Bandar Lampung, mediarepublika.com — Para pendukung dan Relawan pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dari jalur perseorangan/independen Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. ike Edwin dan dr Zam Zanariah tumpah ruah memenuhi lobi dan halaman hotel Radison, Mall Bumi Kedaton (MBK), Kedaton Bandarlampung. Jumat. 21 Agustus 2020.
Para relawan dan pendukung tersebut hadir dalam rangka mengawal dan menunggu hasil rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung untuk persyaratan perbaikan tahap kedua dari pasangan balon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung dari jalur perseorangan.
KPU Kota Bandar Lampung melakukan rapat pleno pada hari ini Jumat 21 Agustus 2020 di lantai 5 Hotel Radison, Kedaton Bandar Lampung setelah pleno tingkat PPS dan PPK telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di masing-masing kelurahan dan kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
Rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung hari ini untuk menentukan lolos atau tidaknya pasangan balon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung yang menyisakan satu pasangan yakni Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin, SIK., SH., MH., MM., yang berpasangan dengan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung pada pilwakot yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Salah satu Relawan pasangan balon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung yang Lampung7news temui, menyatakan kalau pasangan Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin dan dr. Zam Zanariah lolos dalam tahap verifikasi faktual dukungan tahap kedua ini, dan bisa mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung pada tanggal 4-6 September mendatang.(Red)
Leave a Comment