Komisi V DPRD Lampung Terima Aspirasi Aliansi Guru Non ASN

Bandarlampung, – Komisi V DPRD Provinsi Lampung, terima Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database. Dalam pertemuan ini, berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non ASN guna di terima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, jumat (22/8), menyatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non ASN yang tergabung dalam Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database. Dalam pertemuan audiensi, Yanuar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pertemuan hanya menjadi formalitas semata, melainkan harus menghasilkan solusi nyata.

“Yakinlah bahwa kami hadir di sini bukan sekadar basa-basi. Kami tidak ingin hanya menerima aspirasi, tapi juga memastikan ada gambaran jelas terkait kuota, anggaran, dan kemungkinan realisasi di APBD. Mudah-mudahan perjuangan saudara-saudara ini membuahkan hasil sesuai harapan,” ujar Yanuar.

Sementara itu, Ketua Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database, Heru Haris W., menyampaikan apresiasi atas respons positif dari DPRD Lampung. Ia menyebut kabar baik ini akan disampaikan kepada seluruh guru non ASN di Lampung sebagai bentuk motivasi dalam melaksanakan tugas mendidik generasi bangsa.

“Terima kasih atas angin segar yang kami dapatkan hari ini. Kabar ini akan kami sebarkan ke seluruh kawan-kawan guru non ASN di Lampung. Semoga kami semakin bersemangat mendidik anak-anak bangsa, baik dari segi kemampuan akademik maupun akhlak,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal terakomodirnya aspirasi para guru non ASN dalam kebijakan pemerintah daerah melalui DPRD Lampung, guna diangkat menjadi ASN PPPK.(*)

Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan

Bandarlampung, – Provinsi Lampung memperkuat regulasi daerah untuk mendorong investasi dan pembangunan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. “Propemperda tidak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim kemudahan investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal.

Penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan yang diemban pemerintah daerah. Hanifal menjelaskan bahwa Propemperda 2026 juga berpedoman pada Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Bapemperda mengajukan 30 rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Setelah pembacaan laporan, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar meminta persetujuan anggota dewan dan seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.

Dengan demikian, Propemperda Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat l, dalam rangka Penyampaian Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026

Bandarlampung, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat l, dalam rangka Penyampaian Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Rabu, 20/8/2025.

 

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam Rapat Paripurna ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan Menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Salah satu program unggulan yang disoroti adalah komitmen Pemprov Lampung dalam Bidang Pendidikan, Marindo Kurniawan menyampaikan selain Alokasi Anggaran Dana BOS, Pemprov Lampung juga menganggarkan untuk menggratiskan Biaya Pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun pengajaran 2025/2026”.

 

 

Selanjutnya, “pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan Provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026. Pemprov juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin terlaksananya program yang berdampak langsung bagi masyarakat, Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama”. (*)

Propemperda 2026 Menjadi Landasan Kinerja DPRD

Bandarlampung, – Propemperda Tahun 2026 menjadi landasan kinerja DPRD Provinsi Lampung dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Bapemperda yang telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyusun Propemperda 2026,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Propemperda 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah, pengkajian, dan koordinasi yang intensif. Hanifal menjelaskan bahwa Propemperda juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dengan adanya Propemperda, diharapkan regulasi daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah. Propemperda juga dapat menjadi instrumen perencanaan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

Penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional dan RPJMD.

Defisit Anggaran Ditutup melalui Pembiayaan Netto

Bandarlampung, – Defisit anggaran pada APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp69,897 Miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

Menurut Gubernur Mirza, SiLPA tersebut sebagian besar merupakan sisa dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2024. “Kami berharap bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung,” kata Gubernur Mirza.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, disepakati sebagai berikut: Pendapatan Daerah pada APBD Murni semula direncanakan Rp7,557 Triliun bertambah sebesar Rp152,595 Miliar atau menjadi Rp7,710 Triliun.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Disepakati

Bandarlampung, – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami berharap bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung,” kata Gubernur Mirza.

 

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak tanggal persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, atas dedikasi, kerja keras, serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat Lampung. Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

 

 

Perubahan APBD ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel (*)

HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Bandarlampung, – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (15/8/2025).

Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Sidang Paripurna ini juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Lampung, Sekdaprov Lampung, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Ketua Dharma Wanita Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menguraikan berbagai capaian dalam 10 bulan pemerintahannya, tantangan bangsa, serta langkah strategis menuju Indonesia maju, berdaulat, dan sejahtera.

Presiden juga menekankan kembali tujuan Republik Indonesia merdeka ialah untuk lepas dari kemiskinan dan kelaparan. Oleh karenanya, menurut Presiden Prabowo, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan harus berdaulat di seluruh bidang.

“Tujuan kita merdeka ialah untuk merdeka dari kemiskinan untuk merdeka dari kelaparan, merdeka dari penderitaan. Negara kita harus bisa berdiri di atas kaki sendiri. Negara kita harus berdaulat secara ekonomi dan mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo yakin dan optimistis, Indonesia mampu mewujudkan visi swasembada pangan itu karena Indonesia dianugerahi sumber daya yang melimpah.

“Tantangan kita adalah menjaga dan mengelola kekayaan kita agar cita-cita kemerdekaan kita dapat terwujud dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Presiden Prabowo.

Seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berharap Provinsi Lampung semakin dekat dengan cita-cita kemerdekaan, seiring dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

“Alhamdulillah Indonesia hari ini berusia 80 tahun. Kita berharap Lampung juga semakin dekat dengan cita-cita kemerdekaan. Masyarakatnya makmur, tingkat pendidikannya bagus, dan seluruh hasil alam serta kekayaan Lampung bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Terkait titik berat program Presiden yang menyoroti permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh program pusat tepat sasaran.

“Yang pertama, kita memastikan program-program yang dilakukan Presiden itu bermanfaat maksimal dan jatuh ke orang-orang tepat, khususnya menyasar warga di desil 1 dan desil 2,” kata Gubernur.

“Selain itu, kita akan mengintegrasikan seluruh program Pemprov, Pemkab, dan Pemkot agar saling bersinergi sehingga daya ungkit dan hasilnya akan lebih maksimal,” tambahnya lagi.

Gubernur menegaskan bahwa sinergi lintas program dan kebijakan menjadi kunci untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi nasional

Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dalam Pembahasan APBD

Bandarlampung, – Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, kerja sama yang solid ini merupakan pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga berharap bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 dapat dilakukan secara komprehensif dan transparan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025. Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung.

Gubernur Mirza juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD. (**)

Pemerintah Provinsi Lampung Komitmen Menggali Potensi Pendapatan

Bandarlampung, – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan. “Untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan, diperlukan kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor,” kata Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, dengan menggali potensi pendapatan, capaian pembangunan semakin merata dan berkelanjutan. Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat, perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung. “Kami berharap agar hasilnya benar-benar memberi manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Bandarlampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.

Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

“Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan, diperlukan kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan semakin merata dan berkelanjutan.

Gubernur juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).