Waka Polda Lampung beri pengarahan kepada Siswa Diktuk Polri TA. 2021

Bandar Lampung – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto hadir di SPN Kemiling Polda Lampung dalam rangka memberikan pengarahan kepada Siswa Diktuk Polri TA. 2021.

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama SPN Kemiling Polda Lampung dan seluruh Siswa Diktu Polri TA. 2021.

Wakapolda Lampung dalam sambutanya mengatakan bahwa masuk Polisi tidak mudah, bahkan harus melalui tes yang harus dipersiapkan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis), maka diharapkan para siswa Diktuk Polri dapat menjadi Polisi yang baik, patuh pada hukum, patuh pada aturan, patuh pada pimpinan, dan patuh pada sebuah perintah.

Pendidikan pembetukan di era pandemi Covid-19 ini merupakan sesuatu yang luar biasa dikarenakan bukan hanya berpikir soal proses belajar mengajar tapi juga memikirkan keselamatan kesehatan baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Tetap patuhi protokol kesehatan, meskipun merasa sehat, harus ada rasa bertanggung jawab terhadap kesehatan orang sekitar, karena yang berbahaya yakni OTG (Orang Tanpa Gejala), sehingga kewajiban terhadap protokol kesehatan harus menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ujar Wakapolda, Jumat (28/5/2021)

Wakapolda juga mengingatkan bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

OJK TERUS PERKUAT KONTRIBUSI SEKTOR JASA KEUANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Bandar Lampung, 28 Mei 2021. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung. Kebijakan relaksasi lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran ketentuan prudential penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV) Ratio dan profil risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation turut memberikan keleluasaan bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk dunia usaha.

Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,48 Triliun dengan jumlah debitur 274.447 debitur atau telah meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur. Sedangkan total restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal mencapai sebesar Rp6,65 Triliun atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang diberikan. Dengan rincian sebesar Rp6,24 Triliun (71.897 debitur) dilakukan oleh Bank Umum/Bank Umum Syariah dan sebesar Rp407,64 Miliar (1.900 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Total restrukturisasi kredit di Triwulan 1 – 2021 tersebut menunjukkan angka penurunan sebesar Rp215 miliar dari posisi sebelumnya Triwulan IV – 2020. Sementara. Pelaksanaan Restrukturisasi di Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat cenderung menurun mencapai Rp3.891 Milyar, dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp3.904 Milyar, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak

Di Sektor Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year). Secara Year to Date pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%. Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%. Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year). Secara Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%. Dari sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year). Demikian juga secara Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar jika dibandingkan posisi Desember 2020. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan Desember 2020 (2,42%) dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16%). “Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan”, ungkap Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung dalam pemaparan Media Update kepada awak media di Lampung.

Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33T tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57T. Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08T telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82T. Kredit UMKM di Triwulan I 2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YTD) setelah triwulan sebelumnya tercatat positif meningkat 0,62%. Hal ini menyebabkan share kredit UMKM terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% (Trw I 2020) dan 30,57% (Trw IV 2020) menjadi 30,35% (Trw I 2021). Diharapkan pada Triwulan II 2021 ke depan kinerja kredit UMKM ini menjadi membaik.

Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan, penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar Rp1.380 Milyar atau 15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43% dan 27,69%. Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 33,23% (Rp3.002 Milyar). Sementara itu dari sisi jumlah kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020. Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 2,76%.

Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun sebesar 19,39% yoy atau turun Rp367,06 milyar dan pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 2,88% yoy atau turun Rp29,01 milyar.

Untuk Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp293,29 milyar atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk industri Dana Pensiun data triwulan I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar Rp19,8 Milyar atau naik 7,42% (yoy) menjadi Rp156,44 Milyar. Selanjutnya, untuk Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).

Pada sektor Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy). Akumulasi jumlah pinjaman di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar Rp1,87 T atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi Lampung sebesar Rp276M atau 1,45% outstanding nasional

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp2.854,52 milyar, tertinggi selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor(Red)

Anggota DPR RI Mukhlis Basri Apresiasi Perintah Tegas Kapolda Lampung Ciptakan Keamanan

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam upaya menciptakan keamanan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai. Anggota Komisi 1 DPR RI yang diantaranya membidangi Pertahanan, Kominfo dan Luar Negeri itu menilai langkah ini tepat mengingat saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat Pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas kapolda dalam menciptakan keamanan masyarakat di Provinsi Lampung. Saya dukung itu perintah tembak ditempat bagi para perampok, begal dan perusak kamtibmas yang merugikan masyarakat. Langkah ini harus didukung semua pihak agar Lampung aman dan tenteram, ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik,” kata Politisi senior PDIP di Lampung itu, Jumat (28/5/2021)

Mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) dua periode yang dikenal dekat dengan rakyat itu meneruskan, langkah Kapolda Irjen Hendro Sugiatmo ini sangat tepat. “Langkah tegas seperti tembak di tempat ini sangat tepat, karena saat ini rakyat sedang sulit karena Pandemi Covid-19, maka perlu tindakan tegas aparat untuk ciptakan rasa aman. Jangan ragu, aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan kami anggota DPR RI mendukung dan apresiasi demi keamanan masyarakat,” Tegasnya.

Perintah tegas kapolda ini, sambung Mukhlis, juga harus disambut oleh para kepala daerah di Lampung. “Langkah tegas Kapolda Lampung ini harus disambut oleh para kepala daerah. Diantaranya dengan memberikan reward kepada anggota yang berhasil menembak pelaku kejahatan. Misalnya dengan memberikan uang misalnya Rp 10 juta atau motor kendaraan roda dua bagi anggota yang bisa melumpuhkan pelaku kejahatan untuk ikut menunjang operasional petugas kepolisian. Jadi ada semangat dari para anggota kepolisian tersebut,” Ungkapnya.

Perintah tegas kapolda Lampung ini, sambung Mukhlis, pernah dia terapkan ketika menjabat Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar.

“Sudah pernah saya terapkan ketika saya menjadi Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar saat itu. Saya minta agar pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat bila perlu. Saya minta agar pelaku kejahatan di Lambar ditembak di lututnya, saat itu saya kasih reward satu peluru Rp 5 juta. Dan ternyata langkah ini efektif, terbukti saat itu Lambar menjadi kabupaten paling aman,” Terangnya.

Terkait Hak Azasi Manusia, Mukhlis menyatakan bahwa harus dipilah dengan kondisi rakyat saat ini yang sedang sulit. “Bayangkan rakyat sedang sulit tapi malah dirampok dan dibegal. Bahkan ada yang dengan menganiaya korbannya dengan sadis, kalau dibilang HAM ya nanti dulu, dilihat aksi mereka juga sadis ke korban dan bayangkan membegal motor yang dikredit oleh masyarakat ekonomi lemah, maka saya setuju jika pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat,” Pungkasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021

Bandar Lampung, – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual melalui video conference, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (27/05/2021).

Rapat Koordinasi Nasional dengan tajuk “Kawal Efektifitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan disiarkan secara langsung oleh TVRI dari Istana Kepresidenan Bogor.

Dalam amanatnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan, baik tujuan pemerintah, program, dan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Mengikuti prosedur itu penting, tapi lebih penting tercapainya target yang telah diterapkan, karena yang ditunggu rakyat adalah hasilnya, manfaatnya, tegas Presiden

“Pengawasan harus menjamin tidak ada yang disalahgunakan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap penyelewengan, terutama dimasa pandemi seperti ini,” lanjutnya.

Menurut Presiden Joko Widodo tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional, oleh karenanya dibutuhkan orkestrasi yang betul-betul terkelola dengan baik.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir 700 triliun yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran agar ekonomi kita bisa bangkit kembali,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo juga menyampaikan beberapa hal penting yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian, yakni :

1. Percepatan belanja pemerintah harus terus dikawal dan ditingkatkan. Saat ini baru 15% APBN dan 7% APBD yang terserap. Begitu juga percepatan pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih lambat, yakni baru sekitar 10.98% Pemerintah Pusat, dan kurang dari 5% untuk Pemerintah Daerah .

2. Kualitas perencanaan harus terus ditingkatkan. Menurut Presiden masih ada program yang tidak jelas hasil ukuran dan sasarannya, dan tidak singkron dengan kegiatan lainnya, sehingga masyarakat kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut.

3. Akurasi data masih jadi persoalan sampai hari ini, dampaknya menjadi tidak baik, contohnya data bantuan sosial yang tidak akurat, tumpang tindih dan tidak tepat sasaran. Untuk itu Presiden meminta agar basis data antar program dikawal dengan baik, dan dituntaskan sampai keakar permasalahan agar tidak terjadi pengulangan ditahun-tahun selanjutnya.

Pada Rakornas tersebut Presiden juga meminta kepada para Menteri, Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan rekomendasi dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2021 dengan baik dan profesional. Memberikan akses dan informasi akurat, jangan sampai pekerjaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi terhambat.

Sementara itu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas tersebut diikuti oleh sekitar 2200 peserta, meliputi kepala daerah dan instansi terkait seluruh Indonesia secara virtual.

Muhammad Yusuf Ateh juga menyampaikan bahwa Rakornas Wasin 2021 merupakan momentum pemulihan ekonomi Nasional, untuk itu sesuai tema yang diusung, BPKP akan mengawal efektifitas belanja dan pemulihan ekonomi.

“Efektifitas belanja dan pemulihan ekonomi bergantung pada perencanaan dan kebijakan yang diorkestrasi antar pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian dengan data yang tersinkronisasi dengan baik, akan mempermudah penyusunan perencanaan serta kesigapan dalam mengindetifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya,” pungkasnya

Semua elemen lapisan masyarakat mendukung tindakan tegas pelaku C3

Bandar Lampung – Sejumlah karangan bunga mendukung aksi tegas kepolisian dalam pemberantasan C3 (curat, curas, curanmor) berdatangan ke Mapolresta Bandarlampung, Kamis (27/5).

Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh berbagai komunitas, seperti Pokdar Kamtibmas Kota Bandarlampung, Jaringan Media Syber Indonesia (JMSI) Lampung, Komunitas Senyum (Komnyun) Lampung, Motor Antique Club Indonesia (MACI) Lampung, Bikers Subuhan, Toyota Hardtop Comunity Lampung (THCL) Komunitas Petani Mikroba Lampung.

Tertulis dalam karangan tersebut, “Lanjutkan perjuangan, masyarakat tenang dan aman, kami mendukung aksi tegas pelaku C3 oleh kepolisian” dan “Basmi pelaku C3, kami bersama Kepolisian bravo Polisi”.

Terdapat juga tulisan “Terima kasih atas perjuangannya, kami mendukung aksi tegas pelaku C3 oleh kepolisian”, “Lanjutkan gass, begal musuh bersama, kami mendukung tindakan kepolisian”.

Ketua JMSI Lampung, Herman Batin Mangku mengirimkan karang bunga sebagai bentuk dukung tindakan tegas terukur aparat kepolisian terhadap pelaku C3.

Menurutnya, begal sudah sangat meresahkan warga Lampung. Bahkan, aksinya sudah tergolong sadis, pakai senpi rakitan dan sajam. Sering, pelaku tanpa basa-basi merampas sepeda motor warga.

“Hukum harus tegak lurus jangan sampai seolah “dipermainkan” oleh para kriminal. Pihak kepolisian harus memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan, Awalun Bikers Subuhan, Sani Rizani. Ia mengaku mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi dan support kepada kepolisian dalam memberantas C3.

“Kalau C3 masih merajalela yang takut duluan itu kami, karena kami ini keluarnya sebelum azan subuh, jalanan masih sepi, dan kosong,” ujarnya.

Ia berharap tindakan tegas kepolisian dapat lebih menekan C3 di Kota Bandarlampung. “Syukur-syukur Bandarlampung bisa bersih dari curat, curas dan curanmor,” jelasnya.(Red)

Tidak ada ruang bagi pelaku C3 di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa.
Korps Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (26-27/5) Polres jajaran telah menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 6 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 8 tersangka, kata Pandra, Kamis (27/5/2021).

Masih kata mantan Kapolres Meranti ini, dari 6 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut dapat kami rincian :
1. Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.
2. Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka (mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap)
3. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.
4. Polres Tulang Bawang mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.

Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar”, tutup Pandra.

Wakili Masyarakat, Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara Tindak Tegas Pelaku 3C

Lampung – Keberhasilan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran Polres Lampung Utara meringkus dan menindak tegas  para pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di Kabupaten setempat.

Salah satu pihak yang mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara dan jajaranya yakni Bupati Lampung Utara H. Budini Utomo mewakili seluruh masyarkat Lampung Utara.

“Saya H. Budi Utomo Bupati Lampung Utara mewakili masyarakat Lampung Utara mengapresiasi  dan  mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan Tekab 308 dalam mengungkap kasus Curas/begal di wilayah hukum Lampung Utara “Kami mendukung Polisi Tindak Tegas pelaku Begal”, kata Bupati Lampung Utara H. Budini Utomo, Rabu (26/5/2021).

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Lampung Utara Romli mewakili masyarakat Kabupaten Lampung Utara juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Lampung Utara dan Tekab 308 Polres Lampung Utara yang telah mengungkap kasus Curat dan Begal di Kabupaten Lampung Utara.

“Kami mendukung atas ketegasan Polres Lampung Utara dalam memberantas kejahatan dan Begal di Lampung Utara,” ujar Romli.

Tidak hanya ucapan dari Bupati Lampung Utara puluhan karangan bunga atau bentuk ucapan rasa terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono dan Tekab 308 Satreskrim dari masyarakat Lampung Utara turut membanjiri lapangan Polres setempat.(Red)

AKP EKO RENDI OKTAMA Bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Pesawaran, – Telah terjadi tindak pidana pencurian di desa Padang Cermin Kec.Way Khilau Kab.Pesawaran pada hari minggu (23/05), dengan pemberatan berupa 2 (Dua) unit Handphone dengan rincian satu unit hp merk VIVO Y91 C dual sim dan satu unit handphone merk Oppo A3s.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Didapat informasi keberadaan tersangka,Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira jam 03.00 Wib. Tim tekab 308 polres pesawaran dan Tekab 308 Polsek Kedondong yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP EKO RENDI OKTAMA,S.H melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap sdr AS .(25/05/2021)

AS berhasil ditangkap sempat melawan petugas secara aktif sehingga dilakukan tindak tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian :
1. Lengkapi mindik
2. Melakukan Riksa saksi
3. Melakukan rekonstruksi di TKP
4. Melengkapi Administrasi Penyidikan
5.sidik tuntas ke JPU

(red)

Cetak Biru Diluncurkan Oleh OJK Untuk mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global

Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025, Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.

“Cetak biru ini disusun secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan, diantaranya asosiasi kelembagaan/profesi serta akademisi,” kata Wimboh Selaku ketua Dewan Komisioner OJK.

Wimboh juga menyatakan cetak biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.

Alasan-alasan tersebut adalah (i). Transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai; (ii). Implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas; (iii). Kesenjangan kompetensi sumber daya manusia saat ini masih tinggi; (iv). Dinamika perubahan global yang perlu diantisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia; (v). Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas; (vi). Industri sektor jasa keuangan mengelola dana masyarakat sebesar Rp23.234 triliun (per Desember 2020); (vii). Aspek perlindungan konsumen yang perlu diperkuat dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten.

Wimboh menyatakan sampai saat ini pihaknya belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan. Di samping itu, Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya.

Visi dari cetak biru ini adalah mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.

Selanjutnya visi tersebut didukung dengan 4 (empat) misi yaitu (i). Mengembangkan standarisasi kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan; (ii). Mengembangkan metode peningkatan komptensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan; (iii). Mengembangkan infrastruktur pendukung sumber daya manusia sektor jasa keuangan; dan (iv) Mengembangkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang memiliki kompetensi digital.

Dengan 4 (empat) misi ini, diharapkan cetak biru ini dapat mendorong terwujudnya SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.

Guna mengoperasionalkan cetak biru tersebut, keempat misi dijabarkan lebih lanjut ke dalam 12 (dua belas) strategi pencapaian. Masing-masing strategi pencapaian tersebut akan dituangkan dalam program kerja yang jumlahnya mencapai 21 program yang akan dilakukan dalam periode 2021-2025.

Seluruh program kerja tersebut sudah mengakomodir aspirasi, keinginan dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia sektor jasa keuangan baik di industri Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank.

Kuatkan Persatuan dan Kesatuan, Nanang Ermanto Lakukan Silaturahmi Bersama Umat Sedarma Se-Lampung Selatan

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto silaturahmi bersama para tokoh umat sedarma Se-Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/5/2021) di aula sebuku rumah dinas bupati setempat.

Kunjungan para toko agama umat sedarma lampung selatan bertujuan untuk untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh umat sedarma yang ada di Lampung Selatan, sehingga diharapkan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan di bidang keagamaan.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan dalam sambutannya kepada seluruh tokoh umat sedarma yang hadir, untuk tetap menjaga situasi kondusif, memelihara kebiasaan gotong royong, dan selalu melestarikan budaya demi keberhasilan proses pembangunan.

Bupati Nanang juga berharap melalui forum silaturahmi tersebut dapat membangkitkan rasa persatuan dan kesatuan umat beragama dan sebagai sarana untuk menciptakan rasa saling memiliki diantara masyarakat, sehingga dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

“saya berkeyakinan bahwa masalah-masalah yang berat yang kini tengah dihadapi masyarakat kita akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, apabila didukung oleh seluruh tokoh umat sedarma yang senantiasa berpegang teguh terhadap nilai-nilai keagamaan, persatuan dan kesatuan, sehingga setiap tantangan yang kita hadapi dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.” Ucapnya.

Sementara dalam sambutannya W. Sude mengatakan putusan rapat kerja majelis adat pekraman lampung selatan (MAP LS) yang diantaranya MAP LS akan mengadakan silarurahmi dan pembinaan di tingkat desa di lamsel.

“MAP LS juga mengusulkan kapada pemerintah daerah tenaga guru agama hindu baik di tingkat SD dan SMP dalam formasi PNS maupun PPPK, kebetulan ini banyak juga siswa-siswi di lamsel yang masih kekurangan tenaga mpendidik untuk agama hindu,” Ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan silaturahmi tersebut Sekda Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, Para Pejabbat Struktural Pemkab Lamsel, Ketua Majelis Adat Pekraman Lamsel, Para Tohoh Adat Umat Sedarma serta Pengurus dan Anggota IWHD.(Red)