Oknum Kades Kemuning Diduga Korupsi Dana Desa Serta Alergi Terhadap Wartawan

Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Kemuning diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.

 

Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.

 

Dalam Keterangannya, Desa Kemuning terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.

 

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

 

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

 

Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

 

Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

 

Berikut informasi Dana Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang, Banten.

 

Informasi Umum

 

Kode PUM

3603202010

 

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

 

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedia

 

Pagu anggaran desa kemuning tahun 2022 : Rp. 1.185.726.000

 

Penyaluran

Rp. 1.185.726.000

 

????

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

14-APR-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

25-AUG-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

24-OCT-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Realisasi Penyaluran

Rp 282.770.400

Tanggal Diterima

22-APR-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Tanaman Pangan)

Rp 33.870.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Buah-Buahan)

Rp 73.830.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Peternakan Ikan Nila)

Rp 78.100.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia)

Rp 160.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 42.000.000

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita)

Rp 10.304.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Susu Ibu Hamil)

Rp 400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19)

Rp 29.950.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Cor Beton RT. 01/03)

Rp 21.618.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Hotmix RT. 01/03)

Rp 119.900.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT 12 BULAN)

Rp 119.700.000

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 282.770.400

Tanggal Diterima

19-AUG-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Tanaman Pangan)

Rp 34.170.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Buah-Buahan)

Rp 74.130.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Peternakan Ikan Nila)

Rp 78.100.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pengembangan Peternakan Ayam Kampung & Entok)

Rp 72.540.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia)

Rp 360.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 75.600.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu Remaja)

Rp 3.780.000

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita)

Rp 23.184.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Susu Ibu Hamil)

Rp 900.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19)

Rp 29.950.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Cor Beton RT. 01/03)

Rp 21.618.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Hotmix RT. 01/03)

Rp 119.900.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT)

Rp 359.100.000

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 141.385.200

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 100.800.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pengadaan Barang Posyandu)

Rp 24.450.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Persiapan Rumah/Ruang Isolasi, Pencegahan Covid-19)

Rp 43.717.000.

Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta kepada seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Kemuning, mulai tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Kemuning belum bisa di konfirmasi.

Laporan : Batu Pandiangan.

NGOPI BARENG KAPOLRES PESAWARAN DENGAN INSAN MEDIA DALAM MEMELIHARA KONDUSIFITAS PILKADA 2024

Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024, Polres Pesawaran mengadakan kegiatan “Ngopi Bareng Insan Media Kabupaten Pesawaran” Acara ini berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024 Sore, di Taman SOLID Polres Pesawaran, dan dihadiri oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., beserta insan media dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Pesawaran.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan media, sekaligus sebagai bagian dari Cooling System dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024 serta upaya mitigasi isue isue yang berkembang di masa kampanye dan menjelang pencoblosan Pilkada serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas pemberitaan di berbagai media guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada di Kabupaten Pesawaran.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni pejabat Utama Polres Pesawaran antara lain, Wakapolres Pesawaran, Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd., Kabag Ops Polres Pesawaran, AKP Edy Saputro, S.IK., M.H., Kasat Intelkam Polres Pesawaran, AKP Harminto, S.H., M.H., Ketua PWI Pesawaran, Ismail, dan perwakilan dari organisasi media lainnya seperti KO-WAPPI, IWO-I, AWPI, SMSI, KWRI, dan FPII serta sebanyak 65 (Enam Puluh Lima) insan Pers Pesawaran.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., menyampaikan rasa terimakadih atas kehadiran insan media dan semua pihak dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan media dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada 2024. Kapolres juga mengajak para media untuk berperan aktif dalam edukasi masyarakat, terutama dalam memilah berita yang akurat dan mendukung suasana damai selama proses pemilihan. Maya juga mengajak media untuk ikut memberitakan berita yang seimbang dan tidak bersifat provokatif.

 

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan media dalam menangani isu-isu yang mungkin viral di masyarakat, terutama yang terkait dengan Pilkada. “Kita harus solid menjaga kekompakan dan saling mendukung untuk mengawal Pilkada 2024 sampai selesai,” tambahnya.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Pesawaran akan tetap netral dalam menangani setiap perkara terkait Pilkada dan mengajak media untuk tidak meragukan integritas dan netralitas kepolisian.

 

Kapolres menjelaskan bahwa kriminalitas dan peredaran narkotika di wilayah Pesawaran cenderung menurun selama masa Pilkada, berkat peran serta aktif dari media dan masyarakat. Mengenai pemetaan kerawanan wilayah saat Pilkada, ia menyebutkan bahwa ada beberapa titik rawan secara geografis, namun bukan karena aspek sosial, dan kesiapan Polres Pesawaran dalam pengamaman Pilkada Serentak adalah melaksanakan latihan-latihan fungsi tekhnis, Sispamkota dan membangun komunikadi dan koordinasi aktif dengan elemen elemen masyarakat. Polres Pesawaran juga menyiapkan 2/3 kekuatan untuk mengamankan TPS TPS, didukung juga back up Personel baik Ditsabhara maupun Satuan Brimob Polda Lampung.

 

Acara ini diakhiri dengan beberapa pesan penting dari Kapolres kepada insan media, salah satunya adalah pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam menyampaikan berita. Kapolres berharap agar berita yang disampaikan kepada masyarakat dapat memberikan edukasi yang positif dan menenangkan, bukan justru memicu ketegangan atau konflik.

 

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai oleh para jurnalis sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga suasana amam, damai dan sejuk selama Pilkada 2024.

 

Kegiatan “Ngopi Bareng” ini juga mendapat tanggapan positif dari teman teman media dan berharap kegiatan seperti dapat menjadi kegiatan rutin untuk terus menjalin hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian dan insan media.

 

Acara ini berlangsung dengan aman dan kondusif, Semoga kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Selenggarakan SIGER Fest Masyarakat Diharapkan Terus Cintai Rupiah

“Kedaulatan negara atau bangsa ditunjukkan salah satunya dengan memiliki mata uang sendiri. Indonesia memiliki Rupiah melalui perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa. Oleh karena itu, masyarakat harus terus mencintai Rupiah.”, demikian disampaikan oleh Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung pada pembukaan “Festival Semarak Inspirasi dan Gebyar Edukasi Rupiah (SIGER Fest)“, 10 Oktober 2024. Festival yang bertempat di Rumah Asisten Wedana, Kota Metro, 4 – 13 Oktober 2024 bertujuan untuk mengampanyekan Cinta Bangga Paham Rupiah dan QRIS kepada masyarakat.

Sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara, Bank Indonesia mendistribusikan uang Rupiah ke seluruh Indonesia termasuk ke daerah terluar. Museum Bank Indonesia dihadirkan untuk mengenalkan sejarah Uang dan Bank Indonesia kepada masyarakat. Selaras dengan Junanto, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ibu Nita Ariastuti Muelgini mengajak masyarakat untuk belajar mengenai sejarah Bangsa Indonesia dan juga belajar ke Museum Bank Indonesia.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah kota Metro, Bapak Yeri Ehwan, mengapresiasi Bank Indonesia atas terlaksananya SIGER Fest di kota Metro. “Pelaksanaan SIGER Fest tidak hanya memberikan insiprasi terkait edukasi, namun juga terkait literasi keuangan. Diharapkan festival ini memberikan pengetahuan dan edukasi yang sangat berharga kepada tenaga pengajar, siswa dan masyarakat kota Metro.”

Turut hadir pada pembukaan SIGER Fest, Ketua Yayasan Mohammad Hatta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Direktur Utama PT. Bank Lampung, tenaga pengajar dan siswa di kota Metro. Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga menyerahkan bantuan Dedikasi Untuk Negeri berupa sarana pendukung aktivitas belajar dan mengajar kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama kota Metro.

Mengangkat sejarah penerbitan Uang Republik Indonesia dan kiprah Mohammad Hatta, pembukaan dirangkaikan dengan talkshow “Peran Bung Hatta di Tanah Siger” yang menghadirkan narasumber putri Proklamator Republik Indonesia Ibu Halida Hatta dan peneliti Sejarah museum Bank Indonesia Bapak Syefri Luwis. Ibu Halida Hatta mengingatkan generasi muda untuk selalu membaca, mempelajari sejarah bangsa Indonesia sehingga dapat meneruskan perjuangan Bung Hatta dan mengisi kemerdakaan dengan hal-hal yang positif.

SIGER Fest memiliki rangkaian kegiatan Pameran Museum Bank Indonesia, talkshow kebangsaan dan pemberdayaan, praktik kecakapan dan keterampilan dan lomba-lomba edukatif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Lampung, khususnya kota Metro.

Diduga Tidak Mendukung Upaya Penataan TPI Higienis Bangunan Berdiri Menimbulkan Pertanyaan Publik

Kota agung,- PJ Gubernur Lampung didampingi PJ Bupati Tanggamus beberapa waktu yang lalu meresmikan TPI higienis kota agung, upaya penataan dan relokasi pedagang ikan dilakukan oleh beberapa pihak. Akan tetapi salah seorang pedagang lapak eceran mengeluh mengenai ketidak adilan terhadap pedagang kecil. “Enak banget jadi dia bisa mendirikan bangunan, sementara kita kayak kucing beranak pindah sana pindah sini,”ujar Narasumber yang enggan disebut namanya.

Tampak bangunan berdiri tepat di depan pengepakan ikan, bangunan yang berbentuk terbuka menghadap kelaut lebar 5 meter panjang 3 meter bahkan lantai tampak terlihat tertimbun batu krokos serta terlihat dinding TPI yang dijebol dimana akan dipergunakan sebagai jalanan alternatif, kamis 10 Oktober 2024.

Sukarsono selaku kepala UPTD PP Kota Agung ketika dimintai keterangan terkait upaya pemerintah dalam hal penataan TPI higienis sementara ada bangunan yang berdiri mengatakan “Sebagai pimpinan disini saya lebih menekankan Kepada stabilitas kebersamaan mangkanya dalam hal penataan ini supaya lebih tenang, tidak saling menuduh. Pendekatan yang saya lakukan pendekatan humanis,” Ujarnya.

sementara ketika dikonfirmasi kembali bahwa ada upaya penataan kemudian ada bangunan yang berdiri  sukarsono menjawab akan dilakukan konfirmasi dilakukan pemanggilan, apabila ternyata tidak mendukung upaya penataan maka akan dikenai sanksi namun apabila ternyata memberikan kontribusi kenapa enggak.

 

Sementatara itu jeni selaku pemilik bangunan ketika dikonfirmsi di no 0897 4770 xxx terkait apa dasar mendirikan bangunan ditengah upaya penataan di TPI higienis kota agung sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

(Balung)

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

Jakarta, 8 Oktober 2024 – PT PLN (Persero) menyerahkan 5 (lima) unit motor listrik kepada lima pengemudi Ojek Online (Ojol) prasejahtera dalam ajang PLN Electric Run 2024 yang digelar di Scientica Park, Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (6/10).

 

Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, 5 unit motor listrik tersebut merupakan hasil konversi 14.363 kilogram (kg) emisi karbon yang sukses dihindari oleh 6.470 peserta saat berpartisipasi pada ajang PLN Electric Run 2024.

 

“Setiap kilogram emisi karbon yang berhasil dihindari dalam acara ini Kami rupiah-kan dan kami wujudkan jadi motor listrik bagi para driver ojek online yang membutuhkan,” terangnya.

 

Didi menambahkan, ajang PLN Electric Run 2024 menjadi bentuk komitmen PLN mendorong keterlibatan masyarakat dan seluruh insan PLN untuk berkontribusi pada upaya mereduksi emisi karbon.

 

Didi juga menekankan bahwa peserta yang berlari tidak menghasilkan emisi karbon sama sekali. Sebaliknya, jika jarak tersebut ditempuh dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), maka akan menghasilkan emisi sebesar 2,4 kg CO2. Dengan demikian, total jarak yang ditempuh oleh seluruh peserta dalam acara ini berhasil mereduksi emisi karbon hingga 14.363 kg CO2.

 

Selain pengurangan emisi karbon dari keterlibatan seluruh peserta, PLN juga menggunakan pasokan listrik dari energi bersih dalam acara ini, yaitu generator berbasis hidrogen hijau.

 

“Ini merupakan sebuah inovasi baru dalam penyelenggaraan acara besar di Indonesia. Generator hidrogen ini bebas emisi karbon, menjadikan PLN Electric Run sebagai pionir dalam penerapan teknologi ramah lingkungan di _event_ lari,” terangnya.

 

“Penggunaan genset berbasis hidrogen hijau menunjukkan keseriusan dan kemampuan PLN dalam menghadirkan energi bersih yang tetap andal dan tanpa kedip untuk _event_ sebesar ini,” tutup Didi.

Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn Lulus

Bandar Lampung, – Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn Lulus ujian dan kini menjadi Dr Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn semua sesuai keputusan dewan penguji Unila dengan nilai IPK 3,79 . Selasa (08/10/2024).

 

Dr Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn berujar alasan dia memilih membuat artikel yang berjudul “PENGUASAAN TANAH OLEH TENTARA NASIONAL INDONESIA UNTUK KEPENTINGAN PERTAHANAN NEGARA DALAM PEMENUHAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE” Khususnya yang dipergunakan untuk pertahanan negara.

 

“Itu kan tujuan kita adalah fungsinya untuk memenuhi standarisasi militer atau yang kita sebut sebagai minimum essential force, Namun permasalahannya adalah dalam pengaturannya dulu kepada 3 rezim hukum yaitu hukum pertanahan yang agraria hukum pertahanan undang undang nomor 3 tahun 2002 terkait pertahanan,” Ujarnya.

 

Berikutnya, Lettu Kum Dr Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn berkata Dengan hukum keuangan negara. Nah ini dengan adanya rezim hukum ini masing masing mempunyai ibaratnya dalam arti kata mempunyai pendapat masing masing menganggap terkait tanah pertanahan tersebut.

 

“Semisal contoh kalau undang undang agraria kalau dia lebih mengacu kepada tanah tersebut. Lebih mengacu pada alat bukti yang bersifat yuridis yang sesuai dengan undang undang pokok agraria,” Kata dia.

 

Kalau hukum pertahanan lanjutnya lebih mengacu kepada sifat sifat dan penggunaannya yang di mana dipergunakan berdasarkan perolehan alat bukti.

 

“Sedangkan keuangan negara ataupun keuangan negara ini lebih mengacu kepada segala sesuatu tanah yang dimiliki instansi atau lembaga pemerintah itu dianggap sebagai ini sebagai kekayaan negara atau barang milik negara,” Tuturnya.

 

Selanjutnya Lettu Kum Dr Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn berucap dari permasalahan tersebut ini adanya ego sektoral masing masing dari setiap hukum tersebut maka diperlukan namanya asas leg spesialis sistematis yang dimana Peraturan secara pokok atau peraturan secara terperinci lah yang dipergunakan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan dilebih Dari situ kita garis bawahi bahwa tanah tanah TNI kebanyakan itu diperoleh dengan cara historical didapat dari agresi militer Jepang didapat dari agresif militer Belanda sehingga banyak pejabat pejabat menganggap ini tidak berlaku.

 

“Karena kenapa? Alat alat bukti atau surat surat dari tanah tanah yang diperoleh dari penjajahan Jepang atau penjajahan militer Belanda tersebut dikeluarkan sebelum diterbitkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) ini yang menyebabkan permasalahan sehingga banyak tanah tanah dari TNI tidak dapat dikuasai. Karena itu tadi banyak menganggap itu bukan jadi alat bukti karena kamu alat buktinya tidak berlaku,” Ucapnya.

Artikel Pertahanan Negara Dibuat Oleh Prajurit Angkatan Udara Pangeran M. Bunyamin di Lampung

Penulis merupakan seorang Prajurit TNI Angkatan Udara, yang bernama Lettu Kum Perima Harianto Sembiring, S.H., M.Kn. Saat ini menjabat sebagai Kepala Hukum (Kakum) Pangkalan TNI Angkatan Udara Pangeran M. Bunyamin di Lampung. Sebelumnya penulis yang kerap disapa Sembiring ini merupakan lulusan Perwira Prajurit Karir (PaPk) Tahun 2018. Awal mula berkarir ditempatkan di Dinas Hukum TNI Angkatan Udara di Wisma Aldiron Pancoran, dengan jabatan Perwira Pertama Diskumau, seiring berjalannya waktu pada tahun 2019 ditempatkan di Pangkalan TNI Angkatan Udara Pangeran M. Bunyamin Lampung sebagai Ps.Kepala Hukum, dan pada tahun 2023 mutasi jabatan menjadi Kepala Hukum Pangkalan TNI Angkatan Udara Anang Busra Kalimantan Utara, dan di tahun yang sama sampai saat ini ditugaskan kembali ke Pangkalan TNI Angkatan Udara Pangeran M. Bunyamin Lampung.

Bidang pendidikan umum pria kelahiran Kabanjahe (Sumatera Utara), 09/Juli/1991, menempuh pendidikan formal di SD Sint. Yoseph Kabanjahe yang lulus pada tahun 2003, SMP Santa Maria Kabanjahe lulus tahun 2006, SMA Laboratorium Satya Wacana Salatiga lulus tahun 2009, dan meraih gelar S-1 Hukum dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (UKSW) lulus tahun 2013, Gelar S-2 Kenotariatan dari Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP) lulus tahun 2015. Pada tahun 2021 penulis  terdaftar sebagai mahasiswa di PSDIH Fakultas Hukum Universitas Lampung. Sepanjang karir penulis telah mendapatkan 2 (dua) piagam penghargaan yaitu Piagam Penghargaan dari Menteri ATR/BPN  atas Keberhasilan Penyelesaian Permasalahan Sertifikat Hak Pengelolaan Atas Nama Departemen Pertahanan dan Keamanan C.Q. TNI Angkatan Udara, serta Piagam Penghargaan dari Panglima Komando Operasi TNI AU I atas pretasi dalam Pengamanan dan Pensertifikatan BMN Tanah TNI Angkatan Udara. Penulis juga pernah ikut menulis dua buku untuk yang berjudul Intrepretasi Hukum Peperpu 1958 dan Peperpu 1959 serta Sejarah Penguasaan dan Pengelolaan Pangkalan Udara Pangeran M. Bun Yamin.

Pendidikan lain yang pernah diikuti yaitu pendidikan khusus perwira hukum Tahun 2022, Pendiidkan Khusus Profesi Advokat (2016), dan tercatat sebagai Anggota Luar Biasa Notariat dan anggota IPPAT, Dalam perjalananya Penulis, merupakan Putra keempat dari Darwin Sembiring (almh) dan Kontan Surbakti. Pernikahannya dengan dr. Jenni Friska Karo-Karo telah melahirkan seorang buah hati bernama Rain Jeremia Sembiring. Keluarga merupakan penyemangat bagi penulis dalam penulisan dan penyelesaian disertasi ini.

 

BPPKB Banten Hadiri Khitanan Ananda Putra Dari Hudallah Keluarga Besar BPPKB DPAC Mancak

Serang, – Bersama Jajarannya, Rohiman Satgasus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menghadiri acara khitan ananda dari Hudallah disambut hangat oleh Dedi Kelana Ketua BPPKB DPAC Mancak, Minggu (06/10/24) di desa Angsana Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

 

Kehadiran Keluarga Besar BPPKB salah satu bentuk solidaritas dan membangun tali silaturahmi. Sebelumnya, Hudallah ialah bagian dari keluarga besar BPPKB DPAC Mancak yang telah lama menjadi anggota.

 

Dalam acara tersebut, Rohiman menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan yang di berikan oleh BPPKB DPAC Mancak. Sambutan tersebut ialah bentuk kehormatan atas kehadiran keluarga besar BPPKB Banten.

 

“Alhamdulillah kehadiran kami ini adalah bentuk kesolidaritasan kepada seluruh jajaran, mudah mudahan hajat ini di berikan kelancaran, keberkahan dan sukses selalu,” Singkatnya.

 

Senada dengan penyampaian H. Anang Suhendi Ketua BPPKB DPC Pandeglang, adanya acara tersebut memberikan waktu untuk terus menjalankan silaturahmi tanpa terputus.

 

“Ini adalah Tanda kesolidaritasan keluarga Besar BPPKB, kami doakan supaya acara hari ini sukses selalu,” tukasnya.

 

Turut hadir, Hi. Suhaemi Ketua BPPKB DPC Kota Cilegon bersama jajaran ketua DPAC se Kota Cilegon, Anggota DPRD Fraksi PKS, Nuriman Kepala Desa Angsana, serta tamu undangan.

 

(Ibnu)

 

H Zarkasyi, Mantan Terpidana Yang Masuk Data KPU di Pilkada Lhokseumawe

Lhokseumawe , – Fenomena bakal calon kepala daerah yang memiliki riwayat mantan narapidana dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada), menuntut masyarakat harus selektif dalam memilih kepala daerah, Sabtu, 05 Oktober 2024.

Situasi ini juga diperburuk dengan minimnya pendidikan politik yang dilakukan partai politik (parpol) kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024 mendatang,

Dari data tersebut kami menyisir beberapa variabel, salah satunya adalah riwayat hukum para kontestan. Berdasarkan data tersebut terdapat 64 calon pemimpin daerah yang merupakan mantan terpidana Salah satunya H Zarkasyi maju sebagai calon wakil walikota mendampingi H Fathani.

Indra selaku ketua milenial seunambong endatu mengatakan mau dibawa kemana Lhokseumawe apabila nantinya pemimpin kita mantan narapidana, masyarakat harus teliti dalam memilih karena ini persoalan Lhokseumawe bukan persoalan individu, sungguh sirna harapan dan keinginan masyarakat apabila Lhokseumawe jatuh pada tangan pemimpin yang pernah tersandung kasus dimasa lalu,” Tegas Indra

Namun berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ada keterangan tambahan mengenai persyaratan maju calon kepala daerah bagi mantan narapidana.

Syaratnya adalah sudah mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Indra juga menambahkan sampai detik ini belum ada pengumuman secara resmi terhadap salah satu calon wakil walikota Lhokseumawe yaitu H Zarkasyi bahwa beliau mantan narapidana,” Tutup Indra. (*/Red)

Sambut Ultah ke 11, Capaian Survey Kepuasan Pelanggan 88,79 % RSUD Banten

Mediarepublika.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten mengumumkan kebanggaan hasil survei kepuasan masyarakat bulan September 2024 mencapai angka 88,79%. Survei ini melibatkan 376 responden yang dilakukan melalui pengisian formulir Google Form dari tanggal 9 hingga 22 September. (26/09/2024)

 

Dikutip dari laman suarasiber.co.id, Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian RSUD. Ini merupakan bukti dedikasi tim dalam pelayanan.

“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan nilai 88,79%. Ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras tim kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

 

Dr. Danang menjelaskan bahwa nilai survei ini sejalan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB No. 14 Tahun 2017 mengenai Survei Kepuasan Masyarakat untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Dengan kategori sangat baik dimulai dari angka 88%, hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” tambahnya.

RSUD Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dan berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

“Kami menyadari bahwa survei ini adalah alat penting untuk memahami kebutuhan dan harapan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua responden yang telah meluangkan waktu untuk memberikan masukan,” tuturnya.

“Dengan hasil ini, RSUD Banten bertekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan demi kepuasan masyarakat,” pungkasnya (Advetorial)