Nanang Ermanto Hadiri Pengantar Tugas Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Ketua TP PKK, Hj. Winarni menghadiri acara Pengantar Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, di kantor Kemenag setempat, Senin (27/7/2020).

Seperti diketahui, Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan sebelumnya, Drs. H. Juanda Naim, MH dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung sejak 10 Juli 2020 lalu. Saat ini Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan dijabat Pelaksana tugas (Plt) yakni H. Azhari. SE, M.Pd.I.

Acara yang diselenggarakan oleh keluarga besar Kemenag Lampung Selatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta Ketua DWP, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, Kepala KUA, Kepala Madrasah hingga penyuluh se-Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan yang lama, H. Juanda Naim.

Menurut Nanang, banyak kenangan yang telah dilewati selama menjalankan tugas, saling bahu membahu dan bersinergi dalam menyosialisasikan program-program pembangunan, khususnya dalam bidang keagamaan dan mental spritual di Kabupaten Lampung Selatan.

“Sebenarnya saya merasa kehilangan atas kepindahan (Juanda Naim) beliau ini. Tapi ada suatu kebanggaan karena beliau lebih naik lagi menjadi Kakanwil Provinsi Lampung. Nah ini luar biasa, Lampung Selatan berhasil mencetak pejabat di level provinsi,” ujar Nanang.

Dirinya juga berharap, Kepala Kantor Kemenag yang lama, H. Juanda Naim dapat semakin sukses dan serta karirnya semakin meningkat ditempat tugas yang baru. “Mudah-mudahan jabatan yang diamanahkan kepada bapak dapat diemban dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Tak lupa, Nanang juga mengucapkan selamat kepada H. Azhari, SE, MPd.I yang telah ditunjuk sebagai Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan.  “Semoga bapak dapat mengemban tugas yang telah diamanahkan dengan baik dan penuh tanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, H. Juanda Naim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen di Kemenag Kabupaten Lampung Selatan. Termasuk suport dan dorongan dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan selama ini.

“Selama 1 tahun 11 bulan saya bertugas di Lampung Selatan. Tanpa bantuan dan doa rekan-rekan semua saya tidak mungkin bisa sampai seperti ini. Kebersamaan ini harus tetap kita jaga dan pertahankan.  Dan sinergitas ini harus kita tanamkan dalam diri kita,” tukas Juanda Naim.

Dalam kesempatan itu, Juanda Naim juga menitip pesan kepada jajaran Pemkab Lampung Selatan untuk dapat mensuport dan membantu program-program Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan bidang keagamaan lainnya.

“Jadi saling suport dan membantu. Saya juga sudah titip pesan ke teman-teman tolong disuport program-program Pak Bupati yang tujuannya untuk kemaslahatan umat. Karena beliaulah yang saat ini diberikan amanah untuk mensejahterakan rakyat Lampung Selatan,” ujarnya.

Selain itu, usai acara itu juga dilakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Musholla Al Ikhlas dan Taman Jannatun-Nai’m yang ada di lingkungan Kemenag Lampung Selatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, H. Juanda Naim. (Red)

524 Huntap Bagi Korban Tsunami Lampung Selatan Mulai Dibangun

KALIANDA, mediarepublika.com – Kabar baik bagi korban bencana tsunami di Kabupaten Lampung Selatan. Hari ini, Rabu (22/7/2020), pembangunan 524 Hunian Tetap (Huntap) untuk warga yang rumahnya hancur akibat tsunami mulai dibangun.

Pembangunan Huntap ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Lokasi pembangunan dimulai di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa. Di lokasi ini, diawali dengan pembangunan tujuh Huntap sebagai rumah percontohan. Selain itu, Huntap juga akan dibangun di desa lain yang tersebar di Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, dan Katibung.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan rumah Huntap tersebut.

Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat lainnya yang telah bekerja sama bergotong-royong mulai dari penanganan musibah tsunami hingga pembangunan Huntap bagi korban tsunami.

Alhamdulilah peletakan batu pertama pembangunan 524 Huntap kita mulai hari ini. Tanpa kebersamaan, persatuan dan kesatuan tidak mungkin bisa secepat ini. Huntap ini diperuntukan bagi saudara kita yang menjadi korban bencana tsunami,” ujar Nanang dalam sambutannya.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pembangunan Huntap itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya.

“Ini menandakan bahwa pemerintah selalu ada untuk masyarakat. Dan pemerintah akan terus memantau perkembangan pembangunan Huntap ini sampai pembangunannya selesai dan dapat dihuni oleh masyarakat yang berhak menempatinya,” kata Nanang.

Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang akan menerima bantuan Huntap tersebut, agar dapat benar-benar memanfaatkan penggunaannya. Sebab katanya, tidak semua masyarakat terdampak tsunami dapat memiliki rumah Huntap tersebut.

“Masyarakat harus menyadari bahwa rumah yang layak itu merupakan salah satu kebutuhan pokok. Oleh karea itu saya meminta kepada aparatur desa dan pihak terkait lainnya untuk terus memantau pelaksanaan pembangunan Huntap ini hingga selesai dan siap huni,” tandasnya.

Disamping itu, Nanang juga menyampaikan, setelah pembangunan Huntap fasilitas lain juga diharapakan dapat segera dibangun. Seperti pembangunan rumah ibadah, listrik, air bersih dan MCK, dan sarana fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan bagi masyarakat penghuni Huntap.

“Nanti dipinggir pantai juga akan kita tanami pohon untuk pengembangan wisata. Sehingga anak-anak juga merasa nyaman dengan tinggal tidak jauh dari bibir pantai. Setelah itu ada juga bantuan lain sebagai stimulus ekonomi sosial bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan hibah untuk membangun 524 unit Huntap yang akan dibangun di lahan seluas 76.609 meter persegi.

Rinciannya, untuk Kecamatan Rajabasa meliputi, Desa Kunjir sebanyak 138 unit, Desa Way Muli Timur 129 unit, Desa Way Muli 58 unit, Desa Sukaraja 20 unit, Desa Rajabasa 34 unit, dan Desa Banding sebanyak 13 unit.

Lalu di Kecamatan Kalianda yakni, Kelurahan Kalianda dan Way Urang sebanyak 35 unit dan Desa Maja 89 unit. Kemudian di Kecamatan Sidomulyo, akan dibangun 2 unit di Desa Suak serta Kecamatan Katibung di Desa Tarahan sebanyak 6 unit.

“Pembangunan Huntap ini nantinya dilaksanakan dengan metode swakelola oleh kelompok masyarakat penerima bantuan. Jadi tidak ditenderkan, tapi dikelola oleh kelompok masyarakat yang sudah dibentuk oleh desa dan tim fasilitator,” terang Darmawan dalam laporanya.

Darmawan menambahkan, untuk teknis di lapangan, kelompok masyarakat tetap akan didampingi fasilitator. Sehingga proses pembangunan, mulai dari rencana kerja, kebutuhan material, hingga penyelesaian bangunan dapat terkontrol dengan baik dan berjalan lancar.

“Bahan material kita ambil dari lokal. Sehingga akan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih disaat pandemi COVID-19. Tapi kita juga mengimbau supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” tutur Plt Asisten Bidang Adum ini. (Red)

Winarni Ingatkan Orang Tua Agar Memperhatikan Pola Asuh Anak

KALIANDA, mediarepublika.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengajak para orang tua agar dapat memberikan pola pengasuhan yang terbaik dalam mendidik anak.

Hal itu disampaikan Winarni dalam acara Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) bagi Kader dan Pengurus TP PKK serta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (22/7/2020).

Sementara, acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan ini menghadirkan narasumber Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Lampung, Tony Fisher.

Hadir juga, Ketua DWP Lampung Selatan, Yani Thamrin, Kepala Dinas PPPA, Anasrullah, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Eka Riantinawati.

Winarni mengatakan, untuk mendidik anak dan remaja sesuai dengan perkembangan zaman diperlukan keseriusan dan kesabaran yang tinggi.

Menurutnya, mengatasi pola pergaulan anak dengan cara yang keliru dapat menimbulkan tekanan psikis kejiwaan anak, sehingga dapat menjadi sulit terkontrol dalam pergaulannya.


“Saya mengajak kita semua untuk menanamkan nilai-nilai yang baik kepada anak sejak usia dini. Dimulai dari keluarga, kesadaran untuk hidup jujur dan bertanggungjawab. Sehingga dapat menjadi generasi yang tangguh, dan berakhlak mulia,” ujar Winarni.

Lebih lanjut Winarni menyampaikan, dampak tekanan ekonomi bagi para orang tua akibat pandemi COVID-19 juga dapat mempengaruhi pola didik anak.

Dimana menurutnya, dalam kondisi COVID-19 seperti saat ini, anak lebih banyak bergelut dengan gadget atau smartphone. Imbasnya akan berdampak terhadap proses tumbuh kembang anak. Apalagi pada masa Golden Age (usia 3-9 tahun) baik pra remaja dan remaja.

Sebab itu, Winarni mengimbau kepada para orang tua agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi, khususnya smartphone. Pasalnya, era sekarang ini, orangtua hampir tidak bisa lepas dari gadget. Bahkan, cenderung kurang memperhatikan perkembangan anak.

“Peranan orang tua dalam keluarga merupakan lembaga pendidikan utama bagi anak. Baik buruknya perilaku anak dapat tercermin dari pola asuh mereka didalam keluarga,” tukasnya.

Untuk itu, dirinya berharap, seluruh peserta sosialisasi agar menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal dan pedoman dalam menindaklanjuti penyuluhan terhadap orangtua terkait pola asuh anak dan remaja di wilayahnya masing-masing.


“Pola asuh pada anak dan remaja haruslah benar. Seperti memberikan gizi yang seimbang, pendidikan yang baik, serta melindungi anak dari bahaya narkoba dan sisi negatif perkembangan teknologi yang teradopsi dari dunia maya dan media sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA, Anasrullah menambahkan, usaha orang tua dalam membina dan membimbing anak, baik jiwa dan raganya sudah dimulai sejak dalam kandungan sampai dewasa atau berusia 18 tahun.

“Orang tua sangat diharapkan menjadi teladan dalam sikap prilaku dan tutur kata yang bersumber dari pikiran, perhatian dan perbuatan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara santun dan berbudi pekerti sesuai dengan adat budaya Indonesia,” tuturnya.

Anasrullah juga mengatakan, pola asuh anak dan remaja dalam keluarga sangat penting dilakukan. Sebab kata dia, anak adalah amanah dari Allah SWT yang menjadi harapan masa depan dan merupakan bagian dari anggota keluarga dan masyarakat.

“Orang tua menjadi peran penting. Untuk itu anak harus dipersiapkan sejak dini melalui beberapa tahapan. Dengan harapan akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang berkualitas, bermoral, dan berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” pungkasnya. (Red)

Lampung Selatan Terima 57 Paket Bantuan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Terdampak COVID-19

KALIANDA, mediarepublika.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung memberikan 57 paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak COVID-19 di Lampung Selatan.

Bantuan itu diserahkan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung, Erna Suud secara simbolis kepada perempuan dan anak yang rentan terdampak COVID-19, di Aula Kantor Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (21/7/2020).

Turut serta mendampingi penyerahan bantuan itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Darmawan, serta Plt Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Marlena beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, Erna Suud mengatakan, bantuan yang berasal dari Kementerian PPPA tersebut, juga menyasar kaum disabilitas serta kelompok rentan lainnya yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini kami menyampaikan amanah dari Kementerian PPPA. Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung kita berikan sama rata masing-masing sebanyak 57 paket. Termasuk di Lampung Selatan. Dan ini hari terakhir kita bagikan,” ujar Erna Suud.

Erna Suud menambahkan, bantuan yang diberikan tersebut berbeda dengan bantuan yang selama ini telah disalurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, bantuan untuk pemenuhan kebutuhan spesifik yang dimaksud untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, anak disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya.

“Peruntukannya khusus, jadi isinya khusus. Kalau sembako kan sudah biasa. Isi bantuannya ada vitamin, susu, biskuit, makanan, dan perlengkapan mandi. Ada juga untuk disabilitas. Semua sudah ditentukan oleh Kementerian, kami hanya menyalurkan saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, Plt Asisten Bidang Adminstrasi Umum, M. Darmawan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa bemanfaat. Khususnya bagi penerima manfaat yang terdampak COVID-19,” kata Darmawan yang juga Kepala Pelaksana BPBD ini.

Selain itu, dalam kesempatan itu, Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya juga minta masyarakat selalu menjaga dan sadar diri terhadap COVID-19. Saat ini kita memasuki adaptasi kebiasaan baru. Selalu pakai masker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan. Ini harus kita biasakan, apalagi jika berpergian keluar rumah,” imbuhnya. (Red)

Bakamla RI Jajaki Kerjasama Dengan Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, mediarepublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendapat kunjungan dari Tim Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Selasa (21/7/2020).

Kedatangan rombongan Bakamla RI yang dipimpin Kasubdit Kerjasama Litabang, Kolonel Bakamla Agus Hariyanto, M.Han disambut hangat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, beserta sejumlah pejabat utama, di Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin memaparkan kondisi geografis Kabupaten Lampung Selatan. Terutama potensi kelautan yang ada di daerah itu.

“Lampung Selatan memiliki luas 2.007 kilometer persegi. Terdiri dari 17 kecamatan, dengan luas 173.000 hektar lebih yang mengelilingi ujung Sumatera. Tentunya ini mempunyai potensi yang sangat besar, disepanjang pantai ini,” paparnya.

Thamrin juga menyebut Kabupaten Lampung Selatan memiliki sejumlah kecamatan yang langsung berhadapan dengan pesisir pantai. Seperti Sidomulyo, Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, dan Ketapang.

“Sebagian besar potensi wisata. Namun ada juga yang mendirikan tambak, serta kawasan industri lainnya,” tuturnya.

Sementara, Kolonel Bakamla Agus Hariyanto mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan. Khususnya mengenai pengembangan potensi laut yang dimiliki kabupaten pintu gerbang Pulau Sumatera ini.

“Tujuan kami ini untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Karena disini memiliki banyak daerah pesisir pantai,” ujar Agus Hariyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut dia menambahkan, berkurangnya lahan di daratan yang dapat diolah menjadi lahan pertanian, membuat laut sebagai potensi yang dapat dikembangkan. Apalagi kata dia, nenek moyang Bangsa Indonosia merupakan pelaut yang hidup dari laut.

“Selama ini kita tahu Indonesia Bangsa agraris. Tapi dulu ketika kecil kita sering mendengar lagu nenek moyang kita adalah pelaut. Katena memang banyak sekali sumber daya yang dapat kita manfaatkan dari laut, yang tidak bisa habis dengan begitu saja. Tetapi tetap harus dilestarikan,” katanya. (Red)

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Cukai Rokok

KALIANDA, mediarepublika.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Psikotropika serta Cukai Rokok, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (20/7/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 dan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60 pada tahun 2020 ini, turut dihadiri jajaran anggota Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Selatan, Nurhayati, SH menjelaskan, barang bukti yang dibakar tersebut terdiri dari 197 perkara, tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti tersebut sudah atas persetujuan dan kesepakatan bersama sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Nomor Print 2250/L.8.11/Euh.3/09/2019 tanggal 20 September 2019.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 280 Gram, ekstasi 37 Gram, ganja 22 Kilogram, alat hisap atau bong sebanyak 86 paket dan cukai rokok sebanyak 12 karton atau 4.800 bungkus serta uang palsu sebanyak 85 lembar,” terang Nurhayati.

Sementara, Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, SH, MH mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pemusnahan barang bukti yang sebelumnya sudah dilakukan di Polres Lampung Selatan pada HUT Bhayangkara ke-47 pada tanggal 1 Juli lalu.

Hutamrin juga menegaskan, dari sekian banyak barang bukti yag dimusnahkan, tidak ada barang bukti lain yang diselewengkan oleh aparat penegak hukum.

“Mulai dari penangkapan, proses persidangan, sampai pelaksanaan putusan hingga saat ini, Insya Allah saya jamin tidak ada barang bukti yang diselewengkan,” ujar Hutamrin saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hutamrin juga mengungkapkan, bahwa sejak tahun 2019 hingga 2020, pihaknya telah melakukan tuntutan hukuman untuk perkara Narkoba.

Rinciannya, hukuman mati sebanyak 12 orang, hukuman seumur hidup 9 orang dan ratusan orang dengan masa hukuman beragam berdasarkan fakta persidangan.

“Kami komitmen melakukan tindakan hukum. Tidak ada kompromi apalagi negosiasi dalam perkara Narkoba. Dari 12 tuntutan hukuman mati, 1 orang sudah diputus hukuman mati dan 3 orang hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kalianda,” tukas Hutamrin.

Hutamrin juga mengatakan, Kejari Lampung Selatan akan melaunching Program Pekerjaan bagi mantan pengguna Narkotika pada tanggal 22 Juli 2020 mendatang.

Untuk itu, dirinya berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk memikirkan tidak hanya soal pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba semata.

Tetapi bagaimana mencari jalan agar kemudian para peyalahguna Narkoba ini tidak kembali terjerumus dan kembali di terima di masyarakat setelah mereka selesai menjalani hukuman.

Alhamdulillah atas dukungan Bupati, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan dari Lapas bahwa kami akan memberikan jalan keluar. Kita akan mencarikan pekerjaan kepada mantan narkoba supaya bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.

Disisi lain, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas kinerja dan komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam melaukan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan Narkoba.

“Kami bangga dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pak Kajari beserta jajaran atas komitmen dalam melakukan penindakan hukum secara maksimal. Kami juga sangat mendukung program yang akan dilakukan Kejari Lampung Selatan,” ujarnya. (Red)

DKP Lampung Selatan Siapkan 256,739 Ton Cadangan Beras Untuk Bencana

KALIANDA, mediarepublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat ini masih memiliki cadangan beras pemerintah sebanyak 256,739 Ton.

Cadangan beras ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras guna menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan disaat terjadi bencana alam atau bencana non alam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, selain menjaga stabilisasi harga pangan, cadangan beras memiliki peran strategis dalam menanggulangi bencana, seperti wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini.

“Beras ini bisa dikeluarkan jika terjadi bencana. Termasuk bencana COVID-19. Mau sekarang bisa, nanti juga bisa,” ujar Yansen usai meninjau cadangan beras di Perum Bulog Kalianda bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Inspektorat setempat.

Yansen menyebut, total cadangan beras yang ada terdiri dari stok lama periode 2013-2015 sebanyak 41,039 Ton. Kemudian ditambah stok baru pengadaan tahun 2020 sebanyak 215,7 Ton sesuai dengan harga tahun 2020 yang telah ditetapkan Bulog.

Saat ini beras cadangan pemerintah tersebut berada di Gudang Bulog Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

“Kita simpan di Bulog. Karena Bulog merupakan lembaga yang ditunjuk dan mempunyai kewenangan mengadakan beras cadangan pemerintah. Termasuk harganya pun sudah ditentukan oleh Perum Bulog,” kata Yansen.

Menurut Yansen, selain aman, beras di Gudang Bulog bisa disimpan lebih lama. “Masa simpan selama tiga tahun. Setelah itu kita tinjau kembali. Dan hari ini kita lakukan pengecekan bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, idealnya cadangan beras pemerintah yang dimiliki Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 316 Ton.

Hal ini merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.

“Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu ada penentuan jumlah cadangan beras sesuai dengan jumlah penduduk. Jika dihitung-hitung kita seharusnya memiliki cadangan beras sebanyak 316 Ton. Saat ini kita baru memiliki 256,739 Ton. Tetapi termasuk aman,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk memastikan pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan dan spesifikasinya, DKP Lampung Selatan juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan Inspektorat setempat.

Tim Kejari Lampung Selatan yang dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH mengatakan, pelaksanaan pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut difungsikan apabila terjadi bencana alam di daerah setempat.

Ia menyatakan, cadangan beras pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan saat ini dalam keadaan baik. “Kita lakukan pendampingan terkait pengadaan cadangan beras pemerintah. Jika terjadi bencana alam di Lampung Selatan, kita sudah siap stoknya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, masa penyimpanan tersebut memiliki rentang waktu selama tiga tahun.

“Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan juga ada masa penyimpanan selama tiga tahun,” tandasnya.

Sementara, nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelejen Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, SH, beserta Staf Intel, Bambang Herman, tim dan Inspektoral Lamppung Selatan, serta Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Kalianda, Tety Suryati. (Red)

DPRD Kabupaten Lampung Selatan setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2019 jadi Perda

KALIANDA, mediarepublia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (17/7/2020). Dalam sidang paripurna itu, delapan Fraksi di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan Raperda yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, bersama tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni dilakukan secara virtual.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, Andi Apriyanto dalam laporannya mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 telah disusun sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Anggota DPRD Lampung Selatan dua periode dari Fraksi PKS ini menambahkan, dalam realisasinya, pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, pada umumnya sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Dengan mempertimbangkan kesimpulan diatas, Badan Anggaran berpendapat, bahwa Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dapat diusulkan untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sedangkan, dalam pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan berbagai pendapat dan masukan dan sekaligus menerima serta menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 itu untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut delapan Fraksi yang menerima dan menyetujui Raperda tersebut yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

“Dengan demikian seluruh Fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang tiga kali.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut.

“Saya merasa bersyukur bahwa pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa untuk dapat menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun terhadap persoalan yang kita hadapi,” tutur Thamrin menyampaikan sambutan melalui video conference.

Selanjutnya, menanggapai saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan, khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Thamrin menyatakan akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

“Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” katanya.

Sedangkan, dari laporan Sekretaris Dewan DPRD setempat, sidang paripurna itu dihadiri 40 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota dewan yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, melalui aplikasi virtual meeting sebanyak 16 orang, dan sisanya izin.

Disisi lain, nampak hadir juga juga mewakili anggota Forkopimda, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Yuspita Ujang, serta Danramil Kalianda, Mayor Aris.

Seperti diketahui, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto batal menghadiri sidang paripurna tersebut karena sedang berduka. Ayahanda Nanang Ermanto, H. Wagiman Bin Umar Kartosuwito meninggal dunia dan dikebumikan pada Jumat siang (17/7/2020). (Red)

Thamrin Hadiri Sertijab Kepala Kantor Imigari Kelas III Non TPI Kalianda

KALIANDA, mediarepublika.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, menghadiri prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, di Kantor Imigrasi setempat, Kamis (16/7/2020).

Sertijab antara Edy Firyan, SH, MH kepada Yoga Kharisma Suhud, A.Md.Im, SH berjalan dengan khidmat. Prosesi sertijab itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Hasanudin, MM.

Hadir pula unsur Forkopimda Lampung Selatan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hutamrin, Kapolres AKBP Eddie Purnomo, Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Ketua PA Kalianda Hj. Jubaedah, serta Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Edy Firyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun kerjsama dengan baik.

“Kerjasama yang selama ini dibangun sudah baik sekali. Selama 4 tahun 2 bulan 2 hari bertugas, saya rasakan sendiri bagaimana kebersamaan antara anggota Forkopimda. Dan saya mohon doa mudah-mudahan dilancarkan ditempat tugas yang baru,” ujar Edy Firyan.

Pada kesempatan itu, Edy Firyan juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah mendukung kelancaran tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda.

“Salam untuk pak bupati. Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah memberikan lahan untuk Kantor Imigrasi. Berkat pak bupati kantor ini sekarang menjadi milik kami. Juga kepada Kepala BPN yang telah memberikan sertifikatnya secara gratis,” tuturnya.

Dirinya juga berharap kerjasama yang sudah terbangun baik selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan. Serta mempererat hubungan tali silaturhami antar semua instansi pemerintah.

“Dengan Forkopimda yang lama pun saya tetap komunikasi, silaturahmi tetap berjalan. Sudah tujuh kali saya pindah tugas dan ikut rapat Forkopimda. Tetapi belum pernah saya temukan yang guyub seperti ini. Inilah kenangan manis saya yang tidak terlupakan di Kalianda,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda yang baru, Yoga Kharisma Suhud menyampaikan harapan agar dapat diterima bertugas dengan baik di Lampung Selatan.

Dia juga menyatakan akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan dengan baik oleh pejabat pimpinan yang lama. Selain itu, dia juga berharap dapat bersinergi membangun Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan unsur Forkopimda lainnya.

“Saya mohon izin kepada rekan-rekan semua. Mohon arahan dan bimbingannya agar selama menjalankan tugas disini bisa berjalan dengan baik dan semakin baik,” singkatnya. (Red)

Kunjungi Penderita Gizi Buruk Di RSUD Bob Bazar, Winarni Bantu BPJS Dan Tali Asih

KALIANDA, mediarepublika.com – Selvina Nuraini, anak yang berusia 8 tahun hanya bisa berbaring lemas di atas kasur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan. Sudah empat hari ia dirawat di rumah sakit berplat merah itu.

Anak dari pasangan suami istri dari keluarga kurang mampu, Sutrianto dan Siti Karsiah warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang ini didiagnosa menderita gizi buruk.

Sejak lahir, Selvina Nuraini sudah mengalami kelainan. Akibatnya asupan makanan tidak terserap dengan baik oleh tubuhnya.

Selama ini Selvina Nuraini dibawa orang tuanya berobat secara mandiri. Sebab tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Menurut orang tuanya, sejak sebulan yang lalu kesehatan Selvina Nuraini menurun. Hingga akhirnya dibawa ke RSUD Bob Bazar.

Mendengar hal tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto langsung membesuk Selvina Nuraini di RSUD Bob Bazar setempat, Rabu (15/7/2020).

Pada kesempatan itu, Winarni turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA), Anasrullah, Direktur RSUD Bob Bazar, Media Apriliana, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Dewi Yurniati, serta Kepala UPT Dinas PPPA Kecamatan Kalianda, Marlena.

Selain menyampaikan keprihatinan, Winarni juga memberikan bantuan kartu BPJS kepada Selvina Nuraini. Sehingga biaya pengobatannya bisa langsung ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kartu BPJS ini kami serahkan dan sudah dapat langsung digunakan,” ujar Winarni seraya menyerahkan kartu BPJS kepada orang tua Selvina Nuraini.

Selain itu, Winarni yang juga sebagai Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini, memberikan bantuan berupa tali asih, pakaian, selimut, handuk dan asupan makanan tambahan kepada Selvina Nuraini.

Winarni berharap, bantuan yang diberikan itu bisa meringankan beban pasien.

“Mudah-mudahan apa yang kami berikan dapat memberikan manfaat bagi Selvina dan keluarga,” kata Winarni.

Sementara itu, kedua orang tua Selvina Nuraini mengaku sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Ketua Tim Penggerak PKK serta dinas instansi terkait lainnya.

“Bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi kami. Karena kami pun sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Apa lagi selama ini kami berobat secara mandiri,” kata Sutrianto, ayah Selvina Nuraini dihadapan Winarni.

Senada dengan ayah Selvina Nuraini. Siti Karsiah juga mengaku sangat bersyukur dan sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan istri dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto ini.

“Terima ibu Win (Winarni). Semoga Allah membalas semua kebaikan ibu dan pak Nanang,” ucap ibu Selvina Nuraini. (Red)