Dugaan Korupsi ADD 2023 Desa Kasarengan Serang Berdampak Kerugian Negara? 

https://youtu.be/484H7i-thlA?si=fSmLg1mlHk7bzKpU

 

Serang, – Adanya Anggaran Dana Desa menjadi unsur pemanfataan bagi setiap desa, Pasalnya anggaran yang di gelontorkan untuk menumbuhkan Sumber Daya Manusia, kini semakin terlihat dampak kerugian terhadap Negara. Salah satunya Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten usai ditelusuri oleh Heriadi Kepala Divisi Inteligen dan investigasi GWI Pusat bersama tim media, ditemukan banyak kejanggalan. Senin 21 Oktober 2024.

 

Adapun temuan tersebut masuk kedalam dugaan Mark’up penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023 melalui beberapa Program yaitu, Program Ketahanan Pangan berupa Ternak Kambing senilai 75 juta rupiah dengan jumlah 50 ekor, kini hanya menyisakan 12 Ekor. Sementara itu, menurut pengakuan Asep selaku pengelola Ternak Kambing menerangkan bahwa awal mula Kambing diterima olehnya sekitar 50 ekor dengan harga diperkirakan 800 ribu rupiah per ekor, adapaun upah perbulan sekitar 350 ribu rupiah setiap minggunya.

 

Ditempat yang berbeda, Romli selaku warga setempat sekaligus pemilik kambing terkesan bekerjasama dengan memberikan keterangan palsu kepada media, adapun menurut nya Oknum Kepala Desa diberikan harga pembelian kambing senilai 1 juta 500 ribu rupiah per ekornya dengan jumlah 70 ekor kambing, sedangkan anggraan yang dikucurkan tidak sesuai dengan data yang telah dihimpun. Hal ini sangat disayangkan, pasalnya kegunaan anggaran Dana Desa milik Negara harusnya bisa lebih transparan diumumkan kepada masyarakat.

 

Kemudian, Program ternak Ikan Lele berupa pembuatan Kolam Ikan lele senilai 130 juta rupiah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Tak hanya itu, Kolam yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa tidak terdapat ternak ikan lele melainkan bangunannya saja. Sedangkan pada data umumnya Desa tersebut telah merealisasikan anggaran untuk pembelian bibit ikan lele senilai 63 juta rupiah serta pembelian pakan ikan lele senilai 18 juta rupiah.

 

Menyikapi hal ini, Madnur selaku ketua RT setempat menyampaikan bahwa adanya program desa tersebut baik Pembuatan Kandang Kambing dan yang lainnya tidak pernah merasa dilibatkan oleh Pemerintah Desa Kasarengan. Dirinya berharap dengan adanya anggaran Dana Desa bisa lebih maju dan berkembang dalam pengelolaan.

 

Selanjutnya, menurut Keterangnan Akbar selaku Ketua RW 03 Kampung Nambo, Program Pembangunan Jalan desa paving Blok yang berlokasi di RT 07 RW 03 dengan diameter panjang 190 meter Lebar 1,5 meter senilai 85 juta rupiah, yang seharusnya dikerjakan swakelola oleh masyarakat kini diduga diborongkan oleh pihak luar serta terindikasi dugaan mark’up.

 

Dalam hal ini, Taryono didampingi Heriadi menjelaskan bahwa Proyek Paving Blok tersebut tidak sesuai dengan rincian anggaran biaya yang di kucurkan, menurut nya, jika diperhitungkan besaran angka permeter 100 ribu rupiah rincian bangunan paving blok dengan panjang 190 meter dikali lebar 1,5 meter hanya mendapatkan hasil 28 juta rupiah, kemudian jika ditambahkan dengan biaya pengerjaan diperkirakan hanya 40 juta rupiah dalam hitungan bersih.

 

Kaserangan

Kab. Serang, Banten

 

Informasi Umum

 

Kode PUM

3604092016

 

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

 

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedia

 

Pagu anggaran desa kaserangan tahun 2022 : Rp. 790.777.000

 

Penyaluran

Rp. 790.777.000

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 89.100.000

Tanggal Diterima

30-MAY-22

Realisasi Penyaluran

Rp 89.100.000

Tanggal Diterima

08-AUG-22

Realisasi Penyaluran

Rp 89.100.000

Tanggal Diterima

19-OCT-22

Realisasi Penyaluran

Rp 89.100.000

Tanggal Diterima

22-DEC-22

Realisasi Penyaluran

Rp 173.750.800

Tanggal Diterima

30-MAY-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian PMT )

Rp 16.500.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)

Rp 89.100.000

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 173.750.800

Tanggal Diterima

30-AUG-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian PMT )

Rp 39.300.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Penanggulangan Bencana

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Belanaja Makan Dan Snack)

Rp 5.400.000

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)

Rp 267.300.000

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 86.875.400

Tanggal Diterima

08-DEC-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaran Pos Gizi Desa)

Rp 4.596.390

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia)

Rp 1.065.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pemberian Insentif Kader Posyandu)

Rp 30.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pembelian Peralatan Khusus Kesehatan)

Rp 7.950.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Belanja Barang Konsumsi Kader dan bidan desa)

Rp 6.720.000

Makanan Tambahan (Pemberian PMT )

Rp 42.660.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan dan Penyuluhan Kesehatan (TANTRI))

Rp 13.350.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa (Pembangunan Paving Blok Kp.Nambo Rt 04/02)

Rp 47.080.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan SPAL KP.Cibugang RT 09/04)

Rp 75.231.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pengadaan Kandang Domba/Kambing)

Rp 72.841.770

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa)

Rp 3.205.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Penanggulangan Bencana

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Belanja Cetak Dan Penggandaan)

Rp 150.000

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Belanja Cetak foto Copy )

Rp 300.000

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Belanaja Makan Dan Snack)

Rp 7.200.000

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)

Rp 356.400.000

 

Dan pagu anggaran pada tahun 2023 : Rp. 797.423.000

 

Penyaluran

Rp. 797.423.000

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 49.500.000

Tanggal Diterima

05-JUN-23

Realisasi Penyaluran

Rp 49.500.000

Tanggal Diterima

18-AUG-23

Realisasi Penyaluran

Rp 49.500.000

Tanggal Diterima

08-DEC-23

Realisasi Penyaluran

Rp 49.500.000

Tanggal Diterima

20-DEC-23

Realisasi Penyaluran

Rp 239.226.900

Tanggal Diterima

05-JUN-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdesus Penetapan KPM BLT -DD)

Rp 1.880.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Verifikasi dan Validasi KPM BLT-DD)

Rp 1.400.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penanggulangan kerawanan sosial Masyarakat)

Rp 8.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting)

Rp 5.400.000

Makanan Tambahan (Konsumsi Kader dan bidan desa)

Rp 2.430.000

Makanan Tambahan (Pemberian PMT (Makanan Tambahan) Posyandu)

Rp 10.500.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Makanan Tambahan (BUMIL- KEK))

Rp 3.000.000

Jumlah Lansia (Pembeian Makanan Tambahan Lansia)

Rp 4.050.000

Jumlah Lansia (Insentif Kader Posyandu)

Rp 15.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyediaan Operasional Kegiatan Posyandu)

Rp 1.085.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)

Rp 450.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Kp. Nambo RT 002/001 P=100 L=1,5)

Rp 26.865.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**

Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pembuatan Kolam Ikan Lele)

Rp 78.007.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Bantuan Bahan Pangan (Operasional BLT-DD)

Rp 1.765.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT DD)

Rp 49.500.000

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 239.226.900

Tanggal Diterima

27-JUL-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdesus Penetapan KPM BLT -DD)

Rp 1.880.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Verifikasi dan Validasi KPM BLT-DD)

Rp 1.400.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penanggulangan kerawanan sosial Masyarakat)

Rp 8.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Pos Gizi Desa (Demo Masak))

Rp 3.430.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting)

Rp 9.000.000

Makanan Tambahan (Konsumsi Kader dan bidan desa)

Rp 4.050.000

Makanan Tambahan (Pemberian PMT (Makanan Tambahan) Posyandu)

Rp 17.500.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Makanan Tambahan (BUMIL- KEK))

Rp 5.000.000

Jumlah Lansia (Pembeian Makanan Tambahan Lansia)

Rp 6.750.000

Jumlah Lansia (Insentif Kader Posyandu)

Rp 22.500.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyediaan Operasional Kegiatan Posyandu)

Rp 1.085.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Kegiatan TANTRI )

Rp 13.150.000

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Remaja)

Rp 6.150.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**

Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL Kp. Nambo RT 001/001 P=183 M T=0,75 M)

Rp 61.318.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Kp. Nambo RT 002/001 P=100 L=1,5)

Rp 46.855.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok RT 001/001 P=325 M L= 1,4 M)

Rp 60.206.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Kp.Nambo RT 004/002 P= 40m L=1,4)

Rp 10.793.000

Jalan Pemukiman/Gang ( Paving Blok Kp.Nambo RT 001/001 P=87 L=1,4)

Rp 21.389.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving BlokKp.Nambo RT 007/003 P= 190m L = 1,5 m)

Rp 41.463.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**

Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pembuatan Kolam Ikan Lele)

Rp 130.147.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Bantuan Bahan Pangan (Operasional BLT-DD)

Rp 3.380.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT DD)

Rp 99.000.000

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 120.969.200

Tanggal Diterima

08-DEC-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdesus Penetapan KPM BLT -DD)

Rp 1.880.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Verifikasi dan Validasi KPM BLT-DD)

Rp 1.400.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi)

Rp 3.000.000

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Penanggulangan kerawanan sosial Masyarakat)

Rp 20.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Pos Gizi Desa (Demo Masak))

Rp 3.430.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Balita Stunting)

Rp 10.800.000

Makanan Tambahan (Konsumsi Kader dan bidan desa)

Rp 4.050.000

Makanan Tambahan (Pemberian PMT (Makanan Tambahan) Posyandu)

Rp 21.000.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Makanan Tambahan (BUMIL- KEK))

Rp 6.000.000

Jumlah Lansia (Pembeian Makanan Tambahan Lansia)

Rp 8.100.000

Jumlah Lansia (Insentif Kader Posyandu)

Rp 30.000.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Alat Khusus Kesehatan)

Rp 5.546.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyediaan Operasional Kegiatan Posyandu)

Rp 1.085.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Kegiatan TANTRI )

Rp 15.750.000

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Remaja)

Rp 6.150.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Insentif Kader Pembangunan Manusia)

Rp 900.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**

Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL Kp. Nambo RT 001/001 P=183 M T=0,75 M)

Rp 99.818.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Kp. Nambo RT 002/001 P=100 L=1,5)

Rp 46.855.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok RT 001/001 P=325 M L= 1,4 M)

Rp 87.306.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving Blok Kp.Nambo RT 004/002 P= 40m L=1,4)

Rp 10.793.000

Jalan Pemukiman/Gang ( Paving Blok Kp.Nambo RT 001/001 P=87 L=1,4)

Rp 21.389.000

Jalan Pemukiman/Gang (Paving BlokKp.Nambo RT 007/003 P= 190m L = 1,5 m)

Rp 85.063.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**

Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pembuatan Kolam Ikan Lele)

Rp 130.147.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Pembelian Pakan Lele)

Rp 18.102.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Pembelian Bibit Ikan lele)

Rp 63.915.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pengelolaan Peternakan Kambing)

Rp 12.300.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pengadaan Bibit Kambing)

Rp 75.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Bantuan Bahan Pangan (Operasional BLT-DD)

Rp 6.610.000

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penyaluran BLT DD)

Rp 198.000.000

 

Selanjutnya, saat akan di konfirmasi Oknum Kepala Desa sulit untuk ditemui media. Sampai diterbitkannya berita ini Oknum Kepala Desa serta pihak berwenang belum bisa di konfirmasi.

 

Laporan : RUDI

Trotoar Rusak Parah Akibat Proyek Bangunan Ruko Tanpa IMB Milik Albert

CILEGON — Adanya Pembangunan Ruko milik Albert dijalan Lingkar Selatan diduga tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Banguan) dan telah merusak Trotoar yang dibangun oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Jaya/Godod selaku Panglima BPPKB DPC Cilegon didampingi oleh Dedi Klana selaku Ketua BPPKB DPAC Mancak (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) yang sedang melakukan investigasi di lapangan. Berdasarkan laporan dari Masyarakat  berinisial (F) terkait dugaan adanya kerusakan bahu jalan/trotoar milik Pemerintah Kota Cilegon akibat proyek pembangunan Ruko tersebut.

Albert selaku pemilik lahan dan bangunan, membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukannya, dirinya siap memperbaiki kerusakan bahu jalan/trotoar akibat Proyek miliknya.

Albert menyatakan kepada Ormas BPPKB Banten bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB dari Pemda setempat, bahkan Albert menantang kepada Ormas BPPKB Banten jika bangunannya mau dibongkar.

“Silahkan bongkar saja karna saya tidak punya uang, dan lahan beserta bangunannya juga akan saya  jual, “paparnya.

“Soal bahu jalan/trotoar yang rusak Saya tidak bisa memastikan kapan Saya akan memperbaikinya, mungkin setelah saya punya uang baru saya perbaiki kembali”.Tegas Albert.

keinginan Ormas BPPKB Banten kepada Pemerintah Kota Cilegon khususnya Dinas terkait, agar segera kontrol dan menindak tegas pelanggaran tersebut, ini sudah jelas Melanggar hukum dan ada undang-undangnya dan bisa diberikan sangsi berat.

Barang siapa merusak prasarana jalan sehingga tidak bisa berfungsi lagi, maka akan di kenakan pasal 28 ayat 2. Pidana penjara paling lama dua tahun, atau denda paling banyak 50 lima puluh juta rupiah.

Topan selaku Kabid Bina Marga PU, Kota Cilegon, sa’at dikonfirmasi Awak Media, iya mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP, untuk segera kontrol ke lokasi dan kami akan berikan surat kepada saudara Albert selaku Pemilik Lahan dan Bangunan tersebut, yang sudah melakukan pelanggaran merusak trotoar bahu jalan.

“Kamipun akan mempertanyakan dan mengecek kembali terkait IMB tersebut, jika bener terbukti tidak memiliki IMB maka Kami akan tindak tegas,”tutup Topan.

(Ibnu, Mudi)

Proyek SAB Tidak Sesuai Spesifikasi, CV. Bangun Wijaya Karya Diduga Memanipulasi RAB

Tanggerang, – Pekerjaan pembangunan sarana air bersih SAB yang berlokasi di kampung Tegal RT 04/06 desa tobat kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten diduga memanipulasi proyek pembangunan SAB dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kamis 26 September 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara saat menulusuri lokasi proyek tersebut, menurut Kartusi besi tiang balok 12 polos kata yang kerja tapi besinya besi 13 jawab tukang tersebut.

Saat Kartusi menanyakan besi selup berkarat disambung-sambung , jawab tukang itu di suruh pelaksana pak. Kata pelaksana tidak papa pasang saja kan nantinya dicor jadi gak ada yang tau, (tiru suara tukang).

Dalam hal ini menurut Kartusi, adanya dugaan permainan oleh pihak kontraktor dalam mengerjakan proyek SAB yang Asal Jadi. Seakan-akan asal jadi saja, tetapi menurut Kartusi ini tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kartusi menjelaskan bahwa proyek SAB berasal dari Dinas perumahan. Permukiman. Pemakaman yang dikerjakan oleh CV Bangun Wijaya karya dengan nilai kontrak 148.944.000 juta sumber dana APBD tahun 2024

Seharusnya pihak pelaksana proyek bisa membangun proyek tersebut dengan baik dan benar supaya penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat

“Jangan terkesan asal-asalan dan dikerjakan asal jadi demi keuntungan pribadi. Ini anggaran negara loh pajak yang dibayar oleh masyarakat, jangan sampai anggaran yang begitu besar proyeknya asal-asalan,” ujar kartusi

Untuk dinas Perkim kabupaten Tangerang coba turun ke lapangan untuk mengontrol kegiatan proyek SAB tersebut, jangan duduk-duduk di kantor sedangkan proyek yang dari dinas Perkim dikerjakan asal jadi oleh oknum pelaksana nakal

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait.

Laporan : Batu Pandiangan

Rapat Besar Pengukuhan Pengurus BPPKB DPAC Mancak 2024

Serang, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Mancak Kabupaten Serang Banten Menggelar Rapat Kordinasi tentang pengukuhan pengurus dan Anggota. Sabtu, 19 Oktober 2024, lokasi Kecamatan Mancak.

Rapat Kordinasi atau di sebut Rapat Besar dipimipin langsung oleh Dedi Kelana selaku Ketua BPPKB DPAC Mancak. Adapun pengukuhan itu disepakati oleh seluruh pengurus dan anggota melalui penunjukan.

Menurutnya, Pengukuhan ini salah satu bentuk Program inti dalam menjalankan roda Organisasi BPPKB DPAC Mancak.

“Rapat malam ini ialah Rapat Besar dalam mengukuhkan Pengurus Organisasi BPPKB DPAC Mancak, selain itu kita sedikit merubah struktur Organisasi supaya kedepannya kita lebih solid,” Tuturnya.

Adapun, Struktur BPPKB DPAC Mancak 2024 dan Seterusnya yaitu :

1. Dedi Kelana : Ketua

2. Welly Supratman : Wakil Ketua

3. Mudi : Sekretaris

4. Saidu : Bendahara

5. Marlin : Wakil Bendahara

6. David Caniago : Hubungan Masyarakat (Humas) I

7. Azid : Humas II

8. Nikeni : Komandan Satuan Tugas (Dansatgas)

9. Aji : Wakil Dansatgas

10. Endang : Komandan Kordinator Lapangan (Dankorlap)

11. M Ibnu Mas’ud : Korlap

12. Fahroni : Satuan Tugas (Satgas) I

13. Dedi : Satgas II

14. Yudi : Komandan Provos (Dan Provos)

15. Tomi : Provos

16. Nur : Srikandi

17. Fahrul : Satgas

18. Mastari : Penasehat

19. Agus : Pembina

20. Suja’i : Penasehat

Dalam hal ini, Dedi Kelana berharap kepada seluruh jajaran pengurus yang telah di tunjuk bisa mengemban tugasnya dengan baik.

“Jadi ketua itu gampang, yang sulit itu jadi pemimpin, jadi saya harap kita semua bisa sama sama membesarkan organisasi BPPKB DPAC Mancak ini, kalau kita bisa membesarkan Organisasi maka kedepannya kita bisa dibesarkan oleh Organisasi. Saya harap kedepannya kita saling Komunikasi, Kordinasi dan rasa Tanggung Jawab,”harapnya.

Di kesempatan yang sama, Welly selaku Wakil Ketua BPPKB DPAC Mancak menambahkan penyampaian mengenai Pengurus.

“Kita harus saling Kordinasi dan Komunikasi, serta menjaga tali silaturahmi, kemudian menyikapi adanya AD/ART, kita wajib mengikutinya karena itu dasar bagi kiya semua dalam menjalankan roda Organisasi,”pungkasnya.

Sebelumnya, diambil dari laman Departemen BPPKB mempunyai motto yaitu Berusaha dan bekerja yang memitra dengan mengharap ridho Allah SWT. Kemudian sifat BPPKB sebagai organisasi masyarakat Banten Indonesia merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang bersifat independen dan mandiri yang bergerak dalam bidang usaha dan usaha sosial dalam arti yang seluas-luasnya.

Adapun fungsi Ormas BPPKB Banten

– Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan masyarakat pada umumnya.

– Wadah pembinaan pengembangan potensi anggota dalam usaha mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

– Wahana penyalur aspirasi anggota dan sarana silaturohmi (komunikasi sosial timbal Balik) antar anggota dan atau organisasi kemasyarakatan dengan organisasi kekuatan politik, badan permusyaratan perwakilan dan pemerintah yang berkuasa.

– Wahana peran serta dalam usaha ikut mensukseskan pembangunan nasional.

Selanjutnya, Tujuan beridirinya BPPKB Banten :

– Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kepada masyarakat umumnya dan pada angota khususnya.

– Meningkatkan kesejahteraan lahir danbathin anggota yang penuh kekeluargaan.

– Mengembangkan sistem kemasyarakatan yang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

(Red)

Penyaluran ADD 2022 Sampai 2023 Diduga Fiktif, Heriadi Segera Lapor ke APH Lebak Banten!

Lebak, – Potensi meraup keuntungan menjadi kepala desa semakin nyata, pasalnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang seharusnya diperuntukkan untuk menumbuh kembangkan kemajuan desa kini menjadi ladang bisnis untuk para Oknum Kepala Desa.

Seperti halnya, Desa Sukadaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Banten yang sedang di awasi oleh Heriadi Kepala Divisi Inteligen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia Pusat, kini menjadi pusat perhatian.

Saat penelusuran, Heriadi bersama tim menemukan beberapa kejanggalan terkait penyerapan Anggaran Dana Desa setempat diduga Fiktif, salah satunya Bantuan Pengadaan Hand Traktor senilai 31 Juta Rupiah, kemudian Insentif Operasional RT dan Rw senilai 64 Juta Rupiah, serta bibit ikan lele tahun 2023 senilai 30 Juta Rupiah, (data terlampir).

Menurut keterangan ketua RT 07 RW 03 Desa Sukadaya, beberapa bantuan yang diduga fiktif itu belum diketahui lebih jelas. Namun dirinya menegaskan bahwa beberapa bantuan seperti insentif Operasional RT dan yang lainnya tidak pernah ada.

“Saya tidak tahu jelas soal bantuan Operasional RT dan RW, setahu saya itu tidak ada, kalaupun ada kami harap Kepala Desa Transparan,”ujarnya, Senin (14/10/24).

Senada dengan Muhammad Udin selaku Ketua RW 02, adanya informasi penyaluran Bibit Ikan serta bantuan yang lainnya, dirinya tidak pernah mengetahui informasi tersebut, hal ini sangat disayangkan, pasalnya tugas RW yang membantu operasional Pemerintah Desa tidak pernah dilibatkan.

“Tidak pernah tahu ada bantuan, setahu saya kalau bantuan itu adanya bansos beras, kalau bibit ikan dan lainnya saya kurang tahu, saya harap kalau ada bantuan apapun kita dilibatkan,” terangnya.

Ditempat yang berbeda, Uyung selaku kelompok tani menjelaskan terkait adanya bantuan yang di berikan oleh Kepala Desa yaitu bibit Cabe tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan, adapun program ketahanan pangan berupa bibit cabe itu senilai 90 Juta Rupiah, sedangkan yang diberikan hanya 40 juta rupiah.

“Setahu saya bibit cabe itu diberikan dengan jumlah (10.000) sepuluh ribu batang, Kalau total biaya merawat bibit cabe sampai panen itu habis sekitar 40 Juta Rupiah, itu sudah mencakup obat,”cetusnya.

Masih kata Uyung, Adapun bantuan Hand Traktor ialah hasil dari aspirasi masyarakat dan tidak pernah merasa bahwa Pemerintah Desa memberikan Bantuan tersebut.

“Nah untuk traktor ini hasil dari aspirasi bukan bantuan dari desa kalau dari desa itu tida ada, harapan saya kalaupun itu ada masyarakat juga ingin,”tukasnya.

Selanjutnya, saat akan dikonfirmasi Oknum Kepala Desa enggan memberikan keterangan lebih jelas atau tidak kooperatif.

Dalam hal ini Heriadi akan segera melaporkan Oknum Kepala Desa kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lebak atas insiden tersebut.

Lampiran data Penyaluran Dana Desa Sukadaya,

Sukadaya

Kab. Lebak, Banten

Informasi Umum

Kode PUM

3602172012

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedia

Pagu anggaran desa sukadaya tahun 2022 : Rp. 858.181.000

Penyaluran

Rp. 858.181.000

????

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 86.400.000

Tanggal Diterima

14-APR-22

Realisasi Penyaluran

Rp 86.400.000

Tanggal Diterima

27-MAY-22

Realisasi Penyaluran

Rp 86.400.000

Tanggal Diterima

09-AUG-22

Realisasi Penyaluran

Rp 86.400.000

Tanggal Diterima

27-OCT-22

Realisasi Penyaluran

Rp 205.032.400

Tanggal Diterima

31-MAR-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan Balita))

Rp 25.200.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)

Rp 9.900.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster Baligho Dll))

Rp 6.480.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi)

Rp 12.420.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid 19)

Rp 8.400.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Melakukan Penyemprotan Disinfektan)

Rp 1.433.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan atau Cairan Pembersih Tangan)

Rp 1.475.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 16.200.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa )

Rp 12.910.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) 96 Orgx12 Bulan)

Rp 172.800.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan)

Rp 2.647.000

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 205.032.400

Tanggal Diterima

19-JUL-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan Balita))

Rp 37.800.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)

Rp 14.850.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-Gorong/Drainase JUT)

Rp 18.114.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sarana Air Bersih (SAB) Kp.Cibangkur Timur)

Rp 15.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster Baligho Dll))

Rp 19.880.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi)

Rp 24.840.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid 19)

Rp 32.160.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Melakukan Penyemprotan Disinfektan)

Rp 1.433.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan atau Cairan Pembersih Tangan)

Rp 1.475.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 64.800.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa )

Rp 22.300.750

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) 96 Orgx12 Bulan)

Rp 345.600.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Darinase )

Rp 34.104.200

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Ikan Lele)

Rp 40.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Ikan Patin)

Rp 40.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan)

Rp 15.000.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan)

Rp 13.277.000

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 102.516.200

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan Balita))

Rp 50.400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Pencegahan dan Penanganan Stunting)

Rp 12.960.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid 19)

Rp 52.800.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Melakukan Penyemprotan Disinfektan)

Rp 1.433.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan atau Cairan Pembersih Tangan)

Rp 1.475.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD)

Rp 19.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-Gorong/Drainase JUT)

Rp 30.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sarana Air Bersih (SAB) Kp.Cibangkur Timur)

Rp 15.000.000

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sarana Air Bersih (SAB) Kp.Turus)

Rp 10.020.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup)

Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster Baligho Dll))

Rp 19.880.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi)

Rp 32.840.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 64.800.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Inputing Aplikasi SDGs)

Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa )

Rp 35.791.800

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) 96 Orgx12 Bulan)

Rp 345.600.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Darinase )

Rp 34.104.200

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Ikan Lele)

Rp 40.000.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Bibit Ikan Patin)

Rp 40.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan)

Rp 15.000.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan)

Rp 13.277.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga

Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Kepemudaan dan Olahraga)

Rp 6.000.000

Dan pagu anggaran tahun 2023 : Rp. 1.186.318.000

Penyaluran

Rp. 1.186.318.000

????

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 45.000.000

Tanggal Diterima

12-APR-23

Realisasi Penyaluran

Rp 45.000.000

Tanggal Diterima

13-JUN-23

Realisasi Penyaluran

Rp 45.000.000

Tanggal Diterima

15-AUG-23

Realisasi Penyaluran

Rp 45.000.000

Tanggal Diterima

16-OCT-23

Realisasi Penyaluran

Rp 355.895.400

Tanggal Diterima

20-FEB-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 10.800.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musrenbangdes RKPD 2024)

Rp 4.247.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Penetapan KPM BLT DD)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes LKPPDesa Tahun 2022)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes LKPPDesa Tahun 2022)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Penetapan KPM BLT DD)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Pembentukan TPK Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Perjalanan Dinas)

Rp 450.000

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat)

Rp 1.500.000

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Biaya Kegiatan Khusus Lainnya)

Rp 3.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honorarium Guru PAUD)

Rp 4.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu)

Rp 8.400.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup )

Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)

Rp 3.600.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan Website Desa)

Rp 25.000.000

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penguatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa)

Rp 6.175.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Ready Mix Kp.Cibangkur Kidul RT.007)

Rp 71.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Cibangkur Lor RT.002)

Rp 79.639.400

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pembinaan PKK)

Rp 10.785.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD)

Rp 45.000.000

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 355.895.400

Tanggal Diterima

20-JUN-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 32.400.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan Rupa-Rupa Bumi)

Rp 10.770.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Rapat Paripurna I)

Rp 1.140.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan RKPDes 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Rapat Paripurna I)

Rp 1.140.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan RKPDes 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musrenbangdes RKPD 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan APBDes P 2023)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Rapat Paripurna II)

Rp 1.140.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Serah Terima Pembangunan Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Penetapan KPM BLT DD)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes LKPPDesa Tahun 2022)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Serah Terima Pembangunan Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes LKPPDesa Tahun 2022)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Penetapan KPM BLT DD)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Pembentukan TPK Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Perjalanan Dinas)

Rp 450.000

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat)

Rp 1.500.000

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Biaya Kegiatan Khusus Lainnya)

Rp 3.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honorarium Guru PAUD)

Rp 13.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu)

Rp 25.200.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup )

Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)

Rp 6.600.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan Website Desa)

Rp 25.000.000

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penguatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa)

Rp 12.750.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Ready Mix Kp.Sadang)

Rp 115.780.000

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Ready Mix Kp.Cibangkur Kidul RT.007)

Rp 71.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Cibangkur Lor RT.002)

Rp 114.450.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Budidaya Ikan Lele)

Rp 30.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Hand Traktor)

Rp 31.600.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Budidaya Tanaman Cabe Merah)

Rp 90.208.500

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pembinaan PKK)

Rp 12.020.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD)

Rp 90.000.000

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 294.527.200

Tanggal Diterima

29-NOV-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

Operasional RT/RW (Penyediaan Insentif/Oprasional RT/RW)

Rp 64.800.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**

Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan Rupa-Rupa Bumi)

Rp 15.945.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Rapat Paripurna I)

Rp 1.710.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan RKPDes 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musrenbangdes RKPD 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan APBDes P 2023)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Pembahasan APBDes 2024)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Rapat Paripurna II)

Rp 1.710.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Serah Terima Pembangunan Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes LKPPDesa Tahun 2022)

Rp 4.247.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Pembentukan BKAD)

Rp 5.005.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Penetapan KPM BLT DD)

Rp 3.170.000

Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Musdes Pembentukan TPK Tahun 2023)

Rp 3.170.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Perjalanan Dinas)

Rp 3.600.000

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat)

Rp 19.500.000

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Biaya Kegiatan Khusus Lainnya)

Rp 12.000.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honorarium Guru PAUD)

Rp 27.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu)

Rp 56.040.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Sosialisasi dan Workshop Kader Posyandu)

Rp 5.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pengelolaan Lingkungan Hidup )

Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)

Rp 20.800.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pembuatan Website Desa)

Rp 25.000.000

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penguatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa)

Rp 26.100.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Ready Mix Kp.Sadang)

Rp 119.675.500

Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Ready Mix Kp.Cibangkur Kidul RT.007)

Rp 71.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Cibangkur Lor RT.002)

Rp 114.450.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Paving Blok JUT Bedeng)

Rp 42.699.200

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Gorong-Gorong )

Rp 14.000.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (TPT JUT Bedeng)

Rp 28.800.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Budidaya Ikan Lele)

Rp 30.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Hand Traktor)

Rp 34.100.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Budidaya Tanaman Cabe Merah)

Rp 90.208.500

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pembinaan PKK)

Rp 22.805.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kesenian, dan Keagamaan)

Rp 10.650.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD)

Rp 180.000.000

Laporan : Rudi – Taryono

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oknum Kades Kemuning Diduga Korupsi Dana Desa Serta Alergi Terhadap Wartawan

Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Kemuning diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.

 

Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.

 

Dalam Keterangannya, Desa Kemuning terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.

 

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

 

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

 

Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

 

Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

 

Berikut informasi Dana Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang, Banten.

 

Informasi Umum

 

Kode PUM

3603202010

 

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

 

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedia

 

Pagu anggaran desa kemuning tahun 2022 : Rp. 1.185.726.000

 

Penyaluran

Rp. 1.185.726.000

 

????

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

14-APR-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

25-AUG-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

24-OCT-22

Realisasi Penyaluran

Rp 119.700.000

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Realisasi Penyaluran

Rp 282.770.400

Tanggal Diterima

22-APR-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Tanaman Pangan)

Rp 33.870.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Buah-Buahan)

Rp 73.830.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Peternakan Ikan Nila)

Rp 78.100.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia)

Rp 160.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 42.000.000

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita)

Rp 10.304.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Susu Ibu Hamil)

Rp 400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19)

Rp 29.950.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Cor Beton RT. 01/03)

Rp 21.618.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Hotmix RT. 01/03)

Rp 119.900.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT 12 BULAN)

Rp 119.700.000

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 282.770.400

Tanggal Diterima

19-AUG-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Tanaman Pangan)

Rp 34.170.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Buah-Buahan)

Rp 74.130.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Peternakan Ikan Nila)

Rp 78.100.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pengembangan Peternakan Ayam Kampung & Entok)

Rp 72.540.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia)

Rp 360.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 75.600.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu Remaja)

Rp 3.780.000

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita)

Rp 23.184.000

Jumlah Ibu Hamil (Pemberian Susu Ibu Hamil)

Rp 900.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19)

Rp 29.950.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 3.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Jalan Pemukiman/Gang (Cor Beton RT. 01/03)

Rp 21.618.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Hotmix RT. 01/03)

Rp 119.900.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT)

Rp 359.100.000

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 141.385.200

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu)

Rp 100.800.000

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pengadaan Barang Posyandu)

Rp 24.450.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Persiapan Rumah/Ruang Isolasi, Pencegahan Covid-19)

Rp 43.717.000.

Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta kepada seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Kemuning, mulai tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Kemuning belum bisa di konfirmasi.

Laporan : Batu Pandiangan.

BPPKB Banten Hadiri Khitanan Ananda Putra Dari Hudallah Keluarga Besar BPPKB DPAC Mancak

Serang, – Bersama Jajarannya, Rohiman Satgasus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menghadiri acara khitan ananda dari Hudallah disambut hangat oleh Dedi Kelana Ketua BPPKB DPAC Mancak, Minggu (06/10/24) di desa Angsana Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

 

Kehadiran Keluarga Besar BPPKB salah satu bentuk solidaritas dan membangun tali silaturahmi. Sebelumnya, Hudallah ialah bagian dari keluarga besar BPPKB DPAC Mancak yang telah lama menjadi anggota.

 

Dalam acara tersebut, Rohiman menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan yang di berikan oleh BPPKB DPAC Mancak. Sambutan tersebut ialah bentuk kehormatan atas kehadiran keluarga besar BPPKB Banten.

 

“Alhamdulillah kehadiran kami ini adalah bentuk kesolidaritasan kepada seluruh jajaran, mudah mudahan hajat ini di berikan kelancaran, keberkahan dan sukses selalu,” Singkatnya.

 

Senada dengan penyampaian H. Anang Suhendi Ketua BPPKB DPC Pandeglang, adanya acara tersebut memberikan waktu untuk terus menjalankan silaturahmi tanpa terputus.

 

“Ini adalah Tanda kesolidaritasan keluarga Besar BPPKB, kami doakan supaya acara hari ini sukses selalu,” tukasnya.

 

Turut hadir, Hi. Suhaemi Ketua BPPKB DPC Kota Cilegon bersama jajaran ketua DPAC se Kota Cilegon, Anggota DPRD Fraksi PKS, Nuriman Kepala Desa Angsana, serta tamu undangan.

 

(Ibnu)

 

Sambut Ultah ke 11, Capaian Survey Kepuasan Pelanggan 88,79 % RSUD Banten

Mediarepublika.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten mengumumkan kebanggaan hasil survei kepuasan masyarakat bulan September 2024 mencapai angka 88,79%. Survei ini melibatkan 376 responden yang dilakukan melalui pengisian formulir Google Form dari tanggal 9 hingga 22 September. (26/09/2024)

 

Dikutip dari laman suarasiber.co.id, Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian RSUD. Ini merupakan bukti dedikasi tim dalam pelayanan.

“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan hasil survei kepuasan masyarakat yang menunjukkan nilai 88,79%. Ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras tim kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

 

Dr. Danang menjelaskan bahwa nilai survei ini sejalan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB No. 14 Tahun 2017 mengenai Survei Kepuasan Masyarakat untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Dengan kategori sangat baik dimulai dari angka 88%, hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” tambahnya.

RSUD Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan dan berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

“Kami menyadari bahwa survei ini adalah alat penting untuk memahami kebutuhan dan harapan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua responden yang telah meluangkan waktu untuk memberikan masukan,” tuturnya.

“Dengan hasil ini, RSUD Banten bertekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan demi kepuasan masyarakat,” pungkasnya (Advetorial)

Jalan Menuju Desa Cikedung Mancak Rusak Parah, Warga Harapkan Pemkab Serang Ambil Tindakan..! 

Serang, – Minimnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap perkembangan Desa Cikedung, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten terhadap pembangunan jalan yang dinilai tidak layak untuk di lalui. Warga setempat sangat mengharapkan Pemerintah dapat membangun akses jalan tersebut guna mempermudah para petani dan pelajar dalam berkendara. Senin, (23/09/2024).

Akses Jalan penghubung Desa Cikedung dan Desa Ciwarna itu terlihat rusak parah, pasalnya medan yang curam disertai bebatuan sangat sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal itu sering kali menyebabkan warga mengalami kecelakaan juga terhambat dalam perjalanan.

Pada kesempatan itu, Herman selaku Kepala Desa Cikedung, berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan.

“Selain menghambat perjalanan, kondisi ini juga sangat rawan kecelakaan bagi masyarakat yang melintasinya, Akibatnya sering sekali mendapat keluhan dari masyarakat,” Ujarnya

Hal senada disampaikan Ardi Warga Kampung kelomberan Desa Cikedung bahwa kondisi jalan yang tidak layak untuk di akses sering kali menghambat perjalanan serta menyebabkan kecelakaan. Mengingat jalan tersebut menjadi jalur utama pengangkutan hasil bumi dan bahan pangan Masyarakat serta menjadi akses perjalanan pelayanan Kesehatan untuk masyarakat Desa Cikedung.

“Banyak anak-anak yang putus sekolah akibat jalan yang rusak parah dan jarak tempuh yang jauh menuju tempat sekolah, Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kembali pulang kerumah saat diperjalanan untuk membawa berobat keluarganya yang sakit dan  melahirkan ke Puskesmas/Rumah Sakit, karna tidak sanggup melewati jalan rusak tersebut,” Ungkapnya.

Dalam penelusuran, tim Media pun merasakan sulitnya melewati jalur tersebut dikarenakan kondisi pembangunan jalan yang sebagian belum di bangun.

“Kita pun merasakan apa yang mereka rasakan, saat melintasi akses jalan utama tersebut memang tidak layak ubtuk di lintasi, akan tetapi dengan kondisi bangunan yang sebagian sudah diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang sedikit membantu perjalanan. Kami harap Pemerintah Daerah Serang bisa tanggap dan segera melakukan perbaikan bangunan yang kami nilai sangat urgent,” tutur Ibnu.

(Mugiono/Tim GWI)

Cabup dan Cawabub Kabupaten Serang Tampilkan Artis Band Ibu Kota Dalam Senam Bahagia 

SERANG ANYER, -Calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Rachmmatuzakiyah, S.Pd, MM dan Muhammad Najib Hamas, SE, MM Bersama Charly Setia Band, Eli Sugigi dan Givri Taj KDI diacara senam bahagia Bersama Sekaligus sapa warga masyarakat Bandulu Kec.anyer lokasi Lapangan Hotell Marbela, ( Rabu, 18/09/2024 ).

Selesai acara senam bahagia, Ratu Rachmmatuzakiyah membagikan doorprize sebagai bentuk kebahagiaan dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat Bandulu Kec. Anyer yang begitu antusias menghadiri dan mendukung kesuksesan  acara ini.

Anggota Dewan Kab.Serang ( Ikhwan Badrudin ) Selaku Ketua Pelaksana sa’at dimintai keterangan oleh Awak Media mengatakan, Acara ini bertujuan agar masyarakat bisa Berinteraksi langsung dengan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Hj. Ratu Rachmmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas).

“Pentingnya dalam pemberantasan Korupsi, Nepotisme dan lain sebagainya, Khususnya di Pemerintahan Kab.Serang, Hj. Ratu Rachmmatuzakiyah akan menekan seluruh jajarannya untuk tidak bermain proyek, Suap Menyuap kenaikan Pangkat/Jabatan, jika dia terpilih menjadi Bupati,  Sehingga upaya menjadikan Kab.Serag bebas dari Korupsi akan teralisasi, Bahkan Orang Tua Suami dari Hj. Ratu Rachmmatuzakiyah sangat mendukung penuh dalam upayanya memberantas Korupsi jika terpilih menjadi Bipati”, ungkap Ikhwan Badrudin.

“Yandi ( mertua Hj.ratu zakiyah ), dengan lantang mengatakan siap mendanai jika dalam upayanya memberantas Korupsi membutuhkan dana tinggal minta ke saya”, tegasnya

(*/Mugiono)