Jalan Kabupaten Dikeluhkan, Nover: Janji Perjuangkan Jadi Jalan Provinsi

Banyak menelan korban Lakalantas, lantaran lubang jalan bak kubangan, warga Taman Cari, Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim) meminta agar Pemprov menganggarkan perbaikan di wilayah tersebut, Rabu (07/06/2023)

Hal itu diuangkapkan salah seorang warga Taman Cari, Suratman dalam sesi tanya jawab pada Reses yang digelar Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung H Noverisman Subing, belum lama ini.

Menurut Suratman, ruas jalan yang menghubungkan Batanghari Nuban – Purbolinggo sepanjang 13 kilo meter tersebut kondisinya memang sedikit lebih baik dibanding pada tiga tahun lalu. Namun, kata dia, kondisi saat ini tidak bisa dikatakan baik.

“Tiga tahun lalu di jalan itu lubang mengangah 20-50 cm, sehingga banyak Lakalantas, bahkan sampai menelan korban. Saat ini meski sempat ada perbaikan, tapi kerusakan kembali terjadi. Solusinya harus dirabat beton,” kata dia.

Dua tahun lalu, jelas dia, Pemkab sempat melakukan perbaikan jalan tersebut, namun lantaran mobilitas masyarakat yang tinggi jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga itu rusak kembali.

“Kami sangat berharap Pak Noverisman Subing bisa membantu kami agar jalan tersebut bisa diperbaiki oleh Pemprov,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanjeng –sapaan akrabnya– mengatakan, jalan yang dimaksud berstatus jalan kabupaten, karenanya tidak mutlak perbaikannya di bebankan pada Pemprov.

“Tapi saya akan perjuangkan agar jalan tersebut naik status menjadi jalan provinsi. Dengan begitu beban anggaran untuk perbaikannya bisa diambil alih provinsi,” kata Kanjeng.

Kalau pun tidak naik status menjadi jalan provinsi, jelas Kanjeng, dirinya tetap akan perjuangkan agar perbaikannya dapat dianggarkan di peronvi.

Mingrum Gumay Reses di SMA MA Ma’Arif

Ketua DPRD Lampung menggelar penyerapan aspirasi (reses) yang dilaksanakan di SMA MA Ma’Arif Seputih Raman Lampung Tengah. Senin (05/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung meninjau sejumlah sarana dan prasarana serta melakukan diskusi bersama siswa-siswi yang ada SMA MA Ma’Arif.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kegiatan penyerapan aspirasi ini diperuntukan untuk mendengar serta melihat apa yang menjadi kendala dan hambatan sehingga kegiatan belajar-mengajar dan penggalian potensi siswa menjadi tidak maksimal.

“ 2 tahun kebelakangan ini kita memang fokus terhadap dunia pendidikan, hampir semua kendalanya sama yakni masalah infrastruktur baik proses KBM atau ekstrakulikulernya “ Ujar Mingrum.

Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Mulai 05-09 Juni

Rencana kegiatan penyerapan aspirasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah dari mulai tanggal 05 Juni 2023 – 09 Juni 2023.

Mingrum meminta sejumlah pihak terkait untuk berkolaborasi bersama menyelesaikan secara cepat dan tepat apa yang menjadi harapan dan sumbatan dilapangan.

“ kita ingin kerja gotong royong, yang kita bicarakan program bukan janji,kerja kolaborasi yang dibutuhkan, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan dan kepastian mutu siswa dan gurunya, sekali lagi kolaborasi bukan untuk cari sensasi “ Tegas Mingrum, Senin (05/06/1/2023)

Terakhir ia juga menegaskan, dirinya hanya fokus terhadap kerja yang berorentasi terhadap asas kebermanfaatannya, tidak melihat dari sisi lain.

“ Ndak Ndak, Negeri maupun swasta, Muslim atau Non Muslim sama sama menjadi tanggung jawab kita semua. saya tidak fokus kesitu, semua SMA saya kunjungi, tidak ada yang istimewa statusnya, semua sama. Karena pendidikan ini tanggung jawab semua, dan ini menentukan bagaimana nasib bangsa kedepan akan ditentukan “ Tutup Mingrum

Dari informasi yang berhasil di himpun, kegiatan penyerapan aspirasi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH akan dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah dari mulai tanggal 05 Juni 2023 – 09 Juni 2023.

Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Bidan Terkait Dugaan Mall Praktek

Komisi V DPRD Lampung mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa bayi 6 bulan, sekujur tubuhnya melepuh setelah mengkonsumsi obat dari salah seorang tenaga medis di Bandarlampung.

“Ini menjadi perhatian kami. Kita lihat dulu perkembangannya. Pastinya kami prihatin atas peristiwa yang menimpa buah hati Ibu Erma warga Kemiling itu,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, Sabtu (03/06/2023).

Disinggung apakah Komisi V akan mengagendakan pemanggilan terhadap tenaga medis yang meresepkan obat tersebut, untuk meminta klarifikasi? Jauharoh mengatakan, pihaknya akan melihat dulu perkembangan sang bayi.

“Kita lihat dulu perkembangannya,” ujar Jauharoh.

Kendati demikian, Jauharoh tak menampik kemungkinan komisinya segera membahas peristiwa ini. Sebab, kata dia, peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang.

“Ya, bisa juga di panggil (tenaga medis) diminta keterangannya. Kenapa kok ngasih obatnya bisa salah, ini menyangkut nyawa orang lain,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Nasib malang dialami (RF) bayi berusia 6 bulan diduga alami Malpraktik oleh salah satu tenaga kesehatan di Bandarlampung.

Dugaan Malpraktik tersebut disampaikan oleh ibu korban Erma, pada pembaruan.id, Jumat (02/06/2023).

Erma menyampaikan awalnya anaknya sakit dengan keluhan batuk, muntah, panas dan timbul bintik merah. Lalu, ia dan suami membawa anaknya ke klinik praktik di wilayah Kemiling Bandarlampung, Jumat (12/05/2023).

Sesampainya disana, RF diperiksa oleh bidan jaga. Setelah didiagnosa, bidan mengklaim korban dengan bintik merah tersebut alami campak.

Bidan tersebut, lanjut Erma, kemudian memberikan obat sirup yang berisikan Amoxilin dan obat puyer yang berisikan obat batuk dan juga bedak tabur.

Satu-dua hari pasca periksa kondisi korban bukannya membaik, justru tidak berhenti menanggis hingga kulit diseluruh badannya melepuh seperti terkena air panas.

“Dia tidak berhenti menangis mas, mungkin karena gatal dan perih, karena kulitnya yang melepuh,” tutur Erma.

Keesokan harinya Erma dan ayah RF membawanya ke Rumah sakit ibu dan anak Restu Anak dan Bunda. Dokter di RS tersebut mendiagnosa bahwa obat antibiotik yang diterima RF sebelumnya tidak cocok.

“Dokter mengatakan kondisi kulit yang melepuh tersebut terindikasi alergi obat,” lanjut Erma.

Bahkan, terangnya, ia bersama keluarga sempat membawa RF ke Klinik Dokter Wili. Dokter tersebut pun, mengatakan hal yang sama, bahwa RF terindikasi alami alergi obat.

“Jadi sudah ada dua dokter mas, yang mengdiagnosa bahwa anak saya alami alergi obat,” lanjutnya.

DPRD Provinsi Lampung, Meminta Mall Kartini Ditutup

DPRD Provinsi Lampung, meminta Mall Kartini ditutup. Hal tersebut, diduga kelengkapan berkas perijinan yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, bertempat di Bandar Lampung belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa apapun bentuknya, apapun perusahaannya. Jika, perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi. Maka, wajib ditutup sampai semuanya selesai.

“Apapun itu, ketika perusahaan ijinnya belum lengkap. Maka, wajib ditutup. Terlebih, perusahaan itu sendiri berkenaan dengan pusat keramaian, yaitu Mall,” kata Budiman, usai rapat dengan pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini). Senin (22/05/2023).

Penegasan yang disampaikan, kata Budiman. Merupakan wujud keperdulian sebagai warga negara, tentang taat aturan dan hukum. “Jadi, saya minta OPD terkait untuk bertindak tegas. Hasil, rapat ini akan kami sampaikan agar ditutup. Sebelum diselesaikan,” ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) Yordan, melalui Juru bicaranya Windarti Praktisi mengatakan pihaknya menerima pelimpahan peralihan kepemilikan dari PT sebelumnya, hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya langsung membuat kelengkapan berkas tersebut.

“Pasca peralihan, kita langsung melengkapi berkas perijinan yang belum ada. Diantaranya, Ijin K3 dan yang lainnya. Sementara, untuk Amdal, Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) masih dalam proses perpanjangan ijin,” ungkap Windarti. usai hearing.

Artinya, Windarti melanjutkan. Pihak manajemen akan taat aturan sesuai syarat yang ditetapkan oleh Dinas terkait. “Kami berterimakasih, atas hearing hari ini. Tentu, kita sama – sama mengingatkan agar aturan dibuat untuk dipatuhi,” ucapnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya : Persemian Bendungan Marga Tiga Oleh Presiden Kembali Tertunda, Efek Mafia Tanah

Persemian Bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan proyek nasional kembali tertunda. Hal tersebut, disebabkan adanya dugaan Mafia tanah dalam pembebasan lahan masyarakat terdampak pembangunan belum terselesaikan.

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Balai Besar Mesuji – Way Sekampung duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, khususnya Ganti Rugi lahan masyarakat terdampak dari pembangunan Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (22/05/2023)

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya mengatakan pada prinsipnya pihaknya menginginkan sekali proses ganti rugi ini cepat selesai. Karena, dari pertama masyarakat menyampaikan aspirasinya, dan ditampung, kemudian dipelajari, dan menindaklanjuti.

“Bahkan, proses yang sudah berlaku ini, menyebabkan masyarakat sudah tidak sabar. Ada yang sudah merasa dirugikan karena harusnya mereka sudah bercocok tanam dengan normal dan berpenghasilan,” ujarnya.

Semacam itu, politisi Gerindra Lampung itu melanjutkan. Kondisi hari ini adalah mereka yang sudah selesai mendapatkan ganti rugi atau ganti untung semacam itu, ada yang sudah beli tanah beli macam-macam sudah berpenghasilan. Tetapi, yang belum mendapatkan apa-apa, jadi tidak sabar.

“Tidak hanya mereka, kita juga berimbas karena saking lama ini. Akibatnya, masyarakat juga ada yang antipati, ada yang pesimis dengan langkah-langkah yang kita buat di komisi,” ucapnya.

Bahkan, kata I Made. Semacam itu, masyarakat berpikir bahwa tidak ada gunanya atau manfaatnya. Karena, sudah mengadu tapi prosesnya lama. “Kalau ketua komisi ini udah banyak banget mendapatkan WA, SMS, yang sebenarnya harus membuat kita jadi kendor. Tapi, ya tidaklah. Jangan sampai, hatinya masyarakat juga tidak percaya dengan masalah hak kepada kita,” kata dia.

Untuk itu, semangat kita bagaimana cepat memproses persoalan selesai sesuai yang kita harapkan. “Sehingga, kedepan betul-betul masyarakat di sana merasa keadilannya, dan Bendungan itu bisa cepat diresmikan oleh presiden,” ujar I Made.

Ditempat yang sama, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi,  mengatakan untuk persoalan OTT atau awal penyidikan. Berawal, ada masyarakat yang melaporkan kepada Kepolisian, dari salah satu warga atau penitip tanam tumbuh yang mengancam atau memeras warga, yang sudah mendapatkan ganti rugi. Namun, setelah diteliti. Ternyata, tidak ada pemerasan. Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata ada semacam kerjasama dari penitip dengan warga pemilik lahan.

“Jadi, uang yang sudah dibayarkan itu sebagian adalah milik penitip. Setelah ditindak lanjuti, ternyata bukan hanya satu bidang. Tetapi 330 bidang lainnya indikasinya sama seperti itu, Itulah awal dari OTT,” ucapnya.

Tentu, kata Wakapolda. Penyelidikan sudah berlangsung dan saksi – saksi sudah diperiksa. Bahkan, para ahli sudah diperiksa. Dengan demikan, kepolisian masih menunggu proses atau hasil audit dari kerugian negara.

“Semoga ini bisa segera selesai, jika nanti dari proses atau nilai kerugian negaranya sudah didapatkan oleh penyidik dari BPKB. Maka, nanti akan ditentukan tersangkanya dan lain sebagainya kalau kapan ya nanti kami segera mungkin apabila sudah ada potensi penghitungan,” kata dia.

Mengenai kepastian hukum, Tambah Wakapolda. Untuk kepastian hukum, seperti yang disampaikan bapak-bapak di forum rapat bahwa agar segera bisa diselesaikan siapa tersangkanya dan lain-lain. Supaya, kedepan tidak membawa dampak-dampak sosial di lingkungan masyarakat.

“Dari penyampaian teman – teman, bahwa pemeriksaan berada di Polres. Karena ini, kaitannya dengan penyidikan maka memang pemeriksaan, untuk kemudian klarifikasi berada di Polres apabila Mungkin ada yang kurang dan salah nanti akan verifikasi lagi apakah memang ada bentuk-bentuk lain,” ucap Wakapolda.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Supriyanto Resmi Mendaftar Sebagai Bacaleg DPR RI

Tokoh Kabupaten Pringsewu, sekaligus mantan Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pringsewu resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Daerah Pemilihan 1 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yaitu Andreas Andoyo. Sosok yang aktif disejumlah pergerakan dan organisasi itu, tentu memberikan warna dan semangat baru bagi partai berlambang Ka’bah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Supriyanto mengaku dengan bergabungnya mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, dan maju sebagai Bakal Calon Legislatif RI dapil 1, sangat bagus dan memberikan semangat bagi teman – teman di PPP untuk terus bekerjasama mensukseskan pesta demokrasi serentak 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak. Artinya, PPP sudah banyak peminat. Baik dari eksternal dan internal. Apalagi, yang masuk PPP dan maju sebagai Bacaleg adalah tokoh dan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Supriyanto.

Menurutnya, semakin banyak calon yang maju di PPP, tentunya akan semakin mudah untuk meriah kursi. Apalagi, sosok calon yang maju punya kapasitas, kualitas, dan punya basis masa yang jelas. “Yang pentig PPP mendapat kursi di DPR RI, karena saat ini kosong,” ungkapnya.

Mengenai komunikasi dengan yang bersangkutan, Supriyanto mengaku sebelum yang bersangkutan mendaftar di DPP sudah berkomunikasi. Selanjutanya, berkas pencalonannya pun sudah dikirimkan ke DPW PPP.

“Sudah, sudah komunikasi dengan saya. Beliau langsung telpon saya, sebelum mendaftar,” ujarnya.

Untuk target, Supriyanto mengaku pihaknya memasang target yang realistis, dengan dua dapil untuk DPR RI bisa mendapatkan kursi. “Yang penting dapil 1 dan 2 untuk RI bisa dapet kursi. Iti aja,” katanya.

Sementara, Mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu yang sekaligus Calon DPR RI Dapil 1 Lampung, Andreas Andoyo mengatakan pendaftran maju sebagai calon dari partai berlambang Ka’bah tersebut, langsung di DPP.

“Alhamdulillah mas, kemarin saya resmi mendaftar untuk calon DPR RI dapil 1 Lampung. Berkas, sudah saya serahkan semua dan dinyatakan lengkap,” kata Andreas Andoyo.

Menurutnya, keputusan yang sudah diambil untuk maju di Pileg 2024 melalui PPP sudah bulat dan mendapat persetujuan dari sejumlah pihak. “Sebelum saya mendaftar sudah dikomunikasikan dengan sejumlah pihak, khususnya orang – orang yang mau bekerja berjuang untuk saya. Dan mereka, mayoritas setuju. Saya yakin, bisa meraih kursi di senayan,” ungkapnya.

Yanuar Irawan Siap Buka Data ke KPK Soal Dinkes – RSUDAM Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan, yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu, dan membuka data – data kepada KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut. Terlebih, dua OPD itu sendiri memang mitra kerjanya.

“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan, kami juga sedang lakukan pengawasan internal. Tapi, kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, jika memang diperlukan kita akan buka data dan bantu KPK,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar, di kantornya. Senin (22/05/2023).

Bahkan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu. Pihaknya, menyarankan kepada pihak RSUDAM, untuk sampaikan apa adanya kepada KPK.

“Kalau pemeriksaannya berkaitan dengan pemborong. Maka jelaskan pemborong itu seperti apa, dalam pengerjaan gedung – gedung,” kata Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM.

Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM, yang kaitannya dengan LHKPN Reihana sebagai Kadis Kesehatan Lampung dan juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung, apakah juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.

“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan. Paling tidak, secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar.

Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan itu mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya, sesuai aturan yang ada. Termasuk, Dinkes dan RSUDAM Lampung.

“Dalam pengawasannya kita awasi. Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop. Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata dan sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu. Lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar 250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” ucapnya.

Sehingga, Yanuar melanjutkan. Karena, sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan. Maka, pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.

“Karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu.Yang pasti, tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan. Karena, itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” ujarnya.

Pada prinsipnya, Yanuar kembali menegaskan bahwa sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.

“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.

“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI. Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegas Yanuar.

Selanjutnya, kembali Politisi PDI Perjuangan Lampung itu menegaskan siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar persoalan tersebut.

“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu. Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi,” kata Yanuar sambil tertawa.

Menurutnya, penegasan yang disampaikan untuk menepis kabar dan isu bahwa Ketua Komisi V meminta untuk menyetop, lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring. Karena, mungkin dikira sudah cair, dan dampak dari itu ada pemanggilan dari partainya, untuk diklarifikasi atas persoalan itu.

“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam mengintrograsi,” kata Yanuar.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menegaskan setelah Kadinkes Lampung Reihana dan Wagub Chusnunia dipanggil KPK, Arinal meminta agar tidak suudzon terlebih dahulu terhadap pemanggilan keduanya oleh KPK. Bahkan kata dia klarifikasi LHKPN itu biasa untuk pejabat daerah.

“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

Arinal juga mengatakan kemungkinan dirinya juga akan dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi LHKPN.

“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023. (Sumber WARTAPOST.CO.ID)

Anggota DPRD Provinsi Lampung Berikan Paket Sembako Kepada Korban Kebakaran

ewakili DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dapil 2 Mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmad Mirzani Djausal.

Menyambangi korban kebakaran Kaliawi Kota Bandar Lampung di Jalan Rajawali. Dalam rangka memberikan bantuan berupa paket sembako atas korban kebakaran, Diketahui kebakaran terjadi pada Selasa Pagi (24/5/2023).

Ia mengucapkan mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmad Mirzani Djausal, belasungkawa kepada korban, dan berharap para korban diberikan kesabaran dan kekuatan.

“Saya hari ini mendatangi korban kebakaran di wilayah Kaliawi, Tanjung Karang Bandar Lampung. mengucapkan bela sungkawa, semoga korban kebakaran ini diberikan kesabaran dan kekuatan untuk menghadapi ujian Allah SWT ini,” ujar Mayang

Dalam kesempatan ini, ia bersama Partai Gerindra Provinsi Lampung memberikan dukungan bantuan sembako dan uang sebagai tali asih dari ketua DPD Grindra kepada korban, seperti Beras, minyak, gula dan lain-lainnya. Ia juga berinisiatif untuk memberikan materi alakadarnya kepada korban yang rumahnya paling terdampak atas kebakaran tersebut.

Gerakan kepedulian yang di lakukan Partai Grindra adalah sebagai bentuk rasa kepedulian kepada sesama yang lagi tertimpa musibah.

Tercatat ada tiga rumah yang paling terdampak atas kebakaran tersebut dan tiga kepala keluarga yang rumahnya hangus rata dengan tanah.

Menurut keterangan warga, awal mula kejadian, ada salah seorang anak dari korban bermain korek api di lantai dua rumahnya,

Ditaksir kerugian yang diderita atas tiga korban kebakaran tersebut puluhan juta atas barang-barang yang ada didalam rumah plus bangunan yang memang ludes terkabakar.

Salah satu korban kebakaran mengatakan “Gerakan peduli Partai Gerindra atas musibah ini merupakan Partai satu-satunya yang pertama datang kepada kami, dan kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari DPD Partai Grindra” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Mingrum Gumay Menanggapi Aspirasi Masyarakat Melalui Poling Media Sosial Mengenai Tarif Toll

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif toll ruas bakauheni- terbanggi (bakter) yang dinilai memberatkan pengguna jalan toll. Minggu (28/05)

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.

“ Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survey kepuasaan pengguna jalan, kalau hasilnya di dominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ Ujar Mingrum

Ia juga mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan toll dilakukan.

“ Kita lakukan polling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan toll dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kita serap kemudian kita simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan “ Lanjutnya

Ia juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif toll tersebut.

“ sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kita akan panggil pihak HK dalam waktu dekat “ Tutupnya.