Bupati Lampung Selatan Kembali KUmpulkan Sekretari OPD dan Kecamatan

KALIANDA, mediarepublika.com – Dihari kedua menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM kembali mengumpulkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Kali ini giliran sekretaris dinas, badan, kantor dan kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendapat arahan. Pertemuan itu pun berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (29/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menekankan tiga hal kepada para pejabat eselon III b tersebut. Pertama terkait penyelenggaraan pemerintahan, Pilkada 2020, serta penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sulpakar mengatakan, ditunjuknya ia sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan adalah untuk mengisi keksosongan bupati definitif yang sedang cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2020.

“Pertama saya hadir disini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya kumpulkan bapak ibu untuk meminta bantuan. Pastikan masyarakat di kecamatan terlayani dengan baik. Berikan pelayanan prima,” ujarnya.

Sulpakar melanjutkan, tugas kedua yang diamanahkan kepada dirinya yaitu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang menjadi pilihan rakyat.

“Tugas kedua yaitu memastikan Pilkada berjalan sesuai ketentuan. Saya minta partisipasi semua sekretaris untuk ikut serta memastikan penyelenggaraan Pilkada ini terlaksana dengan baik. Karena saya tidak bisa tanpa dukungan bapak ibu sekalian,” imbuhnya.

Sulpakar pun secara khusus meminta kepada sekretaris kecamatan untuk mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti.

“Sebagai aparatur pemerintah kita harus berada ditengah-tengah masyarakat. Tanpa terkecuali kita mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke TPS untuk memilih. Jangan Golput,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini.

Sulpakar juga menekankan, dalam Pilkada Serentak 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga netraliitas dan situasi yang aman dna kondusif.

“Kita sebagai ASN harus netral. Bapak ibu wajib netral. Jangan ada upaya-upaya kita membantu atau mendukung salah satu calon. Ini melanggar undang-undang. Konsekuensi yang melanggar akan ada sanksi,” tegasnya.

Sulpakar menambahkan, tugas lainnya yang tak kalah penting yaitu bagaimana mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Terkait hal itu, diirnya berkomitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

“Covid-19 ini menjadi perhatian serius bagi kita. Karena kasusnya terus meningkat dan status kita sekarang zona orange. Tugas kita di Pilkada ini untuk memastikan di lapangan tidak ada kerumunan massa. Ini terus kita pantau. Sekretaris kecamatan bentuk tim disamping Satgas yang sudah dibentuk kabupaten. Pastikan masyarakat tetap menjaga jarak, pakai masker, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” tandasnya. (Red)

Nanang Ermanto me-launching bantuan sembako (beras) untuk 24.941 masyarakat yang terdampak Covid-19

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto me-launching bantuan sembako (beras) untuk 24.941 masyarakat yang terdampak Covid-19.

Acara launching penyaluran bantuan sembako tahap II tersebut ditandai dengan penyerahan beras dari Bupati, H. Nanang Ermanto kepada keluarga penerima manfaat di Balai Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, pada Jumat (25/9/2020).

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, bantuan sembako berupa beras tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, bantuan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD itu, untuk mengcover masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan apapun.

Hal itu kata dia, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu, dirinya berpesan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dapat mensyukuri bantuan yang telah diterima.

“Bantuan ini akibat dampak Covid-19. Ada dari Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, dan PMD. Belum lagi dari pemerintah pusat dan lainnya. Jadi saya minta jangan ada kecemburan, kalau ada yang dapat beras 5 kilo, 10 kilo, atau 15 kilo. Syukuri apa yang kita peroleh. Karena ini sudah sesuai data tidak boleh tumpang tindih,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan sembako berupa beras untuk 24.941 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19.

“Untuk setiap KK masing-masing mendapat bantuan 5 kilogram beras. Diberikan kepada 24.941 KK dari 260 desa di 17 kecamatan. Ini merupakan bantuan tahap II. Untuk tahap I sudah diberikan sekitar bulan Juli lalu,” kata Yansen dalam laporannya.

Ia menambahkan, untuk kriteria penerima bantuan merupakan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Baik itu PKH, BPNT atau Program Sembako, BST Pemerintah Pusat, BLT Pemeirntah Daerah, maupun BLT dari APBDes.

“Mereka (penerima bantuan) adalah KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga yang terdampak Covid-19 tetapi belum pernah menerima bantuan apapun. Jadi ini untuk menghindari tumapng tindih bantuan,” tutur Yansen.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses pendistrbusian bantuan sembako itu mulai dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 pekan depan.

“Secara serempak tanggal 30 September 2020. Dimulai dari Kecamatan Ketapang, Way Panji, Katibung dan Sidomulyo. Ada 59 desa dan 4.847 paket sembako yang akan kita bagikan. Untuk tahap III, insya Allah kita launching awal November 2020,” ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan sembako, pada kesempatan itu Nanang Ermanto juga menyalurkan bantuan renovasi rumah ibadah yang ada di kecamatan Merbau Mataram.

“Pada kesempatan ini, pak bupati juga akan menyerahkan bantuan renovasi rumah ibadah untuk 21 masjid yang ada di Kecamatan Merbau Mataram. Masing-masing rumah ibadah mendapatkan bantuan sebesar Rp.5 juta,” kata Yansen.(Red)

KPU Kab. Lamsel Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

KALIANDA, mediarepublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020). Penetapan nomor urut yang hanya dihadiri satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut turut disaksikan ketua dan anggota Bawaslu Lampung Selatan.

Berbeda dari biasanya, dalam prosesi penetapan nomor urut kali ini tanpa dilakukan pengundian terlebih dahulu.

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak langsung menetapkan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa nomor urut 1,” kata Ansurasta Razak dalam rapat pleno tersebut.

Pria yang akrab disapa Aan ini menjelaskan, sesuai dengan surat KPU RI Nomor 788, jika hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka secara otomatis pasangan tersebut ditetapkan sebagai nomor urut 1.

“Dalam surat KPU RI itu disebutkan, apabila hanya ada satu pasangan calon dan pasangan lainnya masih dalam proses pemulihan Covid-19, ya otomatis pasangan yang sudah ditetapkan mendapat nomor 1,” terang Aan usai rapat pleno.

Sedangkan untuk pasangan bakal calon lainnya yakni Tony Eka Candra dan Antoni Imam, penetapannya baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Tahapan bagi pasangan ini diundur, karena bakal calon wakil bupati Antoni Imam positif Covid-19 saat proses pendaftaran.

“Penetapan pasangan Tony Eka Candra dan Antoni Imam tanggal 1 Oktober. Untuk penetapan nomor urut tanggal 2 Oktober 2020,” tandasnya.

Diketahui, dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020 belum ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Lampung Selatan.

Dua pasangan tersebut yakni Hipni-Melin Haryani yang diusung PAN, Gerindra, PKB dan Tony Eka Candra-Antoni Imam yang diusung Golkar, PKS, Demokrat

Sebelumnya, KPU Lampung Selatan telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan di Kantor KPU setempat, Rabu 23 September 2020.

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin Haryani gagal ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Lampung Selatan 2020.

Komisioner KPU Lampung Selatan Divisi Hukum Mislamudin mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan keempat PKPU nomor 3 tahun 2020, tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 4 ayat (2d) menyatakan bahwa, jangka waktu lima tahun selesai menjalani pidana penjara, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 a terhitung sejak bakal calon yang bersangkutan, selesai menjalani pidana hingga saat pendaftaran.

“Untuk pasangan bakal calon wakil Melin Haryani Wijaya, belum lima tahun selesai menjalani pidana setelah kasusnya tahun 2015 lalu. Jadi kami hanya menetapkan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa,” kata Mislamudin dikutip dari berbagai media.

Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang diusung oleh PDI-P, Nasdem, Hanura, dan Perindo mengaku bersyukur mendapat nomor urut 1.

“Alhamdulillah kita bersyukur. Nomor 1 ini mencerminkan persatuan. Bagaimana dengan persatuan ini kita bangun Kabupaten Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi,” ujar Nanang Ermanto usai mengikuti rapat pleno itu. (Red)

DPRD Lamsel Sahkan Raperda Kabupaten Layak Anak

KALIANDA, mediarepublika.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak.

Pengesahan Raperda Kabupaten Layak Anak tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu (23/9/2020) sore.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, delapan fraksi yang ada di DPRD setempat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Dimana Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sementara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal menyampaikan, bahwa usulan Raperda Kabupaten Layak Anak yang disampaikan pihak eksekutif telah disertakan dengan naskah akademik.

Hal itu menurutnya, telah sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Raperda Kabupaten Layak Anak ini sudah selayaknya harus ditetapkan. Sehingga akan menjadi pedoman payung hukum terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Jenggis Khan Haikal juga menyampaikan, bahwa dari ketelitian dan pembahasan yang telah dilakukan Bapemperda setempat, Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Kabupaten Layak Anak sudah memenuhi unsur-unsur pembentukannnya.

Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Khususnya kepada ketua dan anggota Bapemperda yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah, dan telah meluangkan waktu serta tenaga  untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Kabupaten Layak Anak.

“Selanjutnya kami menyambut baik atas pendapat Fraksi-Fraksi  DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat  membangun terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Thamrin.

Pada Kesempatan itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku pemrakarsa Raperda tersebut agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Peraturan Daerah itu.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Pemkab Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Lampung Selatan Tak Pakai Masker Dapat Sanksi

KALIANDA, mediarepublika.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, unsur TNI-Polri serta Satgas Covid-19 Kecamatan ini menyasar jalan-jalan protokol di Kecamatan Merbau Mataram dan pintu masuk Kota Kalianda.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh yang memimpin operasi yustisi di Kecamatan Merbau Mataram mengatakan, operasi itu bertujuan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 yang semakin meningkat.

“Sesuai arahan pak bupati, H. Nanang Ermanto, pemerintah daerah harus mengambil peran untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan hari ini kita lakukan operasi yustisi bersama unsur Uspika Kecamatan Merbau Mataram,” terang mulyadi disela kegiatan itu.

Pada operasi kali ini, aparat gabungan berhasil menemukan puluhan warga yang tidak mengenakan masker. Sejumlah hukuman dan teguran diberikan seperti push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca isi Pancasila secara lantang.

“Bagi yang tidak memakai masker tadi kita berikan sanksi, ada yang menyanyi dan push up. Kegiatan ini akan kita lanjutkan terus, dari satu titik ke titik lainnya. Harapannya bisa membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.

Dilain tempat, Pemkab Lampung Selatan bersama jajaran Shabara Polres Llampung Selatan dan Koramil Kalianda menggelar operasi yustisi di pintu masuk Kota Kalianda tepatnya di Tugu Teratai Simpang Simpur, Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lampung Selatan, Hendry Gunawan mengatakan, operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 itu melibatkan unsur Pol PP dan aparat TNI-Polri.

Dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Dari pantauan dilapangan, masyarakat yang terjaring operasi menyatakan lupa membawa. Bahkan sbegaian membawa tetapi tak dipakai saat berpergian.

“Kalau untuk denda belum, kita hanya berikan sanksi yang ringan saja. Ada sanksi fisik berupa push up 10 kali. Ada menyanyi Indonesia Raya dan mengucap Pancasila. Supaya ada efek jera. Biar mereka sadar, daripada kena hukum ya pakai masker,” tukas Hendry.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, kegiatan operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

“Sesuai instruksi kegiatan ini akan terus digelar berkelanjutan. Untuk lokasi kita mobile, nanti kita koordinasi dengan Kodim dan Polres. Sasarannya titik-titik simpul yang banyak kerumuman massa,” tandasnya (Red)

1.030 Rumah Tak Layak Huni di Lampung Selatan Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

KALIANDA, mediarepublika.com – Sebanyak 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk renovasi dari pemerintah pusat pada tahun 2020.

Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16/9/2020).

“Kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat suport dari bapak bupati H. Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” tutur Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan, Yanny Munawarty dalam laporannya.

Yanny Munawarty menyebut, bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana APBN tahap I sebanyak 250 rumah, APBN tahap II sebanyak 400 rumah, dana cadangan DAK sebanyak 180 rumah, dan APBD sebanyak 200 rumah.

“Jadi untuk tahun 2020 rumah yang akan dibangun dari program BSPS totalnya sebanyak 1.030 rumah,” terang Yanny Munawarty.

Dia menjelaskan, untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK tahun 2020 sebanyak 180 unit dan tersebar di dua kecamatan. Rinciannya, untuk di Kecamatan Rajabasa yaitu, Desa Kunjir 30 unit, Desa Way Muli 30 unit, dan Desa Way muli Timur sebanyak 35 unit.

“Lalu di Kecamatan Kalianda yaitu, Kelurahan Kalianda 20 unit, Kelurahan Bumi Agung  20 unit, Kelurahan Way Urang 20 unit, dan Kelurahan Way Lubuk 20 unit,” terangnya.

Adapun, skema bantuan yang diberikan yakni berupa BSPS dimana pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp.17,5 juta untuk peningkatakan kualitas hunian.

“Besaran nilai bantuan Rp.17.500.000 per rumah. Rp.15.000.000 untuk pembelian material dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang,” jelasnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto hadir dalam acara itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat setempat.

Nanang mengatakan, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis mewujudkan generasi masa depan yang sehat.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 ribu rumah tidak layak huni yang masih butuh perhatian. Sementara dalam satu tahun, program yang digulirkan pemerintah baik dari APBN maupun APBD hanya dapat mengakomodir sekitar 1.000 rumah pertahun.

“Kita masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni. Kalau dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka disini diperlukan inovasi, swadaya dengan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, adanya program BSPS juga mendorong pola gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kata dia, dalam proses pembangunannya masyarakat harus melaksanakan pembangunan rumah secara berkelompok.

Untuk itu, dirinya berharap semangat gotong royong harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Budaya gotong royong ini yang harus tetap kita jaga. Dengan kebersamaan dan kemauan kita, semua persoalan pasti bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Nanang juga menyatakan, pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi dan meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi lebih layak huni.

“Karena sehebat apa pun pemerintah kabupaten, tidak ada artinya jika masih ada rakyatnya yang tingkat kemiskinannya tinggi,” tandasnya. (Red)

Edy Firnandi Sapa Masyarakat Secara Virtual

KALIANDA, Mediarepulika.com – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, M.Si menyapa masyarakat secara virtual.

Dalam kegiatan yang digelar kurang lebih 2 jam melalui aplikasi Zoom Meeting itu, banyak masukan, saran dan permasalahan yang diterima Disdukcapil Lampung Selatan.

Edy Firnandi menyampaikan, program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan kritik, saran, maupun permasalahan yang nantinya berimbas kepada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

“Dalam forum ini kita sampaikan regulasi, bentuk pelayanan, dan informasi kepada masyarakat. Kemudian disatu sisi kita juga ingin mendapatkan masukan dari masyarakat,” ujar Edy usai mengelar kegiatan itu dari ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).

Edy mengatakan bahwa kegiatan itu akan digelar berkelanjutan. Selain untuk mengetahui keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat, kegiatan itu merupakan instruksi dari pimpinan yang harus dilaksanakan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kita jadwalkan sebulan dua kali. Supaya masyarakat lebih tahu apa yang kita lakukan dan kita juga bisa mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat, permasalahannya seperti apa. Sehingga kita tahu apa yang harus dilakukan kedepan. Intinya untuk meningkatkan kinerja kita sebagai instansi pelayanan,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, melalui program menyapa masyarakat tersebut, pihaknya ingin terus memastikan masyarakat mendapat pelayanan adminduk yang prima.

Alhamdulillah hari ini berjalan sukses. Untuk kabupaten/kota di provinsi kita yang pertama. Kalau nasional hari ini ada dua yang melaksanakan, Kabupaten Lampung Selatan dan satu lagi kabupaten di Pulau Jawa. Setelah kita, nanti provinsi yang menyelenggarakan. Levelnya ditingkat povinsi,” tutur Edy Firnandi.

Sementara, dari acara itu ada kurang lebih lima puluh peserta dari seluruh wilayah Lampung Selatan yang mengikuti Webinar Disdukcapil Menyapa Masyarakat.

Nampak hadir juga Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah beserta sejumlah Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Achmad Saifullah mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil Lampung Selatan yang proaktif mencari keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

”Kami apresiasi Disdukcapil Lampung Selatan. Mudahan-mudahan ini bisa diikuti Dinas Dukcapil kabupaten/kota lainnya,” ucap Achmad Saifullah melalui Zoom Meeting.

Disisi lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta jajarannya, khususnya OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus melakukan pembaruan dan inovasi.

Berkenaan dengan Disdukcapil Menyapa Masyarakat, Nanang Ermanto meminta Dinas Dukcapil setempat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Selama ini apa yang dilakukan oleh Disdukcapil sudah baik. Tetap semangat, jangan berhenti berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandas Nanang. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Umum Kepala Daerah Serentak Ke Lampung Selatan

Kalianda, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Lampung Selatan Dalam Rangka Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2020, bertempat di Aula Krakatau Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (14/09).

Kunjungan kerja ini selain dalam rangka memonitor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 6 (enam) Kabupaten dan 2 (dua) Kota, yaitu : Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan di Kota Bandar Lampung serta Kota Metro juga bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait, agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

Wakil Gubernur Lampung memaparkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan diwaspadai pada saat berlangsungnya Pilkada dan perlu diantisipasi diantaranya faktor gangguan alam seperti cuaca buruk dan faktor keamanan. Peningkatan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anggaran untuk penyelenggaran Pilkada serentak Tahun 2020 dan Pihak Keamanan, Tahapan distribusi logistik Pilkada, dan Tahapan kampanye dengan mengantisipasi potensi konflik seperti protes Parpol/Tim Kampanye ke penyelenggara, bentrok massa dan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kemudian tahapan masa tenang kampanye Pilkada dengan mengantisipasi terjadinya money politic dan kampanye hitam, sabotase, ancaman penculikan, serta kampanye golput (golongan putih untuk tidak memilih). Lalu tahapan penghitungan suara dimana berpotensi adanya protes hasil penghitungan, penggelembungan hasil penghitungan suara, mengulur-ulur waktu penghitungan suara hingga tindak kekerasaan dan perusakan. Dan terakhir Antisipasi Netralitas ASN dengan terus memberikan himbauan kepada ASN untuk selalu bersikap Netral dan profesional,” papar Chusnunia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, dalam kesempatannya melaporkan beberapa hal terkait dengan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Lampung Selatan. Terkait dengan kondisi dan stabilitas keamanan di Kabupaten Lampung Selatan cukup baik dan kondusif. Hal ini tentu saja berkat adanya koordinasi dan antisipasi yang baik dari seluruh aparat keamanan, baik jajaran Kepolisian maupun TNI.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilukada Serentak telah melakukan kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas/Instansi terkait dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan ketat. Hal ini dilakukan agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih tidak mengatami penurunan, dan KPU juga telah membuat aturan tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, sehingga Visi dan Misi para Calon Kepala Daerah dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Thamrin.

Guna mengantisipasi kericuhan pada pelaksanaan Pemilukada Serentak yang dapat menimbulkan kerawanan politik dan keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu dan lainnya, sehingga diharapkan pada Pelaksanaan Pemilukada Serentak mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, damai dan meningkatnya partisipasi masyarakat. (Red)

Jubir Covid-19: Ada Penambahan 7 Kasus Baru Positif Covid-19

KALIANDA, mediarepublika.com – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan masih mencatat adanya tambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemutakhiran data Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS menyebut, total kasus positif Covid-19 di Lampung Selatan sampai dengan tanggal 13 September 2020 sebanyak 50 kasus.

Dari tambahan 7 kasus baru tersebut, 4 orang merupakan warga Kecamatan Jati Agung, 1 orang warga Kecamatan Tanjung Sari, dan 2 orang warga Kecamatan Natar.

“Enam kasus baru adalah karyawan di rumah sakit swasta di Bandar Lampung. Ini merupakan hasil tracing dari kasus konfirmasi positif sebelumnya di rumah sakit tersebut. Sedangkan satu orang merupakan karyawan perusahaan swasta di Lampung Selatan,” kata Jimmy melalui keterangan resminya, Minggu, (13/9/2020).

Jimmy mengungkapkan, dari kasus baru tersebut selanjutnya disebut kasus nomor 44 adalah Tn. P (28 tahun), kasus nomor 45 Tn. PS (34 tahun), kasus nomor 46 Tn. S (25 tahun), dan kasus nomor 47 Tn. Y (35 tahun). Keempatnya berdomisili di Kecamatan Jati Agung.

Kemudian, kasus nomor 48 Tn. R (25 tahun) berdomisili di Kecamatan Tanjung Sari, dan kasus nomor 49 Ny. J (28 tahun) berdomisili di Kecamatan Natar.

“Enam orang tersebut bekerja sebagai karyawan administrasi dan kebersihan di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung. Kondisi mereka saat ini baik dan sedang melakukan isolasi di rumah sakit swasta di Bandar Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ini.

Sementara untuk kasus nomor 50 yaitu Tn. AP berusia 31 tahun, berdomisili di Kecamatan Natar. “Kasus nomor 50 adalah karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Lampung Selatan. Kondisinya baik dan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah,” terang Jimmy.

Sementara itu, berdasarkan data Seksi Surveilans Imunisasi, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan periode tanggal 18  Maret sampai dengan 13 September 2020, sbb :

  1. Kasus Suspek
         Total : 0
         Kasus Baru : 0
         Kasus Lama : 0
  2. Kasus Probable
         Total             : 1
         Kasus baru  : 0
         Kasus Lama : 1
  3. Kasus Konfirmasi (positif)
         Kasus Baru : 7
         Kasus Lama : 43
  4. Kematian Konfirmasi
         Kasus Baru : 0
         Kasus Lama : 1
  5. Konfirmasi Positif Masih Isolasi :  12
  6. Selesai Isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh /negatif) : 37
  7. Discarded (Bukan COVID-19) : 733

Nanang Hermanto Hadiri Pelantikan PPDI Lampung Selatan

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lampung Selatan periode 2020-2025 di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Kamis (10/9/2020).

Kepengurusan PPDI yang dinahkodai Yudi Ismail tersebut dilantik langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Lampung, Triono, S.Pd disaksikan Bupati Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat utama serta Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan PPDI tersebut, Nanang berharap kepada anggota PPDI Lampung Selatan agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan Undang-Undang Desa dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jalankan amanah sesuai Undang-Undang. Pengurus PPDI saling bersinergi dan bekerjasama mendukung setiap kebijakan kepala desa untuk memajukan desa kita masing-masing,” ujar Nanang saat memberikan arahan.

Selain itu, Nanang juga berharap, PPDI dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kata dia, masyarakat kecewa dengan kinerja yang diberikan PPDI sebagai pelayan masyarakat di desa.

“Adanya organisasi PPDI ini menjadi wadah yang tujuannya untuk kepentingan dan mensejahterakan masyarakat kita. Bukan untuk adu kekuatan apalagi jadi organisasi tandingan. Intinya saling bersinergi dengan kecamatan, BPD dan kepala desa untuk memajukan desa,” tandasnya.

Sementara, Ketua PPDI Lampung Selatan periode 2020-2025, Yudi Ismail mengatakan, susunan pengurus PPDI terdiri dari gabungan perangkat desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menuturkan, PPDI Lampung Selatan tidak semata-mata bekerja hanya untuk mencari nafkah semata. Tetapi sebagai abdi manusia kepada Allah SWT, sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.

“Untuk itu PPDI Lampung Selatan berharap penerbitan NIPD agar dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa se-Lampung Selatan. Kami minta pak bupati dan jajaran kiranya dapat memberikan perhatian kepada perangkat desa,” kata dia.

Disisi lain, Ketua PPDI Provinsi Lampung, Triono mengatakan, hadirnya PPDI bertujuan untuk membangun sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga program-program yang digulirkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah bisa berjalan dan diterapkan di desa masing-masing.

“Intinya kami berharap seluruh perangkat desa bekerja tegak lurus dengan pemerintah. Bukan karena disini mau Pilkada, tetapi kita menjalankan amanah Undang-Undang. Kita harus loyal, sehingga apapun tujuan yang hendak dicapai pemerintah pusat sampai kabupaten dapat terlaksana dan sampai kepada masyarakat desa masing-masing,” ujarnya. (Red)