Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah, Perkuat Stabilitas Nasional

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Kaban Kesbangpol menghadiri Rapat Koordinasi antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah Guna Memperkuat Stabilitas Nasional secara Daring, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/3).

Hadir dalam Rakor Kadis Perindag Provinsi Lampung, Sekdis PMDes & Transmigrasi.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ini, dibahas beberapa hal untuk menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Imran, mengharapkan melalui kegiatan rakor ini, Pemerintah Daerah dapat memperoleh informasi dan pemahaman menyeluruh dalam menciptakan ketahanan ekonomi.

Menurut Imran, beberapa langkah kebijakan dapat diambil Pemerintah Daerah guna menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat diantaranya, Menetapkan harga dasar pangan yang menguntungkan para petani dan konsumen, Memberikan insentif harga kepada para petani komoditas pangan, terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng.

Kemudian Memperlancar dan memperpendek arus distribusi hasil pertanian, sehingga dapat tersalurkan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau serta Memberi dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, seperti kelompok tani, koperasi dan ormas tani. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Arinal Minta Kepala OPD Pahami Program Pengungkapan Sukarela

Bandarlampung– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta  para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagai wajib pajak, dapat memahami tujuan Program Pengungkapan Sukarela.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dalam acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Di Gedung Pusiban, Senin (21/3/2022).

Program Pengungkapan Sukarela, Sekdaprov, adalah sebuah program berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan ini merupakan salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka reformasi peraturan perpajakan.

“Program ini telah resmi dimulai oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,” ujarnya.

Program pengungkapan sukarela merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Masih, Kata Sekdaprov, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hari ini hadir sebagai peserta sosialisasi adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melewati seleksi tata cara pengisian jabatan dan dianggap memiliki kompetensi serta memenuhi kriteria dan kualifikasi sehingga dapat duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam setiap jabatan yang diemban terdapat peran, fungsi, serta amanah yang harus mampu dilaksanakan. Sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur.

“Sipil Negara berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya,” tegasnya

Oleh karena itu, seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus mampu menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.

Salah satu perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada.

Untuk itu, Sekdaprov pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Sekda, Para Asisten Gubernur, Kepala Dinas dan jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Lampung saat ini telah selesai melaporkan SPT Tahunan yang secara simbolis pada kegiatan tersebut diwakili Oleh Sekda dan Inspektur Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ketua PMI Provinsi Lampung Berbagi Bersama Penderita Thalasemia

Bandar Lampung, — Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengunjungi Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung untuk menemui anak – anak penderita thalasemia,  Senin (21/03/2022).

Thalasemia adalah kelainan darah bawaan yang ditandai dengan kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal, sehingga sangat memerlukan darah.

Unit Donor Darah (UDD) PMI sebagai bagian dari PMI Provinsi  Lampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus berupaya  untuk semakin baik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan darah.

Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyatakan mendukung penuh upaya-upaya Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung terutama dalam hal peningkatan pelayanan dan ketersediaan darah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan darah bagi penderita thalasemia.

Kehadiran Ketua PMI Provinsi Lampung ditengah – tengah anak – anak penderita thalasemia merupakan bentuk kepedulian terhadap penderita thalasemia yang ada di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Lampung memberikan bingkisan berupa perlengkapan sekolah dan tali asih kepada anak – anak penderita thalasemia.

Kegiatan bertema  Berbagi Ceria Bersama Anak – anak Thalasemia dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H, yang tinggal beberapa hari lagi.

Dalam arahannya, Ketua PMI Provinsi Lampung berpesan kepada para orang tua yang putera / puterinya menderita thalasemia untuk memberikan perhatian penuh dan selalu bersyukur dengan semua yang diberikan oleh Allah SWT.

“Pesan  saya syukuri setiap yang diberikan Allah kepada kita, saya sangat tahu bahwa anak – anak ini butuh perhatian khusus”, ucap Riana Sari.

Dengan kegiatan berbagi ini, sebelum memasuki  bulan Suci Ramadhan 1443 H, Riana Sari juga berharap dapat memberi energi positif kepada anak – anak penderita thalasemia.

“Semoga kita semua dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan penuh ketaqwaan,  diberikan kesehatan dan semoga dapat menjalankan dengan khusuk”, ucap Riana.

“Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini, ada energi baru bagi ibu – ibunya untuk terus mendampingi anak – anaknya’, harap Riana.

Pada berbagai kesempatan, Ketua PMI Provinsi Lampung  juga selalu mengajak masyarakat untuk mendonorkan darahnya, untuk mendukung ketersediaan darah,  karena masih banyak sekali pasien yang membutuhkan darah, terutama penderita thalasemia.

Hadir mendamping Ketua PMI Provinsi Lampung, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus PMI Provinsi Lampung,  Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Ismet Roni Ajak Masyarakat Beri Pendidikan Pancasila kepada Generasi Muda

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dengan mengamalkan lima sila dalam kehidupan sehari-hari

Pengamalan lima sila ini penting untuk memberikan pendidikan tentang Pancasila kepada generasi muda kita terutama anak-anak sebagai generasi penerus Bangsa.

Ajakan itu disampaikan Ismet Roni, pada kegiatan Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), di Tiyuh/Desa Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Minggu (20/3/2022).

Kegiatan sosialisasi pembinaan IP-WK yang dilakukan oleh Ismet Roni anggota Fraksi Partai Golkar, dihadiri Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah Haryono, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Karang Taruna.

Ismet Roni tak hentinya mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa melalui pengamalan Pancasila. Sebab, Pancasila merupakan ideologi terbuka yaitu ideologi yang dapat interaksi dengan perkembangan zaman.

“Lima sila yang ada dalam Pancasila sangat relefan dengan perkembangan zaman. Karena Pancasila tak lekang oleh waktu walau saat ini kita berada di era teknologi informasi yang begitu pesat. Pancasila yang merupakan ideologi terbuka sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Karena saya mengajak kita semua untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi kita,” ujar Ismet Roni, anggota DPRD Lampung Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji).

Sementara itu, Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah Haryono, mewakili masyarakat menyampiakan ucapan terima kasih atas kehadiran H.Ismet Roni di kampungnya.

Kepala Tiyuh mewakili masyarakat menyampaiakan usulan sebagai aspirasi dari masyarakat agar melalui Ismet Roni, Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan bantuan yang dapat menyentuh masyarkat khususnya Warga Tiyuh Marga Jaya Indah yaitu berupa bantuan untuk pembangunan tempat ibadah/masjid.

Ismet Roni menampung usulan masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Lampung dan akan menjadi bahan masukan Fraksi dan Komisi di DPRD Lampung.

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah, Perkuat Stabilitas Nasional

Mediarepublika.com – Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Kaban Kesbangpol menghadiri Rapat Koordinasi antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah Guna Memperkuat Stabilitas Nasional secara Daring, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/3).

Hadir dalam Rakor Kadis Perindag Provinsi Lampung, Sekdis PMDes & Transmigrasi.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ini, dibahas beberapa hal untuk menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Imran, mengharapkan melalui kegiatan rakor ini, Pemerintah Daerah dapat memperoleh informasi dan pemahaman menyeluruh dalam menciptakan ketahanan ekonomi.

Menurut Imran, beberapa langkah kebijakan dapat diambil Pemerintah Daerah guna menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat diantaranya, Menetapkan harga dasar pangan yang menguntungkan para petani dan konsumen, Memberikan insentif harga kepada para petani komoditas pangan, terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng.

Kemudian Memperlancar dan memperpendek arus distribusi hasil pertanian, sehingga dapat tersalurkan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau serta Memberi dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, seperti kelompok tani, koperasi dan ormas tani. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Arinal Minta Kepala OPD Pahami Program Pengungkapan Sukarela

Mediarepublika.com – Bandarlampung– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagai wajib pajak, dapat memahami tujuan Program Pengungkapan Sukarela.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dalam acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Di Gedung Pusiban, Senin (21/3/2022).

Program Pengungkapan Sukarela, Sekdarov, adalah sebuah program berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan ini merupakan salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka reformasi peraturan perpajakan.

“Program ini telah resmi dimulai oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,” ujarnya.

Program pengungkapan sukarela merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Masih, Kata Sekdaprov, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hari ini hadir sebagai peserta sosialisasi adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melewati seleksi tata cara pengisian jabatan dan dianggap memiliki kompetensi serta memenuhi kriteria dan kualifikasi sehingga dapat duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam setiap jabatan yang diemban terdapat peran, fungsi, serta amanah yang harus mampu dilaksanakan. Sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur.

“Sipil Negara berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya,” tegasnya

Oleh karena itu, seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus mampu menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.

Salah satu perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada.

Untuk itu, Sekdaprov pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Sekda, Para Asisten Gubernur, Kepala Dinas dan jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Lampung saat ini telah selesai melaporkan SPT Tahunan yang secara simbolis pada kegiatan tersebut diwakili Oleh Sekda dan Inspektur Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri

Mediarepublika.com – BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang dalam penyerahannya diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03).

 

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

 

Pada tahun 2022 hanya tiga kepala Daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.

 

Adapun menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

 

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, “dengan ketulusan dan keikhlasan saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” ucap Arinal.

 

Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, Salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah.

 

“Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ucapnya.

 

Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan Kode Etik Pol Pp sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

 

Mengakhiri sambutannya ada beberapa hal yang di sampaikan Gubernur Kepada Seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yakni :

 

1. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 serta berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah.

 

2. Berperan aktif dalam percepatan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3, karena Vaksinasi adalah faktor kunci dalam penanganan pandemi saat ini.

 

3. Berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

 

4. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.

 

5. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.

 

6. Laksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta Citra dan Wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

7. terus tingkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

 

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Satpol PP 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Resmikan Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu

Mediarepublika.com – Pringsewu, — Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meresmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu, Senin (21/03/2023).

 

Kehadiran Riana Sari Arinal disambut dengan musik lesung yang dimainkan oleh lansia yang ada di pondok Lansia Gimbar Alam.

 

Pondok Lansia Gimbar Alam yang berlokasi di Perum Podomoro Indah pekon Podosari Pringsewu, merupakan pondok Lansia yang dikelola oleh LKS Kabupaten Pringsewu yang diketuai Nurrohmah Sujadi.

 

Dalam laporannya, Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu, Nurrohmah Sujadi, mengucapkan selamat datang, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Pondok Lansia Gimbar Alam pada hari ini.

 

Dijelaskan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial Gimbar Alam didirikan pada tanggal 17 Desember 2021 yang memiliki tujuan mewujudkan koordinasi dan keterpaduan masyarakat, terlaksananya program PKK, terwujudnya kehidupan lanjut usia yang sehat, berkualitas dan mandiri. Diungkapkan pula bahwa saat ini di Kabupaten Pringsewu terdapat 21.000 lansia.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Hi. Markoni Samandawi dan keluarga yang telah menghibahkan tanah, bangunan dan isinya untuk digunakan sebagai Pondok Lansia Gimbar Alam, Sujadi mengungkapkan bahwa Usia harapan Hidup di Kabupaten Pringsewu saat ini mencapai 70,28.

 

Tanah dan bangunan Pondok Lansia Gimbar Alam merupakan hibah yang pada acara peresmian dilakukan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh H. Markoni kepada Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu yang disaksikan Ketua LKKS Provinsi Lampung.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tali asih dari Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung kepada Ketua LKS Pondok Lansia Gimbar Alam, penyerahan bantuan kepada perwakilan lansia serta koordinator pendamping Kecamatan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada terbentuknya Pondok Lansia Gimbar Alam.

 

Dengan diresmikannya pondok Lansia Gimbar Alam, Riana Sari berharap dapat membantu para lansia dalam hal pendampingan, edukasi dan informasi tentang kesehatan, keagamaan, juga memberikan keterampilan.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mendirikan Pondok Lansia Gimbar Alam, sebagai salah satu upaya memperluas layanan sosial bagi lanjut usia”, ucap Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung.

 

Riana Sari juga berharap agar hal semacam ini dapat diterapkan di Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.

 

“Saya sangat mengapresiasi kepada Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu yang juga Ketua LKS Kabupaten Pringsewu yang telah menginisiasi terbentuknya LKS Pondok Lansia Gimbar Alam ini, semoga ini dapat memotivasi Kabupaten lain untuk memperhatikan para lansia”, ucap Riana Sari.

 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan Pondok Lansia Gimbar Alam dan meninjau hasil kerajinan dan keterampilan Lansia.

 

Hadir pada acara peresmian, Wakil Bupati Pringsewu, Sekda Pringsewu, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ketua PMI Provinsi Lampung Berbagi Bersama Penderita Thalasemia

Mediarepublika.com – Bandar Lampung, — Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengunjungi Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung untuk menemui anak – anak penderita thalasemia, Senin (21/03/2022).

 

Thalasemia adalah kelainan darah bawaan yang ditandai dengan kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal, sehingga sangat memerlukan darah.

 

Unit Donor Darah (UDD) PMI sebagai bagian dari PMI Provinsi Lampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus berupaya untuk semakin baik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan darah.

 

Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyatakan mendukung penuh upaya-upaya Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung terutama dalam hal peningkatan pelayanan dan ketersediaan darah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan darah bagi penderita thalasemia.

 

Kehadiran Ketua PMI Provinsi Lampung ditengah – tengah anak – anak penderita thalasemia merupakan bentuk kepedulian terhadap penderita thalasemia yang ada di Provinsi Lampung.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Lampung memberikan bingkisan berupa perlengkapan sekolah dan tali asih kepada anak – anak penderita thalasemia.

 

Kegiatan bertema Berbagi Ceria Bersama Anak – anak Thalasemia dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H, yang tinggal beberapa hari lagi.

 

Dalam arahannya, Ketua PMI Provinsi Lampung berpesan kepada para orang tua yang putera / puterinya menderita thalasemia untuk memberikan perhatian penuh dan selalu bersyukur dengan semua yang diberikan oleh Allah SWT.

 

“Pesan saya syukuri setiap yang diberikan Allah kepada kita, saya sangat tahu bahwa anak – anak ini butuh perhatian khusus”, ucap Riana Sari.

 

Dengan kegiatan berbagi ini, sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 H, Riana Sari juga berharap dapat memberi energi positif kepada anak – anak penderita thalasemia.

 

“Semoga kita semua dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan penuh ketaqwaan, diberikan kesehatan dan semoga dapat menjalankan dengan khusuk”, ucap Riana.

 

“Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini, ada energi baru bagi ibu – ibunya untuk terus mendampingi anak – anaknya’, harap Riana.

 

Pada berbagai kesempatan, Ketua PMI Provinsi Lampung juga selalu mengajak masyarakat untuk mendonorkan darahnya, untuk mendukung ketersediaan darah, karena masih banyak sekali pasien yang membutuhkan darah, terutama penderita thalasemia.

 

Hadir mendamping Ketua PMI Provinsi Lampung, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus PMI Provinsi Lampung, Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Dishut Lampung Gelar Kemah Bareng di Bukit Kendeng Pesawaran

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Kehutanan, menyelenggarakan acara kemah bareng di Bukit Kendeng, Way Ratai, Pesawaran, pada Sabtu (19/03/2022).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, kegiatan ini adalah acara pertama di tahun 2022 dalam rangka menuju Festival Wisata Hutan Lampung 2022.

“Bukit Kendeng indah banget. Di sini bisa dapat sunrise dan sunset, dapat dua arah. Spot yang menarik.” Kata Kadis Yanyan.

Bukit Kendeng, kata Yanyan, diawali oleh aktivitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan kawan-kawan petani Desa Harapan Jaya. Mereka ingin menampilkan potensi wisata dalam kawasan hutan.

“Lalu kami terinspirasi bagaimana kita bisa mendorong petani lebih mencintai hutan. Karena ada potensi selain komoditi yang mereka usahakan.

Kalau mereka bisa menikmati dan menjual bentang alam yang indah ini, maka mereka akan mendapatkan keuntungan finansial. Selain tentu saja mempertahankan dan meningkatkan kualitas hutan.

“Karena sudah banyak petani yang mulai mengelola wisata alam seperti ini, maka kami berinisiatif menyelenggarakan Festival Wisata Hutan Lampung,” Terang Yanyan.

“Wisata di dalam kawasan hutan adalah wisata yang menjual tempat-tempat indah dan kualitas hutan yang masih bagus. Sehingga tentu saja harus terbatas, tidak bisa wisata massal.” Pesannya.

“Kedepan mudah-mudahan kawan-kawan lebih bersemangat dengan kegiatan ini. Dan tentu akan turut serta membantu pembangunan daerah.” Kata Yanyan.

Selama acara, peserta diajak melakukan aksi peduli lingkungan, forest healing, dan forest night.