Asisten Administrasi Umum Pimpin Rakor Pengadaan Barang Dan Jasa Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Asisten Administrasi Umum, Minhairin, memimpin Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa (25/05).

Turut hadir dalam Rakor, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan/Dinas/Biro atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi perluasan pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan oleh KPK RI dengan para Gubernur Seluruh Indonesia pada Jumat, 7 Mei 2021.

Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung UMK Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD yang bernilai paling tinggi Rp 50.000.000 kepada UMK yang tergabung dalam marketplace sekaligus untuk mendorong bertumbuhnya UMKM di Indonesia.

Dengan aplikasi BELA pengadaan ini penggunaan produksi dalam negeri diharapkan dapat meningkat, pengadaan menjadi lebih inklusif, mendorong UMK Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa. Saat ini telah bergabung 12 mitra BELA Pengadaan di antaranya Gojek, Grab, Blibli, Shopee, dan Bizmarket.(RED)

Sudah 13 tersangka ditetapkan Penyidik buntut pengerusakan Polsek Candipuro

Bandar Lampung – Buntut pengerusakan Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo, Jumat (21/5).

Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, terhadap diduga pelaku EW dinaikan statusnya dari penyelidikan ke Penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, kata Pandra, Senin (24/5/2021).

Lanjut Pandra, tersangka EW ini dari hasil keterangan saksi saksi yang sudah di ambil keterangannya, memiliki peran yang membakar kain tirai jendela (hordeng) sehingga menimbulkan api diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Sidomulyo, untuk tersangka EW ini dijerat
dengan pasal 170 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan.

Jadi jumlah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sampai dengan hari ini sebanyak 13 orang tersangka, tutup Pandra.

DJP ROMBAK ORGANISASI INSTANSI VERTIKAL

Jakarta, 24 Mei 2021 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan reorganisasi
instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini. Acara peresmian diselenggarakan di
Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan
para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan turut menghadiri acara ini.

“Penataan organisasi instansi vertikal yang dilakukan DJP cukup komprehensif cakupan
perubahannya,” ungkap Suryo Utomo dalam sambutannya.

Beberapa perubahan yang mendasar di antaranya perubahan cara kerja, pembagian beban
yang lebih proporsional untuk menjalankan proses bisnis inti pada Kantor Pelayanan Pajak
(KPP), penambahan jumlah KPP Madya, perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar
pada KPP Madya, serta perubahan struktur organisasi.

Dengan adanya reorganisasi ini, KPP Pratama diarahkan untuk lebih fokus pada penguasaan
wilayah (mencakup penguasaan informasi, pendataan, dan pemetaan subjek dan objek pajak)
melalui produksi data, pengawasan formal dan material SPT Masa, dan SPT Tahunan.

Selanjutnya, KPP Madya bersama dengan KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Khusus akan
fokus pada pengawasan terhadap wajib pajak strategis penentu penerimaan, sehingga
diharapkan dapat mengamankan 80 s.d. 85 persen dari total target penerimaan pajak secara
nasional. Kesemuanya ini tidak lepas dari komitmen DJP untuk senantiasa meningkatkan
kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Pembagian beban yang lebih proporsional pada KPP diimplementasikan melalui penambahan
jumlah seksi yang menjalankan fungsi pengawasan pada KPP. Untuk menyederhanakan
proses bisnis inti pada KPP, dilakukan juga pengumpulan fungsi-fungsi yang serumpun dalam
satu seksi.

DJP membentuk KPP Madya baru dengan mengonversi 18 KPP Pratama menjadi 18 KPP
Madya. Penambahan jumlah KPP Madya baru di beberapa Kantor Wilayah dilakukan dengan
mempertimbangkan skala ekonomi dan potensi masing-masing wilayah.

Penambahan jumlah KPP Madya diiringi dengan perubahan komposisi wajib pajak yang
terdaftar pada KPP Madya. DJP menambah jumlah wajib pajak yang diadministrasikan pada
Nomor SP- 16/2021 KPP Madya. Dari yang sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000 wajib pajak per kantor atau
paling banyak 4.000 wajib pajak dalam satu Kantor Wilayah yang memiliki dua KPP Madya.

Dalam rangka reorganisasi, DJP juga melakukan perubahan struktur organisasi pada KPP
dengan memperkaya cakupan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh setiap seksi. Selain itu,
dilakukan juga stratifikasi KPP Pratama di mana potensi perpajakan menjadi salah satu dasar
dalam menentukan jumlah Seksi Pengawasan. KPP Pratama Kelompok I memiliki enam
Seksi Pengawasan, sedangkan KPP Pratama Kelompok II memiliki lima Seksi Pengawasan.

Pembaruan organisasi instansi vertikal DJP berdampak untuk sebagian wajib pajak yakni
wajib pajak yang kantor pajaknya mengalami penataan seperti berikut ini. Terdapat 1 Kanwil,
11 KPP, dan 3 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang
mengalami perubahan nomenklatur (nama) kantor. Kemudian terdapat 27 KPP dan 1 KP2KP
yang mengalami penyesuaian wilayah kerja. Hal ini dilaksanakan guna menyelaraskan beban
kerja, menyesuaikan wilayah kerja, serta konsekuensi dari pembentukan KPP Madya baru.

Wajib pajak yang terdampak reorganisasi instansi vertikal DJP telah mendapatkan
pemberitahuan dari KPP terdaftar yang lama. Mulai 24 Mei 2021, pelaksanaan hak dan
pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dapat dilaksanakan di KPP terdaftar yang baru.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanaan hak dan memenuhi kewajiban
perpajakan dapat menghubungi DJP melalui Agen Kring Pajak di nomor 1500200.
Perlu diketahui masyarakat bahwa reorganisasi instansi vertikal DJP merupakan bagian dari
reformasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui
penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, berkeadilan,
serta untuk mewujudkan organisasi yang andal.

Ketentuan tentang organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal DJP dapat dilihat pada
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020. Info selengkapnya tentang
Pertanyaan Sering Ditanya (FAQ) ketentuan ini dapat dilihat melalui tautan
https://www.pajak.go.id/id/penataan-ulang-organisasi-instansi-vertikal-direktorat-jenderalpajak, sedangkan info tentang perubahan unit kerja tersedia pada tautan
www.pajak.go.id/wilayah-administrasi.

Satu lagi pelaku curat tersungkur ditangan petugas

Bandar Lampung – Jajaran Polres Lampung Selatan tidak ingin membuat masyarakat kecewa kembali hingga bertindak main hakim sendiri seperti pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa hari lalu.

Korps Bhayangkara di Lampung Selatan ini langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, Tim Resmob 308 Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) E. Sidauruk dan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi berhasil melakukan upaya paksa terhadap IJ bin S (25) pelaku pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu (23/5/2021).

“Jadi pelaku IJ bin S ini spesialis pelaku curat rumah kosong, masuk kerumah korban Hasanuddin yang beralamat di jalan Pratu M. Amin Kalianda pada tanggal (15/1/2021) dengan cara merusak pintu rumah korban lalu mengambil barang barang milik korban, dengan taksiran harga kerugian korban sebesar Rp. 1.020.000.000, kata Pandra, Senin (24/5/2021).

Masih kata Pandra, pelaku IJ pada saat dilakukan upaya paksa oleh petugas, melakukan perlawanan, karena membahayakan keselamatan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dan saat ini pelaku berada di rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Dari pelaku barang bukti yang berhasil disita petugas berupa :
1 ( satu) unit TV merk LG
4 (tiga)  bilah senjata tajam
18 (delapan belas)  keping kayu Merbau
1 (satu) unit Kulkas
1 (satu) unit mesin cuci
1 (satu) unit kasur springbet merk Guhdo.

Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar”, tutup Pandra.(Red)

Badan Litbang Kemendagri Kaji Model Inovasi BUMDes untuk Dorong Kemandirian Desa

Jakarta – Guna terus mendorong daerah berinovasi, Badan Litbang Kemendagri melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah menggelar Rapat Perumusan Model Inovasi Daerah, di Aula Badan Litbang Kemendagri, Kamis (20/5/2021). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan didampingi dengan jajaran pejabat administrasi dan peneliti di lingkungan Badan Litbang Kemendagri. Selain itu, hadir pula Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigasi Nugroho Setijo Nagoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Pegiat IT Laksono Hadisiswanto.

Mengawali sambutan, Matheos Tan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari pelbagai inovasi dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah diterapkan di daerah. Harapannya Badan Litbang Kemendagri dapat mengembangkan model inovasi yang telah dipelajari untuk selanjutnya diuji cobakan di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Selain itu kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung iklim inovasi di daerah 3T. “Tahun ini, kita terapkan model itu di Kabupaten Anambas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Matheos Tan.

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Matheos Tan, menjadi tonggak sejarah baru pelaksanaan pemerintahan desa. Desa kini didorong untuk menjadi sumber-sumber penggerak ekonomi warga untuk mampu hidup produktif. Di sisi lain, desa juga memiliki kearifan dan kekhasan lokal yang harus dimaksimalkan. Potensi ini perlu ditunjang dengan ketersediaan pasar untuk menjual barang-barang hasil desa dengan harga yang memuaskan. Tidak hanya itu, masyarakat desa juga perlu program pemberdayaan dan memiliki sumber pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan bersama. “Di situlah keberadaan BUMDes dibutuhkan untuk mengatur itu semua. Untuk itu BUMDes harus terus berinovasi agar masyarakat desa dapat mandiri dan sejahtera.” ujar Matheos Tan.

Sementara itu, Laksono Hadisiswanto mengamini pendapat dari Matheos Tan. Ia menilai potensi ekonomi di desa sangat kuat. Untuk itu, kondisi ini jangan sampai tidak dimanfaatkan dengan baik. Namun memang saat ini pengelolaan BUMDes masih mengalami kendala seperti minimnya pemanfaatan teknologi informasi untuk menjual dan memasarkan produk secara online. “Dibutuhkan inovasi dalam pengelolaannya, misalnya membuat e-commerce khusus menjual produk-produk hasil desa. Sekarang jaman sudah mudah, tinggal kita mau atau tidak,” kata Laksono.

Pada akhir acara, Matheos Tan berharap setelah acara ini, Badan Litbang Kemendagri dapat mengembankan model inovasi BUMDes yang lebih sempurna dan bermanfaat bagi banyak pihak.(Red)

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Tekab 308 Polres Tanggamus Tindak Tegas pelaku curas

Bandar Lampung – Keberhasilan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus menangkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Pantai Cuku Pandan Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau Tanggamus mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di Kabupaten itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, salah satu pihak yang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Tanggamus yakni anggota DPR RI dari Komisi III Taufik Basari.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai kinerja Polres Tanggamus sangat membanggakan, kata Pandra, Minggu (23/5/2021)

Lanjut Pandra, ucapan apresiasi itu di sampaikan melalui komentar di Instagram (IG) Humas Polres Tanggamus.
“Bravo Tekab 308, Selamat pak Oni dan pak Ramon”.

Diberitakan sebelumnya, buntut kejadian pengerusakan Mapolsek Candipuro, sesuai penekanan dari Kapolda Lampung kepada para Kapolres jajaran agar tindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat, tim Tekab 308 Polres Tanggamus dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah menerima Laporan dari korban bergerak cepat merespon gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

Pada hari Kamis (21/5/2021) Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan upaya paksa terhadap empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas di pantai Cuku Pandan, keempat pelaku tersebut RY, SR, ED, IJ yang kesemuanya warga Pekon Sukabanjar Kota Agung.

Para pelaku menghentikan korban Alwi Husin yang akan ke pantai Cuku Pandan bersama teman wanitanya, lalu dengan menggunakan kekerasan merampas uang milik korban dan merusak kontak sepeda motor yang digunakan korban.
(gnd/penmas)

Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB Apresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Khusus dalam Penanganan Covid-19

Lampung Selatan — Dalam kunjungan kerja meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 87 B Tol Bakauheni pada Sabtu (22/05), Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB, Doni Monardo, mengapresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Khusus Provinsi Lampung atas kinerja dan koordinasi yang intens dengan pusat.

Menteri Perhubungan mengapresiasi Gubernur Lampung terkait terbentuknya Pos Penyekatan juga dukungan sarana prasarana dan personil di beberapa titik Pos Penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Saya apresiasi Gubernur Lampung atas tersedianya tempat ini, juga atas dukungan dalam penyiapan sarana prasarana pendukung maupun personil dalam menunjang kinerja Satgas Khusus Penanganan Covid selama masa Ramadan dan Pasca Lebaran,” ungkap Budi Karya Sumadi.

Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan posisi Provinsi Lampung dinilai strategis dan penting dalam mencegah transmisi atau penularan Covid-19 dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Oleh karenanya, pasca lebaran ini,  Pemerintah Pusat memandang penting dibentuknya Satgas Khusus di Provinsi Lampung guna mengurangi transmisi/penularan Covid dari Sumatera ke Pulau Jawa.

“Saya mengapresiasi Gubernur Lampung juga Satgas Khusus yang dipimpin Kapolda dibantu TNI dan segenap stakeholder lain dalam mengambil langkah-langkah taktis di lapangan,” ujar Doni Monardo.

Doni Monardo juga menambahkan, bagi pelaku perjalanan yang akan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan penyeberangan Bakauheni diwajibkan melengkapi dokumen perjalanan dan status negatif Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan 7 posko Mandatory Check bagi pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang akan menuju Pulau Jawa.

Dalam kesempatan pernyataan pers bersama dengan Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas intensitasnya memantau perkembangan penanganan Covid di Provinsi Lampung

“Apresiasi dari Pak Menhub dan Pak Kepala BNPB akan kami sampaikan juga kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya kinerja Satgas Khusus,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal Djunaidi berharap koordinasi, dukungan, support dan supervisi dari Pemerintah Pusat juga dapat ditingkatkan di waktu yang akan datang.

Menyinggung kesiapan fasilitas kesehatan yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua Satgas Khusus Provinsi Lampung menyatakan telah menambah lokasi karantina yaitu di Wisma Haji Bandar Lampung.

Adapun lokasi lain yang menjadi lokasi isolasi dan karantina yaitu Rusunawa, Negeri Baru Resort, GOR Kalianda, dan RS Bandar Negara Husada. Sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan, Ketua Satgas Khusus Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Satgas Khusus telah menyiapkan 100 Ruang Isolasi di Rumah Sakit Swasta.

Dalam kegiatan ini, turut hadir mendampingi Gubernur Lampung diantaranya Sekda Provinsi Lampung, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kadis Kominfotik, Kasatpol PP, Karo Adpim.

Setelah meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 87 B Tol Bakauheni, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB beserta rombongan melanjutkan peninjauan di Pos Terpadu Pelabuhan Bakauheni dan disambut oleh Ketua Satgas Khusus Provinsi Lampung, Danrem dan Direktur ASDP.(Red)

Ultimatum Kapolda Lampung tindak tegas pelaku C3 buahkan hasil

Bandar Lampung – Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat, Curanmor) yang meresahkan masyarakat, membuahkan hasil.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Asyad mengatakan, ” Ya benar, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus”, kata Pandra, Sabtu (22/5/2021).

Lanjut Pandra, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tubaba dipimpin Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andre Tri Putra, pada hari Jumat (21/5/2021) berhasil melumpuhkan pelaku JH warga desa Haji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam saat akan dilakukan penangkapan di jalan desa Haji Pemanggilan.

Diketahui pelaku JH ini telah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tubaba, korbannya Suyadi warga Kecamatan Pagar Dewa Tubaba kehilangan satu unit mobil Suzuki pickup pada hari Sabtu (6/3/2021) pukul (04.30) WIB yang diparkirkan di halaman rumah korban.
Korban yang satu lagi adalah Mustofa warga Tiyuh Panaragan Jaya Tubaba yang kehilangan satu unit mobil Carry pickup pada hari Kamis (1/4/2021) pukul (04.30) WIB di garasi rumahnya, kata mantan Kapolres Meranti ini.

Lanjut Pandra, dalam waktu yang hampir bersamaan Satreskrim Polres Way Kanan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Des Herison melakukan penangkapan pada hari Jumat (21/5/2021) di kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Way Kanan terhadap pelaku H, I, SB, HS, RH, B, IB yang kesemuanya warga OKU Timur Sumatera Selatan, para pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif serta senjata tajam.

Masih di hari yang sama Satreskrim Polres Lampung Tengah dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Qorinas juga berhasil melumpuhkan (DPO) pelaku spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atas nama ES alias Jarwo alias Ngapak als Wanto (41) warga kampung Surabaya Padang Ratu, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api, karena membahayakan petugas pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, namun pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Diketahui pelaku merupakan DPO curas toko emas di Padang Ratu, dan juga pelaku Curat toko MultiMart di Punggur, pelaku curas (dobrak rumah) di Kampung Sendang Agung dan pelaku curas (penodongan) mobil truck sales di jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang sebesar Rp. 200 juta lebih.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, 2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, tutup Pandra.(Red)

Tim Puspotdirga Adakan Forum Komunikasi Bakti Dirgantara Di Lanud Pangeran M. Bun Yamin.

Lampung, – Guna memberikan pemahaman dan kecintaan terhadap kedirgantaraan, Tim dari Puspotdirga Mabes AU melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Bakti Dirgantara 2021 di Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (21/5/2021). Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T. dalam kesempatan ini menyambut dan mendampingi langsung rangkaian kegiatan dari Tim Puspotdirga yang terdiri dari Dirbidbakti Kolonel Kes Drs. Hesly Sirait, Dirbidkomsos Letkol Kal Najamudin, S.E. beserta rombongan.

Dalam sambutannya Kepala Pusat Potensi Kedirgantaraan (Kapuspotdirga) Marsma TNI Fajar Adriyanto, M.B.A., M.Si (Han) yang dibacakan oleh Dirbidbakti menjelaskan bahwa diselenggarakan Forum Komunikasi Bakti Dirgantara ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan dasar bela negara kepada masyarakat dan mengkomunikasikan kepentingan TNI Angkatan Udara dalam bidang pembinaan wilayah pertahanan kepada masyarakat. Forum Komunikasi ini juga diharapkan terciptanya ketahanan wilayah udara yang tangguh serta terciptanya kemanunggalan TNI/TNI AU dengan rakyat, sehingga mampu mendukung pertahanan negara aspek dirgantara.

Sementara itu, Danlanud dalam sambutannya berterima kasih dan apresiasi sekaligus memberikan ucapan selamat datang kepada Tim dari Puspotdirga Mabes AU, atas kesediaannya untuk berkenan hadir memberikan ceramah serta ilmu yang aplikatif tentang kedirgantaraan. “Apa yang disampaikan nanti merupakan ilmu yang sangat berguna bagi para peserta dalam menumbuhkan dan meningkatkan wawasan kedirgantaraan di kalangan baik untuk anggota Lanud khususnya dan masyarakat pada umumnya,” lanjut Danlanud.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh unsur pelajar di sekitar Provinsi Lampung ini, tetap dilaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain ceramah tentang Binpotdirga dan kedirgantaraan, rangkaian acara Komsos Puspotdirga ini juga dilaksanakan pengenalan Ordirga Paramotor, pembuatan paper clip pesawat, praktek phoneografi, dan baksos di Ponpes Nurul Qodiri 2 Kampung Tua.

10 orang ditetapkan tersangka pasca pengerusakan Polsek Candipuro

Bandar Lampung – Pasca pengerusakan Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menaikan status dari Penyelidikan ke Penyidikan dan telah menetapkan 10 orang tersangka.

Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pengerusakan mapolsek Candipuro.

” Sampai dengan hari ini Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku pengerusakan Polsek Candipuro”, kata Pandra, Jumat (21/5/2021).

Lanjut Pandra, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada hari Kamis (20/5) kemarin, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan menaikan status dari penyelidikan ke Penyidikan dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Adapun ke-10 tersangka tersebut yaitu J dan SA dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana, selain itu juga tersangka J dan SA ini ada perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak dibawah umur. Untuk tersangka S alias J dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka D, ANS, AGS dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana. Tersangka JM dan SK dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan untuk tersangka DK dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto Undang undang Karantina Kesehatan, kata Pandra.

Masih kata Pandra, selanjutnya untuk 9 orang tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan dan 1 orang tersangka karena masih dibawah umur dikembalikan ke orang tuanya namun proses penyidikan tetap lanjut.

Terhadap SH dan MS yang juga diamankan bersama tersangka yang diduga turut serta melakukan tindak pidana pengerusakan mapolsek Candipuro, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup sehingga terhadap kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan, kata Pandra.

Lanjut Pandra, terhadap dua orang lainnya yang diamankan yaitu RH dan RM yang juga turut diamankan merupakan saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat peristiwa pengerusakan mapolsek Candipuro dan keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan peran dari masing masing para tersangka, setelah pemeriksaan selesai, kedua orang tersebut dipersilahkan untuk kembali ke rumahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini yaitu
1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna silver milik tersangka JM.
1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno warna hitam milik tersangka DK.
1 (satu) unit Handphone Oppo Reno dari tersangka S.
1 (satu) buah galon pecah jejak tindak pidana dari tersangka J.
Pecahan pintu kamar mandi jejak tindak pidana dari tersangka D.
Pecahan kaca Neon Box jejak tindak pidana dari tersangka S alias J.
Batu batu yang di gunakan massa.
foto foto kerusakan Mapolsek Candipuro.
pakaian yang di gunakan oleh para tersangka dan Video live streaming tersangka S, kata Pandra.

Untuk rencana tindak lanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat, tutup Pandra.(Red)