Bagikan Beras, Anggota DPRD Lampung: Anggota Linmas jangan Diabaikan

Anggota DPRD Provinsi Lampung yang sekaligus juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmad Mirzani Djausal (RMD) memberikan bantuan berupa paket sembako kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas di Kota Bandar Lampung secara menyeluruh di setiap kecamatan.

Rahmad Mirzani Djausal dalam keterangan persnya mengatakan peran linmas terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat memang dibutuhkan sehingga harus ada perhatian bagi mereka.

“Untuk itu terkait dengan permasalahan kesejahteraan dari anggota Linmas jangan sampai diabaikan,” katanya baru-baru ini.

Menurut Mirza, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian serta perhatian dari pihaknya kepada anggota linmas sebagai mitra tugas di wilayah kematan masing2 tempat mereka bertugas.

“Dengan harapan bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas juga sebagai wujud sinergitas Antara DPRD dengan perangkat desa,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemberian bantuan sembako ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memotivasi linmas agar semangat dalam melaksanakan tugas.

Kami berharap semoga apa yang sudah diberikan dapat bermanfaat dan bisa digunakan sebaik mungkin,” katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap agar anggota linmas tetap menjaga kekompakan dan semangat serta tunjukkan tanggung jawab linmas di hati masyarakat.

“Kami juga akan selalu siap untuk bersinergi bersama para anggota linmas di wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota linmas yang enggan disebut namanya mengatakan pihaknya mengaku sangat senang dengan bantuan tersebut. Apalagi memang saat ini masih tersendatnya gaji kami dari Pemkot yang belum terbayarkan.

“Terima kasih kepada Pak Rahmad Mirzani Djausal selaku anggota DPRD dan Sekaligus sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Lampung atas perhatiannya bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, semoga pak Mirza semakin jaya dan selalu dicintai oleh rakyat, khususnya di Kota Bandar Lampung,” katanya.

Mingrum : Kegiatan Rutin Sosperda – PIP Hingga Desember 2023

Pimpinan DPRD Provinsi Lampung memastikan bahwa kegiatan rutin yang digelar setiap bulan, yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), dan SosialIsasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terlaksana hingga Desember 2023.

“Ya, agenda Sosperda dan PIP untuk 85 anggota DPRD Provinsi Lampung sampai Desember 2023. Kegiatan lembaga DPRD ini kan, sudah masuk dalam rencana kerja dan anggarannya pun sudah kita anggarkan,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Senin (29/05/2023).

Namun, kata Mingrum. Untuk ditahun 2024, dirinya belum bisa memastikan apakah kegiatan rutin lembaga DPRD tersebut bisa tetap digelar atau tidak.

“Nah, kalau untuk tahun depan. Saya belum bisa pastikan. Karena, tentunya akan ada pembahasan terlebih dahulu. Tapi, kalau untuk ditahun 2023, terlaksana hingga Desember,” ungkapnya.

Soal pelaksanaannya di akhir tahun 2023 nanti beriringan dengan tahapan Pemilu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu mengaku semua ada aturan yang harus ditaati oleh semua peserta Pemilu.

“Gak masalah, kan ada PKPU yang mengatur itu, ada UU Pemilu. Mau dia petahana atau bukan. Ketika saat kampanye ada hal – hal yang dilanggar. Maka, tegakkan aturan itu. Apalagi, calon itu adalah petahana” ujarnya.

Artinya, Mingrum melanjutkan. Program kelembagaan dalam hal ini DPRD, merupakan program resmi yang bukan milik orang per-orang, atau partai politik. Kemudian disahkan melalui APBD dan mendapat persetujuan serta evaluasi dari Kementrian.

“Jadi, tahapan pelaksanaan dilapangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Tapi, ketika dilapangan menjumpai sejumlah persoalan, oleh oknum. Maka, sangat disayangkan. Karena, ini kegiatan kelembagaan, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mingrum.

DPRD Lampung Minta Perda Nomor 07 Tahun 2017 Jangan MATI SURI

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin bahwa OPD dalam hal ini Pol PP harus punya komitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi. Agar, kedepan tidak terulang kembali.

“Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni.

Dari hasil rapat yang sudah dilakukan, Watoni melanjutkan. Semua pihak harus benar – benar mengimplementasikan Perda yang sudah ada. “Saya optimis, semua punya komitmen yang sama. Untuk kesejahteraan masyarakat lampung. Dan tentunya, kami akan pantau perkembangan penegakan Perda itu sendiri,” ungkapnya

Sementara, Penasehat Perpadi Lampung Selatan Hipni mengaku berterimakasih atas respon dari DPRD Lampung yang pada saat ini melakukan rapat bersama Satgas Pangan Lampung. Artinya, DPRD memiliki keperdulian dengan pelaku usaha, dan menginginkan Perda nomor 07 tahun 2017 benar – benar ditegakkan.

“Ini sebuah progres, kami kemarin silaturahmi dengan Ketua Perpadi Lampung membahas persoalan yang terjadi. Dan hari ini, langsung direspon oleh DPRD,” kata Hipni.

Secara pribadi dan teman – teman pelaku usaha, kata Hipni. Sangat berharap untuk Perda yang sudah ada bisa benar – benar ditegakkan. Karena, ketika Perda sudah ditegakkan, bisa berimplikasi dengan harga padi yang terjangkau.

“Tadi, komisi I tegas minta kepada Pol PP dan teman – teman Satgas Pangan untuk ditegakkan. Saya optimis, kalau semuanya berjalan sesuai aturan, persoalan ini bisa teratasi. Ini kan udah 2023, sementara Perda disahkan 2017. Artinya sudah enam tahun berjalan,” tegas Hipni. (Sumber WARTAPOST.CO.ID)

Mingrum Gumay Menjadi Petugas Pembacaan Teks Pancasila

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri peringatan kelahiran Pancasila yang ke 78 yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Teluk Betung. Kamis (01/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut diketahui, Mingrum Gumay menjadi petugas pembacaan teks Pancasila yang dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung.

Saat ditemui, Mingrum Gumay menyebutkan bahwa hari kelahiran pancasila ini sebagai momentum untuk memperkuat, mempertebal rasa, cara berfikir dan bertindak dalam pengambilan keputusan baik secara individu maupun kelompok yang mana diharapkan pada akhirnya memberikan suatu keputusan yang dapat mengakomodir dari seluruh kepentingan yang ada.

“ Kita butuh satu persamaan cara pandang yang sama dalam berbangsa dan bernegara, ini untuk menjadi pengikat satu sama lain yang mana irisan dalam perbedaan dapat disatukan ketika sudut pandangnya sama, tidak mudah terpecah atau dibelah oleh pihak manapun “ Ujar Mingrum

Mingrum Gumay yang juga dikenal sebagai Inisiator Salam Pancasila di Lingkungan DPRD Lampung meminta kepada seluruh peserta kegiatan harlah Pancasila untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila secara masif dan menyeluruh baik di lingkungan pekerjaan maupun di tengah masyarakat.

“ Masifnya perubahan di era digital menjadi satu tantangan besar bagi kita dalam menjaga dan merawat Pancasila, Indonesia akan terus ada dan tetap ada jika dasar negaranya tetap kokoh dan terjaga, Pancasila tidak akan usang oleh waktu “ Lanjutnya

Terakhir ia meminta kepada seluruh element yang hadir untuk menjaga stabilitas dan kondusiftas dalam rangka menjelang kontestasi Pilkada dan Pileg yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“ Kontestasi itu ada menang ada kalah, yang menang tidak boleh euporia berlebihan, yang kalah tidak boleh terbawa arus penyeselan, bersaingnya gagasan,ide dan visi-misi. Pemegang hak atas demokrasi adalah Rakyat, jadi yakinkan saja melalui prestasi yang telah dilakukan, tidak boleh saling memecah belah apalagi menggunakan politik identitas sehingga muncul mayoritas dan minoritas nantinya “ Tutupnya.

Mirzani Djausal: Pancasila Merupakan Idelogi Final Berbangsa Dan Bernegara

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pancasila merupakan idelogi final berbangsa dan bernegara yang tak perlu diperdebatkan lagi. Bangsa ini Indonesia, kata dia, tinggal mengawal pengamalannya agar cita-cita ideologi negara itu terwujud.

Menurut Mirza, sapaan akrabnya, perdebatan soal Pancasila hanya akan membuat bangsa Indonesia mundur dan takkan pernah mewujudkan apa yang dicita-citakan lima sila dalam Pancasila. “Kini saatnya kita semua mengawal pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah ideologi Pancasila itu sudah benar-benar tercermin dalam berbagai kebijakan pembangunan,” kata Mirza di Bandar Lampung, Rabu (31/5/2023).

Hal itu dia sampaikan terkait Hari Lahir Pancasila 2023 yang diperingati setiap 1 Juni dan pada 2023 ini jatuh pada Kamis (1/6/2023). Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Menurut Mirza yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, tolak ukur keberhasilan Pancasila, jika lima sila tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan pembangunan dan sendi kehidupan masyarakat. Menurut Mirza, kehadiran Pancasila sangat dibutuhkan di tengah kemajemukan bangsa Indonesia.

“Ideologi Pancasila ini lahir dari kemajemukan bangsa Indonesia, agar seluruh kepentingan bangsa dapat terwakili oleh Pancasila. Oleh karena itu, jika ada yang masih memperdebatkannya berarti secara tidak langsung menggoyang kebhinekaan yang bisa meruntuhkan bangsa ini,” kata Mirza yang juga mantan Ketua Umum HImpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Provinsi Lampung itu.

Butir-butir Pancasila, kata dia, yang merajut kemajemukan dan perbedaan beribu suku dari Sabang sampai Merauke di Nusantara. Dengan butir-butir Pancasila itulah orang Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua memiliki idelogi dan identitas yang sama. Sehingga memiliki persatuan yang kuat dan masih bisa bersatu hingga kini.

Peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa, menurut Mirza, makin dibutuhkan tatkala Indonesia kini memasuki tahun politik. Dia menyadari bakal banyak gesekan kepentingan muncul akibat persaingan merebut suara pemilih dan memenangkan kandidat presiden yang diusung masing-masing partai.

Di tengah kondisi itu, menurut Mirza yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu, Pancasila harus dijadikan perekat bagi semua. “Silakan bersaing secara ide dan gagasan, tapi cita-cita kita sama, yakni bagaimana mewujudkan cita-cita Pancasila bagi bangsa dan negara,” kata Mirza.

Terlebih bagi Partai Gerindra yang mengambil logo kepala Burung Garuda Pancasila, mengawal cita-cita Pancasila merupakan dasar gerak seluruh kader partai Besutan Prabowo Subianto itu. “Seluruh kader Gerindara otomotis Pancasilais dan wajib mengawal pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari, karena partai ini dibangun dengan semangat yang ada dalam lima sila Pancasila itu,” kata Mirza yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandar Lampung itu.

IKBA SP45TA Melaksanakan Gathering Kegiatan Pembubaran Panitia Halalbihalal dan Pra Raker

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMP 4 Tanjungkaran/ SMPN 5 Bandar Lampung (IKBA SP45TA) melaksanakan gathering kegiatan pembubaran panitia halalbihalal dan Pra Rapat Kerja (Raker) di Krakatau Park Lampung Selatan pada hari Minggu (28/05/2023).

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancer dan Alhamdulillah juga kegiatan ini dihadiri 30 peserta alumni,” Ujar Reza selaku ketua penyelenggara Gathering.

Selanjutnya, ditempat yang sama Wahyu Edhie Trijayanto SE. selaku Ketua Umum SP45TA mengucapkan dalam sambutanya yang pertama, Wahyu ingin mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua hadirin yang telah bersedia hadir ke acara yang sederhana ini.

“Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas kerja keras dan waktunya demi terselenggaranya acara halalbilalal kemarin dan sekarang kita akan melakukan pembubaran kepanitia halalbihalan itu,” Ucap Wahyu kepada media ini.

Ditempat yang berbeda IKBA SP45TA juga melakukan Pra Rapat Kerja (Raker) di Anjungan Agung dimana Wahyu selaku ketua IKBA SP45TA menyampaikan beberapa hal yang akan dibahas dalam rakeja nantinya.

“Pembahasan Program kerja masing-masing bidang contohnya progja dsosial yaitu donor darah jumat berkah menciptakan banyak lagi program yang bisa membuat IKBA SP45TA ini lebih baik”Ucapnya.

Selanjutnya, Wahyu juga mengatakan akan ada banyak projek yang akan dilaksanakan oleh IKBA SP45TA.

“Untuk selama setahun ini kita akan membuat project yaitu untuk 17 Agustus dan untuk bulan Desember itu nanti kita akan adakan perayaan ulang tahun IKBA” Tuturnya.

Dalam sambutan terakhirnya Wahyu juga mengatakan pada moment yang sangat berharga ini, kita berkomitment untuk bisa saling memaafkan dari hati ke hati, melupakan semua permasalahan yg mungkin pernah terjadi, dan sama-sama berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Dan tak lupa saya sangat mengharapkan partisipasi dengan dukungan dari seluruh Pengurus IKBA maupun pengurus Angkatan/Alumni untuk bersama dan saling bahu membahu untuk mendukung, melaksanakan, dan mensukseskan program-program kerja kita ke depan,” Harap Ketua Umum SP45TA.

Pelaku Curanmor Di Batanghari, Tertangkap Di Kota Metro

LAMPUNG TIMUR – 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang diduga sempat beraksi dikawasan Rumah Kos Permata, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian, diwilayah hukum Polres Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Sabtu (27/5), menyampaikan bahwa inisial para pelaku curanmor tersebut adalah SL (28) dan GM (25) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat pencurian Sepeda Motor merk Honda Vario BE 2247 NCX, milik MS seorang mahasiswi, warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, diduga dilakukan para pelaku dengan cara menggasak sepeda motor, saat diparkir diarea Rumah Kos korban, dikawasan Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, menerima informasi adanya penangkapan ke-2 pelaku oleh Tim Satuan Reskrim Polres Kota Metro, atas kasus hukum yang berbeda.

Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata ke-2 pelaku mengaku memang terlibat dalam aksi Curanmor, di Rumah Kos Permata, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, dengan barang bukti kejahatan berupa Kunci Letter T.

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial MY als US (38), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan warga. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Sungai Nibung,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (27/05/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus curanmor ini berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda CB150R, warna hitam merah, BE 5783 OD, milik korban Bowo Saputra (27), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Sungai Nibung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya hari Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, ia memasukkan sepeda motor Honda CB150R, warna hitam merah, BE 5783 OD, miliknya ke dalam rumah, setelah itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk tertidur.

“Hari Rabu (01/03/2023), sekitar pukul 05.30 WIB, saat hendak berangkat kerja, korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 14 juta dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, setelah pelaku berhasil hasil ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor milik korban sudah dijual seharga Rp 5 juta kepada seseorang di daerah Lampung Tengah.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya.

Aniaya 2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka

Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung bergerak cepat menindak lanjuti kasus penganiayaan yang menimpa DL (24) dan DR (15) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh majikannya.

Dalam laporannya, DL (24) perempuan warga Dusun 1 Tanjung Anom Kecataman Ambarawa Kabupaten Pringsewu dan DR (15) perempuan warga Kabupaten Pesawaran ini kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembatu rumah tangga.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) Als Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Kompol Dennis.

Kedua pelaku yaitu SD (64) dan SA (35) merupakan ibu dan anak.

“Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung” ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan bahwa korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Mei 2023, dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi korban, memukul kepala korban dan menendang korban dikarenakan sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai PRT.

“Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga” Ucap Kompol Dennis.

Selain melakukan penganiayaan, para korban juga kerap mendapatkan prilaku yang tidak senonoh, salah satunya saat korban sedang mandi kemudian korban disuruh membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, segera laporkan jika ada korban korban lain dalam peristiwa ini.

“Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak” Ujar Kompol Dennis.

Gelar Patroli Hunting, Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Remaja dan Sebilah Senjata Tajam

Bandar Lampung – Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung yang terdiri Sat Samapta dan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 3 orang remaja berikut senjata tajam jenis celurit yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

AS (21), VA (19) dan WR (19), ketiganya diamankan oleh Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung di sekitar Jalan Pulau Seram Jagabaya Way Halim Bandar Lampung, Sabtu (27/05/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ketiga remaja ini diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Jaga Baya Way Halim Bandar Lampung.

“Mereka ini lagi kumpul kumpul, saat kita datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namum kita berhasil mengamankan 3 orang dilokasi” ucap Kompol Dennis.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis menambahkan bahwa para pemuda ini saat itu sedang berkumpul sambil meminum minum keras tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya, saat hendak di datangi oleh tim patroli gabungan, mereka lari namun 3 orang remaja berhasil kita amankan.

“Dilokasi ini juga kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit diduga nantinya akan dipergunakan dalam aksi tawuran” ucap Kompol Dennis.

Selain senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan 9 unit sepeda motor milik para pemuda yang ditinggalkan di lokasi.

Ketiga remaja ini berikut senjata tajam jenis celurit dan 9 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Kita serahkan ketiganya berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut” tutup Kompol Dennis.