Banten, – Disinyalir adanya dugaan Mark’up pada Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah masif menjadi tema pemberitaan media.
Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan Hudaya seorang warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang (24/02) kemarin, tentang dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh DPRKP Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.
“Saya telah melaporkan masalah upah tenaga kerja Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok yang diduga ada penggelembungan Upah Ke Kejati Banten,” Katanya.
Hudaya menyampaikan, bahwa perhitungan dugaan kerugian Negara yang di laporkan tersebut, merupakan hasil analisa data-data yang dia pegang atau kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapangan.
Selain itu, Hudaya mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan atau Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block se-Provinsi Banten yang dilaksanakan DPRKP Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan.
Kemudian, dirinya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya.
“Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana hasil pekerjaan DPRKP Provinsi Banten yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene diduga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dn SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan. Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari,”tuturnya.
Sebagai Pendekatan Hudaya memberikan ilustrasi perbedaan harga bilik bambu anyaman biasa harganya lebih murah dibandingkan harga bilik bambu anyaman motif, karena bilik motif rumit dan tentunya memakan waktu lebih lama dalam proses pengerjaannya. (Red/Heriadi)
Leave a Comment