Persoalkan Temuan BPK terkait 2 Proyek di Tanggamus, Ari Yudha : Sudah Selesai Administrasi

Tanggamus, Mediarepublika.com – Menyikapi berita yang beredar perihal temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung terkait keterlambatan pengembalian denda pekerjaan 2 (dua) Proyek pembangunan Tahun 2020 lalu di Kabupaten Tanggamus.

Disampaikan Ari Yudha, Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumaahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Gedung Olah Raga (GOR). Menurutnya, saat pemeriksaan tim BPK turun di lapangan, dikesempatan itu pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan, dan ditemukan adanya selisih volume sehingga masih ada penawaran dari BPK untuk menyesuaikan Volume yang ada.

“Saat itu PPTK dan rekanaan menyetujui penawaran tersebut dengan 1 suara akan memenuhi volume sesuai rekomendasi BPK. Karena disitu ada penambahan pekerjaan dari BPK, pihak rekanan meminta penambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai rekomendasi BPK dengan dibuatkan amandemen,”ujar Ari Yudha, Jum’at (27/8/21) saat dikonfirmasi diruangannya

Menurutnya, walaupun dibuatkan amandemen atau cco penambahan waktu untuk memenuhi volume pada pekerjaan tersebut, disitu tetap diberlakukan pembayaran denda keterlambatan.

Kemudian, setelah pekerjaan dianggap selesai, hal tersebut bukan menjadi temuan fisik dilapangan, akan tetapi menjadi temuan keterlambatan denda pekerjaan.

“Denda itu sudah disetorkan ke BANK Lampung kepada KAS Pemda dengan jumlah nilai Rp.3.244.730,- pada tanggal 29 Januari 2021. Penyetoran kedua bernilai Rp.56.685.270,- pada tanggal 12 Februari 2021. Maka, tim BPK menyatakan bahwa sudah selesai secara administrasi terkait temuan denda untuk pekerjaan pembangunan GOR tipe II, sehingga tidak ada temuan lagi dan sudah ditindaklanjuti,”tukasnya.

Penulis : Mas’ud/Darwin
Tim Konsorsium Multimedia Indonesia Tanggamus (KOMIT)

Pasca PPKM Turun ke Level 3, Bupati Lampung Selatan Evaluasi Penanganan Pengendalian Covid-19

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengumpulkan para Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Hal itu terkait evaluasi kinerja dalam penanganan pengendalian Covid-19 pasca status Kabupaten Lampung Selatan menjadi zona oranye dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang turun dari level 4 menjadi level 3.

Dalam evaluasi itu Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin. Pertemuan tesebut berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Jumat (27/8/2020).

Sebelum dimulai, kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman. Dalam arahannya terdapat beberapa poin yang ditekankan Bupati Lampung Selatan.

Pertama, terkait status Kabupaten Lampung Selatan yang saat ini berada pada zona oranye dan mendapat kelonggaran dari PPKM level 4 menjadi level 3.

Kendati demikian, Bupati Nanang menegaskan, tidak ada perbedaan dalam penanganan pengendalian Covid-19 dengan level 4 meski saat ini statusnya turun menjadi level 3.

“Kita tidak boleh lengah dan menyerah, meskipun saat ini statusnya turun level. Karena bilamana kita lengah dan tidak ada langkah-langkah serius, saya khawatir kasus Covid-19 akan kembali tinggi. Semua bisa saja berubah sesuai situasi dan kondisi,” tegasnya.

Kemudian, atas capaian itu, Nanang juga mengapresiasi seluruh pihak, baik TNI/Polri, para Tenaga Kesehatan, Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa termasuk masyarakat yang telah bekerja keras menekan laju penyebaran virus Corona.

Nanang berharap, penurunan status PPKM level 4 ke level 3 tersebut dijadikan pemicu agar Satgas Covid-19 tetap semangat melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Tim kabupaten dan kecamatan terus memantau, tidak ada toleransi sebelum daerah kita benar-benar aman menjadi zona hijau. Jangan kita merasa puas sebelum masyarakat kita bisa kembali beraktivitas normal. Ini tugas kita semua sebagai pejabat. Dengan kebersamaan dan gotong royong semua permasalahan bisa kita atasi,” tuturnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin saat melakukan evaluasi kinerja jajarannya dalam penanganan Covid-19 di daerahnya. | Foto : Dokpim

Selanjutnya, dalam evaluasi itu, Bupati Nanang juga menyoroti keinginan wali murid untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Nanang menyatakan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan tenaga pengajar jika sekolah tatap muka diterapkan. Dia mengingatkan, vaksinasi terhadap guru dituntaskan terlebih dahulu sebelum tatap muka.

Nanang menyebut, tingkat vaksinasi di Kabupaten Lampung Selatan masih sangat rendah. Dimana untuk tenaga pendidik tingkat vaksinasi hingga saat ini baru mencapai 60%.

“Keinginan untuk sekolah tatap muka PR bagi kita. Karena tingkat vaksinasi kita masih rendah. Kita tidak tahu kondisi di lapangan, belum lagi jika ada guru yang OTG. Karena banyak juga guru-guru kita yang dari Bandar Lampung,” kata Nanang.

Selain itu, dalam evaluasi tersebut, Bupati Nanang juga membahas rencana kerja sama Badan Intelejen Daerah dengan Pemkab Lampung Selatan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 12 tahun sampai dengan 17 tahun dan masyarakat umum.

Rencananya, pelaksanaan vakasinasi bagi pelajar dan masyarakat umum itu akan dipusatkan di Kecamatan Kalianda dan Natar mulai tanggal 12 September 2021.

Untuk pelajar, vaksinasi akan dilaksanakan di SLTPN 1 Kalianda, SLTPN 2 Kalianda, SLTPN 2 Natar, SLTA Negeri 1 Kalianda, SLTA Negeri 2 Kalianda, dan SLTA Negeri 1 Natar.

Bagi masyarakat umum, vaksinasi akan dipusatkan di Kelurahan Way Urang dan Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, serta Desa Kaliasri Kecamatan Natar.

“Saya minta dua kecamatan ini dipersiapkan serius. Jangan sampai terjadi kerumunan, ini harus menjadi perhatian kita karena menyangkut nama baik pemeirntah daerah. Bahwa kita sangat serius dalam menangani pandemi Covid-19,” tandasnya. (Az)

Bupati Lampung Selatan Ikuti Hari Terakhir Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan secara virtual sejak Selasa, 24 Agustus 2021, berakhir.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengkuti hari terakhir pembekalan itu masih dari ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Kamis (26/08/2021).

Untuk materi hari terakhir, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menghadirkan tiga pembicara dengan materi berbeda.

Pemateri pertama yakni, Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti yang menyampaikan materi dengan tema Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Covid-19.

Selanjutnya, pemateri kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang menyampaikan materi dengan tema Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian, pemateri ketiga yakni, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan materi dengan tema Kebijakan Penguatan Ketahanan Pangan Rakyat di Masa Covid-19.

Dalam penyampainnya, Sandiaga Uno mengatakan, bahwa dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki tiga upaya yang dapat dilakukan.

Ketiga upaya tersebut yaitu menolak krisis dan mengintigasi dampak, melakukan percepatan dan stimulus untuk pemulihan serta menciptakan nilai tambah.

“Saat ini ekonomi kita mengalami tekanan yang luar biasa akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengkuti hari terakhir pembekalan kepemimpinan kepala daerah tahun 2021. | Foto : Dokpim

Selain itu, Sandiaga Uno juga menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, arah pembangunan wisata di Indonesia tertuju pada quality tourism experience.

Dimana program tersebut mempunyai tiga target utama, yaitu peningkatan devisa pariwisata, peningkatan jumlah dan keterampilan SDM pariwisata serta mendapatkan nilai tambah dari sektor pariwisata.

“Saat ini arah pembangunan wisata mengalami pergeseran paradigma, yang semula berorientasi pada jumlah kunjungan kini menjadi quality tourism experience,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Sandiaga Uno, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan serta pemulihan dalam berbagai aspek, termasuk dalam memajukan pariwisata.

“Sehingga dapat mewujudkan destinasi yang berdaya saing dan infrastruktur ekonomi kreatif yang memadai,” katanya.

Sementara, dalam paparannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pertanian merupakan salah satu bidang pertahanan yang dapat dijadikan alat pengendali pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, bukan hanya pada sektor ketahanan pangan dan kesehatan saja, pertanian juga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang nantinya akan berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Ada pertanian yang bisa menghasilkan dalam 20 hari, ada yang 1 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang 7 bulan dan lain-lain sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Syahrul Yasin Limpo, terdapat 5 cara bertindak dalam menjalankan strategi pembangunan pertanian guna mendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.

Yaitu dengan cara peningkatan kapasitas produksi, disersifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, serta gerakan tiga kali ekspor (gratieks).

“Desa dengan dana desa harus ada lumbung desa seperti dulu yang dilakukan in out disitu. Sehingga serapan kita bisa kita jaga, sekali lagi masalah pangan itu sangat rentan sekali terhadap cuaca,” ungkapnya. (ptm)

Winarni Beri Bantuan Kepada Korban Rumah Terbakar di Desa Kekiling

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan bantuan kepada warga Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, yang rumahnya terbakar.

Winarni menyambangi rumah korban yang bernama Ismail (65) didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Maturidi dan Camat Penengahan Erdiansyah, pada Kamis (26/8/2021).

Pada kunjungan tersebut, Ketua TP PKK Hj. Winarni menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringakan beban korban.

Winarni juga mengimbau agar warga masyarakat harus lebih berhati-hati lagi ketika memasak dengan menggunakan kompor gas.

“Periksa dengan teliti, apakah tabung gas bocor atau tidak. Setelah itu pastikan gas dalam keadaan tidak menyala ketika selesai memasak,” imbuh Winarni.

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni saat meninjau lokasi rumah warga Desa Kekiling yang terbakar.

Seperti diketahui, rumah bilik milik Ismail warga Dusun Batu Kucing RT 11 RW 03 Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, habis dilalap si jago merah, Rabu (25/8/) kemarin.

Dari penuturan korban, awal kejadian kebakaran bermula saat Habibah (63) istri Ismail hendak mengganti tabung gas berukuran 3 kilogram sekitar pukul 06.00 WIB.

Kemudian saat Habibah memasang regulator, tabung gas mengalami kebocoran. Nahas, diwaktu bersamaan Habibah sedang memasak dengan menggunakan tungku kayu. Akibatnya api langsung menyambar tabung dan membakar bagian dapur rumah.

Api kemudian membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah korban. Beberapa jam kemudian api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan dibantu warga sekitar dengan menurunkan 1 unit mobil Damkar.

Atas kejadian itu, Ismail mengalami luka bakar dan kerugian sekitar Rp.50 juta.

“Untuk kerugian material mencapai Rp50 Juta. Beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya saja korban bernama Ismail mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar untuk perawatan medis,” kata Camat Penengahan. (Kmf)

Kodim 0426 Tulang Bawang kembali menggelar serbuan vaksinasi massal Covid-19.

Menggala (Tulang Bawang) — Kodim 0426 Tulang Bawang kembali menggelar serbuan vaksinasi massal Covid-19. Vaksinasi tahap ll yang digelar institusi itu, untuk mendukung program percepatan vaksinasi di Indonesia.

Komandan Kodim (Dandim) 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Joko Sunarto,S.Sos.,M.Han, mengatakan vaksinasi tahap ll diikuti 27 orang dengan jumlah vaksin tiga vial.

Ia menjelaskan, serbuan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membangun herd immunity.

Penanganan wabah pandemi yang tengah berlangsung hingga saat ini, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama.

“Dengan menerima vaksinasi, berarti kita telah membantu pemerintah dalam percepatan penanganan wabah penyakit ini,” kata Joko, seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Aula Makodim 0426 jalan lintas Timur Sumatera, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dandim berharap, vaksinasi yang dilaksanakan dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Ia mengingatkan, masyarakat yang telah mendapatkan vaksin agar tetap mewaspadai paparan penyakit ini dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Kami juga tetap mengingatkan seluruh masyarakat yang sudah divaksin agar tetap disiplin menerapkan prokes. Sebab salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Santuni Anak Yatim di SMP-SMA PGRI Katibung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai segi kehidupan, termasuk kehidupan para anak yatim.

Mereka yang selama ini bergantung kepada dermawan harus menghadapi kenyataan pahit hidup serba kekurangan lantaran melonjaknya krisis perekonomian akibat pandemi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto memberikan santunan kepada anak yatim di SMP dan SMA PGRI Kecamatan Katibung, Rabu (25/8/2021).

Santunan itu diserahkan Winarni kepada 39 anak yatim di Musala Nur Muhammad SMP PGRI Kecamatan Katibung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam silaturahminya, Winarni mengatakan, pemberian santunan itu merupakan bentuk kepeduliannya sebagai umat muslim terhadap anak yatim ditengah pandemi Covid-19.

Dirinya berharap, santuan itu menjadi berkah serta dapat meringankan beban para anak yatim dalam menjalani kehidupan sehari-hari terutama pada masa pandemi Covid-19.

Winarni juga berharap, momentum pemberian santunan untuk anak yatim itu dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan dan memohon bimbingan serta perlindungan-Nya.

“Momentum pemberian santunan ini juga diharapkan bisa menjadi semangat bagi kita dalam  meningkatkan  ketakwaan serta  amal saleh lainnya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” ujar Winarni dalam sambutannya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni saat menyampaikan sambutan pada acara pemberian santunan kepada SMP dan SMA PGRI Kecamatan Katibung. | Foto : Dokpim

Pada kesempatan itu, Winarni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SMP dan SMA PGRI Katibung yang telah memberikan pendidikan kepada siswanya.

“Kepada seluruh pendiri, pengurus, alumni dan para siswa siswi SMP dan SMA PGRI Katibung jaga terus silaturahmi. Tingkatkan kecintaan kita pada agama dan kitab suci untuk bekal akhlak kita di masa depan,” kata Winarni.

Disamping itu, Winarni juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski kata Winarni, saat ini Kabupaten Lampung Selatan berada pada zona oranye dan PPKM level 3.

Dia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kepala desa, camat, kepolisian dan aparatur pemerintah dalam memerangi Covid-19. Tetapi menurutnya, anak-anak muda juga bisa mengajak dan mengingatkan semua keluarga dan warga di lingkungan sekitar.

“Sampaikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M. Kita harus peduli dengan diri sendiri dan lingkungan kita. Tetap berdoa kepada Allah SWT agar dihindari dari segala macam penyakit,” imbuhnya.

Diakhir, Winarni juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 jika ada kesempatan untuk di vaksin. Dirinya menyatakan vaksin aman dan halal.

“Saat ini telah ada vaksin untuk anak usia 12 tahun hingga usia 8 tahun. Vaksin Covid-19 telah ditetapkan halal oleh para alim ulama. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 baik untuk melindungi diri dari virus Corona,” tandasnya. (Kmf)

Rapat Validasi, Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 Dinyatakan Valid oleh Tim Provinsi Lampung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 memasuki tahapan penilaian validasi oleh tim Provinsi Lampung.

Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (25/8/2021).

Kegiatan itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung selaku Ketua Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung, Drs. Murni Rizal, M.Si.

Dari Kabupaten Lampung Selatan, hadir langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD terkait dilingkup Pemkab setempat.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran mengikuti Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD tersebut dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 secara virtual. | Foto : Diskominfo

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dwi Tyastuti selaku Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, juga dihadiri Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung.

Mereka yakni, Ir. Maryuna Pabutungan, MP, selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian, Ir. Edison, M.PAf, IPU, ASEAN Eng, selaku Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Lampung, dan Dr. Erdi Suroso, ST. MTA selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Universitas Lampung.

Lalu, Ir. Ahmad Santi Anom, MT selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Lampung serta Asnuri Hadi Broto selaku Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Membuka kegiatan itu, Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal berharap rapat validasi tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dia juga berharap, melalui rapat itu dapat memberikan validitas terhadap KLHS RJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026.

“Kami mengucapakan terima kasih sekaligus mengapresiasi Pak Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati yang hadir secara langsung. Ini artinya, KLHS RJMD ini diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan dan mendapat validitas,” kata Murni Rizal.

Sementara, Bupati H. Nanang Ermanto mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan berkewajiban untuk membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Hal itu kata Nanang, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Untuk itu lanjut Nanang, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen KLHS RPJMD tersebut, pihaknya mengajukan permohonan penilaian validasi kepada Tim Penilai.

“Dengan adanya penilaian validasi ini, kami berharap akan lebih memberikan penyempurnaan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026,” ujar Nanang Ermanto.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat memberikan sambutan pada Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026. | Foto : Diskominfo

Diakhir sambutannya, Nanang juga berharap, bahwa dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan yang akan di vailidasi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 – 2026.

“Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan dalam berbagai perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat validasi tersebut, Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung menyatakan bahwa Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 telah sesuai dengan PP No 46 Tahun 2016, Permendagri No 7 Tahun 2018 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2021 tentan Penetapan RPJMD Berwawasan Lingkungan.

“Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 dapat dinyatakan valid dengan catatan bahwa saran dan perbaikan rapat hari ini akan diperbaiki dan disetujui oleh Tim Validasi dengan membubuhkan paraf atau tandatangan pada lembar tindak lanjut saran dan masukan,” ucap Asnuri Hadi Broto membacakan hasil rapat validasi tersebut mewakili Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung. (Az)

Pemerintah Kucurkan Stimulus hingga Desember 2021, Masyarakat dan Pelaku Usaha di Lampung Harap Stimulus Tetap Berlanjut

Stimulus Ketenagalistrikan telah Meringankan Beban 1,1 Juta Pelanggan PLN di Lampung

Bandar Lampung, 23 Agustus 2021 – Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Stimulus tersebut telah banyak membantu lebih dari 33 juta pelanggan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia, sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp. 19,91 Triliun.

Sementara untuk di Provinsi Lampung, Stimulus telah diterima oleh lebih dari 1 juta pelanggan dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp 730 Milyar pada April 2020 hingga Juni 2021.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

“Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap bertahan dan produktif serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai ini,” tegas General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra.

Terkait stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya.

Paidi (45) warga Kemiling yang berprofesi sebagai buruh bangunan sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaannya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat diberlakukannya pembatasan.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan adanya Stimulus listrik ini, sudah meringankan beban kehidupan kami. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan subsidi, semoga dapat diperpanjang,” harapnya.

Senada, Dian (31), pemilik salah satu warung makan padang di Jalan Sukarno-Hatta Bandar Lampung, pun merasakan hal yang sama bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya

“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Semoga program keringanan ini masih berlanjut, itu sih keinginan kami,” ungkapnya.

Tidak berbeda yang dirasakan Suparti (47) produsen tahu tempe di Pringsewu mengatakan bahwa selama pandemi ini biaya operasionalnya naik yang disebabkan oleh harga kedelai yang melambung. Namun, dia bersyukur dengan adanya bantuan stimulus listrik dari pemerintah dapat meringankan bebannya.

Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember 2021

Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 2,43 triliun.

“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” ungkap Junarwin, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung.

Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” pungkas Junarwin.

Pemerintah Kucurkan Stimulus hingga Desember 2021, Masyarakat dan Pelaku Usaha di Lampung Harap Stimulus Tetap Berlanjut

Stimulus Ketenagalistrikan telah Meringankan Beban 1,1 Juta Pelanggan PLN di Lampung

Bandar Lampung, 23 Agustus 2021 – Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Stimulus tersebut telah banyak membantu lebih dari 33 juta pelanggan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia, sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp. 19,91 Triliun.

Sementara untuk di Provinsi Lampung, Stimulus telah diterima oleh lebih dari 1 juta pelanggan dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp 730 Milyar pada April 2020 hingga Juni 2021.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

“Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap bertahan dan produktif serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai ini,” tegas General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra.

Terkait stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya.

Paidi (45) warga Kemiling yang berprofesi sebagai buruh bangunan sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaannya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat diberlakukannya pembatasan.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan adanya Stimulus listrik ini, sudah meringankan beban kehidupan kami. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan subsidi, semoga dapat diperpanjang,” harapnya.

Senada, Dian (31), pemilik salah satu warung makan padang di Jalan Sukarno-Hatta Bandar Lampung, pun merasakan hal yang sama bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya

“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Semoga program keringanan ini masih berlanjut, itu sih keinginan kami,” ungkapnya.

Tidak berbeda yang dirasakan Suparti (47) produsen tahu tempe di Pringsewu mengatakan bahwa selama pandemi ini biaya operasionalnya naik yang disebabkan oleh harga kedelai yang melambung. Namun, dia bersyukur dengan adanya bantuan stimulus listrik dari pemerintah dapat meringankan bebannya.

Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember 2021

Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 2,43 triliun.

“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” ungkap Junarwin, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung.

Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” pungkas Junarwin.

GIAT PENINJAUAN LANGSUNG KETERSEDIAAN OBAT-OBATAN DAN TABUNG OKSIGEN DI KABUPATEN MESUJI.

Tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang beserta jajaran melakukan sidak secara langsung ketersediaan obat-obatan Covid-19 dan Tabung Oksigen sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI, dimana sidak dilakukan di 2 (dua) Apotik yg berada di Kabupaten Mesuji diantaranya Apotik Asa Farma dan Apotik Simpang Pematang, adalm sidak tersebut didapatkan obat penurun panas serta batuk dan flu seperti Sanmol, Grafadon, Paraflu, Mirasik, Flukadek, Fluanza dan Koparsafit masih tersedia, dan juga untuk antibiotik seperti Yusimox, Amoxilin, Hufahoksil dan Lostaset juga tersedia dan untuk ketersediaan Vitamin hanya tersedia Farmavit dan Clanfit C, selanjutnya sidak dilakukan ke RSUD Ragab Begawi Caram Mesuji dan didapatkatkan obat-obatan diantaranya Favipiravir Tablet sebanyak 1.634 butir dan Azithromycin Tablet sebanyak 4.641 Tablet serta untuk ketersediaan tabung oksigen didapatkan jumlah tabung oksigen sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien Covid-19, sedangkan sidak yang dilakukan di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji hanya tersedia vitamin C dan Vitamin D sedangkan untuk obat-obatan Covid-19 telah didistribusikan ke RSUD.

Dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta Oksigen di Kabupaten Mesuji tercukupi, namun obat-obatan serta Oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram.

Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai Obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung Program Pemerintah Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19.