DPRD Provinsi Lampung Dukung Instruksi Gubernur Terkait Kebijakan Pendidikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakat mendukung instruksi Gubernur Lampung terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan dukungannya terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. “Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2).

Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran. “Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama. “Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada satuan pendidikan, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi Gubernur. “Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang ada, agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegas Thomas, kemarin.

Thomas juga menekankan pentingnya pencapaian target inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan. “Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa dilihat secara jelas,” jelasnya. Untuk itu, uji kompetensi kepala sekolah juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah.

Samba De Frutas utile 100 percent free Phenomenal slots no down load no registration hook up Video slot playing totally free Help make your Royalty Set

Totally free revolves, a familiar element of invited bundles or independent incentives, allow fresh people is largely some reputation online game alternatively away from risking their cash. Family members out of fruit reputation games will certainly have a lot from fun which have Samba de Frutas On the web. That have totally free spins and numerous other features, the brand new gaming fun sure never developed brief. Lanjutkan membaca “Samba De Frutas utile 100 percent free Phenomenal slots no down load no registration hook up Video slot playing totally free Help make your Royalty Set”

Keterlibatan Mendes Yandri Terbukti, MK Batalkan Kemenangan Zakiya-Najib dan Perintahkan PSU

SERANG,Mediarepublika.com— Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, dimana sebelumnya KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ratu Rahcmatu Zakiya-Najib Hamas sebagai pemenang.

 

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam 60 hari sejak putusan dibacakan.

 

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara. Yandri sendiri adalah suami dari Ratu Rachmatu Zakiya.

 

Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan, Senin (24/2).

 

Atas dasar itu, majelis hakim konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.

 

MK pun membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024.

 

MK juga meminta KPU Kabupaten Serang menggelar pemungutan suara ulang dengan tenggat waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

 

PSU ini, kata majlis hakim MK, akan dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

 

Pelaksanaan PSU wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu melaporkan kembali hasilnya ke MK.

 

“Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan,” tambah Suhartoyo.

 

Keputusan ini sekaligus membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang. MK juga meminta KPU segera berkoordinasi dan melakukan supervisi untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

 

Selain itu, MK menugaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk mengawasi jalannya PSU guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan adil.

 

(Red)

Tim Media GWI DPC Cilegon, Krocek RS Kurnia Diduga Lalainya Pelayanan

CILEGON,Mediarepublka.com- tim media DPC Cilegon, Gabungnya wartawan Indonesia (GWI). Bersilaturahmi ke RS Kurnia Cilegon, sekaligus menanyakan laporan dari masyarakat mengenai pelayanannya diduga kurang baik. Senin (24/02/2025).

 

Rizky Slaku Humas Rumah Sakit Kurnia Cilegon, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan pelayanan yang kurang memuaskan kepada pasien dan masyarakat Cilegon. Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.

 

Rumah Sakit Kurnia Cilegon berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan evaluasi terhadap petugas yang bertugas pada saat kejadian tersebut. kami Upayakan perbaikan akan mencakup pelatihan kembali bagi staf,” baik di area pelayanan depan maupun dalam proses pemulangan pasien.

 

“Rizky menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk teguran dan pelatihan ulang. Jika diperlukan, sanksi administratif seperti SP 1, SP 2, atau SP 3 akan diterapkan sesuai dengan SOP rumah sakit.

 

dugaan pelayanan tersebut yang diduga kurang baik itu hanya miskomunikasi saja, karna kalau memang terbukti staf saya seperti itu maka saya ambil tindakan tegas. kalau memang pelayanannya tidak baik terhadap masyarakat sama saja itu merugikan pihak rumah sakit juga nama baik RS Kurnia ini. Ucap,’ humas Rezki.

 

Rumah Sakit Kurnia Cilegon berusaha untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Cilegon. kalau memang ada pelayanan petugas kami kurang maksimal atau kurang baik. kami memohon maaf atas kekurangan petugas kami dan kami berjanji akan memperbaiki dalam pelayanan RS Kurnia ini,’ Pungkasnya.

 

(Red).

Pemerintah Kota Bandar Lampung Melakukan Pendistribusian Bantuan Beras Dalam Rangka Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga

Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pendistribusian bantuan beras dalam rangka fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Walikota Hj. Eva Dwiana berharap bahwa bantuan beras ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya menjelang lebaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang maksimal. Antusiasme masyarakat penerima manfaat pun sangat tinggi, diiringi dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas bantuan yang diberikan.

Adapun jumlah penerima bantuan beras dari Dinas Sosial (Dinsos) yang tersebar di 20 kecamatan mencapai 44.611 Kepala Keluarga (KK).

Subro Alfarizi Meriahkan Acara PHBI di Desa Ranjeng

Serang, – Antusias warga Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten menyambut kehadiran Subro Alfarizi dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) serta Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu (22/02/25) kemarin.

Acara yang bertema “Jadikan Sholat sebagai kebutuhan hidup dan penunjang amaliyah lainnya. Mari perbaiki diri bersihkan hati untuk menyambut bulan yang suci”, sangat meriah dan penuh antusias bagi kalangan masyarakat.

Turut hadir, Sapta Mulyana Kepala Desa Ranjeng, H. Gembong Anggota Dewan Fraksi PKS, Endang Ketua RW 06, KH. Makruf Fatoni Penceramah, serta warga sekitar.

Sesuai dengan tema, acara tersebut mengingatkan kita sebagai umat muslim agar tidak luput dalam menjalankan ibadah.

“Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, dan senantiasa menjalankan ibadah sesuai Syare’at Islam,” Kata Subro usai acara.

(Herman Jalu)

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerjunkan tim kesehatan

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerjunkan tim kesehatan, minggu 23/2/2025

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan Dinas Kesehatan dengan menurunkan 4 Tim untuk melaksanakan pelayanan kesehatan diantaranya di kelurahan Pematang wangi kemudian 2 tim berada di masjid almukmin jalan seroja dan 2 tim berada di perumahan arinda.

“Dari Magelang Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana terus memonitor kondisi banjir kemarin, Bunda selalu berkomunikasi dengan para Camat dan para pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta turun langsung membantu warga dan menyalurkan Bantuan serta pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat”.

Sistem Pelayanan RS Kurnia Cilegon Dinilai Sangat Bobrok, Walikota Harus Sidak!

Cilegon – Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang harus mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau, Namun hal itu rupanya tidak di indahkan dan tidak laksanakan oleh Rumah Sakit Kurnia Cilegon (RSKC).

Dalam keterangan salah satu orang tua Andika pasien yang membawa anaknya bernama Nadia, mengeluhkan pelayanan dari Rumah Sakit Kurnia Cilegon yang dinilainya sangat bobrok dan lambat serta pilih-pilih pasien.

Keluhan tersebut berawal ketika Andika membawa anak nya yang sedang sakit mata ke Rumah Sakit Kurnia Cilegon, Kamis (20/02/2025).

“Beliau menceritakan ketika saya datang ke RS Kurnia Cilegon sekitar jam 14.00 wib dengan mendaftarkan anak saya sebagai pasien umum dengan berharap akan mendapatkan fasilitas baik dari RS Kurnia, tapi nyatanya saya harus menunggu berjam-jam untuk mengantri, itupun saya belum mendapatkan pelayanan dari RS tersebut,” ucapnya kesal.

Bertambah lagi rasa kekecewaan itu berlanjut ketika ada salah seorang pasien orang cina yang baru datang dan tidak lama kemudian langsung masuk ruangan untuk di periksa oleh dokter rumah sakit tersebut.

“Sementara saya yang dari tadi menunggu lama tidak di layani, tapi orang cina yang baru datang sudah langsung masuk untuk di periksa,” Bebernya.

Selanjutnya saya mempertanyakan fungsi perawat yang berdiri di depan ruangan yang dinilainya tidak berguna, seharusnya perawat yang berdiri di depan ruangan bisa menjelaskan kepada pasien yang datang untuk berobat.

“Ini tidak perawat yang berdiri di depan pintu bukan nya menjelaskan kepada pasien malah hanya diam saja, jadi apa fungsi perawat berdiri disitu,” tegasnya.

Merasa tidak diperlakukan pelayanan dengan baik saya mencoba melaporkan keluhan itu terhadap pihak Menejemen RS Kurnia, namun sangat disayangkan laporan nya kurang di gubris baik oleh pihak menejemen RS Kurnia Cilegon.

“Dan yang lebih mencengangkan lagi ketika saya baru sampai rumah pukul 17.00 wib, tiba-tiba ada telpon masuk dari personal asisten RSKC bernama Tia, agar saya segera membayar pelayanan yang di berikan oleh rumah sakit dengan alasan data saya sudah masuk input, jadi ini menurut saya sangat aneh dilayani saja tidak kok malah di suruh bayar,” Sambungnya.

“Saya selaku masyarakat kota Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon H. Robinsar dan wakil Walikota Cilegon Fajar serta dinas kesehatan Kota Cilegon untuk melakukan sidak dan menegur RS Kurnia Cilegon atas pelayanan yang sangat buruk yang diberikan kepada pasiennya,” tutup Andika. (Red/Ibnu)

DPRD Bandar Lampung: Pemkot Harus Prioritaskan Penanganan Banjir Melalui Perbaikan Drainase dan Sungai

DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa musibah banjir yang melanda beberapa titik di Kota Bandar Lampung harus menjadi momentum bagi pemerintah kota, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk lebih fokus dalam pengalokasian anggaran guna penanganan banjir secara efektif. Ia menyoroti pentingnya perbaikan drainase, siring, hingga sungai sebagai langkah utama dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang di kota ini.

“Musibah datang memang tidak dapat ditolak, tetapi kita bisa berupaya mengantisipasinya dengan langkah-langkah strategis. Kami di Komisi 3 sejak awal telah berkoordinasi dengan mitra dinas terkait untuk mengkaji lebih dalam penanganan banjir, mulai dari perencanaan kegiatan hingga pengalokasian anggarannya,” ujar Agus Djumadi.

Ia juga menambahkan bahwa instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat menjadi titik tolak bagi Pemkot Bandar Lampung dalam mengevaluasi berbagai kegiatan yang tidak bersifat prioritas. Efisiensi ini, menurutnya, dapat dialihkan untuk penanganan banjir yang lebih konkret dan berkelanjutan.

“Komisi 3 bersama pemerintah kota akan terus mendorong revisi anggaran untuk memastikan penanganan masalah banjir, perbaikan drainase, dan jalan menjadi prioritas utama. Langkah ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan warga Bandar Lampung,” lanjutnya.

Agus Djumadi berharap Pemkot Bandar Lampung dapat segera mengambil tindakan nyata dan mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur yang berkaitan dengan sistem pengendalian banjir. DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi 3, berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Mendatangi Kediaman Suami Istri Tertimpa Pondasi dan Tembok Tetangganya Saat Hujan Deras di Gang Kelinci, Jl. Sisingamaraja, Gedong Air Kecamatan Tanjungkarang Barat

Pemerintah Kota Bandar Lampung mendatangi kediaman suami istri tertimpa pondasi dan tembok tetangganya saat hujan deras di Gang Kelinci, Jl. Sisingamaraja, Gedong Air Kecamatan Tanjungkarang Barat. Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya kedua korban.

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Husna, S.STP., M.H mewakili Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana meminta kami mendatangi rumah duka menyampaikan turut berduka cita. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT.

Dalam kunjungan Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan sembako.

Beliau juga berpesan, agar keluarga korban khususnya anaknya diberikan bantuan uang tunai. Saat ini masih proses Administrasi dibantu camat,” jelas Plt. Asisten III.

Diketahui Jenazah Rosmiani ditemukan Sabtu (22/2/2025), pukul 03.00 WIB sedangkan suaminya Heryadi Prabowo sekira pukul 05.00 WIB. kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodip.