Polsek Kota Bumi Tangkap Empat Warga Yang Sedang Main Judi

Kota Bumi, – Empat warga Kotabumi diamankan petugas keamanan setelah kedapatan bermain judi kartu jenis leng. Mereka kedapatan berjudi di salah satu rumah warga di Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 10/01/2023,

Dari penangkapan itu, anggota Polsek Kotabumi menyita barang bukti empat set kartu jenis remi dan uang tunai Rp274 ribu, berserta para pelaku yakni AI alias Yadi (56), MA alias Andi (55), MR alias Rusli, dan JS alias Jul (35). Keempatnya warga Kelurahan Cempedak, Kotabumi.

“Keempat orang ini ditangkap saat sedang bermain judi di dalam rumah salah seorang warga,” ujar Kapolsek Kotabumi, Ipda Sulyadi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu, 11 Januari 2023.

Hingga saat ini, menurutnya keempat warga ditangkap akibat kasus judi kartu itu tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui perbuatannya dan bermain judi dilakukan karena alasan iseng. Sekedar untuk mencari uang tambahan saja,” ujarnya.

Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah warga kerap jadikan tempat bermain judi kartu jenis leng.

Polsek Sukarame Grebek Judi Sabung Ayam

Bandar Lampung, – Polda Lampung Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame lakukan kegiatan penggerebekan judi sabung ayam pada pukul 16.00 WIB. SENIN (09/01/2023).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sedang ada permainan judi sabung ayam di daerah Kelurahan Sukabumi tepatnya di Jalan pulau Singkep Sukarame Bandar Lampung, Lampung.

“Setelah mendapatkan informasi seperti itu kami langsung memimpin anggota dan terlebih dahulu mengambil apel kemudian datangkan lokasi yang diduga tempat sabung ayam”ujar Warsito.

Selanjutnya Warsito juga mengatakan dengan kekuatan 30 personil kami berhasil mengamankan di lokasi 34 orang kemudian 24 kendaraan sepeda motor 8 ekor ayam kemudian peralatan yang digunakan untuk arena diduga dari indikasi permainan judi sabung ayam.

“Jadi untuk sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan dari 34 orang itu dan hasilnya belum tahu karena sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan” tutupnya.

Respon cepat, dalam waktu 7 hari Polda Lampung berhasil ungkap pelaku pelemparan kantor MUI Lampung

Bandar Lampung— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung gelar Konferensi Pers, Ungkap kasus tindak pidana dengan terang terangan atau dengan tenaga bersama Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengrusakan barang di
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Yang melibatkan anak dibawah umur, Di gedung Ditkrimum, Jumat (6/1/2023).

Kegiatan Konferensi pers tersebut di hadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reskrimum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, tim Profesi PPA Lampung Yusroni, Dinas sosial Ibu Eliana, Bapas Bandar Lampung Ade Tamara, Komnas anak Ariyanto Werta, dan lembaga Advokasi Anak (DAMAR) ibu Anisa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, di mana Kejadian pelemparan batu ini diduga dilakukan oleh sekelompok anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 29 Desember Tahun 2022 lalu, pada jam 23.00 wib.

Dengan adanya program quick wins presisi Polda Lampung yang dikedepankan di sini adalah Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) melalui TIM tekab 308 presisi, telah berhasil mengungkap kasus pelemparan dalam waktu 7 X 24 jam. Dan semua pelaku dapat diamankan Pada hari Kamis pada tanggal 5 Januari 2023, ungkap Pandra.

“Ini merupakan program quick wins presisi Polda Lampung dalam hal untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus wujud transparansi dan respon cepat yang dilakukan oleh TIM Tekab 308 Presisi Polda Lampung,” tutur Pandra.

Sementara itu direktur reserse kriminal umum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana pengrusakan dengan pelemparan batu berawal pada jam 21.30 wib saksi Riyan dengan terduga
pelaku VJ terjadi cekcok mulut.

“Cekcok terjadi karena memperebutkan seorang perempuan yang mereka kenal di jembatan penyebrangan antara Islamic center-yayasan al-kautsar,” ujar Reynold.

kemudian pada saat akan terjadi perkelahian terduga pelaku TP mengatakan kepada saksi Riyan dan terduga pelaku VJ untuk melanjutkan perkelahian di dalam halaman belakang masjid Islamic center sekira jam 22.00 Wib. terduga pelaku V, terduga pelaku TP, terduga pelaku VJ, terduga pelaku A, terduga pelaku TA (belum
tertangkap) bersama dengan saksi RIYAN, Saksi Dian, Saksi Dedi Pratama berjalan menuju ke
halaman belakang yaitu di depan kantor MUI Prov. Lampung.

Sesampainya dilokasi tersebut terduga
pelaku VJ berkelahi dengan Saksi Riyan sedangkan terduga pelaku A, terduga pelaku TA dan saksi Dian, Saksi Dedi Pratama menyaksikan perkelahian mereka dengan jarak kurang lebih 7 (tujuh) sampai 10 (sepuluh) meter.

Pada saat terduga pelaku VJ berkelahi dengan Saksi Riyan, para terduga pelaku lainnya membantu terduga pelaku VJ dengan cara mengambil batu disekitar lokasi lalu melempari Saksi Riyan diikuti terduga pelaku VJ melempari batu juga sedangkan saksi Dian dan Dedi Pratama hanya menyaksikan dan melihat Lemparan dari para terduga pelaku mengenai kaca pintu bagian depan kantor MUI Prov Lampung, ungkapnya.

Setelah sekira 10 (sepuluh) menit kemudian mereka berhenti dan kembali lagi ke jembatan layang untuk berkumpul lagi, imbuhnya.

“Motif Para terduga pelaku tersebut adalah selisih paham terkait merebutkan teman wanita antara terduga pelaku VJ dan saksi Riyan, tidak ada motif lainya seperti motif terkait Politik agama dan lain-lain, ” Jelas Dirkrimum.

Reynold melanjutkan, menindak lanjuti kasus tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Lampung gerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam, hingga Pada hari Kamis, tanggal 05 Januari 2023, Tim Tekab 308 dari Resmob Unit III Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku dengan inisial V, TP, VJ, R, dan A, di Kontrakan di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial V, TP, VJ, R dan A, hasil interogasi dari terduga pelaku, mengaku telah melakukan tindak pidana dengan terang terangan atau dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau pengerusakan barang terhadap pintu kaca depan kantor dan jendela
kaca samping kantor MUI Prov Lampung.

Dari tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) buah batu dan Serpihan pecahan kaca berwarna hitam , kata Reynold.

Atas perbuatan para tersangka, dapat dikenakan sanksi Pasal 170 KUHP Jo 55 KUHP sub Pasal 406 KUHP , Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara
Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara.

Reynold menjelaskan bahwa dalam kasus ini para terduga pelaku, tidak dilakukan penahan di karnakan pelaku masih berusia di bawah umur, kemudian proses penyidikannya tetap dilakukan pendampingan dari Bapas Anak Bandar Lampung.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, dari beberapa stake holder yang kita undang menyetujui putusan terhadap tersangka dalam perkara tersebut akan diterapkan Restorative Justice, mengingat beberapa tersangka yang masih dibawah umur (ABH).

Korban dalam hal ini MUI juga telah menyetujui bahwa penting untuk dilakukan Restorative Justice, mengingat masa depan para tersangka masih panjang, begitu juga lembaga seperti LPA, LADA, UPTD PPA dan Dinas Sosial juga mengajukan agar kepada para tersangka diterapkan Restorative Justice serta dilakukan konseling agar kedepannya para tersangka dapat mengalami perubah perilaku yang lebih baik lagi, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MUI Lampung Solihin, mengapresiasi Polda Lampung atas Kinerja Polda Lampung dalam mengungkap Pelaku Pelemparan batu ke kantor MUI Lampung.

“Kami hormati proses hukum kepolisian, kami berharap karena ada beberapa pelaku anak-anak, kami ingin ada RJ dan semua persoalan diselesaikan secara damai, Kami minta ada pembinaan ke anak-anak yang melakukan tindak pidana ini utamanya di Dinas Sosial Lampung,”ujar Solihin.

Kapolda Lampung cek Pos pam dan Pos Yan Polres Tanggamus

Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, melaksanakan pengecekan Kesiapan para personil yang terlibat didalam Ops Lilin Krakatau 2022 di Pos Pam dan Pos Yan yang ada di wilayah Polda Lampung, dan yang menjadi pengecekan Pos pelayanan adalah di wilayah Polres Tanggamus. Senin(26/12/22).

Kapolda, dalam pengecekan pos pelayanan di dampingi oleh Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Mediyanta, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu widyarso , Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan serta Pamatwil Tanggamus Wadir Polairud Polda Lampung Sulistiyono dan di dalam pengecekan di sambut langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi di pos pelayanan.

Kapolda, dalam pengecekan pos pelayanan, melihat langsung sarana dan prasarana dan kesiapan personil gabungan yang dilibatkan TNI-POLRI dan pemerintah serta Stakeholder yang terkait.

Dalam tatap muka langsung dengan personil di Pos Pelayanan, Kapolda berpesan agar memberikan bantuan pelayanan dan pengamanan yang baik kepada masyarakat mengingat ini adalah momen hari liburan, perayaan Natal dan tahun baru, dan berikan rasa aman dan nyaman. Kata dia.

Selain itu juga pesan kapolda sebagaimana tugas pokok polri, tugas kita adalah pelindung, pengayom dan pelayanan serta menjaga Harkamtibmas. Ujarnya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada personil gabungan TNI -Polri, pemerintah serta Stakeholder terkait, yang sudah siap melaksanakan tugas pengabdiannya dengan tulus dan ikhlas. Tutupnya.

Patroli Malam, Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran

Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 orang remaja yang diduga hendak tawuran.

Ke eman remaja ini diamankan oleh petugas di seputaran Jalan Hendro Suratmin depan Apotik K24 Sukarame Bandar Lampung, Rabu dini hari (21/12/2022).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ke enam remaja tersebut diamankan berawal saat Anggota Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung.

“Saat patroli, petugas melihat ada puluhan remaja berkumpul dan saat anggota menghampiri mereka, sebagian dari mereka langsung pergi menggunakan sepeda motor namun kami berhasil mengamankan 6 orang”, Imbuh Kompol Warsito.

Keenam remaja yang berhasil diamankan yaitu VK (18), HS (19), CF (18), BH (17), ND (17) dan FA (17) dan dari ke enam pelaku tersebut lima diantara masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas yang di Kota Bandar Lampung.

“5 orang remaja ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) , sedangkan 1 orang berinisial VK (18) baru lulus SMA” Imbuh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Selanjutkan terhadap ke enam remaja berikut lima unit sepeda motor dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

BANDAR LAMPUNG— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melantik dan mengambil sumpah 273 Bintara Remaja, yang telah menyelesaikan pendidikan selama 5 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kemiling Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022).

Ratusan bintara remaja itu dilantik oleh Kapolda saat Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba) Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Lapangan SPN Polda Lampung, Kemiling.

Upacara tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol. Sustri Bagus Setiawan, berserta ibu, dan seluruh PJU Polda Lampung dan Bhayangkari, serta Para Kapolres/TA Jajaran serta para orang tua siswa yang di lantik.

Dari 273 orang yang mengikuti pelantikan menjadi Bintara Polri TA,2022, ada 3 Siswa Bintara yang mendapat Predikat lulusan terbaik.

Mereka adalah Bripda Muhamad Taoriq Rasyid, asal pengiriman Polres Lampung Selatan, meraih mendali Terbaik Mental kepribadian, selanjutnya Bripda M.Hisyam Arif Fahrizal, asal pengiriman Polres Metro, Meraih mendali terbaik Akademik.

Di predikat terbaik ketiga yaitu Bripda Wildan Khoiri, Asal pengiriman ,Polres Lampung Tengah, Meraih medali juara Umum dan medali terbaik Jasmani.

Dalam sambutan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang dibacakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Upacara hari ini menandakan telah berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022, yang diselenggarakan di Sepolwan,Pusdik Brimob dan Pusdik Polir Lemdiklat Polri serta 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Atas Pelantikan ini saya sampaikan juga selamat kepada orang tua, atas keberhasilan Putranya. Kelak diharapkan menjadi Polri yang baik dan amanah, yang dapat melayani dan melindungi rakyat.

Kapolda melanjutkan, Hakekat Pendidikan dalam membentuk anggota Polri, bukan saja memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan pada tugas umum, namum lebih dari itu yang utama adalah membentuk anggota Polri yang beriman.

“Dengan saudara telah mengucapkan sumpah menjadi anggota Polri, dengan demikian, telah melekat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tutur Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Pada kesempatan ini, saya menekankan untuk seluruh Bintara yang batu dilantik,sebagai bekal memasuki tugas dilapangan, kesatu, Tingkatkan selalu keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Kedua, Pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, dalam setiap langkah pengabdian sebagai insan Bhyangkara, ketiga, Senantiasa bangun Komunikasi Positif dan santun dengan Masyarakat.

Keempat, tingkatkan selalu kemampuan dan pengetahuan untuk mengembangkan diri agar tidak tertinggal oleh perkembangan situasi,dan kondisi saat ini dan yang akan datang.

“Terakhir, Polisi adalah kita, kita adalah Polisi, maka jadilah sosok panutan dan teladan bagi masyarakat,” tutup Kapolda.

Perkuat Konsolidasi, Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P.,M.I.P Mengenalkan Jajaran Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Barat ke MUSPIKA.

Rintik hujan yang turun pada Jum’at (9/12/2022) pagi tidak menyurutkan semangat Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung dalam menjalankan tugas sebagai tonggak demokrasi bangsa.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung membersamai Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Barat untuk berkoordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) di Tanjung Karang Barat. Ketiga Panwaslu Kecamatan Tanjung Karang Barat Mahmud Afrizani, Daviet Junicho, Mantaria Putra didamping langsung Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P.,M.I.P.

Kedatangan rombongan pengawas Pemilu disambut hangat oleh Camat Tanjung Karang Barat Noercahyo beserta jajaran. Usai pertemuan di kantor kecamatan, rombongan bergegas melanjutkan perjalanan ke Mapolsek Tanjung Karang Barat. Untuk diketahui bahwa Polsek Tanjung Karang Barat juga membawahi kecamatan Tanjung Karang Pusat. Pada kesempatan itu Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono berkesempatan menyambut langsung rombongan.

Bertindak sebagai kepala rombongan, Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P.,M.I.P menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk koordinasi karena telah dibentuk dan dilantik Panwalu Kecamatan Tanjung Karang Barat Dengan adanya kunjungan ini Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P.,M.I.P berharap bisa menguatkan sinergitas antara Muspika setempat terkait Pemilu 2024. Terlebih dalam hal ini terkait sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Koordinasi ini dilaksanakan selain untuk memperkenalkan unsur Panwaslucam Tanjung Karang Barat juga untuk memperkuat konsolidasi antara Panwaslu dengan Muspika setempat dalam hal pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu,” Ujar Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P.,M.I.P selaku Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung sekaligus korwil Kecamatan Tanjung Karang Barat

Heboh, Kapolres Pesawaran Razia Kendaraan Personil

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI (Han) razia kendaraan pribadi maupun dinas milik personil, Senin (28/11/22).

 

Razia yang dilaksanakan di jalan menuju Mako Polres Pesawaran ini menghebohkan jajaran PJU maupun Personil Polres Pesawaran yang akan melaksanalan apel senin pagi.

 

“Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya hedonisme. Bahwa kita sebagai penegak hukum adalah contoh bagi masyarakat, kita harus menertibkan diri sendiri sebelum menertibkan masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Terlihat beberapa personil Polres Pesawaran termasuk Wakapolres Pesawaran ikut terkena razia yang dilakukan oleh Kapolres.

 

“Saya selaku Wakapolres sangat kaget, tiba-tiba di berhentikan Pak Kapolres dan Kasi Propam di jalan. Tanpa ada pemberitahuan langsung minta surat kendaraan dan di cek kelengkapan kendaraannya,” tutur Wakapolres Kompol M. Riza.

 

Nampak beberapa personil yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa push up dan sanksi administratif.

 

“Beberapa tadi terciduk tidak lengkap, seluruh nya di periksa. Wakapolres saja di periksa, apalagi personil,” lanjut Wakapolres.

 

Kapolres menghimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan serta menghindari gaya hidup hedonisme sesuai arahan Kapolri.

 

“Mari kita sesuaikan dan tertibkan diri kita sendiri. Kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan diri kita sendiri,” tutup Kapolres. (Zamzami)

Pesan Kapolri Pada HUT Brimob Polri

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengikuti kegiatan syukuran HUT Ke-77 Korps Brimob Polri di GSG Presisi Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin (14/11/22).

Acara Hut Brimob yang ke-77 diawali dengan penayangan selayang pandang Brimob dan video karnaval Brimob Polda Lampung.

Acara HUT Ke-77 Korps Brimob Polri Tahun 2022 ini mengambil tema “Setia Berani Ikhlas Berbakti Untuk Negeri”. Dengan semangat tema HUT Brimob tersebut diharapkan jajaran Korps Brimob Polri senantiasa berpegang teguh kepada janji, memiliki kepercayaan diri yang kuat, rela berkorban, berhati bersih, serta siap mengerahkan segenap tenaga, pikiran dan jiwa raga untuk kepentingan bangsa Indonesia,” kata Kapolda Lampung saat membacakan sambutan Kapolri,” di GSG Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin (14/11/22).

Dia melanjutkan pengabdian setiap personel Korps Brimob Polri sebagai Bhayangkara telah menjadi bagian dari catatan sejarah di dalam tubuh Polri maupun bangsa dan negara. Tidak lupa pula dalam momentum yang penuh dengan kehormatan ini untuk memanjatkan doa untuk para prajurit Korps Brimob Polri yang telah gugur dalam tugas menjaga keutuhan NKRI.

“Banyak Tantangan Tugas Yang Akan Kita Hadapi Kedepannya, Ancaman Resesi Global Yang Harus Kita Pertimbangkan Dapat Berdampak Pada Kondisi Negara Kita, Hingga Dapat Memengaruhi Ekonomi Negara. Saya Berpesan Dan Memberikan Penekanan Kepada Seluruh Jajaran Korps Brimob Polri Untuk meningkatkan keimanan, jaga dan tingkatkan kebanggan, mantapkan Soliditas Internal, Tingkatkan Terus Kemampuan Dan Keterampilan, Mempertahankan Ketegasan,. Terapkan Pola Hidup Sederhana,” kata dia.

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu widiarso Suprapto menambahkan, Peringatan HUT Korps Brimob Polri Ke-77 Ini dilaksanakan secara sederhana bertujuan agar sebagai anggota Polri dapat mengingat kembali jati diri selaku abdi negara yang diharapkan dapat memberikan tauladan untuk hidup sederahana di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan HUT Brimob Ke-77 Ini juga bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan KTT G-20 yang diselenggarakan di Bali sehingga perayaan HUT Brimob ini di fokuskan pada kegiatan pensucian Pataka dan syukuran.

“Kita ambil tema “Setia, Berani, Ikhlas Berbakti Untuk Negeri”. Seiring terwujudnya penguatan struktur Brimob saat ini, direncanakan Korps brimob Polri akan melakukan penguatan dengan membentuk tiga pasukan Brimob. Dimana pasukan Brimob 1 dengan lingkup tugas dan tanggungjawab di wilayah Barat yang berkedudukan di Aceh, pasukan 2 di wilayah tengah di Kalimantan Timur, lasukan 3 di wilayah timur di Papua,” kata dia.

Ia menambahkan peran Korps Brimob Polri dibutuhkan dalam menjaga Kamtibmas pada beberapa agenda nasional bangsa Indonesia. Di antaranya pengamanan jalannya Pemilu 2024 hingga pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

“Peran serta aktif Brimob dalam berbagai tugas di atas diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi Kamtibmas yang Kondusif, sehingga dapat memberikan bukti konkrit bahwa Polri turut mendukung pembangunan nasional terutama dalam penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia lagi.

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Prov Lampung Itu.Fahrizal Darminto,MA, Anggota Komisi I DPRD Prov,Lampung Ketut Rameo, Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy,S.I.P, Danbrigib 04 MAR/BS Kolonel MAR Bob Osianto Siregar,SE.,MM , PJS danden POM lanal Lampung Kapten Laut (PM) Makmun., Danlanud Pangeran M,Bun Yamin Letkol Nav Yohanes Ridwan,ST, Asintel Kajati Lampung Aliansyah, Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwina, Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani,SE.,MM, Bupati Lamteng H.Musa Ahmad,S.Sos, Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona Kaligis,ST.,M.Tr.I.P , PJ Bupati Tubabar diwakili staf ahli Untung Budiono,S.Sos.,MH, Bupati Lampura diwakili asisten I Man Kodri,SH.,MM, PJU Polda Lampung, dan Seluruh Kapolres/ta Jajaran, Para sesepuh,Purnawirawan dan Warakawuri Brimob Polri, dan Seluruh

Setelah sambutan Kapolda Lampung, Kapolda Lampung memberikan Penghargaan Atas Kontribusi , Dedikasi Dan Membantu Dalam Pengembangan Serta Ikut Berpartisipasi Membesarkan Nama Korps Brimob Lampung yang di berikan kepada, Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, Bupati Lampung Utara diwakili oleh asisten I Man Kodri, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhan, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, PJ Bupati TuBaBa diwakli staf ahli Untung Budiono, dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan Lima Prasasti Mako Batalyon dan satu Daerah Latihan Sar Air Polda Lampung.

Polda Lampung Tindak Tegas Penimbun BBM

BANDAR LAMPUNG— Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan sejumlah oknum nakal penimbun BBM di wilayah Lampung.

Direktur Reserse Kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol. Reynold EP. Hutagalung mengatakan, pada hari jumat tanggal 02 September 2022, kita telah mengamankan 9 terduga pelaku penimbun BBM, di 4 (empat) TKP yang berbeda.

“Satu TKP yang berhasil kita amankan hanya Barang bukti saja, untuk pelaku masih dalam penyelidikan petugas kita di lapangan,” ujar Reynold. (2/9/2022)

Reynold melanjutkan, di TKP pertama kita berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi solar, di Jalan Kali asin jalan Ir Sutami Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku yang kita amankan tersebut berinisial DK (38) warga Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumsel dan JF (23) warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Terduga Pelaku menggunakan mobil L 300 jenis Box yang telah dimodifikasi menggunakan tanki besi didalamnya berisi sebanyak 1.200 liter solar dan mobil jenis panther yang telah dimodifikasi didalam mobil terdapat tanki yang berisikan sebanyak 100 liter dengan tujuan akan di jual lagi kepada pengecer, ungkapnya.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, petugas kita berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, Uang Tunai senilai Rp. 4.802.000, milik terduga DK, HP Nokia warna Hitam, KTP dengan identitas an. DK, 1 (satu) unit mobil Panther Nopol.BE 1913 NW dengan isi solar kurang 100 Liter, STNK dengan milik Maralu Sinurat, dan 1 (satu) unit mobil L 300 Pick Up warna Hitam Silver dengan isi solar 1.200 Liter.

Di TKP kedua sambung Reynold, Tekab 308 berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku inisial AM (44) dan saudari RJ (21) petugas Operator SPBU, “keduanya kami amankan di SPBU 24.353.56 desa Pemanggilan kec Natar Kabupaten Lampung Selatan”, kata Reynold.

Pelaku menggunakan mobil panter warna merah jenis minibus dengan No. Pol, BE 1311 ANC, menggunakan tanki yang telah di modifikasi besi didalamnya berisi sebanyak 116 liter solat dan mobil jenis Toyota kijang LSX warna hijau dengan No. Pol . BE 1264 NC jenis minibus yang didalam terdapat tangki Air berisikan sebanyak 700 liter solar subsidi dengan tujuan akan di jual lagi kepada pengepul, ujar Reynold.

Pukul 15.00 wib hari ini, Tim Tekab 308 kembali mengamankan 5 ( lima) orang Terduga tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi, di Areal parkir Eks kontainer depo ulticon Jalan Yos Sudarso teluk betung Selatan, Bandar lampung.

Adapun terduga Pelaku yang berhasil kami amankan, berinisial MH (20) warga cukuh balak tanggamus, JH (33) warga sukaraja Teluk Betung Selatan, YD (43) warga Tanjung Bintang Lamsel, AS (20) warga Sukaraja Teluk Betung Selatan dan SA (17) warga Sukaraja Teluk Betung Selatan, imbuhnya.

Para terduga Pelaku tersebut mengepul minyak solar subsidi di areal parkir Depo Multicon, dengan menggunakan mobil Fuso warna Oren BE 9019 BP yang sudah di modifikasi di dalam bak sudah ada Tanki minyak dengan jumlah keseluruhan solar yang dapat di amankan sebanyak 10.000 liter ( 10 TON ).

“Rincian barang buktinya 7000 liter ( 7 TON ) di dalam Blong (bak penampungan), 1850 liter (1,85 TON), 31 Drigen, 600 liter di dalam tanki yang stand by di dalam bak mobil fuso warna orange dengan tujuan akan di jual lagi kepada Pengepul,” ungkap Reynold.

Di tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti 4 (empat) unit Handphone, 2 (dua) KTP atas nama terduga pelaku MH dan YD, 1 (satu) unit mobil FUSO warna OREN BE 9019 BP, Mobil Sedan laser sport warna merah BE 1302 AI, dan Minyak Solar Subsidi sebanyak 10.000 liter ( 10 TON ), tandasnya.

Pada TKP keempat, Tekab 308 berhasil mengamankan Pelaku mengepul minyak solar subsidi di areal gudang kosong Bakri depan hotel Sahid Teluk Betung Selatan, dengan menggunakan mobil Fuso warna Hijau BE 8169 IT, yang berisikan Drigen Minyak Solar Subsidi dengan jumlah keseluruhan solar yang dapat di amankan sebanyak 1.420 liter ( 1.420 TON ).

“Di TKP ini, tekab 308 hanya mengamankan sejumlah Barang bukti, untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas kita di lapangan, Berdasar informasi dari masyarakat sekitar di duga pemiliknya atas nama REJA,” ucap Reynold.

Atas perbuatannya para terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan jenis minyak lainnya, di jerat dengan UU NO 22 Tahun 2001 tentang Migas, yaitu pada Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sementara itu, Kabid Humas Polda lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung memperingatkan warga untuk tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah isu penaikan harga pertalite dan BBM bersubsidi lainnya.

Dia menegaskan Polda Lampung akan menindak oknum yang nekat melakukan penimbunan BBM baik jenis pertalite maupun solar, Pandra juga mengatakan telah meminta jajaran Polresta maupun Polres Jajaran untuk aktif mengontrol SPBU di wilayahnya masing-masing.

“Jika ada penimbunan, nanti satuan kewilayahan (Polresta/Polres) itu harus menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu,” tutupnya.