Partner Konsorsium Multimedia

RUTAN BALAM GELAR KEGIATAN RAZIA DAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN

RutanBalam – Senin, 13 Desember 2021 pukul 19.30 s/d selesai Rutan Kelas I Bandar Lampung menggelar Kegiatan Razia dan Penggeledahan Insidentil Kamar Blok Hunian WBP.

Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB setelah melaksanakan Apel malam.
Kegiatan penggeledahan Rutin ini Dilaksanakan oleh Ka.KPR, 6 anggota staf KPR dan 19 Anggota dari regu jaga.

Penggeledahan dilaksanakan secara serentak di blok hunian WBP yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok A (Kamar 7, 8 dan 9), Blok B (kamar 15,20 dan 23), Blok C (Kamar Taklim, 19 dan 20).
Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan secara insidentil pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Ka. KPR tidak lupa memberikan arahan untuk tetap humanis dalam melaksanakan kegiatan razia dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan penggeledahan di kamar hunian yaitu :
1. 20 buah sendok besi
2. 2 buah pemanas air
3. 9 set kartu remi
4. 4 buah pemotong kuku
5. 1 buah gunting
6. 1 buah obeng
7. 6 buah pencukur kumis
8. 5 buah korek gas
9. 2 buah mata gerinda
10. 1 buah penggaris besi
11. 12 buah botol parfum
12. 1 buah speaker
13. 3 buah kabel
14. 3 buah colokan T
15. 1 buah toples kaca
16. 1 buah keran air
17. 1 buah gesper
18. 1 buah batu
19. 1 buah bohlam
20. 1 buah cobek batu

Dari kegiatan penggeledahan ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA.

Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Leave a Comment