Gubernur Meminta OPD Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Berpedoman Regulasi

Bandar Lampung—Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait percepatan pengadaan barang dan jasa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi

Pernyataan Gubernur Arinal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022)

Dalam Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala OPD Provinsi Lampung tersebut,  Gubernur menambahkan, ini merupakan implementasi dari Rapat Evaluasi Program Strategis yang dilaksanakan oleh Kemendagri pada tanggal 24 Januari 2022, dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan DPRD se Indonesia, yang arahannya adalah bahwa seluruh daerah harus melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

Percepatan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan waktu dengan tepat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung di tahun 2022, sehingga dapat meningkatkan mułu dan kualitas Pembangunan Daerah.

Perlu saya ingatkan kembali, bahwa berdasarkan Perpres 12 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses pengadaan barang dan jasa tersebut ditujukan untuk
menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Selanjutnya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi; Meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha.

“Kita dituntut untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan Jasa jasa dengan baik dan benar berpedoman regulasi yang ada dan berdasarkan kepada tujuan yang diharapkan,” kata Gubernur yang disampikan Serdaprov.

Percepatan Pengadaan barang/jasa tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas – luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk melakukan usaha.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung

Bandar Lampung, — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka  Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bertempat di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).

Rapat koordinasi diikut oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung,  Slamet Riadi, S.Sos. dalam laporannya menjelaskan bahwa diselenggarakannya Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung bertujuan mendorong kepala Perangkat Daerah agar segera melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa terutama pada sektor strategis di Tahun 2022.

Sementara itu Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Lampung  menekankan langkah – langkah pengendalian terkait kondisi pandemi Covid- 19 yang masih berlangsung, tentunya kondisi tersebut mempengaruhi serapan anggaran pembangunan.

Seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri pada kesempatan Rapat Evaluasi Program Strategis pada tanggal  24 Januari 2022 di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, menekankan agar seluruh daerah  melakukan percepatan realisasi belanja sehingga roda perekonomian dapat berjalan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

“Kita harus secepat mungkin melaksanakan realisasi belanja  sehingga perekonomian dapat berjalan”, ucap Fahrizal.

Terkait percepatan realisasi belanja daerah, Fahrizal mendorong Perangkat Daerah untuk segera melaksanakannya mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua di tahun 2022.

“Kita harus melakukan percepatan realisasi belanja, salah satunya adalah melakukan  percepatan pengadaan barang dan jasa”, lanjutnya.

Gubernur juga menekankan terkait manajemen resiko, sehingga dalam setiap menjalankan pekerjaan harus berpedoman pada regulasi.

“Pahami betul regulasi, jangan sampai komitmen Pak Gubernur untuk membangun Lampung Berjaya ternoda karena kelalaian kita”, ujar Fahrizal.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan layanan dan reformasi birokrasi melalui beberapa upaya yang salah satunya  melakukan belanja pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SiBeLa (Sistem Belanja Langsung) dan SPSE (Sistem Pengadaan  Secara Elektronik).

Sebagai narasumber dalam rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo dan dari Inspektorat Provinsi Lampung, Ir.  Ahmad Samti Anom, M.T(Irban Wil. III).
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Sekdaprov Lampung Terima Audiensi PT GSI

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima audiensi dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI), bertempat di ruang Sakai Sambayan, Jumat (4/2/2022).

Sekdaprov, Fahrizal Darminto, berharap agar PT. GSI selalu mensosialisasikan dan menerapkan sistem manajemen anti Penyuapan untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Bila perlu PT. Garuda Sertifikasi Indonesia bisa mengajak seluruh elemen untuk bergabung,” kata dia.

Acara tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Karo Perekonomian, Karo Hukum, Sekretaris Inspektorat dan Sekretaris BPKAD.

Sementara untuk diketahui PT. GSI merupakan salah satu Badan Sertifikasi, Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kehidupan kita, hak milik dan lingkungan melalui jasa penjaminan mutu. GSI didukung oleh para profesional yang setia, personil yang berkualitas tinggi dan berpengalaman.

Dalam Audiensi tersebut membahas mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 dimana organisasi mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam memberantas korupsi, oleh karena itu diperlukan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Oleh karena itu penerapan ISO 37001:2016 merupakan aksi prioritas Presiden yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden.

Terkait dengan itu PT. GSI adalah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

PT. GSI berharap melalui audiensi ini mendapatkan arahan mengenai pengimplementasian Sistem Manajemen Anti Suap yang bisa diterapkan di lingkungan pemerintah Daerah Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Feby dan Iren Kontestan Putri Indonesia 2022, Minta Suport kepada Riana Sari Arinal

Bandar Lampung–Berharap dukungan masyarakat Lampung khususnya dan Sumatera umumnya, Feby Annisa dan Iren Garcia Puteri Indonesia Asal Lampung, menggelar audensi dengan Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Jumat (4/02/2022)

Feby Annisa di dampingi  Dra. Yanti Yunidarti M.M. Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, drg. Hellen Veranica M.Kes. Kepala Bidang Ekonomi Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif.

Dalam Audiensi tersebut Dra. Yanti Yunidarti M.M menjelaskan, Feby adalah muli tahun 2016 dan terpilih pada Puteri Indonesia Lampung Tahun 2022. Tujuan menemui ibu Riana Sari Arinal adalah untuk bersilaturahmi dan meminta support pada kompetisi nanti.

Remaja  berusia 23 tahun itu, saat ini berkarir sebagai model dan sudah terpilih sebagai Finalis Puteri Indonesia 2022.  Avokasi yang ingin di bawakan adalah kegiatan yang begerak dalam bidang sosial yaitu ACT dimana sosialisasi mencakup dari apa yang ia bawa nanti.

Selain Feby juga ada Iren mewakili sumatera dan menunggu vote agar dapat lolos dan bisa mewakili Lampung di ajang Puteri Indonesia.

Selain membutuhkan support dari masyarakat Lampung agar membawa nama Lampung dengan berkompetisi dan masuk dalam tiga besar juga membawa nama Lampung ke jenjang Nasional.

Dengan kekayaan alam dan budayanya, talent yang akan Feby bawakan adalah menari dan bernyanyi dengan membawakan lagu Pung Kelapo Kupung dan menari tarian tradisional asal Lampung yaitu tari Bedana.

Sementara Iren Garcia usia 22 tahun Putri Lampung 2022 harus mengikuti vote tgl 6-12 Februari untuk lolos dan bisa mewakili Lampung pada ajang Puteri Indonesia.

Iren akan membawakan avokasi kegiatan sosial kepada anak yatim piatu,  yakni ingin berbagi berkah ke anak yatim yang  mendapatkan nasib yang tidak seberuntung yang dirinya dapatkan.  Iren akan mengajak anak- anak yatim piatu ke Lembah Hijau tidak hanya berlibur tapi  juga akan memberikan edukasi.

Riana Sari Arinal menyampaikan terima kasih untuk kehadirannya  dan  sangat mendukung kedua wakil Lampung tersebut, karena mereka yang akan mempromosikan budaya dan alam Lampung.

“Kita sudah beberapa tahun mengikuti event seperti ini tapi Lampung masih belum beruntung,  karena pesaing kita banyak dari kota – kota besar   harus ada upaya dan usaha yang kuat,” Kata dia

Riana juga menambahkan “disinilah peran Dinas Pariwisata dan Yayasan Puteri Indonesia untuk membimbing dan mendampingi, jika perlu mengikuti kelas khusus untuk mereka agar mendapatkan hasil yang terbaik karena dengan mengikuti kelas Puteri Indonesia nantinya ada point plusnya dan dalam penjurian bisa mendapatkan hasil yg maksimal, ” paparnya.

Riana Sari Arinal berharap Dinas Pariwisata Provinsi Lampung  dapat membimbing agar mendapatkan hasil yang terbaik bagi  Provinsi Lampung, memberi motivasi kepada  muli mekhanai sehingga tahun depan mereka terpacu dan menampilkan yang terbaik.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Acara Gowes Bersama

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti  Acara Gowes Bersama, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02).

Kegiatan gowes bersama digelar sebagai ajang silaturahmi,  menjalin komunikasi dan menjaga kebugaran dengan menyusuri jalan diwilayah Kota Bandar Lampung.

Hadir mendampingi Gubernur, Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kepala Dinas PSDA Budi Darmawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Yudhi Alfadri, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Kasat Pol PP M Zulkarnain, Karo Organisasi Drs. Lukman,  Karo Adpim Yudi Hermanto,  Karo Umum M. Yuliardi,  Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Lepas Rombongan Perajin dan Pengusaha Batik Lampung

Bandar Lampung, —Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal melepas   rombongan  Perajin dan Pengusaha Batik Lampung untuk melakukan  Pelatihan dan Ziarah Batik di Pulau Jawa,  bertempat di Mahan Agung, Jum’at (4/2).

Perajin dan Pengusaha Batik yang tergabung dalam Perkumpulan Perajin dan Pengusaha Batik Lampung diterima langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung.

Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Laila Al Husna dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh perwakilan perajin dan pengusaha batik dari Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Perajin dan Pengusaha Batik Lampung akan mengikuti Pengukuhan dan Pelatihan Ziarah Batik di 3 Provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta.

Perajin dan Pengusaha Batik Lampung juga membawa misi untuk memasarkan produk – produk Batik Lampung agar lebih dikenal di Indonesia.

Rombongan direncanakan akan mengikuti pelatihan membatik   di Jawa Barat, Pekalongan, Jogjakarta dan Solo.

Sementara itu Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan bahwa Potensi produk kerajinan di Lampung sangat besar dan dapat dikembangkan sehingga memiliki kesempatan untuk bersaing dengan daerah lain di Indonesia dan dikenal oleh masyarakat.

Batik Lampung juga menjadi sumber inspirasi bagi beberapa  desainer nasional, sehingga merupakan peluang untuk mengembangkan produk batik Lampung.

Riana Sari berpesan kepada para perajin dan pengusaha batik yang mengikuti kegiatan Ziarah Batik agar terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan inovasi untuk kemajuan Batik Lampung.

“Kegiatan ini hendaknya  menjadi titik pijak bagi para perajin dan pengusaha batik Lampung untuk mengembangkan batik Lampung sehingga dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia”, ucap Riana Sari.

Ketua Dekranasda juga berpesan kepada para peserta Ziarah Batik dari Lampung agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan disetiap kesempatan.

“Harapan saya dalam mengikuti kegiatan ini agar tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung”, pungkasnya.

Pelepasan rombongan ditandai dengan pengibaran bendera Dekranasda Provinsi Lampung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung dari halaman Mahan Agung.

Turut mendampingi dalam kegiatan pelepasan perajin dan pengusaha batik Lampung, Kepala Dinas PPPA, Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si dan pengurus Dekranasda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Rakor Komisi Informasi Provinsi Lampung bersama Diskominfotik Prov. Lampung dalam rangka memaksimalkan Keterbukaan Informasi

BANDARLAMPUNG—Dalam rangka memaksimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan Rapat Kerja dengan Kepala Dinas beserta jajaran  Diskominfotik Provinsi Lampung di ruang Comand Center Diskominfotik (3/2/2022).

Pada kesempatan itu Kadis Kominfotik Ganjar Jationo mengungkapkan harapannya agar KI Provinsi Lampung dapat meningkatkan kinerjanya dengan  memanfaatkan SDM dan anggaran secara maksimal. Diskominfotik siap memdukung kegiatan yang menjadi program KI Lampung ditahun 2022 ini.

Sementara itu Ketua KI Lampung Alwi Siregar mengungkap program utama ditahun 2022 selain meningkatkan pelayanan penyelesaian sengketa informasi, juga akan menyelenggarakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik se Provinsi Lampung, dan mensupport KI Pusat dalam kegiatan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Diakhir acara Rakor, Kadis Kominfotik menambahkan untuk memaksimalkan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, KI Provinsi Lampung diharapkan dapat  membuat sistem pelayanan  berbasis Teknologi Informasi.

Pada kesempatan tersebut Komisioner menyempatkan diri untuk meninjau ruang layanan PPID Utama Pemprov Lampung didampingi Kabid PLIP Irsan Murhan.

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Lanjutan Dengan RAPI Lampung

Bandar Lampung — Menindaklanjuti hasil audiensi antara Gubernur Arinal Djunaidi dan Jajaran Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) pada Selasa (25/1) yang lalu, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menggelar pertemuan lanjutan dengan Ketua Orari Daerah Lampung, Iwan Novriza, dan Pengurus RAPI Lampung di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (3/2).

Sebelumnya, Gubernur Arinal memberikan arahan agar Dinas Kominfo Provinsi Lampung membangun kemitraan dengan Orari Daerah Lampung dan RAPI Provinsi Lampung.

Selain itu, Gubernur Arinal juga memberikan arahan agar diupayakan terkait fasilitas kantor yang memungkinkan dua organisasi ini menjalankan aktivitas organisasinya.

“Minimal kantor itu ada ruang rapatnya. Kominfo saat ini sedang mengupayakan hal itu. Sementara ini dalam bayangan saya, kantornya berada di kawasan PKOR Way Halim. Kalau tidak memungkinkan, kita carikan di aset-aset Provinsi di tempat lainnya,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi Pemerintah, Lembaga, dan Ekosistem Telekomunikasi dilakukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio kebencanaan dengan memanfaatkan frekuensi radio.

Terkait mitigasi bencana, keberadaan media penyiaran, khususnya radio, sangat penting dan dapat diandalkan menjadi media penyampai informasi kebencanaan.

Di kala seluruh infrastruktur komunikasi jatuh akibat terjadinya bencana, salah satu media yang efektif dalam menciptakan sistem informasi yang ideal adalah komunikasi radio.

Turut serta dalam rapat mendampingi Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Alma Rostow dan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Kementerian Tenaga Kerja Ajak Daerah Wujudkan Visi – Misi Pemerintah Dalam Penciptaan Lapangan Kerja dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi Pembina Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, di Balai Keratun Lt.III, Kamis (3/2).

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung mengatakan bahwa, salah satu langkah pembangunan ketenagakerjaan utamanya dalam hal penciptaan lapangan kerja, telah hadir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Regulasi ini diikuti juga dengan beberapa peraturan Kementerian/Lembaga yang mengatur secara khusus tentang standar usaha/produk dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Semua perangkat regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia.

“Hal ini tentunya sangat penting bagi upaya penurunan tingkat pengangguran dan penciptaan lapangan kerja sektor formal di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19,” kata Menaker.

K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha.

Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka diperlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya diperlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.

“Oleh karena itu, tugas kita adalah melaksanakan sebaik baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menaker. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Presiden Serahkan SK Kehutanan, Gubernur Arinal Djunaidi Minta Tetap Jaga Keseimbangan Kawasan

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK HIjau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agaria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (03/02).

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

Pembagian Sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia, dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH,  yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

“Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

“Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

“Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” Tegas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).