Berkah Ramadhan, Polsek Panjang Bagikan Paket Sembako di Dua Lokasi Berbeda

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan membagikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di seputaran kelurahan Panjang Utara dan Panjang Selatan Kecamatan Panjang Bandar Lampung, Minggu (09/04).

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polri dalam meringankan beban terhadap sesama terlebih disaat bulan suci ramadhan.

“Siang ini bhakti sosial kita gelar di dua lokasi yaitu kelurahan Panjang Utara dan Panjang Selatan” ucap Kompol M. Joni.

Ada 20 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat di wilayah Panjang Utara dan Panjang Selatan Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

“20 paket sembako yang kita bagikan hari ini” ucap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kompol M. Joni berharap dengan kegiatan bhakti sosial ini setidaknya dapat meringankan beban terhadap sesama

Semangat Ramadan 1444 H, Polsek Buay Bahuga Bagikan Takjil di Jalan Poros Bumi Harjo

Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan manfaatkan momen Bulan Suci Ramadan 1444 Hijiriah dengan membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan.

Kegiatan bakti sosial (baksos) membagikan takjil dilakukan di Jalan poros Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. pada Minggu sore (09/04/2023) menjelang buka puasa.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menyampaikan kegiatan kegiatan ini mengangkat tema dengan bulan puasa dan semangat ramadan Polri berbagi.

Lanjut Kapolsek, ramadan berbagi diberikan sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polres Way kanan dan Jajaran kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” Ujarnya.

Kapolsek menuturkan bahwa menjelang adzan magrib berkumandang biasanya masyarakat jalan – jalan mencari menu tambahan untuk berbuka puasa dengan istilah ” ngabuburit“.

Sehingga Polsek Buay Bahuga memberikan kejutan tapi bukan menghambat kendaraan melakukan razia, dengan melakukan pembagian takjil gratis untuk berbuka puasa, terlebih para pengguna jalan yang saat itu melintas,” lanjutnya.

“Sambil membagikan takjil, personel juga menghimbau para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkapnya.

Demi Untuk Bermain Slot, Seorang Karyawan Alfamart Bobol Toko Tempatnya Bekerja

LAMPUNG TIMUR – Seorang pemuda digelandang oleh Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan tindak pidanan pencurian di sebuah toko Alfamart.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Senin (10/4/23) mengatakan, pelaku berinisial TI (23) warga Bandar Lampung.

“Peristiwa terjadi pada Rabu (5/4/23), pelaku yang bekerja di Alfamart tersebut masuk kedalam ruang brankas dan membuka brankas tersebut” ungkapnya

Setelah mengetahui didalam brankas tersebut terdapat sejumlah uang, pelaku menutup dan mengunci kembali brankas, kemudian pelaku keluar untuk mengambil 1 botol air minum.

Lalu pelaku masuk kembali kedalam ruang brankas, kemudian pelaku naik keatas sebuah tangga kemudian memercikan air minum menggunakan telapak tangan ke arah CCTV, lalu menempelkan selembar kertas ke CCTV tersebut.

Kemudian barulah pelaku melancarkan aksinya, membuka brankas uang lalu mengambil sejumlah uang dari brankas tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut pihak toko Alfamart mengalami kerugian sejumlah Rp. 7.000.000, dan langsung melaporkan kegiatan tersebut ke Polsek Purbolinggo.

Polsek Purbolinggo yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 21.00 Wib, berhasil mengamankan pelaku di dalam toko Alfamart Bungur – Purbolinggo yang beralamat di desa Tanjung Tirto kecamatan Purbolinggo.

Dari hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya.

Uang hasil curian tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi slot.

“Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci brankas, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 potong baju, 1 potong celana, 1 buah nametag, 1 buah tangga dan 1 buah hp merk Vivo” tambahnya

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara” pungkasnya

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Pendistribusian bantuan kemanusiaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus dilakukan. Kali ini, bantuan diserahkan kepada Persatuan Islam (PERSIS). Sebanyak 30 ribu paket sembako diberikan kepada Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 30 ribu paket sembako didistribusikan mulai dari gudang Slog Polri di Cipinang, Jakarta Timur ke Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

“Sebanyak 60 unit truk memuat paket sembako sebanyak 30.000 dari gudang Slog Polri dengan pengawalan PJR melaksanakan pendistribusian kepada PERSIS (Persatuan Islam) di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 April 2023.

Sandi menuturkan, pembagian paket sembako kepada PERSIS (Persatuan Islam), terdiri dari 5.500 paket sembako ke wilayah Jakarta, 3.000 paket sembako ke Banten dan 21.500 ke delapan titik di wilayah Jawa Barat

“Dalam rangka kelancaran pendistribusian seluruh truk didampingi masing-masing dua orang personel Slog Polri untuk melaksanakan koordinasi kepada para pengurus PERSIS (Persatuan Islam) di setiap wilayah,” katanya.

Dengan bantuan dari Kapolri ini, Sandi berharap dapat mengurangi atau membantu beban dari anggota PERSIS untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok atau sembako.

“Bantuan Kapolri akan terus disalurkan untuk membantu masyarakat siapapun itu yang membutuhkan, yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok selama Ramadan,” ujarnya.

Gubernur Arinal Salurkan Bansos 100 Paket Sembako Kepada Masyarakat Tidak Mampu di Negeri Olok Gading

Bandar Lampung, — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat tidak mampu di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Rabu (5/4/2023).

Bantuan Sosial di bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tersebut  disampaikan melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si menyampaikan, pemberian bansos Gubernur Lampung bertujuan dapat memperkuat daya tahan masyarakat dan potensi inflasi menekan laju inflasi tetap terkendali.

Mendorong daya beli masyarakat yang tidak mampu dan melindungi kelompok rentan, agar berlangsung hidup dan dapat terpenuhi, sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pemberian bansos kepada masyarakat tidak mampu disalurkan sebanyak 100 paket, di kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial sembako ini dengan sebaik-baiknya, dan untuk membantu kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu, Junaidi Irwan selaku Ketua RT 07 Negeri Olok Gading menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas bantuan yang diberikan kepada warganya yang tidak mampu.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sembakonya sudah diterima langsung oleh penerima manfaat. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga kami apalagi di bulan puasa ini, dan bantuan ini dicatat sebagai amal ibadah pak Gubernur,” kata Ketua RT setempat mewakili warganya.

Sumber : _Dinas Sosial Provinsi Lampung_

Sekdaprov Lampung Menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman _Monitoring Centre for Prevention_(MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 (Batch II), di Ballroom Hotel Radison, Rabu (05/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) memiliki tiga strategi/jurus dalam memberantas korupsi atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu melalui upaya pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.

Terkait pemberantasan korupsi melalui pendidikan, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung berkomitmen dalam membangun masyarakat yang memiliki integritas.

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, guna mendidik anak-anak agar memiliki visi, sikap jujur dan berintegritas.

“Sekarang di Provinsi Lampung, dari tingkat SD sampai SMA itu sudah ada muatan lokal di kurikulum sekolah untuk menanamkan integritas pada anak-anak didik kita,” ungkap Sekdaprov.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah mengadakan kegiatan bimtek anti korupsi yang diikuti oleh suami – isteri pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Lampung, guna mewujudkan Keluarga Berintegritas.

Terkait strategi pencegahan, Sekdaprov mengatakan bahwa korupsi bisa terjadi karena terdapat dua unsur yaitu niat dan kesempatan.

“Supaya tidak ada kesempatan, maka upaya kita adalah memperbaiki sistem untuk semakin memperkecil kesempatan-kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang,” kata Sekdaprov.

Di akhir, Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPK RI yang secara terus menerus telah melakukan pendampingan dan monitoring sehingga upaya pemberantasan korupsi di daerah telah mengalami banyak kemajuan.

Kasatgas KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel Andy Purwana menyampaikan apresiasi karena skor rata-rata MCP pada 6 provinsi yang berada di wilayah II (DKI, Banten, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung) bisa tercapai diatas angka 75%.

“Ini cukup bagus bila dibandingkan dengan wilayah yang lain,” kata Andy Purwana.

Andy Purwana juga berharap, di tahun 2023, MCP Provinsi pada wilayah II bisa lebih meningkat dan tata kelola pemerintah daerah bisa lebih baik lagi.

Gubernur Lampung Membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pada Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung— Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy,  membuka kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Rabu (05/04/2023).

Gubernur  dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Provinsi Lampung Fredy menyampaikan bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara yang terdiri atas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.

Berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan tersebut, maka pada tanggal 25 Januari 2023 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/ lembaga yang ada.

“Dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.” ucapnya.

“Implementasi Nota Kesepahaman sangat penting dengan tidak mengesampingkan prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan suatu perkara. Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,  untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat.” lanjutnya.

Pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, sedangkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri telah mengkoordinasikan Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut secara nasional.

“Pembinaan dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara. Hal ini harus kita jadikan acuan bahwa keputusan penegakan hukum adalah benteng terakhir ketika pola pembinaan dan pengawasan telah dilaksanakan.” lanjut Fredy.

Kegiatan menghadirkan PPUPD Irjen Kementerian Dalam Negeri, Azwan sebagai pembicara.

Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Riana Sari Arinal Terima Penghargaan Wiyata Dharma Pratama Dari Kemendikbud Ristek RI

Bandar Lampung — Bunda PAUD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menerima penghargaan Wiyata Dharma Pratama (Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tingkat Provinsi) dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi di Kantor TP PKK Provinsi Lampung Jl. Dokter Susilo No 35 Bandar Lampung, Rabu,(05/04/2023).

Penghargaan ini diberikan oleh Kemendikbudristek Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan Kemendibudristek Nomor 219/P/2022 sebagai apresiasi atas kinerja dan perjuangan Riana Sari Arinal sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung dalam mendorong peningkatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Lampung.

Dari 38 Provinsi di Indonesia hanya 15 Provinsi yang mendapatkan penghargaan ini dan untuk kategori penghargaan Wiyata Dharma Pratama hanya 5 Provinsi, salah satunya Bunda PAUD Provinsi Lampung.

Terdapat 3 Kategori Bunda PAUD penerima penghargaan Nasional Tngkat Provinsi yaitu : 1. Wiyata Dharma Utama (masa pengabdian 5 tahun), 2. Wiyata Dharma Madya (masa pengabdian 3 tahun), 3. Wiyata Dharma Pratama (masa pengabdian 1 tahun).

Penghargaan diserahkan kepada Riana Sari Arinal melalui Kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Kantor TP PKK Provinsi Lampung.

“Saya atas nama Kemendikbudristek menyampaikan selamat kepada Bunda PAUD Provinsi, Ibu Riana Sari Arinal atas diterimanya penghargaan ini,” ucap Sulpakar.

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Bandar Lampung,  — Gubernur Lampung yang diwakili  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,  Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (05/04/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Untuk Provinsi Lampung dan kabupaten/kota capaian nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022  berada di Zona Kuning (sedang), tentunya ini menjadi tantangan yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan perbaikan yang telah dilakukan.

Hal tersebut dapat terwujud jika ada komitmen pimpinan daerah dan pimpinan Perangkat Daerah untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga dapat meraih nilai tingkat kepatuhan dalam katagori tinggi/Zona Hijau.

“Dalam rangka membantu kita selaku unit kerja pelayanan publik, maka dalam kesempatan ini telah hadir pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk memberikan langkah – langkah terbaik dalam rangka perbaikan kinerja dan meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang pada gilirannya dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Sekdaprov

Sekdaprov berharap arahan dan bimbingan dari pihak Ombudsman dapat  diikuti dan dilaksanakan oleh para pimpinan Perangkat Daerah, baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kami berharap kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat terus kita tingkatkan sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Sekdaprov

Dalam kesempatan tersebut, Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hadir mendampingi Sekdaprov Lampung, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Lukman.

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Waspadai Inflasi Selama Ramadhan dan Lebaran 2023

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual di Ruang Command Center lt.II Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/04/2023).

Deputi Bidang Statistik distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang triwulan 3 tahun 2023, tingkat Inflasi di Indonesia relatif terkendali dan sejalan dengan proyeksi lembaga Internasional.

“IMF memproyeksikan inflasi global ini diperkirakan turun dari 8,8% di 2022 menjadi 6,6% di 2023 dan 4,3% di 2024. Sementara pada negara berkembang, IMF memproyeksikan bahwa inflasi tahunan akan turun dari 9,9% pada tahun 2022 menjadi 8,1% di 2023 dan 5,5% pada tahun 2024.” ucapnya.

“Berdasarkan rilis yang dilakukan BPS pada tanggal 3 April, senin lalu disampaikan bahwa inflasi tahun ke tahun yaitu dari maret 2023 terhadap maret 2022 adalah sebesar 4,97%  inflasi bulan ke bulannya Maret 2023 terhadap Februari 2023 adalah sebesar 0,18% kemudian inflasi tahun kalender Maret 2023 terhadap Desember 2022 adalah sebesar 0,68%.” lanjutnya.

Pudji Ismartini melanjutkan bahwa  Inflasi pada bulan maret 2023 yang bertepatan dengan awal Ramadhan juga lebih rendah dari inflasi April 2022 yang juga bertepatan dengan momen Ramadhan.

Pada Maret 2023, sebanyak 65 kota mengalami inflasi dan 25 kota mengalami deflasi dan secara umum komoditas utama penyumbang Inflasi di berbagai kota adalah tarif angkutan udara, beras dan cabai rawit.

Pudji Ismartini juga meminta kewaspadaan Tim Pengendali inflasi Daerah pada inflasi di bulan April nanti.

“Patut kita waspadai inflasi April yang didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, harga daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, dan telur ayam ras sebagai akibat peningkatan permintaan selama Ramadhan menjelang Lebaran.” tegasnya.

Selanjutnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa ketersediaan pangan saat ini sangat mencukupi.

“Kami ingin menyampaikan bahwa posisi neraca pangan kita, posisi ketersediaan kita dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan sampai akhir April sampai Mei pun dalam keadaan bagus artinya ketersediaan cukup, sangat baik sehingga ini membuat kita bisa meyakinkan bahwa pelaksanaan ibadah mudah-mudahan bisa tenang, nyaman mengingat ketersediaan juga bisa baik.” ucapnya.

Dalam hal ini, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalu aksi dan kebijakan untuk pengendalian inflasi pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pertama, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pemantauan penyaluran bantuan pangan CBP beras bekerjasama dengan Pimwil Perum BULOG. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan pasokan dan harga pangan di lapangan.

Selanjutnya, pemerintah daerah dapat melakukan gerakan pangan murah dan penguatan cadangan pangan Pemerintah Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah kepada Perum BULOG juga sangat diperlukan dalam penyerapan gabah atau beras saat panen raya.

Menyetujui hal yang disampaikan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta Kepala daerah untuk menggalakkan gerakan pangan murah.

“Mohon untuk bisa digalakkan dan dilaksanakan atau diperbanyak Gerakan Pangan Murah. Yang kedua berkaitan dengan harga eceran tertinggi ini ditetapkan dan kita harus hargai, apabila ada yang menjual melebihi HET, mohon kepada Tim TPID dan Polri untuk ditindaklanjuti dengan penekanan jangan sampai mengganggu distribusi, sekali lagi jangan sampai mengganggu distribusi.” tegasnya.

Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas tercapainya penurunan inflasi dari 5,47% menjadi 4,97%.

“Kami dari seluruh teman-teman kementerian lembaga yang hadir pada pagi hari ini mengucapkan banyak-banyak terimakasih, dimana atas jerih payah kita bersama, kita berusaha sekuat-kuatnya berupaya sehingga pada pengumuman BPS kemarin inflasi kita turun dari 5,47 menjadi 4,97.” ucapnya.

“Penurunan tersebut merupakan suatu prestasi tentunya atas jerih payah kita bersama, namun demikian mohon diwaspadai berkaitan dengan situasi menjelang hari raya idul Fitri ini terus harga – harga bergejolak, kita jangan sampai kendor sampai sekitar 2 Minggu setelah hari raya.” lanjutnya.

Dalam hal ini, Tomsi Tohir meminta seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjaga Inflasi.

“Upaya-upaya antisipasi agar tetap kita lakukan bersama bahkan lebih kuat lagi sehingga tujuan yang kita harapkan untuk menjaga inflasi ini dan juga untuk menjaga masyarakat kita bersama dapat kita capai.” pungkasnya.