Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Waspadai Inflasi Selama Ramadhan dan Lebaran 2023

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual di Ruang Command Center lt.II Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/04/2023).

Deputi Bidang Statistik distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang triwulan 3 tahun 2023, tingkat Inflasi di Indonesia relatif terkendali dan sejalan dengan proyeksi lembaga Internasional.

“IMF memproyeksikan inflasi global ini diperkirakan turun dari 8,8% di 2022 menjadi 6,6% di 2023 dan 4,3% di 2024. Sementara pada negara berkembang, IMF memproyeksikan bahwa inflasi tahunan akan turun dari 9,9% pada tahun 2022 menjadi 8,1% di 2023 dan 5,5% pada tahun 2024.” ucapnya.

“Berdasarkan rilis yang dilakukan BPS pada tanggal 3 April, senin lalu disampaikan bahwa inflasi tahun ke tahun yaitu dari maret 2023 terhadap maret 2022 adalah sebesar 4,97%  inflasi bulan ke bulannya Maret 2023 terhadap Februari 2023 adalah sebesar 0,18% kemudian inflasi tahun kalender Maret 2023 terhadap Desember 2022 adalah sebesar 0,68%.” lanjutnya.

Pudji Ismartini melanjutkan bahwa  Inflasi pada bulan maret 2023 yang bertepatan dengan awal Ramadhan juga lebih rendah dari inflasi April 2022 yang juga bertepatan dengan momen Ramadhan.

Pada Maret 2023, sebanyak 65 kota mengalami inflasi dan 25 kota mengalami deflasi dan secara umum komoditas utama penyumbang Inflasi di berbagai kota adalah tarif angkutan udara, beras dan cabai rawit.

Pudji Ismartini juga meminta kewaspadaan Tim Pengendali inflasi Daerah pada inflasi di bulan April nanti.

“Patut kita waspadai inflasi April yang didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, harga daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, dan telur ayam ras sebagai akibat peningkatan permintaan selama Ramadhan menjelang Lebaran.” tegasnya.

Selanjutnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa ketersediaan pangan saat ini sangat mencukupi.

“Kami ingin menyampaikan bahwa posisi neraca pangan kita, posisi ketersediaan kita dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan sampai akhir April sampai Mei pun dalam keadaan bagus artinya ketersediaan cukup, sangat baik sehingga ini membuat kita bisa meyakinkan bahwa pelaksanaan ibadah mudah-mudahan bisa tenang, nyaman mengingat ketersediaan juga bisa baik.” ucapnya.

Dalam hal ini, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalu aksi dan kebijakan untuk pengendalian inflasi pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pertama, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pemantauan penyaluran bantuan pangan CBP beras bekerjasama dengan Pimwil Perum BULOG. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan pasokan dan harga pangan di lapangan.

Selanjutnya, pemerintah daerah dapat melakukan gerakan pangan murah dan penguatan cadangan pangan Pemerintah Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah kepada Perum BULOG juga sangat diperlukan dalam penyerapan gabah atau beras saat panen raya.

Menyetujui hal yang disampaikan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta Kepala daerah untuk menggalakkan gerakan pangan murah.

“Mohon untuk bisa digalakkan dan dilaksanakan atau diperbanyak Gerakan Pangan Murah. Yang kedua berkaitan dengan harga eceran tertinggi ini ditetapkan dan kita harus hargai, apabila ada yang menjual melebihi HET, mohon kepada Tim TPID dan Polri untuk ditindaklanjuti dengan penekanan jangan sampai mengganggu distribusi, sekali lagi jangan sampai mengganggu distribusi.” tegasnya.

Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas tercapainya penurunan inflasi dari 5,47% menjadi 4,97%.

“Kami dari seluruh teman-teman kementerian lembaga yang hadir pada pagi hari ini mengucapkan banyak-banyak terimakasih, dimana atas jerih payah kita bersama, kita berusaha sekuat-kuatnya berupaya sehingga pada pengumuman BPS kemarin inflasi kita turun dari 5,47 menjadi 4,97.” ucapnya.

“Penurunan tersebut merupakan suatu prestasi tentunya atas jerih payah kita bersama, namun demikian mohon diwaspadai berkaitan dengan situasi menjelang hari raya idul Fitri ini terus harga – harga bergejolak, kita jangan sampai kendor sampai sekitar 2 Minggu setelah hari raya.” lanjutnya.

Dalam hal ini, Tomsi Tohir meminta seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjaga Inflasi.

“Upaya-upaya antisipasi agar tetap kita lakukan bersama bahkan lebih kuat lagi sehingga tujuan yang kita harapkan untuk menjaga inflasi ini dan juga untuk menjaga masyarakat kita bersama dapat kita capai.” pungkasnya.

Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Dukungan Kepada Yoshi Dwi Ayu Melynie Dalam Ajang Pencarian Bakat Dangdut Akademi Indosiar

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung penuh Yoshi Dwi Ayu Melynie atau yang akrab dipanggil Amel, peserta asal Lampung dalam ajang pencarian bakat Dangdut Akademi (DA) 6 Indosiar. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Amel beserta keluarga di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (04/04/2023).

Amel merupakan salah satu dari 2 orang peserta yang mendapatkan Golden Tiket untuk mengikuti ajang DA 6 Indosiar. Kisah Amel bermula saat dirinya sedang bernyanyi kemudian direkam oleh seseorang dan akhirnya viral di media sosial. Amel kemudian mendapatkan undangan dari Indosiar dan mendapatkan golden ticket tanpa ikut audisi seperti peserta lainnya, melainkan langsung ke penjurian.

Gubernur Arinal menyatakan bahwa dirinya mendukung semua potensi-potensi yang ada di masyarakat Lampung, terutama generasi muda yang bisa membawa harum nama Lampung di kancah Nasional maupun Internasional.

“Dukungan saya ini tidak sekedar dukungan, tapi juga pembinaan, cuma yang saya sayangkan, kan dapat golden tiketnya tahun lalu 2022 untuk mengikuti DA 6 2023, kenapa laporan kesayanya baru sekarang, besok sudah mau berangkat, jadi waktu kita sangat terbatas untuk mempersiapkan apakah latih vokal atau yang lainnya,” ucap Gubernur.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga langsung memanggil Kanjeng Andi Ahmad ketua PAPPRI Lampung untuk dapat memberikan pendampingan dan pembinaan, termasuk latihan olah vokal kepada Amel sebelum berangkat mengikuti DA 6 Indosiar.

Selain itu Gubernur juga meminta kepada seluruh dinas terkait serta pemerintah Kabupaten Kota untuk dapat memberikan dukungan kepada Amel di ajang tersebut.

“Satu bulan kedepan Amel akan mendapatkan pendampingan langsung oleh Kanjeng Andi Ahmad, saya juga akan bersurat kepada seluruh Bupati/Walikota untuk turut memberikan dukungan, kalau sampai masuk 5 besar, saya akan dukung langsung datang ke Jakarta,” ucap Gubernur.

Cegah Pencurian Kepada Nasabah Bank, Polresta Bandar Lampung Siapkan Pengawalan Gratis

Bandar Lampung. Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Polresta Bandar Lampung memberikan fasilitas pengamanan kepada masyarakat Khusunya Kota Bandar Lampung saat melakukan transaksi keuangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra, SH., M.H. mengatakan Pelayanan gratis bagi masyarakat tersebut, diberikan guna mengantisipasi perampokan atau pencurian yang biasanya seringkali terjadi menjelang Hari Raya Lebaran.

“Kami harapkan masyarakat khususnya yang berada di Kota Bandar Lampung dalam aktivitas mengambil dan mengirim uang melalui perbankan apalagi jumlahnya besar, minta pengawalan dari Kepolisian,” ujarnya Pada Rabu (5/4/2023).

Pengawalan tersebut, diberikan secara cuma-cuma alias Gratis tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor.

“Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat. Caranya bisa menghubungi langsung nomor telp 08127901362, 085357577722, 082181062911 dan 082178612224 atau Comand Center 110 ”ungkapnya.

Langkah itu, kata Kabagops, sebagai antisipasi tindak kriminal menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sebab biasanya menjelang lebaran aktifitas masyarakat yang akan melakukan transaksi di Bank baik pengambilan ataupun penyetoran akan meningkat dan tentunya ini akan memancing terjadinya kriminalitas.

“Selain memperketat polisi yang bertugas rutin di setiap bank, petugas yang patroli juga akan ditingkatkan. Polresta Bandar Lampung terus berupaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Bandar Lampung yang aman dan nyaman,” jelas Kompol Oskar.

Jaga Situasi Kamtibmas, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan Di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – Dalam rangka menjaga dan memngantisipasi perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, Personel TNI dari Kodim 0410/KBL, Denpom II/3 Lampung dan Tim Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung menggelar patroli gabungan, Selasa malam (5/04).

Pelaksanaan apel kesiapan patroli gabungan dipimpin oleh Pasi Gakkum Denpom II/3 Lampung Kapten Heru di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI – Polri dalam memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Bandar Lampung terlebih saat bulan suci ramadhan.

“Malam ini, kami bersama jajaran Kodim dan Denpom Lampung, menggelar patroli gabungan guna menjaga maupun mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas” ujar Kompol Suwandi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan khususnya dimalam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.

“Selain patroli, kami juga melakukan upaya upaya persuasif dan humanis dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas” ujar Kompol Suwandi.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Metro Sebar Himbauan Larangan Petasan

Polres Metro Polda Lampung, Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kota Metro, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui bhabinkamtibmas Polsek jajaran melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membunyikan petasan.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan, kami akan memberikan tindakan tegas apabila kita temukan adanya pelanggaran,” tandas Kapolres Metro. Rabu (05/04/2023).

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di depan Pasar serta, Jalan Raya wilayah Kota Metro serta di tiap tiap Balai Desa diwilayah hukum Polsek setempat.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah tidak adanya musibah dan hal-hal yang tidak di inginkan selama bulan ramadhan, sehingga warga masyarakat bisa melaksankan kegiatan di bulan ramadhan dengan aman dan nyaman, Selain bertentangan dengan hukum hal tersebut, juga bertentangan dengan norma sosial dan agama, lebih banyak mudhorot nya dari pada manfaat. ” lanjut Kapolres.

lebih lanjut kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan membuat menyulut petasan dan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi pada pihak berwajib apabila mengetahui adanya penyimpanan petasan.

Nantinya akan dilihat juga dampak yang diakibatkan. Karena petasan cukup mengganggu masyarakat. Terutama umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan. “Kalau dampaknya besar, pasti kita tindak tegas,” tandasnya.

Tindakan tegas itu untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. “Mari kita bersama menjaga kamtibmas agar pelaksanaan ibadah bagi umat muslim dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” Tutupnya.

Edarkan Narkoba, Polsek Panjang Sita 30 Paket Kecil Sabu Dari Pemuda Asal Lampung Timur

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Panjang Bandar Lampung.

Pelaku IAM (21), Pemuda yang bekerja sebagai buruh, yang juga merupakan warga Mulyo Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.

IAM (21) ditangkap Jajaran Polsek Panjang di Jalan Ki Agus Anang dekat Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Koala Panjang Bandar Lampung, Senin (03/04/2023) siang.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan (05/4/2023) bahwa pengangkapan pelaku IAM (21) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

“Kita amankan di Jalan Ki Agus Anom, tidak jauh dari TPU, pelaku IAM (22) akan melakukan transaksi narkoba (COD)” Ujar Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Pada saat ditangkap, Petugas mendapati 1 buah paket sedang sabu didalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu di dalam tas jinjing milik pelaku

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa Paket kecil sabu tersebut biasa dijual Pelaku IAM (21) seharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah).

“Pelaku biasa menjual paket kecil sabu (pahe) kepada konsumennya seharga seratus ribu” ungkap Kompol M. Joni.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip paket sedang dan 29 (dua puluh sembilan) plastik klip kecil yang berisikan sabu, 1 (satu) tas jinjing warna biru dan tas kantong kecil warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah hitam dengan No. Pol B 6028 WMC dan 1 (satu) unit Hand Phone android merk Oppo A12 warna biru.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, untuk mencari kemungkinan ada pelaku lainnya” ungkap Kompol M. Joni

Gubernur Lampung Membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pada Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung— Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy,  membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Rabu (05/04/2023).

Gubernur  dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Provinsi Lampung Fredy menyampaikan bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan tersebut, maka pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/ lembaga yang ada.

“Dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.” ucapnya.

“Implementasi Nota Kesepahaman sangat penting dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara. Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,  untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat.” lanjutnya.

Pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, sedangkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri telah mengkoordinasikan Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut secara nasional.

“Pembinaan dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara. Hal ini harus kita jadikan acuan bahwa keputusan penegakan hukum adalah benteng terakhir ketika pola pembinaan dan pengawasan telah dilaksanakan.” lanjut Fredy.

Kegiatan menghadirkan PPUPD Irjen Kementerian Dalam Negeri, Azwan sebagai pembicara.

Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Riana Sari Arinal Terima Penghargaan Wiyata Dharma Pratama Dari Kemendikbud Ristek RI

Bandar Lampung — Bunda PAUD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menerima penghargaan Wiyata Dharma Pratama (Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tingkat Provinsi) dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi di Kantor TP PKK Provinsi Lampung Jl. Dokter Susilo No 35 Bandar Lampung, Rabu,(05/04/2023).

Penghargaan ini diberikan oleh Kemendikbudristek Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan Kemendibudristek Nomor 219/P/2022 sebagai apresiasi atas kinerja dan perjuangan Riana Sari Arinal sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung dalam mendorong peningkatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Lampung.

Dari 38 Provinsi di Indonesia hanya 15 Provinsi yang mendapatkan penghargaan ini dan untuk kategori penghargaan Wiyata Dharma Pratama hanya 5 Provinsi, salah satunya Bunda PAUD Provinsi Lampung.

Terdapat 3 Kategori Bunda PAUD penerima penghargaan Nasional Tngkat Provinsi yaitu : 1. Wiyata Dharma Utama (masa pengabdian 5 tahun), 2. Wiyata Dharma Madya (masa pengabdian 3 tahun), 3. Wiyata Dharma Pratama (masa pengabdian 1 tahun).

Penghargaan diserahkan kepada Riana Sari Arinal melalui Kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Kantor TP PKK Provinsi Lampung.

“Saya atas nama Kemendikbudristek menyampaikan selamat kepada Bunda PAUD Provinsi, Ibu Riana Sari Arinal atas diterimanya penghargaan ini,” ucap Sulpakar.

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Bandar Lampung,  — Gubernur Lampung yang diwakili  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,  Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (05/04/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Untuk Provinsi Lampung dan kabupaten/kota capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022  berada di Zona Kuning (sedang), tentunya ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan.

Hal tersebut dapat terwujud jika ada komitmen pimpinan daerah dan pimpinan Perangkat Daerah untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga dapat meraih nilai tingkat kepatuhan dalam katagori tinggi/Zona Hijau.

“Dalam rangka membantu kita selaku unit kerja pelayanan publik, maka dalam kesempatan ini telah hadir pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk memberikan langkah – langkah terbaik dalam rangka perbaikan kinerja dan meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang pada gilirannya dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Sekdaprov

Sekdaprov berharap arahan dan bimbingan dari pihak Ombudsman dapat  diikuti dan dilaksanakan oleh para pimpinan Perangkat Daerah, baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kami berharap kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus kita tingkatkan sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Sekdaprov

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hadir mendampingi Sekdaprov Lampung, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Lukman.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Luncurkan Panduan Perjalanan Mudik

Mudik aman, nyaman dan penuh makna menjadi dambaan bagi mereka yang hendak melakukan tradisi tahunan, pulang kampung jelang Lebaran. Mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun meluncurkan panduan perjalanan mudik melalui buku elektronik atau e-book, “Mudik Aman Berkesan 2023”.

Hanya dengan meng-klik tautan s.id/mudiklebaran masyarakat akan disajikan berbagai informasi penting yang akan membuat perjalanan lancar, terukur dan aman.