BUPATI PESAWARAN HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) LAPORAN PENDAHULUAN ANALISIS POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2022

 

Bupati Pesawaran menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Acara tersebut di selenggarakan tepatnya di Bukit Randu Hotel
Dan Restoran. ( Selasa, 22 Maret 2022).

Di sela-sela acara Bupati mengatakan ia sangat menyambut baik Kegiatan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung, Dimana perguruan tinggi seperti Universitas Lampung tentunya memiliki tenaga ahli diberbagai bidang keilmuan yang tentunya berkompeten untuk melakukan kegiatan analisis / penelitian / kajian seperti Analisis Pendapatan Asli Daerah yang sedang kita laksanakan sekarang.

“Melalui kesempatan ini, saya mengajak kepada semua peserta FGD agar kiranya dapat memberikan berbagai masukan dan saran serta pendapat dalam pelaksanaan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah ini, sehingga sasaran dan tujuan kegiatan ini dapat tercapai”, Tutur Beliau.

Diakhir kegiatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 akan resmi dibuka.

“Akhirnya, seraya mengharap rahmat dan ridho Allah SWT dan dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022, secara resmi saya nyatakan dibuka”, Tambahnya.

Bupati juga berharap Dengan kerjasama ini dapat terlihat peta potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan potensi yang ada serta dapat terealisasi sesuai harapan. Selain itu, dari kegiatan Analisis ini saya juga berharap dapat disusun strategi untuk merealisasikan potensi pendapatan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, sehingga menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pengelolaan rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Tutup Beliau.

(red)

Buka Muswil VIII Pemuda Pancasila, Gubernur Lampung Harapkan Para Pemuda Berperan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung di Mahan Agung, Senin (21/3). Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung ini dilaksanakan pada 21-22 Maret 2022 di Mahan Agung dan Boemi Kedaton Resort.

Hadir dalam Pembukaan Muswil VIII ini Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Provinsi Lampung, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ketua MPC Pemuda Pancasila se-Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pimpinan Organisasi dan Partai Politik di Provinsi Lampung.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi yang juga selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Provinsi Lampung mengharapkan Pemuda Pancasila dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan di daerah, serta dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Gubernur Arinal juga memberikan apresiasi, kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, yang selama ini telah secara nyata berbuat untuk anggota dan masyarakat yang diwujudkan dalam partisipasi di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan.

“Melalui kesempatan yang baik ini saya juga mengharapkan agar para pemuda dapat berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Rycko Menoza menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila adalah organisasi yang mengutamakan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berkumpul dan sarana silaturahmi antar anggota dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rycko Menoza selaku Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang sebentar lagi akan mengakhiri masa kepengurusan, meminta maaf sekiranya dalam 5 tahun ke belakang ada tindakan yang kurang pantas dari pengurus ataupun para anggota.

“Kami mohon bimbingan pada senior serta tokoh masyarakat agar tetap bisa berbuat bagi masyarakat dan tetap eksis di Provinsi Lampung,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemukulan cetik oleh Gubernur Lampung didampingi Sekjen MPN Pemuda Pancasila dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit mobil ambulan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Ketua MPW juga memberikan cinderamata berupa sebuah lukisan kepada Gubernur Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.

Menurut Gubernur terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

“Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya

“Kita harus mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif, dan akuntable, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Minhairin juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerahnya masing-masing.

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE, kemudian memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung.

Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam paparannya menjelaskan materi terkait Pemerintahan digital menuju satu data Indonesia dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan melalui perkembangan dan penerapan SPBE dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

Dengan tahapan pada tahun 2020 dilakukan penguatan tata kelola, tahun 2021 Penguatan Layanan SPBE, tahun 2022 penguatan infrastruktur SPBE, tahun 2023 pembangunan Tik 4.0, dan tahun 2024 pengembangan Tik 4.0

Sementara itu, Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE memaparkan materi terkait Pemantauan dan Evaluasi SPBE tahun 2021 Provinsi Lampung.

Adapun sasaran dan tujuan evaluasi SPBE dilakukan untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemda serta indek SPBE Nasional. Mendorong instansi pusat dan pemda menerapkan SPBE dan melakukan Transformasi Digital. Serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan pelayanan administrasi dan publik.

Adapun Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung pada paparannya menerangkan hal-hal terkait Reformasi Birokrasi, SPBE, Satu Data Indonesia, Keamanan Informasi,  dan Evaluasi SPBE di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tempati Kantor Sekretariat Baru, RAPI Provinsi Lampung Siap Dukung Bantuan Komunikasi Kebencanaan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, meresmikan Kantor Sekretariat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung, di Jl. Way Rarem No.15 Pahoman, Selasa (22/3).

Acara diawali dengan pemotongan pita oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menandai peresmian Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung atau Juliet Zulu 08 Zulu Zulu Delta (JZ08ZZD) yang merupakan bantuan dari Gubernur Lampung.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur, saya resmikan Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung ini,” ujar Kadis Kominfotik Provinsi Lampung sembari menggunting pita.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial kepada Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati kepada Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, diakhiri penyematan rompi oleh Wakil Ketua RAPI Daerah Lampung kepada perwakilan Kepala BPBD Provinsi Lampung.

Kemudian dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan berupa layanan internet broadband dari PT Indonesia Comnet Plus (ICON+) kepada RAPI Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan Audiensi dengan jajaran pengurus RAPI beberapa waktu yang lalu, Gubernur menekankan peran RAPI dalam membantu Pemerintah dibidang Komunikasi Kebencanaan agar terus ditingkatkan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terlebih saat terjadi bencana alam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial, Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati, Kepala Balmon SFR Kelas II Lampung, Pengurus RAPI Daerah Lampung, Pengurus RAPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Manager Area Lampung PT Indonesia Comnet Plus, perwakilan Basarnas Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Raih Penghargaan dari Kementerian Pertanian

Bandar Lampung–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, meraih prestasi Peringkat I Nasional, Realisasi  Satuan Kerja (Satker) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pagu Anggaran diatas 10 Miliar.

Penghargaan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian, tersebut diterima Sekretatis Dinas, drh. Anwar Fuadi. MPH, mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung, Ir  Lili Mawarti, MSi.

Penghargaan yang diterima  sebagai Satker OPD terbaik (peringkat pertama) Realisasi anggaran pagu diatas 10 M TA 2021.

Peringkat ke-2  diraih satker OPD Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan peringkat 3 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan Penghargaan oleh Dirjen PKH yg diwakili oleh Koordinator Keuangan dan Perlengkapan, Drh. Nursapto Hidayat  pada  kegiatan Apresiasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian di Yogyakarta, 21 – 23 Maret 2022.

Diharapkan dengan apresiasi ini semakin memacu kinerja Dinas Peternakan dan Keswan Prov Lampung kedepan sebagai salah satu lumbung ternak nasional dan memperjelas kiprah Lampung sebagai lokomotif peternakan nasional untuk mewujudkan Lampung Berjaya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Musrenbang Kabupaten Pesisir Barat, Pemprov Lampung Sinergikan Program Pembangunan Strategis Bersama Pemkab Pesisir Barat

Pesisir Barat — Saat membuka Musrenbang Kabupaten Pesisir Barat, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan bahwa untuk mendukung kemajuan wilayah dan meningkatkan kualitas penduduk, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung memiliki program/kegiatan pembangunan strategis yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, antara lain:

Program Kartu Petani Berjaya: Petani terdaftar di Elektronik Rencana Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sejumlah 15.622 Orang dari 756.321 petani se-Provinsi Lampung. Petani terintegrasi teraktivasi sejumlah 3.477 Orang dari 216.185 Orang, Jumlah Petani yang telah melakukan Transaksi 1.667 Orang dari 120.755 Orang (data Pesisir Barat s.d bulan Februari 2022).

Selanjutnya program strategis Provinsi Lampung lainnya, antara lain Smart Village, Kartu Pendidik Berjaya, Smart School, Pengembangan Kawasan Pertanian Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan di Kawasan Dataran Tinggi, pengembangan jalur Kereta Api Logistik Lahat – Tarahan, Pengembangan Bandara Radin Inten II Lampung; Pengembangan Bandara Taufik Kiemas dan Gatot Subroto, Pengembangan Tiga Destinasi Pariwisata Daerah, Pengembangan
Kawasan Bakauheni, Pembangunan Kawasan Industri, Penanganan Permukiman Kumuh, Air bersih dan Sanitasi, serta Sarana Persampahan di Provinsi Lampung, termasuk pula Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan penanganan Stunting.

Gubernur juga berpesan agar berbagai
program dan kegiatan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, dikoordinasikan dengan baik kepada Perangkat Daerah dan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang,

“Untuk dipahami bersama bahwa kemampuan keuangan daerah tidak sepenuhnya dapat menjawab isu dan permasalahan yang berkembang, sehingga perlu adanya peningkatan inisiatif dan inisiasi keterlibatan swasta,” pesan Gubernur.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Arinal Serahkan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Lampung

Mediarepublika.com – Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan Inspektorat Provinsi Lampung serta Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ke BPK RI Perwakilan Lampung.

 

Penyerahan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (17/3).

 

LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir.

 

Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendapat 7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut.

 

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dan berharap agar opini WTP tersebut dapat terus diraih dan dipertahankan tidak hanya untuk LKPD TA 2021, namun juga pada tahun-tahun yang akan datang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Media Republika.com – BANDARLAMPUNG -Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03).

 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

 

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.

 

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.

 

Menurut Gubernur terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

 

“Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya

 

“Kita harus mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif, dan akuntable, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Minhairin juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerahnya masing-masing.

 

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

 

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE, kemudian memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung.

 

Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam paparannya menjelaskan materi terkait Pemerintahan digital menuju satu data Indonesia dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan melalui perkembangan dan penerapan SPBE dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

 

Dengan tahapan pada tahun 2020 dilakukan penguatan tata kelola, tahun 2021 Penguatan Layanan SPBE, tahun 2022 penguatan infrastruktur SPBE, tahun 2023 pembangunan Tik 4.0, dan tahun 2024 pengembangan Tik 4.0

 

Sementara itu, Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE memaparkan materi terkait Pemantauan dan Evaluasi SPBE tahun 2021 Provinsi Lampung.

 

Adapun sasaran dan tujuan evaluasi SPBE dilakukan untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemda serta indek SPBE Nasional. Mendorong instansi pusat dan pemda menerapkan SPBE dan melakukan Transformasi Digital. Serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan pelayanan administrasi dan publik.

 

Adapun Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung pada paparannya menerangkan hal-hal terkait Reformasi Birokrasi, SPBE, Satu Data Indonesia, Keamanan Informasi, dan Evaluasi SPBE di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Resmikan Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu

Pringsewu, — Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meresmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu, Senin (21/03/2023).

Kehadiran Riana Sari Arinal disambut dengan musik lesung  yang dimainkan oleh lansia yang ada di pondok Lansia Gimbar Alam.

Pondok Lansia Gimbar Alam yang berlokasi di Perum Podomoro Indah pekon Podosari Pringsewu, merupakan pondok Lansia yang dikelola oleh LKS Kabupaten Pringsewu yang diketuai Nurrohmah Sujadi.

Dalam laporannya, Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu,  Nurrohmah Sujadi,  mengucapkan selamat datang, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Pondok Lansia Gimbar Alam pada hari ini.

Dijelaskan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial Gimbar Alam didirikan pada tanggal 17 Desember 2021 yang memiliki tujuan  mewujudkan koordinasi dan keterpaduan masyarakat, terlaksananya program PKK, terwujudnya kehidupan lanjut usia yang sehat, berkualitas dan mandiri. Diungkapkan pula bahwa saat ini di Kabupaten Pringsewu  terdapat 21.000  lansia.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Hi. Markoni Samandawi dan keluarga yang telah menghibahkan tanah, bangunan dan isinya untuk digunakan sebagai Pondok Lansia Gimbar Alam, Sujadi mengungkapkan bahwa Usia harapan Hidup di Kabupaten Pringsewu saat ini mencapai  70,28.

Tanah dan bangunan Pondok Lansia Gimbar Alam merupakan hibah yang pada acara peresmian dilakukan  Penyerahan Sertifikat Tanah  oleh H. Markoni kepada Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu yang disaksikan Ketua LKKS Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut juga  dilakukan penyerahan tali asih dari Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung kepada Ketua LKS Pondok Lansia Gimbar Alam, penyerahan bantuan kepada perwakilan lansia serta koordinator pendamping Kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada terbentuknya Pondok Lansia Gimbar Alam.

Dengan diresmikannya pondok Lansia Gimbar Alam, Riana Sari berharap dapat membantu para lansia dalam hal pendampingan,  edukasi dan  informasi tentang kesehatan, keagamaan, juga memberikan keterampilan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mendirikan Pondok Lansia Gimbar Alam, sebagai salah satu upaya memperluas layanan sosial bagi lanjut usia”, ucap Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung.

Riana Sari juga berharap agar hal semacam ini dapat diterapkan di Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi  kepada Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu yang juga Ketua LKS Kabupaten Pringsewu yang telah menginisiasi terbentuknya LKS Pondok Lansia Gimbar Alam ini, semoga ini dapat memotivasi Kabupaten lain untuk memperhatikan para lansia”, ucap Riana Sari.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan Pondok Lansia Gimbar Alam dan meninjau hasil kerajinan dan keterampilan Lansia.

Hadir pada acara peresmian, Wakil Bupati Pringsewu, Sekda Pringsewu, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang dalam penyerahannya diwakili oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/03).

Menurut Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

Pada tahun 2022 hanya tiga kepala Daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.

Adapun menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengejar penghargaan, “dengan ketulusan dan keikhlasan saya tidak pernah mengejar penghargaan, yang saya lakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat,” ucap Arinal.

Terutama dimasa Pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, Salah satunya adalah dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah.

“Oleh karenanya saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Tak lupa, Arinal juga mengucapkan selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Linmas, semoga semakin profesional, tegas namun tetap santun dan humanis dalam menjalankan tugas, serta tetap menerapkan Kode Etik Pol Pp sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya ada beberapa hal yang di sampaikan Gubernur Kepada Seluruh Satuan Pamong Praja di Provinsi Lampung, yakni :

1. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 serta berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan Daerah.

2. Berperan aktif dalam percepatan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3, karena Vaksinasi adalah faktor kunci dalam penanganan pandemi saat ini.

3. Berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

4. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib yang terkait dengan Pelayanan Dasar.

5. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.

6. Laksanakan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia serta Citra dan Wibawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

7. terus tingkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Satpol PP 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)