Bandar Lampung, — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).
Rapat koordinasi diikut oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos. dalam laporannya menjelaskan bahwa diselenggarakannya Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung bertujuan mendorong kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa terutama pada sektor strategis di Tahun 2022.
Sementara itu Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Lampung menekankan langkah – langkah pengendalian terkait kondisi pandemi Covid- 19 yang masih berlangsung, tentunya kondisi tersebut mempengaruhi serapan anggaran pembangunan.
Seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri pada kesempatan Rapat Evaluasi Program Strategis pada tanggal 24 Januari 2022 di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, menekankan agar seluruh daerah melakukan percepatan realisasi belanja sehingga roda perekonomian dapat berjalan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
“Kita harus secepat mungkin melaksanakan realisasi belanja sehingga perekonomian dapat berjalan”, ucap Fahrizal.
Terkait percepatan realisasi belanja daerah, Fahrizal mendorong Perangkat Daerah untuk segera melaksanakannya mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua di tahun 2022.
“Kita harus melakukan percepatan realisasi belanja, salah satunya adalah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa”, lanjutnya.
Gubernur juga menekankan terkait manajemen resiko, sehingga dalam setiap menjalankan pekerjaan harus berpedoman pada regulasi.
“Pahami betul regulasi, jangan sampai komitmen Pak Gubernur untuk membangun Lampung Berjaya ternoda karena kelalaian kita”, ujar Fahrizal.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan layanan dan reformasi birokrasi melalui beberapa upaya yang salah satunya melakukan belanja pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SiBeLa (Sistem Belanja Langsung) dan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Sebagai narasumber dalam rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo dan dari Inspektorat Provinsi Lampung, Ir. Ahmad Samti Anom, M.T(Irban Wil. III).
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Leave a Comment