KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Prestasi membanggakan kembali diraih Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dikancah nasional.
Hari ini, H. Nanang Ermanto menerima penganugerahan penghargaan Youth Awards 2021 dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) dan Hiapolo Filantropi Indonesia.
Penghargaan itu diberikan kepada Nanang Ermanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, bupati, wali kota, dan puluhan tokoh Indonesia yang berprestasi lainnya di Auditorium Kantor Perpustakaan Nasional Jakarta, Sabtu 13 November 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, terdapat 47 tokoh di Indonesia yang dianugerahi penghargaan Youth Awards 2021 oleh LEPRID dan Filantropi Indonesia.
“Iya, Bupati Lampung Selatan hari ini mendapat penghargaan Youth Awards 2021 dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia. Nama pak bupati ada di urutan ke-29,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).
Sefri menambahkan, penghargaan itu diberikan kepada Bupati Lampung Selatan karena sudah memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.
“Bupati Lampung Selatan menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang peduli terhadap peningkatan produksi dan pengembangan Kelapa Puan Kalianda (KPK) untuk menyangga daerah rawan tsunami,” kata Sefri.
Sementara itu, Ketua Lembaga Prestasi Indonesia Dunia, Paulus Pangka mengatakan, bahwa lembaga independen tidak berafiliasi dengan pemerintah atau politik.
Ia menyatakan, penghargaan yang diberikan, berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap masyarakat di masing-masing daerah dan itu dianggap sebagai prestasi yang luar biasa.
“Mudah-mudahan dengan penganugerahan penghargaan Youth Awards 2021 yang diberikan, semua tokoh lebih berkontribusi terhadap daerah dan negara,” tandasnya.
Sementara, selain Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, terdapat nama-nama besar lainnya yang menerima penganugerahan penghargaan Youth Awards 2021.
Seperti, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, lalu Menteri Pemuda dan olahraga Zainudin Amali, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Di Provinsi Lampung sendiri, terdapat tiga tokoh terbaik lainnya yang mendapat penghargaan itu. Yakni anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra Hermawan, anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra Rahmat Mirjani Djausal, dan Ali Sofian. (AZ)
Daftar penerima penganugerahan penghargaan Youth Award 2021.
KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar gerakan sunat massal gratis di seluruh UPTD Puskesmas yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Joniansyah mengatakan, kegiatan tersebut tercetus atas dasar inisiatif Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta sang istri Hj. Winarni, sebagai gerakan peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Program itu atas dasar inisiatif bapak bupati dan ibu, agar kita melaksanakan salah satu kegiatan gratis di masing-masing Puskesmas. Ini kita lakukan di seluruh Puskesmas,” kata Joniansyah kepada Diskominfo Lamsel melalui sambungan telepon, Jumat (12/11/2021).
Joniansyah menambahkan, gerakan tersebut juga merupakan salah satu kegiatan dari Dinas Kesehatan menyambut Hari Kesehatan Nasional, yang jatuh pada Jumat 12 November 2021.
“Dalam rangka gerakan peduli kepada masyarakat, Dinas Kesehatan untuk mengakomodir orang-orang yang tidak mampu. Itu juga dalam rangka menjelang Hari Kesehatan Nasional 2021. Salah satu kegiatan kita ya sunat massal itu juga,” katanya.
Joniansyah menyatakan, untuk mendapatkan pelayanan gratis itu, masyarakat hanya perlu datang ke UPTD Puskesmas masing-masing, tanpa perlu membawa syarat-syarat khusus.
“Ngak ada syarat, cukup datang saja ke wilayah kerja Puskesmas masing-masing. Nanti sudah dilayani, tidak ada syarat-syarat khusus,” ucap Joniansyah.
Pemkab Lampung Selatan menggelar sunat massal gratis di seluruh UPTD Puskesmas se-Kabupaten Lampung Selatan.
Lebih lanjut Joniansyah menyampaikan, gerakan sunat massal gratis itu dilaksanakan setiap hari Jumat pada masing-masing UPTD Puskesmas. Namun tidak serta merta serentak pada hari yang sama. Hal tersebut dikarenakan, saat ini Pemkab Lampung Selatan tengah fokus menggencarkan vaksinasi Covid-19.
“Ini (sunat massal) sudah kita laksanakan dari waktu itu, sudah sebulan berjalan. Tapi memang tidak serta merta serentak semua Puskesmas berjalan sekaligus dihari yang sama. Tergantung dengan situasi Puskesmasnya. Karena kita lagi sibuk vaksin nih, tapi sekarang ini sudah banyak Puskesmas yang melaksanakan,” jelasnya.
Joniansyah mengatakan, gerakan sunat massal gratis itu akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2021 ini. Namun pelaksanaannya tergantung pada masing-masing UPTD Puskesmas.
“Sampai akhir tahun masih tetap berjalan, tapi untuk jadwal pelaksanaan resminya itu ada di Puskesmas masing-masing, ngak kita tentukan. Nanti Puskes yang bersangkutan yang akan menyampaikan kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing kapan mereka akan melaksanakan sunat massal itu,” tandasnya.
KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kini memiliki ruang konseling layanan untuk warga binaannya menjalankan rehabilitasi ketergantungan obat-obatan terlarang atau peyalahguna narkoba.
Peresmian ruang rehabilitasi tersebut dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Iwan Santoso, yang ditandai degan penandatangan prasasti, pada Jumat (12/11/2021).
Selain itu, disela acara peresmian ruang rehabilitasi tersebut juga sekaligus dilakukan pengukuhan Duta Anti Narkoba yang terdiri dari warga binaan dan pegawai Lapas Kelas IIA Kalianda oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono.
Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya.
Hadir juga Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan AKBP. Ikhlas Nawawi, Kepala Pengadilan Negeri Lampung Selatan Fitra Renaldo, serta tim penilai dari Kementerian PAN yang dipimpin Nadjamudin selaku Analis Kebijakan Madya dan Koordinator Perumusan Kebijakan.
Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Iwan Santoso (baju merah) meresmikan ruang konseling layanan rehabilitasi narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda. | Diskominfo Lamsel
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengungkapkan, bahwa Lapasnya memiliki kapasitas sebanyak 300 orang. Dimana saat ini kata dia, Lapas Kelas IIA Kalianda berisi sebanyak 765 orang dengan rincian narapidana 630 orang dan tahanan 125 orang.
“Dari jumlah (765) tersebut, 350 orang diantaranya merupakan kasus narkoba. Dengan rincian 226 orang kategori pengedar dan 124 orang kategrori pemakai,” ungkapnya.
Oleh karena itu lanjut Tetra, pihaknya bekerjasama dengan BNN Provinsi Lampung dan BNN Kabupaten Lampung Selatan untuk menyediakan ruangan khusus layanan rehabilitasi untuk warga binaan yang termasuk kategori pemakai narkoba.
Tetra juga menjelaskan, bahwa kegiatan konseling layanan rehabilitasi bertujuan untuk mengupayakan warga binaan tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa hukuman.
“Jadi kita mempersiapakan mereka (warga binaan) untuk siap kembali ke masyarakat, membentuk perilaku yang lebih baik dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan serta peningkatan situasi keamanan yang lebih kondusif di dalam Lapas,” katanya.
Sementara, Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Iwan Santoso mengatakan, keberadaan ruang konseling layanan rehabilitasi itu dilakukan untuk mengukuhkan kembali komitmen bersama dalam perang melawan narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan.
“Momen hari ini juga akan kita jadikan sebagai pemicu semangat kita bersama dalam membesihkan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda,” kata Iwan Santoso.
Pada kesempatan itu, Iwan Santoso juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih atas segala duungan dan kerja sama semua pihak.
“Tentunya ini menjadi penyemangat tersendiri bagi jajaran Kemenkumham Lampung dalam menggelorakan semangat perang terhadap narkoba di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Iwan Santoso menyebut, bahwa kapasitas seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Lampung hanya 5.000 orang. Total per 12 November 2021, kapasitas Lapas lebih dari 9.000 orang.
“Perhari ini isinya sudah lebih dari 9.000 hampir 100 persen over kapasitas. Dari 9.000 ini hampir 70 persen kasus narkoba. Artinya kalau semua warga binaan kasus yang lain dipindahkan, tetap saja masih over kapasitas,” kata dia.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian ruang konseling layanan rehabilitasi narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda. | Diskominfo Lamsel
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekda Thamrin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya ruang konseling layanan rehabilitasi serta mengucapkan selamat kepada Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan.
“Mudah-mudahan setelah diresmikan, ruang layanan konseling rehabilitasi ini dapat segera difungsikan penggunaannya secara maksimal. Sehingga akan menjadi bagian penting dalam mengobati penyalahguna narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda,” ujar Thamrin.
Thamrin juga berharap, keberadaan ruang layanan konseling rehabilitasi tersebut, dapat membantu program pemulihan warga binaan. Seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang.
“Selain menjalani rehabilitasi narkoba para warga binaan juga membutuhkan dukungan moral dari orang terdekat dan lingkungan sekitar. Harapannya warga binaan yang sudah mendapatkan ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi, bisa menjadi agen-perubahan dalam mentrasfer ilmu yang didapat kepada sesama warga binaan,” katanya.
Thamrin juga mengatakan, bahwa permasalahan narkoba tidak akan dapat diselesaikan oleh BNN sendiri. Tetapi kata Thamrin, juga harus melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali, baik itu instansi pemerintah swasta maupun masyarakat.
“Mari kita berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersinar yaitu Bersih Dari Narkoba. Semoga upaya yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dalam menghentikan jalur peredaran narkoba di daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua pelaku curat ini ditangkap hari Kamis (11/11/2021), pukul 23.00 WIB, saat sedang nongkrong di Rumah Makan yang berada di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo.
“Dua pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial AT als AR (33), dan HY als YT (26). Mereka sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Dusun Tulung Kupang, Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (12/11/2021).
Lanjut Kompol Mutolib, dari tangan para pelaku curat petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Supra X warna hitam, BE 8647 SV, handphone (HP) merk Samsung type A11 warna hitam dan HP merk Realme type C20, milik korban Imam Syafi’i (56), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku terjadi hari Selasa (26/10/2021), pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang ada di Kampung Penawar Jaya. Kejadian curat tersebut, pertama kali diketahui oleh istri korban bernama Sukinah (49), pukul 03.00 WIB, yang bangun tidur dan hendak ke kamar mandi.
“Para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping kanan rumah, lalu mencuri tiga unit HP yang berada di dalam kamar korban, selain itu para pelaku juga mencuri sepeda motor milik korban yang di parkir di dapur, kemudian para pelaku langsung kabur. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 9 juta,” jelas Kompol Mutolib.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Banjar Agung, berbekal laporan tersebut petugasnya bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya dua orang pelaku curat berhasil ditangkap.
Dua pelaku curat tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
BANDAR LAMPUNG —- Demi meningkatkan kualitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan BUMDes Provinsi Lampung tahun 2021 di Hotel Emersia, Jum’at (12/11/2021).
Bimtek yang dibuka Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 11-13 November 2021 dan diikuti sebanyak 115 peserta yang terbagi menjadi 13 Kadis/Kasi pada Dinas PMD Kabupaten, 51 Direktur dan 51 bendahara BUMDes.
Menurut Sekdaprov Fahrizal Darminto, desa adalah ujung tombak pembangunan jadi semakin meningkatnya kualitas dan dipahaminya tata kelola BUMDes maka semakin maju pula dan dapat berkontribusi untuk pembangunan.
“Kalau semua BUMDes nya maju maka desnya juga akan maju, begitu dengan kecamatannya juga, kalau semua Kecamatan maju, Kabupatennya juga maju dan terus hingga memberikan kontribusi untuk kemajuan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sekdaprov menilai jika lokasi desanya strategis dan potensi wisatanya baik maka BUMDes bisa masuk ke desa wisata dan bisa menawarkan produk-produk berupa makanan, kerajinan dan oleh-oleh.
Fahrizal mengatakan bahwa BUMDes merupakan pusat koleksi untuk mengumpulkan hasil-hasil kerajinan dan hasil-hasil bumi desa tersebut serta menjadi pusat distribusi untuk desa yang menyalurkan hasil-hasil tersebut ke pasar.
“Dan sebaliknya jika bahan tersebut sudah diolah di luar desa berupa pupuk, alat-alat dan mesin pertanian akan disalurkan kembali kepada masyarakat desa dan petani,” lanjutnya.
Ia berpesan BUMDes harus bisa melihat pasar serta mengelola produk industri sehingga memiliki nilai lebih dan bisa masuk ke pasar yang lebih besar dan marketplace.
Sejauh ini sudah ada sebanyak 2.155 BUMDes dari 2.345 desa yang ada di Lampung dan 8 BUMDes Bersama.
Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong digitalisasi sampai ketingkat desa agar BUMDes dan masyarakat desa dapat tehubung dengan dunia sehingga dengan mudah mencapai pasar internasional.
Hal ini di dukung dengan penguatan sinyal di desa-desa yang sebelumnya memiliki sinyal yang lemah.
Fahrizal berharap kehadiran BUMDes dengan berbagai inovasinya dapat mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa serta menyumbang pendapatan bagi BUMD dan BUMDes secara jangka panjang.
“Kehadiran BUMDes dengan berbagai inovasinya diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa serta menyumbang pendapatan bagi BUMD dan BUMDes secara jangka panjang yang dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan bagi penigkatan perekonomian dan kesejahteraan serta percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung Khususnya di desa-desa tertinggal. Hal ini sejalan dengan Progran Desa berjaya Provinsi Lampung,”
MOMENTUM, Gedongtataan– Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan selalu mengingat jasa para pahlawan dan para pendiri Republik Indonesia.
Karena itu, Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November harus menjadi momentum meningkatkan semangat untuk meneladani pengorbanan para pahlawan guna mengisi kemerdekaan dengan mendukung program pembangunan di berbagai bidang.
Demikian disampaikan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan dalam upacara Peringatan Hari Pahlawan, di lapangan komplek pemerintahan setenpat, Rabu (10-11+2021).
“Pertempuran melawan penjajah Belanda di Surabaya pada 10 November 1945 silam menjadi peristiwa penting dalam yang saat ini kita kenal dengan Hari Pahlawan,” kata Dendi.
Karenanya, keteladanan pahlawan harus menjadi inspirasi untuk generasi saat ini dan masa mendatang, khusunya dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan.
“Kita mempunyai potensi besar untuk
memenangkan perang melawan kemiskinan dan kebodohan. Karena Indonesia mempunyai sumberdaya
alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis,” Kata Bupati mengutip amanat menteri sosial Tri Rismaharini.
Tantangan terbesar yang dihadapi yakni dibutuhkannya kerja keras secara berkelanjutan dengan didukung
inovasi dan daya kreativitas yang tinggi, serta semangat kewirausahaan yang pantang menyerah.
Dalam 20 tahun mendatang (2020-2040) kita akan memasuki “bonus demografi”, yaitu periode di mana angka dependency ratio mencapai angka minimal. Dalam periode ini, akan terdapat lebih banyak tenaga kerja produktif yang bermanfaat untuk memenangkan perang
melawan kemiskinan dan kebodohan.
Namun di sisi lain, juga terdapat kecenderungan berkurangnya lapangan pekerjaan yang harus kita antisipasi dengan cerdas dan seksama.
“Kenyataan ini, harus kita hadapi dengan semangat wirausaha yang
sesungguhnya. Kita pasti bisa, karena Tuhan kita Maha Kaya dan Maha Adil.
Hal ini harus menjadi cambuk untuk meneguhkan persatuan dan kesatuan Indonesia,” katanya.
Melalui peringatan Hari Pahlawan tahun 2021, marilah kita bersama-sama bahu membahu dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggungjawab serta penghormatan atas jasa dan pengorbanan para
pahlawan, memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.
Sudah lebih Kurang 15 Hari laporan dan jalannya kasus Pemukulan Seorang Jurnalis Haluan Lampung Zul saat menjalankan Tugasnya sebagai Jurnalis Menjadi Sorotan Koordinator dan ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan BALAK.
Tidak hanya penganiayaan tapi dalam kasus yang terjadi ini di nilai Idris Abung memiliki unsur Provokatif dan Penghinaan
Kepada Insan Pers dan organisasi Profesi dalam bentuk ucapan dengan adanya kalimat yang telah di lontarkan Defri sebelum kejadian Pemukulan ” Mana Saudara mu yang Wartawan dan LSM itu Bawa sini”.
Idris Abung dengan tegas mengatakan apa yang di ucapkan Defri itu jelas Abigu bermakna dan berkonotasi tantangan, ancaman penghinaan menebar ujaran kebencian dan lainnya .
” Sebagai Seorang Jurnalis terlebih seorang pimpinan Media Gerbang Sumatra 88 semestinya Defri tentu memahami Aturan hukum, Kode etik Jurnalistik dan Norma norma sosial di tengah masyarakat, masak iya pimpinan Media nggak faham itu..?!
Secara hukum Pidana apa yang di Ucapkan Defri di ruang umum itu jelas tidak bisa dibenarkan sebab, kalimat itu mengandung unsur pengancaman, Tantangan menebar Ujaran kebencian bahkan penghinaan.
” apa lagi dia berkata seperti itu sambil berteriak teriak di muka umum, saat kejadian berada di halaman kantor PMD kabupaten Lampung Utara yang kebetulan saat itu kantor PMD sedang ramai para calon kepala desa yang melakukan keberatan pencalonan itu jelas ya ” Kata Idris.
“Dampak dari kalimat “Mana Saudara kamu yang Wartawan dan LSM Bawa sini ” jelas konotasinya bisa menimbulkan Propaganda yang dapat merusak Harmonisasi dan kerukunan sesama insan pers dan keorganisasian lembaga terlebih pelaku profesi LSM yang selama ini baik baik saja
Selama ini kita semua tahu dan sepakat bahwa Insan pers itu anti dengan Semua tindakan Arogansi dan Premanisme hingga mucul lah Undang undang pokok pers no 40 tahun 1999 yang kemudian di perkuat oleh kode etik jurnalistik.
Dalam UU pokok pers itu jelas profesi wartawan jelas dilindungi undang-undang dalam melakukan profesinya.
Secara kode etik Jurnalistik itu sudah jelas pelanggaran sebab dalam kejadian adalah aksi pemukulan wartawan berlanjut dengan adanya pelaporan Korban pemukulan Kepihak Mapolres Kotabumi Lampung utara.
Ini fakta Prilaku Seorang Wartawan yang melakukan tindakan Arogan yang melakukan tindak berbau premanisme ” ujar Idris Abung
Sehingga disini diperlukan Clash Aktion Secara hukum untuk lebih serius Sehingga saya meminta kepada pihak aparat penegak hukum segera memanggil para pelaku pemukulan, memeriksa, hingga melakukan penahanan jika terbukti melakukan pemukulan dan menebar Ujaran kebencian dengan Kalimat ” Mana Saudara kamu yang Wartwan dan LSM bawa sini “.Dalam sebuah upaya pencegahann agar jangan ada Disharmonisasi Antara insan pers dan Insan LSM.
” Sudah jelas loh ya korban pemukulan itu sedang menjalani Profesinya sebagai Kuli tinta (wartawan), si korban telah membuat pelaporan dan korban telah melakukan pemeriksaan Visum Et Revertum, saat kejadian ada saksi, artinya disini Sudah jelas Lalu mengapa pelaku belum di periksa dalam upaya pengembangan..?!
Secara analisa saja Korban sudah ada bukti Visum Et Revertum, itu saja sudah membuktikan dan adanya saksi pemeriksa adanya kekerasan, apa iya si korban Mukul atau meninju wajahnya sendiri lalu mengada Ngada melakukan laporan ke aparat penegak hukum, menurut saya itu ielas pemikiran gila dan konyol sekali ” ungkap Pria berambut Gondrong ini.
Secara Hukum Normatif Jika merujuk aturan hukum umum Menunggu ada dua orang saksi dua alat bukti menjadi dalil penangkapan pelaku menurut saya itu jelas konyol sebab kejadian ini tentu tidak bisa merujuk kasus pidana umum saja tapi pelanggaran UU pokok pers artinya kasus ini Lex spesialist dong”
Karna secara logika hukum ketika ada kasus serupa terjadi di tempat berbeda lalu sang wartawan sedang sendirian terjadi pemukulan di tempat yang sepi sehingga tidak memiliki saksi apakah laporan tidak bisa diterima dan dilanjutkan. Itu jelas lucu sebab tidak semua wartawan selalu berjalan berdua bertiga. Papar Idris Abung
Selain kepada aparat penegak hukum Idris Abung juga meminta kepada pihak Dewan pers untuk memberikan sangksi keras kepada Pelaku pemukulan yang di ketahui berprofesi Wartawan dan pemilik media Gerbang Sumatra 88 ” Dewan pers harus Tegas jangan sampai kejadian ini berulang oleh oknum-oknum wartawan yang lainnnya, saya berharap sangsi yang diberikan dapat memberikan efek jera” Tutup Idris Abung.
Lampung Tengah – Binda Lampung menuntaskan vaksinasi dosis kedua yang berjumlah 11.000 dosis untuk Kabupaten Lampung Tengah. Vaksinasi dosis kedua tersebut menyasar santri, pelajar dan masyarakat secara door to door atau dari pintu ke pintu terutama di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar dan Bandar Jaya.
Vaksinasi dosis kedua untuk pelajar difokuskan di SMA-IT Al Fatih dan SMKN 1 Terbanggi Besar dari tanggal 9 sampai 11 November 2021 dengan sasaran ditargetkan 7.000 orang, sementara untuk masyarakat ditargetkan sebanyak 4.000 orang dari penerima dosis pertama yang dilaksanakan pada 12 dan 14 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan pun sama dengan dosis pertama yaitu Sinovac.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, masyarakat dan pelajar sangat berantusias mengikuti vaksinasi tersebut, bahkan tempat duduk yang disediakan tidak mencukupi untuk menampung masyarakat yang hadir sehingga banyak peserta yang memilih untuk berdiri.
“Kami pada pagi ini melaksanakan percepatan vaksinasi yang dalam hal ini dibantu oleh BIN Lampung sebanyak 11.000 dosis kepada masyarakat Lampung Tengah dan juga bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu” ujar dr. Otniel, Kadiskes Lampung Tengah saat meninjau pelaksanaan vaksinasi. (11/11/2021)
Vaksinasi tersebut masih akan terus berlanjut hingga dosis vaksin yang diberikan oleh BIN habis tersebar seluruhnya kepada masyarakat. “Jika vaksinasi masih ada maka kami akan terus melaksanakan vaksinasi sampai dengan Desember. Mudah-mudahan seluruh masyarakat Lampung Tengah bisa tervaksin semuanya” tambahnya.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 1 Terbanggi Besar, Endang Karana, menjelaskan, vaksinasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Vaksinasi ini diberikan oleh Binda Lampung, awalnya hanya 500 dosis, namun ditambah 200 dosis bagi siswa kami dan siswa lainnya di Kecamatan Terbanggi Besar,” ujar Endang Karana.
Endang bersyukur karena proses vaksinasi tersebut antusias diikuti oleh ratusan siswa, dengan begitu kegiatan vaksinasi pertama dan kedua telah terealisasi.
“Kami ucapkan terimakasih pada Penyelengara BIN, yang memvasilitasi kegiatan ini. Sekarang sekolah sudah bisa tatap muka yang tadinya belajar di rumah,” jelasnya.
TUBABA—Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Taman Kebaikan Uluan Nughik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (11/11).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Kominfotik Provinsi Lampung Lakoni, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat Eri Budi Santoso, dan Sekretaris Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat Sayuti. Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Relawan TIK Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, pembentukan KIM berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor : 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.
Adapun, pembentukan KIM bertujuan agar segala informasi yang ada di desa bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat desa. Utamanya menonjolkan potensi unggulan yang dimiliki desa agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“KIM sebagai benteng untuk menangkal berita-berita yang tidak benar atau Hoax, juga sebagai pusat pengelolaan informasi di skala desa. Karena informasi dapat mendorong orang berpikir, mendorong orang bergerak,” ucap Ganjar.
Untuk dapat menangkal Hoax, menurut Ganjar maka pengelolaan informasi haruslah merujuk pada sumber-sumber informasi yang memang terpercaya dan resmi.
Selain itu, pengelolaan informasi tidak hanya untuk menangkal berita tidak benar, tapi juga untuk menyebarkan informasi potensi desa, mulai dari pariwisata, home industri dan ekonomi kreatif, pertanian dan lain sebagainya, dengan melibatkan Pokdarwis, Karang Taruna, PKK Desa, serta perangkat Desa lainnya.
Untuk itu, keterlibatan Dinas terkait juga sangat diperlukan, misalnya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) untuk mensukseskan program-program yang berkaitan dengan Desa. “Seperti Program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya,” pungkas Ganjar Jationo.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat Sayuti, mewakili Kepala Dinas Kominfo TBB menyatakan terimakasih atas telah dilaksanakannya kegiatan pembinaan KIM di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Terimakasih kepada Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas kegiatan hari ini, semoga ada masukan dan petunjuk untuk teman-teman relawan TIK sebagai pelaku KIM, sekaligus ujung tombak informasi bagi tiyuh-tiyuh yang ada di TBB, semoga nantinya dapat terbentuk pula KIM diseluruh Tiyuh-tiyuh yang ada di TBB,” pungkasnya
KOTABUMI – Polres Lampung Utara mulai memproses laporan tindak penganiayaan dan pengeroyokan atas terlapor pemilik media Gerbang Sumatera 88, Depri Cs.
Kasus ini dilaporkan oleh Zulkifli alias Zul, wartawan Haluan Lampung pada Selasa (02/11) yang terjadi di depan kantor PMD Lampung Utara.
Kasus ini mendapat perhatian publik dan mendapat pendampingan serius dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) karena terjadi saat korban wartawan tengah bertugas.Kemarin, Rabu (10/11) korban Zulkifli telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di Polres Lampung Utara, Rabu (10/11/2021).
Melalui kuasa hukum dari Menang Jagat yaitu Karjuli Cs, Zul menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya kepada pihak kepolisian.
Karjuli mengatakan tindak penganiayaan tersebut masuk dalam perkara penganiayaan dan pengeroyokan karena dilakukan oleh lebih dari satu orang terhadap satu orang,“Pihak kepolisian sedang memproses, harapannya Zul mendapatkan keadilan dan semoga proses hukum kasus ini bisa cepat agar korban dapat kembali leluasa bekerja,” kata dia.
Sementara itu Gunadi selalu Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Utara mengatakan akan tetap mengawal perkara yang menimpa anggotanya itu.,“Kami mengawal dan percaya kepada kuasa hukum serta pihak kepolisian yang pasti bekerja dengan baik dan adil,” kata dia.
Ia berharap permasalahan tersebut, anggotanya mendapatkan hak hukum yang adil dan pelaku segera ditindak,“Pihak kepolisian harus bekerja secara profesional untuk menindak hal tersebut, karena ini ranah pribadi kami tidak akan membuat tindakan yang di luar tugas kami. Tugas kami menemani dan mengawal ” katanya.
Sebelumnya Pemilik media Gerbang Sumatera 88, Depri bersama tiga orang wartawan media itu, diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokkan terhadap Zulkifli, wartawan Haluan Lampung, Selasa (02/11) pagi.
Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut terjadi di depan kantor PMD Kabupaten Lampung Utara, disaksikan banyak PNS yang bekerja di kantor itu.
Akibat tindak pidana penganiayaan itu, bibir korban luka dan berdarah, memar merah-merah dan lebam bekas pukulan (tinju) terlihat jelas di bagian muka korban.
Hingga saat ini korban masih ketakutan karena dihantui kemungkinan berlanjutnya aksi brutal oleh Depri Cs.