Sekdaprov Terima Audensi Kanwil DJKN Lampung Bengkulu

Mediarepublika.com – BandarLampung– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Menerima Audiensi dari Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Fahrizal Darminto, mendengarkan penjelasan dari Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu tekait Special Mission Vehicle (SMV) di daerah Lampung untuk meningkatkan kualitas UMKM.

Sekdaprov juga sepakat agar UMKM terus didorong agar mampu bersaing. “UMKM harus terus didorong agar kualitasnya meningkat, ” Kata Sekdaprov.

Sementara Kanwil DJKN Lampung Bengkulu, Dudung Rudi Hendratna menjelaskan mengenai SPV (Special Mission Vehicle) yang merupakan program untuk meningkatkan UMKM.

“Salah satu program unggulan di Kementrian yaitu menaikkan kelas UMKM,” ungkap Dudung Rudi Hendratna.

Program SPV (Special Mission Vehicle) yang dijembatani langsung oleh DJKN merupakan upaya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Program SMV sudah meningkatkan UMKM di Bali yang sebelumnya terkena dampak Pandemi Covid-19. Kami punya 4 unit vertikal untuk membantu Pemerintah daerah dalam pembiayaan, peningkatan potensi sampai mungkin ekspornya dapat kami bantu,” Kata Dudung menekankan lagi program yang akan mereka jalankan dalam membantu meningkatkan UMKM.

Dalam kesempatan ini juga Revi dan Alfaizah dari Dinas Perkebunan memperkenalkan KIHAKO yang merupakan salah satu produk UMKM berupa coklat bubuk dari Kelompok Tani di Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Diakhir Audiensi Revi dan Alfaizah memberikan produk sample coklat KIHAKO kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kanwil DJKN Bengkulu Dudung Rudi Hendratna.

Hadir juga Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Odi Renaldi, Assisten Administrasi Umum Minhairin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari, Kabid Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi R. Zulfi Meidiansyah, Kasi Pengelolaan Kekayaan negara III Amri Firmansyah, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara II Dyuwaraninda Rachardono serta Revi Akmal Yudaputra dan Alfaizah dari Dinas Perkebunan. (Diskominfotik Provinsi Lampung)

Sekdaprov Lampung Buka Bimtek Pengukuran IPKD Regional se Sumatera

Mediarepublika.com – BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memberi sambutan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Regional se-Sumatera di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Emersia, Rabu (20/04/2022).

Hadir dalam Acara, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Heru Tjahyono, Kepala Badan Litbangda Hamartoni Ahadis, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Alma Rostow Guna, Sekretaris BPKAD Riski Emelia Firdaus.

Kabid Keuangan Daerah Pemprov Lampung, Jon Novri, melaporkan bahwa dasar pelaksana kegiatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bermaksud menyamakan persepsi antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah provinsi terkait tentang kebijakan pengukuran IPKD dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib taat kepada peraturan pemerintahan, efisien ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pengukuran IPKD untuk menilai kualitas kerja tata kelola keuangan di provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut untuk memudahkan penilaian telah dikembangkan instrumen pengukuran tata kelola keuangan daerah sebagai suatu manifestasi dalam rangka pembinaan tata kelola keuangan daerah sebagaimana dihanturkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk diantaranya bidang keuangan daerah.

Garis besar hasil uji coba pengukuran IPKD regional se-Sumatera tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, pada tahun 2021 telah dilaksanakan uji coba pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah atau IPB tahun anggaran 2014-2020.

Berdasarkan hasil uji coba tersebut secara keseluruhan dapat disebutkan bahwa pada dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan pengadaan ditemukan bahwa terdapat program yang direncanakan tetapi tidak direalisasikan dan tidak dianggarkan, program tidak direncanakan namun direalisasikan dan dianggarkan, program yang direncanakan dan direalisasikan serta dianggarkan. Hal tersebut menggambarkan bahwa sinergitas antara perencanaan dan penganggaran daerah belum maksimal dalam merespon isu strategis yang berkembang di daerah.

Kemudian di dalam mengalokasikan anggaran pada APBD yang bersifat mandatory spending secara umum anggaran yang dialokasikan telah memenuhi standar yang ditentukan, serta apabila menilik kepada Permendagri 19 tahun 2020 yaitu alokasi anggaran untuk belanja pendidikan sebesar 20%, belanja kesehatan sebesar 10%, infrastruktur sebesar 25% serta penyediaan alokasi anggaran belanja untuk memenuhi standar pelayanan.

Sementara itu bila kita lihat dari segi transparansi pengelolaan keuangan daerah bahwa kita masih cukup rendah dalam menyampaikan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat baik melalui platform website pemerintah maupun ketepatan waktu penyampaian kepada publik.

Di era digitalisasi ini, Pemda didorong untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengelola keuangan daerahnya yang ditujukan dengan publikasi dokumen pengelolaan keuangan daerah secara berkala dengan demikian publik bisa bebas mengakses dan memantau kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas baik tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari hasil pengukuran terhadap indeks penyerapan anggaran telah menggambarkan realisasi yang cukup baik namun perlu diperhatikan adalah bahwa penyerapan yang baik ini harus proporsional antar triwulan 1 dengan triwulan berikutnya, untuk itu sekali lagi agar kiranya untuk per triwulan terakhir semua dapat diserap.

Terakhir untuk dimensi kondisi keuangan daerah menjadi salah satu dimensi yang menggambarkan belum optimalnya keuangan daerah bila dilihat indikator-indikator pada dimensi ini seperti solvabilitas jangka panjang, fleksibilitas keuangan, akuntabilitas layanan, solvabilitas operasional, dan solvabilitas jangka pendek dimana keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya.

Pada hasil uji pengukuran dimensi dapat diartikan bahwa daerah belum optimal dalam pengendali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhannya sehingga masih menggantungkan diri pada bantuan atau subsidi pemerintah pusat.

Harapan kami bahwa instrumen yang telah kami hasilkan oleh Permendagri nomor 19 tahun 2020 dapat mendorong pemerintah daerah dalam mengukur kemampuan pengelolaan keuangan daerah melalui indeks pengelolaan keuangan daerah atau IPKD sehingga mampu mewujudkan kinerja dan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dalam sambutannya mengatakan, dengan semakin banyaknya konektivitas transportasi antar provinsi, Sumatera semakin dekat.

Lampung mendukung ketahanan pangan nasional, karena Lampung surplus bahan pangan mulai dari padi, gula produk-produk tapioka singkong, jagung termasuk daging Lampung surplus jadi mensuport ketahanan pangan nasional.

“Sebagian besar daging kita seperti ternak sebagian besar dikirim ke Sumsel Riau bahkan Gubernur Sumsel dan Gubernur Bangka Belitung bersama-sama untuk membangun jalur pelayaran dari Lampung ke Bangka Belitung,” ungkapnya.

Jalur pelayaran antara Lampung ke Bangka Belitung dan sebaliknya awalnya bertujuan untuk pengangkutan barang bahan pangan dari Lampung ke Bangka Belitung.

Jalur tersebut angkutan laut dari Tulang Bawang dan Mesuji bisa langsung ke Bangka Belitung mengangkut kebutuhan masyarakat Bangka Belitung dan untuk kebutuhan pangan ternak.

Penyampaian hal-hal teknis terkait pengukuran indeks keuangan, menurut penilaian dari Kemendagri, Provinsi Lampung termasuk baik dalam pengelolaan atau tata kelola keuangan daerahnya cukup bagus, baik dari daya serapnya, kecepatan, porsi antara badan keuangan daerah dan transfer pusat menunjukkan bahwa keuangan daerah Provinsi Lampung baik.

“Mudah-mudahan seluruh provinsi se-Sumatera juga baik, dan sama-sama mengangkat eksistensi Sumatera karena Sumatera memiliki banyak peluang untuk tumbuh di bidang perekonomian serta transportasinya,” pungkas Fahrizal Darminto. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus DPD LPM Lampung

Mediarepublika.com – BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri pelantikan Jajaran Pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Rabu (20/4).

Hadir dalam kegaiatan pelantikan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yose Rizal, Ketua Dewan Pembina DPD LPM Lampung Bachtiar Basri, Kaban Kesbangpol, Kadis PMDT, Kadis Kominfotik.

Ketua Umum DPP LPM Ahmad Doli Kurnia Tandjung melantik 84 orang yang masuk dalam Kepengurusan DPD LPM Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat RI Nomor: 038/DPP-LPM/K/III/2022.

Ketua DPD LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian mengajak seluruh jajaran yang baru saja dilantik untuk bergerak cepat menyesuaikan agenda-agenda yang harus diselesaikan, salah satunya yaitu konsolidasi organisasi karena kepengurusan di beberapa Kabupaten/Kota telah berakhir.

Ahmad Bastian menyatakan bahwa LPM harus menjadi mitra juga penyambung aspirasi masyarakat dan aspirasi pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal memiliki Program Unggulan Strategis yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu Program Kartu Petani Berjaya (KPB). “KPB itu harus mampu kita terjemahkan dan implementasikan agar sampai pada tingkat bawah sehingga bisa betul-betul menyentuh kepentingan-kepentingan petani,” kata Ahmad Bastian.

Selain itu, Ahmad Bastian juga meminta dukungan dari Gubernur Lampung dan Dinas terkait, agar kehadiran LPM Lampung dapat memberikan makna bagi Provinsi Lampung.

Ketua DPP LPM, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa dalam periode kepengurusannya, telah melakukan berbagai upaya berupa kerjasama, salah satunya dengan Kemendagri.

Kerjasama yang dijalin dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri agar eksistensi LPM dapat dimasifkan sampai ke pemerintahan desa. Diharapkan LPM dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa.

“Hadirnya LPM diharapkan menambah kekuatan struktur organisasi pemerintah desa. LPM selama ini sudah ikut dilibatkan dalam musrendes, jadi ikut dalam perencanaan dan aktif didalamnya,” kata ketua DPP LPM.

Selain itu, LPM juga telah menjalin kerjasama dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Diharapkan melalui kerjasama ini, LPM dapat membantu pemerintah dalam hal ideologi dan wawasan politik seperti pencegahan radikalisme dan rusaknya moral generasi muda akibat narkoba. “Jadi melanjutkan fungsi ketahanan yang dulu ada di LKMD,” jelas Ketua DPP.

Ketua DPP mengharapkan LPM Provinsi
Lampung dapat menjadi model bagi LPM di Provinsi lain. Kehadiran LPM harus bisa mempercepat proses terwujudnya visi misi Gubernur Lampung.

“Jadi kalau sebelumnya penghargaan Gubernur sudah 68, dengan hadirnya LPM harus jadi 168. Kita harus terus mendukung visi misi Bapak Gubernur sebagai bentuk apresiasi LPM kepada Pemerintah Daerah berprestasi,” kata Ketua DPP.

Di akhir Ketua DPP mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Gubernur Lampung karena acara pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung.

“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, tanda support Gubernur kepada LPM. Untuk itu kita harus bisa terus bersinergi dengan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Ketua DPP.

Mengawali sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Gubernur berharap jajaran pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Gubernur Arinal kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan harus mendayagunakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada, dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Rakyat Lampung Berjaya dan Misi Gubernur Butir ke lima yaitu Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan.

Gubernur Arinal juga menjelaskan, Implementasi Program Unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB) yang terintegrasi dengan Smartvillage dan BUMDes sebagai wadah penyaluran kebutuhan petani terkait sarana dan prasarana pertanian seperti benih, pupuk, pembiayaan, pemasaran, dan dapat bekerjasama dengan BUMDes lain atau dengan pihak ketiga dalam membeli hasil-hasil produksi desa dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Melalui KPB, Insyaallah Bumdes ini akan bangkit dan isinya adalah LPM,” kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, guna menyukseskan Program KPB, Gubernur membutuhkan SDM yang berintegritas dan berkualitas. Gubernur mengajak LPM agar bersinergi guna menyukseskan program KPB.

“KPB ini membutuhkan orang yang cerdas, yang mau bekerja, dan berada di desa,” terang Gubernur Arinal.

Gubernur juga meminta LPM mendukung ekonomi kerakyatan yang sedang dibangun Gubernur melalui Program KPB dan penguatan BUMDes.

“LPM harus bersama-sama saya dan saya harus bersama-sama LPM membangun ekonomi kerakyatan,” ujar Gubernur.

Selain itu juga, Gubernur Lampung saat ini sedang gencar melakukan pembangunan di sektor infrastruktur, khususnya dalam perbaikan jalan. Gubernur meminta LPM untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kepada pengurus yang baru dilantik dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam melakukan pemberdayaan masyarakat melalui sinergi dengan program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, partisipasi dan swadaya masyarakat di Provinsi Lampung.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Kemendagri: THR dan Gaji ke-13 Pemda Bersumber dari DAU dan Pendapatan Lainnya

Mediarepublika.com – Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Sementara itu, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya di APBD.

“Sumber pembayaran THR dan gaji ke -13, antara lain menggunakan dana transfer pemerintah pusat pada Dana Alokasi Umum dalam alokasi dasar yang telah memperhitungkan kebijakan THR dan kebijakan gaji ke-13. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (14) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021,” jelas Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update, Seri ke-16 bertajuk ‘Kebijakan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang Bersumber dari APBD TA 2022’, Rabu (20/4/2022).

Sebagai tindak lanjut PP Nomor 16 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Senin (18/4/2022). Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.

“Pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD (kepada perangkat) yang bekerja pada instansi daerah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, termasuk juga penanganan pandemi Covid-19 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2022 terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah. Selain itu, para kepala daerah dan wakilnya, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD juga menerima THR dan gaji ke-13.

“Oleh karena itu diminta kepada seluruh bupati dan wali kota, kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan THR dan gaji ke-13,” kata Fatoni.

Mengenai langkah-langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang dimaksud, Fatoni meminta kepala daerah untuk mempersiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penetapan Perkada dilakukan tanpa melalui proses fasilitasi oleh Mendagri atau kepala daerah termasuk penjabat kepala daerah.

“Bagi daerah yang belum menyediakan ataupun belum cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022, pemerintah daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tutur Fatoni.

Puspen Kemendagri

Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan — Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto cek kesiapan pelayanan gerai vaksinasi Presisi di rest area km 20 A dan B, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Selain cek gerai vaksinasi Presisi di rest area Bakauheni, Wakapolda juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Pengecekan kesiapan gerai vaksinasi Presisi di rest area km 20 A dan B ini, untuk melihat kesiapan petugas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan,” kata Subiyanto, Senin (11/4).

“Diharapkan dengan adanya gerai vaksinasi Presisi di beberapa titik di wilayah Lampung Selatan ini dapat membantu pengendara yang belum melakukan vaksin, agar segera divaksin,” katanya lagi.

Subiyanto menjelaskan kunjungan ini juga untuk melihat kesiapan petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

“Sehingga dalam perjalanannya, pelaku perjalanan ini nantinya akan aman dan nyaman hingga sampai di tempat tujuan,” pungkasnya. (Red)

Bupati Minta Warga Pesawaran tak Terlena Pelonggaran Aturan Covid-19

Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau pelonggaran aturan ibadah selama bulan suci Ramadan tidak melunturkan kewaspadaan warga terhadap potensi penularan covid-19.

“Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan beribadah di masjid selama Ramadan, namun, saya meminta agar warga tetap menjaga diri, minimal dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau Bupati, saat melaksanakan kunjungan silahturahmi di Masjid Baitul Maghfiroh, Desa Harapanjaya, Kecamatan Kedondong, Kamis, 7 April 2022.

Selain itu, kata Dendi, vaksinasi covid-19 dosis ketiga alias booster juga telah menjadi syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin mudik Lebaran.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir pada kegiatan hari ini untuk mendorong masyarakat agar mengikuti kegiatan vaksinasi,” kata dia.

Polda Lampung Pantau Langsung Vaksin Serentak di Unila

BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta pejabat utama Polda Lampung pantau pelaksanaan vaksinasi serentak di Universitas Lampung (Unila), Rabu (30/3/2022) pagi.

Kegiatan vaksinasi serentak ini dipantau langsung oleh Kabareskrim Polri dari wilayah Polres Blora Jawa Tengah melalui sarana Zoom meeting dan diikuti oleh Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung.

Pandra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari ini bekerja sama dengan Biddokkes Polda Lampung dan tenaga kesehatan Unila.

“Vaksinasi hari ini kita laksanakan dengan sasaran masyarakat sekitar, mahasiswa Unila, BEM dan OKP wilayah Bandar Lampung, dengan target 500 dosis vaksin tahap pertama, kedua maupun ketiga (dosis Booster),” tuturnya.

Kegiatan vaksinasi serentak ini merupakan program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar masyarakat secara keseluruhan dapat melaksanakan vaksin guna mencegah dan menangkal virus covid-19, imbuhnya.

Apresiasi terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Wakil Rektor II Unila, Prof. Asep yang turut hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

“Kami dari staf dan mahasiswa Unila serta masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polda Lampung, berjalan dengan lancar dan rapi serta masyarakat yang ingin di vaksin, mematuhi protokol kesehatan,” kata Asep. (Red)

Buka Muswil VIII Pemuda Pancasila, Gubernur Lampung Harapkan Para Pemuda Berperan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung di Mahan Agung, Senin (21/3). Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung ini dilaksanakan pada 21-22 Maret 2022 di Mahan Agung dan Boemi Kedaton Resort.

Hadir dalam Pembukaan Muswil VIII ini Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Provinsi Lampung, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ketua MPC Pemuda Pancasila se-Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pimpinan Organisasi dan Partai Politik di Provinsi Lampung.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi yang juga selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Provinsi Lampung mengharapkan Pemuda Pancasila dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan di daerah, serta dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Gubernur Arinal juga memberikan apresiasi, kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, yang selama ini telah secara nyata berbuat untuk anggota dan masyarakat yang diwujudkan dalam partisipasi di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan.

“Melalui kesempatan yang baik ini saya juga mengharapkan agar para pemuda dapat berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Rycko Menoza menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila adalah organisasi yang mengutamakan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berkumpul dan sarana silaturahmi antar anggota dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rycko Menoza selaku Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang sebentar lagi akan mengakhiri masa kepengurusan, meminta maaf sekiranya dalam 5 tahun ke belakang ada tindakan yang kurang pantas dari pengurus ataupun para anggota.

“Kami mohon bimbingan pada senior serta tokoh masyarakat agar tetap bisa berbuat bagi masyarakat dan tetap eksis di Provinsi Lampung,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemukulan cetik oleh Gubernur Lampung didampingi Sekjen MPN Pemuda Pancasila dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit mobil ambulan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Ketua MPW juga memberikan cinderamata berupa sebuah lukisan kepada Gubernur Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.

Menurut Gubernur terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

“Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya

“Kita harus mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif, dan akuntable, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Minhairin juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerahnya masing-masing.

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE, kemudian memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung.

Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam paparannya menjelaskan materi terkait Pemerintahan digital menuju satu data Indonesia dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan melalui perkembangan dan penerapan SPBE dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

Dengan tahapan pada tahun 2020 dilakukan penguatan tata kelola, tahun 2021 Penguatan Layanan SPBE, tahun 2022 penguatan infrastruktur SPBE, tahun 2023 pembangunan Tik 4.0, dan tahun 2024 pengembangan Tik 4.0

Sementara itu, Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE memaparkan materi terkait Pemantauan dan Evaluasi SPBE tahun 2021 Provinsi Lampung.

Adapun sasaran dan tujuan evaluasi SPBE dilakukan untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemda serta indek SPBE Nasional. Mendorong instansi pusat dan pemda menerapkan SPBE dan melakukan Transformasi Digital. Serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan pelayanan administrasi dan publik.

Adapun Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung pada paparannya menerangkan hal-hal terkait Reformasi Birokrasi, SPBE, Satu Data Indonesia, Keamanan Informasi,  dan Evaluasi SPBE di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tempati Kantor Sekretariat Baru, RAPI Provinsi Lampung Siap Dukung Bantuan Komunikasi Kebencanaan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, meresmikan Kantor Sekretariat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung, di Jl. Way Rarem No.15 Pahoman, Selasa (22/3).

Acara diawali dengan pemotongan pita oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menandai peresmian Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung atau Juliet Zulu 08 Zulu Zulu Delta (JZ08ZZD) yang merupakan bantuan dari Gubernur Lampung.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur, saya resmikan Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung ini,” ujar Kadis Kominfotik Provinsi Lampung sembari menggunting pita.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial kepada Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati kepada Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, diakhiri penyematan rompi oleh Wakil Ketua RAPI Daerah Lampung kepada perwakilan Kepala BPBD Provinsi Lampung.

Kemudian dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan berupa layanan internet broadband dari PT Indonesia Comnet Plus (ICON+) kepada RAPI Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan Audiensi dengan jajaran pengurus RAPI beberapa waktu yang lalu, Gubernur menekankan peran RAPI dalam membantu Pemerintah dibidang Komunikasi Kebencanaan agar terus ditingkatkan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terlebih saat terjadi bencana alam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial, Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati, Kepala Balmon SFR Kelas II Lampung, Pengurus RAPI Daerah Lampung, Pengurus RAPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Manager Area Lampung PT Indonesia Comnet Plus, perwakilan Basarnas Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).