BIN Daerah Lampung Perdana Melaksanakan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Provinsi Lampung

Lampung – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perdana untuk anak berusia 6-11 tahun di SDN 2 Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Lampung.

“Binda Lampung melaksanakan Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun untuk pertamanya di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden RI atas rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah utamanya setingkat SD dan SMP,” ujar Kabinda Lampung Iwan Satriawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/21).

Kabinda Lampung menambahkan bahwa kedepan Binda juga akan melaksanakan vaksinasi dengan sasaran anak umur 6-11 tahun di Kabupaten/Kota lain guna memacu percepatan vaksinasi nasional dan membentuk herd immunity untuk memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.

“Vaksinasi untuk anak sangat diperlukan dalam rangka mencegah gejala berat dan kematian anak, serta mencegah penularan COVID-19 kepada anggota keluarga yang belum atau tidak dapat menerima vaksin,” kata Kabinda Lampung.

Jenis Vaksin yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac, yang sebelumnya telah diuji oleh BPOM dan memenuhi standar penggunaan, sehingga para guru dan orangtua murid tidak perlu khawatir terhadap vaksin yang diberikan kepada anaknya.

“Pelaksanaan vaksinasi jenis Sinovac terhadap anak usia 6-11 tahun dilakukan setelah adanya izin dari BPOM. Disamping itu, vaksinasi anak juga dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PTM di level SD sampai SMP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan mengatakan, vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun perdana digelar di Provinsi Lampung khususnya Lampung Selatan berkat kerjasama dengan Binda Lampung. “Pemerintah secara nasional sudah launching kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun oleh Presiden Joko Widodo dan hari ini Perdana dilaksanakan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan Di SDN 2 Branti Raya Kabupaten Lampung Selatan dengan target 500 dosis,” katanya Didik.

Sesuai Surat Keputusan Menkes RI, terdapat 2 kabupaten di Provinsi Lampung yang direkomendasikan melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Mesuji.

Pelaku UMKM Akan Diusahakan Naik Kelas Oleh PMKM Prima Prov Lampung

Bandar Lampung, – Ririn Sri Lestari SKM selaku ketua terpilih DPD PMKM Prima Provinsi Lampung berniat membuat pelaku UMKM naik kelas. Kamis (17/12/2021).

Saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD dan  DPC se kabupaten/kota Provinsi Lampung periode 2021-2026 Ririn juga mengatakan tujuannya sesuai visi kami menjadikan UMKM Indonesia produktif, mandiri, berdaya saing dan sejahtera.

“Dengan segala keterbatasan pihaknya mencoba untuk aktif mengikuti pelantikan-pelantikan baik di kementrian, pemda maupun Pemkot” Menurut Ririn.

Ririn juga mengatakan Disamping itu,kami juga mencoba membantu pemasaran bekerja sama dengan beberapa toko oleh2 dan grosir. Kami juga membuat cafe outdoor di PKOR Way Halim.

“Oleh karena itu, saya berharap dukungan suport dan pengakuan di pemerintah juga di masyarakat Provinsi Lampung atas keberadaan kami” Kata Ririn.

Ririn juga menambahkan, kedepan akan programkan hal yang sama di kab/kota sehingga PMKM P1 benar-benar menjadi asosiasi yang dapat bantu peningkatan pendapatan daerah.

“Baiknya kita harus berjuang bagi bakul pecel yg berpenghasilan 100 rb/ hari bisa mencapai 1 JT perhari. Semangat semuanya, kita harus bisa” Ujar Ririn.

(Redaksi)

Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkotika, Seorang IRT Ditangkap Polres Tulang Bawang

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AA (31), warga Kampung Bumi Sari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

IRT ini ditangkap hari Sabtu (11/12/2021), pukul 15.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bumi Sari.

“Sabtu sore petugas kami berhasil menangkap seorang IRT yang memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya yang ada di Kampung Bumi Sari,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (13/12/2021).

Dari rumah IRT tersebut, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, satu lembar kertas timah rokok berwarna merah, dan satu buah tabung kaca pyrex.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Rawa Pitu. Informasi yang didapat bahwa seorang IRT di Kampung Bumi Sari menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di rumah tersebut, didapati seorang IRT yang merupakan pemilik rumah, lalu dilakukan penggeledahan dan berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini IRT tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

SOSIALISASI UU HPP SASAR FIGUR PUBLIK JAKARTA DAN BANTEN

Jakarta, 14 Desember 2021 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja menggelar sosialisasi
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditujukan untuk Wajib Pajak
prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten. Acara diselenggarakan secara luring di
Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP dan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud
Meeting dan Youtube (14/12/2021). Acara ini merupakan rangkaian roadshow sosialisasi UU
HPP yang telah diawali di Bali pada 18 November 2021 lalu.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam sambutannya menjelaskan secara komprehensif
bagaimana UU HPP lahir. Di tengah situasi naiknya varian delta Covid-19 pada saat itu,
pembahasan UU HPP dengan pemerintah dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tetap
dilakukan secara daring. Paling tidak 80 pihak didengarkan pendapatnya tentang UU HPP. Sejak
ditunjuknya Komisi XI DPR RI untuk membahas UU HPP bersama pemerintah, para anggota
Komisi XI bekerja sangat keras. Hal itu karena para anggota memahami maksud pemerintah
akan pentingnya reformasi perpajakan dilakukan pada saat pandemi dan keterbatasan fiskal ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan overview UU HPP secara
lengkap, dari latar belakang reformasi pajak dilakukan sampai muatan materinya. Sri Mulyani
menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen keuangan
sangat penting dalam menahan pemburukan yang terjadi akibat ketidakpastian seperti pandemi
Covid-19. Oleh sebab itu, reformasi terus-menerus di bidang APBN sangat diperlukan untuk
menjaga kesehatan APBN. Selaras dengan itu, pajak yang merupakan tulang punggung APBN
juga perlu dilakukan reformasi. “Reformasi di bidang pajak menjadi sangat penting karena APBN
backbone (tulang punggung) utamanya adalah pajak, dari sekitar Rp1.800 triliun APBN, sekitar
Rp1.300 triliunnya adalah pajak. Jadi kita ingin mendesain pajak yang netral, efisien, fleksibel,
dan menjaga stabilitas yang adil,” papar Sri Mulyani.
Setelah Ketua Komisi XI dan Menkeu memaparkan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi
panel yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Dalam diskusi panel, Ketua
Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasyid, dan Wakil Ketua Umum
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita, mengungkapkan hal yang hampir
sama. Mereka mengajak para pengusaha untuk mengikuti PPS. Menurut mereka, di tahun 2023
nanti, informasi akan sangat terbuka, daripada para pengusaha mendapat sanksi yang lebih
besar akibat diketahui oleh DJP belum mengungkapkan harta secara benar dalam program Tax
Amnesty dan SPT Tahunan 2020, lebih baik mengikuti PPS dengan tarif yang lebih rendah.
Namun, menurut Suryadi, pemerintah diharapkan dapat segera menerbitkan aturan turunan
terkait PPS ini mengingat program ini sudah mulai dijalankan pada 1 Januari 2022.
Ajakan mengikuti PPS tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Diungkapkan oleh Sri Mulyani, PPS bertujuan untuk meningkatkan kelengkapan basis data agar
tercapai keadilan, tidak ada yang tidak membayar pajak terus menerus, dan tidak ada yang harus
membayar pajak terus menerus, harus adil. WP diharapkan tidak lagi menyembunyikan hartanya,
karena saat ini DJP telah memiliki akses keuangan yang tidak terbatas, Automatic Exchange of
Information (AEoI), dan kesepakatan-kesepakatan global dengan negara lain. “Sebaiknya WP
ikut saja, karena kalau enggak, setelah bulan Juni (2022), Pak Suryo dan timnya (DJP) akan
Nomor SP-40/2021
menggunakan seluruh akses yang dimiliki untuk mengejar di manapun harta WP. Ini bukan
ancaman, justru ini adalah fasilitas, silakan dimanfaatkan,” pungkas Sri Mulyani. Terkait aturan
turunan PPS, Sri Mulyani menyatakan aturannya sedang dalam proses, ada yang sedang
diharmonisasi dan difinalisasi.
PPS memang menjadi bahasan utama dalam sosialisasi ini. Seperti diketahui, PPS akan mulai
dijalankan pada 1 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022. Peserta sosialisasi yang
merupakan WP Prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten diharapkan dapat
mengikuti program PPS dengan jujur dan benar.

SatNarkoba Polres Lambar Hadiri Giat Gerai Vaksinasi Merk Astrazaneca dan Sinovac

Media republika

Lampung Barat, – Satuan Narkoba Polres Lampung Barat hadiri giat gerai vaksinasi merk astrazaneca dosis 1 dan 2 dan Sinovac  dosis 1 dan 2  diwilayah Hukum Polres Lampung Barat. Selasa (14/12/2021) .

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai pekon Sumber agung dan Pekon Sukanegara Kec. Ngambur Kab .Pesisir Barat yang dipimpin oleh kasat narkoba Polresta Lambar Iptu Wedi.S, SH beserta jajaran satuan narkoba Polresta Lambar.

“Ada 4 meja yang disiapkan dalam pelaksanaan ini meja 1 pendaftaran, meja 2 screening, meja 3 penyuntikan vaksin, meja 4 observasi dan pemberian sertifikat vaksin” Kata Iptu Wedi.

Iptu Wedi juga mengatakan Setelah penyuntikan Vaksin Covid – 19 Ybs akan di lakukan pemantauan selama 15 menit -1 jam , untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin.

Sasaran  Vaksin Sinovac dan astrazaneca Polri : 300 orang, Sasaran yang terpavaksin sinovac milik Polri
Vaksin 1: 46 Dosis
Vaksin 2: 26 Dosis
Sasaran yang Tervaksin astrazaneca  milik Polri
Vaksin 1: 48 Dosis
Vaksin 2: 12 Dosis
Sasaran yang tervaksin merk Pfizer Milik Dinkes
Vaksin 1: 23 Dosis
Vaksin 2: 1 Dosis

Jadi total keseluruhan vaksinasi Astrazaneca dan Sinovac Polri sebanyak 132 dosis dan pfizer dari dinkes sebanyak 24.

“Tim V’care vaksinasi pekon sumber agung dan pekon sukanegara kec.ngambur sebanyak 7 (tujuh) pers sat narkoba polres Lambar” Ujar Iptu Wedi.

Iptu Wedi juga memberitahu Tim pendaftaran vaksinasi pekon Sumber Agung dan Pekon Sukanegara sebanyak 5 (lima) pers dan Tim Pengaturan Prokes sebanyak 2 (Dua) pers

“Kegiatan ini mulai pukul 08.00 wib dan selesai pukul 15.00 wib dalam keadaan aman dan terkendali” Lanjutnya.
(Redaksi)

RUTAN BALAM GELAR KEGIATAN RAZIA DAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN

RutanBalam – Senin, 13 Desember 2021 pukul 19.30 s/d selesai Rutan Kelas I Bandar Lampung menggelar Kegiatan Razia dan Penggeledahan Insidentil Kamar Blok Hunian WBP.

Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB setelah melaksanakan Apel malam.
Kegiatan penggeledahan Rutin ini Dilaksanakan oleh Ka.KPR, 6 anggota staf KPR dan 19 Anggota dari regu jaga.

Penggeledahan dilaksanakan secara serentak di blok hunian WBP yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok A (Kamar 7, 8 dan 9), Blok B (kamar 15,20 dan 23), Blok C (Kamar Taklim, 19 dan 20).
Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan secara insidentil pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Ka. KPR tidak lupa memberikan arahan untuk tetap humanis dalam melaksanakan kegiatan razia dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan penggeledahan di kamar hunian yaitu :
1. 20 buah sendok besi
2. 2 buah pemanas air
3. 9 set kartu remi
4. 4 buah pemotong kuku
5. 1 buah gunting
6. 1 buah obeng
7. 6 buah pencukur kumis
8. 5 buah korek gas
9. 2 buah mata gerinda
10. 1 buah penggaris besi
11. 12 buah botol parfum
12. 1 buah speaker
13. 3 buah kabel
14. 3 buah colokan T
15. 1 buah toples kaca
16. 1 buah keran air
17. 1 buah gesper
18. 1 buah batu
19. 1 buah bohlam
20. 1 buah cobek batu

Dari kegiatan penggeledahan ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA.

Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Heti Patmawati S.H, S.IK Dan Polwan polres Lampung Timur Bersinergi Mengatasi Musibah Banjir

Sebanyak 76 kepala keluarga (KK) Dusun V, Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, terpaksa harus mengungsi akibat luapan sungai Way Bungur.

Mereka untuk sementara diungsikan ke rumah saudara mereka di dusun terdekat sejak Jumat, 10 Desember 2021, dinihari, karena rumah mereka terendam banjir luapan sungai Way Bungur.

Wakapolres Lamtim Kompol Heti Patmawati SH, S.IK menjelaskan, tingginya curah hujan sejak Kamis, 9 Desember 2021, membuat sungai Way Bungur meluap. Sungai tersebut meluap karena sudah tidak mampu menampung curahan air hujan dan limpahan air hujan dari sungai-sungai kecil yang bermuara ke sungai Way Bungur.
Luapan air sungai Way Bungur kemudian menggenangi rumah-rumah warga di Dusun V, Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur yang memang teretak persis di tepian daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

“Ketinggian air mencapai 50 hingga 100 cm atau hingga sebatas pinggul orang dewasa,” kata dia.

Selanjutnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kata Kompol Heti patmawati sh sik yg beserta seluruh polwan polres lampung timur maka sejak Jumat (10/11/2021) dinihari, TNI /POLRI Forkompimcam Way Bungur kemudian meminta 76 KK warga Dusun V, Desa Tanjung Tirto tersebut untuk sementara mengungsi ke rumah-rumah kerabat mereka di dusun-dusun terdekat yang dinilai lebih aman.

“76 KK di Dusun V, Desa Tanjung Tirto itu untuk sementara terpaksa harus mengungsi untuk mengantisipasi sungai Way Bungur kembali meluap. Sebab jika curah hujan masih tinggi beberapa hari kedepan, dipastikan sungai Way Bungur akan kembali meluap. Karena itu untuk sementara warga dibantu pihak Kecamatan, Polsek dan Koramil mengungsi ke rumah kerabat mereka di dudun-dusun terdekat yang dinilai lebih aman,” kata Kompol Heti.

Dijelaskan juga oleh Kompol Heti, untuk membantu warga korban banjir luapan sungai Way Bungur tersebut, Polres Lampung Timur Dipimpin Wakapolres Lampung Timur Kompol Heti, Forkompimcam Way Bungur sudah menyiapkan Posko Bantuan dan dapur umum. Di Posko tersebut selain unsur dari kecamatan juga disiagakan unsur dari TNI, Polri dan tenaga kesehatan.

“Posko bantuan dan dapur umum itu di siapkan untuk membantu para pengungsi dan warga yang terdampak luapan sungai Way Bungur tersebut. Alhamdulillah bantuan dari polres lampung timur berupa sembako dan perahu karet juga Pemkab Lamtim juga sudah tiba di posko yaitu berupa dua unit perahu karet dan sembako,” Lanjutnya.

Ditambahkan juga oleh Heti, meski kondisi terakhir luapan sungai Way Bungur perlahan-lahan sudah mulai surut, namun pihak Polres Lampung Timur Dan Forkompimcam masih terus berjaga-jaga dan warga yang mengungsi diminta jangan dulu kembali ke rumah mereka.

Sebab jika sore ini Sabtu (11/12/2021) atau beso Minggu (12/12/2021) hujan kembali turun maka air sungai Way Bungur dipastikan akan meluap lagi.

Sementara dihubungi terpisah, Bupati Lamtim, M. Dawam Rahardjo, meminta seluruh warga Lamtim apalagi yang tinggal berdampingan langsung dengan DAS agar dapat berhati-hati dan waspada.

Sebab saat ini hampir seluruh wilayah Indonesia sudah memasuki puncak musim hujan, dimana selain intensitas curuh hujan bisa cukup tinggi, kondisi cuaca juga biasanya akan cukup ekstrem.

“Karena itu saya meminta seluruh warga apalagi yang tinggal berdampingan langsung dengan DAS agar selalu hati-hati dan waspada. Say berharap banjir di sejumlah tempat di Lamtim dapat segera surut agar warga dapat beraktivitas lagi sepertia biasa,” kata Dawam.

Kapolresta Bandar Lampung Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif dalam Percepatan Vaksinasi

BANDAR LAMPUNG — Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. menerima penghargaan kategori Peran Aktif Polresta Bandar Lampung Dalam Percepatan Vaksinasi pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Surat Kabar Harian Pilar, Minggu (12/12).

Dengan mengusung tema ‘Saling Menguatkan dan Bangkit Bersama dari Pandemi’ kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Jln. Basuki Rahmat, Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Harian Pilar Miko Priyando mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan undangan yang hadir dalam acara ini, hari ulang tahun ini adalah hari puji-pujian untuk semua orang yang di kritik Harian Pilar.

“Selama pandemi ini mungkin banyak mengkritik. Siapa pun itu yang bisa kita kritik pasti kita kritik dan pada malam hari ini kita hadirkan dan kita berikan penghargaan dalam kinerja dan karya yang baik yang mewujudkan keputusan yang baik,”Ucapnya
Lebih lanjut, Penghargaan malam ini di berikan bukan penghargaan basa basi itu memang harian pilar menganggap bahwa perlu di apresiasi terutama yang berkaitan dengan penanganan Pandemik.

“Misalnya penanganan pandemik melalui UMKM di Bandar Lampung yang luar biasa yang perlu kita Apresiasi,”Pungkasnya.

Hadir dalan kegiatan antara lain, Dandim 0410/KBL Kol Inf Romas Herlandes, Plh Sekda Kota Bandar Lampung Tole Dailami, anggota DPR RI Muhklis Basri, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung Ir Ahmad Trisna Putra dan Kadiskes Provinsi Lampung.

D’REUNION “TERNYATA DIA”

D’Reunion, Band yang terbentuk pada tahun 2020 akhir.dimotori oleh Ryan (Vokal), Fandi (lead guitar) Wahyu (Rythem) Lingga (bass) iyal (drum) putra (keyboard) boy (back vocal & akustik guitar) Berawal dari dua band yang berbeda yaitu sekjend band dan cartoon band dan memutuskan melebur dan bergabung dalam satu band.
Dikancah industri musik nasional sebelum bergabung dalam nama D’Reunion , dua band tersebut seperti Cartoon mempunyai prestasi seperti juara II A mild wanted perwakilan sumbagsel, sedangkan sekjend slalu menjadi bintang tamu ataupun pengisi acara di berbagai event sprti Lampung fair dll, serta dua band tersebut slalu menjadi pengisi acara diberbagai event yang ada di lampung maupun luar lampung pd era 2005 sd 2014
Namun pada kesibukan masing sampai dengan 2020 akhirny Ryan memutuskan untuk mencoba membangun leadershipnya lagi untuk membentuk sbuah band Reuni dengan mencoba membuat sebuah karya lagu yang liriknya sendiri mempunyai pesan moral yang kuat dalam Harapan sebuah hubungan maupun Kesadaran diri. Alhasil para personil menyepakati untuk menjalankan misi membentuk band dsn mempercayakan sang vocalis (Ryan) tersebut dalam kepiawaiannya membuat lirik hingga akhirnya Dreunion bekerjsama dengan pihak publishing MERCUSUARA MUSIC dalam sebuah platform Digital.
Bicara soal karya sampai saat ini  D’Reunion tetap  konsisten di jalur musik dengan terus  produktif dalam membuat karya dan akan terus men iba memberikan sentuhnan sentuhan lirik lewat nada yang dapat diterima di masyarakat dan pecinta musik tanah air.
D’Reunion meluncurkan single terbaru nya di penghujung tahun 2021 ini.
Lagu yang diberi Tajuk Ternyata Dia ini menceritakan tentang hubungan yang mandiri serta dewasa dan bahwa manusiawi nya seseorsng itu butuh yang namanya hubungan psangan yg memikiki waktu dan perhatian bukan sekedar uang didlm keseharian dan kehidupannya saja.
Lagu Ternyata Dia ini di  tulis oleh Ryan (vokal) dan arransement musik di gotong oleh para personil dan terlibat dlm proses produksi..serta proses Recording, mixing & mastering dikerjakan di DJ STUDIO,- Lampung. Untuk produksi audio memakan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.

Dibawah naungan Publihing Mercusuara Music, video klip Ternyata Dia di produksi oleh Nineteen Project dengan pengambilan gambar di berbagai tempat di Lampung. D’Reunion berharap video klip ini dapat memvisualisasikan cerita yang Mereka Tulis tulis dalam lagu Ternyata Dia tersebut.

Lagu TERNYATA DIA akan di rilis di seluruh digital platform pada tanggal 12 Desember 2021. Semoga lagu ini dapat terus menginspirasi para pasangan dimanapun berada sebagai pesan moral yang baik.

AlFatih Butuh Uluran Tangan Bupati

Tanggamus, – Alfatih Hasan bin Hasan Bocah usia 4 (empat) tahun asal Pekon Negara Batin Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus mengalami penyakit Sindrom Nefrotik (Ginjal Bocor) sejak 2019 hingga saat ini, butuh bantuan doa dan uluruan tangan dari para dermawan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya Bupati.

Hal ini disampaikan Nur Afniah selaku ibu kandung Alfatih Hasan terkait perjalanan pengobatan penyakit yang diderita anaknya selama ini.

“Sudah tiga (3) tahun, sudah berobat sana sini belum juga ada perubahan jika penyakitnya kambuh berat badan Alfatih sendiri bisa mencapai 20kg sedangkan normalnya hanya 12kg/15kg,” katanya.

Menurutnya, sudah beberapa kali melewati pengobatan di berbagai Rumah Sakit (RS), termasuk RS Umum daerah (RSUD) yang ada di Lampung, sehingga Alfatih harus mengunjungi salah satu RS Cipto di Jakarta.

“Dari RSUD Batin Mangunan sampai RSUD Abdoel Moelok Bandar Lampung belum ada perubahan, disitu kami disarankan untuk rujuk di RS Cipto Jakarta,” katanya kepada tim KMI Sabtu 11-12-2021

Afniah berharap, anaknya tersebut dapat pulih kembali dari penyakit yang diderita, disisi lain, dirinya juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari berbagai sektor terkait dana pengobatannya.

“Saya sangat berharap agar anak saya bisa sembuh dari penyakit ini, dan sampai tahap ini kami hanya bisa berdo’a dan terus berjuan untuk biaya pengobatan anak saya,” harapnya.

Disisilain, disampaikan oleh Mahdin selaku Sekdes Negara Batin mengenai prihal penyakit yang diderita Alfatih Hasan bin Hasan saat ditemui team KMI DPD Tanggamus.

“Sudah tiga (3) tahun adik Alfatih mengalami penyakit Ginjal Bocor, sudah berobat kemana-mana namun belum juga sembuh, mulai berobat dari RSUD Batin Mangunang sejak desember 2019 sampai ke RS Abdoel Moeloek namun belum juga ada perubahan, dan dipindah ke RS Cipto di Jakarta, Alhamdulillah sekarang ada perubahan meski belum sempurna,” ucapnya

Lanjutnya,”Untuk keluarga alfatih sendiri mohon bersabar dalam menghadapi masalah ini, insya allah semoga dalam waktu dekat ini kita dapat bantuan dari lembaga lembaga indevenden, pemprov, dinas kesehatan dan bupati,” ucap Mahdin

(Agus/ibnu)