Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-P Lampung Berikan Tanggapan Soal Unjukrasa BEM SI

Bandar Lampung – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Ketua Fraksi Aprilliati SH.,MH. menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi atas adanya isu wacana masa jabatan presiden 3 periode. Pernyataan tersebut, disampaikan Aprilliati, Selasa kemarin 10 April 2022.

“Presiden 3 periode bertentangan dengan konstitusi yang ada di negara kita, yaitu pasal 7 dan pasal 22E ayat 1 UUD 1945,” jelasnya.

Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, pada pasal 7, sudah dijelaskan jika presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali oleh masyarakat. Kemudian Presiden dan Wakil Presiden setelah memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali oleh masyarakat dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”, jelas Aprilliati.

“Sedangkan pada pasal 22E ayat 1 yaitu tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan secara jujur, bebas dan rahasia selama lima tahun sekali. Inilah aturan yang sudah ada” tambahnya.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh anak bangsa tidak terprovokasi atas adanya isu-isu yang mengganggu stabilitas nasional semacam itu. Sikap kami adalah jelas merujuk pada pasal 7 dan 22E tersebut,” pungkasnya.

Pernyataan senada juga dikatakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati.

Wanita yang akrab disapa Condro ini juga mengajak para mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi duntuk bersikap anarkis.

“Tentang demo mahasiswa, saya menghimbau agar jangan merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang sudah ada. Kalau bersikap anarkis nanti yang rugi ya kita semua,” himbau Condro.

Condrowati menambahkan mahasiswa boleh-boleh saja menyuarakan apa yang menjadi aspirasinya, tetapi dengan cara yang benar dan jangan sampai disusupi oleh penumpang gelap untuk memanfaatkan keadaan.

“Sampaikan saja aspirasi ke pemerintah, tapi jangan anarkis dan saya berharap mahasiswa waspada jangan sampai ada yang menyusupi,” jelas Condrowati.

Kemudian Budhi Condrowati juga mengatakan, bahwa kritik terhadap pemerintah juga dibutuhkan sebagai upaya kontrol atas tanggung jawab yang besar.

“Kritis dan kritik dibutuhkan karena kekuasaan harus dikontrol. Artinya demokrasi harus dihargai. Intinya adalah demokrasi tidak boleh dan tidak sejalan dengan kekerasan atau sikap anarkis”.

Ia juga mengutuk keras atas kekerasan yang diterima oleh Ade Armando di depan gedung DPR-RI senin lalu. Menurutnya hal tersebut telah mencoreng wajah Demokrasi Indonesia.

“Atas Pengeroyokan terhadap Bang Ade armando, ia mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan tersebut, yang dilakukan oleh sekelompok massa dengan menghajar membabi buta seperti itu. Inikan bulan puasa harusnya membawa kesejukankan dan rasanya tidak elok kalau ada terjadi pengeroyokan. Artinya perbuatan seperti itu tidak terpuji dan anarkis. Apalagi sampai ditelanjangi, saya sangat miris melihatnya. Saran saya kepada pihak  kepolisian tindak tegas atas hal-hal semacam itu,” pungkas Budhi Condrowati. (Red)

Bupati Minta Warga Pesawaran tak Terlena Pelonggaran Aturan Covid-19

Pesawaran, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau pelonggaran aturan ibadah selama bulan suci Ramadan tidak melunturkan kewaspadaan warga terhadap potensi penularan covid-19.

“Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan beribadah di masjid selama Ramadan, namun, saya meminta agar warga tetap menjaga diri, minimal dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau Bupati, saat melaksanakan kunjungan silahturahmi di Masjid Baitul Maghfiroh, Desa Harapanjaya, Kecamatan Kedondong, Kamis, 7 April 2022.

Selain itu, kata Dendi, vaksinasi covid-19 dosis ketiga alias booster juga telah menjadi syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin mudik Lebaran.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir pada kegiatan hari ini untuk mendorong masyarakat agar mengikuti kegiatan vaksinasi,” kata dia.

Silaturahmi KMI Didapur Seblak She She

Bandar Lampung, – Dapur seblak she she yang terletak di Jl ikan tenggiri gudang dalam samping alfamart gudang garem teluk betung selatan.

 

Dapur Seblak she she ini sudah memiliki 3 cabang dengan owner bernama Iis.

 

“Di sini bukan hanya menjual seblak aja tetapi juga menjual steak” Kata Iis.

 

Iis juga mengatakan setiap hari jumat ada promo beli 2 geratis 1.

 

“Setiap Pembelian 10 porsi, dapat bonus 1 seblak khusus apasaja” Lanjutnya.

 

Iis mengatakan motivasinya membuat banyak cabang agar membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain.

 

“Saya harap semoga tambah sukses dan maju terus agar bisa buka cabang dimana mana” Harap Iis.

 

“Sangat senang owner yang bernama Iis kedatangan 19 media online semoga terjalin silaturahmi dengan baik untuk teman Media” Kata iqbal selaku rekan Media yang meliput.

Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 lolos mengikuti pelatihan dasar (latsar) dan diambil sumpah, janji, dan telah menandatangani pakta integritas di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran.

Dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, seluruh PNS yang baru diangkat ini, harus mampu mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam mendukung program pembangunan di kabupaten Bumi Andan Jejama.
“Hari ini ada satu orang tenaga guru yang diangkat menjadi PNS di Pulau Legundi, dan kedepan kita akan berupaya mengusulkan insentif tambahan bagi pegawai yang bertugas di daerah kepulauan,” kata Dendi, Rabu (30/3).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, ada ratusan CPNS yang diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
“Untuk jumlah PNS yang diangkat sebanyak 227 orang, dan telah mengikuti latsar di Provinsi Lampung, dan perlu kita ketahui para PNS yang diangkat hari ini merupakan hasil tes seleksi CPNS tahun 2020 yang lalu,” kata Sunyoto.
Dijelaskannya, para PNS ini juga telah menandatangani kontrak kerja sesuai Permenpan-RB No. 27 Tahun 2021 dan menandatangani fakta integritas sebelum bertugas.
“Bagi para PNS yang baru diangkat ini, tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas selama 10 tahun kedepan, dan ini telah disetujui pada saat awal pemberkasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kebutuhan PNS di Kabupaten Pesawaran masih belum terpenuhi, namun pihak Pemkab setempat terus berupaya mengajukan penambahan PNS ke Pemerintah Pusat.
“Terus kita usulkan ke Pemerintah Pusat, baik CPNS atau pun P3K sesuai dengan batas usia pensiun atau BUP yang ada. Kalau untuk jumlah kebutuhan pegawai kita selalu melihat BUP, misalnya tahun ini 2022 yang masuk masa pensiun sebanyak 211 orang, untuk itu dalam penyusunan kebutuhan CPNS kita sesuau BUP baik itu CPNS maupun P3K,” pungkasnya.

Bupati Dendi Akan Usulkan Insentif Tambahan bagi Pegawai Daerah Kepulauan

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan berupaya memberikan insentif tambahan bagi pegawai yang bertugas di daerah kepulauan.
Hal ini diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menghadiri acara pengambilan sumpah/janji CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, di GSG Pemkab Pesawaran, Rabu 30 Maret 2022.
“Hari ini ada satu orang tenaga guru yang diangkat menjadi PNS di Pulau Legundi, dan kedepan kita akan berupaya mengusulkan insentif tambahan bagi pegawai yang bertugas di daerah kepulauan,” ungkap Dendi.
Ia pun berharap seluruh PNS yang baru saja diangkat mampu mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, Sunyoto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran mengatakan jika ada ratusan PNS yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Untuk jumlah PNS yang diangkat sebanyak 227 orang, dimana para PNS ini telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Provinsi Lampung, dan perlu diketahui para PNS yang diangkat hari ini merupakan hasil tes seleksi CPNS pada tahun 2020,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, para PNS ini juga telah menandatangani kontrak kerja sesuai dengan Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021.
“Bagi para PNS yang baru saja diangkat, tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah selama 10 tahun kedepan, dan ini telah disetujui pada saat pemberkasan diawal,” katanya.
Disinggung terkait jumlah kebutuhan PNS yang ada di Kabupaten Pesawaran, ia mengaku bahwa selama ini pihaknya selalu melakukan pengusulan baik CPNS maupun P3K sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
“Kalau untuk jumlah kebutuhan pegawai, kita selalu melihat BUP misalnya tahun ini 2022, yang akan masuk masa pensiun sebanyak 211 orang, makanya dalam rangka penyusunan kebutuhan CPNS kita sesuai BUP, baik itu CPNS maupun P3K,” tutupnya.

Polda Lampung Pantau Langsung Vaksin Serentak di Unila

BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta pejabat utama Polda Lampung pantau pelaksanaan vaksinasi serentak di Universitas Lampung (Unila), Rabu (30/3/2022) pagi.

Kegiatan vaksinasi serentak ini dipantau langsung oleh Kabareskrim Polri dari wilayah Polres Blora Jawa Tengah melalui sarana Zoom meeting dan diikuti oleh Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung.

Pandra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari ini bekerja sama dengan Biddokkes Polda Lampung dan tenaga kesehatan Unila.

“Vaksinasi hari ini kita laksanakan dengan sasaran masyarakat sekitar, mahasiswa Unila, BEM dan OKP wilayah Bandar Lampung, dengan target 500 dosis vaksin tahap pertama, kedua maupun ketiga (dosis Booster),” tuturnya.

Kegiatan vaksinasi serentak ini merupakan program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar masyarakat secara keseluruhan dapat melaksanakan vaksin guna mencegah dan menangkal virus covid-19, imbuhnya.

Apresiasi terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Wakil Rektor II Unila, Prof. Asep yang turut hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

“Kami dari staf dan mahasiswa Unila serta masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polda Lampung, berjalan dengan lancar dan rapi serta masyarakat yang ingin di vaksin, mematuhi protokol kesehatan,” kata Asep. (Red)

Atlet Hapkido Tanggamus Boyong Lima Piala Try Out Lampung

Lampung, KMI – Atlet Hapkido Kabupaten Tanggamus memboyong lima piala (medali) di ajang try out Hapkido Provinsi Lampung sejak 26-27 Maret 2022 di STKIP Rosalia Metro dengan rincian 2 atlet emas (juara 1) dan 3 atlet perunggu (juara 3).

 

Ketua Hapkido Tanggamus, Mujibul Umam, yang diwakili oleh sekretaris nya Muhammad Bindarsyah yang akrab disapa Bindar menyebutkan, atlet Hapkido Tanggamus yang berhasil memboyong emas (juara 1) ada 2 atlet atas nama Yuliana Anggi arianti dan albareta Arum Ramadhani dalam kategori hosinsul free beginner female,

 

Sedangkan yang meraih perunggu (juara 3) kategori Daeryun under 62 men’s atas nama dhimas maulidda Arif, kategori Daeryun under 63 women atas nama Indri Kusuma dewi, dan kategori Daeryun under 47 women atas nama Yuliana Anggi arianti.

 

“Raihan 5 piala (medali) tersebut adalah kebanggaan bagi Hapkido Tanggamus dan juga modal awal untuk meraih kejayaan di bidang ilmu beladiri Hapkido berikutnya, ini membuktikan bahwa cabor Hapkido Tanggamus punya potensi, untuk lebih banyak lagi meraih prestasi kedepannya, dan siap menghadapi kejuaraan Porprov di tahun 2022,” ujar Bindar, selasa (29/3).

 

Bindar juga menjelaskan, ilmu bela diri hapkido merupakan salah satu ilmu bela diri yang amat pasif. Menurutnya, bela diri yang bisa dipelajari oleh semua usia ini bereaksi tidak sama dengan aksi yang diberikan orang lain dalam hal bela diri.

 

“Hapkido dilarang untuk memulai duluan. Hapkido bereaksi tidak sama dengan aksi yang diberikan orang lain seperti bela diri lain. Misalnya taekwondo dan karate yang saat lawan memukul, kita akan memukul balik. Ketika lawan mendorong, kita menarik atau lawan menarik kita mendorong. Prinsipnya, Hapkido meminjam tenaga lawan untung kepentingan kita sendiri, ini lah keunikan Hapkido,” jelasnya.

 

Bindar berharap, atlet Hapkido Tanggamus dapat membawa nama Tanggamus lebih berjaya dan dikenal mempunyai Atlet yang mempuni.

 

“Atlet Hapkido Tanggamus ada modal dengan memboyong lima piala (medali), bukan tidak mungkin kedepan bisa mewakili Tanggamus khususnya provinsi lampung dikemudian hari dari Porprov, PON sampai kejuaraan tingkat internasional,” harap Bindar

 

Hapkido Tanggamus adalah salah satu cabor harapan dari KONI kabupaten Tanggamus untuk dapat meraih medali dan prestasi di ajang Porprov tahun 2022 ini, semoga KONI Tanggamus dapat mensupport secara penuh baik dari pembinaan sampai pendanaan, harap Bindar kepada kepengurusan KONI yang baru di kabupaten Tanggamus, tambahnya.

 

(Ibnu Mas’ud)

Waka Polda Lampung Cek Langsung Vaksinasi Booster WBP Lapas Perempuan Lampung

Bandar Lampung – INFO PAS
Di saat tingginya penyebaran varian Omicron, mutasi terbaru dari Covid-19 yang dialami Indonesia, disiplin mematuhi protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi sangat penting dilakukan, agar semakin cepat masyarakat terlindungi dari COVID-19 dan varian mutasinya.
Kepolisian Republik Indonesia menargetkan sebanyak satu juta dosis vaksin disuntikkan dalam rangka Akselerasi Vaksinasi Lanjutan (Booster) secara serentak oleh Polda di seluruh Indonesia.
Vaksinasi serentak juga dilaksanakan oleh Polda Lampung, tak terkecuali bagi seluruh Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto beserta jajaran memantau langsung kegiatan Vaksinasi Booster bersama dengan Ka.Kanwil Kemenkumham Lampung (Edi Kurniadi) beserta jajaran jajaran pimpinan tinggi Kanwil Lampung.
Adapun Warga Binaan Lapas Perempuan Lampung yang divaksinasi hari ini berjumlah :
– 237 orang WBP Vaksinasi Booster
– 20 orang WBP Vaksinasi Kedua
– 19 orang WBP Vaksinasi Susulan
Kegiatan vaksinasi serentak juga dipantau oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia secara Virtual melalui aplikasi Zoom.
Wakapolda Lampung menyampaikan pesan bahwa Vaksinasi Booster ini merupakan langkah pencegahan yg efektif agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan terbaik di masa pandemi ini.
Beliau juga menghimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, “Meski sudah divaksinasi, kita tidak boleh meremehkan virus Covid varian omicron ini. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi agar dapat melindungi diri dan orang-orang sekitar kita, terlebih Lampung merupakan pintu gerbang ke arah pulau Sumatera” Ujar Beliau.

Bupati Pesawaran Hadiri Pelantikan Mabicab, Kwarcab, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Pesawaran Dan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Pesawaran

Pesawaran – Bupati Pesawaran menghadiri Pelantikan Mabicab, Kwarcab & Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Pesawaran Dan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Pesawaran Masa Bhakti 2021-2026 Acara tersebut diselenggarakan tepatnya di GSG Pemkab Pesawaran, (Kamis 24 Maret 2022).

Di sela acara berlangsung Bupati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan Amanah yang telah diberikan untuk kembali menahkodai Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pesawaran.
“Semoga momentum pelantikan dan amanah yang telah diberikan ini akan menjadi spirit bagi saya dalam upaya memantapkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya yang mampu membangkitkan kembali gairah kegiatan kepramukaan di tingkat cabang, di Kabupaten Pesawaran”Tutur beliau.
Bupati juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesawaran, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Pesawaran dan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Pesawaran masa bakti 2021-2026. Mudahmudahan dengan kepengurusan yang baru ini, gerakan Pramuka di Kabupaten Pesawaran lebih meningkat lagi, dan dapat mencetak generasi muda sebagai tunas bangsa yang lebih baik, bertanggung jawab, dapat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan ikut serta dalam Pembangunan Nasional.
“Sejak awal pandemi Covid-19, Gerakan Pramuka melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat bersama dengan seluruh jajaran, telah turun tangan langsung membantu penanggulangan pandemi Covid-19. Selain itu, upaya untuk melaksanakan kegiatan kepramukaan juga harus terus dilakukan. Sebagaimana juga dengan pendidikan formal yang saat ini terkendala oleh pandemi Covid-19, pendidikan nonformal yang dilakukan Gerakan Pramuka juga merasakan dampaknya”. Kata beliau
“Namun hal itu tidak boleh membuat kita putus asa dan menyerah. Banyak kegiatan yang masih dapat dilaksanakan, baik kegiatan daring, maupun kegiatan luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Latihanlatihan kepramukaan, termasuk kegiatan menempuh Syarat Kecakapan Umum dan Syarat Kecakapan Khusus bagi para peserta didik, harus terus diupayakan. Para Pembina Pramuka diharapkan dapat menginisiasi kegiatan-kegiatan kreatif yang membuat para peserta tetap bersemangat mengikuti latihan kepramukaan”Tambahnya.
Bupati mengatakan perlu upaya untuk meningkatkan inovasi kegiatan dan materi pelatihan serta pemberdayaan yang sistematis, terencana dan berkelanjutan. Melalui dedikasi dan perjuangan kakak-kakak semua segala bentuk tantangan, hambatan dan rintangan saya percaya akan dapat terselesaikan dengan baik, karena Gerakan Pramuka adalah solusi pembangunan karakter dan watak pemuda yang berkepribadian serta berbudi pekerti luhur, sehingga pemuda yang berjiwa nasional akan terwujud.
“saya selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pesawaran beserta jajaran pengurus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan dengan mengemban amanah sebagai pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Pesawaran serta Dewan Kerja Cabang (DKC) Pesawaran pada masa bakti sebelumnya. Dan ucapan selamat mengabdi, selamat bekerja dan selamat mengemban tugas dan kewajibannya dengan sebaik mungkin bagi kepengurusan masa bakti 2021-2026” tutupnya.

KAJATI LAMPUNG RESMIKAN LAMBAN ADEM

Tanggamus, – Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Lampung Meresmikan rumah restorative justice (Lamban Adem) di balai Pekon/desa Dadirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/03).

Turut mendampingi, Yuniardi S.H, M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Hj. Dewi Handajani S.E, M.M., Bupati Tanggamus, Heri Agus Setiawan S.Sos, Ketua DPRD Tanggamus, Satya Kapolres Tanggamus, KODIM 0424/TGM, Pengadilan Negeri Tanggamus, Mirza YB Wakil Panglima Penggitokh Alam Wilayah Tanggamus Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, serta jajaran Camat dan Kepala Pekon Se-Tanggamus.

Dalam arahan Nanang, adanya Rumah Restorative Justice tersebut guna memfasilitasi keadilan hukum yang terbilang hukum terendah dikalangan masyarakat seperti, Pencurian, Perkelahian dan hukum terkecil lainnya. Terkecuali kasus Narkoba, Pembunuhan serta hukum berat lainnya.

“Restorative Justice ini kita beri nama Lamban Adem yang artinya Lamban ialah Rumah, Adem itu Dingin yaitu Rumah Dingin. Supaya kedepannya Lamban Adem ini akan menjadi tempat musyawarah masyarakat dalam menyelesaikan masalah kecil dengan cara berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten dan seluruh elemen khususnya tokoh adat setempat supaya dapat bersinergi dan mensupport langkah dan tujuan Lamban Adem.

“Kami berharap, Lamban Adem ini kedepannya akan menjadi contoh yang baik dengan bantuan seluruh elemen,” pintanya.

Disamping itu, Yuniardi menambahkan terkait cerita awal mula Pekon/desa Dadi Rejo menjadi titik utama Lamban Adem.

“Sebelumnya, pada saat itu ada salah satu warga yang sedang bermasalah terkait Lantas, mendengar adanya penyelasaian Kasus masalah tersebut sudah selesai dengan musyarawarah, maka kami akan jadikan titik Musyawarah dalam menyelesaikan Kasus hukum kecil,” singkatnya.

Selanjutnya, Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mensupport adanya Lamban Adem tersebut yang dinilai sangat bermanfaat untuk warganya.

“Kami sangat mendukung adanya Lamban Adem yang Secara Resmi dibuka oleh Pak Kajati Lampung, Mudah Mudahan dengan adanya Lamban Adem ini, Kabupaten Tanggamus akan lebih Adem lagi,” singkatnya.

Dikesempatan itu, Lukman Alwi Raja Paksi yang mewakili Mirza Yb menyampaikan dukungan penuh kepada Kajati Lampung yang telah membangun Lamban Adem untuk masyarakat dalam menyelesaikan kasus hukum yang masih bisa dikendalikan secara berdamai.

“Kami Masyarakat Adat sangat mendukung langkah dan Tujuan Lamban Adem ini, dan harapannya supaya masayarakat Tanggamus bisa memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Selain itu, Lukman berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus supaya dapat lebih bersinergi dengab Tokoh Adat Lampung.

“Semoga dengan diresmikan Lamban Adem ini, kita dapat bersinergi penuh dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” tukasnya.

Kemudian, Koordinator P3MD Kabupaten Tanggamus, Singgih Bambang Kuncahyo, S.T. didampingi salah satu TAPM Kabupaten Tanggamus yang juga bagian dari masyarakat adat di Tanggamus, Muhammad Bindarsyah, S.E.,M.M, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas adanya Lamban Adem (rumah sejuk/tentram/dingin) di Pekon Dadirejo, Kec. Wonosobo, yang diresmikan langsung oleh Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto bersama Forkopimda Tanggamus.

“Lamban Adem ini merupakan wujud dalam mendukung Restorative Justice yang juga tertuang dalam UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 103, menyebutkan tentang penyelesaian sengketa secara adat, dimana dalam Penjelasan UU Desa poin 12 yang mempunyai kewenangan penyelesaian sengketa tersebut adalah Lembaga Adat,” katanya.

Lanjutnya, “Tentunya pelaksanaan Restorative Justice ini sesuai dengan syarat yang berlaku,” tutupnya.

(Ibnu Mas’ud)