Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Bupati Nanang Bersama Ketua Komisi IV DPR RI Tanam Mangrove

KETAPANG – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah, Thamrin, dan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni Nanang Ermanto melakukan penanaman perdana bibit mangrove, di Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (31/1/2021).

Sudin mengatakan, penanaman pohon Mangrove yang dilaksanakan hari ini di Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang juga sejalan dengan instruksi yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri yang disampaikan pada HUT ke 48 PDI Perjuangan, dimana Megawati menginstruksikan jajarannya untuk peduli terhadap lingkungan, salah satunya adalah melakukan kegiatan menanam pohon.

“Siapa lagi yang menjaga alam kalau bukan kita. Kita semua harus menjaga alam agar terhindar dari bencana,” ujar Sudin.

“Jika terjadi gempa bumi, itu tandanya Allah SWT memperingatkan pada kita, tapi jika terjadi banjir, alam marah dengan kita. Bencana alam seperti banjir akibat ulah manusia yang tidak menjaga alam,” tambah Sudin.

Sementara itu, sebelum melakukan kegiatan penanaman pohon mangrove, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, didampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin, Ketua TP. PKK, Winarni Nanang Ermanto beserta rombongan menyempatkan diri melihat pameran bonsai yang di adakan di Lapangan sepakbola desa Sumber Nadi.

Pameran tanaman bonsai yang dilaksanakan mulai 31 Januari s/d 3 Februari 2021 tersebut, di inisiasi para pegiat bonsai desa setempat, dengan menampilkan sebanyak 350 tanaman bonsai dari berbagai jenis tanaman dengan ukuran yang berbeda, dari bonsai ukuran kecil hingga bonsai yang batang pohonnya sudah cukup besar.

Berlian, salah seorang inisiator pameran bonsai yang bertajuk “ngopi bareng dan jemur bonsai” tersebut, mengucapkan terimakasih serta merasa bangga atas kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin beserta rombongan yang di dampingi Bupati Nanang Ermanto.

“Selamat datang di Kampung Wisata Bonsai Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang. Suatu kebanggaan bagi kami, khususnya komunitas bonsai desa Sumber Nadi yang telah dikunjungi pemimpin kami, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serta Ketua Komisi IV DPR RI beserta rombongan,”ujar Berlian.

“Kehadiran Bapak sebagai bentuk Sinkronisasi antara pemimpin dan masyarakatnya. Kami mendukung program pemerintah untuk melestarikan seklaigus ikut menjaga alam,” tambah Berlian.

Pada bagian lain, Bupati Nanang Ermanto menyarankan kepada komunitas bonsai Desa Sumber Nadi untuk menyediakan tempat khusus untuk menampilkan bonsai-bonsai hasil rawatan masyarakat.

“Jika lahan ada, sebaiknya bonsai-bonsai ini ditempatkan dilahan khusus bonsai, sehingga dapat menjadi ” Ikon” dan masyarakat yang ingin melihat bonsai, ada tempatnya,” kata Nanang menyarankan.

“Dan tentunya kampung wisata bonsai akan semakin dikenal oleh masyarakat luas,” pungkas Nanang.(Red)

Kapolres Tanggamus Resmikan Gedung Baru Polsek Kota Agung dan Pulau Panggung

Mediarepublika.com,Kota Agung – Dua gedung baru Polsek yakni Polsek Kota Agung dan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus yang dibangun sejak bulan Agustus 2020 akhirnya selesai pengerjaannya.

Untuk itu, sebagai tanda penempatan dan operasionalnya terlebih dahulu Dilaksanakan peresmian.
Peresmian dua gedung baru Polsek ini,di resmikan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dipusatkan di Mapolsek Kota Agung, Sabtu (30/1/21), pagi.

Kegiatan dihadiri para Kabag, perwakilan Kasat, Kapolsek, perwira dan kelompok sadar kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) sebagai upaya mengurangi kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Peresmian dimulai dengan doa bersama dipimpin Ustad Suryo, dilanjutkan melepas balon bertuliskan peresmian Polsek, penandatanganan prasasti Polsek Kota Agung dan Polsek Pulau Panggung.

Tahap selanjutnya dilaksanakan pemotongan pita di pintu Mapolsek Kota Agung oleh Kapolres dengan menyampaikan pesan kepada personelnya , lalu di lanjut ditutup dengan pemeriksaan ruangan dan ruangan sel tahanan.

Atas peresmian itu Kapolres AKBP Oni Prasetya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan jajarannya atas bantuan pembangunan gedung baru dua Polsek tersebut.

“Terim kasih kepada Bupati Tanggamus, atas atensi peningkatan insftastruktur dalam pembangunan dua Polsek ini,” kata AKBP Oni Prasetya usai kegiatan.

Kesempatan itu Kapolres juga berharap dengan adanya gedung baru, personelnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga bisa meningkatkan pelayanan keada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, tahun ini, Polres Tanggamus juga ada pembangunan di Polsek lainnya. “Tahun 2021 juga akan dilaksankan pembangunan Polsek lainnya,” tutupnya. ( andi jaya )

Ketua Komisi II DPRD Lampung WFS Bagikan Masker Ke Hansip

Percepatan penanganan Covid-19 di Lampung dilakukan berbagai pihak. Termasuk DPRD Lampung. Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) turun langsung melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (30/1/2021).

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian DPRD karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti bahaya Corona. Makanya kita lakukan sosialisasi Perda ini,” ujar Wahrul usai sosialisasi Perda.

Selain melakukan sosialisasi perda, dia juga membagikan 500 masker kepada para hansip yang bertugas. “Ada masker juga kita bagikan. Untuk memastikan setiap warga (Hansip) memakai masker pada saat patroli. Kita juga sosialisasi untuk sering cuci tangan dan menjaga hidup bersih,” tambah ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan ini.

Wahrul menyampaikan, masker menjadi salah satu barang penting mencegah penularan Covid-19 saat ini. Pembagian masker ini salah satu bentuk untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya selalu menyosialisasikan untuk tetap bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi di sarana umum semacam balai desa atau pasar.

“Karena kalau dia tidak bermasker dan ternyata positif Covid-19, nanti penyakitnya bisa cepat menyebar di sarana umum seperti ini. Dengan kondisi saat ini, tanpa masker di ruang publik merupakan hal yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Wahrul. (*)

KSOP Sambut Kunker Danbrigif 4 Mar/BS

Bandar Lampung, mediarepublika.com – Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS Kolonel  Marinir Nawawi, melaksanakan kunjungan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Jl. Yos Sudarso, Panjang Utara, Kec. Panjang, Kota Bandar Lampung.

Danbrigif di dampingi oleh Wadan Brigif 4 Mar/Bs Letkol Mar Abidin, Paspers Brigif 4 Mar/Bs Letkol Mar Munsif abror, Ka Akun Brigif 4 Mar/Bs Letkol Laut (S) Heru Suncoko dan di terima langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Yefri Meidison.

Dalam kesempatan ini Danbrigif mengatakan kujungan ini dalam rangka silahturohmi antara Brigif 4 Mar/BS dengan jajaran KSOP Panjang.

“Hubungan yang terjalin ini merupakan bukti nyata sinergitas Brigif 4 Mar/BS dengan KSOP yang sudah seharusnya kita jaga dan tingakatkan,” ujar Kolonel Nawawi. Jumat 29 Januari 2021.

Kepala  Kantor KSOP Kelas I Panjang, Yefri Meidison yang di dampingi seluruh staff KSOP Panjang menyampaikan bahwa jajaran KSOP Panjang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Danbrigif beserta jajaran ke kantor KSOP.

“Kami sangat bangga atas kedatangan Danbrigif beserta wadan dan perwira staffnya dan ini merupakan perwujudan kedekatan hubungan kami dengan jajaran Brigif 4 Mar/BS,” ujarnya.

Anggota DPRD Lampung Yose Rizal Sosialisasi Perda AKB di Lampung Utara

Anggota DPRD Lampung, Yose Rizal, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, Jumat (29/1/2021).

ose Rizal mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19, masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

Dikatakannya, Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru yang sudah disahkan. Karena di dalam Perda akan ada sanksi untuk masyarakat yang tidak menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Menurutnya, setiap aturan yang dibuat pemerintah tentunya wajib dipatuhi, jika dilanggar maka dalam Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut juga diberlakukan sanksi bagi pelanggar.

“Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis. Apabila terulang sampai 3 kali, maka akan dikenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta atau pidana penjara selama 2 bulan,” terang Yose Rizal. (*)

Teken MoU, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima kunjungan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan beserta jajaran di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (28/1/2021).

Tiba di rumah dinas bupati Lampung Selatan, Helmi Hasan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD terkait, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono.

Kedatangan adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu dalam rangka menjalin kerjasama terkait pendayagunaan potensi daerah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.

Adapun, ruang lingkup Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Lampung Selatan meliputi empat poin.

Pertama, koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak. Kedua, harmoniasi dan sinkronisasi program dan kegiatan. Ketiga, penyediaan data dan informasi program unggulan daerah yang mendukung peningkatan kehidupan masyarakat yang relius.

Kemudian keempat, kerjasama meliputi bidang keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, investasi dan penanaman modal.

Selanjutnya, bidang komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, perdagangan dan perindustrian, serta bidang lainnya yang disepakati antara kedua belah pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemkab Lampung Selatan dalam rangka pendayagunaan potensi daerah guna meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.

Untuk itu, dirinya menyatakan, Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut harus ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“OPD harus segera menyiapkan dokumen Perjanjian Kerja Sama mengenai teknis pelaksanaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujar Thamrin yang menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Dalam kesempatan itu, Thamrin juga sempat memaparkan selayang pandang Kabupaten Lampung Selatan serta capaian program unggulan daerah yang telah dan atau akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Diantaranya, pembangunan Agro Wisata Way Handak dengan luas 5 Hektar, yang bertujuan sebagai salah satu sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa dibidang pertanian dan perikanan.

Kemudian, ada juga pembangunan Taman dan Kebun Edukasi bagi masyarakat yang terletak di areal Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Lalu, pengembangan Kawasan Industri yang berada di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Katibung.

“Kabupaten Lampung Selatan juga menjadi daerah pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi Bakauheni yang didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung, sekaligus sebagai salah satu program strategis nasional,” ungkap Thamrin.

Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan, Thamrin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online (PAKE OLI).

“Sistem PAKE OLI merupakan aplikasi perangkat lunak yang berbasis website. Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Capil,” katanya.

Diakhir, Thamrin berharap, dengan adanya Kesepakatan Bersama itu, dapat saling menguntungkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua belah pihak.

Sementara, dalam sambutannya, Helmi Hasan menyampaikan, tujuan dari kerja sama itu adalah untuk saling berbagi kebaikan terkait program unggulan di masing-masing daerah.

Sebab menurutnya, disetiap daerah pasti memilki program unggulan yang dapat diterapkan guna meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.

“Inilah kenapa harus ada kerja sama antar daerah. Karena kebaikan disuatu daerah bisa kita ambil, sehingga kebaikan yang ada di satu daerah juga akan dirasakan oleh masyarakat di daerah lainnya,” ujar walikota yang terkenal religius ini.

Helmi Hasan menambakan, saat ini antara pemerintah daerah tidak lagi berbicara mengenai kompetisi. Akan tetapi kata dia, antara daerah satu dan daerah lainnya harus saling berkolaborasi dan bersinergi dalam setiap program unggulan.

“Sehingga harapannya daerah diseluruh NKRI akan lahir program-program yang membawa kebaikan bagi masyarakat. Maka hari ini kami mengajak para kepala OPD untuk banyak melihat Kabupaten Lampung Selatan. Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat Bengkulu,” kata Helmi Hasan. (Red)

Tindaklanjuti Arahan Menko Kemaritiman Dan Investasi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Pertanian Dan Perkebunan Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembahasan Pembangunan Pertanian dan Perkebunan di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (28/01).

Turut hadir dalam rapat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Pertanian dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi ini digelar sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B. Pandjaitan, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Provinsi Lampung pada 26 Januari yang lalu. Dalam rapat tersebut, Menko Kemaritiman dan Investasi meminta pengembangan pada sektor pertanian khususnya sektor hortikultura di Provinsi Lampung, mengidentifikasi calon lokasi pengembangan pertanian dan perkebunan pada wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, serta rencana pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Center).

Provinsi Lampung memiliki potensi sektor pertanian yang luar biasa, salah satunya adalah sektor hortikultura dan perkebunan, antara lain: bawang putih, merah, cabai, sayuran, pisang, alpokat, kopi, lada dll.

Salah satu model pengembangan agrobisnis hortikultura dapat dilakukan dengan pola menggerakkan dan mengembangkan jejaring usaha dan informasi antar pelaku agrobisnis hortikultura di sentra produksi dan sentra pemasaran atau konsumen. Prinsip pokoknya adalah melalui pengembangan wilayah dan pembinaannya dilakukan melalui pendekatan pengembangan suatu Kawasan Agrobisnis Hortikultura (KAHORTI).

Potensi pengembangan komoditas sektor pertanian khususnya hortikultura dan perkebunan akan fokus pada pengembangan wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, seperti di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Perspektif model pengembangan agrobisnis sayuran di Kawasan, ke depan dapat dilakukan melalui pengintegrasian dengan Program Agropolitan dengan mendudukkan peran dan fungsi kelembagaan komunitas lokal – kelompok tani, kelembagaan ekonomi – pelaku agrobisnis, dan kelembagaan pemerintah melalui sistem koordinasi yang harmonis. Adanya kerjasama usaha antara pelaku agrobisnis diharapkan dapat meningkatkan saling ketergantungan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Dalam rapat disimpulkan, di dalam penentuan potensi pengembangan kawasan pertanian di dataran tinggi, diperlukan kajian guna tersedianya data dan informasi sumber daya lahan, terutama data spasial yang menyajikan karakteristik tanah/lahan, potensi dan tingkat kesesuaian lahan, distribusi dan luasannya.

Dengan tersedianya sebaran potensi pengembangan kawasan secara agroekosistem yang sesuai dan layak untuk dikembangkan di daerah tersebut diharapkan akan memudahkan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan pertanian di daerah dataran tinggi.(Red)

Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati Sosper AKB di Tubaba

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Tiyuh Margo Mulyo, Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba). Rabu (28/1/2021)

Hadir pada acara tersebut Camat Erwan Sahroni, Kepalo Tiyuh Didik Subroto, Romo Tenden, dan Kepala Puskesmas Panaragan Tulangbawang Barat sebagai narasumber.

Budhi Condrowati mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19, masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

Dikatakannya, Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru yang sudah disahkan. Karena di dalam Perda akan ada sanksi untuk masyarakat yang tidak menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Sanksi pidana maupun denda mencapai Rp 1 juta rupiah, untuk masyarakat yang tidak memakai masker di harapkan supaya memberi efek jera terhadap masyarakat. (*)

Anggota DPRD Lampung Yusirwan Minta Masyarakat Patuhi Perda AKB

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kecamatan Enggal, Bandarlampung. (27/1/2021)

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Disampaikan Yusirwan, sosialisasi peraturan daerah dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dipaparkannya, Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Menurutnya, setiap aturan yang dibuat pemerintah tentunya wajib dipatuhi, jika dilanggar maka dalam Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut juga diberlakukan sanksi bagi pelanggar.

“Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis. Apabila terulang sampai 3 kali, maka akan dikenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta atau pidana penjara selama 2 bulan,” terangnya. (*)

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

KALIANDA, mediarepublika.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan penanaman 150 jenis Tanaman Obat Keluarga (Toga) di Kebun Edukasi yang berada di areal rumah dinas bupati setempat, Rabu (27/1/2021).

Hal itu sebagai upaya memaksimalkan kebun edukasi dengan luas kurang lebih 2,5 Hektar yang diproyeksi menjadi destinasi wisata sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat luas.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, penanaman tanaman Toga memberi contoh bahwa pemanfaatan lahan kosong penting sebagai ketahanan pangan dan kepentingan rumah tangga.

Karena itu dirinya mengajak masyarakat untuk menanami pekarangan dengan tanaman yang memiliki manfaat lebih, sepeti tanaman Toga.

Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Bibit Purwanto menambahkan, penanaman Toga tersebut, bertujuan untuk memberikan  informasi  terkait  manfaat  penggunaan  Toga  dan pengolahannya  secara sederhana kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, hasil  penanaman  Toga dapat  dimanfaatkan  oleh masyarakat sebagai  alternatif  pengobatan secara sederhana atau tradisional.

“Jadi nanti kebun ini bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Karena yang kita tanam hari ini 150 jenis tanaman Toga. Seperti Jahe Merah, Temu Kunci, Bangle, Kencur, Temu Giring, Alamanda, Kapulaga, dan lainnya,” ujar Bibit disela kegiatan itu.(Red)