Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menyalurkan Bantuan Berupa Nasi Bungkus dan Air Mineral Kepada Para Korban Banjir Yang Terjadi di Daerah Kecamatan Tanjung Senang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan Bantuan berupa Nasi Bungkus dan Air Mineral kepada para korban banjir yang terjadi di Daerah Kecamatan Tanjung Senang, Jumat 21 Febuari 2025.

Bantuan dari Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana tersebut disalurkan melalui Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ibu Eka Afriana bersama Camat Tanjung Senang Bapak Heri Apriyandi.

Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan semoga bencana banjir ini cepat selesai tidak terjadi lagi di Kota Bandar Lampung.

Camat Tanjung Senang langsung memberikan bantuan kepada masyarakat di setiap RT yang terdampak banjir.

Untuk diketahui di Kecamatan Tanjung Senang ada lima kelurahan yang terdampak banjir hingga ketinggian air mencapai 1,5 meter lebih.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Sepulang Dari Mengikuti Retreat di Magelang Langsung Membagikan bantuan Untuk Korban Banjir

Atensi DPRD Lampung Ke APH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait peredaran rokok tanpa Cukai di Lampung.

Lantaran, Rokok tanpa cukai salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, Untuk itu dirinya akan mengatensi persoalan ini agar setidaknya dapat di minimalisir.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan peredaran rokok yang masih masif di Lampung.

Maka dari itu, diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak, agar rokok tanpa cukai dapat dituntaskan oleh APH atau Bea Cukai.

“Terkait dengan rokok ilegal, memang kita menyayangkan sekali dengan masuknya rokok ilegal ini,” kata Garinca kepada media ini. Rabu (19/02)

Untuk itu, kata Politisi Nasdem Lampung ini, Cukai rokok merupakan penyumbang PAD, sehingga permasalahan menjadi serius untuk pembangunan di Lampung.

“Sebab ini berkaitan langsung dengan pajak cukai rokok yang potensi penerimaan untuk PAD lampung,”urainya

Bahkan, Sambung Garencia, dirinya nantinya akan menyampaikan kepada APH untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita akan dorong pada saat nanti konsuktasi degan pihak APH terkait dengan persoalan ini,” tandasnya

Sebelumnya, Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandi Ritonga menyoroti maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Lampung menjadi indikasi lemahnya pengawasan serta kurang efektifnya penegakan hukum terhadap produk ilegal yang merugikan negara.

Rifandi mengatakan, Rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi akibat hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencerminkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan regulasi yang seharusnya ditegakkan dengan ketat.

“Permasalahan ini berkaitan erat dengan efektivitas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur bahwa setiap produk tembakau yang beredar di pasaran wajib memiliki pita cukai sebagai bukti telah memenuhi kewajiban pajak,” kata Rifandi kepada media ini. Rabu (12/02)

Sehingga, kata Pengamat Hukum UBL ini, Jika peredaran rokok ilegal saat ini masih meluas, Dalam artian ada kendala dalam implementasi aturan tersebut, baik dari aspek pengawasan, penegakan hukum, maupun kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku.

“Dari perspektif hukum, peredaran rokok tanpa cukai merupakan bentuk pelanggaran serius yang memiliki implikasi luas, baik terhadap keuangan negara, persaingan usaha yang sehat, hingga perlindungan konsumen,” ungkapnya

Bahkan, kata Rifandi, Negara telah kehilangan pendapatan miliaran rupiah akibat beredarnya rokok tanpa cukai, sementara industri rokok legal yang patuh terhadap regulasi menghadapi persaingan yang tidak adil karena harga produk ilegal jauh lebih murah.

“Konsumen pun dirugikan karena rokok tanpa cukai tidak melalui standar kualitas yang diawasi oleh pemerintah, sehingga berpotensi memiliki kandungan yang lebih berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya

Dalam konteks penegakan hukum, sambung Rifandi, Bea Cukai dan Kepolisian harus memperkuat kolaborasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan ketat di jalur distribusi, mulai dari produksi, penyimpanan, hingga peredarannya di pasar, menjadi langkah yang harus dioptimalkan

“Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti pertukaran data dan informasi terkait pola distribusi rokok ilegal, operasi gabungan untuk menindak pelaku usaha ilegal, serta investigasi terhadap jaringan pelaku yang sering kali beroperasi lintas daerah,” jelasnya

Sehingga, Hal ini penting karena peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan oleh pedagang kecil, tetapi juga melibatkan sindikat yang memiliki jaringan luas. Jika penanganan hanya sebatas penyitaan barang tanpa menyentuh aktor utama di balik distribusi rokok ilegal, maka praktik ini akan terus berulang tanpa adanya efek jera yang nyata.

Namun, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal tidak hanya datang dari sisi teknis pengawasan, tetapi juga dari potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok ilegal.

“Dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi distribusi rokok tanpa cukai menjadi salah satu faktor yang membuat praktik ini tetap bertahan,” urainya

Oleh karena itu, selain operasi penindakan, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan Bea Cukai dan aparat penegak hukum, agar upaya pemberantasan rokok ilegal bisa berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.

Di sisi lain, menurut Rifandi, kebijakan cukai yang diterapkan pemerintah sebagai faktor pendorong meningkatnya peredaran rokok ilegal. Tarif cukai yang tinggi sering kali membuat harga rokok legal melambung, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang jauh lebih murah.

“Dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, cenderung mencari alternatif yang lebih terjangkau tanpa memperhitungkan aspek legalitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keseimbangan dalam kebijakan fiskal agar tidak justru mendorong pertumbuhan pasar gelap,”

WaliKota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Mengikuti Gladi Bersih Pelantikan di Halaman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mengikuti gladi bersih pelantikan di halaman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

“Alhamdulillah kegiatan gladi bersih berjalan dengan lancar, semoga saat pelantikan besok semua berjalan sesuai dengan rencana,” ujar beliau dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan pelantikan sendiri bakal dilakukan di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025 besok.

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Terkait kesiapannya untuk mengikuti pelantikan, Bunda Eva menuturkan jika dirinya sangat siap untuk mengikuti prosesi tersebut.

“Insya Allah sudah siap untuk mengikuti pelantikan,” tutur Eva yang juga telah menjabat Wali Kota Bandar Lampung satu periode.

Wali Kota Bandar Lampung menjelaskan, sebelumnya telah menjalani tes kesehatan.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Terpilih Deddy Amarullah, ia juga siap mendukung program-program ke depan yang bakal dijalankan mendampingi Wali Kota Hj. Eva Dwiana.

Why I’m Betting on Trust Wallet for Staking and Buying Crypto with a Card

Okay, so check this out—I’ve been poking around the whole crypto wallet scene for a while now, and honestly, it’s a bit of a jungle out there. You got wallets promising the moon, but when it comes down to actual usability—especially on mobile—it’s a different story. Wow! The real kicker? Finding one that lets me stake crypto and buy coins with a card without jumping through a million hoops. Something felt off about most apps claiming they had it all.

Initially, I thought all wallets were basically the same—just different skins over the same blockchain tech. But then I stumbled upon trust wallet, and things got interesting. Seriously? A wallet that’s not just a cold vault but actually lets you stake your coins and buy crypto via card directly on your phone? That’s some next-level stuff. My instinct said this could be a game-changer for everyday users who don’t want to juggle multiple platforms.

Here’s the thing. When you’re deep in the crypto game, convenience often clashes with security. Most wallets either lock you down tight but make every transaction a headache or let you move fast but with risky exposures. Trust Wallet somehow balances this tightrope. It’s like having your cake and eating it too—without the usual mess.

But I’m getting ahead of myself. Let’s talk about staking first. You know how staking can feel like this complicated, “nerdy” thing, right? I mean, I was hesitant at first. “Do I really wanna lock up my coins and deal with confusing interfaces?” Then I tried staking through Trust Wallet’s mobile app, and wow—it’s surprisingly smooth. You just pick your token, choose how much to stake, and bam, you’re earning rewards while your coins sit safely in your wallet. No need to move them to some sketchy exchange. Cool, huh?

Of course, staking isn’t risk-free. On one hand, it’s a smart way to earn passive income, but on the other, crypto markets are volatile, and locking your assets—even temporarily—can feel risky. Though actually, Trust Wallet’s interface makes it easy to track your rewards and unstake when you want, which eases some of that anxiety. I’ll admit, seeing those growing rewards pop up on my phone was a nice little dopamine hit.

Now, buying crypto with a card—man, that used to be a pain. Fees were high, verification took forever, and sometimes the process just flat-out failed. I remember spending 30 minutes attempting to buy ETH on some platforms only to get stuck in loops. Trust Wallet’s card purchase option felt like a breath of fresh air. You add your card, pick your crypto, and in minutes you’re good to go. No endless KYC, no confusing menus. Simple, clean, and fast. Something I really appreciate when I’m on the move.

Person holding smartphone showing Trust Wallet app with staking and card purchase options

Okay, so check this out—one thing that bugs me, though, is that sometimes the app’s interface can feel a bit cluttered when you try to do too many things at once. It’s like, “Hey, I just wanna stake, not open a thousand tabs!” But I guess that’s the trade-off for having all these features in one place. Still, it’s way better than hopping between different apps or websites.

Why Trust Wallet Feels Like the Right Choice for Mobile Crypto Users

Being based in the US, I’m extra cautious about compliance and security. Trust Wallet is non-custodial, meaning you hold your own keys. Initially, that freaked me out a bit—“What if I lose my keys?” But after some digging, I realized this is actually the safest way to keep your crypto. No middleman to hack or mismanage your funds. Plus, the backup and recovery options are straightforward, which eases the fear of losing access.

Something else worth mentioning is the sheer variety of coins you can store and stake. Trust Wallet supports a ton of blockchains and tokens, making it truly multi-crypto. I started with ETH and BNB, but then tried out some smaller coins for staking rewards. It’s like having a mini exchange and bank rolled into your pocket.

I’m biased, but for someone who’s always on their phone and hates complicated setups, the mobile-first design is a big plus. It just feels right in your hand. Plus, the community around Trust Wallet is pretty active, so you get timely updates and support, which is nice because crypto tech moves fast and sometimes unpredictably.

Actually, wait—let me rephrase that. It’s not just about the tech or the features. It’s the experience that counts. When you’re juggling multiple apps, wallets, and exchanges, it’s easy to drop the ball or make mistakes. Trust Wallet’s all-in-one approach reduces that friction. You’re not switching back and forth; everything’s integrated, so you kinda feel more in control, even if the market’s doing its wild thing.

There’s also the matter of trust—yeah, ironic given the name. But I mean it in the human sense. Trust Wallet is backed by Binance, which adds a layer of credibility, yet it remains open-source and decentralized. That combo makes me more comfortable putting my money there, especially since the crypto space can be… sketchy at times.

Oh, and by the way, the wallet’s built-in DApp browser is a neat feature if you want to explore DeFi apps or NFT marketplaces. I’ve spent hours just browsing and testing different DeFi protocols without leaving the wallet. That’s convenience you don’t realize you want until you have it.

Still, nothing is perfect. Sometimes transaction speeds depend on network congestion, which is out of the wallet’s control. Also, fees for card purchases can vary—so check before you hit buy. But for the ease and security you get, it’s a trade-off I’m willing to accept.

Common Questions About Staking and Buying Crypto with Trust Wallet

Is staking on Trust Wallet safe for beginners?

Pretty much yes, especially since you keep control of your private keys. The app walks you through the steps clearly, but always do your own research on the coins you want to stake.

Can I buy any cryptocurrency with a card on Trust Wallet?

Not all, but many popular ones like Bitcoin, Ethereum, and Binance Coin are available. The selection depends on your region and card provider.

What if I lose my phone or wallet access?

That’s why backing up your recovery phrase is super important. Trust Wallet provides clear instructions for backup—keep it somewhere safe and offline.

Looking back, I’m glad I gave Trust Wallet a real shot instead of settling for the first flashy app I saw. It’s not some perfect utopia, but it’s a solid, user-friendly, and secure option that fits well with how I use crypto daily. If you’re like me and want a reliable mobile wallet that lets you stake coins and buy crypto with a card without fuss, definitely give it a look. It might just become your go-to, too.

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

 

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

 

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

 

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

 

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

 

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

 

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

 

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

 

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres.

Proses Eksekusi Barang Milik Negara Bangkai Kapal X Press Pearl Berlangsung Ricuh

Serang,Mediarepublika.com – Pemenang lelang Kapal X Press Pearl mendapat perlawanan dari Pihak Perusahaan Galangan Kapal Damai Sekawan Marine saat pihak Pemenang lelang hendak melangsungkan pekerjaan di atas Kapal X Press Pearl pada Jum’at (14/2/20225).

 

Dalam perdebatan sengit tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine ngotot meminta pihak pemenang lelang untuk menghentikan kegiatan pemotongan sampai tuntutan perdata yang diajukan oleh Pihak Damai Sekawan Marine selesai di Pengadilan.

 

Salah seorang dari Pihak Pemenang Lelang yang mengaku sebagi Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl mengaku, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Serang yang menurut aturan sah secara hukum.

 

“Sudah ada surat ijin dari Kejaksaan, Pihak bapak dari pengacara (Damai Sekawan Marine) atas dasar apa bapak menghentikan kegiatan ini.” kata Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl, Jum’at (14/2/2025).

 

Paska insiden penolakan kegiatan penotongan bangkai kapal X Press Pearl tersebut, Sejumlah pihak dari Kejaksaan, Kepolisian mendatangin Galangan Kapal Damai Sekawan Marine, untuk menjelaskan terkait persoalan Bangkai Kapal X Press Pearl kepada pihak Perusahaan.

 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bangkai Kapal X Press Pearl telah di Lelang oleh Negara pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu. Menurut Informasi lelang tersebut dimenangkan oleh Rosita CS.

 

Dari hasil pengumuman kemenangan lelang tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine mengajukan gugatan kepada Sigit Nurwanto dan beberapa pihak lainnya.

 

Sidang pertama pun digelar oleh Pihak Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (4/2/2025), namun deadlock. sehingga majels hakim terpaksa menunda sidang gugatan pada 18 Februari 2025.

 

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Press Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoristas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst. Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumalah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

 

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl beradai TUKS Damai Sekawan Marine.

(Red)

Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Senang, Andika Wibawa Dicurhati Banjir

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung, Andika Wibawa SR menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di dua titik di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, Rabu (26/2). Acara ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan harapan warga mengenai kondisi infrastruktur dan fasilitas umum di daerah tersebut.

Beberapa masalah yang diungkapkan oleh warga antara lain mengenai pembangunan gapura, peningkatan infrastruktur seperti jalan rigit beton, serta masalah banjir yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.

Terkait dengan permintaan warga untuk dibangunnya gapura, Andika Wibawa menyatakan akan melakukan rembukan bersama warga setempat untuk mencari solusi terbaik. “Nanti kita bantu cari sponsor untuk pembiayaan pembangunan gapura ini agar bisa segera terwujud,” ungkap Andika.

Selain itu, mengenai usulan perbaikan jalan dengan pengecoran beton, Andika menjelaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan cukup besar. “Jalan dicor lebih mahal anggarannya, namun kami akan mencari solusi alternatif agar kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan anggaran yang ada,” ujar Andika.

Mengenai masalah banjir, politisi Gerindra Lampung ini berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kota dan provinsi untuk mengatasi permasalahan ini. “Kami akan terus mendorong agar penanganan banjir menjadi prioritas, agar warga bisa hidup lebih nyaman dan aman,” pungkasnya.

Andika berharap, kegiatan reses ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Bandarlampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, Menyerap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, menyerap aspirasi masyarakat Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah dalam agenda Reses DPRD Provinsi Lampung. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu, 27 Februari 2025 ini, Ni Ketut Dewi Nadi mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat setempat, yang mayoritas berkaitan dengan kebutuhan akan peningkatan fasilitas infrastruktur di wilayah tersebut.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh warga adalah kebutuhan akan dua unit sumur bor. Warga mengungkapkan bahwa pasokan air bersih di Kecamatan Gunung Sugih masih terbatas, terutama di beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan akses air bersih secara memadai. Dengan adanya sumur bor baru, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar penerangan jalan di Kecamatan Gunung Sugih, khususnya di Lingkungan 1 hingga Lingkungan 8, segera diperbaiki. Mereka mengeluhkan minimnya lampu penerangan jalan yang menyebabkan ruas jalan menjadi gelap dan rawan bagi warga yang beraktivitas pada malam hari. Penerangan jalan yang memadai diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang bersekolah atau warga yang beraktivitas malam hari.

Menanggapi keluhan dan usulan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur yang disampaikan oleh masyarakat. Ia berjanji akan mengusulkan perbaikan dan pembangunan sumur bor serta penerangan jalan dalam program pembangunan daerah yang akan datang.

“Semua keluhan ini akan saya sampaikan di DPRD Provinsi Lampung. Kebutuhan akan air bersih dan penerangan jalan adalah hak dasar masyarakat, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang layak,” kata Ni Ketut Dewi Nadi.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka, agar pemerintah dapat merespons dan mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ni Ketut Dewi Nadi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan bersama-sama memperjuangkan kemajuan di daerah mereka.

Kegiatan reses ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya kesempatan untuk langsung menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka dapat segera direalisasikan agar kehidupan mereka semakin sejahtera.

Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, mengadakan pertemuan dengan masyarakat Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (27/2). Dalam pertemuan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga setempat terkait dengan kebutuhan pengembangan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di kampung mereka.

Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh masyarakat adalah kebutuhan akan bantuan ternak kambing sebanyak 100 ekor. Warga berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan perekonomian mereka, terutama dalam sektor peternakan yang dinilai potensial untuk mendukung kesejahteraan warga.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan pembangunan jalan hotmix sepanjang 3 kilometer. Jalan yang lebih baik dianggap sangat penting untuk memperlancar akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi di Kampung Kotagajah.

Masalah drainase juga menjadi perhatian utama warga, khususnya di area Segitiga Mas sepanjang 2 kilometer. Mereka berharap adanya perbaikan sistem drainase untuk mencegah banjir dan memperbaiki saluran air yang sudah mulai tersumbat, sehingga dapat mengurangi potensi kerusakan dan meningkatkan kenyamanan hidup sehari-hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampung Kotagajah dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Lampung. Ia mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat terwujud dan membawa manfaat bagi kemajuan kampung mereka.