HGU PT. TI Habis, Pun Yanwar : Kembalikan Tanah Ulayat Kepada Marga Buay Belunguh!!

Tanggamus, – Paduka Yang Mulia (PYM) Puniakan beliau Yanwar Firmansyah Suttan Junjungan Sakti ke-27 Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Buay Belunguh bersama Perangkat Adatnya meninjau Lokasi tanah marga adat Buay Belunguh yang sekian lama di duduki oleh PT. Tanggamus Indah (PT.TI) setelah habis masa izin Hak Guna Usaha (HGU). Kamis (22/12/22).

Dalam hal ini, Pun Yanwar Firmansyah didampingi Amirudin Dalom Pemangku Marga adat Buay Belunguh, Azhari Dalom Pemuka Marga adat Buay Belunguh, Arpan AR Dalom, para Khaja dan Sai Batin serta perangkat adat Buay Belunguh.

Disampaikan Pun Yanwar Firmansyah didampingi tokoh adatnya kepada media, hal ini sudah jelas bahwa tanah tersebut milik marga Buat Belunguh sesuai dari lembaran kertas sejarah sejak zaman Belanda yang tertuang “Boeay Beloengoeh” bahwa isi lembaran surat pada zaman kerajaan belanda menuangkan Buat Belunguh lah yang mempunyai hak milik tanah tersebut.
“Tanah ini milik Buay Belunguh, jadi kami harap segera dikembalikan kepada pemilik sebenarnya yaitu masyarakat adat Buay Belunguh,”ucap Pun Yanwar Firmansyah.

Dikesempatan itu, Amirudin gelar Dalom Pemangku Marga Buay Belunguh juga menegaskan supaya tindak lanjut masalah tersebut dapat membuahkan hasil untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat adat Marga Buay Belunguh yang selama ini tanah Ulayat Marga Adat Buay Belunguh diduduki oleh PT. TI yang sudah habis HGU.

“Selama ini kita lemah, artinya karena mereka belum mengetahui apa yang akan kita laporkan selanjutnya, dan harapan kami kedepannya usaha ini dapat membuahkan hasil yang nantinya dapat bermanfaat untuk marga Buay Belunguh,”katanya.
Dalom melanjutkan “Dan Kalau memang sudah habis, tanah tersebut harus dikembalikan kepada marga adat Buay Belunguh,”tuturnya.

Kemudian, Azhari gelar Pemuka Dalom juga menerangkan bahwa adanya PT.TI tersebut yang kini sudah habis masa HGU supaya dapat legowo mengembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya, tepatnya kepada warga adat Buay Belunguh yang sudah jelas sejarah keberadaannya.

“Secara hukum, PT.TI sudah habis masa HGU nya pada 2 (dua) tahun silam dan tidak ada lagi PT tersebut, kemudian kami harap tanah Ulayat harus kembali kepada tanah Ulayat marga Buay Belunguh,”katanya.

Masih kata Azhari, sebelumnya dirinya bersama tokoh adat sudah menggelar Audensi dengan BPN Tanggamus, dan diterangkan dalam pertemuan tersebut supaya BPN dapat menutup izin masa HGU PT. TI.
“Alhamdulillah waktu itu sudah direspon baik oleh BPN, kami minta kepada BPN supaya tidak ada lagi perpanjangan atau menutup izin HGU PT. TI tanpa ada musyawarah dengan marga adat Buay Belunguh, alasannya karena PT tersebut selama ini belum pernah mensejahterakan masyarakat,”terangnya.

Lanjutnya, “Oleh karena itu, ayo kita sama sama kompak memperjuangkan tanah milik kita Buay Belunguh dari leluhur yang memang sudah jelas keberadaannya dari pernyataan zaman Belanda, dan kita tidak perlu khawatir. Dan sekali lagi Dang Ike Edwin dalam pertemuan kita beberapa kali menyampaikan bahwa tanah Ulayat harus kembali ke Ulayat marga adat Buay Belunguh,”harap Azhari.

Selain itu, menurut Azhari PT. TI juga saat ini masih memiliki hutang PAD sebesar kurang lebih 1 Trilyun belum terbayarkan, dan bukan itu saja PT. Tirta air minumpun juga sama.
“Saya melihat sesuai buku bahwa memang dua PT di Tanggamus mempunyai hutang PAD, dan kami harap kepada penegak hukum supaya dapat menindak tegas oknum-oknum yang bermain di PT.TI ini, karena informasinya ada yang diperjual belikan tanah milik Buay Belunguh dan mereka dapat keuntungan ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi, itupun izin dan hibah tanah entah dari mana, intinya itu sudah melanggar dan harus dipertegas untuk kepentingan masyarakat kedepannya,”terangnya.

Ditempat yang sama, Hj. Rahman Saleh salah satu saksi hidup yang sebelumnya pernah menjabat sebagai sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2000 yang menangani masalah PT. TI, menurutnya pada waktu lalu berawal dari tuntutan adat marga Buay Belunguh kepada DPRD tahun 2000, yang meminta supaya tanah Ulayat kembali ke Adat dari kabupaten.

“Setelah itu kita coba ukur ulang, dan kita lihat disitu ada sekitar 1552 Hektar dari Tanjung jati yang di hak kan kepada PT. TI, maka kita tekankan untuk dikembalikan kepada adat karena pada waktu itu HGU juga sudah habis dan belum di izinkan kembali. Dari tahun 2000 itulah kami menangani PT. TI sampai pada sidang Mahkamah Agung dan pada waktu itu Adat menang dalam sidang,”ujarnya.

Kemudian, menelusuri informasi terkait adanya oknum yang menjual belikan tanah Marga Adat Buay Belunguh kepada beberapa masyarakat, menurut hasil penelitian Rahman juga membernarkan bahwa PT. TI sudah banyak melakukan pelanggaran terhadap jual beli tanah milik adat.
“Selanjutnya, PT. TI tidak mengikuti aturan pemerintah atau tidak membayar PBB, baik tanah lokasi ataupun kalau dulu ada perusahaan Amus yang di nilai anggarannya cukup besar. Dari pelanggaran inilah kami minta kepada pemerintah supaya segera dilegalitaskan kepada masyarakat Adat dan diresmikan, supaya masyarakat Adat dapat menikmati tanah miliknya dan sejahtera,”terangnya.

Selanjutnya, Rahman juga menanggapi persoalan yang terjadi pada tahun 2020 oleh PT. TI yang sudah habis masa HGU namun masih beroperasi.
“Ini kalau secara hukum harus ditegakkan, dan sudah kita sampaikan melalui Adat kepada BPN agar PT. Ini tidak ada perpanjangan kembali dan segera dikembalikan kepada Adat,”tuturnya.

Rahman berharap dengan adanya permohonan Masyarakat Adat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dapat menindak lanjuti supaya perduli terhadap masyarakat Adat dan membuat surat secara Resmi yang dikeluarkan oleh BPN.
“tindakan ini memang Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus peduli dan membuat surat resmi dari BPN,”harapnya.

Menyikapi hal ini, Dang Ike Ewdin selaku Menteri Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung manyampaikan melalui wawancara Eksklusif via Video Call WhatsAppnya bahwa dirinya akan ada ditengah tengah masyarakat adat Buay Belunguh yang saat ini sedang memperjuangkan haknya.
“Tetap tenang, karena memang tanah Ulayat harus kembali ke Ulayat marga adat Buay Belunguh, dan saya minta marga adat Buay Belunguh agar bisa bekerjasama,”katanya.
Dang Ike berpesan kepada tokoh adat supaya dapat berkordinasi dengan Bupati, Kapolres, DPRD dan yang lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Pesan saya, ini jangan berlarut-larut, kalian harus Kordinasi oleh Pemkab, Kepolisian dan lainnya agar masalah ini segera selesai,”ucapnya.

Kemudian, menurut Sutopo satu warga Pekon/desa Tanjung Anom yang pernah bekerja di PT tersebut sebagai tumpang sari, bahwa memang adanya PT.TI ini terkadang membuat resah terkait keamanan.
“Kadang kalau kita lewat enggak dibolehin alasannya karena kita tumpang sari begitu, dan itu membuat resah dan kami merasa tidak nyaman, ditambah lagi pada saat Covid-19 gaji juga tidak standar,”katanya.

Setelah meninjau Lokasi, Masyarakat Adat menuju ke Kantor PT. TI yang masih dijaga oleh beberapa petugas, salah satunya Erwin petugas Jaga untuk meminta izin foto bersama dengan tokoh adat. Namun, disela kesempatan izin tersebut, Erwin mempertanyakan izin adat kepada tokoh adat Buay Belunguh.
“Kami ini warga adat Buay Belunguh, Saya marga Buay Belunguh, Ibu dan pemimpin pemimpin adat ini apakah sudah izin dengan sebatin marga Buay Belunguh yang bernama Astrawan Gede Agung yang berada di Kagungan,”tanya Erwin dengan seru.
Atas pernyataan Erwin, beberapa tokoh pemangku Adat Buay Belunguh pun ikut menjawab.
“Jadi begini, semua permasalahan yang ada di Buay Belunguh ini bisa saya yang mengatasnamakan dan saya bisa bertanggung jawab, karena saya juga orang lama dari 400 tahun silam dari keturunan saya pun ada,”kata Amirudin Dalom Pemangku Marga Buay Belunguh.

Kemudian, Pun Yanwar ikut menjelaskan atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Erwin terkait izin dari adat. “Ini memang hak mutlak milik warga Buay Belunguh, sementara Pimpinan disini memang Astrawan, marga Kagungan Buay Belunguh itu marga Kagungan Buay itu asal dari kami, Astrawan itu saya sendiri yang mengangkatnya, jadi jangan mencampurkan masalah ini dengan mengadu domba, karena yang ada di PT.TI semua ini milik masyarakat adat Buay Belunguh, dan juga supaya masyarakat adat Buay Belunguh dapat mengetahui dan tidak menjadi penonton disini. Saya turun langsung ke lokasi karena ingin melihat warga saya yang sedang memperjuangkan hak nya,”kata Pun Yanwar Firmansyah Suttan Junjungan Sakti Ke-27 Buay Belunguh. (Red/Ibnu Mas’ud)

Patroli Malam, Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran

Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 orang remaja yang diduga hendak tawuran.

Ke eman remaja ini diamankan oleh petugas di seputaran Jalan Hendro Suratmin depan Apotik K24 Sukarame Bandar Lampung, Rabu dini hari (21/12/2022).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ke enam remaja tersebut diamankan berawal saat Anggota Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.

“Saat patroli, petugas melihat ada puluhan remaja berkumpul dan saat anggota menghampiri mereka, sebagian dari mereka langsung pergi menggunakan sepeda motor namun kami berhasil mengamankan 6 orang”, Imbuh Kompol Warsito.

Keenam remaja yang berhasil diamankan yaitu VK (18), HS (19), CF (18), BH (17), ND (17) dan FA (17) dan dari ke enam pelaku tersebut lima diantara masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas yang di Kota Bandar Lampung.

“5 orang remaja ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) , sedangkan 1 orang berinisial VK (18) baru lulus SMA” Imbuh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Selanjutkan terhadap ke enam remaja berikut lima unit sepeda motor dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Momen Kebersamaan Satgas Yonif 143/TWEJ Dan Warga Sambut Natal dan Tahun Baru 2023 Di Papua

Pegunungan Bintang – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Batom bersama anggota Koramil 1715-05 Batom serta warga masyarakat bergotong royong membersihkan Gereja dan melakukan pemeriksaan kesehatan, bertempat di Gereja Gidi 1 Kampung Batom, Distrik Batom, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (22/12/2022).

Danpos Batom Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf M. Zulfikar saat dikonfirmasi mengatakan dalam keteranganya bahwa Satgas Yonif 143/TWEJ bersama anggota Koramil 1715-05 Batom serta masyarakat mengadakan gotong royong menghias Gereja dan melaksanakan pengecekan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru di Gereja GIDI 1.

“Kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan untuk lebih mempererat hubungan persaudaraan antara masyarakat Batom dengan Anggota Satgas sehingga kemanunggalan TNI dan Rakyat dapat benar – benar kita wujudkan,” jelas Danpos Batom.

Kegiatan gotong royong dan pemeriksaan kesehatan tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat, mereka merasa terbantu dengan kehadiran Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu membantu kesulitan masyarakat di Perbatasan Papua.

Sementara itu Bapak Jimmy (40) salah satu warga Kampung Batom diakhir kegiatan mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ dan jajaran yang telah senantiasa membantu masyarakat Batom.

“Sa merasa senang dengan ada bapa mantri dari Pos, saya diperiksa dan di kasih obat untuk sakit saya, sekali lagi terimakasih kepada bapak mantri Pos Batom Tuhan memberkati”, tuturnya.

Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu Amisah

Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin SIP.M.si , dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 ini secara resmi menyerahkan kunci rumah sebagai simbolis pemberian rumah baru kepada ibu Amisah seorang janda tua usia 87 tahun warga desa RT 002 / RW 002 desa Pekondoh Kecamatan Way Lima KabupatenPesawaran, Kamis (22/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut Dandim 0421/LS didampingi oleh Danramil 421-01/Kedondong Kapten Inf.Rudi teguh , Camat Way lima Bpk Iskahfi , Kapolsek Way lima AKP H Amin Rubahadi , Kades Pekondoh Bpk Firlyzani Amd , tokoh adat Bpk Husaini dan juga beberapa aparatur desa, Selain menyerahkan Kunci , Dandim juga membagikan paket sembako kepada Ibu- ibu di desa Pekondoh sebagai bentuk hadiah dalam rangka Hari Ibu.

Dandim 0421/LS dalam ungkapannya mengatakan “Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan sebuah implementasi dari program unggulan TNI AD yang bertujuan untuk membantu dan mengatasi kesulitan di masyarakat khususnya melalui kegiatan bedah rumah yang tidak layak menjadi layak huni, dan pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan hari ibu ke-94 ditahun 2022 maka kita hadiahkan sebuah bangunan rumah layak huni kepada ibu Amisah”.ungkapnya.

Sambungnya “Kodim 0421/LS yang akan terus berupaya untuk melaksanakan kegiatan sosial bersama seluruh Komponen masyarakat guna membantu kesulitan rakyat diwilayah, sesuai dengan arahan Bapak Kasad, Bahwa TNI AD harus hadir dan memberikan solusi ditengah-tengah kesulitan rakyat. Ujarnya.

Sambungnya “Saya sangat berterimakasih kepada Danramil dan Babinsa , Uspika way lima juga pihak pemerintah desa dan masyarakat Pekondoh yang telah ikut serta bersama dalam mendukung dan membantu terlaksananya kegiatan ini, mudah mudahan apa yang kita kerjakan bersama saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”.tutupnya.

Bpk Anton Wijaya Keluarga dari nenek Amisah menyampaikan saya mewakili keluarga besar dari ibu Amisah mengucapkan beribu ribu terimakasih kepada pihak Kodim 0421 karena sudah peduli terhadap kami masyarakat kecil , yang mau membedah rumah dari nenek Amisah , rumah ini sangat bermanfaat bagi kami selaku kalangan masyarakat yg kurang mampu , semoga untuk Bapak bapak Koramil selalu di beri kesehatan, rejeki yang lancar dan semua urusan dipermudah oleh Allah , Pungkasnya

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

BANDAR LAMPUNG— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melantik dan mengambil sumpah 273 Bintara Remaja, yang telah menyelesaikan pendidikan selama 5 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kemiling Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022).

Ratusan bintara remaja itu dilantik oleh Kapolda saat Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba) Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Lapangan SPN Polda Lampung, Kemiling.

Upacara tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol. Sustri Bagus Setiawan, berserta ibu, dan seluruh PJU Polda Lampung dan Bhayangkari, serta Para Kapolres/TA Jajaran serta para orang tua siswa yang di lantik.

Dari 273 orang yang mengikuti pelantikan menjadi Bintara Polri TA,2022, ada 3 Siswa Bintara yang mendapat Predikat lulusan terbaik.

Mereka adalah Bripda Muhamad Taoriq Rasyid, asal pengiriman Polres Lampung Selatan, meraih mendali Terbaik Mental kepribadian, selanjutnya Bripda M.Hisyam Arif Fahrizal, asal pengiriman Polres Metro, Meraih mendali terbaik Akademik.

Di predikat terbaik ketiga yaitu Bripda Wildan Khoiri, Asal pengiriman ,Polres Lampung Tengah, Meraih medali juara Umum dan medali terbaik Jasmani.

Dalam sambutan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang dibacakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Upacara hari ini menandakan telah berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022, yang diselenggarakan di Sepolwan,Pusdik Brimob dan Pusdik Polir Lemdiklat Polri serta 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Atas Pelantikan ini saya sampaikan juga selamat kepada orang tua, atas keberhasilan Putranya. Kelak diharapkan menjadi Polri yang baik dan amanah, yang dapat melayani dan melindungi rakyat.

Kapolda melanjutkan, Hakekat Pendidikan dalam membentuk anggota Polri, bukan saja memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan pada tugas umum, namum lebih dari itu yang utama adalah membentuk anggota Polri yang beriman.

“Dengan saudara telah mengucapkan sumpah menjadi anggota Polri, dengan demikian, telah melekat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tutur Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Pada kesempatan ini, saya menekankan untuk seluruh Bintara yang batu dilantik,sebagai bekal memasuki tugas dilapangan, kesatu, Tingkatkan selalu keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Kedua, Pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, dalam setiap langkah pengabdian sebagai insan Bhyangkara, ketiga, Senantiasa bangun Komunikasi Positif dan santun dengan Masyarakat.

Keempat, tingkatkan selalu kemampuan dan pengetahuan untuk mengembangkan diri agar tidak tertinggal oleh perkembangan situasi,dan kondisi saat ini dan yang akan datang.

“Terakhir, Polisi adalah kita, kita adalah Polisi, maka jadilah sosok panutan dan teladan bagi masyarakat,” tutup Kapolda.

Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Gelar Lat Pra Ops

Menjelang Operasi Lilin -2022, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, menggelar latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang dipimpin oleh Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda M.H. Saragih, S.I.K.,

Kegiatan Lat Pra Ops yang digelar di Aula Patriatama Polresta Bandar Lampung di hadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek dan seluruh para penanggung jawab Subsatgas berikut anggota yang terlibat Pos Pam dan Pos Yan.

Dalam Operasi Lilin Krakatau 2022 Polresta Bandar Lampung menerjunkan sebanyak 732 Personil untuk mengamankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Dalam sambutannya Wakapolresta mengatakan, sejumlah 732 personil yang kami terjunkan terdiri dari 373 personil Polresta dan Polsek jajaran, sedangkan 359 personil itu bantuan dari Instansi terkait.

Sejumlah 732 personil untuk mengamankan di mulai giat Jamaat yang melaksanakan Ibadah Natal dan Tahun Baru, sampai dengan pengamanan masyarakat Bandar Lampung dalam menyambut pergantian tahun serta mengamankan pada setiap titik kumpul masyarakat dan tempat – tempat Wisata yang akan di kunjungi masyarakat, ungkapnya.

Lanjut Wakapolresta, Operasi Lilin Krakatau 2022 ini merupakan operasi kemanusiaan dan untuk pelaksanaannya khusus pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun 2023 sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang akan merayakan Natal maupun masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun.

Masih di tempat yang sama Wakapolres mengatakan, perlu diketahui juga bahwa operasi ini akan dimulai pada tanggal 23 Desember 2022 hingga 02 Januari 2023”

Lat para ops ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum dimulainya suatu operasi, dan hari ini kita melaksanakannya dalam rangka Ops Lilin Krakatau – 2022 dan melalui kegiatan ini kita menyamakan persepsi kita dalam operasi nantinya di lapangan ,” jelasnya”.

Dalam operasi Lilin Krakatau terdapat Lima satuan Tugas (Satgas) kegiatan operasi yang perlu dipersiapkan yakni : Satgas Deteksi oleh Kasat Intel, Satgas Prefentif oleh Kasat Samapta, Satgas Kamseltifcar oleh Kasat Lantas dan Satgas Gakum oleh Kasat Reskrim serta Satgas Bantuan Operasional.

Kelima satgas tersebut agar selalu membangun komonikasi dan koordinasi dilapangan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2022 yang akan berlangsung Jumat tanggal (23/12/22) hingga tanggal (02/01/2023) pekan depan.

Sebagai penanggung jawab kamtibmas, kita harus benar-benar memberikan rasa aman, nyaman kepada seluruh masyarakat pada perayaan natal dan Tahun Baru,“ tekan AKBP Ganda”.

Khususnya pengamanan di tempat ibadah yakni di gereja agar berkoodinasi bersama pihak gereja dan bekerja sama sehingga ibadah dapat berjalan lancar dan membantu pihak gereja dalam pengaturan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di depan gereja yang dapat menggangu umat saat hendak masuk maupun pulang gereja, ujarnya.

AKBP Ganda juga berharap, kepada para Satgas agar pada kesempatan pertama jelang perayaan nantinya segera membuat himbauan –himbauan kamtibmas seperti yang dapat mengganggu umat saat beribadah dan mengingatkan kembali bahwa Pandemi Covid-19 belum usai di karnakan Tren atau Paparan Covid-19 yang cenderung meningkat ahir- ahir ini agar kiranya selain melaksanakan pengamanan juga memberikan himbauan mengenai Prokes secara baik dan benar.

Kepada seluruh personil yag terlibat dalam operasi ini agar berikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat aman dan nyaman, jaga kekompakan dan kesehatan serta tidak melakukan pelanggaran yang nantinya merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi”, tutup Wakapolresta Bandar Lampung.

Usai Berikan Bantuan Oksigen, Satgas Yonif 143/TWEJ Evakuasi Warga Ke Puskesmas

Keerom – Berbekal laporan Mama Lusi (45) Guru SD YPPK Yuruf kepada Satgas Yonif 143/TWEJ bahwa terdapat warga kampung atas nama Abner Matar (30) menderita sesak nafas, dengan sigap Danpos Yuruf beserta anggotanya datang untuk memeriksa kondisi warga Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Rabu (21/12/2022).

Sesampainya di rumah bapak Abner Matar (30) Pratu Hiji Hanafi Nakes Pos Yuruf segera melaksanakan pemeriksaan dan memasangkan oksigen kepada pasien, mengingat kondisi sangat lemah karena mengalami sesak nafas maka pasien segera dievakuasi ke Puskesmas Ubrub yg berjarak kurang lebih 45 Km.

Kejadian ini dibenarkan Danpos Yuruf Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Sukamto dalam keteranganya.

“Mendengar laporan ada warga yang sakit kami segera cek untuk pastikan kondisi pasien yang ternyata sudah sangat lemah karena mengalami sesak nafas, dengan peralatan dan angkutan yang ada kami segera evakuasi warga ke Puskesmas Ubrub untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.

“Kami merasa senang dapat membantu kesulitan warga sekitar sehingga keberadaan kami disini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, imbuh Danpos Yuruf.

Sesampainya di Puskesmas Ubrub, Satgas Yonif 143/TWEJ segera membantu pasien untuk segera mendapatkan perawatan tim medis Puskesmas.

Sementara itu mama Agustina Akim isteri pasien menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danpos Yuruf Saatgas Yonif 143/TWEJ dan anggotanya yg telah membantu evakuasi suaminya ke Puskesmas Ubrub.

“Puji Tuhan saya diberi pertolongan. Terima kasih Tuhan, terima kasih Satgas Yonif 143/TWEJ telah antar sa pu suami yang sedang sakit ke Puskes, semoga bapak selalu diberkati Tuhan”, ucap Agustina Akim.

Sebanyak 17 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi Kompetisi Solo Song Radio Dimensi Baru 93 FM Kalianda

Rangkaian lomba Solo Song dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Radio Dimensi Baru 93 FM LPPL Lampung Selatan telah dimulai hari ini, Selasa (20/12/2022).

Kompetisi yang bertujuan guna mencari bakat musisi di kalangan anak muda Lampung Selatan itu, kini telah memasuki tahapan seleksi yang merupakan tahap pertama dalam kompetisi Solo Song tersebut.

Adapun, tahapan seleksi yang diikuti oleh 17 peserta ini berlangsung di Caffe Kopi Ketje Kalianda. Dalam event ini, Radio Dimensi Baru 93 FM berkerja menggandeng Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Tania Salon, BMI Wisata, Kopi Ketje dan SAR.

Nampak hadir dalam tahapan seleksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Lampung Selatan M. Sefri Masdian S.Sos, serta Direktur Radio Dimensi Baru 93 FM Rudi Suhaimi, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian S.Sos menyampaikan, harapannya kepada semua peserta yang tampil agar mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki.

“Tentunya adik-adik harus bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki, karena nanti adik-adik yang memiliki prestasi tidak hanya sebatas menyalurkan bakatnya disini saja,” ujarnya.

“Kami dari Panitia, Dinas Kominfo maupun dari Radio DBFM akan berupaya memaksimalkan dan mempromosikan kemampuan dan potensi yang dimiliki adik-adik semua,” ungkap Sefri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Radio Dimensi Baru 93 FM Rudi Suhaimi berpesan, agar seluruh peserta mampu bersikap sportif dalam mengikuti ajang kompetisi musik tahunan tersebut.

“Wejangan saya untuk semua peserta, namanya kompetisi pasti ada yang menang dan kalah jadi untuk yang kalah jangan berkecil hati harus tetap mengembangkan potensinya dimanapun,” katanya.

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berhasil meraih penghargaan kategori Badan Publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik pada ajang Anugerah Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan, S.I. Kom di Swissbel Hotel Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).

Pemerintah kabupaten Lampung Selatan menjadi satu-satunya Kabupaten dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Lampung tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurizal S.H., M.M, mengungkapkan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang 1945 Pasal 28 yang mengamanatkan bahwa untuk setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. “Setelah itu terbitlah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang membentuk Komisi Informasi Publik,” ungkapnya.

Syamsurizal juga mengungkapkan, Pada tahun 2022 Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang patuh dalam memberikan laporan pelayanan publik. Kemudian, ada pula penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik yang peduli atas keterbukaan informasi publik.

“Dua penghargaan yang diberikan yaitu kategori Badan Publik yang patuh menyampaikan laporan layanan informasi dan kategori Badan publik peduli atas keterbukaan Informasi publik,” ujarnya.

Sementara, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tolak ukur dalam melihat semangat keterbukaan informasi di lembaga pemerintahan baik Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Swasta, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD dan Instansi vertikal yang berada di Provinsi Lampung.

“Dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung yang juga sebagai salah satu Badan Publik diamanahkan untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, akurat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih juga dapat menimbulkan dampak negatif, informasi hoax yang diterima masyarakat dapat mengancam keamanan dan ketahanan negara. Maka dari itu, Badan Publik harus proaktif dalam memberikan informasi yang benar dan terpercaya.

Oleh karenanya, Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung diminta untuk lebih aktif dan efektif dalam melakukan tugas-tugasnya serta mengimbau kepada seluruh Badan Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang Keterbukaan informasi publik maka diperlukan Monitoring dan evaluasi, sejauh mana keterbukaan informasi dilaksanakan dalam pengelolaan pemerintahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan,” ungkap Fahrizal.

“Penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi, tapi juga sebagai ajakan agar Lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama. Jika semua Lembaga di Provinsi Lampung mau menjalankan semangat keterbukaan informasi ini, maka itu adalah indikasi yang kuat bahwa kita mulai berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih,” ungkapnya lebih lanjut.

Melalui kesempatan itu, Fahrizal juga mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2022. Dengan harapan, pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Saya sangat mendukung langkah pemberian penghargaan ini, sebab bagaimanapun juga transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. Dengan kata lain, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan informasi publik,” kata Fahrizal.

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS TAHUN 2022

Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 776 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 800/169/V.05/2022 Tanggal 03 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, bersama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini :

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
TENAGA TEKNIS TAHUN 2022