPP Nomor : 109 Tahun 2021, tanggaı 18 Mei 2021 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung, Provinsi Lampung telah disetujui menjadi Pengelola Katalog Elektronik Lokal.

“Saat ini telah tayang dalam etalase untuk pekerjaan jasa kebersihan dan diharapkan bertambah komoditasnya ditahun ini,”. Tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Gubernur Meminta OPD Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Berpedoman Regulasi

Bandar Lampung—Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi

Pernyataan Gubernur Arinal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022)

Dalam Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala OPD Provinsi Lampung tersebut,  Gubernur menambahkan, ini merupakan implementasi dari Rapat Evaluasi Program Strategis yang dilaksanakan oleh Kemendagri pada tanggal 24 Januari 2022, dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD se Indonesia, yang arahannya adalah bahwa seluruh daerah harus melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

Percepatan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan waktu dengan tepat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung di tahun 2022, sehingga dapat meningkatkan mułu dan kualitas Pembangunan Daerah.

Perlu saya ingatkan kembali, bahwa berdasarkan Perpres 12 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses pengadaan barang dan jasa tersebut ditujukan untuk
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Selanjutnya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi; Meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha.

“Kita dituntut untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan Jasa jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi yang ada dan berdasarkan kepada tujuan yang diharapkan,” kata Gubernur yang disampikan Serdaprov.

Percepatan Pengadaan barang/jasa tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas – luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk melakukan usaha.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung

Bandar Lampung, — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka  Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).

Rapat koordinasi diikut oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung,  Slamet Riadi, S.Sos. dalam laporannya menjelaskan bahwa diselenggarakannya Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung bertujuan mendorong kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa terutama pada sektor strategis di Tahun 2022.

Sementara itu Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Lampung  menekankan langkah – langkah pengendalian terkait kondisi pandemi Covid- 19 yang masih berlangsung, tentunya kondisi tersebut mempengaruhi serapan anggaran pembangunan.

Seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri pada kesempatan Rapat Evaluasi Program Strategis pada tanggal  24 Januari 2022 di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, menekankan agar seluruh daerah  melakukan percepatan realisasi belanja sehingga roda perekonomian dapat berjalan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

“Kita harus secepat mungkin melaksanakan realisasi belanja  sehingga perekonomian dapat berjalan”, ucap Fahrizal.

Terkait percepatan realisasi belanja daerah, Fahrizal mendorong Perangkat Daerah untuk segera melaksanakannya mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua di tahun 2022.

“Kita harus melakukan percepatan realisasi belanja, salah satunya adalah melakukan  percepatan pengadaan barang dan jasa”, lanjutnya.

Gubernur juga menekankan terkait manajemen resiko, sehingga dalam setiap menjalankan pekerjaan harus berpedoman pada regulasi.

“Pahami betul regulasi, jangan sampai komitmen Pak Gubernur untuk membangun Lampung Berjaya ternoda karena kelalaian kita”, ujar Fahrizal.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan layanan dan reformasi birokrasi melalui beberapa upaya yang salah satunya  melakukan belanja pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SiBeLa (Sistem Belanja Langsung) dan SPSE (Sistem Pengadaan  Secara Elektronik).

Sebagai narasumber dalam rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo dan dari Inspektorat Provinsi Lampung, Ir.  Ahmad Samti Anom, M.T(Irban Wil. III).
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Sekdaprov Lampung Terima Audiensi PT GSI

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima audiensi dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), bertempat di ruang Sakai Sambayan, Jumat (4/2/2022).

Sekdaprov, Fahrizal Darminto, berharap agar PT. GSI selalu mensosialisasikan dan menerapkan sistem manajemen anti Penyuapan untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Bila perlu PT. Garuda Sertifikasi Indonesia bisa mengajak seluruh elemen untuk bergabung,” kata dia.

Acara tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Karo Perekonomian, Karo Hukum, Sekretaris Inspektorat dan Sekretaris BPKAD.

Sementara untuk diketahui PT. GSI merupakan salah satu Badan Sertifikasi, Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kehidupan kita, hak milik dan lingkungan melalui jasa penjaminan mutu. GSI didukung oleh para profesional yang setia, personil yang berkualitas tinggi dan berpengalaman.

Dalam Audiensi tersebut membahas mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 dimana organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam memberantas korupsi, oleh karena itu diperlukan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Oleh karena itu penerapan ISO 37001:2016 merupakan aksi prioritas Presiden yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden.

Terkait dengan itu PT. GSI adalah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

PT. GSI berharap melalui audiensi ini mendapatkan arahan mengenai pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Suap yang bisa diterapkan di lingkungan pemerintah Daerah Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).