BRIGJEN TNI DRAJAD BRIMA YOGA, S.I.P. M.H. RESMI JABAT DANREM 043/GATAM

Palembang-1/4/2021 Jabatan Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam resmi berganti. Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P. M.H. menerima jabatan Danrem 043/Gatam menggantikan Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Sudirman Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Sertijab dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dengan kegiatan upacara tradisi pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan pakta Integritas.

Sebelumnya, Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P. M.H. menjabat sebagai Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari, sedangkan Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom. akan menjabat sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Mayjen TNI Agus Suhardi menyampaikan,
saya mengucapkan selamat kepada Brigadir Jendral TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., beserta istri, atas kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan untuk menjabat sebagai Danrem 043/Gatam.

“Saya berharap jabatan yang merupakan amanah ini, harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan satuan, bangsa, dan negara, terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah ragu untuk melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, serta berikan warna baru yang lebih segar dan positif bagi satuan”, tambah Mayjen TNI Agus Suhardi.(Red)

Anggota DPRD Lampung Kunjungan Kerja ke Jawa Barat dan Banten

Anggota DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Jawa Barat dan Banten dari tanggal 5 hingga 10 April 2021.

Kunjungan kerja ini guna mencari masukan tentang berbagai persoalan sesuai bidang tugas komisi.

Dalam sambutan pengantar dihadapan Gatot Raharjo Kasubag Produk Hukum dan Dokumentasi, Arif Rifai M.Si Kabag Persidangan dan Perundang undangan DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Lampung H. Garinca Reza Pahlevi menghaturkan terimakasih atas sambutan dari sekretariat DPRD Jawa Barat yang menerima mereka.

“Kami ucapkan terimakasih atas sambutan sekretariat dewan, meskipun suasana masih Covid-19 dan kita tetap menggunakan protokol kesehatan tapi tidak mengurangi arti dari kunker kali ini,” ujarnya.

Reza juga menyampaikan harapan dan doa semoga Covid-19 ini segera berakhir. “Semoga pandemi ini segera berakhir dan meninggalkan kita semua,” ujarnya.

Anggota DPRD Lampung Gandeng LPAI Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak

Politisi Partai Nasdem ini bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur. Kamis (1/4/2021)

Dalam sosialisasi tersebut  Garinca memaparkan bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara Legislatif dengan Eksekutif yang di dalamnya mengatur kepentingan umum,” paparnya.

Menurutnya, Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Garinca berharap, dengan terbitnya Perda Nomor 13 Tahun 2017, tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Lampung yang tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua LPAI yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Perlindungan Anak Lampung Timur Rini Mulyati didampingi Arif Setiawan menjelaskan, dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran.

Rini menekankan untuk membentengi anak dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba  serta Bahaya dalam penggunaan Gadget.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Braja Selebah, Danramil Braja Selebah, Kades Braja Kencana, Satgas Perlindungan Anak Kecamatan dan Desa Braja Selebah, serta Forum Anak Kecamatan Braja Selebah.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Kembali Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (1-3 April 2021).

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

“Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” terangnya.

Mingrum berharap peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

“Sedangkan Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif, ujar Mingrum.

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Pencanangan WBK WBBM Kejari Lampung Selatan

KALIANDA, – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan langkah awal yang perlu dilakukan untuk menyukseskan reformasi birokrasi.

Hal tersebut kata dia, dapat dicapai dengan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima serta memuaskan.

“Pencanangan ini adalah langkah awal untuk menyukseskan reformasi birokrasi, yakni dengan melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan,” kata Kajari.

Lebih lanjut Dwi Astuti Beniyati mengatakan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah. Dimana pimpinan dan daerahnya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM.

Setelah dilakukannya pencanangan tersebut, pihaknya telah membentuk tim kerja pembangunan zona integritas WBK WBBM dengan melakukan enam area perubahan.

“Area itu yakni, area satu manajemen perubahan, area dua penguatan penataan tata laksana, area tiga penataan sistem managemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pelaksanaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, untuk menyukseskan enam area perubahan tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah menujuk dua orang agen perubahan yang akan menjadi penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Dan satu orang duta medsos yang akan mempublikasikan kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif. Hal ini dilakukan untuk memperkuat eksistensi serta meningkatkan kepercayaan,” ujarnya lebih lanjut.

Dwi Astuti Beniyati menegaskan, pencanganan pembangunan zona integritas merupakan upaya penting bagi seluruh stakeholder. Dimana dalam penerapannya membutuhkan tekad serta komitmen dari seluruh elemen pemerintahan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dalam melaksanakan tugas, guna mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM.(Red)

Sekda Lampung Wakili Gubernur Lampung Luncurkan Aplikasi Spiceup

Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Peluncuran Aplikasi Spiceup secara daring bersama Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (01/04).

Turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Dr. Ir. Fadjry Djufry M.Si, Duta Besar RI di Belanda, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Kegiatan peluncuran Aplikasi Spiceup ini dalam rangka melaksanakan program kerja sama yang tertuang dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan Arahan Program (AP) kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Interchurch Cooperation for Development (ICCO Cooperation) dan Surat Country Coordinator ICCO, tanggal 24 Maret 2021.

Aplikasi Spiceup merupakan suatu aplikasi yang berfokus kepada komoditas lada sebagai salah satu sektor utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang dapat mendukung 100.000 petani lada di empat provinsi yaitu Provinsi Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur sebagai sentra penghasil lada utama di Indonesia.

Adapun manfaat aplikasi ini untuk Petani lada yaitu menyediakan layanan eksklusif dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan kebun lada mereka. Dengan teknologi canggih ini, petani akan menerima peringatan-peringatan khusus tentang kebun lada mereka. Layanan-layanan ini menyediakan berbagai informasi tentang hama dan penyakit, pengelolaan air, saran pemupukan, dan prakiraan cuaca lokal maupun musiman.

Sebuah kebun lada dapat didaftarkan dengan memasukkan koordinat lokasi kebun tersebut ke dalam aplikasi. SpiceUp kemudian akan memberikan masukan-masukan khusus untuk meningkatkan hasil panen di kebun lada tersebut.(Red)

Ditjen Pajak Raih Tiga Penghargaan Gold Winner

Lampung, — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meraih tiga penghargaan kehumasan dalam ajang The 6th PR Indonesia Awards yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube PR Indonesia Magazine di Jakarta (Rabu, 31/3). Secara terperinci, DJP meraih tiga penghargaan Gold Winner dalam subkategori situs web, media sosial, dan laporan tahunan.

Tiga penghargaan yang diraih DJP ini menyumbang kemenangan untuk Kementerian Keuangan dan menjadikan Kementerian Keuangan sebagai salah satu dari empat peraih Platinum PRIA 2021. Platinum adalah apresiasi tertinggi yang diberikan kepada peserta yang telah menghimpun penghargaan terbanyak di hampir semua lini kategori PRIA 2021.

Menurut CEO PR Indonesia Asmono Wikan, selama masa kompetisi lebih dari tiga bulan ini masuk 599 materi lomba yang berasal dari 124 korporasi maupun lembaga pemerintah.

“Justru di masa pandemi selama setahun ini kita juga mendapatkan begitu banyak program maupun kegiatan PR dari peserta pria ini dengan kreativitas yang sungguh relevan serta jauh di luar apa yang kami harapkan pada awalnya,” kata Asmono Wikan.

Menanggapi keberhasilan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto menyatakan, “Merupakan kebanggaan bagi DJP berhasil meraih tiga penghargaan kehumasan ini dan kami sangat mengapresiasi komitmen penyelenggaraan PRIA di tengah kondisi pandemi dalam dua tahun ini.”

“Tugas pengumpulan pajak negara akan berhasil jika didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehumasan DJP akan terus bekerja keras membangun komunikasi dengan publik dengan cara yang kreatif dan efektif, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat pajak,” tambah Peni.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Neilmaldrin Noor menyampaikan terima kasih kepada PR Indonesia atas apresiasi yang diberikan kepada DJP.

“Tiga penghargaan ini merupakan buah keringat dan sinergi dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal DJP,” ungkapnya.

Neil juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat dan kinerja yang lebih baik lagi.

“Ini bukanlah puncak pencapaian kita. Justru puncaknya adalah ketika para pengampu kepentingan DJP, utamanya wajib pajak bisa teredukasi, terinfokan, dan terbantu dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” pungkas Neil.

Dalam The 6th PR Indonesia Awards yang mengambil tema “Komunikasi Menyambung Negeri” ini ada sepuluh kategori yang dipertandingkan. Terentang dari kategori Owned Media, Kanal Digital, Program PR, Program CSR, Penanganan Krisis, Manual (pedoman) Tata Kelola Kehumasan, Departemen PR, Laporan Tahunan, Brand Visual Identity, hingga Terpopuler di Media.

Penjurian PRIA 2021 dilakukan oleh Dewan Juri pada 16 Februari – 4 Maret 2021 terdiri dari Maria Wongsonagoro (PR INDONESIA Gurus), Magdalena Wenas (PR INDONESIA Gurus), Suharjo Nugroho (Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia), Emilia Bassar (CEO CPPROCOM), Janette Pinariya (Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR), Firsa Nova (Managing Director Nexus PR), dan Ika Sastrosoebroto (Founder & CEO Prominent PR).

Selain itu ada Arya Gumilar (Founder BAYK Strategic Sustainabily), Titis Widyatmoko (Pemimpin Redaksi Brilio.net), Aqwam Fiazmi Hanifan (Produser Narasi Newsroom), Salman Bachtiar (Direktur Komunikasi International Society of Sustainability Professionals), Sam August (Pemimpin Redaksi Majalahcsr.id), Verlyana Hitipeuw (CEO & Principal Consultant Kiroyan Patners), Asmono Wikan (Founder & CEO PR INDONESIA, Sekjen Serikat Perusahaan Pers Pusat).

DPRD Lampung Publikasikan Perda Nomor 17 Tahun 2019

DPRD Provinsi Lampung mempublikasikan Peraturan Daerah nomor 17 tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi di Swiss-Belhotel Bandarlampung, Rabu (31/3/2021).

Menurut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, kegiatan ini untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan serta wawasan kepada masyarakat sebagai pemangku kepentingan, baik itu organisasi perangkat daerah pada Pemerintah Provinsi Lampung, Perguruan Tinggi, pimpinan organisasi atau lembaga masyarakat.

Menurut Mingrum, ada tiga cara dalam menyebarluaskan peraturan perundang-undangan. diantaranya melalui media elektronik, media cetak dan forum tatap muka atau dialog langsung.

Penyebarluasan melalui forum tatap muka ini dilakukan dengan uji publik, sosialisasi dan publikasi, diskusi, ceramah, lokakarya, seminar dan pertemuan ilmiah lain.

Dia menjelaskan, naskah yang disebarluaskan merupakan salinan naskah yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara, Tambahan Berita Negara, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah dan Berita Daerah.

“Atas nama DPRD Lampung saya mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini sebagai upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan,” terangnya.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber yakni, Anggota Badan Pembententukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Watoni Noerdin dan Akademisi sekaligus Tenaga Ahli Penyusunan Perda Peningkatan Budaya Litertasi Mulyanto Widodo.(Red)

Nanang Ermanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 Kepada DPRD Lampung Selatan

KALIANDA, – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD setempat secara virtual.

Nanang menyampaikan LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu siang (31/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Sementara, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri 41 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 18 orang, dan sisanya izin 9 orang.

Setelah dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020 secara daring.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran berakhir yang disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah.

“Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari menurunnya persentase penduduk miskin dibandingkan dengan Tahun 2019.

“Dimana jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan turun sebesar 0,23% dari 14,31% pada tahun 2019 menjadi 14,08% pada tahun 2020,” papar Nanang.

Kemudian lanjut Nanang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan menduduki peringkat ketujuh dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Nilai IPM Lampung Selatan sebesar 68,36 dimana peringkat pertama diduduki oleh Kota Bandar Lampung dengan nilai IPM nya sebesar 77,47,” tutur Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

“Target Pendapatan sebesar Rp.2.093.004.017.805,91 dan realisasi sebesar Rp.2.109.809.461.380,12,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, untuk target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.271.336.466.384,51 dengan realisasi sebesar Rp.275.105.958.868,38.

Kemudian, Target Belanja sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi Rp. 2.221.410.437.175,43. “Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.430.533.662.697,94 dengan realisasi Rp.1.365.939.256.188,48,” jelasnya.

Diakhir penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun anggaran 2020 tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.

“Kami berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” kata Nanang.

Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat DPRD setempat, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan didapuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, dan A. Beni Raharjo dari Frkasi Golkar sebagai Sekretaris.(Red)

Dinas Pendidikan Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi ARKAS

TANGGAMUS – Gelar Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) lebih dikenal dengan ARKAS 3.00 menuju transparansi anggaran 2021 Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, pada Selasa, (30/03/2021).

Sistem Aplikasi ARKAS yang digunakan kementrian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) guna untuk melakukan peng input an data RKAS oleh tim BOS sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, MM melalui Winda Fitriani, M.Pd, berharap agar walimurid atau masyaraakt dapat mengetahui seluruh peserta dalam kegiatan tersebut dengan mudah tentang Rencana Kegiatan Sekolah dan berapa Anggaran yang tersedia di sekolah serta dapat melakukan penganggaran melalui Aplikasi RKAS

“Melalui Aplikasi RKAS ini juga di harapkan dapat lebih membantu pihak sekolah untuk mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di setiap sekolah di seluruh Kabupaten Tanggamus,” ungkap Winda.

Selain itu sambungnya, dengan melaporkan anggaran sekolah di Aplikasi RKAS ini, kepala sekolah, bendahara didampingi oleh operator sekolah juga bisa mewujudkan informasi pendidikan kepada masyarakat secara transparan, gamblang dan mudah.
“Dan secara tidak langsung hal ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini memang sudah tinggi,” tandasnya.

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan hari ini, Tim managemen BOS sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan pembukuan yang terangkum dalam laporan SPJ Bos,” Pungkas Winda dengan Antusias.(Red)