Partner Konsorsium Multimedia

Anggota DPRD Lampung Minta Masyarakat Terapkan AKB Dalam Kehidupan Sehari hari

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Okta Rijaya SH.I.,MM Sosialisasi Peraturan Daerah No 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (13/02/2021)

Turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut H. Khaidir Bujung, Anggota DPRD Lampung Selatan dari F-PKB Hamdani, Kepala Desa Tanjung Baru Mad Supi, Bhabinkamtibnas, tokoh agama, dan tokoh pemuda desa Tanjung Baru.

Dalam rangkaian acara H. Okta Rijaya menyampaikan tentang pentingnya seluruh elemen masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru, yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan  atau rajin berwudlu bagi yang beragama Islam.

Dikatakannya, sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang sanksi yang berlaku dalam pelanggaran Prokes.

“Masyarakat harus mengetahui tentang perda yang sudah disahkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, supaya masyarakat dapat memahami adanya Perda ini termaksud dengan sanksi-sanksi yang dapat menjerat masyarakat jika tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” ucapnya.

Okta Rijaya berharap masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. (*)

Leave a Comment