Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Istri Terima Gelar Adat Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri dari MPAL

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin bersama Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih  menerima gelar adat Lampung Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri yang diberikan oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) di Mahan Agung, Minggu (2/2/2025).

“Saya merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas pemberian gelar adat yang diberikan kepada saya sebagai bagian dari masyarakat Lampung,” ucap Pj. Gubernur Samsudin mengawali sambutannya.

Pj. Gubernur Samsudin juga menyampaikan bahwa gelar ini merupakan sebuah penghargaan yang tidak hanya diterima dengan rasa syukur, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab untuk terus menjaga dan memelihara nilai-nilai kebudayaan serta tradisi yang telah menjadi warisan leluhur.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat Lampung yang telah memberi penghormatan ini. Gelar adat ini saya terima dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat,” ungkapnya.

Menurut Pj. Gubernur Samsudin, Gelar adat ini bukan hanya sekadar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi wujud dari ikatan batin yang semakin kuat antara dirinya dan masyarakat Lampung. Lampung akan selalu dikenang sebagai rumah, tempat yang penuh kehangatan, kebudayaan, dan rasa kebersamaan yang luar biasa.

Di akhir, Samsudin mengatakan bahwa dirinya merasa bangga dapat menjadi bagian dari Lampung, sebuah provinsi yang memiliki kekayaan budaya, alam, serta semangat gotong royong yang tinggi.

“Semua pengalaman yang saya dapatkan selama menjalankan tugas ini akan terus saya ingat dan saya jaga, karena Lampung selalu memiliki tempat khusus di hati saya,” pungkasnya.

Acara yang digelar pada hari ini merupakan rangkaian acara prosesi lanjutan yang telah dilaksanakan di kediaman Mantan Gubernur Lampung Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, yang berlokasi di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandarlampung pada hari Minggu (26/1/2025) yang lalu.

Acara dihadiri oleh Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP (Sutan Ratu Kacamarga), Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Tokoh Adat Lampung, Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela, dan Pejabat pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung.

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Bahasa Menteri Desa

Tangerang, – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan, malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.

Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali menjibir dua profesi LSM dan Wartawan.

Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Statement vidio yang beredar sudah mencederai Profesi LSM dan Wartawan.

” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta), bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu” Ucap Mendes dalam video yang beredar.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Menurutnya bahwa ucapan Mendes sangat menyakitkan hati para Wartawan dan LSM.

“Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Desa, dikarenakan profesi itu sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti,” Ucap Syamsul Bahri, Minggu (2/2/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

” Adapun menteri desa tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan, saya menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah “oknum ” untuk merujuk pada individu.

Menurut Syamsul bahwa Statement Mentri Desa sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak ada wartawan Bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut “Bodrex,” merujuk pada wartawan yang tidak profesional,” Ujarnya.

Sebagai pejabat publik, Mentri Desa seharusnya menjaga ucapannya.

“Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran,” Tetang Syamsul.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Red. GWI DPD Banten).

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Acara Peresmian Gedung Gereja GBKP Runggun Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri Acara Peresmian Gedung Gereja GBKP Runggun Bandar Lampung pada Minggu, 02 Februari 2025.

Acara Peresmian Gedung Gereja GBKP Runggung Bandar Lampung tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung bertempat di Gereja GBKP Runggun, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Dalam Acara tersebut, Wali Kota Bandar Lampung meyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus memprioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan juga menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai contoh Kerukunan Beragama yang ada di Provinsi Lampung.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Bandar Lampung yakni Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Ka. BPKAD, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Kabag Kesra, serta Camat terkait.

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Menghadiri Acara Melepas Peserta Wisata Rohani Tahun 2025 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Menghadiri Acara Melepas Peserta Wisata Rohani Tahun 2025 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Minggu (02/02/2025).

Wali Kota Bandar Lampumg Eva Dwiana menyampaikan bahwa perjalanan wisata rohani kali ini diawali dengan memberangkatkan ibu-ibu majelis taklim menuju Masjid Raya Al-Jabbar di Kota Bandung sebanyak 300 peserta wisata rohani

Harapan Pemerintah Bandar Lampung melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperkuat hubungan silaturahmi dan meningkatkan semangat keagamaan.

Mereka bisa saling mendoakan, silaturahmi semakin dekat dan kuat, serta syiar agama di Bandarlampung semakin berkembang.

Kegiatan semacam ini akan terus didukung oleh pemerintah kota sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis dan religius.

Why stETH, Liquid Staking, and Decentralized Validators Actually Matter for Ethereum’s Future

Whoa, this feels weird.
I remember when staking meant waiting in silence, like standing in line at a DMV.
Now, liquid staking has flipped that idea on its head and fast-tracked access to capital while you still secure the chain.
Okay, so check this out—liquid staking creates tokens like stETH that act like receipts, letting you use staked ETH in DeFi while validators do the work.
That last part is crucial because it changes incentives, liquidity dynamics, and how people think about what “locked” really means, which is a messy and interesting shift.

Hmm… my instinct said this was purely a convenience play.
But actually, wait—let me rephrase that: at first glance it looked like convenience, though deeper down it reshapes liquidity pools, yield curves, and governance power.
On one hand, liquid staking reduces opportunity cost for long-term holders by giving them yield plus liquidity.
On the other hand, if too much ETH sits behind a single protocol or a few big validators, you get centralization risk creeping in.
And yes, that risk bugs me because decentralization is the whole point here.

Really curious yet?
I dug into on-chain data, read a bunch of proposals, and even ran a few local tests with testnet validators.
Something felt off about metrics that only looked at nominal supply without factoring in voting or MEV exposure, so I dug deeper.
My takeaway was simple: tokenized claims like stETH are powerful, but their secondary-market behavior can create feedback loops that amplify price and staking concentration effects.
Initially I thought distribution economics would solve this quietly, but then I realized market makers, liquidations, and leveraged positions create second-order risks that deserve attention.

Here’s the practical bit.
Liquid staking gives you balance sheet flexibility—stake ETH, get stETH, then use that stETH as collateral or yield collateral in DeFi apps.
That mechanism accelerates capital efficiency in the ecosystem and supports composability, which we in the US sometimes overuse as a buzzword, but it’s real here.
However, it also introduces pegging mechanics: your stETH trades at a discount or premium to ETH depending on liquidity, withdrawal mechanisms, and market sentiment.
So price divergence matters because arbitrageurs and liquidity providers will exploit it, and that trading activity feeds back into how attractive staking becomes overall.

Whoa, that’s a lot.
I’ll be honest: I have a bias toward systems that fragment validator control rather than concentrate it.
I’m not 100% sure which balance is optimal, but leaning toward more decentralization feels safer in the long run.
The good news is there are design choices—like multiple staking providers, decentralized node operators, and slashing insurance—that mitigate single-protocol dominance.
One place you can start learning more is the lido official site which lays out its architecture and governance choices, and that helped shape my early views on how liquid staking can be run at scale.

Seriously? Yes.
When I first staked via a liquid protocol, I was surprised at how quickly staked ETH entered lending markets and AMMs.
That flow increased TVL and produced yield recycling where borrowed stETH funded additional leveraged positions, sometimes very very aggressive.
Those loops are interesting because they can bootstrap yield, though they also amplify downside in crashes when deleveraging kicks in.
So watch out for leverage—it’s subtle until it isn’t.

On one hand, liquid staking democratizes access to staking rewards for users who can’t run a node.
On the other hand, it can concentrate influence if most stakes route to a handful of operators, and that tradeoff matters politically and technically.
I tried to imagine a balance that preserved decentralization while still delivering user-friendly UX, and there are multiple paths—delegated staking pools, DAO governance layers, and cryptoeconomic incentives that disfavor whales.
But these paths require real governance muscle and ongoing community engagement, which is expensive and messy.
Messy is not always bad, but it’s honest—governance takes effort, not just clever contracts.

Check this out—small anecdote time.
A colleague in San Francisco once swapped stETH for ETH right before a major market hiccup and the slippage taught us a lesson about timing and pool depth.
We learned to size positions and keep dry powder because instant liquidity can evaporate when correlated liquidations happen.
That experience made me rethink what “liquid” actually promises in tail events, which is not full recovery and not perfect parity.
So, somethin’ to bear in mind: liquidity is graded, not binary.

Wow, I know—sounds like doom and gloom.
But there are clear upsides that deserve enthusiasm: seamless on-ramps for staking yield, new primitives for DeFi builders, and improved capital efficiency for ETH holders.
Protocols that encourage smaller independent validators, transparent reward accounting, and on-chain governance can tip the scales toward healthy decentralization.
Also, better withdrawal designs and layer-2 integrations reduce the pressure on the beacon chain by smoothing demand for validator exits.
Those are engineering levers we should push on now, not later.

Hmm—let me break down the mechanics quickly.
You stake ETH into a protocol which stakes through a set of validators and issues a token like stETH representing your claim.
That token accrues value as staking rewards accumulate, typically reflected via the exchange rate rather than a rebased supply in many implementations.
When you want your ETH back, you either wait for the protocol’s withdrawal mechanism or you sell stETH in the market, which exposes you to price and liquidity risk.
This dual pathway creates interesting arbitrage and composability opportunities that active traders and protocols will optimize for, often in surprising ways.

On governance—this matters.
If a single entity controls a big slice of pooled staked ETH, it gains outsized influence over proposals and client choices.
Decentralized staking needs distribution incentives like delegation caps, incentive curves, and multisig decentralization to avoid becoming “too big to ignore.”
Also, there should be transparent reporting of node operators, slashing history, and reward flows so the community can audit and react.
Transparency is one of the cheapest, most effective anti-centralization tools we have.

Really, the interplay with DeFi is where things get creative.
Staked ETH derivatives can be used as collateral, margin, and yield farms, connecting the staking world with AMMs, lending markets, and derivatives.
That yields efficiency; it also creates systemic links where stress in one corner propagates to another, which is a real risk in highly composable systems.
So builders and liquidity providers should stress-test scenarios where stETH liquidity dries up and design safeguards like circuit breakers or dynamic fees.
I say this because we’ve seen similar cross-product contagions before in CeFi and the lessons apply here too.

A developer's notebook with handwritten notes about validators and stETH, messy but useful

Practical tips for ETH holders

Here’s what I actually do and why.
I split my staking exposure across multiple providers and keep a portion liquid in spot ETH for quick opportunities or emergencies.
I monitor TVL concentration metrics and validator distribution dashboards weekly, because things change fast.
Also, I avoid using maximum leverage in staked positions; leverage can turn small market moves into outsized losses, especially with less liquid tokens.
Finally, I remain engaged in governance discussions and vote when I can—passive staking without oversight is a recipe for creeping centralization.

FAQ

What is stETH and how does it differ from ETH?

stETH is a liquid staking token that represents a claim on staked ETH and accrued rewards.
It doesn’t convert one-to-one instantly back to ETH until withdrawals are processed (depending on protocol rules), and it can trade at a market price that reflects liquidity and redemption risk.
Think of it as a tradable receipt rather than a wrapped ETH with guaranteed constant parity, though arbitrage tends to keep prices close in normal conditions.

Is liquid staking safe?

Depends on your risk tolerance.
The smart contract layer, validator security, custody arrangements, and economic design all matter.
Liquid staking reduces some risks (like running your own validator) but introduces market and protocol risks (like peg divergence and governance concentration).
Diversification across providers and staying informed are practical risk mitigations, though not foolproof.

How should I choose a liquid staking provider?

Look for decentralization commitments, transparent validator lists, proven security practices, and active community governance.
Also check how rewards are distributed (rebasing vs exchange-rate models), fee structures, and any exit or withdrawal mechanics.
Reading docs on the provider’s site and watching community governance discussions gives insight into operational and long-term risks.

Mendes PDTT Yandri Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Menuai Kecaman Aksi..!!

Media Republika, – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri, baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, jadi mereka keliling hari ini minta sama kepala desa 1 juta, kalau 300 Desa 300 juta, kalah gaji kemendes itu,” terangnya Yandri pada Video yang beredar denga durasi 41 detik.

Dalam pernyataannya itu, Banyak pihak yang merasa bahwa Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan. “Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’.”imbuhnya.

Senada dengan penyampaian dari LSM di berbagai kalangan, Lontaran pernyataan Yandri jelas menyinggung Supremasi Hukum, dimana persoalan Dana Desa perlu diawasi oleh berbagai kalangan Baik Lembaga Masyarakat maupun Insan Pers.

Menurutnya Aksi Heroik Yandri dengan memberanikan diri untuk mendukung kesalahan Desa dalam mengelola Anggaran Dana Desa yang berasal dari Masyarakat, hal hal ini tentu menjadi persoalan yang sangat penting, pasalnya beberapa presentasi baik lembaga Masyarakat, Ormas maupun Wartawan telah berhasil membantu menuntaskan segala persoalan yang terjadi di Desa perihal Kasus Korupsi terbanyak di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas insiden ini dari berbagai kalangan Lembaga Masyarakat, Ormas serta Wartawan akan menggelar aksi dalam menyikapi pernyataan Kemendes tersebut. (Red)

Pj. Gubernur Lampung Gelar Silaturahmi Sambut Kepemimpinan Baru

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Samsudin didampingi Pj. Ketua TP. PKK Maidawati Retnoningsih Samsudin menggelar silaturahmi menyambut kepemimpinan baru, di Mahan Agung, Sabtu (1/2/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi, Isteri Gubernur Lampung Terpilih Purnama Wulan Sari, mantan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Pj. Sekdaprov Lampung, seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung beserta para isteri.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa sedianya pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 6 Februari mendatang dan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai persiapan.

Namun, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda jadwal pelantikan. Hal tersebut terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi yang menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepala daerah. Selain itu Pj. Gubernur juga menuturkan bahwa penundaan tersebut dilakukan dengan alasan efisiensi.

“Pemerintah daerah tergantung dari pemerintah pusat, apapun yang menjadi keputusan pusat tentu harus kita patuhi. Bapak Presiden menghendaki pelantikan gubernur dan bupati/walikota harus efisien. Dan terjemahan efisien itu adalah melantik serentak,” ujar Pj. Gubernur.

Menjelang pergantian kepemimpinan, dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Pj. Gubernur mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Lampung, khususnya kepada para Kepala Satker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atas dedikasi, kerja keras, dan sinergi yang telah dibangun bersama dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju.

Pj. Gubernur berharap, dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Provinsi Lampung akan semakin maju dan berdaya saing tinggi.

“Saya harap kita dukung sepenuh hati agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan dilantik nanti sukses menjalankan tugas-tugas dalam lima tahun kedepan memimpin Provinsi Lampung,” harap Pj. Gubernur.

Dalam momentum silaturahmi ini juga dilakukan perayaan Hari Ulang Tahun istri Pj. Gubernur Samsudin, Maidawati Retnoningsih.

Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih untuk semua doa yang dipanjatkan, baik doa bagi pribadi dalam merayakan hari ulang tahun juga doa untuk masa depan Pj. Gubernur Samsudin dan dirinya ketika kembali ke Jakarta.

“Terimakasih sekali, semoga doa-doa itu menjadi doa terbaik bagi kami di masa depan dan semoga kami masih bisa untuk bersilaturahmi dengan warga Lampung,” katanya.

Maidawati Retnoningsih juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim PKK, Dharma Wanita, Dekranasda, Paud dan organisasi wanita lainnya yang telah mendampinginya dan membantu dalam menjalankan tugas-tugas selama di Lampung.

“Saya berharap ibu-ibu hebat disini bisa berlanjut, menjadi tim yang solid dengan Ibu Wulan sehingga kedepannya, harapan kita semua, Lampung terdepan dan siap membackup Indonesia Emas 2045. Sekali lagi terimakasih, salam cinta dari Saya bagi ibu-ibu hebat disini,” ungkapnya.

Harga Emas Hari ini Pecah Rekord Tertinggi

Media Republika, – Harga emas saat ini tercatat naik Rp 4.000 per gram ke level Rp 1.624.000 per gram, keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, tembus rekor tertinggi, Sabtu (1/2/2025).

Harga emas sempat memecahkan rekor harga termahal pada Sabtu (25/1) lalu sebesar Rp 1.611.000 per gram dan Jumat (31/1) kemarin di level Rp 1.620.000 per gram.

Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 862.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 15.735.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.564.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.597.000-1.624.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.524.000-1.624.000.

Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut naik hingga Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.475.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Sabtu 1 Februari 2025:

 

Harga emas 0,5 gram: Rp 862.000

Harga emas 1 gram: Rp 1.624.000

Harga emas 2 gram Rp 3.188.000

Harga emas 3 gram Rp 4.757.000

Harga emas 5 gram: Rp 7.895.000

Harga emas 10 gram: Rp 15.735.000

Harga emas 25 gram: Rp 39.212.000

Harga emas 50 gram: Rp 78.345.000

Harga emas 100 gram: Rp 156.612.000

Harga emas 250 gram: Rp 391.265.000

Harga emas 500 gram: Rp 782.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.564..600.000.

(Red/*)

Kunjungan Ombudsman RI ke Mendag Bahas RKP 2025

Media Republika, – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/01/25).

Pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi pengawasan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 terkait pelayanan publik di sektor perdagangan.

Mendag menyambut baik koordinasi pengawasan tersebut guna meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan.

Pada tahun 2024, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kementerian Perdagangan dengan lokus penilaian unit pelayanan di Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Mutu dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan menunjukkan nilai 75,37 dengan kategori “C” yang berarti kualitas sedang.

Ombudsman RI memberikan rekomendasi, salah satunya terhadap pimpinan dan pegawai unit untuk memastikan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan publik. Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim; Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; dan Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita. (Red/*)

Soal Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi Akan Transparan

Media Republika, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Pada keterangannya usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025, Presiden mengungkapkan harapannya agar proses investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang setempat.

“Kita tentunya berharap ada investigasi,” ucap Presiden kepada awak media usai memberikan pengarahan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat berisiko tinggi. Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan keuntungan dengan cara ilegal.

“Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak. Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu,” lanjutnya.

Meski demikian, Presiden Prabowo percaya bahwa pemerintah Malaysia akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Presiden juga mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dibicarakan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat kunjungan kenegaraannya ke Kuala Lumpur Senin kemarin (27/1).

“Itu secara garis besar kita bicarakan,” imbuhnya.

Mengenai pemulangan WNI terdampak lainnya, Presiden menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menangani hal tersebut. “Ya nanti ada yang ngurus itu,” ujarnya. (Red/*)