Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2025.

Serang,Mediarepublika.com – Pemerintah Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan Penerima Manfaat pada Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar tepat sasaran, Rabu (26/02/25) dibalai desa setempat.

 

Strategi itu dibentuk oleh Embay Solihin Kepala Desa Talaga dengan melibatkan masing masing Ketua RT dan RW untuk menjaring kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Saat dikonfirmasi, Embay menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Musdes itu, agar Pemerintah Desa lebih transparan dan diterima oleh masyarakat dalam memilih kelayakan KPM sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita terangkan bahwa Musdes ini adalah untuk membuktikan transparansi Pemerintah Desa Talaga dalam menentukan KPM, karena kita buka secara umum mengenai nilai Pagu Anggarannya berapa dan jumlah keseluruhannya berapa, jadi kita paparkan secara Gamblang agar mudah di mengerti dan mudah untuk dilaksanakan, karena ini menyangkut Hak Masyarakat yang layak dan membutuhkan,” Paparnya.

 

Selain Kita analisa, lanjut Embay, untuk menentukan KPM itu banyak pendapat dari berbagai RT, akan tetapi yang kita putuskan adalah hasil kesepakatan bersama dengan mengacu kepada peraturan-peraturan dan mekanisme yang ada baik di desa, kabupaten, provinsi maupun pusat. Setelah ada kesepakatan nama-nama KPM, baru nanti akan ditetapkan melalui peraturan desa untuk sepanjang tahun 2025 sampai akhir tahun, nantinya KPM akan menerima nilai Rp.300.000 per bulan. Biasanya untuk pelaksanaannya kita per triwulan, jadi bisa sekali kegiatan Mereka kami undang ke desa atau Panitia yang datang ke rumahnya untuk memberikan langsung BLT ini kurang lebih Rp. 900.000 per 3 bulan.

 

Dalam hal ini, Embay berharap Masing Masing RT dapat menentukan kelayakan Penerima Manfaat dan menjaring sesuai Kriteria.

 

“Semoga dengan adanya Musdes ini Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan bisa memperolah hak nya,” tutup Embay.

(Ibnu)

Why Backup Recovery, DeFi Integration, and NFT Support Are Non-Negotiables for a Modern Crypto Wallet

Whoa!

I kept losing tiny private keys when I first started messing with crypto back in 2016. That was rough. I learned fast—sometimes painfully—how fragile self-custody can be when you don’t plan ahead. Over time I built a mental checklist for what a serious, everyday wallet needs, and it isn’t glamorous; it’s backbone-level basics plus a couple of bells and whistles that actually matter when things get sticky, like during chain forks or when gas fees spike and you need to move assets fast.

Seriously?

Yes, seriously; backup recovery is the single most underappreciated feature. Most people focus on fancy UX or shiny token listings and forget that one lost seed phrase equals permanent loss. My instinct said: if the recovery flow is brittle, the wallet is broken no matter how pretty the interface is. Initially I thought a paper backup was enough, but then I realized multisig and encrypted cloud options actually reduce single points of failure without being terrifyingly complex.

Hmm…

DeFi integration looked optional to me at first, but then protocols started offering yields you couldn’t ignore. On one hand DeFi can be an enormous opportunity for passive income, though actually interacting with it without solid wallet security can cost more than you make. So I started treating DeFi integration like a safety feature: can the wallet connect to DEXs and lending markets without exposing private keys or dangling approvals forever?

Here’s the thing.

NFT support isn’t just about showing pictures in a gallery. NFTs often represent access, tickets, and real-world claims, so token handling needs to be precise and reliable. I remember a friend who lost a rare mint because the wallet’s token indexing lagged and a contract call failed—painful, expensive, and totally avoidable. That story stuck with me because it showed how metadata handling and contract compatibility matter as much as balance displays.

A cluttered desk with paper backups, a laptop displaying a crypto wallet, and a coffee cup—my usual backup chaos

Backup Recovery: Beyond the Seed Phrase

Whoa!

Traditional 12 or 24-word seeds are robust, but they can be mishandled. People write them down wrong, stash them under the mattress, or trust a relative who moves houses. Somethin’ as simple as a miscopied word can be a disaster. The better wallets offer layered recovery: encrypted cloud backups, social recovery, hardware key compatibility, and clear recovery-testing tools so you can verify without risking everything.

Really?

Yes—because recovery design touches UX, security, and human psychology at once. For instance, wallets that force you through a recovery “check” during setup reduce future mistakes. On the downside, too many steps deter users, so there’s this tension between convenience and safety. On one hand we want frictionless onboarding; on the other hand, I keep thinking of that friend who lost a mint, and I prefer a little friction if it means a lot less grief later.

Whoa!

Encrypted backups tied to a password help, but don’t rely on passwords alone. Multisig and hardware-device pairing are lifesavers for larger balances. Also, a useful wallet exposes the recovery seed only when absolutely necessary, and provides developer-vetted flows for exporting or moving keys—no copy-paste into random apps. If a wallet supports standard formats and third-party hardware, you get portability; and that matters when you need to recover on a different device fast.

DeFi Integration: Safety Patterns Matter

Whoa!

DeFi is powerful but risky when approvals are left unchecked. Approve unlimited allowances once and you might as well hand over your tokens. Wallets should give granular approval controls and clear approval-history views, and they should warn about high-risk actions. This lowers risk without dumbing things down for experienced users.

Hmm…

Initially I thought that browser extensions would be enough for DeFi, but mobile-first experiences matured quickly. Now the question is interoperability: can your wallet safely open a session to a dApp, sign messages, and revoke permissions without exposing raw keys? If the wallet supports walletconnect-like protocols or native dApp browsers with strong sandboxing, that’s a huge plus. There’s a balance to strike between capability and attack surface, and it requires deliberate engineering.

Seriously?

Yes—because when gas fees spike, you need to move quickly. A wallet that offers in-app swaps, cross-chain bridges, and integrated DEX routing saves time and reduces risk. But integration must be transparent: routing fees, slippage, and contract addresses should be explicit, not hidden behind optimistic defaults. I’ll be honest—this part bugs me when wallets prioritize growth metrics over predictable user outcomes.

NFT Support: More Than Pretty Thumbnails

Whoa!

Handling NFTs correctly means indexing metadata, supporting multiple token standards, and providing verified contract flags. It’s tempting to just render images, but many NFTs are interactive, royalty-bearing, or associated with off-chain data. A good wallet respects metadata provenance and gives users tools to verify authenticity and permission settings.

Really?

Absolutely. I once bought a ticket NFT that required a specific contract interaction at the venue gate—if the wallet couldn’t construct that transaction properly, I would’ve been out of luck. So I appreciate wallets that keep ABI compatibility and let advanced users submit raw calldata when needed, while keeping default flows simple for collectors. There’s always a tradeoff between power and simplicity, and user choice matters.

Here’s the thing.

Supporting NFTs also means supporting long-term storage concerns: some metadata points to centralized servers that might go dark. Wallets that cache or archive important metadata, and that warn users about off-chain dependencies, help mitigate future regret. I don’t want to sound like a doomsayer, but I’m not 100% sure all metadata will be around in a decade, and that uncertainty should be part of wallet design conversations.

Whoa!

Integration across backup recovery, DeFi, and NFT handling is where real value shows up. A wallet that treats these features as separate modules often fails in cross-scenarios—like recovering a wallet that also has active DeFi approvals and NFT-based access. The recovery flow must consider pending approvals, delegated authorities, and cross-chain positions, because restoring a key without cleaning up stale approvals can leave funds exposed or inaccessible.

Hmm…

On one hand, modular features speed development and broaden support. On the other hand, cohesive UX and security patterns prevent catastrophic oversights. I try to favor wallets that document their threat model, provide audit trails for sensitive operations, and give users a clear path to secure recovery after emergencies. That sort of transparency builds trust over time.

Wow!

Practical example: when I tested a cross-platform wallet recently, I appreciated the immediate clarity on approvals and the ability to export encrypted backups to multiple destinations. It saved me time and reduced anxiety. If you want a wallet that blends solid recovery options, reasonable DeFi access, and reliable NFT handling without leaving your keys dangling, check out guarda wallet if you want a practical, well-rounded option that balances power and usability.

FAQ

How should I back up my wallet for both safety and convenience?

Use layered backups: write down your seed, pair with a hardware wallet for large holdings, and add an encrypted cloud backup or social recovery for convenience. Test recovery on a spare device so you know the process works, and periodically review active approvals and linked devices—very very important.

Can a wallet support advanced DeFi interactions without being dangerous for casual users?

Yes, when it offers clear permission controls, transaction previews, and reversible actions like allowance revocation. A thoughtful wallet segregates simple flows from advanced modes, gives defaults that protect users, and provides warnings for risky behaviors. That way you can earn yield without gambling your funds away.

Gercep Tanggapi Aspirasi Saat Reses, Yusnadi Langsung Tinjau Pintu Air 12 di Pasir Sakti

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi, langsung bergerak meninjau kondisi Pintu Air 12 di Desa Pasir Sakti. Tinjauan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang mengusulkan perbaikan sistem pengairan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan kebutuhan akan tambahan pintu air ke arah selatan untuk meningkatkan pengaturan aliran air. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan dam pintu air di bagian timur yang lebih dekat dengan area tambak yang akan dialihfungsikan menjadi lahan persawahan. Keberadaan dam pintu air ini dinilai penting tidak hanya untuk mendukung irigasi pertanian, tetapi juga sebagai langkah antisipasi potensi banjir di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Aleg PKS tersebut memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat agar segera mendapat perhatian. “Begitu mendengar aspirasi ini dalam reses tadi, saya langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisinya. InsyaAllah, kita upayakan agar kebutuhan petani di sini bisa terpenuhi,” ujar Pak Yus.

Yusnadi menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air yang baik sangat penting bagi keberlangsungan pertanian, terutama di daerah yang mengalami perubahan fungsi lahan. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Pasir Sakti.

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Provinsi Lampung dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza melantik dan mengambil sumpah jabatan Zita Anjani Radityo Egi sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan, di Ruang Abung, Balai Keratun, Rabu (26/02/2025).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan oleh Ketua TP. PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan Periode sebelumnya Winarni Nanang Ermanto kepada Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Selatan yang baru saja dilantik.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Nomor : 01/Kep/PKK.LPG/II/2025 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK di 14 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Periode 2025-2030.

Dan Surat Keputusan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Nomor : 001/KEP/Posyandu.Provinsi Lampung/II/2025 Tentang Penetapan Ketua Tim Pembina Posyandu di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Periode 2025-2030.

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza dalam sambutannya meneruskan kembali pesan dari Menteri Dalam Negeri pada saat pelantikan Ketua TP. PKK dan Tim Pembina Posyandu 34 Provinsi, bahwa organisasi PKK dan Posyandu sebagai amanah dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017.

“PKK merupakan organisasi paling besar yang dapat langsung menyentuh keluarga, sehingga harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan kunci pembangunan adalah keluarga,” ucapnya.

Hal tersebut menurut Wulan Sari Mirza sesuai dengan 5 misi Tim Penggerak PKK, yakni :

1. Membentuk Karakter Keluarga melalui Pola Asuh yang sesuai dengan Nilai Dasar Pancasila.

2. Meningkatkan Pendidikan & Ekonomi Keluarga.

3. Memperkuat Ketahanan Keluarga melalui Pemenuhan Pangan Sandang, dan Rumah Layak Huni serta Tata Laksana Rumah Tangga.

4. Meningkatkan Kesehatan Keluarga, Lingkungan dan Perencanaan Sehat.

5. Moderenisasi Organisasi PKK dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

Pada kesempatan tersebut Wulan Sari Mirza juga memohon dukungan dari semua pihak, khususnya dari Kepala Daerah beserta seluruh Kepala OPD yang terkait. Menurutnya dengan dukungan, sinergi, serta hubungan yang harmonis dari semua pihak, organisasi dapat berjalan dengan baik.

“Tantangan yang akan kita hadapi pasti tidak mudah, tetapi saya yakin dengan komitmen, kerja keras, sinergi dan kerjasama kita semua, kita akan bisa melaksanakan amanah ini, karena masyarakat telah menantikan kerja nyata dari kita semua,” tutupnya.

Dewan Gelar Daerah Lampung Usulkan Wan Abdurachman sebagai Calon Pahlawan Daerah

Bandar Lampung, – Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung telah mengajukan usulan penghargaan kepada Gubernur Lampung untuk menjadikan (Alm) Wan Abdurachman sebagai Calon Pahlawan Daerah setelah menggelar Focus Group Discussion bersama sejumlah OPD dan pihak terkait di Aula Kh. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, Senin  (24/02/2025)

Usulan tersebut diajukan setelah melalui proses verifikasi yang mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Berdasarkan hasil FGD, DGD Provinsi Lampung menyatakan bahwa Wan Abdurachman layak diusulkan sebagai Pahlawan Daerah setelah melalui kajian dan pertimbangan yang seksama. Usulan ini kini akan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

“Demikian kami sampaikan, atas perkenan dan persetujuan Bapak, diucapkan terimakasih,” ujar Prof. Dr. Ir. Muhammad Yusuf Barusman, MBA, Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung dalam surat resmi yang disampaikan kepada Gubernur Lampung.

Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Wan Abdurachman, dan diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.

Sumber :_Dinas Sosial Provinsi Lampung_

Wakil Gubernur Lampung Pantau Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Menjelang Ramadan

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan terkait  Ketersediaan bahan pangan dan  Harga Bahan Pokok menjelang Bulan Suci Ramadan bertempat di Pasar tradisional Kangkung, Rabu (26/02/2025).

Dari hasil peninjauan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, namun kenaikan tersebut masih relatif aman.

“Ada beberapa yang mengalami kenaikan seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan ini masih aman, masih terjangkau, belum terlalu ekstrim kenaikannya dan itu akan kita monitor terus, jangan sampai ada kenaikan yang ekstrim,” ucapnya.

Jihan juga mengungkapkan bahwa secara berkala, Kementerian Dalam Negeri melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah juga terus memantau stabilitas harga sehingga Pemerintah Daerah juga akan terus berupaya memantau harga komoditas di pasar.

“Setiap hari senin juga kita dipantau oleh Kementerian, Kemendagri untuk bisa menjaga stabilitas harga di pasar, jangan sampai inflasi yang terlalu naik sehingga kita akan pantau terus,” tegasnya.

Sebagai salah satu upaya pengendalian harga, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga telah melakukan Operasi Pasar Murah di beberapa titik.

“Kita hari ini melakukan operasi pasar murah dibeberapa titik, dan ini tidak hanya Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota juga melaksanakan pasar murah agar masyarakat bisa menikmati harga yang bisa dijangkau,” lanjutnya.

Terkait stok bahan pokok menyambut Bulan Suci Ramadan, Jihan menyampaikan bahwa stok ketersediaan bahan pokok dinyatakan aman.

“Stok hampir seluruhnya masih aman sampai dengan Bulan Mei masih aman, termasuk beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Kita persiapkan semuanya,” pungkasnya.

Usai melakukan Peninjauan Pasar Tradisional di Pasar Kangkung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela juga melakukan Peninjauan Bazar Pasar Murah Ramadan di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Rumah Tinah Ambruk, Pemerintah Kabupaten Serang Banten Tutup Mata!

Serang, – Rumah milik Tinah Rahmawati warga Desa Parakan Kecamatan Jawilan Ambruk tepatnya di RT 01 RW 01, Akibatnya Warga setempat berbondong – bondong membantu memperbaiki rumah tersebut agar bisa digunakan untuk sementara waktu, Selasa (26/02/25).

Dalam Video berdurasi 1 menit 32 detik itu, Warga menjelaskan bahwa keadaan rumah yang cukup darurat itu tidak mendapatkan respon dari kalangan instansi pemerintah. Selain itu, salah satu tokoh ketua RW setempat sudah melakukan kordinasi kepada kepala Desa, namun sampai saat ini tidak mendapatkan respon yang jelas.

“Kelamaan Nunggu bantuan dari Pemerintah, dari pada Ambruk, kita benerin dulu,” Kata Nasuha Ketua RW 01.

Tinah Rahmawati saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rumah tersebut sudah sangat lama tidak pernah dibangun karena faktor ekonomi yang sangat lemah. Selain Rumahnya yang terlihat tidak layak huni, Tinah Rahmawati yang tinggal bersama Anak dan suaminya tidak pernah mendapatkan bantuan penerangan dari pemerintah.

“Suami saya tidak bekerja, penghasilan belum ada pak, sedangkan saya harus menghidupkan anak anak saya. Melihat rumah begini dan keadaan saya hanya bisa menunggu bantuan dari siapapun, karena memang kondisi keluarga juga lagi lemah ekonomi,” Ujar Tinah.

 

Selain Rumah, Lanjut tinah, Setiap hari kami harus merasakan kekurangan penerangan, karena tidak punya uang. Saya sangat berharap siapapun yang bisa membantu saya agar bisa meringankan beban kehidupan,”tutupnya.

Menyikapi hal ini, Heriadi bersama tim berupaya akan menindaklanjuti masalah yang dialami oleh Tinah selaku Warga Negara Indonesia yang berada di Kabupaten Serang. Upaya itu agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Melihat kondisi Warga yang sangat miris, justru ini menjadi kekuatan bagi kami agar dapat membantu dalam menangani Masalah, kita sudah berkordinasi dengan pak Nanak Kuncir Ketua Ormas BPPKB Banten DPC Serang agar bisa sama sama membantu mengatasi masalah ini,” Ujarnya.

 

Selain itu, Heriadi sangat menyayangkan Sikap Acuh Kepala Desa yang seharusnya bisa mengabdi untuk masyarakatnya, namun tidak pernah melirik masalah yang menimpa warganya.

 

“Sikap acuh Oknum Kepala Desa ibarat mencerminkan sikap PKI yang seharusnya tidak ada di Negara kita, atas kejadian ini saya akan minta kepada Inspektorat Kabupaten serang selaku APIP, agar dapat membina oknum tersebut dan merubah sikap acuh terhadap masalah warganya,” Tegas Heriadi.

Sampai ditayangkan berita ini, Pemerintah Desa serta Instansti Pemerintah Kabupaten Serang belum di konfirmasi lebih lanjut.

Laporan : Heriadi / Tim GWI

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kabiro Kota Tidore Media Kpk Sigap Dicekik Saat Meliput, Diduga Atas Perintah Walikota. 

MALUKU,Mediarepublika.com-Kebebasan pers kembali tercoreng dengan tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis. Beredar luas di media sosial sebuah video yang menunjukkan Kepala Biro (Kabiro) Kota Tidore Syarifudin Yaser (Udin) dari media KPK Sigap mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di pasar setempat. Ia diduga dicekik oleh oknum Satpam pasar dan anggota Satpol PP. Minggu, 21 Februari 2025

 

Menurut rekaman yang beredar, aksi tersebut terjadi atas perintah langsung Walikota terpilih, yang akrab disapa Aya. Insiden ini diduga bermuatan politik, mengingat tugas jurnalistik korban yang berpotensi mengungkap berbagai kepentingan tertentu.

 

Jurnalis Dilindungi Undang-Undang

 

Tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk kekerasan serta intimidasi terhadap wartawan. Dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers disebutkan:

 

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

 

Selain itu, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Satpam pasar terhadap jurnalis juga dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana.

 

Tuntutan Terhadap Aparat dan Pemerintah Kota Tidore

 

Atas kejadian ini, berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers dan aktivis kebebasan pers, menuntut:

1. Penyelidikan dan Tindakan Hukum: Aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan.

2. Sanksi bagi Oknum Terlibat: Satpol PP dan Satpam yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

3. Klarifikasi dari Walikota: Walikota terpilih, yang diduga memberi perintah dalam insiden ini, harus memberikan klarifikasi resmi.

4. Perlindungan terhadap Jurnalis: Pemerintah daerah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

 

Kebebasan Pers Harus Dijaga

 

Pers memiliki peran krusial dalam demokrasi sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai informasi kepada publik. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi yang tidak boleh dibiarkan.

 

Kami menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pers harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini agar tidak ada lagi upaya membungkam kebebasan pers di Indonesia.

 

(Red)

DPRD Lampung Apresiasi Gebernur Lampung, Sebut Pendidikan di Lampung Kian Adil

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut mencakup larangan menahan ijazah siswa, pencegahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta penghapusan kewajiban study tour yang dinilai memberatkan wali murid.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa langkah tegas gubernur sangat diperlukan untuk melindungi hak siswa dan orang tua.

“Kami sepakat dengan kebijakan ini. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang tepat karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ujar Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah gubernur dalam memastikan pengelolaan dana PIP yang lebih transparan dan tepat sasaran.

“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan bagi siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Terkait study tour yang memberatkan orang tua, Budhi berharap ke depan kegiatan ekstrakurikuler dapat dirancang dengan lebih bijak agar tidak menambah beban ekonomi keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah, kepala sekolah, dan guru yang tidak mematuhi instruksi gubernur.

“Gubernur meminta Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Semua pihak harus mematuhi kebijakan yang ada agar tidak ada lagi praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Thomas.

Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa diukur secara jelas,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah, Disdikbud Lampung juga akan mengadakan uji kompetensi bagi kepala sekolah.

“Pembinaan ini juga menjadi ajang sosialisasi kebijakan gubernur serta target inovasi yang harus dijalankan. Kami ingin bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Lampung,”

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawaran, Dua Tewas, Satu Hilang

Lampung – Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, hanyut saat berenang di Bendungan Sungai Margo Dalem pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua mahasiswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa ketiga korban hanyut akibat arus sungai yang tiba-tiba menjadi deras.

“Peristiwa hanyutnya tiga mahasiswa ini terjadi di Desa Batu Menyan, Kabupaten Pesawaran. Dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara satu korban masih dalam pencarian tim gabungan,” ujar Yuni.

Dua korban tewas diketahui bernama Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Jenazah keduanya telah dievakuasi ke puskesmas terdekat dan pihak keluarga sedang dihubungi. Sementara itu, satu korban lainnya, Dedi Muhamad Sanjaya (23), masih belum ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan kepolisian terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Musim hujan masih berlangsung di Provinsi Lampung. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari berenang di sungai atau bendungan karena arus bisa tiba-tiba menjadi deras,” kata Yuni.

Hingga saat ini, tim penyelamat masih terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan.