Pisah Sambut, Kalapas Berpesan Amankan Kebijakan Pimpinan dan Berikan Kinerja Terbaik

Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung adakan acara pisah sambut keenam pejabat administrasinya yang dipindahtugaskan (mutasi), baik internal maupun ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain pada Kamis (9/2/2023) di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Kalapas Kotaagung dalam sambutannya memberi kesan & pesan kepada keempat pejabat tersebut, “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ke-4 pejabat yang telah bersama-sama bekerja dengan baik selama di Lapas Kotaagung. Saya berpesan agar dapat selalu memberi kinerja terbaik, membawa hal-hal baik selama di Lapas Kotaagung ini dan tinggalkan hal-hal buruk”, ujarnya.

Beni pun berpesan pula kepada para seluruh jajaran, senantiasa selalu siap jika dipindahtugaskan bagi pejabat atau staf tanpa terkecuali. Tak perlu mengeluh karena bukanlah suatu solusi, melainkan senantiasa laksanakan dan amankan kebijakan pimpinan serta berikan ide-ide dan kinerja terbaik di mana pun ditugaskan.

Keenam pejabat tersebut, baik yang pindah keluar ataupun masuk Lapas Kotaagung pun diberi kesempatan memberi kesan dan pesan maupun ucapan mengenai Lapas Kotaagung sebagai acara utama. Suasana haru menyelimuti seluruh ruangan Aula karena banyak kenangan indah yang kembali diceritakan antara ketiga pegawai yang akan meninggalkan Lapas Kotaagung dengan para Petugas yang masih menetap.

Keenam pejabat administrasi yang dipindahtugaskan dan ikut pada acara ini adalah sebagai berikut:
1) Syamsudin selaku Kasubbag. Tata Usaha Lapas Kelas IIB Kotaagung dilantik menjadi Kasi. Binadik & Giatja Lapas Kelas IIB Way Kanan;
2) Johansyah selaku Kasubsi. Keamanan Lapas Kelas IIB Kotaagung dilantik menjadi Kasubsi. Keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung;
3) Yanuar selaku Kasubsi. Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Kotaagung dilantik menjadi Kasubsi. Pengelolaan di Rutan Kelas IIB Krui;
4) Jevi Rehvando selaku Kasubsi, Registrasi & Bimkemas Lapas Kelas IIB Kotaagung dilantik menjadi Kaur. Kepegawaian & Keuangan Lapas Kelas IIB Way Kanan;
5) Darson Efendi sebagai Kasubsi. Keamanan Lapas Kelas IIB Kotaagung yang sebelumnya menjabat Kasubi. Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung; dan
6) Satrio Budi Nugroho dilantik sebagai Kaur. Umum Lapas Kelas IIB Kotaagung yang sebelumnya sebagai Staf Keperawatan Narapidana Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata berbentuk kado dan bingkisan dari Kalapas Kotaagung, Ka. KPLP Gusvendra Priambogo, dan Dharma Wanita Lapas Kotaagung sebagai bentuk penghargaan dan kenangan serta foto bersama seluruh jajaran. (Buud)

Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Muwakhi Adat Dengan Pubian Telu Suku di Lampung Tengah

SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan Ke 23 Anjau Silau ditengah keluarga besar kerabatnya di Pubian Lampung Tengah.

Kehadiran Saibatin Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong ditengah masyarakat Adat Pubian Telu Seku yang ada di Lampung Tengah itu, Selain memperkuat ukhuwah Islamiah, memupuk semangat Keindonesiaan dan merekatkan spirit Kelampungan sebagai sebuah hubungan kekerabatan yang sejak jaman lampau telah terjalin. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, Mengingat asal usul Ulun Lampung berasal dari tempat yang sama yaitu Sekala Brak / Sekalo Brak – Gunung Pesagi, Lampung Barat saat ini. Sejarah itu bergerak melingkar, Teori Siklus menyebutkan I’histoire se repete bahwa sejarah itu berulang dengan pola yang sama tetapi dalam waktu yang berbeda. Jika merujuk teori tersebut artinya bahwa tidak menutup kemungkinan suatu peristiwa bersejarah dan interaksi antar sebuah individu maupun komunal adat tersebut juga telah terjadi dizaman lampau.

Pun Beliau Pangeran Edward Syah Pernong didampingi para puwakhi angkat / angkonannya yaitu Ketua Perwatin Lampung Pepadun Kutobumei Tigo Gandung, Datuk A. Akuan Abung gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, Punyimbang Adat Buay Nunyai Aneg Kotabumi Ilir. Kanjeng Iwan Setiawan gelar Suttan Rajo Putcak Mergo, Punyimbang Adat Buay Nunyai Aneg Kotabumi Udik. Ayah Ali Hamidi gelar Minak Alamsyah, Punyimbang Adat Buay Subing Terbanggi Ilir. Rahmat Santori gelar Suttan Rajo Mudo, Punyimbang Buay Selagai Aneg Pekurun dan Heru Kurniawan gelar Suttan Rajo Pengiran, Punyimbang Adat Buay Nunyai aneg Buminabung.

Setiba di kebumian adat Buay Pemuka Pati Tiyuh Negeri Ratu Pubian Telu Suku Lampung Tengah, Saibatin Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong ini bersama rombongan disambut dengan prosesi adat Lampung Saibatin yaitu Tangguh Saibatin yang dilakukan oleh Panglima Alip Jaya didampingi para Wakil Panglima Penggitokh Alam. Setelah itu, rombongan dikawal pasukan berjalan menuju kendaraan adat yang disebut Rato, Kendaraan adat yang biasa dipakai membawa Para Punyimbang Adat berjalan menuju Balai Kecana Adat Sessat Agung dalam sebuah perhelatan Begawi adat Lampung.

Setiba didepan pintu masuk Balai Kencana Adat Sessat Agung Buay Pemuka Pati Tiyuh Negeri Ratu, Pangeran Edward Syah Pernong dan rombongan disambut dengan prosesi adat Tettek Appeng, Sebuah ritual adat yang biasa dipakai oleh masyarakat adat Lampung Pepadun untuk menyambut para tamu agung. Dalam prosesi itu, Penglaku Adat antara kedua belah pihak saling berdialog bersahutan menggunakan pepatcur dengan maksud menanyakan dan menjelaskan niat nawaitu kedatangan tamu agung. Setelah selesai prosesi Tettek Appeng ini, SPDB Pangeran Edward Syah Pernong bersama rombongan di persilahkan memasuki Balai Kencana Adat Sessat Agung.

Saat memasuki Sessat Agung telah tampak para Punyimbang Adat Pubian Telu Suku berdiri berbaris mengenakan Kawai Balak menyambut kedatangan Saibatin Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong itu. Kawai Balak merupakan Pakaian kebesaran Punyimbang Adat Lampung Pepadun. Turut hadir juga sebagai tamu kehormatan, Kanjeng Andi Achmad Sampurna Jaya gelar Suttan Sepahit Lidah Punyimbang Adat Buay Subing Aneg Terbanggi Besar.

Pangeran Edward Syah Pernong hadir selain Anjau Silau juga dalam rangka melaksanakan ritual adat Angkon Muwakhi. Angkon muwakhi kali ini merupakan Angkon Muwakhi Adat antara Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dengan Pubian Telu Suku 9 Kebuayan. Setelah dilakukan prosesi angkon muwakhi oleh Punyimbang setempat dan ditandatanganinya notulen muwakhi adat, Maka secara adat Lampung Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Dengan Pubian Telu Suku 9 Kebuayan telah resmi bersaudara kandung.

Muwakhi Adat ini disaksikan para Punyimbang Adat Pubian Telu Suku 9 kebuayan, Kanjeng Andi Achmad Sampurna Jaya gelar Suttan Sepahit Lidah, Datuk A. Akuan Abung gelar Nadikiyang Gelar Minak Pun Yang Abung, Kanjeng Iwan Setiawan gelar Suttan Rajo Putcak Mergo, Ayah Ali Hamidi gelar Minak Alamsyah, Rahmat Santori gelar Suttan Rajo Mudo, Heru Kurniawan gelar Suttan Rajo Pengiran Punyimbang.

Mewakili segenap Punyimbang Adat 3 Suku yang ada di Marga Pubian Lampung Tengah, Ir. Raden Muhammad Yusuf, Ngadiko Suttan Pusat Marga dan Ir. Raden Ismail, Suttan Pengiran Surinting Sakti merasa haru dan bangga atas kehadiran Pangeran Edward Syah Pernong ditengah Para Punyimbang Adat Pubian Telu Suku Lampung Tengah. Muwakhi Adat diantara kedua akan jadi catatan sejarah masyarakat adat baik Saibatin Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong maupun masyarakat adat Pepadun Pubian Telu Suku.

Dalam Sambutannya, Saibatin Puniakan Dalom Beliau Pangeran Edward Syah Pernong menyampaikan ucapan terimakasih atas kehangguman para Punyimbang Adat yang hadir dalam acara Muwakhi Adat yang berlangsung dengan sakral.

Ia turut mengapresiasi dan terkesima dengan prosesi adat baik pada saat penyambutan dirinya beserta rombongan maupun saat acara di sessat agung berlangsung. Dimana selain Para Punyimbang Adat berkumpul mengenakan pakaian kebesarannya juga masyarakat adat yang menyaksikan, Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap sebuah perhelatan adat berlangsung, Adat masih dijunjung dan hidup ditengah masyarakat yang hidup dan tumbuh dengan adat istiadat. Berkumpulnya para Punyimbang Adat Pubian Telu Suku dengan kebesarannya masing-masing memberikan warna dan menjadikan acara ini semakin sangat bernilai dan sakral.

Sebagai Ulun Lampung kita patut bersyukur – Lanjut Pangeran Edward Syah Pernong – Karena Allah SWT telah menganugerahkan kebesaran Adat Istiadat yang sangat besar dan sebuah komunitas masyarakat adat dengan peradaban yang tinggi ditanah Lampung. Kebesaran dengan peradaban tinggi yang itu tidak semua dimiliki oleh setiap Suku bangsa yang ada ditanah air salah satunya diantaranya adalah Aksara.

Aksara yang dimiliki sebuah komunitas adat menunjukkan adanya peradaban yang tinggi artinya jauh, lama, mendalam dan mempunyai nilai kemuliaan. Begitu juga dengan bahasa, masyarakat adat dan wilayah teritorial kekuasaan adat, Itu semua dimiliki oleh Lampung yang turut mewarnai peradaban bangsa Indonesia.

Pangeran Edward Syah Pernong berharap dengan peradaban besar itu bisa jadi perekat yang kuat, tonggak yang kokoh, Payung yang meneduhkan dalam menjaga, mempertahankan dan memuliakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selaku masyarakat dan generasi penerus sudah seharusnya masyarakat Lampung dapat menjaga dan merawat peradaban besar sebagai bentuk kecintaan dan menunaikan amanah atas pewarisan adat istiadat dengan kebesaran yang dimiliki.

Mungkin kita tidak sekaya orang lain, mungkin kita tidak sepintar orang lain, mungkin kita tidak sehebat orang lain, Tapi basic dan kedudukan kita besar karena jelas dari zaman dulu hingga sekarang dan inshaallah sampai akhir zaman nanti. Jika kita sudah mengetahui itu semua dan menyadari bahwa Lampung memiliki peradaban besar ditanah air, Maka harus kita jaga dan pertahankan dan memuliakan peradaban besar ini.

Kehadiran Pangeran Edward Syah Pernong dari bumi Sekala Brak dan rombongan yang didampingi oleh Datuk Ahmad Akuan Abung gelar Nadikiyang Minak Pun Yang Abung, Punyimbang Adat Buay Nunyai Aneg Kotabumi Ilir. Kanjeng Iwan Setiawan gelar Suttan Rajo Putcak Mergo, Punyimbang Adat Buay Nunyai Aneg Kotabumi Udik. Ayah Ali Hamidi gelar Minak Alamsyah, Punyimbang Adat Buay Subing Terbanggi Ilir. Rahmat Santori gelar Suttan Rajo Mudo, Punyimbang Buay Selagai Aneg Pekurun dan Heru Kurniawan gelar Suttan Rajo Pengiran Punyimbang Adat Buay Nunyai aneg Buminabung ditengah para punyimbang adat Pubian Telu Suku dalam acara Anjau Silau dan Muwakhi Adat menegaskan keistiqomahan dalam menjaga dan menjalankan warisan zaman yaitu amanah adat istiadat yang akan jadi catatan sejarah bagi anak keturunan dikemudian hari.

Disela sambutan, Pangeran Edward Syah Pernong turut mengajak para Punyimbang untuk dapat menjadi lokomotif bagi masyarakat adat dalam rangka menjaga kedamaian, persatuan dan keberagaman. Adat ini harus dipertahankan, Karena Indonesia secara politis sudah selesai, Tetapi secara adat tetap dinamis untuk menjaga kerekatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modal yang paling besar adalah masyarakat adat yang ada dibawah payung NKRI yang menjamin tetap tegaknya NKRI yang menjaga kerukunan, kedamaian, persatuan dan persaudaraan.

Melihat peristiwa sejarah Muwakhi Adat antara Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dengan Pubian Telu Suku di Lampung Tengah ini, Saya jadi teringat dengan pesan Ahi Musa Ahmad dalam sebuah obrolan dikediamannya berapa tahun lalu.

Sosok yang saat ini telah menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah itu mengatakan bahwa Orang tua, saudara, sahabat, teman, bahkan diri kita sendiri suatu saat akan meninggalkan dunia fana ini, Hanya kenangan indah dan cerita baik tentang hubungan kita dengan manusia lainnya yang menjadi tolak ukur kesuksesan hidup kita.

Sebagai masyarakat Lampung tentu kita turut berbangga hati bisa menjalin silaturahmi yang diiikat melalui kearifan lokal apalagi pada hakikatnya sesama muslim adalah saudara kemudian secara berkesinambungan terus dirawat menunjukkan salah satu implementasi daripada nilai Habluminannas, Tidak menjadikan Perbedaan sebagai sebuah alasan untuk merajut persaudaraan yang kental.

Dalam islam menjadi anjuran kita sebagai umat muslim untuk menjalin dan memperkuat ukhuwah islamiah dan didalam adat budaya Lampung mengenal sebuah tradisi Adat Muwakhi baik seakkenan maupun sewawaian. Sebuah warisan luhur yang telah dilakukan nenek moyang kita secara turun temurun. Sebuah tradisi yang menunjukkan betapa terbukanya masyarakat adat Lampung dan sebuah tradisi yang kental dengan nilai-nilai keislaman dalam memandang persaudaraan.

Seakkenan dan sewawaian, Sebuah tradisi pengangkatan saudara di Lampung menunjukkan sebuah komitmen persaudaraan. Komitmen persaudaraan yang wajib dipupuk dengan nilai seandanan (saling merawat), sebalakkan (saling membesarkan), setinukkan (saling memperhatikan) maupun Setulungan (Saling Support) yang betul-betul diimplementasikan dalam pola fikir, pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai kebaikan tersebut menjadi akar Kemuwakhian yang mengajarkan nilai-nilai yang berisi egaliter (equal) (QS. 49:13), persaudaraan (brotherhood) (QS. 49:10), tolong-menolong dalam kebaikan (QS. 5:2), keadilan (equity) (QS. 5:8 dan QS. 4:135); dan lainnya. Orang-orang yang beriman sadar bahwa konsep persaudaraan (Brotherhood) dalam Islam itu penting dan adalah sesuatu yang integral kepada kekuatan ummah, Ikatan persaudaraan dalam Islam haruslah diutamakan dan kedudukannya mestilah di atas ikatan-ikatan lainnya.

Semoga selalu istiqomah dalam merawat dan mempertahankan hubungan kemuwakhian hingga anak keturunan nanti yang akan menjadi kolekting pahala sebagai sebuah nilai dari Hablumminannas yang akan jadi catatan sejarah dalam perjalanan hidup kelak.

Persengketaan Tanah di Pesisir Barat Tidak Kunjung Menemui Titik Terang

Bandar Lampung, – Dedi Sembowo selaku Kuasa Hukum Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Blok Umbul Laut Desa Sukanegeri Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat kepada Polres Pesisir Barat dengan Terlapor FAHRULROZI dkk.

Dedi Sembowo menerangkan bahwa buah kelapa sawit yang dicuri itu berasal dari kebun kelapa sawit yang pada tahun 2008 di tanam oleh Amad Syaifudin yang penanamannya di borong oleh Saudara Fauzi beserta rekan-rekannya, namun pada tahun 2013 kebun sawit tersebut muncul persengketaan karena diakui oleh Eva Yanti sebagai miliknya.

Oleh karena persengketaan itu tidak kunjung menemui jalan damai, maka kemudian Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan pembatalan ke-20 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan dasar keluarga pemilik PT. Teluk Beringin Jaya itu untuk mengakui tanah kebun Samsi, Amad Syaifudin dan Zanariyah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung yang terdaftar dengan register perkara Nomor 38/G/2022/PTUN.BL tertanggal 22 September 2022.

“Alhamdulilah bahwasanya pada tanggal 31 Januari 2023 gugatan kami di PTUN Bandar Lampung register Nomor 38/G/2022/PTUN.BL telah diputuskan oleh hakim dengan amar putusannya Membatalkan ke-20 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang kami mohonkan untuk dibatalkan tersebut, adapun pertimbangan hukum Majelis Hakim membatalkan ke-20 SHM itu dapat kita baca selengkapnya dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut dengan mengakses dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, dan dengan dibatalkannya ke-20 SHM itu, sekarang ini, paling tidak sudah dapat mengurangi rasa keresahan dan ketakutan masyarakat akan adanya mafia tanah yang akan mengambil atau merampas tanah kebun-kebun mereka” ujar Dedi Sembowo.

Lebih lanjut Dedi Sembowo mengatakan, dengan membaca seluruh pertimbangan hukum dan putusan yang membatalkannya hak kepemilikan keluarga PT. Teluk Beringin Jaya tersebut, sudah jelas dan tidak lagi terbantahkan jika mereka sudah tidak memiliki alas dan dasar hak untuk mengakui lagi tanah kebun-kebun itu miliknya, dan terhadap pohon kelapa sawit yang buahnya mereka curi milik Amad Syaifudin sebagaimana diperkuat oleh keterangan orang-orang yang pada tahun 2008 mengangkut bibit, menggali, menanam dan merawatnya.

Harapan kami adalah penegak hukum dalam hal ini adalah penyidik Polres Pesisir Barat dapat menegakan keadilan sehingga memberikan rasa yang adil kepada masyarakat dan dalam menegakan hukum tidak takut dengan intervensi dari siapapun termasuk dari oknum yang akan menjadi beking dari Terlapor dan/atau PT. Teluk Beringin Jaya.

Mingrum Gumay Himbau Persuasif Penyelesaian Koni Terhadap APH

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menjelaskan subtansi perubahan UU tersebut yang mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.

Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat.

“ Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di kejaksaan tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan.
ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi koni itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administarasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal “ ucap Mingrum Gumay saat diskusi publik di stasiun Radar TV. Rabu (08/02/2022)

Mingrum juga menjelaskan subtansi perubahan UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.

“ jangan main-main dan coba-coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh “ Tutup Mingrum.

Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring di Mahan Agung, Rabu (08/02/2023).

Pada Rapat tersebut Gubernur memaparkan situasi capaian inflasi terkini Provinsi Lampung, secara tahun ke tahun (yoy) bulan Januari 2023 Inflasi Provinsi Lampung sebesar 5,95%, lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional (5,28%) serta menempatkan Provinsi Lampung pada posisi ke-5 Inflasi terendah di Sumatera setelah Provinsi Kepri, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Aceh.

Dimana andil inflasi terbesar Provinsi Lampung menurut komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau ditempati oleh rokok kretek filter, beras, cabai merah, bawang, merah, dan telur ayam ras.

Sementara itu, sebagian besar harga barang per 7 februari 2023 beberapa komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan minggu lalu. Komoditas yang perlu menjadi perhatian diantaranya Beras, minyak goreng, Cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

Oleh karena itu menurut Gubernur perlu dilakukan langkah cepat untuk mengatasi ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok strategis, terutama pada daerah yang angka inflasinya cukup tinggi.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyoroti pentingnya untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder, terkait stabilisasi harga pangan menjelang hari besar keagamaan, yakni pada Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.

Diantaranya yakni dengan mendukung realisasi cadangan pangan pemerintah dalam rangka stabilitas harga pangan, mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga pasokan dan harga pangan ditingkat yang wajar, dan bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemantauan harga ditingkat pasar.

Gubernur Arinal Djunaidi Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara daring, di Mahan Agung, Rabu (08/02/2023).

Mengawali Rakor tersebut, Mendagri menyatakan bahwa berdasarkan data rilis BPS Per 1 Februari 2023, pada Januari 2023, angka inflasi turun dari 5.51% di bulan Desember 2022, turun ke angka 5.28% di bulan Januari 2023.

“Ini artinya angka inflasi kita terus mengalami penurunan dan inflasi kita sangat terkendali, mulai dari oktober 2022, angka inflasi terus mengalami penurunan, lalu sedikit naik pada Desember 2022 karena akhir tahun, lalu kembali turun pada Januari 2023, ini artinya inflasi kita masih sangat terkendali, dan tentu saja ini berkat kerja keras kita semua baik pemerintah pusat dan daerah,” ucap Mendagri.

Lebih jauh mengenai kondisi trend inflasi pada Januari 2023, dipaparkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono, yang menyampaikan mengenai Perkembangan Inflasi Komoditas, Komponen Administered dan Volatile.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPS menyampaikan beberapa catatan dari BPS mengenai bagaimana menghadapi Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh tidak lama lagi, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi tetap terkendali.

Kepala BPS juga menyampaikan meski angka inflasi turun, namun semua kota di Indonesia mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi ada di Kotabaru yakni sebesar 7.78%. Adapun andil atau penyebab inflasi tertinggi tersebut diantaranya berasal dari angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, bensin, beras, rokok kretek filter dan bawang merah.

Berdasarkan hal tersebut maka pada rakor yang diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia tersebut juga dilakukan pemaparan dan pembahasan oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto yang menjelaskan isu-isu terkait bahan pangan yang perlu di kontrol kenaikannya.

Kemudian paparan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, yang menjelaskan tentang komoditas-komoditas yang perlu diwaspadai kenaikannya, terutama beras dan minyak goreng, sesuai dengan arahan presiden pada rapat kabinet beberapa waktu lalu.

Selain itu juga dilakukan pemaparan oleh Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni, mewakili Menteri Perhubungan yang membahas tentang tingginya harga angkutan udara, dilanjutkan dengan pemaparan terkait harga listrik oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ir. Jisman P. Hutajulu, M.M.

Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait masalah beras oleh Direktur Supply Chain & Pelayanan Publik Perum Bulog M. Suyanto, kemudian terkait bahan bakar rumah tangga oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap, serta terkait komoditas-komoditas yang perlu diintervensi dan di waspadai adalah pengendalian inflasi, disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan Ketut Karyasa.

Paparan kemudian ditutup oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Wakabais) Marsekal Muda (Marsda) Jemi Tri Sonjaya yang mewakili Panglima TNI yang memaparkan terkait peran TNI dalam pengendalian inflasi, dan Program Ketahanan pangan.

Wagub Chusnunia Ajak APSI Provinsi Lampung Bersinergi Dalam Program Pendidikan

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menghadiri Pelantikan Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, di Gedung Pusiban, Rabu (8/2/23).

Ketua APSI Pusat Dr. Agus Sukoco, M.M., melantik Suhariyanto, M.Pd sebagai Ketua Umum APSI Provinsi Lampung dan Drs. Sukisno, M.Pd sebagai Sekretaris Umum APSI Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027.

Wakil Gubernur Chusnunia dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengawas sekolah atau madrasah menjadi salah satu komponen yang memiliki posisi strategis dalam dunia pendidikan. Dimana pengawas sekolah atau madrasah mendapatkan peran melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawal terselenggaranya pendidikan yang bermutu dalam upaya mencapai tujuan  pendidikan nasional.

Wagub Chusnunia mengungkapkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung, sejak 2018 sampai 2022 terus meningkat. Bahkan pada tahun 2022 lalu IPM Provinsi Lampung sudah berstatus “TINGGI,” yaitu sebesar 70,45. Hal ini menunjukkan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian Provinsi Lampung semakin membaik.

“Peran pengawas pendidikan dilaksanakan dengan baik, karena hasilnya pasti akan terukur dan terlihat. Apabila tidak dilaksanakan dengan baik, angkanya pasti tidak sampai _segitu_,” ungkap Wagub Chusnunia.

Wagub Chusnunia kemudian mengajak APSI Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam program-program pendidikan seperti Gerakan Literasi Sekolah. Selain itu, Wagub juga berharap kepada semua pihak dan stakeholder untuk bersinergi dan ikut mengawal agar mutu pendidikan di Provinsi Lampung dapat mencapai target maksimal.

Di akhir sambutannya, Wagub Chusnunia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pengurus terdahulu yang telah mengabdi dan mengemban tugas dengan baik. Kepada kepengurusan yang baru dilantik, Wagub berharap agar dapat menjalankan roda kepengurusan dengan lancar dan membawa manfaat yang maksimal dalam dunia pendidikan di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Buka Acara Advokasi Keamanan Pangan Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman

Bandar Lampung— Wakil Gubernur Lampung Chusnunia membuka acara Advokasi Keamanan Pangan Pasar aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas dan pangan jajanan anak sekolah aman,  bertempat di Hotel Emersia, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah komunitas desa, pasar dan sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam menggunakan dan mengawasi keamanan pangan di komunitas masing-masing, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengawal keberlanjutan program ini di tingkat desa dan sekolah.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa keberadaan pangan yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat harus menjadi perhatian semua pihak yang terkait.

“Karena urusan kesehatan ini menjadi kunci bagi yang lainnya, tidak beres urusan kesehatan pasti urusan yang lain terkena efek dominonya,” ucap Wakil Gubernur.

Faktor pangan menjadi bagian yang sangat menentukan kesehatan masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sudah mengetahui tentang adanya keamanan pangan, namun penerapannya masih rendah.

Hal ini terkendala pada masalah kebiasaan, sosial ekonomi dan latar belakang pendidikan. Akibatnya penerapan keamanan pangan sekarang ini terkesan hanya diketahui sebagian kecil masyarakat.

Selanjutnya Wakil Gubernur sangat mengharapkan adanya percepatan penyadaran masyarakat terhadap keamanan pangan yang akan berpengaruh tidak hanya pada lingkungan kecil sekolah namun berdampak luas terhadap generasi masa depan anak bangsa.

“Di pundak Bapak/ibu saat ini lahir dan bathin masa depan nasib bangsa ini berada, menjadi tanggung jawab semuanya, mari kita bersama-sama dengan penuh tanggung jawab sebagai ladang amal ibadah kita untuk memberikan yang terbaik dalam mewujudkan jajan pangan yang sehat di desa, di sekolah dan di pasar,” tegas Chusnunia.

Wakil Gubernur sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan BPOM ini namun BPOM tidak bisa melakukannya sendiri dan harus melibatkan banyak pihak, tentunya Pemerintah Provinsi Lampung terus hadir dan berkomitmen untuk menghadirkan pangan sehat di desa, pangan sehat di pasar dan sekolah,” tutup Chusnunia.

Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung hadiri diskusi publik UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan yang digelar di stasiun Radar TV. Rabu (08/02/2022)

Mingrum Gumay Ketua DPRD Provinsi Lampung menyebutkan hadirnya UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 yang pada prinsipnya mempunyai cita-cita dan semangat untuk peningkatan system, kapasitas dan mutu keolahraagaan yang ada di indonesia.

“Pemerintah pusat sudah melakukan upaya peningkatan sistem melalui UU, ini harus di imbangi melalui pemerintah daerah hingga kebawah agar melaksanakan perspektif yang sama, untuk itu semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai gotong royong perlu dilakukan pemerintah Provinsi Lampung sehingga output yang dirasakan bisa maksimal yang berdampak terhadap peningkatan prestasi dan kompetensi atlet “ Ujar Mingrum.

Mingrum yang juga sebagai pembina E Sport di Provinsi Lampung mendorong cabang olahraga bersifat kearifan lokal berbasis teknologi sehingga di satu sisi mempunyai nilai edukasi kedaerahaan di sisi lain kita mendukung program kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk menggali potensi di bidang olahraga elektronik (E Sport).

“ UU terbaru mengatur olahraga berbasis elektronik, kita mulai berkolaborasi lintas sektoral melalui dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, sosial , tenaga kerja dan lainnya yang bersinggungan dengan hal tersebut, jadi tidak hanya mengejar prestasi saja, ketika dapat piala dan reward selesai tetapi bagaimana keberlanjutan setelahnya baik dari sisi pembinaannya, kesejahteraannya hingga kepastian keberlangsungan hidup seorang atlet harus diperhitungkan secara matang untuk itu gotong royong dan kolaborasi jadi kata kuncinya “ Ungkapnya.

Bupati dan Kapolres Lampung Utara kunjungi keluarga almarhum korban Curas

Lampung Utara,- Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo SE bersama Kapolres AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK., mengunjungi rumah kediaman keluarga Hardi, korban Curas yang merenggut nyawa anaknya Ilham Maulana.

Ilham tewas ditembak oleh komplotan pelaku asal Indralaya Sumatera Selatan beberapa waktu lalu TKP Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara.

Bupati Hi Budi Utomo pada kunjungan tersebut sekaligus memberikan batuan / tali-asih berupa uang tunai kepada keluarga Ilham Maulana sebagai rasa turut berbela sungkawa atas kematian anak kedua dari pasangan Hardi dan Parmi. Selasa (7/2/2023)

Dikatakan oleh Bupati Hi Budi Utomo, dirinya menyampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang dialami, semoga pihak keluarga korban tabah menghadapi cobaan ini,”ujarnya.

Selain itu Bupati Hi Budi juga Utomo tak lupa menyampaikan apresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Lampung Utara beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap pelaku.

“Kita mengapresiasi dan selalu memberikan dukungan penuh kepada Polres Lampung Utara agar ke depannya Kabupaten ini akan semakin aman dan nyaman serta terhindar dari segala bentuk gangguan kejahatan,” kata orang nomor 1 di Kabupaten Lampung Utara itu.

“Secara terpisah Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail juga menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Bupati adalah sebagai wujud perhatian kepada keluarga korban aksi pelaku tindak pidana Curas yang mengakibatkan putra dari Hardi Ilham Maulana meninggal dunia.

Kita bisa memahami perasaan dari pada keluarga korban, yang mana hanya karena mencuri kambing, pelaku dengan sadisnya harus menembak korban hingga meninggal dunia.

Menurut AKBP Kurniawan, korban adalah merupakan pejuang Kamtibmas karena keberaniannya dengan tangan kosong melakukan perlawanan kepada para pelaku walau harus mempertaruhkan nyawa

Dirinya turut datang ke TKP untuk memberikan penghormatan kepada almarhum dengan kita mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pemakaman, termasuk menganggkat Keranda Jenazah Iham Maulana.

Sejak itu tim kita yang dipimpin Kasat Reskrim di back-up oleh tim dari Ditreskrimum Polda Lampung langsung bekerja untuk mengungkap para pelaku dengan mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi termasuk data-data digital elektronik yang mengindikasikan terkait arah larinya pelaku.

Tim berhasil menangkap pelaku berdasarkan beberapa bukti, serta keterangan saksi – saksi, dan data pendukung untuk selanjutnya dilakukan pengembangan di wilayah Lampung Utara.

Saat dilakukan pengembangan terjadi suatu perlawanan aktif sehingga harus dilakukan tindakan tegas Kepolisian kepada tersangka.

Lanjutnya, tidak berarti tindakan yang diambil oleh petugas untuk membunuh tetapi melumpuhkan, hal ini dapat dilihat dari upaya petugas yang membawanya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun tersangka meninggal dunia. “sambungnya.

Kita dari Kepolisian akan terus mengungkap kasus ini sampai tuntas, aksi ini terbilang keji, dimana kompoltan para pelaku menggunakan senjata api kemudian menghilangkan nyawa orang lain/korbannya.

Kapolres meminta warga Lampung Utara untuk tetap mendukung karena ini menjadi tanggung jawab Polri, semoga hal-hal yang telah dilakukan bisa membawa dampak yang positif dalam mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif. “tutup AKBP Kurniawan