Buaya muara di perairan way semaka semakin buas

Tangamus, mediarepublika.com – Aktifitas masyarakat di wilayah sepanjang garis pantai muara way semaka,yang mata pencariannya sebagai nelayan semakin resah karena banyaknya buaya muara yang berlalu lalang di sepanjang perairan way semaka dan pantai teluk semaka.

Kejadian tragis menimpa nelayan warga pekon kampung baru Kec.pematang sawa di gigit buaya saat mencari udang rebon untuk umpan mancing di sekitar perairan pantai soumil yang masuk di wilayah pekon karang anyar kec.wonosobo,senin 12/9 pukul 04.30 sore.

Korban yang bernama bakarudin,umur 40 th bersama anaknya, mengatakan saat mereka berdua sedang mencari umpan ,tanpa disadari datang seekor buaya sepanjang kurang lebih 3 meter menyambar kaki kanan korban,beruntung korban bisa menyelamtkan diri dengan di bantu anak kandungnya.

” Saya bersama anak saya yang bernama husnuzon,sedang mencari umpan di perairan pantai soumil,tiba-tiba kaki kanan saya di sambar buaya,beruntung bisa saya lepaskan gigitan buaya tersebut dengan di bantu anak saya”, ungkapnya.

Akibat dari gigitan buaya tersebut,korban langsung diefakuasi oleh anaknya kembali kerumah.Setelah sampai di rumah,keluarga korban langsung menghubungi tenaga medis pekon kampung baru untuk merawat luka akibat gigitan buaya tersebut.

Sebanyak enam luka menganga di kaki kanan korban dan mendapatkan tiga puluh tujuh jahitan.

Hal kejadian adanya warga pekon kampung baru kecamatan pematang sawa yang digigit buaya,di benarkan oleh ipda Ahmad junaidi selaku kapolsek pematang sawa.

“Benar bang,tadi sekitar pukul 7.30 wib kami mendapatkan laporan bahwa ada warga pekon kampung baru di gigit buaya di perairan pantai soumil,anggota kami langsung ke TKP dan kerumah korban untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut,dan kami sudah berkordinasi dengan kapolsek wonosbo,karena kejadian di pantai soumil yang masuk wilayah pekon karang anyar kecamatan wonosobo”.pungkasnya.

kapolsek pematang sawa menghimbau supaya warga selalu waspada dalam beraktifitas di sepanjang bibir pantai teluk semaka.

” Soalnya dalam satu bulan ini kejadian warga di gigit buaya sudah dua kali ini,karena beberapa minggu yang lalu warga pekon tugupapak kecamatan semaka juga di gigit buaya muara di sungai sukajaya.”Himbaunya.

Untuk sementara ini pihak kepolisian di kecamatan wonosobo,semaka dan pematang sawa memasang papan peringatan di way semaka dan muara soumil.(red)

Sulpakar Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021, Proyeksi Pendapatan Sebesar Rp.2,077 Triliun

KALIANDA, mediarepublika.com– Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disampaikan Sulpakar dalam rapat paripurna DPRD melalui virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, Senin sore (12/10/2020).

Sedangkan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua III Darol Kutni.

Sementara sidang paripurna itu dihadiri 43 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, hadir secara virtual sebanyak 19 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 7 orang.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA-PPAS.

“Dimana KUA dan PPAS tersebut  mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” ujar Sulpakar.

Dalam sambutannya, Sulpakar juga menyampaikan kerangka perhitungan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.2.077.078.816.827,52. Terdiri  dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan Rp.1.670.913.010,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.116.327.500.000,00,” terang Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar mengungkapkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp.2.143.534.403.728,52.

“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2021 diprioritaskan untuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan dan kepariwisataan daerah,” kata Sulpakar.

Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.66.455.586.901,00 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya.

“Kami berharap KUA-PPAS tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Disisi lain, dalam pendangan umumnya delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Meskipun demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan. (Red)

Unra Digedung DPRD Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Pengamanan

Lampung Tengah, mediarepublika.com —- Gabungan dari PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ormas LSM GM lampung Tengah, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Tengah, Serikat Pekerja SPSI Lampung Tengah, berjumlah kurang lebih 93 orang melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Lampung Tengah di jalan Raya Kota gajah No 01 Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Senin (12/10/2020).

Dalam pengamanan unjuk rasa damai ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, di dampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A,Md menurunkan pasukan terdiri dari personil Polres Lampung Tengah, Anggota kodim 0411 Lampung Tengah, Personil Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah, Personil Sat Pol PP dan Dishub Kab. Lampung Tengah.

Unjuk rasa dari (PMII) Lampung Tengah dipimpin oleh Syarif Hidayatullah dengan estimasi massa ± 55 orang, Ormas LSM GMBI Lamteng, dipimpin oleh Indra Jaya dengan estimasi massa ± 20 orang, Ormas (GML) Kab. Lamteng dipimpin oleh Heri dengan estimasi massa ± 10 Orang serta dari SPSI Kab. Lamteng dipimpin oleh Ishak dengan estimasi massa ± 8 orang.

Dijelakan titik masa kumpul di Kantor PCNU Lampung tengah di Kel Seputih Jaya, lanjut aksi berkumpul di Tugu Pepadun Gunung Sugih, menuju Gedung DPRD Kab. Lampung Tengah, langsung melaksanakan orasi dan Kapolres Lampung Tengah Akbp Popon Ardianto Sunggoro.S.Ik.SH. menyambut peserta aksi dan memberikan arahan kepada peserta aksi agar dalam aksi demo tidak melakukan kegiatan anarkis dan tetap menjaga situasi yang aman kondusif.

Alat yang digunakan pengunjuk rasa berupa Kendaraan Roda Empat (mobil komando), mobil angkutan, sepeda motor, bendera, toa, spanduk dan leaflet, dengan  tuntutan yang disampaikan oleh sdra Ishak menginginkan ketegasan dari DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja Sebelum disahkan, Kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi, Agar dibuatkan surat penolakan UU Cipta Kerja dengan dasar surat permohonan keberatan adanya UU Omnibuslaw dari peserta aksi kepada pihak DPRD Kab Lampung Tengah.

Pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kab Lampung Tengah Firdaus ali,S.sos bahwa surat aspirasi sudah kami terima dan kami kirimkan ke Pemerintah pusat pada tanggal 19 Agustus 2020 terkait Menolak RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dan Wewenang kami dengan lingkup terbatas dan sudah kami kirimkan rekomendasi ke Pemerintah Pusat semua keputusan ada pada pemerintah Pusat.

“Giat aksi unjuk rasa berakhir dan para peserta aksi membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Kab. Lamteng kembali kerumah masing-masing dengan situasi  aman dan Kondusif dan Kabag Ops Kompol Juli Sundara Melakukan Konsolidasi dengan Personil yang Melakukan Pengamanan”, pungkasnya. (Red)

Kekuatan dan Semangat Anggota Satgas TMMD ke 109 Tahun 2020

Bandar Lampung, mediarepublika.com
Memasuki hari yang Ke 20, Anggota Satgas TMMD ke 109 TA. 2020 Kodim 0410/KBL tampak lebih bersemangat dalam melakukan kegiatan.

“Semangatnya anggota Satgas TMMD Ke-109 Tahun 2020 tergambar pada saat sedang pengerjaan Sasaran Fisik tambahan yakni pengecoran Badan Jalan di RT 12 LK I Kelurahan garuntang Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.” Senin, (12/10/2020)

Mayor Inf Sutoto selaku Wadan Satgas TMMD Ke- 109 menerangkan “Kegiatan hari ini kekuatan personel satgas dibagi menjadi beberapa bagian untuk menyelesaikan tiap-tiap sasaran Pembangunan”

“Kegiatan yang saat ini kami lakukan merupakan sasaran fisik tambahan yang terletak di RT 12 berupa pengecoran jalan, perlu diketahui bahwa Jalan yang saat ini dilakukan pengecoran merupakan akses jalan utama menuju kesasaran pokok dalam Program TMMD ini” Lanjutnya

“Harapan kedepan warga lebih senang dengan adanya Program TMMD Ke- 109 tahun 2020 di Kelurahan Garuntang ini” tutup Mayor Inf Sutoto.(Red)

Kecamatan Tanjung Bintang Terima 1.569 Paket Sembako Dari Pemkab Lamsel

TANJUNG BINTANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mendistribusikan sebanyak 1.569 paket sembako (beras) untuk 16 desa se-Kecamatan Tanjung Bintang.

Secara simbolis, bantuan untuk penanganan Covid-19 itu diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Badruzzaman kepada warga Desa Jati Baru di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Bintang, Senin pagiq (12/9/2020).

Pendistribusian ribuan paket sembako itu turut disaksikan juga oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan daerah pemilihan 6, yakni Ketut Supardi (PDI Perjuangan), Asmara (PDI Perjuangan), Dwi Riyanto (Gerindra), dan Benny Raharjo (Golkar).

Turut hadir juga Kepala DKP Lampung Selatan Yansen Mulia, Kepala BPMPTSP Martoni Sani, Kabag Hukum, Camat beserta Uspika Kecamatan Tanjung Bintang, para KUPT serta Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Bintang.

Menyamaikan sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, bantuan paket sembako itu merupakan gerakan solidaritas sosial dan kepedulian dari pemerintah untuk masyarakat Lampung Selatan yang terkena dampak langsung wabah Pandemi Covid-19.

“Bantuan ini untuk mengurangi beban dan kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Mungkin tidak seberapa jika dinilai dari jumlah bantuan yang diberikan. Tetapi mudah-mudahan bantuan ini membawa berkah bagi kita semua,” ujar Badruzzaman.

Dia juga meminta kepada semua pihak terkait, agar dapat mengatur pembagian sembako tersebut secara adil dan merata berdasarkan data yang telah ditetapkan. Jangan sampai kata dia, ada warga masyarakat yang memang sangat membutuhkan ternyata tidak memperoleh bantuan tersebut.

“Tolong  disampaikan kepada masyarakat yang betul-betul berhak menerimanya. Pastikan jumlah dan administrasinya benar-benar sesuai data yang disampaikan. Jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari,” tandasnya.

Sementara, Kepala DKP Lampung Selatan, Yansen Mulia melaporkan, pendistribusian paket sembako dihari ketiga dilaksanakan secara serempak di Kecamatan Sragi, Rajabasa, Candipuro dan Tanjung Bintang.

“Untuk di Kecamatan Tanjung Bintang ada 16 desa. Totalnya sebanyak 1.569 paket yang kita bagikan. Saat ini hadir 20 warga yang kita serahkan secara simbolis. Nanti sisanya akan diantar ke setiap keluarga penerima manfaat oleh masing-masing kepala desanya,” terang Yansen.

Lebih lanjut Yansen menyampaikan, pendistribusian ribuan paket sembako itu merupakan salah satu upaya dan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Bantuan ini berasal dari beras cadangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Totalnya ada 24.941 paket yang kita bagikan di 260 desa/kelurahan 17 kecamatan” pungkasnya. (Red)

Wakil Direktur Keperawatan RSUD Menyampaikan Beberapa Klarifikasi

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Sehubungan dengan pemberitaan online yang memuat RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung hari Sabtu, 10 Oktober 2020 dengan judul ” Pasien Meninggal Dunia, Anak Kandung Dipaksa Oknum Tandatangani Pernyataan Positif Covid-19”.Pihak RS Abdul Moeloek menyatakan keberatan, karena Dr. Mars Dwi Tjahyo Sp.U Selaku Wakil Direktur Keperawatan menyampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut.

Pada tanggal 08 oktober 2020 pukul 10.58 wib. Pasien bernama An Mailinah berusia 45 Tahun. Alamat Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, datang di IGD RSAM “keluarga mengatakan pasien sebelumnya dirawat di RS Bumi Waras Bandar Lampung, keluarga tidak menerima hasil rapid pasien yang diperiksa di RS Bumi Waras pasien dibawa pulang kerumah, keluarga ingin berdiskusi di rumah, kemudian pasien dibawa lagi ke RS Bumi Waras, keluarga mengatakan pihak RS Bumi Waras menyarankan pasien untuk dibawa langsung Ke RS Abdul Moeloek untuk di lakukan Swab, karena di RS BW tidak bisa melakukan pemeriksaan Swab.” Ujar Dr. Mars Dwi Tjahyo.

Dr Dwi Cahyo juga mengatakan kalau pasien datang dengan keluhan sesak nafas, demam 7 hari dan batuk (+).dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter jaga dan dilakukan anamnesa yang mana hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan Suspek Covid-19. Dari hasil tersebut dokter jaga IGD memberikan advis. Advis sudah langsung di berikan oleh perawat dan sampel darah Swab diambil oleh petugas Laboratorium.

Dari hasil tes tersebut keluarga pasien yang dalam hal ini merupakan anak kandung pasien TUTI KOMALASARI, di berikan inform consent kalau pasien di rawat di ruang isolasi IGD RSAM sesuai dengan prosedur yang berlaku, keluargapun bersedia menandatangani inform consent tersebut.

Dokter jaga sore IGD melakukan Konsultasi dengan dokter spesialis paru pada pukul 16.32. Dr. Jaga IGD melakukan pemeriksaan 17.48 dan didapat data :
• HR (-), RR (-)
• Dilakukan RJP 5 siklus
“Dari hasil pemeriksaan tersebut pukul 17.55 pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dr jaga IGD” Ujar Dr. Mars Dwi Tjahyo.

“Pukul 19.00 dilakukan Inform Consent oleh dokter jaga, dokter forensik dan Tim Satgas Covid untuk pemulasaran jenazah dengan Protokol Covid-19.” Sambungnya.

Namun pihak keluarga pasien menolak untuk menandatangani inform consent tersebut. “Dikarenakan keluarga pasien tidak mau mengikuti pemulasaran pemakaman secara protokol Covid-19 maka keluarga pasien tersebut diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi bahwa keluarga pasien akan menanggung segala resiko dan sanksi hukum yang berlaku.” Ujar Dr Mars Dwi Tjahyo

Dan hasil tes swab keluar pada tanggal 09 oktober 2020, menunjukkan yang bersangkutan Positif Covid-19.(Red)

RSUAM Biarkan Keluarga Diduga Pasien Covid 19 Meninggal Dibawa Pulang

Bandar Lampung, mediarepublika.com – Dengan satu hari tes swab warga kelurahan keteguhan teluk betung timur meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19 oleh pihak RS Abdul Muluk Kota Bandar Lampung,(10/09)

Sebelum dirujuk ke RS Bumi waras sudah dilakukan pemerikasaan di Puskesmas sukamaju hasil rapid test laboratorium non reaktif (NR) dan terkena tipes dan Dari hasil ronsen RS Bumi waras Ibu Mailinah warga teluk betung timur tersebut didiagnosa mempunya penyakit jantung dan paru.

Dan dari RS Bumi waras pihak keluarga memutuskan membawa ibu mailinah ke RSU Abdul Muluk dan Sempat terjadi perdebatan oleh pihak keluarga dengan pihak RS Abdul Moeluk saat ibu mailinah dimasukan IGD Covid 19 dikaranakan hasil tes di Puskesmas Sukamaju Non Reaktif (NR).

Terjadi paksaan saat ibu mailinah dinyatakan meninggal dunia saat akan dibawa pulang oleh keluarga pihak dokter memberikan serta memaksa pihak keluarga untuk menandatangani pernyataan pasien Positif Covid-19.

Tuti kumalasari anak dari Ibu mailinah menyampaikan adanya paksaan menandatangani surat pernyataan Positif Covid 19 saat jenazah ingin dibawa pulang dan pihak RSU tidak akan mengantrkan dengan ambulan jika tidak ditanda tangani dan mobil ambulan tidak berkenan mengantarkan hingga pihak keluarga memutuskan membawa dengan mobil pribadi.

“Saya disuruh menandatangani surat yang isinya pasien ibu mailinah positif covid 19 dan ibu saya diminta dimakamkan secara prosedur covid” Jelasnya(Red)

Kakek usia 90 tahun di ketemukan meninggal di perbukitan roro ireng yang terkenal angker.

mediarepublika.com, — Kakek 90 tahun bernama San Mukri alias Sadi  ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai di lereng perbukitan yang terkenal mistis,bukit roro ireng Pekon Sukajaya kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Sabtu (10/10/20) sore.

Jenazah korban ditemukan terbujur kaku diatas bebatuan dalam kondisi telah membusuk diduga telah meninggal dunia sekitar 5 – 6 hari, Pasalnya ia diketahui meninggal rumah sejak seminggu lalu.

Menurut keterangan Sakir selaku cucu korban kepada media lstv.idmengatakan bahwa kakeknya keluar rumah pada Sabtu (3/10/20) pukul 13.00 Wib, hal itu diketahui setelah warga memberitahukan kakek San Mukri sedang berjalan.

“Kebetulan pada hari itu waktu kakek keluar rumah. Ada warga yang memberitahukan, kami langsung menyusul namun tidak diketemukan, karena jalannya kakek tidak diketahui arahnya kemana,” kata Sakir di rumah duka.

Lanjutnya, pencarian sejak siang hingga malam juga tidak berhasil menemukan, lalu pihak keluarga melaporkan kepada aparat pekon, lantas aparat pekon meneruskan ke Polsek Semaka.

“Sejak hilangnya kakek, kami terus berupaya melakukan pencarian. Hingga tadi sore ada warga Pekon Sukajaya menginformasikan ada mayat, kami langsung kesana. Sehingga kami kenali dari pakaian bahwa itu benar adalah kakek kami,” ujarnya.

Sakir menjelaskan, bahwa kakeknya tersebut dalam keadaan sudah pikun dan selama ini kakek diurus oleh anak pertamanya bernama Caswadi (56). Dimana kakek San Mukri biasanya berada di rumah.

“Beberapa kali dia keluar rumah dan pasti warga memberitahukan sehingga langsung dijemput. Namun pada hari hilangnya kakek, kami kehilangan jejak,” jelasnya.

Sakir tidak menduga, kakeknya bisa berjalan ke lokasi penemuan, sebab kondisi kakek yang sulit berjalan dengan jarak sejauh 15 KM dari rumah anaknya.

“Secara logika tidak percaya, kakek pasti tidak kuat, soalnya dia jalan saja susah, enggak masuk akal. Tapi kami sudah menerima dan ikhlas atas meninggalkan kakek,” pungkasnya.

Setelah di evakuasi jenazah langsung di bawa kerumah duka karena jenazah sudah tidak utuh lagi maka langsung di makamkam malam ini jam 19.30.WIB,Sabtu 10 Otober 2020 di pemakaman umum pekon Sidodadi Kecamatan Semaka . (Red).

Satbribda Laksanakan Apel Siaga, Bertujuan Antisipasi Unjuk Rasa

BrimobLampung – Personil Sat Brimob Polda Lampung melaksanakan apel siaga dan Konsolidasi di Lapangan Makosat Brimob Rawa Laut, Sabtu (10/10).

Apel ini bertujuan untuk memgecek dan mempersiapkan kekuatan serta kesiapan personel dalam mengantisipasi aksi unjuk di wilayah Hukum Polda Lampung

Sebanyak 3 SSK Personil Brimob Lmapung hadir mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji,S.IK.

KBP Donyar mengatakan apel siaga ini untuk mengecek kekuatan dan kesiapan para personel menghadapi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa lanjutan dari masyarakat yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 7 Oktober 2020 Kemarin berlangsung tidak kondusif dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan maka di laksanakan apel siaga guna mempersiapkan personel jika sewaktu-waktu keadaan mengalami peningkatan kontijensi”, ujar KBP Donyar.

Selain itu, Dansat Brimob Menekankan Kepada Personil Selalu Perhatikan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 saat berlangsungnya aksi demo dan jagan bosan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.(Red)

ITERA berikan penghargaan Adi Karsa Pratama kepada H. Nanang Ermanto

Institut Teknologi Sumatera (ITERA) berikan penghargaan Itera Adi Karsa Pratama Tahun 2020 kepada Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Lampung Selatan yang kini sedang melaksanakan cuti kampanye dalam tahapan Pilkada Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor ITERA Prof. Ir. Ofyar Zainuddin Tamin, M.Sc. Ph.D dalam acara Dies Natalis ke-6 Institut Teknologi Sumatera yang tertuang melalui Surat Keputusan Rektor ITERA Nomor : B/2862/IT9.A/HM.01.11/2020 tentang Penerima Penghargaan Itera Adi Karsa Pratama Tahun 2020 tanggal 16 September 2020.

Dalam sambutannya, Rektor Itera, Prof. Ir. Ofyar Z Tamin mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat umum, pemerintahan, lembaga ataupun individu yang berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur Itera serta memiliki karya yang bermanfaat dan berdampak positif pada masyarakat.

“Salah satunya adalah Bapak H. Nanang Ermanto,” ujar Rektor.

“Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung Selatan, bapak telah memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan, khususnya di Lingkungan Itera,” tambah Rektor Itera, Ofyar Z. Tamin.

Rektor Itera menambahkan, penghargaan yang diberikan sudah melalui berbagai pertimbangan dan telah diputuskan serta disepakati dalam rapat pimpinan Itera.

Dalam penanganan Covid-19, selain kepada H. Nanang Ermanto, Itera juga memberikan penghargaan kepada Letjen. TNI Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi Lampung.

Sementara itu, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih atas penilaian terhadap dirinya sehingga mendapatkan penghargaan Itera Adi Karsa Pratama Tahun 2020.

“Terimakasih kami sampaikan kepada segenap civitas akademika ITERA atas penghargaan yang diberikan. Tentunya penghargaan ini menjadikan semangat bagi kita semua dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang sumatera, pintu masuk penyeberangan orang dan barang dari pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya
dimana kita ketahui bersama, pulau jawa merupakan daerah yang cukup rawan masalah Covid-19,”ujar Nanang Ermanto.

“Semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan terhindar dari penularan Covid-19,” pungkas Nanang.(Red)