Pemkab Lamsel Lakukan Kerja Sama (MoU) Dengan Bank Lampung Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

KALIANDA, mediarepublika.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Bank Lampung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (11/1/2021).

MoU Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto dan Direktur Utama PT. Bank Lampung, Presley Hutabarat dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain, dan kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga. Dan Peraturan Bupati Lamsel Nomor 21 Tahun 2020 tentang tata cara Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekdakab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, Kepala Cabang Bank Lampung Kalianda, Mala Tisno, Kabag Kerjasama, Badruzzaman dan Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel Lainnya.

Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, “tujuan kerjasama ini ialah dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing Pihak,” Ucapnya.

“Saya selaku kepala daerah mendukung PT. Bank Lampung, semoga kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT. Bank Lampung, Presley Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat atas kepercayaannya kepada Bank Lampung.

“Bank Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para nasabah kami. sebagai pemegang kas daerah, Bank Lampung terus berupaya untuk menjadi pelopor terdepan dalam implementasi transaksi non tunai,” Ucapnya.

“Untuk itu, Bank Lampung akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan yang terbaik untuk seluruh stakeholder,” Jelasnya.

Sementara, Kabag Kerjasama Pemkab Lamsel, Badruzzaman mengatakan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi beberapa hal, diantaranya :

  1. Pengelolaan keuangan daerah;
  2. Pengembangan dan implementasi tekhnologi informasi pada sistem akuntansi keuangan daerah dan aset daerah;
  3. Penggunaan aplikasi e-Budgeting yang merupakan aplikasi perangkat lunak yang dirancang untuk mendukung efektivitas dan keakuratan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan Rekening Kas Umum Daerah.(Red)

Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi 2019, Bupati Nanang Ingin CPNS Lamsel Berkualitas dan Berdedikasi Baik

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tentang Pengangkatan CPNS Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Kamis (7/1/2020).

SK tersebut diserahkan kepada 356 orang CPNS Formasi Tahun 2019 yang sebelumnya telah lulus seleksi pada penerimaan CPNS Lamsel Tahun 2019 yang lalu. Diantaranya, 287 Orang Tenaga Guru, 48 Orang Tenaga Kesehatan dan 21 Orang Tenaga Teknis.

Turut hadir pada acara serah terima tersebut, Sekdakab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, Kepala BKD Lamsel, Puji Sukamto, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati dan Para Kepala OPD lainnya.

Pada kesempatan itu Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto Dalam Sambutannya mengatakan Dengan telah diterimanya SK CPNS tersebut, maka saudara-saudara telah menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Nanang juga berharap agar CPNS Lamsel dapat menunjukkan kinerja yang baik, Semangat Kerja Keras, Pengabdian, Kedisiplinan serta Loyalitas dalam bekerja dimanapun ditempatkan.

“Saya berpesan Jadilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan serta jauhkan diri dari pergaulan yang tidak baik,” Ucapnya.

“Ribuan bahkan Jutaan orang di Negeri ini bercita-cita ingin menjadi Aparatur Sipil Negara, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan dan nasib yang sama. Jadi tunjukkan bahwa saudara-saudara adalah figur CPNS yang berkualitas, berdedikasi baik, bersih dari segala macam pengaruh pergaulan yang negatif. Jadilah suri tauladan bagi keluarga dan banyak orang,” Pungkasnya.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukamto mengatakan proses penerimaan CPNS Tahun 2019 ini merupakan proses terpanjang dimana tahapannya dimulai sejak tahun 2019 dan penerimaan SK nya di tahun 2021.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang dikarenakan pandemi covid-19 ini, berdasarkan keputusan bupati lamsel No.800/792/V.05/2020 dan No.800/793/V.05/2020 tanggal 21 Desember 2020 Peserta hasil seleksi CPNS Kab Lamsel dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kab. Lamsel,” Ucapnya.

“Insya Allah SK yang akan dibagikan ini TMTnya 1 Desember 2020 dan SPMTnya sebagai dasar pembayaran gaji, Per-tanggal 4 januari 2021, Maka Insya Allah rekan-rekan CPNS dapat gajian dibulan januari ini,” Ujarnya disela dengan tepuk tangan dan senyum bahagia dari seluruh peserta.(Red)

Audiensi, Nanang Ermanto Harapkan Program Kerja FKUB Saling Bersinergi Dengan Pemda

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didamping Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM lakukan audiensi bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan (Lamsel) di ruang kerja Bupati Lamsel, Senin (4/1/2021).

Turut hadir pula pada audiensi tersebut, Para Staf Ahli Bupati Para Asisten, Kepala KesbangPol Lamsel, Thomas Amirico, Kadis Kominfo Lamsel, Sefri Masdian , Kakan Depag Lamsel, Ashari Ketua Ormas Lamsel dan Tokoh Agama Lamsel.

Kunjungan Pengurus FKUB menemui orang nomor satu di lamsel tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan jalinan silaturahmi serta menyamakan persepsi dalam mensinergikan program-program pembangunan dilamsel sehingga kedepan dapat terciptanya masyarakat yang rukun, aman dan damai.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan dalam audiensi tersebut dengan hadirnya tokoh agama dari FKUB diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dengan bersama-sama mensosialisasikan program-program pemerintah.

“Yang saya harapkan dari FKUB ialah kita jangan sampai ketika ada suatu persoalan, baru kita duduk bersama. Tapi bagaimana kedepan FKUB sudah mempunyai program kerja yang saling bersinergi dengan pemerintah daerah,” Ujarnya.

“Insya Allah dengan persatuan dan kesatuan kita, kedepan apa yang di cita-citakan FKUB dan pemerintah daerah bisa tercapai. saya harapkan juga FKUB dapat membangun pondasi yang kuat di tengah masyarakat, hal itu sangat berguna untuk masa depan generasi yang akan datang,” Ucapnya.

Bupati Nanang juga meminta agar FKUB untuk turun kebawah hingga ke desa-desa untuk melakukan pembinaan mental/spiritual untuk generasi kedepan.

Pada kesempatan itu pula, Ketua FKUB Lamsel, KH. Rafiq Udin beserta seluruh pengurus FKUB Lamsel mengatakan ucapan selamatnya kepada kepada Bupati Nanang atas terpilihnya kembali oleh masyarakat saat pemilukada 2020 kemarin.

“Kami mengucapkan selamat kepada bupati atas terpilihnya kembali mudah-mudahan dengan do’a kita bersama lampung selatan bisa lebih baik,” Ucapnya.

“Tentunya kami FKUB melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang diberikan. Kami menampung asprirasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama dan Kami siap bersama Bupati menciptakan lampung selatan rukun, aman dan damai,” Ujarnya.(Red)

Nanang Ermanto Terima Kunjungan Silaturahmi Fraksi Partai Gerindra

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra Lampung Selatan, Waris Basuki dan Bambang Irawan, serta Pengurus Partai Gerindra, Untung Setia Budi,S.Pd.

Silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati pada Senin (4-1-2021) tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin, S. Sos, serta beberapa Pejabat Utama Pemkab. Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Bambang Irawan yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, juga mengucapkan Selamat Kepada H. Nanang Ermanto yang telah memenangi kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020.

“Atas nama pribadi dan atas nama Fraksi Partai Gerindra, saya mengucapkan selamat kepada bupati, semoga diberi kemudahan, diberikan kelancaran hingga pelantikan nanti tidak ada kendala yang berarti, dan dapat membawa Lampung Selatan kearah yang lebih baik lagi,” ujar Bambang Irawan.

Selain mengucapkan selamat, kunjungan silaturahni Fraksi Partai Gerindra tersebut juga membicarakan usulan Perberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Lampung Selatan, dimana Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Untung Setia Budi, S. Pd untuk menggantikan H. Darol Kutni, S.Sos yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2020 yang lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih atas kunjungan Fraksi Partai Gerindra, serta mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Darol Kutni. Nanang mengatakan, Darol Kutni merupakan saudara sekaligus sahabat baiknya.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Beliau adalah saudara saya, sahabat saya, semoga beliau mendapatkan ketenangan dialam sana. Aamiin,” ucap Nanang.

“Mengenai PAW, sesuai dengan ketentuan, pada prinsipnya saya siap mendukung, sebab antara eksekutif dan legislatif merupakan mitra yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memajukan Lampung Selatan,” ujar Bupati Nanang Ermanto.

Lebih lanjut, Nanang Ermanto menuturkan, perbedaan dalam pilkada merupakan hal biasa dalam politik. Namun yang terpenting, bagaimana kedepannya antara eksekutif dan legislatif secara bersama-sama dapat membangun Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi. Karena menurutnya, antara eksekutif dan legislatif sama-sama mendapatkan amanah dari rakyat dimana rakyat menginginkan kemajuan dan kesejahteraan.

“Kita sama-sama mendapatkan amanah dari rakyat, dimana rakyat menginginkan kemajuan dan kesejahteraan,” ujar Nanang.

“Kedepan sinergi ini dapat kita jaga. Apa yang bisa kita komunikasikan, ya kita komunikasikan. Tidak ada yang namanya hambatan, sumbatan antara ekaekutif dan legislatif. Sumbatan itu harus kita buka agar kedepannya kita dapat membangun Lampung Selatan lebih baik lagi. Itu harapan saya,”tambah Nanang.

Usai melakukan perbincangan, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menandatangan Usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Thamrin, S. Sos dan beberapa Pejabat Srtuktural serta dari Fraksi Partai Gerindra, Waris Basuki, Bambang Irawan dan Untung Setia Budi yang diusulkan menggantikan Darol Kutni.(Red)

Pemkab Lampung Selatan Sampaikan Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp.2,077 Triliun

KALIANDA, mediarepublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD setempat.

Nota Keuangan Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM mewakili Pjs Bupati Drs. H. Sulpkar, MM dalam rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (9/11/2020).

Sementara, rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi dua orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Dari pantauan di lokasi, rapat paripurna itu dihadiri 40 orang anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 22 orang, hadir secara virtual sebanyak 18 orang dan tidak hadir keterangan izin sebanyak 9 orang.

Dalam penyampaiannya, Thamrin mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Karena kata dia, Pemkab Lampung Selatan telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pada proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 ini juga telah menerapkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta pemutakhirannya serta berpedoman pada Permendagri  Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujar Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin mengungkapkan, total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp.2.077.078.816.827,52.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.670.913.010.000,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp.116.327.500.000,00,” ucapnya.

Kemudian, dalam Nota Keuangannya, Thamrin juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.150.674.403.728,52 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.530.291.619.058,73, Belanja Modal sebesar Rp.200.971.940.540,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.500.000.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.417.910.844.129,79.

“Pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, arah dan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” kata Thamrin.

Thamirn melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.73.595.586.901,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

“Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2020. Untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020,” terangnya.

Thamrin menambahkan, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2021 Pemkab Lampung Selatan tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan. Sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp.73.595.586.901,00 yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran untuk Tahun Anggaran 2021.

“Besar harapan kami, pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dilakukan secara konstruktif sehingga mampu menghasilkan rancangan APBD yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya.

Usai mendengarkan Nota Keuangan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD setempat menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.

Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

Dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan pihak ekskutif yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Propemperda secara virtual dari tempat masing-masing.

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian rapat paripurna dalam rangka Penyampainnya Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

“Maka rapat paripurna secara resmi diskors dan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna yang akan datang,” tutur Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi sembari mengetuk palu sebanyak dua kali mengakhiri paripurna tersebut.

Sulpakar Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan

KALIANDA, mediarepublika.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM memimpin upacara peringatan hari Sumpah Pemuda yang diadakan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Selatan di Halaman Sekretariat Kwarcab setempat, Rabu pagi (28/10/2020).

Upacara yang diikuti Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka serta anggota Pramuka se-Kabupaten Lampung Selatan tersebut, sekaligus disatukan dengan Apel Kesiapsiagaan Relawan Pramuka Peduli Bencana, Kwarab Gerakan Pramuka Lampung Selatan.

Hadir juga Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan, Sukadi beserta sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam amanatnya, Sulpakar mengtakan, momentum peringatan hari Sumpah Pemuda harus dapat dijadikan sebagai semangat persatuan dan kesatuan para pemuda dalam memperjuangkan cita-cita dan masa depan.

Menurutnya, para pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjawab tantangan zaman yang semakin komplek ini.

“Hal ini sesuai dengan tema Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020 yaitu “Semangat Bersatu dan Bangkit”. Tema ini mempunyai kesan tegas sebagai salah satu sifat pemuda yang energik dan aktif,” ujar Sulpakar saat menyampaikan sambutan sebagai pembina upacara tersebut.

Disela-sela upacara itu, juga dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan mengenai komitmen bersama dalam penanggulangan bencana alam dan non alam di daerah setempat.

Pjs Bupati Lampung Selatan, juga sempat memberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm, face shield, dan sepatu boot secara simbolis kepada dua orang anggota Gerakan Pramuka Lampung Selatan.

Terkait penanggulangan bencana, Sulpakar mengajak seluruh peserta khususnya adik-adik anggota pramuka dan BPBD agar dapat saling bersinergi dan bekerjasama dalam menghadapi perubahan iklim dan fenomena alam yang dapat menimbulkan bencana dan menelan korban jiwa di daerah setempat.

Untuk itu, Sulpakar juga mengingatkan, semangat gotong royong harus dikedepankan dalam menghadapi setiap persoalan. Karena kata dia, seberat apa pun masalah, jika dilakukan dengan fokus dan bersatu akan diselesaikan dengan baik.

“Termasuk dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri kita. Oleh karena itu kita harus tumbuhkan semangat persatuan dan gotong royong. Kita harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Gerakan Pramuka termasuk dengan para pemuda dan elemen masyarakat lainnya,” tandasnya. (Red)

Kadis Kominfo Lampung Selatan Ikuti Webinar Bersama Ditjen IKP

KALIANDA, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI.

Kegiatan webinar dengan topik “Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota” itu, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rabu (21/10/2020).

Pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional, yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan.

Dihari pertama pelaksanaan webinar menghadirkan tiga narasumber. Pertama Dr. Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19.

Pembicara kedua Dr. Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya) yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten Dan Media Komunikasi Publik.

Dan pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia, selaku Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu Dan Manajemen Komuniksi Krisis.

Dalam arahannya, Dirjen IKP, Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak. Mulai dari para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Menurut Widodo Muktiyo, Kementerian Kominfo memiliki dua landasan, yakni landasan komunikasi dan landasan informatika.

“Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa” ujarnya.

Widodo menambahkan, tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.

“Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dam sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam  membangun daerah dan bangsanya,” kata Widodo Muktiyo.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, poin penting dalam webinar itu menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik.

Menurutnya, dalam bidang informasi dan komunikasi publik harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama.

“Jadi jika narasinya positif itu positif semua. Maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat.(Red)

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2021

KALIANDA, wartasindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna itu dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang.

Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan dan disetujui seluruh Fraksi pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.

Hendry Rosyadi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD.

Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
Dengan harapan, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Sulpakar Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021, Proyeksi Pendapatan Sebesar Rp.2,077 Triliun

KALIANDA, mediarepublika.com– Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disampaikan Sulpakar dalam rapat paripurna DPRD melalui virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, Senin sore (12/10/2020).

Sedangkan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua III Darol Kutni.

Sementara sidang paripurna itu dihadiri 43 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, hadir secara virtual sebanyak 19 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 7 orang.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA-PPAS.

“Dimana KUA dan PPAS tersebut  mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” ujar Sulpakar.

Dalam sambutannya, Sulpakar juga menyampaikan kerangka perhitungan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.2.077.078.816.827,52. Terdiri  dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan Rp.1.670.913.010,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp.116.327.500.000,00,” terang Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar mengungkapkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp.2.143.534.403.728,52.

“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2021 diprioritaskan untuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan dan kepariwisataan daerah,” kata Sulpakar.

Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.66.455.586.901,00 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya.

“Kami berharap KUA-PPAS tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Disisi lain, dalam pendangan umumnya delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Meskipun demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan. (Red)

Dinas Ketahanan Pangan Mendistribusikan Sembako Tahap II

KALIANDA, mediarepublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai mendistribusikan 24.941 sembako (beras) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 17 kecamatan.

Dihari pertama pendistribusian, sebanyak 4.847 paket disebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Ketapang sebanyak 1.687 paket, Kecamatan Way Panji 388 paket, Kecamatan Katibung 1.172 paket, dan Kecamatan Sidomulyo 1.600 paket.

Di Kecamatan Sidomulyo, pendistribusian beras yang berlangsung di GSG Kecamatan Sidomulyo, di kawal langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, Senin (5/10/2020).

Hadir juga anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan II yakni, Agus Sartono (PAN), Sutaji Abdulah (PKB), Malik Ibrahim (Gerindra), dan Abu Bakrie (Demokrat).

Sulpakar mengatakan, hadirnya anggota DPRD bersama dirinya dalam kegiatan itu untuk memastikan pendistribusian paket bantuan tersebut sesuai dengan aturan.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Desa, agar dapat menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut tanpa unsur politis.

“Bagikan sesuai data, gak boleh ada embel-embel politik. Ini (bantuan) murni bentuk perhatian pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBD dengan persetujuan anggota DPRD. Tunjukkan kita dalah aparatur yang netral,” tegas Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar menyampaikan, dengan pendistribusian paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19.

“Kalau kita nilai dari nominalnya tidak seberapa. Hanya 5 kilogram beras. Tetapi inilah wujud perhatian pemerintah daerah. Karena pemerintah memahami akibat Covid-19 ini banyak dampak yang dirasakan masyarakat. Terlebih dibidang ekonomi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, sebanyak 24.941 paket sembako tahap II akan disebar secara bertahap.

“Hari ini mulai kita bagikan di empat kecamatan. Ketapang, Way Panji, Katibung, dan Sidomulyo. Terdiri dari 59 desa sebanyak 4.847 paket. Selanjutnya, tanggal 7 Oktober 2020 di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerima bantuan itu merupakan KK yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Sedangkan, terkait teknis pendistribusian bantuan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa masing-masing di setiap kecamatan.

“Disini kita batasi yang hadir. Begitu pun saat di desa nanti kita batasi hanya 25 orang untuk menerima secara simbolis. Ini untuk menghindari kerumuman. Untuk sisanya akan dibagikan ke rumah masing-masing oleh aparatur desa,” kata Yansen. (Red)