ASKOMPSI dan XL Axiata beri bantuan kuota data internet gratis kepada Siswa

mediarepublika.com
Bandar Lampung, —- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra selaku Wakil Ketua 1 Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) mengikuti acara Bhakti Sosial yang dilaksanakan secara virtual meetting bertempat di ruang Rapat Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (01/09/2020).

Acara yang diikuti oleh Gubernur se-Indonesia beserta Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bappeda tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan masing – masing Pemerintah Daerah di Indonesia dalam mendukung kegiatan belajar siswa disaat Pandemi covid-19 saat ini.

Dalam laporannya Ketua ASKOMPSI yang disampaikan Wakil Ketua 1 Achmad Chrisna Putra, mengungkapkan bahwa situasi Pandemi covid-19 saat ini membuat kegiatan belajar siswa terganggu, mereka harus mengikuti kegiatan belajar dari rumah secara virtual, akses internet sangat dibutuhkan oleh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan belajar, tidak semua daerah dan siswa dapat mengakses internet dengan mudah, dibeberapa wilayah masih banyak ditemui kendala jaringan dan akses internet.

“Sebagai bentuk kepedulian ASKOMPSI kepada anak bangsa, maka pada hari ini dilaksanakan kegiatan Bhakti sosial dengan dukungan dari XL Axiata, berupa pemberian akses internet gratis kepada siswa”, ungkap Chrisna.

Bhakti Sosial peduli pendidikan ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh ASKOMPSI dalam upaya ambil bagian dalam membantu siswa untuk dapat terus belajar disaat pandemi covid-19.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan bantuan kepada siswa yang terdampak covid-19 saat melakukan kegiatan belajar untuk mendapatkan akses internet secara gratis.

Group head XL Axiata Desi Sari Dewi mengungkapkan bahwa XL berkomitmen untuk membantu dan mendukung dunia pendidikan di Indonesia, kali ini XL Axiata bersama ASKOMPSI akan menyalurkan donasi berupa kuota data gratis ke total lebih dari 260.450 pelajar setingkat SMP dan SMA di lebih dari 300 sekolah yang berada di 28 provinsi. Data pelajar dan sekolah berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi. Penyaluran donasi ini akan dilakukan dengan dengan dua skema. Pertama, sebanyak 450 paket diberikan untuk pelajar kurang mampu, yang bisa dipakai untuk mengakses internet selama empat bulan. Kedua, sebanyak 260.000 paket berupa akses internet gratis selama dua bulan. Paket kuota data gratis ini sudah bisa mulai dipergunakan pada 1 September 2020.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Wakil Guberrnurnya, Abdul Fatah, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakan
nya acara Bhakti sosial dibidang pendidikan yang diinisiasi oleh ASKOMPSI dan XL tersebut dan berharap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut

Dalam arahan kepala Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) yang disampaikan deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Yosef Puguh Setiawan menyampaikan ungkapan terimakasih dan penghargaan kepada ASKOMPSI dan XL Axiata atas peran serta dan kepeduliannya dibidang pembangunan pendidikan di Indonesia dengan memberikan akses internet gratis kepada siswa diberbagai daerah di Indonesia.

Senada dengan Abdul Fatah, Kepala BSSN juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada ASKOMSI dan XL Axiata yang telah berperan aktif dalam penanganan dampak covid-19

Penyerahan bantuan secara virtual dilakukan oleh Yosef mewakili BSSN kepada Gubernur Jambi, Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Sementara itu di Provinsi Lampung, bantuan yang diserahkan secara simbolis berupa paket internet gratis dari perwakilan XL head of Sales Wilayah 5 Sumatera, Saroso kepada Wakil Ketua 1 ASKOMPSI Achmad Chrisna Putra dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan dari SMA Negeri 1 Blambangan Umpu – Way Kanan. (Red).

KPU Siap Verifikasi Kesehatan Calon Kada

Bandar Lampung,- mediarepublika.com
Jelang kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Gelar Rapat Roordinasi (Rakor) bersama IDI, BNN, HIMPSI, RSAM dan KPU Kabupaten/Kota di Kantor KPU Provinsi Lampung untuk persiapan peneriksaan Kesehatan Bapaslon, Senin (31/08/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dr dr Hj Reihana Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan dari BNN, Edy Marjoni, S.AP kasi pemberdayaan masyarakat, IDI, HIMPSI, Ketua KPU dari depan Kabupaten/Kota.

Rapat Roordinasi tersebut mengacu pada Standar Pemeriksaan Kesehatan
Jasmani, Rohani Dan Bebas terhadap Penyalahgunaan Narkotika untuk Bacalon Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Erwan Bustami, SH., MH. selaku Ketua KPU Provinsi Lampung menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan, 1. Tahap Pendaftaran, PKPU No. 15 Tahun 2019 Jo PKPU No. 5 Tahun 2020.

Pengumuman pendaftaran Paslon 28 Agustus 2020 s/d 3 September 2020.

Pemeriksaan kesehatan 4 s/d 11 September 2020.

Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 s/d 12 September 2020.

Verifikasi syarat calon 6 s/d 12 September 2020.

Pemberitahuan hasil Verifikasi 13 s/d 14 September 2020.

“Kontrak antara KPU 8 Kabupaten/Kota degn RSU UM yg merupakan RS pemerintah tive A yang direkomendasikan IDI Wilayah Lampung tempat pelaksanaan pemeriksaan jasmani rohani dan bebas narkoba, jadi kontrak antara KPU 8 Kabupaten/Kota dengan pihak RS terkait pemeriksaan jasmani dan rohani saja, terkait pemerikasan pCR Covid-19 itu dilaksanakan mandiri oleh Bapaslon ke RSUAM dengan memebawa pengatar dari salah satu partai pengusung atau boleh semua parpol pengusung dan Perseorangan dari bacalaon perseorangan itu sendiri pemeriksaan dilaksanakan sebelum pendaftaran karena hasil Pemeriksaan PCR akan diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota pada masa pendaftaran, saran PLT Derektur umum RSUDAM agar bacalaon datang ke RSUAM sebelum pukul 10.00 pagi hari, dan RSUAM tidak menerima hasil pemeriksaan PCR dari luar RSUAM,” kata Erwan.

Senada dikatakan Dr dr Hj Reihana PLT. Direktur RSUAM saat dimintai keterangan terkait tes para Bacalon kepala daerah mengatakan saat ini untuk seluruh bakal calon kepala daerah hanya dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Abdul Moeloek.

“Salah satu faktor pendukung aja, yang penting ada catatan bahwa mereka dari 8 Kabupaten/Kota, kalau ada masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri belum bisa sekarang, untuk sekarang udah dibuka untuk para calon dan bisa mendaftarkan, agar sebelum mereka ditetapkan sebagai Calon harus sudah memiliki hasil negatif Covid-19,” kata Reihana.

Pasca melakukan Koordinasi Erwan menjelaskan bahwa, “KPU Provinsi ini Memfasilitasi IDI, BNN, HIMPSI, RSAM dan mengkoordinasikan KPU 8 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan koordinasi terkait Pilkada 2020,” jelas Erwan. (Red)

Pengedar Narkoba Di Amankan Satlantas Polresta BandarLampung

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkoba berinisial A (24) di amankan satuan speed Satlantas Polresta Bandarlampung saat menggelar patroli jalan raya, Minggu 30 Agustus 2020.Kanit Turjawali Akp.M anis mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Akp Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penangkapan terduga pengedar narkoba berinisial A warga Garuntang Kecamatan Bumi Waras tersebut saat Team speed menjalan patroli di jalan Gatot Subroto Garuntang Bandarlampung. Petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo dengan naluri kepolisiannya mencurigai pengendara Roda dua Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm.

Petugas tersebut langsung melakukan pengejaran. saat hendak di berhentikan petugas, terduga dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang di duga sabu yang mengarah ke jalan CV Kota Agung. Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat terduga mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut miliknya, dan merupakan sabu miliknya, selanjutnya A dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandarlampung.

Diketahui dalam pemeriksaan pelaku yang membawa seberat lebih kurang 200 gram atau satu paket sabu. Dan saat menjalani tes urine diketahui positif menggunakan sabu.

Terduga kini sedang menjalani pemeriksaan di satuan narkoba Polresta Bandarlampung ,”terangnya.

Kasat Lantas Akp Rafli Yusuf Nugraha membenarkan dan siap memberi reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap terduga pengedar Sabu tersebut. “Perkaranya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk ditindak lanjutimelalui proses hukum,”pungkas Rafli.(Red)

DPC AWPI Sikapi Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis, Refky : Hadapi Kami Pake Otak Bukan Otot

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG – Menyikapi maraknya tindakan kriminalisasi terhadap pelaku jurnalis saat menjalankan tugas dilapangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung pertegas peran serta jurnalis dalam kehidupan berbangsa dam bernegara yang demokratis di Republik Indonesia (RI) ini. Minggu(30/08/2020)

Refky Rinaldy, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung itu mengajak dan menghimbau kepada seluruh pimpinan organisasi profesi wartawan dilampung khsususnya, untuk menyikapi dan juga mengawal jalan nya proses hukum yang tengah berlangsung, ataupun yang belum diproses.

“Hal semacam ini tidak boleh disepelehkan, jurnalis atau wartawan itu bertrugas atas amanat UU, bukan segelintiran orang yang bisa di perlakukan basing-basing, apalagi kerap kali yang melakukan tindakan yang terindikasi menghalangi dan menghakimi jurnalis itu dari kalangan pejabat pemerintah, sungguh tidak pantas, seharusnya mereka paham dan mengerti tugas jurnalis itu seperti apa,” Ungkapnya kepada media.

Refky juga mengatakan bahwa, pasca DPD AWPI Lampung angkat bicara soal insiden kekerasan dan perampasan alat kerja Wartawan beberapa waktu lalu, seperti yang terjadi di Lampung Utara, membuat semua DPC DPC AWPI Se-Lampung geram dan angkat bicara. Dan meminta DPC AWPI Lampung Utara untuk mengawal persoalan tersebut sampai keranah hukum karena hal tersebut dikategorikan sebagai Pelanggaran pidana dan perundang-undangan.

“Jelas tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, diatur pula peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti mana yang telah tertuang dalam UU Pers, maka jangan sembarangan,” Tegasnya.

Terakhir Refky menegaskan, AWPI dak pandang siapa dan apa jabatannya, Jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk sekte tertentu, maka jangan pernah main-main dengan Jurnalis, kalau mau beradu pake otak, bukan otot.

“Kami dididik keras secara pemikiran dan nalar kemanusian, bukan ngencangin otot, wajar kalau kami sering dibenturkan dengan otot yang kami asah memang bukan itu, tapi otak,” Tegasnya.(Red)

Coffee Morning Lampung Tourism Reborn, Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Bangkitkan Pariwisata Lampung dengan Protokol Kesehatan

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak membangkitkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat coffee morning Lampung Tourism Reborn, Kebangkitan Industri Pariwisata dalam Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Taman Satwa Lembah Hijau, Jumat (28/8/2020).

Acara ini dihadiri Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Lampung terkait pariwisata, unsur Kabupaten/Kota, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), perbankan, dunia usaha, asosiasi industri pariwisata dan pengamat pariwisata Lampung.

“Mari bangun komitmen bersama untuk memulihkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung. Ini saatnya kita berbenah diri terhadap kebangkitan pariwisata di Provinsi Lampung dalam masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Gubernur Arinal.

Kegiatan ini membahas stimulus ekonomi bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 yang disampaikan OJK Provinsi Lampung.

Kemudian, mengenai kebijakan insentif pajak sektor pariwisata terkait pandemi Covid-19 yang disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu – Lampung dan terkait fasilitas serta restrukturisasi pinjaman bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disampaikan BRI Lampung – Bengkulu.

Arinal mengatakan pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berhati-hati terhadap Covid-19.
Menurutnya, disatu sisi perekonomian harus berjalan, tetapi disisi lain menyelematkan masyarakat dari Covid-19 jauh lebih penting.

Untuk itu, kebangkitan pariwisata harus diiringi dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan.

“Saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Dijaga baik-baik para teman-teman pengelola industri pariwisata terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Arinal meminta industri pariwisata termasuk ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.

“Saya berharap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melaju dalam Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19. Dia akan produktif apabila memperhatikan situasi Covid-19 ini,” katanya.

Pada bagian lain, Arinal juga serius terhadap pembangunan infrastruktur dalam mendukung percepatan pengembangan pariwisata.

Hal ini dibuktikan dengan pertemuannya bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu. Salah satunya dukungan terhadap ruas jalan Bandar Lampung – Lempasing – Padangcermin – Teluk Kiluan.

Arinal meminta agar semua optimis sektor pariwisata di Provinsi Lampung akan cepat bangkit dengan memperkuat sinergi demi kejayaan pariwisata Lampung dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap ini mampu menemukan langkah inovatif, solutif dan terobosan baru untuk bersama-sama membangkitkan pariwisata Lampung dalam Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Balon Independen Ike-Zam Optimis Melaju ke Tahap Pendaftaran

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG | Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., merasa optimis bisa melaju ke tahap pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

Hal tersebut di sampaikan Ike Edwin yang sering di sapa Dang Ike yang di dampingi oleh Balon Wakil Walikota Bandar Lampung dr. Zam Zanariah saat menyerahkan Nota Keberatan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung pada hari rabu 26 Agustus 2020.

Dalam penyerahan Nota Keberatan tersebut, pihak Dang Ike dan dr.  Zam menyertakan bukti-bukti kuat dan akurat yang didapatkan oleh Tim pemenangan IKE-ZAM saat pelaksanaan verifikasi faktual tahap kedua untuk persyaratan dukungan dari calon perseorangan/independen.

Dengan bukti-bukti dan data yang diserahkan pihak Dang Ike dan dr.  Zam tersebut kepada Bawaslu, maka Dang Ike berharap agar proses Demokrasi yang ada di Kota Bandar Lampung ini bisa di jalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga tidak ada yang merasa di rugikan.

Pihak Bawaslu yang menerima berkas Nota Keberatan dari pihak Ike – Zam tersebut juga mengatakan, bahwa akan memproses keberatan tersebut dengan baik dan benar serta sesuai dengan Peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) agar terciptanya Demokrasi yang benar-benar Jujur, Adil dan bijaksana.

Di akhir keterangannya Dang Ike berharap, agar Demokrasi yang ada di Kota Bandar Lampung ini benar-benar Demokrasi yang Sehat, Adil dan Bermartabat, pungkasnya.(Red)

Gubernur Lampung Ikuti Video Conference Bersama Presiden

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengikuti Video Conference Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Daring bersama Presiden RI, Joko Widodo, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (26/08).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kepala Dinas Pemdes dan Transmigrasi serta Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Presiden memberikan pengarahan untuk mengikuti 5 Kebijakan Presiden, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut juga dibahas beberapa fokus area kerja KPK yaitu korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik serta korupsi terkait sumber daya alam.

Adapula strategi untuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan pendekatan penindakan (law enforcement approach). (Red)

Wakil Gubernur Lampung Sosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memimpin Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Gubernur, Selasa (25/08).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Plt. Kepala Dinas Sosial, Anggota Gugus Tugas Covid-19 dan tamu undangan.

Pada masa pandemi masyarakat Indonesia diharuskan hidup dengan tatanan hidup baru, dan dapat berdampingan dengan Covid-19. AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) artinya kembalinya aktivitas dengan tatanan baru atau kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.

Pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru.

Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru adalah protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penting dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan namun sangat sulit dilakukan karena ini terkait dengan perilaku. Perubahan perilaku memerlukan waktu dan usaha yang cukup masif agar dapat terbiasa dengan perilaku yang baru yaitu berdampingan dengan protokol kesehatan.

Beberapa strategi atau cara untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pemberian informasi berupa sosialisasi, diseminasi dan edukasi terkait protokol kesehatan secara terus menerus dan sistematis mulai dari keluarga, RT dan RW merupakan kunci untuk membuat masyarakat semakin sadar dan berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memahami pentingnya menjalankan protokol kesehatan secara rutin, regulasi atau peraturan yang terkait pendisiplinan masyarakat.

“Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung, merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dalam setiap aktivitas,” ujar Chusnunia.

Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid.

Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan AKB, penanganan penemuan Covid-19, syarat pelaksanaan AKB, hak dan kewajiban penduduk dalam melaksanakan AKB, sumber daya penanganan Covid-19, pembinaan pengawasan pengendalian Covid-19, evaluasi dan pelaporan sanksi dan penutup.

Wakil Gubernur meminta untuk semua Kabupaten atau Kota dan sektor terkait dapat melaksanakan peraturan ini sesuai tugas pokok dan fungsinya. Diharapkan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat betapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru agar dapat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. (Red)

Kunjungan Danlanal Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah, Pemprov Apresiasi atas Sinergitas yang Dibangun Pangkalan TNI AL Lampung

BANDARLAMPUNG, mediarepublika.com —— Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi terjalinnya
koordinasi, kerjasama dan sinergitas yang telah dibangun Pangkalan TNI AL Lampung (Lanal) dengan Pemprov Lampung. Sinergi tersebut sangat penting untuk pembangunan Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat menerima kunjungan kerja Komandan Lanal Pangkalan TNI Angkatan Laut (DanLanal) Lampung Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/8/2020).

“Terimakasih atas koordinasi, kerjasama dan sinergitas selama ini. Forkopimda sudah kompak luar biasa,” ujar Wagub Nunik.

Kunker Danlanal Lampung ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberitahukan kepada Wakil Gubernur Nunik bahwasannya masa tugas dirinya sebagai Danlanal di Lampung akan segera selesai.

“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberitahukan terkait masa tugas dirinya sebagai Danlanal di Lampung akan segera selesai. Serah terima jabatan itu sendiri akan dilaksanakan antara tanggal 1 sampai tanggal 4 dan dilaksanakan secara internal di Jakarta,” jelas DanLanal Lampung Kolonel Marinir Amrul Ardiansyah

Dalam kesempatan itu, DanLanal Amrul Ardiansyah menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat maksimal dalam membantu Gubernur Lampung dan Ibu Wakil Gubernur Lampung.

Amrul Ardiansyah mengungkapkan dirinya bersama keluarga sudah sangat nyaman berada di Lampung.

“Saya nyaman berada di Lampung, meskipun saya orang Palembang, tapi saya inginnya pensiun di Lampung. Selain itu, Keluarga juga sudah nyaman berada di Lampung, mengingat masyarakatnya heterogen dan adem, selain itu Lampung juga dekat dengan Jakarta dan Palembang,” ungkapnya.
(Red)

Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Ikan Segar 1 Ton Dari BKIPM Lampung

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan berupa ikan segar sebanyak 1 Ton dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung di Balai Keratun, Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung, Selasa (25/08).

Bantuan diserahkan oleh Kepala BKIPM Provinsi Lampung Rusnanto kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto

Menurut Rusnanto, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Lampung, sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat di Provinsi Lampung

Adapun bantuan yang diserahkan berupa 500 paket berisi ikan nila segar dengan masing-masing paket seberat 2 Kg (Total bantuan 1 ton) dan 300 buah masker

Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah berupaya untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan imunitas. Dengan sistem imunitas yang tinggi, virus covid tidak dapat dengan mudah menyerang.

Dalam kegiatan tersebut, Fahrizal Darminto menyampaikan pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar penyaluran bantuan ini dapat dibantu oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, hal ini dikarenakan Tim Penggerak PKK ini mempunyai jaringan yang sangat lengkap mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa bahkan sampai ke tingkat dusun. PKK juga merupakan salah satu penggerak 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) sesuai dengan arahan Presiden.

“Gubernur berpesan, supaya bantuan ini cepat disalurkan kepada yang membutuhkan, terutama masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa pandemi ini,” ujar Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto

Menurut Fahrizal, masyarakat dianjurkan untuk mengkonsumsi ikan sehat ini, karena gizi yang terkandung dalam ikan seperti zinc, seng, asam folat, omega 3, DHA, vitamin A, vitamin B, vitamin E6, vitamin B12 yang terkandung dalam ikan dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan dapat membantu kebutuhan protein masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, Kepala BKIPM Lampung Rusnanto, mengatakan bahwa penyaluran bantuan di bidang perikanan diharapkan dapat membantu penyerapan hasil perikanan nelayan serta pembudidayaan, juga meningkatkan imunitas masyarakatt, serta membangun sinergi dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan gerakan makan ikan.

Pada kegiatan penyerahan bantuan tersebut hadir juga Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Plt. Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kesehatan serta beberapa tamu undangan. (Red)