IIB Darmajaya dan RM Sambel Alu – Roti Keset Anget Bagikan Kado Ramadan untuk Jurnalis Kemanusiaan Lampung

Kado Ramadan untuk Jurnalis Kemanusiaan Lampung kembali dibagikan secara bertahap pada Jum’at-Minggu, 9-11 April 2021. Kali ini paket sembako berasal dari Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, RM Sambel Alu, Roti Keset Anget dan beberapa mitra lainya.

Rektor IIB Darmajaya Dr. (Can) Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA., MSc mengatakan bahwa penyaluran Kado Ramadan untuk Jurnalis Kemanusiaan Lampung merupakan bentuk kepedulian terhadap pewarta yang terus memberitakan informasi positif di Provinsi Lampung. Para jurnalis tak henti turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi valid dan tidak hoaks meskipun dalam kondisi pandemi.

Selain itu, para Jurnalis juga sangat membantu dalam menaikan citra IIB Darmajaya sebagai PTS terbaik di Sumatra Bagian Selatan dan Institut Terbaik di Indonesia.

Harapannya peran serta Jurnalis menyebarkan informasi sampai ke pelajar dipelosok Lampung juga dapat menjadi bagian dari sivitas akademika IIB Darmajaya kedepannya.

Ketua JFH Lampung Adian Saputra mengapresiasi semua pihak yang telah peduli terhadap Jurnalis di Lampung khususnya yang sudah tergabung di Journalist For Humanity (JFH) Lampung.

Harapannya banyak pihak yang semakin peduli terhadap Jurnalis terutama disaat Pandemi Corona.

Head of Marketing ACT Lampung Fajar Yusuf Dirgantara bersyukur bisa terus berbagi dan peduli kepada Jurnalis Kemanusiaan Lampung. Dukungan dari IBI Darmajaya, RM Sambel Alu, Roti Keset Anget dan beberapa mitra lainya sangat berarti untuk menyemangati JFH.

Lanjutnya, Ramadhan nanti berbagai program akan terus dijalankan untuk masyarakat yang membutuhkan di Lampung termasuk berbagi iftar dan sahur, Air Minum Wakaf (AMW), Beras Wakaf, Sembako, Pakaian Baru Lebaran dan lainya.

BPKAD Dan BPPRD Lampung Selatan Tandatangani PKS dengan Bank Lampung

KALIANDA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Cabang Kalianda, Jumat (9/4/2021).

Penandatanganan PKS itu dilakukan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung terkait pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lampung Selatan, dengan masa waktu 1 tahun.

Kemudian PKS antara BPPRD dan Bank Lampung terkait dengan penunjukan PT. Bank Lampung Cabang Kalianda sebagai bank operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dengan masa waktu 2 tahun.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan itu, turut disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, S.Sos, MM, dan sejumalah pejabat utama setempat.

Nampak hadir pula Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, Mala Tisno, beserta jajaran.

Supriyanto mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020.

“PKS ini tindak lanjut dari proses rangkaian yang kita lalui sejak Desember dan Januari. Karena kerjasama ini, didalamnya juga memuat beberapa poin-poin yang perlu kita sepakati dan telah disepakati,” ujarnya.

Supriyanto berharap, kedepan akan terjalin kembali PKS lainnya antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda. (Red)

Pemkab Lamsel Lakukan Audiesi Bersama Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI

KALIANDA – Sekertaris Daerah Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Intji Indriati menyambut kedatangan Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI Lampung dan Bengkulu, Arik Haryono berserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (8/4/2021).

Kedatangan Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Arik Haryono berserta jajarannya yakni dalam rangka kunjungan kerja ke lampung selatan (Lamsel) yang bertujuan untuk membantu pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lamsel.

Kepala BPKAD Lamsel, Intji Indriati menyampaikan kedatangan rombongan Kalanwil Dirjen Kekayaan Negara RI merupakan suatu penghargaan yang luar biasa.

Intji juga mengatakan beberapa langkah tentang pemanfaatan aset yang ada di lamsel, dengan mengoptimalisasi penggunaan aset sehinga dapat melakukan analisa penggunaan aset dengan lebih baik.

“Kunjungan ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa bagi kami pemkab lamsel dimana kami sangat mengharapkan arahan dan masukannya tentang pemanfaatan dan penggunaan aset agar lebih baik,” Ucapnya.

“Pemkab Lamsel memiliki beberapa aset hasil sitaan KPK dan telah dikembalikan kepada Pemkab Lamsel beberapa waktu lalu, berkenaan dengan itu kami berharap pula masukan serta arahannya dari Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara RI agar kami dapat memanfaatkan aset yang ada dengan baik dan menjadi Pendapatan Daerah untuk mendukung pembangunan di Lampung Selatan,” Ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, Arik Haryono menyampaikan pihaknya akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan yang memang mempunyai banyak sekali potensi.

“Kami akan membantu pemerintah daerah dengan peluang-peluang yang ada, agar nantinya ada kebermanfaatan untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami berharap semua proses yang ada dapat berjalan dengan baik, dengan adanya sinergi yang baik, pihak kami akan selalu siap dalam mendukung pemerintah daerah,” Pungkasnya.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Lampung

KALIANDA, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Jafriedi, MM, Kamis (8/4/2021).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan Selatan itu turut dihadiri Kabid Berantas BNN Provinsi Lampung, Kombes Pol Toto Suharto, SIK serta Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Ikhlas Nawawi beserta jajaran.

Sementara Sekda Kabupaten Lampung Selatan turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo, Plt Asisten Ekobang, Muhadi dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Jafriedi mengatakan, maksud dan tujuan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yaitu untuk bisa bersinergi, bekerja sama dan berkoordinasi terkait program lembaga yang dipimpinnya.

Lebih lanjut Jafriedi menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan penggunaan narkoba di desa-desa seluruh Provinsi Lampung melalui program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Kami merencanakan akan melaunching ada 16 desa/kelurahan bersih dari narkoba. Rencananya bisa pertengahan atau akhir tahun ini bersama pak gubernur didukung Pak bupati,” ujar jenderal dengan bintang satu di pundak ini.

Untuk itu, dirinya berharap dukungan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, bersama BNN, masyarakat, aparat penegak hukum, swasta untuk bahu-membahu mencari desa atau daerah untuk dijadikan sebagai Desa Bersinar.

“Provinsi Lampung terdapat 2.654 desa/kelurahan. Jika satu tahun kita hanya melaunching 16 Desa Bersinar, maka butuh 165 tahun daerah kita bisa bersih dari Narkoba. Untuk itu kita keroyok, tidak mesti satu desa, mungkin bisa lebih,” tuturnya.

Dia juga berharap, Pemkab Lampung Selatan dapat memberikan dukungan terhadap Desa Bersinar. Sehingga pada saatnya nanti seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan bebas dari Narkotika menuju Kabupaten Lampung Selatan Berjaya dan Bersinar.

“Saya apresiasi Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan 17 Desa Bersinar. Selain Desa Taman Agung yang sudah ditetapkan menjadi Pilot Project Desa Bersinar. Jadi jangan Berjaya saja tetapi juga harus Bersinar,” kata Jafriedi.

Jafriedi menambahkan, kunjungan itu juga dalam rangka sosialisasi instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekuros Narkotika tahun 2020-2024.

“Inpres ini sudah ditindaklanjuti ditingkat provinsi dan sudah ada Perda Provinsi tentang fasilitasi Rencana Aksi Nasional. Dan saya lihat sudah ada 9 bupati/walikota menindaklanjuti dalam bentuk perbub/perwalikota dan perda-nya,” katanya.

Jafriedi menyebut, dalam Inpres itu terdapat beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan OPD. Seperti sosialiasi diseminasi informasi mengenai bahaya narkoba, membentuk satgas narkoba, melaksanakan tes urine, dan membuat regulasi ditingkat internal.

“Hanya empat ini yang dilaksanakan OPD. Dan semua ini bisa dilakukan jika ada peraturan bupati dan peraturan daerah yang memafasilitasinya,” ujar Jafriedi.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Intinya kami siap mendukung program-program BNN Provinsi Lampung untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersinar,” kata Thamrin.

Thamrin juga menuturkan, bahwa Pemkab Lampung Selatan selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami bersama BNN Kabupaten selalu berkoordinasi dengan baik. Saat Musrenbang, Pak Iklhas ikut aktif bekerja keras melakukan sosialisasi ditingkat desa. Terakhir, kami juga melakukan deteksi dini dengan tes urine di beberapa OPD,” terang Thamrin.

Selain itu kata Thamrin, Pemkab Lampung Selatan bersama BNN Kabupaten juga terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda.

“Kami juga selalu rutin melakukan penyuluhan narkoba. Dimana setiap tahun ajaran baru, BNN Kabupaten bekerja sama dengan dinas pendidikan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah ditingkat SMP dan SMA,” kata Thamrin.

56 CPNS Lampung Selatan Ambil Sumpah Janji PNS

KALIANDA, – Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti pengambilan sumpah atau janjinya sebagai PNS.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Rabu pagi (7/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.

Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.

Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.

Rinciannya, CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.

“Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.

Sementara, Bupati menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap abdi negara yang baru diangkat.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 39 ayat 1,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” imbuhnya.

Nanang juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pesan Nanang.

Selain itu, Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

“Harus punya revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, selain pengambilan sumpah janji CPNS, dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu Tahap I bagi 237 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

Wakil Gubernur Lampung Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka sekaligus menjadi keynote speaker secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung dengan tema “Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pembangunan Melalui Pengawasan Program Strategis Sektor Pertanian Di Lampung”, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (07/04).

Turut hadir dalam rakor Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi Agustina Arumsari, Inspektur KPK RI Subroto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, Bupati/Walikota dan Inspektorat se-Provinsi Lampung.

Deputi Kepala BPKP bidang Investigasi, Agustina Arumsari, mengatakan Rakor ini diselenggarakan karena masih banyaknya tantangan pembangunan di daerah. Selama ini berbagai program kegiatan dalam sektor strategis seperti sektor kesehatan, pertanian, pendidikan, perekonomian dan sektor lainnya yang diselenggarakan di daerah belum mencapai hasil yang optimal. Keselarasan pembangunan nasional dan daerah juga masih belum berjalan optimal, masih banyak ditemui pembangunan daerah yang belum diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Menurut Agustina, penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan yang belum optimal. Desain program/kegiatan tidak dirancang dengan baik, sasaran tidak didefinisikan dengan jelas dan indikator kinerja belum dapat diukur secara optimal untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya bersama dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

Penyelenggaraan pengawasan perlu diperkuat sebagai upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan. Diharapkan nantinya dapat mendorong nilai tambah yang dihasilkan dari pengawasan internal untuk memberikan manfaat pada program pemerintah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pembinaan pengawasan di Pemerintah Provinsi Lampung, telah dilaksanakan berbagai aktivitas bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain, Penguatan komitmen kepala daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, Pembentukan unit pengaduan masyarakat dalam whistle-blowing system dan unit pengendali gratifikasi yang bekerjasama dengan KPK, Pelaksanaan monitoring center for prevention dan aksi pencegahan korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!), Pelaporan e-LHKPN bagi wajib lapor ASN di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, Join Audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan penanggulangan Covid-19, serta Peningkatan SDM APIP melalui pelatihan dan diklat bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri.

Dalam upaya komitmen pencegahan korupsi serta program pembinaan dan pengawasan tersebut, Provinsi Lampung telah menyusun berbagai regulasi yang terkait dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, koordinasi dan sinergi kegiatan pengawasan antara BPKP, APIP dan Inspektorat perlu ditingkatkan sehingga kedepan pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Wakil Gubernur Lampung dalam paparannya mengatakan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pada tahun 2021 berfokus pada 5 arahan Presiden yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Dalam rangka mengurangi dampak bencana pandemi Covid, terutama pemulihan ekonomi, diperlukan percepatan penanganan di wilayah Provinsi Lampung melalui program pemulihan ekonomi dan akselerasi program vaksinasi.

Pendampingan program vaksinasi yang dilaksanakan juga oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi telah dilaksanakan di 5 lokasi yaitu Lampung Selatan, Metro, Tanggamus, Pesisir Barat, Bandar Lampung.

Sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung, beberapa program strategis unggulan yang dilaksanakan Pemprov Lampung telah disinergikan dengan Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi agenda kerja utama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak.

Diantaranya, program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program prioritas bagi Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.

“Bapak Gubernur selalu mengingatkan bahwa Provinsi Lampung menyangga kebutuhan pangan DKI dan Sumbagsel. Oleh karenanya program yang berkaitan dengan petani menjadi program andalan utama dalam masa 2019-2024,” ungkap Wagub.

Selanjutnya program Smart Village yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan dan pelayanan masyarakat desa secara cerdas. Program ini pada intinya adalah ingin membangun Provinsi Lampung dari pinggiran/Desa.

Kemudian pengembangan destinasi wisata unggulan kawasan wisata terintegrasi di wilayah Bakauheni yang bekerjasama dengan PT ASDP, PT Hutama Karya dan ITDC.

Lalu, program Smart School dan Kartu Pendidik Berjaya sebagai upaya mengoptimalkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan pemberian insentif guru honorer.

Pemerintah Provinsi Lampung telah meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap program strategis tersebut sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga tercipta keselarasan dan kesimpulan yang efektif serta efisien dalam penentuan kebijakan berikutnya.

“Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar kita dapat terus meningkatkan kerjasama dengan BPKP maupun APIP dalam sinergi pengawasan berbagai program strategis di daerah serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi,” kata Wagub.

“Saya yakin dan percaya, program-program unggulan tersebut dapat berjalan dengan baik manakala kita semua bersama-sama bahu membahu mendukung dan melaksanakan program pembangunan sesuai bidang tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” sambung Wagub menutup paparannya.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan Plakat oleh Deputi Kepala BPKP kepada Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur KPK.(Red)

Sambut Ramadan, Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Blangikhan

BANDARLAMPUNG–Dalam rangka melestarikan kebudayaan adat Lampung dan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Organisasi Sosial Kemasyarakatan Lampung Sai menggelar upacara adat Blangikhan, di Bumi Kedaton Resort, Bandar Lampung, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan yang diawali dengan Tarian Kreasi Ketibung Assalam tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto, Ketua DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Ketua Harian DPP Rycko Menoza SZP, Wakil Ketua III Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail ST, Jajaran Forkopimda, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto menyatakan bahwa kegiatan Blangikhan merupakan simbol pensucian hati dalam menghadapi bulan suci Ramadan, agar dapat menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada halangan.

“Blangikhan ini budaya turun temurun yang diwariskan oleh leluhur, dan banyak pelajaran berharga bagi masyarakat lampung. Selain sebagai upaya melestarikan budaya lampung agar tidak lekang termakan zaman, kegiatan ini juga berguna untuk meningkatkan sektor pariwisata, serta sebagai proses pensucian hati dari rasa iri hati, benci, dendam, dan sombong dalam menjalankan ibadah puasa,” ucap Fakhrizal Darminto

Sementara itu Ketua DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP yang juga merupakan Duta Besar Indonesia untuk Kroasia, dan Mantan Gubernur Lampung dua periode menyatakan bahwa dirinya bersyukur masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta masyarakat Lampung sebelum menghadapi bulan suci ramadan yang akan segera tiba. Selain itu juga diberi kesempatan untuk melaksanakan tradisi Blangikhan, yakni mandi bersama disungai untuk mensucikan diri.

“Saya bersyukur kegiatan ini didukung penuh oleh Pak Gubernur, Pak Sekda, Pemerintah Provinsi Lampung, dan banyak pihak lainnya, karena acara Adat Blangikhan ini salah satu Adat Budaya Lampung yang harus dilestarikan.” ucapnya

Selain itu Sjachroedin juga menyatakan bahwa Lampung Sai siap membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pelestarian Budaya Lampung.

Blangikhan atau Blangiran, merupakan tradisi menyucikan diri dengan mandi bersama di sungai sebelum menyambut Bulan Suci Ramadan. Tradisi unik yang biasa dilakukan oleh masyarakat Lampung ini mengandung filosofi tentang penyucian diri. Membersihkan diri dari segala macam kotoran baik jasmani maupun rohani, agar mampu menjalankan ibadah puasa dengan baik dan lancar.

Pada kegiatan Blangikhan tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lampung Sai menggelar Blengikhan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Muli Mekhanai (pemudi dan pemuda Lampung) peserta Blengikhan beserta tamu undangan dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kegiatan Blangikhan dimulai dengan ritual pembacaan doa. Setelah itu, puluhan muli mekhanai berbaris rapih dengan membawa talam berisi air langir, tangkai padi, kembang setaman dan bakaran merang padi atau sekam. Usai membasuh wajah dan bagian anggota tubuh dengan Air tersebut, satu persatu muli mekhanai masuk ke dalam sungai untuk mandi bersama. Setelah proses mandi bersama selesai, acara dilanjutkan dengan menebar bibit ikan dan cuak mengan atau makan bersama.(Red)

Pemkab Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Bagi 237 PNS, Nanang : Jangan Putus Mengabdi

KALIANDA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) menggelar Sosialisasi Layanan Penisun Terpadu bagi 237 PNS yang memasuki masa Batas usia Pensiun (BUP).

Sosialisasi yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, pada Rabu pagi (7/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.

Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto berharap, para PNS yang akan memasuki purna tugas untuk tidak berhenti berkarya. Sebab menurutnya, purna tugas atau masa pensiun bukan berarti purna karya.

“Jangan putus pengabdian, dan jangan pernah ada kata-kata kita tidak lagi bermanfaat setelah tidak lagi bekerja sebagai PNS. Teruslah produktif, memiliki semangat kerja seperti baru menjadi pegawai serta inspiratif untuk menciptakan peluang usaha,” kata Nanang.

Nanang juga mengatakan, masa purna tugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian, yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari. Bahkan menurutunya, masa ini adalah masa yang amat ditunggu-tunggu oleh semua PNS.

“Seharusnya pensiun ini masa bahagia. Inilah saatnya bapak ibu bisa berinteraksi dengan anak, cucu dan keluarga. Karena mungkin ketika bekerja sebagai PNS tidak ada waktu untuk keluarga. Jadi tidak perlu ditakuti dan dihindari,” tutur Nanang.

Oleh karena itu, Nanang berpesan, setelah purna tugas, para PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat.

“Jangan kendorkan semangat kita untuk mengabdi. Dan jangan jadikan masa pensiun ini sebagai momok menakutkan yang akan menimbulkan penyakit. Karena penyakit itu mulai dari pikiran kita sendiri. Tetap semangat dan tetap produktif,” pesan Nanang.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan sosialisasi tersebut adalah PNS yang akan memasuki masa BUP Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 sampai dengan 1 Juni 2022.

“Jumlah peserta Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I hari ini sebanyak 237 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan dalam kegiatan tersebut.

Pria yang biasa disapa Puji ini menyebut, dari 237 peserta tersebut, terdiri dari 1 orang pejabat struktural eselon II, 7 orang pejabat struktural eselon III, 14 orang pejabat struktural eselon IV, 188 orang fungsional, dan 27 orang pelaksana.

“Sedangkan berdasarkan golongan dengan rincian, golongan IV sebanyak 161 orang, golongan III sebanyak 62 orang, dan golongan II sebanyak 14 orang,” ungkapnya.

Adapun, maksud dan tujuan dari kegiatan itu kata Puji, adalah untuk memberikan layanan pensiun kepada PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi.

“Dengan target enam bulan sebelum TMT masa pensiun, SK pensiunnya telah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” kata Puji.

Sementara itu, dalam acara itu juga dilakukan serah terima kepengurusan Korpri Kabupaten Lampung Selatan terkait berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampug Selatan Nomor 10 Tahun 2020 yang mengakibatkan keberadaan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Selatan bergabung dengan BKD Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, dilakukan juga penyerahan secara simbolis program kesejahteraan Korpri berupa penyerahan uang duka kepada ahli waris dari PNS yang meninggal dunia sebanyak 20 orang, dan penyerahan tali asih bagi pensiunan PNS tahun 2020 sebanyak 7 orang.

Serta penyerahan simbolis layanan PT Taspen Bandar Lampung berupa SK Pensiun untuk TMT Tahun 2021, penyerahan Kartu Peserta Taspen, dan penyerahan Kartu JKK-JKM bagi THLS Kabupaten Lampung Selatan.

Napi Teroris Nana Ucap Ikrar Setia NKRI

Bandar Lampung, – Nurhasanah alias Nana, narapidana terorisme mengucap ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).

Nana, napi terorisme, telah menjalani hukuman pidana sejak 2018 lalu. Ia dihukum penjara karena terlibat dalam kasus bom panci di Indramayu Jawa Barat.

Nana berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia, dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia. Selama ini dirinya mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan.

“Saya berjanji tidak akan bergabung kembali dengan kelompok radikal atau kelompok terorisme lainnya. Ini murni pernyataan dari hati nurani saya sendiri, bahwa saya ingin menjadi warga negara yang baik,” ungkap Nana kepada media ini

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung Putranti Rahayu mengatakan, apa yang dilakukan oleh Nana ini adalah hal yang sangat baik. Dengan hati nuraninya, ia berikar dan menjadi warga negara yang baik, serta berjanji akan setia terhadap NKRI.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis, kegiatan kerohanian, dan memberikan kegiatan pelatihan kemandirian yang positif terhadap Nana. Hal ini tentunya sebagai bekal penghidupannya pada saat dirinya bebas nanti,” kata Putranti Rahayu.

Selama di Lapas, Nana dinilai sering bergaul dengan narapidana lainnya dan juga aktif mengikuti kegiatan keterampilan yang diadakan Lapas Perempuan.

Ikrar ini turut dihadiri Idensos Wilayah Lampung, perwakilan dari FKPT, perwakilan Bapas Bandar Lampung dan Direktur Interkam Polda Lampung.(Red)

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bakti 2021-2024 di Way Sulan

WAY SULAN – Anggota Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto Pimpinan Upacara Pengukuhan Pengurus Kamabiran, Kwaran, LPK, Mabisaka Bakti Husada, Mabisaka Widya Budaya Bakti Kwartir Ranting Way Sulan Masa Bakti 2021-2024, Selasa (6/4/2021).

Hadir dalam Pelantikan dan Pengukuhan tersebut Ketua Kwarcab Lampung Selatan Kakak Sukadi, Ketua Kwaran Se-Lampung Selatan, Ketua Kamabiran Way Sulan dan Unsur Mabiran, Kamabigus Kwaran se-Way Sulan.

Dalam arahannya Winarni mengatakan, “tantangan yang dihadapi Pengurus Gerakan Pramuka seiring dengan perkembangan zaman semakin berat. Oleh karena itu dibutuhkan kepengurusan yang tangkas dan cerdas agar bisa menyelesaikan semua tantangan dan rintangan. Kwartir Ranting mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan Gerakan Pramuka dan kegiatan kepramukaan yang ada pada Tingkat Kecamatan”, ujarnya.

“Harapan saya, kepada Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran), Kwartir Ranting (Kwaran), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Bakti Husada, Mabisaka Widya Budaya yang baru dilantik ini, agar segera melakukan konsolidasi kepada Camat dan Forkopimcam setempat dalam melakukan kegiatan kepramukaan dan harus melibatkan semua pihak yang terkait”, Winarni berharap.

“Kita harus bangga dengan Gerakan Pramuka. Banyak hal yang dapat dipetik manfaatnya dari Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka membantu dan mempermudahkan tugas, salah satunya di dunia pendidikan. Bukan Pramuka yang butuh kita, tapi kita yang butuh Pramuka. Karakter, Kepribadian Unggul, dan Sikap Yang Baik lainnya dapat dibentuk dalam Gerakan Pramuka”, ungkap Winarni.

“Mari kita jadikan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Bakti Husada dan Mabisaka Widya Budaya Bakti sebagai Gerakan Pramuka yang sangat potensial menjadi mitra jajaran Kesehatan dalam menggerakan masyarakat sehat dan pendidikan yang cerdas di Kecamatan Way Sulan”, ajak Winarni.(Red)