Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Abdulah Surajaya, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (10/2/2023)
Dilangsir dari media RL, “Ya hari ini saya mensosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” katanya.

Pasalnya, persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

“Saya merasa bangga dapat menggelar sosperda disni. Dapat bersilaturahmi dengan warga Sinar Banten. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” kata Abdulah Surajaya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa perda Rembug Pekon atau Kelurahan sangat penting dipahami oleh masyarakat. Terlebih, dalam waktu dekat indonesia akan menghadapi pesta demokraksi secara serentak.

“Oleh karena itu, butuh pemahaman yang matang dan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Agar, perbedaan pilihan yang terjadi tidak menjadi konflik berkepanjangan,”ucapnya.

Menjelang tahun politik ini, selaku wakil rakyat, dia menginginkan bahwa dalam pemilu nanti dapat memberikan suaranya dari hati, tanpa ada konflik yang berkelanjutan.

“Karena, yang ada itu pembangunan berkelanjutan. Kita berada dinegara demokrasi terbaik, dan terkenal nomor empat di dunia. Karena, kita berpedoman pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” paparnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung itu mengharapkan masyarakat Lampung Tengah untuk mengikuti dan memahami pemaparan dari dua narasumber yang ada.

“Harapan saya hal ini bisa disampaikan, ke tetangga, masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak bisa hadir dikegiatan ini, dan apabila ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada narasumber yang hadir,”tutupnya.

Persengketaan Tanah Di Pesisir Barat Katanya Milik Eva Yanti

Bandar Lampung, – Dedi Sembowo Kuasa Hukum Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Blok Umbul Laut Desa Sukanegeri Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat kepada Polres Pesisir Barat dengan Terlapor FAHRULROZI dkk.

Dedi Sembowo menerangkan bahwa buah kelapa sawit yang dicuri itu berasal dari kebun kelapa sawit yang pada tahun 2008 di tanam oleh Amad Syaifudin yang menyembunyikannya di borong oleh Saudara Fauzi bersama rekan-rekannya, namun pada tahun 2013 kebun sawit tersebut muncul persengketaan karena diakui oleh Eva Yanti sebagai miliknya.

Oleh karena persengketaan itu tidak kunjung menemui jalan damai, maka kemudian Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan ke-20 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan dasar keluarga pemilik PT. Teluk Beringin Jaya itu untuk mengakui tanah kebun Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung yang terdaftar dengan register perkara Nomor 38/G/2022/PTUN.BL tertanggal 22 September 2022.

“Alhamdulilah bahwasanya pada tanggal 31 Januari 2023 gugatan kami di PTUN Bandar Lampung register Nomor 38/G/2022/PTUN.BL telah diputuskan oleh hakim dengan amar putusannya Membatalkan ke-20 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang kami mohonkan untuk pembatalan tersebut, adapun pertimbangan hukum Majelis Hakim membatalkan ke-20 SHM itu dapat kita baca selengkapnya dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut dengan mengakses dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, dan dengan membatalkannya ke-20 SHM itu, sekarang ini, paling tidak sudah dapat mengurangi rasa keresahan dan ketakutan masyarakat akan adanya mafia tanah yang akan mengambil atau merampas tanah kebun-kebun mereka” ujar Dedi Sembowo.

Lebih lanjut Dedi Sembowo mengatakan, dengan membaca seluruh pertimbangan hukum dan putusan yang membatalkannya hak kepemilikan keluarga PT. Teluk Beringin Jaya tersebut, sudah jelas dan tidak lagi terbantahkan jika mereka sudah tidak memiliki alas dan hak dasar untuk mengakui lagi tanah kebun miliknya, dan terhadap pohon kelapa sawit yang buahnya milik mereka curi milik Amad Syaifudin sebagaimana diperkuat oleh keterangan orang-orang yang pada tahun 2008 mengangkut bibit, menggali, menanam dan merawatnya.

Harapan kami adalah penegak hukum dalam hal ini adalah penyidik ​​Polres Pesisir Barat dapat menegakkan keadilan sehingga memberikan rasa yang adil kepada masyarakat dan dalam menegakan hukum tidak takut dengan intervensi dari siapapun termasuk dari oknum yang akan menjadi beking dari Terlapor dan/atau PT. Teluk Beringin Jaya.

Mewakili Gubernur Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Hadiri HPN di Deli Serdang Sumatera Utara

DELI SERDANG– Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut di Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023)

Pada kegiatan puncak peringatan  HPN yang dihadiri secara langsung Presiden RI Joko Widodo tersebut, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo bersama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Rudy Iwan Taruna mendampingi pelaku pers Provinsi Lampung.

Kadis Kominfotik Ganjar Jationo mengatakan Pers adalah mitra Pemerintah sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, keberadaan rekan-rekan Pers sangat dibutuhkan bahkan tidak hanya sebagai mitra tetapi sebagai sahabat dan teman untuk mewujudkan pembangunan Lampung Berjaya.

“Selamat Hari Pers Nasional, seperti yang disampaikan pak Gubernur dalam beberapa kali pertemuan dengan rekan-rekan Pers bahwa Pers adalah mitra dan sahabat Pemprov Lampung untuk mewujudkan Lampung Berjaya, ” ucap Ganjar.

*Acara Puncak*
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan tantangan media tidak lagi kebebasan pers. “Tantangan pers saat ini adalah keberlangsungan media dan teknologi, tidak lagi soal kebebasan pers karena saat ini media massa sudah bisa memberitakan apapun dengan bertanggung jawab,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengigatkan derasnya arus informasi yang sampai kepada masyarakat, termasuk berita dari sosial media sehingga mengorbankan visi jurnalisme. “Dengan memanfaatkan algoritma, referensi masyarakat dapat dengan mudah dikendalikan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama agar masyarakat memperoleh informasi dan berita yang benar,” ujarnya.

Mengenai keberlangsungan media nasional, Jokowi menyebut saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platfrom asing. “Artinya sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tuturnya

Selain kedua hal tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers. Salah satu dukungan pemerintah terkait segera hadirnya aturan tentang _publisher rights_ dan meminta seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Peringati Pers Nasional BI Bersama BPS Gelar Kegiatan BBM

Bandar Lampung, – Peringati Hari Pers Nasional Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menggelar Bank Indonesia Bersama Media (BBM) di Warkop WAW, Lamban Gunung, Bandar Lampung, Kamis (9/2/2023).

Acara dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiyono, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Irfan Farulian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Endang Retno Sri Subiyandani, dan puluhan wartawan berbagai media

“Pada kesempatan kali ini, BI Lampung sengaja menggandeng BPS agar rekan media dapat lebih paham membaca data-data yang menjadi bahan berita ekonomi. Agar nanti bisa menyajikan beritas ekonomi yang berkualitas,” ujar Budiyono

Budiyono berharap melalui kegiatan ini para jurnalis dapat mengemas berita menjadi bahasa sederhana sehingga mudah dipahami masyarakat pada umumnya. Bukan sekedar menyalin rilis yang diberikan BI dan BPS

Sementara itu, Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, mengatakan pemberitaan terkait ekonomi, perbankan dan segala hal yang bersifat pendataan, penulis diharapkan dapat lebih cermat dan memiliki kemampuan membaca data

“Penulisan berita ekonomi selain dibutuhkan data akurat juga kemampuan membaca data. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini rekan pers sedikit banyak dapat mengetahui isi dari indikator BPS,” terangnya.

Selain itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung Irfan Farulian mengatakan, kegiatan ini nantinya dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi kepada wartawan yang baru masuk, sekaligus menambah wawasan wartawan yang sudah duluan di desk ekonomi

“Pemberitaan BI ekonomi dan perbankan banyak istilah tidak umum, maka idealnya dipahami oleh para jurnalis. Apalagi junalis di desk yang berbeda, dia harus menyesuaikan. Jurnalis mempunyai peran penting dalam menyebarkan informasi,” tukasnya.

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Gunung Agung Ditangkap Polres Tulang Bawang

Seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang ditangkap ini berinisial RH (19), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (03/02/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (09/02/2023).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, bungkus plastik klip kosong, pyrex, dan dua buah korek api gas.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa di Kampung Tunggal Warga sedang ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Polresta Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta Kemampuan Komunikasi dalam Berinteraksi melalui Media Digital

Bandar Lampung. Bandar Lampung gelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta kemampuan Komunikasi dalam Berinteraksi melalui Media Digital bagi Anggota Polri, dalam upaya peningkatan kemampuan personelnya. Kamis, (9/2/2023).

Kegiatan dibuka Oleh Kabag SDM Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasut dengan didampingi Iptu Liafani Karen, S.Trk. dan dihadiri oleh seluruh Kasi Humas, Kanit Intel, Ka SPK Polsek Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Kabag SDM ucapkan terimakasih kepada para personil yang hadir atas kesediaan waktunya mengikuti kegiatan pelatihan etika pelayanan Publik dan ketrampilan etika pelayanan public serta Kemampuan Komunikasi dalam berinteraksi melalui media digital.

Kabag SDM juga mengucapkan terima kasih kepada Tim pelatihan etika pelayanan publik mulai dari Satuan Intelkam, Satuan Lalulintas, dan Humas yang telah menyempatkan waktu untuk dapat memberikan bimbingan, pelatihan serta ketrampilan kepada Personil Polresta Bandar Lampung.

“Tujuan diselenggarakan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan SDM Polri dalam bidang pelayanan Publik dan kemampuan komunikasi digital kepada masyarakat”, Tambahnya.

Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan etika pelayanan publik ini para personil yang di tunjuk mengikuti dengan serius dan dapat menyerap ilmu dari para narasumber yang berpengalaman dalam bidang pelayanan.

Polri memiliki beberapa pelayanan publik kepada masyarakat sehingga kita dituntut untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Untuk meningkatkan etika pelayanan publik kepada masyarakat kita harus belajar dari para rekan rekan kita yang telah berpengalaman dalam bidang pelayanan yang kesemuanya harus kita dukung serta pada akhirnya setiap pelayanan yang kita berikan bisa kita share kepada masyarakat tentang pelayanan ataupun capaian-capaian yang telah kita lakukan, Tutup Kabag.

Acara kemudian dialnjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing satker yang memiliki tugas pelayanan mulai dari satuan lalulintas di bidang Penerbitan SIM, SKCK oleh satuan intelkam, Pelayanan Kepolisian oleh SPKT dan Berkomunikasi dalam media digital oleh Seksi Humas dan terakhir ditutup dengan foto bersama.

Ops Keselamatan Krakatau 2023, Ditlantas Polda Lampung Berikan Himbauan Kepada Pengendara

Bandar Lampung – Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Guna meningkatkan budaya tertib serta keselamatan dalam berlalu lintas, Ditlantas Polda Lampung pada Operasi keselamatan Krakatau 2023 memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengguna jalan di wilayah pasar untung dan way kandis Bandar Lampung, Rabu (08/02/2023).

Operasi Keselamatan Krakatau 2023 yang digelar serentak di seluruh Indonesia akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 s/d 20 Februari 2023.

Bahwa Ditlantas Polda Lampung menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2023 guna memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Dir Lantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta S.IK., melalui Wadir Lantas Akbp Muhamad Ali S.H.,S.IK., menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dikandung maksud untuk meningkatkan kembali budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan harapan meminimalisir fatalitas resiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.

Karena tujuan utama dari operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran berlalulintas, maka bagi para pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan edukasi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

Bahwa pelanggaran yang ditindak merupakan pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai sabuk pengaman.

“Ya sementara ini hanya kita berikan teguran lisan dan tertulis serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas” ungkapnya

Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mentaati tata tertib lalu lintas di jalan.

“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” tandasnya.

Bupati Lampung Utara minta Polda Lampung, berikan bantuan pendampingan Psikologi terhadap Keluarga Korban Curas

Lampung Utara, Saat Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.E bersama Kapolres AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. datang berkunjung kerumah keluarga korban Curas pasangan Hardi dan Parni TKP Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli dua hari lalu, dirinya khawatir bila berdampak pada kondisi psikologi pasca kematian anaknya.

Terhadap mereka, Budi menginginkan mendapat semacam pendampingan psikologi (Pasca Trauma) Treatment Trauma Healing, sehingga melalui Kapolres Lampung Utara, ia meminta bantuan kepada pihak Polda Lampung untuk memastikan bagaimana kondisi psikis keluarga korban. “ujar Budi, Rabu 8/2/2023.

Dikatakan juga olehnya bahwa kita merasa prihatin atas kejadian tersebut dan ini merupakan perbuatan yang sadis, dimana harta milik korban diambil dan orangnya dibunuh, tetapi kita selaku Pemerintah daerah tentu mengapresiasi atas kinerja Polres Lampung Utara yang dalam waktu yang singkat telah berhasil menangkap pelaku, sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat, memberikan keyakinan bahwa Polisi itu ada untuk rakyat. “sambungnya.

Sementara bapak kandung korban (Hardi) menceritakan sejak terjadinya peristiwa itu, ia masih marasakan duka yang mendalam, dikatakan oleh Hardi bila hendak jalan keluar rumah tidak berani melintas dan melihat TKP. jadi teringat saat korban mengerang ditembak pelaku “ujarnya

Perasaan yang sama juga diceritakan oleh Parni ibu kandung (alm) Ilham, yang masih mengingat betapa ia mengasuh sejak kecil, disekolahkan, dewasa dan membantu pekerjaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lebih terasa lagi ketika dirinya melihat kamar tidur korban, rasanya seperti tidak percaya bila korban Ilham sudah pergi untuk selamanya, “tutur Parni pilu.

“Secara terpisah beberapa warga masyarakat juga turut berkomentar atas peristiwa keji yang dilakukan oleh para kawanan pelaku, diantaranya Farid Helmi, Kepala Dusun Sukajadi Supriadi dan juga Yanto.

Mereka mengatakan, para pelaku selain memang sangat meresahkan warga dan sudah banyak hewan ternak disini yang hilang, para pelaku itu seperti orang yang tidak memiliki hati, hanya karena untuk mengambil hewan kambing saja harus menembak mati orang. “ujar mereka warga yang merasa geram

Tapi kami masyarakat tetap berterima kasih kepada pihak Polres yang telah berhasil menangkap dua orang diantara mereka, bahkan salah satunya juga mati, kami masyarakat siap mendukung aparat. “tegas warga

Ops keselamatan, Satlantas Polres Lampung Timur Datangi SMK YPI 2 Way Jepara

Lampung Timur – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Timur Polda Lampung mengunjungi SMK Islam YPI 2 Way Jepara pada Kamis (9/2/2023).

Kedatangan Satlantas Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang tersebut merupakan dalam rangka kampanye keselamatan Operasi Keselamatan Krakatau 2023.

“Kami bermaksud melaksanakan giat kampanye keselamatan kepada siswa-siswi SMK Islam YPI 2 ini yang tentunya menjadi salah satu kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2023,” ujar Kasat Lantas.

Sejumlah 50 siswa mengikuti pelaksaan giat yang dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Lampung Timur memberikan arahan dan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Diketahui bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2023 dilaksanakan mulai tanggal 7 Februari sampai 20 Februari 2023.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, siswa-siswi SMK Islam YPI 2 Way Jepara khususnya dapat memahami bahwa pentingnya keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Tindak Lanjuti Laporan, Penadah Barang Curian Masuk Bui Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Seorang pelaku penadah barang hasil curian diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Rabu(8/2/2023).

Pelaku berinisial NS(33) salah seorang warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan tidak berkutik saat Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi kediamannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menuturkan, pelaku diamankan berdasarkan tindak lanjut laporan kehilangan dari masyarakat.

“Pelaku ini adalah penadah, kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data laporan yang diterima Polres Lampung Timur, dilaporkan ke Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Jum’at (27/1/2023) lalu di Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung dengan mencongkel jendela rumah dan berhasil mengambil 6 unit handphone serta 1 unit sepeda motor.

“Dari hasil interogasi yang telah kita lakukan, pelaku ini mengakui telah menjualkan sebanyak 3 unit sepeda motor dari pelaku pencurian,” ujar Kapolres.

Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan 3 unit handphone yang diketahui dari hasil pencurian dan saat ini telah diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.