Gubernur Arinal Pimpin Rakor Bersama Dokter Dan Kepala RS Rujukan Covid

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Koordinasi Bersama Dokter dan Kepala Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dalam rangka Pembahasan Langkah-Langkah Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Kamis (06/05).

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Wakil Direktur RSUDAM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Kepala Rumah Sakit Rujukan Covid-19 se-Provinsi Lampung secara daring dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Lampung.

Menyikapi perkembangan zona risiko terkait Covid-19 berdasarkan penilaian dari Satgas Pusat di Provinsi Lampung yang terus berubah tiap minggunya, maka Gubernur Arinal Djunaidi menginisiasi Rapat Koordinasi ini. Berdasarkan penilaian tersebut, diketahui bahwa di Provinsi Lampung tidak memiliki zona merah dan hijau.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengimbau Direktur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 agar memeriksakan terlebih dahulu setiap kasus kematian sebelum diinput ke dalam sistem online guna menghindari perbedaan laporan.

Dari hasil monitoring dan evaluasi Tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait Pelayanan Covid-19, Reihana mengharapkan agar masalah limbah medis Covid-19 dapat teratasi dan cepat terselesaikan.

Gubernur Arinal dalam arahannya mengatakan, berkaca dari perkembangan situasi bahwa angka kematian kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang kurang baik, maka Gubernur memandang perlu segera dicarikan solusi agar kasus kematian konfirmasi positif ini dapat segera diturunkan minimal dibawah angka kematian nasional atau dibawah 1%.

Gubernur juga mengatakan diperlukannya pembenahan terhadap pelayanan Rumah Sakit Rujukan, diantaranya seperti Sarana prasarana RS di Kabupaten/Kota
yang belum memenuhi standar. Ruang
perawatan pasien Covid-19 yang belum memenuhi standar, belum tersedianya ruang ICU Covid-19 di beberapa RS Kabupaten/Kota, Peralatan Ventilator, HFNC dan lain sebagainya.

Kemudian, SDM Tenaga Kesehatan seperti Dokter Penanggung Jawab Pelayanan/DPJP dalam hal ini Dokter Spesialis Paru belum tersedia di semua Kabupaten/Kota, masih kurangnya SDM Dokter Umum dan Perawat yang sudah memiliki kompetensi untuk Case Manajemen Covid-19.

Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan pembenahan yaitu terkait Sarana laboratorium sebagai penunjang yang belum tersedia di setiap RS baik pemerintah dan swasta, Sistem Rujukan dengan aplikasi SISRUTE/Sistem Rujukan Terpadu yang belum berjalan optimal, Pencatatan dan pelaporan pada Rumah Sakit yang belum maksimal, Pengelolaan limbah medis, Pelaksanaan Triase pada Rumah Sakit, dan Petugas Surveillance pada Rumah Sakit yang belum optimal dalam melaksanakan tugas tracing.

Gubernur mengharapkan agar pihak Rumah Sakit terus mengikuti perkembangan terkait Pandemi Covid-19 dan ikut berperan aktif dalam mengatasi pandemi ini juga membantu melakukan analisa penyebab kematian dari pasien Covid-19. Rumah Sakit diharapkan agar tetap bersemangat ikut berjuang dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Di akhir arahannya, Gubernur Arinal mengapresiasi Rumah Sakit yang memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Harapan saya, agar Rumah Sakit dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur pemberi pelayanan Covid-19 apabila dibutuhkan, seandainya terjadi eskalasi kasus Covid-19, mengingat riwayat lonjakan kasus pada Idul Fitri 1441 H yang lalu,” ujar Gubernur.(red)

Pemerintah Provinsi Lampung Turunkan Tim Monitoring PPKM Mikro Ke 15 Kabupaten/Kota

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Deerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melepas Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang akan bertugas memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM Mikro) di 15 Kabupaten/kota. Pelepasan dilakukan diruang Abung, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Kamis (06/05/2021).

Dalam arahannya Fahrizal menyatakan bahwa Tim Monitoring yang diturunkan bertugas untuk memastikan PPKM Mikro dapat berjalan dengan baik di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

“Kita akan cek sampai ke tingkat desa, jika desa tersebut belum maksimal kita kasih masukan, namun jika penerapannya sudah baik, maka desa lainnya silahkan mengikuti desa tersebut. Prinsip PPKM Mikro ini sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan,” ucapnya.

PPKM Mikro merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran wabah covid-19 hingga tingkat RT/RW, yang berlaku mulai tanggal 4 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19, bersama-sama pemerintah daerah 15 Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengaktifkan posko Covid-19 tingkat desa serta RT/RW.(Red)

Jelang Hari Raya, Gubernur Lampung Tinjau Terminal Rajabasa Dan Bandara Radin Inten II

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi beserta Jajaran Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung melakukan monitoring titik simpul moda transportasi angkutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (05/05). Monitoring tersebut dilakukan dengan meninjau langsung titik simpul moda angkutan darat dan udara di Terminal Rajabasa dan Bandara Radin Inten II.

Monitoring dilakukan guna memaksimalkan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Di Terminal Rajabasa, Gubernur Arinal Djunaidi bersama Wakapolda Lampung, Dandim 0410/KBL, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan pengarahan kepada Pelaku Usaha Angkutan / Keagenan dan Para Pedagang di Terminal Rajabasa.

Gubernur menyampaikan bahwa hari ini yang merupakan hari terakhir sebelum larangan mudik diberlakukan dari tanggal 6-17 Mei dan diperkirakan akan menjadi puncak mudik, ternyata tidak terjadi.

“Kita perlu syukuri bahwa aturan larangan mudik sudah diindahkan oleh masyarakat. Ini sifatnya hanya sementara ya, pak. Nanti kalau sudah normal, maka perjalanannya juga sudah normal tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gubernur Arinal kepada Pelaku Usaha Angkutan.

Gubernur meminta kepada Pelaku Usaha Angkutan di Terminal Rajabasa untuk selalu mengingatkan para calon penumpang agar disiplin dalam memakai masker. Gubernur juga menginstruksikan Kepala Terminal Rajabasa agar memperketat penerapan protokol kesehatan jelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal serupa juga disampaikan Gubernur kepada para pedagang di Terminal Rajabasa. Gubernur meminta kepada para pedagang agar selalu mengingatkan pembeli disiplin dalam memakai masker. Pun demikian ketika bertransaksi, Gubernur berpesan kepada para pedagang agar disiplin dalam memakai masker.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan juga menyerahkan bantuan berupa 150 rapid antigen kepada Pelaku Usaha Angkutan / Keagenan.

Setelah meninjau Terminal Rajabasa, Gubernur melanjutkan monitoring menuju Bandara Radin Inten II. Di Bandara, Gubernur mengecek langsung penerapan protokol kesehatan.

Gubernur meninjau langsung layanan genose C19, layanan rapid antigen dan rapid antibody yang berada di bandara. Gubernur juga meninjau posko pengendalian pelaku perjalanan udara.(Red)

Peringati Nuzulul Quran, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Amalkan Al Quran

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran 1442 H / 2021 M, bertempat di Mahan Agung, Jumat (30/04). Peringatan Nuzulul Quran 1442 H / 2021 M ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung secara daring, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung.

Peringatan Nuzulul Quran bagi umat Islam memiliki nilai yang sangat strategis, yakni momentum diturunkannya kitab suci Al Quran kepada Rasulullah SAW.

Gubernur mengatakan, melalui peringatan ini diharapkan akan meningkatkan motivasi bagi masyarakat untuk lebih mencintai Al Quran, membacanya, mendalami isi kandungannya, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Melalui peringatan Nuzulul Quran tahun ini, saya mengharapkan dapat menjadi sarana silaturahmi sekaligus terbangun jembatan hati antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan sosial dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ucap Gubernur Arinal.

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan libur Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Lampung, Gubernur mengharapkan kepada ASN untuk tidak bepergian ke luar daerah, mudik maupun cuti.

Selain itu, sejalan dengan kesepakatan bersama antara Gubernur, Forkopimda Provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah atau di tanah lapang. Gubernur mengimbau kepada masyarakat agar menunaikan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

“Saya mengimbau kepada anggota Forkopimda Provinsi Lampung, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Instansi/Lembaga vertikal dan stakeholder terkait lainnya agar secara intensif dapat melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, nyaman dan khusyuk,” imbau Gubernur Arinal.

Di sela-sela acara, Gubernur Arinal didampingi Ketua TP PKK Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah menyerahkan secara simbolis bantuan kepada Masjid masing-masing sebesar 20 Juta di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan bantuan kepada Anak Yatim masing-masing sebesar 10 Juta di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali berturut-turut

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/04).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, dan Kaban/Kadis/Karo di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna Istimewa ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Unttuk APBD 2020 sebanyak 7,2 Triliun dipergunakan diantaranya, untuk Penanganan Covid-19, Infrastruktur, Peningkatan IPM, Pendidikan, Kesehatan dan berbagai sektor pembangunan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Adapun hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan diraihnya predikat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempertahankan penghargaan opini WTP tujuh kali berturut-turut semenjak tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini.

Gubernur mengungkapkan, Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Kunker dan Menjaga Silaturahmi Dengan Polda Lampung, Danrem 043/Gatam Kunjungi Polda Lampung

Bandar Lampung, – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., didamping Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dwi Endro Sasongko, S.Sos, Kasi Intel Korem 043/Gatam Kolonel Inf Agus Wahyudi dan Kasi Ops Korem 043/Gatam Kolonel Inf Slamet Winarto, mengunjungi Polda Lampung. selasa (21/4/2021) pukul 12.30 Wib.

Kunjungan Kerja Danrem 043/Garuda Hitam ke Polda Lampung merupakan kunjungan kerjanya dan Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., selain memperkenalkan diri sebagai Danrem 043/Garuda Hitam, sekaligus bertujuan mempererat tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Korem 043/Gatam dan Polda Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, M.M, menyambut baik atas Silaturahmi Danrem 043/Garuda Hitam ke Polda Lampung, di sela-sela ramah tamah berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

“Selamat datang Bapak Danrem 043/Gatam di Polda Lampung, semoga siilaturahmi ini dapat terus berlangsung dan semoga Sinergitas TNI – POLRI akan menjadi kekuatan yang tidak dapat dipisahkan, sebagai wujud menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung,” Kata Kapolda.(Red)

Riana Sari Arinal Lantik Ketua TP PKK Dan Dekranasda Pesisir Barat

Bandar Lampung — Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, melantik dan mengukuhkan Septi Heri Agusnaeni Istiqlal sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat Masa Bakti Tahun 2021 – 2024, bertempat di Gedung Pusiban, Senin (26/04).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dan seluruh Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda se-Provinsi Lampung secara daring.

Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP PKK dan Dekranasda Pesisir Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Nomor 08/KEP/PKK.LPG/IV/2021 dan Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Nomor 15/Dekranasda/SK/IV/2021.

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa PKK merupakan mitra kerja pemerintah terutama dalam bidang ekonomi keluarga, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan spiritual masyarakat.

“PKK dan Dekranasda berperan sangat penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga, dimana mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan terhadap perempuan,” ujar Agus Istiqlal.

Di akhir sambutannya, Bupati Pesisir Barat mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK dan Dekranasda Pesisir Barat yang baru saja dilantik dan berharap dukungan dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat yang baru saja dilantik.

“Selamat bertugas, saya yakin ibu dapat mengemban amanah ini dengan baik untuk membantu mewujudkan visi dan misi Bapak Bupati/Wakil Bupati Pesisir Barat,” ucap Riana Sari.

Riana Sari Arinal berharap kepada seluruh anggota Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat dapat meningkatkan etos kerja, kebersamaan dan profesionalisme, sehingga Tim Penggerak PKK dan Dekranasda akan menjadi organisasi yang solid, kreatif dan inovatif.

“Saya minta kepada Bapak Bupati selaku Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Kabupaten untuk dapat memberikan arahan dan dukungannya dalam mengoptimalkan Gerakan PKK di semua tingkatan sampai di tingkat desa dan dasa wisma,” harap Riana Sari.

Mengakhiri sambutannya, Riana Sari Arinal mengajak seluruh pihak untuk melangkah bersama, saling mengisi, bersinergi dan menjalin hubungan koordinasi yang harmonis, sehingga Visi dan Misi Gubernur Lampung untuk menciptakan Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud.(red)

Terima Kunjungan Wakil Ketua Umum Kadin Anindya N. Bakrie, Gubernur Arinal Promosikan Keunggulan Pariwisata dan Pertanian Lampung

BANDARLAMPUNG, – Terima Kunjungan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie beserta rombongan, di Mahan Agung, Bandarlampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kesempatan itu mempromosikan sejumlah potensi dan keunggulan yang dimiliki Lampung, seperti sektor pariwisata dan sektor pertanian secara luas.(25/04/2021)

“Tentunya berbagai potensi dan keunggulan ini harus ditata dan dikelola dengan baik,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga mengajak Kadin Lampung untuk bersama-sama membangun Lampung.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie, menuturkan bahwa kunjungannya ini merupakan sowan kepada Pak Gubernur. “Bagaimanapun juga Lampung adalah daerah asal muasal nenek moyang. Kalau ke sini, gak pas kalau gak ada pak Gubernur, jadi kita sowan,” jelas Anindya Bakrie.

Anindya mengatakan Gubernur Arinal banyak memberikan masukan tentang potensi di Lampung.

“Alhamdulillah Pak Gubernur banyak memberikan masukan potensi di Lampung, mulai dari kopi, lada, singkong, termasuk daging yang menjadi salah satu andalan,” jelas jelas Anindya Bakrie.

Dari sisi pariwisata, Anindya menilai perlu digalakkan lagi. “Dari sisi sektor Pariwisata ini sangat digenjot, tentunya berbarengan dengan pertanian, perkebunan, dan lainnya,” tambahnya.

Dari diskusi bersama Gubernur, Anindya Bakrie, menilai bahwa sosok Gubernur Arinal sebagai putra Lampung sangat patut untuk didukung dalam membangun Lampung.

Turut hadir dalam acara ini, Ketum Kadin Lampung Muhammad Kadafi, Ketum Kadin NTB H. Faurani, Ketum Kadin Papua Barat Imanuel Yenu, Ketum Kadin Gorontalo Muhalim Litty, Ketum Kadin Kepri Maruf Maulana, serta rombongan sari Kadin Pusat.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Masa Bakti 2021-2023

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masa bakti 2021-2023, bertempat di Hotel Bukit Randu, Kamis (15/04).

Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan Selamat mengemban tugas dan amanah yang sudah disematkan,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur mengatakan, berbicara kemajuan negara tidak lepas dari peran perempuan. Menurut Wakil Gubernur, bila perempuan berkualitas dalam rumah tangga, akan seiring dengan kualitas generasi di masa depan.

Wakil Gubernur juga mengatakan, masih banyak pekerjaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diantaranya tentang tumbuh kembang anak, isu stunting, dan perkawinan anak, dan pekerja migran perempuan. Dalam hal Perkawinan Anak, Wakil Gubernur mengungkapkan dirinya saat ini sedang fokus dalam memperjuangkan Perda Pencegahan Perkawinan Anak.

Selain itu, Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa Gubernur Arinal sangat memberikan perhatian dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itu diwujudkan dengan menargetkan Provinsi Lampung menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Propila).

“Sejak 2019 dan awal 2020 saya diberikan kesempatan untuk keliling 15 Kabupaten/Kota. Di 2020 agak stuck karena pandemi Covid, tapi di awal 2021 di up lagi dan alhamdulillah nilainya hampir bagus semua. Semoga Lampung bisa Propila di tahun 2021. Kita semua berdoa yang terbaik untuk Lampung Berjaya,” pungkas Wakil Gubernur.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka sekaligus menjadi keynote speaker secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan tema “Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pembangunan Melalui Pengawasan Program Strategis Sektor Pertanian Di Lampung”, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (07/04).

Turut hadir dalam rakor Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur KPK RI Subroto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, Bupati/Walikota dan Inspektorat se-Provinsi Lampung.

Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan Rakor ini diselenggarakan karena masih banyaknya tantangan pembangunan di daerah. Selama ini berbagai program kegiatan dalam sektor strategis seperti sektor kesehatan, pertanian, pendidikan, perekonomian dan sektor lainnya yang diselenggarakan di daerah belum mencapai hasil yang optimal. Keselarasan pembangunan nasional dan daerah juga masih belum berjalan optimal, masih banyak ditemui pembangunan daerah yang belum diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut Agustina, penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan yang belum optimal. Desain program/kegiatan tidak dirancang dengan baik, sasaran tidak didefinisikan dengan jelas dan indikator kinerja belum dapat diukur secara optimal untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

Penyelenggaraan pengawasan perlu diperkuat sebagai upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan. Diharapkan nantinya dapat mendorong nilai tambah yang dihasilkan dari pengawasan internal untuk memberikan manfaat pada program pemerintah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Pemerintah Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktivitas bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain, Penguatan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, Pembentukan unit pengaduan masyarakat dalam whistle-blowing system dan unit pengendali gratifikasi yang bekerjasama dengan KPK, Pelaksanaan monitoring center for prevention dan aksi pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!), Pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor ASN di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Join Audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan penanggulangan Covid-19, serta Peningkatan SDM APIP melalui pelatihan dan diklat bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri.

Dalam upaya komitmen pencegahan korupsi serta program pembinaan dan pengawasan tersebut, Provinsi Lampung telah menyusun berbagai regulasi yang terkait dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, koordinasi dan sinergi kegiatan pengawasan antara BPKP, APIP dan Inspektorat perlu ditingkatkan sehingga kedepan pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Wakil Gubernur Lampung dalam paparannya mengatakan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pada tahun 2021 berfokus pada 5 arahan Presiden yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dalam rangka mengurangi dampak bencana pandemi Covid, terutama pemulihan ekonomi, diperlukan percepatan penanganan di wilayah Provinsi Lampung melalui program pemulihan ekonomi dan akselerasi program vaksinasi.

Pendampingan program vaksinasi yang dilaksanakan juga oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi telah dilaksanakan di 5 lokasi yaitu Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesisir Barat, Bandar Lampung.

Sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung, beberapa program strategis unggulan yang dilaksanakan Pemprov Lampung telah disinergikan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi agenda kerja utama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.

Diantaranya, program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program prioritas bagi Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.

“Bapak Gubernur selalu mengingatkan bahwa Provinsi Lampung menyangga kebutuhan pangan DKI dan Sumbagsel. Oleh karenanya program yang berkaitan dengan petani menjadi program andalan utama dalam masa 2019-2024,” ungkap Wagub.

Selanjutnya program Smart Village yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan dan pelayanan masyarakat desa secara cerdas. Program ini pada intinya adalah ingin membangun Provinsi Lampung dari pinggiran/Desa.

Kemudian pengembangan destinasi wisata unggulan kawasan wisata terintegrasi di wilayah Bakauheni yang bekerjasama dengan PT ASDP, PT Hutama Karya dan ITDC.

Lalu, program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya sebagai upaya mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pemberian insentif guru honorer.

Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap program strategis tersebut sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga tercipta keselarasan dan kesimpulan yang efektif serta efisien dalam penentuan kebijakan berikutnya.

“Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar kita dapat terus meningkatkan kerjasama dengan BPKP maupun APIP dalam sinergi pengawasan berbagai program strategis di daerah serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi,” kata Wagub.

“Saya yakin dan percaya, program-program unggulan tersebut dapat berjalan dengan baik manakala kita semua bersama-sama bahu membahu mendukung dan melaksanakan program pembangunan sesuai bidang tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” sambung Wagub menutup paparannya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan Plakat oleh Deputi Kepala BPKP kepada Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur KPK.(Red)