Kapolda Lampung cek Pos pam dan Pos Yan Polres Tanggamus

Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, melaksanakan pengecekan Kesiapan para personil yang terlibat didalam Ops Lilin Krakatau 2022 di Pos Pam dan Pos Yan yang ada di wilayah Polda Lampung, dan yang menjadi pengecekan Pos pelayanan adalah di wilayah Polres Tanggamus. Senin(26/12/22).

Kapolda, dalam pengecekan pos pelayanan di dampingi oleh Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Mediyanta, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu widyarso , Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan serta Pamatwil Tanggamus Wadir Polairud Polda Lampung Sulistiyono dan di dalam pengecekan di sambut langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi di pos pelayanan.

Kapolda, dalam pengecekan pos pelayanan, melihat langsung sarana dan prasarana dan kesiapan personil gabungan yang dilibatkan TNI-POLRI dan pemerintah serta Stakeholder yang terkait.

Dalam tatap muka langsung dengan personil di Pos Pelayanan, Kapolda berpesan agar memberikan bantuan pelayanan dan pengamanan yang baik kepada masyarakat mengingat ini adalah momen hari liburan, perayaan Natal dan tahun baru, dan berikan rasa aman dan nyaman. Kata dia.

Selain itu juga pesan kapolda sebagaimana tugas pokok polri, tugas kita adalah pelindung, pengayom dan pelayanan serta menjaga Harkamtibmas. Ujarnya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada personil gabungan TNI -Polri, pemerintah serta Stakeholder terkait, yang sudah siap melaksanakan tugas pengabdiannya dengan tulus dan ikhlas. Tutupnya.

Danlanud BNY Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Menggala, Lanud BNY. Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Pas Yoseph M. Purba, M.Avn.Mgt., M.M.S., pcsc., memimpin langsung upacara bendera Mingguan yang diikuti seluruh Prajurit dan PNS di lapangan Mako Lanud BNY, Astra Ksetra, Menggala, Tulang Bawang, Senin (26/12/2022).

Upacara bendera diawali dengan menyanyikan lagu Mars Swa Bhuwana Paksa, mengheningkan cipta dipimpin Inspektur Upacara, pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila oleh Irup yang ditirukan seluruh peserta upacara serta dilanjutkan dengan pengucapan Sapta Marga oleh Serda Firdaus.

Bertindak selaku Komandan Upacara Lettu Adm Summalaras Fatsagunar, S.Tr. (Han)., Perwira Upacara Letda Sus Nopi Sapari, pengibar bendera Serda Rusman Cholik, Serda Farid, dan Serda Heru Bagus.

Upacara bendera dilaksanakan guna mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, menumbuhkan jiwa kedisiplinan, semangat juang, dan nasionalisme para prajurit.

Gencarkan Layanan Kesehatan Warga Di Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Adat

Keerom – Rasa peduli akan kesehatan masyarakat dalam suasana Natal, semakin menambah semangat pengabdian Satgas Yonif 143/TWEJ untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat diantaranya melaksanakan Pengobatan Door to Door dari rumah ke rumah, sekaligus melaksanakan Fogging di Kampung Yuwainda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Senin (26/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan dengan tujuan warga menjadi sehat sehingga dapat bekerja maksimal guna pemenuhan kebutuhan kesejahteraan keluarga.

“Sebagai wujud perhatian dan rasa peduli kami, suasana Natal ini kami gunakan selain berkunjung dan beri ucapan selamat kepada warga, kami juga memberikan layanan kesehatan dan fogging guna mencegah malaria,” ungkap Danpos Kalipao Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Abdul Halim

“Kami berharap dengan kegiatan yang saya gelar ini semakin mempererat hubungan TNI – Rakyat,” tambah Danpos.

Anggota Satgas Yonif 143/TWEJ dalam kunjunganya mendapat sambutan hangat dari para warga, bahkan warga sengaja mengadangi Tim Kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan kesehatan.

“Ini merupakan wujud kedekatan dan kepercayaan warga masyarakat Kampung Yuwainda kepada Satgas,” jelas Danpos Kalipao Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Abdul Halim.

Melihat apa yang dilakukan oleh Prajurit TNI, Ondo Api Kampung Yuwainda Bapak Kletus Psebo (50) mengungkapkan rasa terimakasihnya atas perhatian dan kepedulian yang tulus dari Satgas Yonif 143/TWEJ yang setiap saat selalu membantu warganya.

“Sa sangat terima kasih Bapak, sa pu warga sangat terbantu dengan adanya bapak TNI disini, ini suatu berkah biasa kami datang ke Pos untuk berobat tapi hari ini Tuhan utus bapak tengok kami disini, puji Tuhan semoga bapak selalu diberkati,” ungkapnya.

“Semoga Tuhan jaga hubungan ini, terimakasih bapak Pos terimakasih Tuhan semoga bapak Pos selalu dalam kesuksesan dan keselamatan”, imbuh Ondo.

Remisi Khusus NATAL 2022

Pagi yang cerah di hari Minggu, Pukul 08.00 WIB, pagi seluruh warga binaan yang beragama Nasrani didampingi petugas dan juga Kalapas Perempuan Bandar Lampung memulai perayaan Natal tahun 2022 di Aula Lapas Perempuan Bandar Lampung acara diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Ham Ri, yang pada kesempatan ini dibacakan oleh kasubsi registrasi Suci Primadona,

 

acara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus bagi warga binaan. Dari seluruh warga binaan LPP Bandar Lampung yang berjumlah 249 orang, sejumlah 04 orang narapidana mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dengan besaran perolehan remisi beragam mulai dari 15 hari, dan 1 bulan 04 orang narapidana yg mendapatkan Remisi Khusus ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Sehingga warga binaan LPP Bandar Lampung yang tidak mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 berjumlah 02 orang, karena belum memenuhi persyaratan administratif lainnya.

 

Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yg diperoleh warga binaan. “Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya”, demikian pesan Putranti.

 

Rangkaian kegiatan di Hari Raya Natal tahun 2022 ini pun diakhiri dengan saling bersalaman dan pemeberian selamat oleh petugas ke warga binaan.

KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN

Jakarta, 23 Desember 2022 – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kepastian hukum
terkait pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) dengan menerbitkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan
Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Peraturan ini mulai berlaku 60 hari sejak tanggal
diundangkan atau 5 Desember 2022, yakni 3 Februari 2023.

“Untuk melaksanakan Pasal 43A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(KUP) yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU
HPP) agar lebih berkepastian hukum, perlu dilakukan penggantian atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak
Pidana di Bidang Perpajakan,” kata Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat.

Neil menjelaskan di dalam peraturan tersebut, beberapa ketentuan bersifat menambahkan
ketentuan yang sudah ada.

Ketentuan tersebut antara lain, pertama, ketentuan pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Bukper
disampaikan paling lama satu bulan sebelum jangka waktu Pemeriksaan Bukper berakhir.

Ketentuan ini sebelumnya tidak ada. Kedua, dalam rangka upaya ultimum remedium untuk
memulihkan kerugian negara, meskipun telah terbit Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan, wajib
pajak tetap dapat mengungkapkan ketidakbenaran perbuatannya dengan syarat mulainya
penyidikan belum diberitahukan kepada penuntut umum, dan terhadap pengungkapan tersebut
diterbitkan pemberitahuan perubahan tindak lanjut Pemeriksaan Bukper. Ketiga, menambahkan
pada ketentuan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan yang harus melampirkan Surat
Setoran Pajak atau sarana lain, keterangan sanksi berupa denda sesuai Pasal 8 ayat (3) UU
KUP, yakni 100% dari jumlah pajak kurang dibayar atau lebih kecil dari aturan sebelumnya, yaitu
150% dari pajak kurang dibayar. Keempat, menegaskan bahwa Surat Pemberitahuan (SPT) yang
dilaporkan dan/atau dibetulkan setelah surat pemberitahuan Pemeriksaan Bukper disampaikan,
SPT tersebut dianggap tidak disampaikan. Kelima, menegaskan pendelegasian wewenang dari
Direktur Jenderal Pajak kepada Unit Pelaksana Penegakan Hukum atau Pejabat Administrator
untuk beberapa hal, seperti menerbitkan surat pemberitahuan pemeriksaan, pemberitahuan
perpanjangan jangka waktu pemeriksaan, dan lain lain.

Selain menambahkan ketentuan baru, ada juga aturan yang sifatnya mengubah atau
menyesuaikan ketentuan yang ada.

Pertama, untuk efisiensi waktu, jangka waktu perpanjangan Pemeriksaan Bukper diubah menjadi
paling lama 12 bulan, sebelumnya 24 bulan. Kedua, menyesuaikan bahwa pengungkapan
ketidakbenaran perbuatan dapat dilakukan atas Pasal 38 atau 39 ayat (1) huruf c atau d UU KUP
baik yang berdiri sendiri atau berkaitan dengan tindak pidana di bidang perpajakan seperti Pasal
39 ayat (1) kecuali huruf c dan d, Pasal 39 ayat (3), Pasal 39A, dan Pasal 43 UU KUP serta pasal
24 dan Pasal 25 UU Pajak Bumi dan Bangunan (UU PBB). Ketiga, Pemeriksaan Bukper dapat
dilakukan berdasarkan pengembangan dan analisis melalui kegiatan lain, yaitu kegiatan
pengawasan, pemeriksaan, pengembangan Pemeriksaan Bukper, atau pengembangan
penyidikan, dengan hasil berupa laporan yang memuat usulan Pemeriksaan Bukper. Keempat,
pemberitahuan Pemeriksaan Bukper dan pemberitahuan terkait lainnya harus disampaikan
kepada orang pribadi atau badan yang dilakukan Pemeriksaan Bukper, bukan kuasa. Kelima,
untuk menyesuaikan perubahan sanksi administrasi pengungkapan ketidakbenaran menjadi
100%, pembayaran atas pengungkapan ketidakbenaran yang tidak sesuai keadaan sebenarnya
diperhitungkan sebagai pengurang nilai kerugian pada saat penyidikan sebesar 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah pembayaran. Di peraturan sebelumnya 2/5 (dua per lima) bagian.

Ketentuan selengkapnya atas PMK-177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti
Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan peraturan lainnya dapat dilihat di laman
www.pajak.go.id.

Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Pengamanan Perayaan Natal di Papua

Keerom – Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat perbatasan Papua Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int kerahkan semua pasukan jajaranya untuk membantu pengamanan perayaan Natal di Wilayah Kab. Keerom dan Pegunungan Bintang Papua, Minggu, (25/12/2022).

Dari keterangannya, Dansatgas Yonif 143/TWEJ letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int. mengatakan pengerahan pasukannya tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Natal di seluruh wilayah penugasannya sehingga masyarakat dapat merayakanya dengan penuh sukacita dalam suasana yang aman.

“Saya kerahkan seluruh pasukan untuk membantu pengamanan saat puncak perayaan Natal sampai dengan Tahun Baru 2023 guna mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan, baik yang berada di Wilayah Kab. Pegunungan Bintang sampai dengan Kabupaten Keerom,” ungkapnya.

“Disamping membantu pengamanan momentum ini kami gunakan untuk dapat berinteraksi secara mendalam kepada seluruh masyarakat sehingga harapan kami dapat terbina hubungan emosional yang erat antara Satgas dengan masyarakat.”

“Semua kegiatan ini kami lakukan dengan penuh keikhlasan demi terciptanya rasa aman, terbinanya hubungan emosional yang lebih erat dan semoga dengan kehadiran kami dapat memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat ditempat kami bertugas dalam rangka mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat,” tambah Dansatgas.

Selain membantu pengamanan perayaan Natal, sebagai wujud rasa cinta kasih Satgas Yonif 143/TWEJ berkesempatan membagikan bingkisan Natal seperti Sembako,Topi Natal, Pakaian, dan beberapa keperluan lain kepada masyarakat di pedalaman Papua.

Kehadiran Satgas Yonif 143/TWEJ dinilai dapat memberikan kesan yang baik bagi masyarakat didaerah penugasan, seperti halnya yang dikatakan oleh Bapak Feather Bello Sedik (Perwakilan Gereja Kampung Tatakra) rasa bangga dan haru kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang datang dengan sukarela turut membantu pengamanan perayaan Natal dan juga membagikan bingkisan dan pernak pernik hadiah Natal.

“Saya sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang dengan sukarela memberikan bantuan pengamanan perayaan Natal dan juga telah memberikan hadiah kepada Gereja dan jemaat disini, semoga Tuhan Yesus selalu memberkati bapak TNI dalam melaksakan tugas”, ungkapnya.

Lapas Kotaagung Beri Remisi 3 Warga Binaan di Gereja Lapas

Lapas Kelas IIB Kotaagung memberikan remisi khusus kepada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Natal Tahun 2022 di Gereja Imanuel Lapas setempat. Minggu (25/12/2022).

Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurahman mengatakan, dari 461 narapidana binaan kelas Kotaagung,  ada 3 warga binaan beragama Nasrani dan ketiga mendapatkan remisi khusus.

Menurut Beni Nurrahman, tujuan pemberian remisi khusus ini agar warga binaan termotivsi serta mengerakan hati mereka agar mereka menyadari kesalahan yang sudah mereka perbuat. Sehingga kedepannya bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana, imbuhnya.

“Pemberian remisi khusus ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemberian remisi ini merupakan salah satu hak warga binaan yang harus diberikan jika telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan”, Jelasnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WBP berdasarkan undang-undang tersebut yaitu, telah menjalankan masa pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kotaagung.

Berikut remisi atau pengurangan masa tahan ketiganya, dua orang narapidana mendapat 15 hari, dan orang mendapat remisi satu bulan. Ketiganya merupakan narapidana kasus tindak pidana umum penyalahgunaan Narkotika, jelas Beni Nurahaman.

Satgas Yonif 143/TWEJ Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat

Keerom – Berlandaskan rasa cinta kasih dan sukacita menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Satgas Yonif 143/TWEJ memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Pos Tatakra, Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Sabtu (24/12/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dikarenakan letak kampung yang jauh dari fasilitas kesehatan serta memastikan masyarakat dalam kondisi sehat saat merayakan Natal.

Hal ini dikatakan oleh Danpos Tatakra Letda Inf Michael Erlangga dalam keteranganya.

“Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian TNI Kepada masyarakat guna mendapatkan layanan kesehatan, mengingat beberapa kampung sangat jauh dari Puskesmas bahkan ada yang harus berjalan kaki selama 8 jam untuk sampai dan berobat ke Pos Kami,” ujarnya.

“Harapan kami dengan pengobatan gratis ini akan menambah hubungan kekeluargaan yang telah baik menjadi lebih baik lagi sehingga terwujud kemanunggalan sejati antara TNI – Rakyat,” tegas Danpos.

Pengobatan gratis tersebut mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari masyarakat sekitar Kampung Tatakra, mereka dengan mudah dan cepat dapat memeriksakan kondisi kesehatan ke Pos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bapak Yulianus Ball ( 42 ) Wakil Ketua Adat Kampung Tatakra yang rela menempuh perjalanan dengan jalan kaki selama 8 jam dari Kampung Towali untuk mengantar keponakannya Marlin Ball (6) yang mengalami infeksi di bagian tulang kering kaki kirinya hingga mengalami pembusukan untuk berobat ke Pos Tatakra karena di Kampung tersebut belum ada Pos TNI ataupun fasilitas kesehatan dari Pemerintah.

“Terimakasih dan rasa hormat kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang tiada lelah selalu membantu keperluan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap keadaan ini supaya tetap terjaga mengingat kampung – kampung terletak dimedan yang sulit ditempuh alat transportasi dan jauh dari fasilitas kesehatan, hanya kepada Pos Tatakra warga minta bantuan.

“Sa terimakasih sekali deng Bapak TNI karena su adakan pengobatan gratis, dong sangat terbantu karena di Kampung trada Puskesmas jadi dong dikampung susah sekali mau berobat sekali lagi sa terimakasih kepada Bapak Pos Tuhan selalu memberkati,” imbuh Yulianus Ball.

Diakhir kegiatan pengobatan gratis guna meningkatkan gizi Danpos dibantu anggota lainnya membagikan susu sachet kepada anak-anak.

Sinergi Bagikan Sembako, Satgas Yonif 143/TWEJ Datangi Gereja Se-Distrik Senggi

Keerom – Dalam rangka memeriahkan Natal Satgas Yonif 143/TWEJ bekerjasama dengan PT. Bio Budidaya Nabati mengadakan Bakti Sosial membagikan bingkisan Sembako ketiga belas Gereja di wilayah Distrik Senggi, Kab. Keerom, Papua, Kamis ( 22/12/2022).

Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ dan PT. Bio Budidaya Nabati untuk bersama-sama membantu dan memeriahkan Natal bagi warga masyarakat Distrik Senggi.

Bakti sosial tersebut dipimpin oleh Dankima Satgas Kapten Inf Iman Rohiman, S.H. didampingi Pasiops Satgas Lettu Inf Eko Gondo Pranolo, Pasiter Satgas Lettu Inf Bekti Handoko, Staf Administrasi PT. Bio Bapak Indra dan Bapak Agus. Kemudian bersama-sama membagikan Bingkisan, Beras, Alkitab, Pakaian layak pakai serta pernak pernik kebutuhan Natal.

Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int. membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan prajuritnya, Jumat (23/12/2022).

“Kegiatan itu merupakan wujud kerjasama yang baik antara Satgas dengan pihak swasta yang ada untuk bersama – sama memberikan perhatian kepada masyarakat Senggi dalam rangka merayakan Natal”, ungkapnya.

“Keberadan kami harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Senggi, salah satunya Bakti Sosial membagikan bingkisan ke Gereja – Gereja guna memeriahkan Natal
yang kebetulan Pos kami ( Kotis ) berada di Distrik Senggi,” tegas Dansatgas.

Bakti Sosial keliling membagikan bingkisan Sembako ke Gereja di wilayah Senggi ini mendapat respon antusias masyarakat Distrik Senggi. Bapak Adolf salah satu pengurus Gereja Paulus Tyarsi Kampung Usku mengaku sangat terbantu dengan perhatian dan bantuan Satgas Yonif 143/TWEJ.

“Puji Tuhan yang telah memberikan berkah Natal melalui bapak Satgas, semua saya serahkan Tuhan, biar Dia yang membalas kebaikan bapak semua saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi, Terimakasih Tuhan”, tuturnya haru.

Sementara itu Bapak Agus selaku perwakilan dari PT. Bio Budidaya Nabati diakhir kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah berkenan bekerjasama mengadakan Bakti Sosial untuk masyarakat Senggi.

“Kami mewakili Perusahaan PT. Bio mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah menggandeng kami mengadakan Bakti Sosial dalam rangka Natal, semoga hubungan baik ini dapat selalu terjaga sehingga kita dapat saling melengkapi dan menguatkan untuk kegiatan semacam ini,” jelas Bapak Agus.

Lapas Kotaagung Gelar Apel Kesiapsiagaan Kamtib Jelang Natal 2022

Tanggamus – Tingkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) menghadapi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Apel Kesiapsiagaan Gabungan bersama, Kamis (23/12).

Apel bersama berlangsung di lapangan upacara Lapas Kotaagung dengan Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman secara langsung menjadi pembina apel pada kegiatan tersebut.

Apel siaga kali ini tak hanya diikuti oleh seluruh Pegawai dan petugas Lapas Kotaagung, melainkan juga diikuti Anggota Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, BNNK Tanggamus, BPBD Tanggamus, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanggamus.

Dalam amanatnya, Beni mengimbau kepada Petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban Lapas tetap terjaga dengan melakukan kontrol lingkungan (trolling) secara berkala sesering mungkin.

Apel bersama ini menjadi bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam mewujudkan kelancaran perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas/Rutan. Hal ini juga diperkuat oleh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan mengeluarkan surat Edaran nomor: PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Lanjutnya, Ia menginstruksikan jajaran bersama BNNK Tanggamus untuk lakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine 20 WBP yang dipilih secara acak serta 30 Petugas Lapas Kotaagung tanpa terkecuali sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh WBP dan Petugas Lapas Kotaagung yang dites dinyatakan negatif Narkotika. Sementara hasil razia tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone, tetapi masih ada beberapa benda tajam membahayakan yang disita seperti alat cukur dan pisau rakit, sendok stainless, dan lainnya.

“Kita harus selalu waspada dan mengantisipasi kejadian gangguan Kamtib lain tak hanya WBP yang berniat kabur, tetapi juga kebakaran, korsleting listrik, bencana alam dan sebagainya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bantuan pihak TNI, POLRI, BPBD, Dinas Damkar dan BNNK Tanggamus untuk wujudkan keadaan aman dan kondusif di Lapas Kotaagung” ungkap Beni. (Red/Ibnu Mas’ud)