14 Penambahan Kasus Konfirmasi Positif di Kota Metro

Metro, — Kasus Konfirmasi Positif di Kota Metro kembali bertambah, per 14 Februari 2021 sebanyak 14 orang dikabarkan positif Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Metro, Misnan, membenarkan data tersebut. Misnan menyampaikan ke 14 pasien tersebut adalah P568 TYP (26) warga Tejo Agung Metro Timur Kota Metro, P569 SH (56) warga Hadimulyo Barat Metro Pusat Kota Metro, P570 M (54) warga Hadimulyo Timur Metro Pusat, P571 LM (42) warga Hadimulyo Barat Metro Pusat, P572 S (87) warga Yosodadi Metro Timur, P573 DRY (25) warga Iringmulyo Metro Timur.

“Selanjutnya adalah P574 ASA (36) dan P575 A (34) yang merupakan pasangan suami istri. Yang bersangkutan adalah warga Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat. ASA pada tanggal 2 Februari mengalami flu berat, dan tanggal 3 Februari merasakan pegal-pegal dan hilang penciuman. Tanggal 6 Februari berdua dirapid dengan hasil reaktif. Lalu di tanggal 9 Februari diswab dan tanggal 11 Februari hasil swab dinyatakan positif. Kini yang bersangkutan sedang melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Pasien berikutnya adalah P576 N (27) warga Purwosari Metro Utara, P577 H (52) warga Ganjar Agung Metro Barat, P578 RND (36) warga Iringmulyo Metro Timur, P579 DP (26) warga Ganjar Agung Metro Barat, P580 L (52) warga Banjarsari Metro Utara, dan P581 MS (20) warga Ganjar Agung Metro Barat.

“Dengan bertambahnya 14 kasus baru tersebut, kini total keseluruhan kasus konfirmasi mencapai angka 581 kasus dengan rincian kasus baru 14, sedang menjalani isolasi 77, selesai isolasi 465, dan kematian 25,” kata Misnan.(Red)

Anggota DPRD Lampung Yose Rizal Sosialisasi Perda AKB di Kotabumi Selatan

Anggota DPRD Lampung Komisi III Yose Rizal sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, minggu 14 Februari 2021.

Dalam sosialisasinya, Yose Rizal mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19, masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

Dikatakannya, Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru yang sudah disahkan. Karena di dalam Perda akan ada sanksi untuk masyarakat yang tidak menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Perda ini telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD bersama Pemerintahan Provinsi Lampung pada bulan Desember tahun 2020 lalu

Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Menurutnya, setiap aturan yang dibuat pemerintah tentunya wajib dipatuhi, jika dilanggar maka dalam Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut juga diberlakukan sanksi bagi pelanggar.

“Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis. Apabila terulang sampai 3 kali, maka akan dikenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta atau pidana penjara selama 2 bulan,” terang Rose Rizal.

Sosialisasi Perda ini diikuti perwakilan masyarakat dari kelurahan di kecamatan Kotabumi Selatan. Juga dihadiri ketua komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara Rahmad Hartono, dan Tim Satgas Covid-19. (*)

Pengamen Jalanan Yang Berjuang Untuk Memenuhi Kebutuhannya

Bandar Lampung — Hidup itu memang tidak mudah karena kita harus berjuang dengan susah payah untuk menafkahi keluarga kita seperti pengamen asal Bandar Lampung ini. Pengamen ini bernama Ricky Afrizal umur 41 tahun biasa dipanggil Ijal memiliki 3 orang anak dimana anak pertama SMA Yang Kedua SMP Yang ketiga Masih berumur 3 tahun.(14/02)

Bang Ijal ini sudah mengamen selama 2 tahun dan dia menjadi pengamen karena demi perut dan anak-anaknya bias bertahan hidup maka bang Ijal harus turun kejalan untuk mengamen.

“Ngamen itu enak gak enak sih untuk dilakuin, kalau dibilang malu sih malu Cuma mau gimana lagi saya punya anak yang masih kecil jadi apapun harus dilakuin” ungkap Bang Ijal.

Setiap hari bang Ijal melakukan aktivitas mengamennya itu 1 hari 2 kali, dimana pagi sampai siang dan sore sampai dengan cukup.

Bang Ijal juga bercerita kalau pertama kali ia ngamen ia merasa canggung tetapi ia kembali mengingat anaknya tanpa fikir panjang bang Ijal pun pergi mengamen. Disini bang ijal juga suka merekam dirinya sendiri ketika ia bernyanyi  dan meng-upload nya di youtube dengan nama chenel youtubnya Ijal Kite.

Bang Ijal juga berpesan “Buat temen yang senasip jangan pernah merasa menyerah berjuang aja jangan takut elang aja bias mencari makan sendiri untuk menghidupi keuarganya, masa kita sebagai manusia gak bias berusaha dan masa menyerah begitu aja” Ujar Bang Ijal. (Red)

PLN Beri Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Jakarta, 13 Februari 2021 – Komitmen PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob.

Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.

Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:
• Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
• Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
• Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
• Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
• Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali. PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.

PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Tidak hanya itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tambah Bob.

Sejak awal, PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan. Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan.

Anggota DPRD Lampung Minta Masyarakat Terapkan AKB Dalam Kehidupan Sehari hari

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Okta Rijaya SH.I.,MM Sosialisasi Peraturan Daerah No 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (13/02/2021)

Turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut H. Khaidir Bujung, Anggota DPRD Lampung Selatan dari F-PKB Hamdani, Kepala Desa Tanjung Baru Mad Supi, Bhabinkamtibnas, tokoh agama, dan tokoh pemuda desa Tanjung Baru.

Dalam rangkaian acara H. Okta Rijaya menyampaikan tentang pentingnya seluruh elemen masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru, yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan  atau rajin berwudlu bagi yang beragama Islam.

Dikatakannya, sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang sanksi yang berlaku dalam pelanggaran Prokes.

“Masyarakat harus mengetahui tentang perda yang sudah disahkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, supaya masyarakat dapat memahami adanya Perda ini termaksud dengan sanksi-sanksi yang dapat menjerat masyarakat jika tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” ucapnya.

Okta Rijaya berharap masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. (*)

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa Sosperda Adaptasi Kebiasaan Baru

Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (13/2/2021).

Dalam sosialisasinya, I Made Bagiasa mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19, masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

Dikatakannya, Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru yang sudah disahkan. Karena di dalam Perda akan ada sanksi untuk masyarakat yang tidak menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Perda ini telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD bersama Pemerintahan Provinsi Lampung pada bulan Desember tahun 2020 lalu.

Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Menurutnya, setiap aturan yang dibuat pemerintah tentunya wajib dipatuhi, jika dilanggar maka dalam Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut juga diberlakukan sanksi bagi pelanggar.

“Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi peneguran secara lisan maupun secara tertulis. Apabila terulang sampai 3 kali, maka akan dikenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta atau pidana penjara selama 2 bulan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu I Made Bagiasa memberikan bantuan Kerohanian umat berupa 3 buah gitar sarana persembahyangan umat Kristiani yang diterima langsung Pendeta Andri Saragih. (*)

Gelar Musrenbang Perdana 2021, Kecamatan Penegahan Diguyur Dana 35 Milyar

PENENGAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun ini.

Pelaksanaan Musrenbang yang pertama ini, digelar di kecamatan Penengahan pada Kamis (11/2/2021) siang hari.

Kegiatan yang dipusatkan di GSG Kantor Kecamatan Penengahan tersebut, dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pada pelaksanaannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan.

Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan sebesar Rp. 35 Milyar.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan tahun ini dirasakan sangat berbeda dari tahun-tahun yang lain dan berharap agar masyarakat lampung selatan dapat memaklumi situasi dan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

“Saya merasa musrenbang tahun ini berbeda, dikarenakan situasi dan kondisi pandemi covid-19 masih melanda republik ini,” Ucapnya.

“Pada dasarnya kita telah melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Musrenbang ini mau tidak mau harus kita laksanakan agar tidak menghambat pembangunan dan melanggar aturan,” Ujarnya.

“Untuk itu saya berharap, dengan situasi covid-19 ini kita cukup prihatin, semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga aktivitas kita kembali seperti biasa,” Pungkasnya.

Nanang juga menyampaikan dalam sambutannya, agar pembangunan infra struktur jalan yang telah dibangun supaya dirawat oleh masyarakat setempat dengan tidak mengizinkan kendaraan yang melebihi kapasitas dibiarkan lewat.

“Harapan saya kepada pak camat, pak kades dan tokoh-tokoh masyarakat agar ada bentuk suatu kepedulian untuk melakukan penegoran kepada perusahaan yang kendaraannya melebihi kapasitas. Jalan kita kuat 6 ton tapi dilewati 40 ton itu kan terlalu,” Jelasnya.

“Jangan masyarakat hanya menyalahkan pemerintah daerah jika tidak tau duduk persoalannya, ayo kita bersama-sama peduli dengan desa kita,” Pungkasnya.(RED)

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Apresiasi Inovasi dan Kemajuan Tulang Bawang Barat

Tubaba, —  Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, mengapresiasi inovasi dan kemajuan yang dilakukan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Kabupaten Tubaba, Senin (08/02/2021). Dalam kunjungannya, Fatoni disambut oleh Bupati Tubaba, Umar Ahmad, SP serta jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya pada saat pertemuan dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Fatoni menyampaikan apresiasi inovasi dan perkembangan pariwisata Kabupaten Tubaba. Ia menyarankan, agar sektor pariwisata tersebut terus dikembangkan dan ditingkatkan publikasinya. Publikasi ini penting untuk mengenalkan ke masyarakat, sekaligus menarik wisawatan agar lebih banyak yang berkunjung ke Kabupaten Tubaba. “Saya sangat mengapresiasi perkembangan pariwisata di Kabupaten Tubaba ini, Pariwisata yang ada di Tubaba ini harus terus di kembangkan dan terus ditingkatkan lagi publikasinya,” terang Fatoni. Apalagi posisi Tubaba merupakan pertengahan antara Kota Palembang dan Bandar Lampung. Melalui tol, Tubaba bisa dijangkau dengan mudah.

Selain itu, Fatoni juga berpesan agar ekosistem birokrasi yang baik perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Sebab, tata kelola birokrasi tersebut merupakan salah satu faktor penunjang pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Tubaba, Umar Ahmad, SP menjelaskan berbagai pembangunan yang telah dilakukan dan akan dikerjakan di Kabupaten Tubaba. Pembangunan tersebut, lanjutnya, perlu dukungan dari semua pihak. Dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Litbang Kemendagri di Kabupaten Tubaba. “Terima kasih atas kunjungannya, dan selamat datang di Tubaba serta selamat ber-Tubaba,” ungkapnya.(Red)

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Sulawesi Selatan, mediarepublika.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 50 rumah hunian tetap untuk aparat kepolisian beserta keluarganya yang menjadi korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar).

Peresmian itu disimbolkan melalui peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulsel dan Kapolri. Pembangunan rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Gubernur Sulsel memberikan bantuan kepada anggota Polri, yang terdampak gempa,” kata Sigit dalam kunjungan kerjanya, Jumat (12/2/2021).

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, pemberian bantuan itu merupakan bentuk persaudaraan antara pemerintah provinsi yang dimana masyarakatnya sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Sebagai bentuk nilai persaudaraan walaupun beda propinsi tetapi merasa empati sebagai warganya. Karena sebelum pemekaran Sulbar merupakan wilayah Sulsel,” ujar Sigit.

Dengan adanya pembangunan ini, Sigit berharap seluruh personel kepolisian termotivasi dan terpacu untuk terus semangat untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga kamtibmas.

“Diberikan motivasi agar tetap semangat dengan meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Tetap waspada situasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Sigit.

Sekadar diketahui, Sulawesi Barat diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 beberapa waktu lalu. Akibatnya, sejumlah bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

Saat ini tercatat sebanyak 11.423 rumah warga di Mamuju dan 4.099 unit rumah warga di Majene rusak.(RED)

Anggota DPRD Lampung Asal Nasdem Sosalisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Lampura

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Mardiana, Legislator Partai Nasdem dari Komisi II DPRD Provinsi Lampung, yang didampingi Asmarayanti sebagai narasumber, sambangi Desa Sidomulyo, Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura).

Mardiana dalam sambutanya mengatakan, warga masyarakat Desa Sidomulyo untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap, kita semua selalu dalam keadaan sehat, dan tetap mengikuti prokes, agar terhindar dari virus covid-19,” kata Mardiana, Jum’at (12/02/21).

Sidomulyo yang memiliki 226 Kepala keluarga (KK), memiliki penduduk 841 jiwa, kata Mardiana yang 95% penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, sepatutnya mendapat pembinaan pengelolaan kopi yang baik.

“Secara geografis Sidomulyo sangat berpotensi mengembangkan kopi unggulan, harus mendapatkan tehnik penanaman, sehingga menciptakan varietas kopi yang unggul,” tukasnya.

Sama seperti Mardiana, Asmarayanti dalam penjabaran mengenai prokes pencegahan penyebaran Covid-19, menerangkan sangat pentingnya menjaga prokes untuk menghentikan penyebaran pandemi tersebut.

“Kita harus saling menjaga, dan mengingatkan pentingnya prokes, agar negara kita ini secepatnya terlepas dari pandemi yang mengakibatkan krisis muktidimensi ini,” singkatnya.

Terpisah, Apipudin Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, menerangkan kalau selain pertanian sebagai sumber penghasilan warganya, ada destinasi wisata yang berpotensi menghasilkan pendapatan secara ekonomi warganya.

“Secara ekonomi sangat berpotensi, cuma kami perlu infrastruktur penunjang menuju daerah wisata tersebut, saya berharap dengan hadirnya Bu Mardiana didesa kami, mampu membantu memfasilitasi apa yang menjadi harapan kami,” singkat Apipudin.