Rakor Perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan dan Kesra untuk Percepatan Penyerapan Realisasi Anggaran Program dan Kegiatan

Bandar Lampung — Asisten Pemerintahan dan Kesra, Qudratul Ikhwan, memimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Lingkup Asisten Pemerintahan dan Kesra, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Rabu (03/08/2022).

Hadir dalam Rapat Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Tenaga Kerja, Kadis PP & PA, Kadis PKP & Cipta Karya Sekretaris DPRD, Direktur RSUDAM, Kasat Pol PP, Karo Pemerintahan & Otda, Karo Hukum, Plt. Kadis Pemuda & Olahraga, Sekdis PMDes & Transmigrasi, Kabid Kesbangpol, Kabid Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Kabid Dinas Kependudukan & Capil, dan  Kabag pada Biro Kesra.

Rapat Koordinasi dilaksanakan guna  mendorong Kepala OPD untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan meningkatkan koordinasi kepada setiap stakeholder.

Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung menuju Zona Hijau, Pemprov Lampung lakukan Berbagai Upaya

Bandar Lampung, — Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Wilayah di Provinsi Lampung bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (Zero Kasus) menuju Zona Hijau.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk menuju zero kasus diantaranya dengan melakukan potong bersyarat untuk ternak yang terpapar PMK, mempercepat cakupan vaksinasi, melakukan pengobatan dan desinfeksi kandang dan lingkungan (Biosecurity yang ketat) serta pengawasan lalulintas ternak dan produknya.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi tanggal 19 Juli 2022 dikatakan bahwa, Kabupaten/ Kota Zona merah adalah Kabupaten/ Kota yang sudah tercatat ditemukan adanya kasus PMK dan berada di Pulau Zona Merah.

Kemudian, Pulau Zona Merah adalah Pulau yang wilayah Administrasinya sudah mencatatkan adanya kasus PMK. (Berdasarkan lampiran SE tersebut, yang termasuk ke dalam Pulau Zona Merah adalah Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Bali)

Berdasarkan data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota tidak terjadi penambahan kasus PMK (Zero Kasus).

Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yaitu Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung.

Sementara itu, 4 Kabupaten lainnya saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat Kabupaten tersebut yaitu Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan.

Sebelumnya, 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK. Kesebelas Kabupaten/Kota tersebut yaitu Tulang Bawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Utara.

Pemprov Lampung Persiapkan Pawai Kirab Marching Band dalam Rangka Hut RI ke-77

Bandar Lampung– Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Lampung Senen Mustakim memimpin rapat rencana Pawai Kirab Marching Band dalam Rangka Hut RI ke-77. Kegiatan rapat ini dilaksanakan pada Rabu (03/08/2022).

Dalam pengantarnya Asisten Administrasi Umum menyampaikan, bahwa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ri ke-77 di tahun 2022, Pemprov Lampung akan menggelar beberapa agenda dalam rangka memeriahkan HUT RI-77 dan pada rapat  dibahas mengenai Pawai/ Kirab dalam rangka peringatan HUT RI ke-77.

Kegiatan Pawai direncanakan akan diadakan pada tanggal 14 Agustus 2022 bertepatan dengan hari Pramuka,  dengan Rute awal Mahan Agung dan Rute Akhir Lapangan Saburai.

Asisten Administrasi Umum  menginstruksikan pembagian tugas kepada OPD  dalam rangka persiapan acara tersebut, yakni Dinas pendidikan, diharapkan berkomunikasi dengan sekolah dan  membuat surat untuk pembentukan grup Marching Band.

Dinas kesehatan  diharapkan untuk mempersiapkan tim kesehatan serta ambulan untuk mengawal kegiatan acara dari awal hingga akhir;  Dinas pariwisata, diharapkan untuk mempersiapkan dan memastikan unsur daerah untuk ditampilkan dalam acara nanti.

Selanjutnya  Dinas perhubungan, diharapkan untuk membantu mengatur lalulintas, dan mencari jalan alternatif untuk digunakan pada saat acara ; Satpol PP, diharapkan untuk melakukan pengamanan dari lokasi awal hingga lokasi akhir, Satpol PP juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan  dan Poslantas.

Kemudian Biro organisasi diharapkan untuk mengorganisir persiapan acara tersebut; Biro umum diharapkan untuk mempersiapkan logistik serta hal-hal yang diperlukan dalam persiapan acara tersebut.

Biro Adpim diharapkan untuk dapat menyiapkan jadwal Gubernur, Ketua TP PKK serta pejabat-pejabat untuk hadir dalam acara tersebut; Kominfo diharapkan untuk melakukan publikasi dalam persiapan dan  jalannya acara,  dan Satgas Covid juga diharapkan untuk membantu menertibkan Acara tersebut.

Hadir dalam rapat, Karo Adpim, Karo Organisasi, Sekdis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas PP dan PA Provinsi Lampung, Satpol PP Provinsi Lampung, Biro Umum Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, serta Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung secara Hybrid bertempat Ruang Video Conference Mini Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (02/08/2022).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Hendi Renaldo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.

“Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.” jelasnya.

Selain hal itu, Hendi Renaldo juga menyampaikan Dimensi dan Variabel yang akan dinilai diantaranya  Input, mencakup kompetensi penyelenggara serta sarana dan prasarana yang disediakan dalam menunjang pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009;  Proses, mencakup standar pelayanan yang diberikan.

Kemudian Output, mencakup persepsi maladministrasi atau persepsi dari pengguna layanan terkait; dan Pengaduan, mencakup mekanisme pengelolaan pengaduan antar pemberi pelayanan dan pengguna pelayanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung
Drs.  Lukman, MM,  Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung
Wiwied Priyanto, Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Sistem Merit

Bandar Lampung– Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, Senen Mustakim, memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan sistem merit Pemprov Lampung yang dilakukan  oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di ruang rapat Staf Ahli Gubernur Lampung, Selasa (2/8/ 2022).

Rapat dihadiri oleh 7 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung  yakni,  Inspektorat Provinsi Lampung, BKD Provinsi Lampung, BPSDM Provinsi Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, Diskominfotik Provinsi Lampung,  Biro Organisasi Setdaprov dan Biro Hukum Setdaprov.

Rapat tersebut membahas tentang hasil evaluasi pelaksanaan sistem merit Pemprov Lampung yang dilakukan  oleh KASN dan  dalam evaluasi tersebut terdapat aspek-aspek yang harus dipenuhi, sebagai upaya untuk mendapatkan skor penilaian dengan target kategori “Baik”.

Selain itu dalam rapat tersebut OPD terkait berkomitmen untuk memenuhi kelengkapan aspek-aspek seluruhnya berupa dokumen kegiatan, yang menjadi alat bukti indikator penilaian sistem merit oleh KASN.

Kelengkapan data tersebut paling lambat akhir Agustus 2022 sudah diterima, untuk kemudian diverifikasi serta diinput dalam aplikasi penilaian Sipinter KASN.

“Diharapkan pada saat penilaian oleh KASN di bulan Oktober/November Pemerintah Provinsi Lampung dapat mencapai target kategori “Baik”, kata Mustakim

Serahkan Kendaraan Angkut Sampah Di Kel. Pasar Madang, Sekda : Tetap Jaga Lingkungan Bersih Dan Sehat!

Tanggamus, – Mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E, M.M., Drs. Hamid H. Lubis Sekretaris Daerah (Sekda) didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus Menyerahkan Bantuan sebanyak 4 (empat) Kendaraan Roda Tiga (Tosa) pengangkut sampah lingkungan di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Selasa (02/08/22) di Kantor Kelurahan setempat.

 

Dalam hal ini, Sekda menyampaikan pesan usai menyerahkan kendaraan tersebut kepada Kelurahan Pasar Madang, bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam melengkapi kesiagaan kebersihan lingkungan.

“Dipergunakan untuk mengangkut sampah, supaya lingkungan kita tetap hidup sehat dan masyarakat pun tetap menjaga kesehatan lingkungan dengan membersihkan sampah di setiap rumah agar sampah bisa di angkut ditempat tumpukan sampah yang sudah disediakan oleh Pemerintah,” katanya.

 

Dirinya Berharap, supaya petugas Sokli dapat menjalankan tugasnya dengan baik yang bertujuan untuk selalu menjaga lingkungan Bersih.

“Selalu semangat dalam bertugas, bantuan ini untuk meringankan Petugas Sokli yang sifatnya mengangkut sampah supaya tidak menumpuk di lingkungan sekitar rumah atau pasar pasar,” tukasnya.

 

Dikesempatan yang sama, Abdurrahman Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup mewakili Kemas Kepala Dinas menanggapi kegiatan tersebut kepada media ini.

“Mudah – mudahan dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat merasakan lingkungan yang bersih dari tumpukan sampah,” katanya.

 

Rahman menerangkan, adanya sampah yang di angkut dan di bawa ketempat penampungan sampah, disitu akan merubah sampah menjadi uang.

“Caranya, kita pilah sampah yang bisa di olah kembali, seperti sampah plastik yang bisa kita jual kembali di pengepul atau di perusahaan plastik,” ujarnya.

 

Lanjutnya, “Kita sudah membuat bank sampah dan bekerjasama dengan Bank Pegadaian yang siap membantu perekonomian dari sampah menjadi uang,”tutur Rahman.

 

Dengan adanya bank sampah, Rahman menargetkan supaya disetiap Desa akan ada lahan untuk tempat penampungan sampah yang nantinya akan diolah kembali.

“Target kita, seluruh Pekon siap membangun tempat penampungan sampah yang bisa membangun Sumber Daya Manusia dari pertumbuhan Ekonomi, dan dampaknya pun Positif, Lingkungan kita akan selalu bersih dan sehat,”tukasnya.

 

(Buud)

Mingrum Gumay SH., MH Mendukung Jajaran Institusi Polri Dalam Melaksanakan Program PKDN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (26/7/2022).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH mendukung jajaran institusi Polri dalam melaksanakan program PKDN sebagai bentuk sinergitas terhadap pemerintah guna terjalinnya komunikasi yang berkelanjutan serta sebagai sarana bertukar informasi antar kelembagaan.

” Provinsi Lampung sebagai wilayah perbatasan pintu keluar – masuk sumatera sangat memiliki potensi tingkat keamanaan yang relatif harus terus di monitor setiap saat, untuk itu DPRD menerima masukan dan saran terlebih kerjasama yang dibangun untuk kepentingan rakyat baik bidang keamanan,ekonomi, pembangunan, IT dan lainnya ” Ujar Mingrum

ia juga menyampaikan peran DPRD Lampung dalam melakukan upaya penekanan terhadap paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat telah dilakukan 2 tahun terakhir melalui program turun kebawah yang dikenal sebagai Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).

” Sampai hari ini kegiatan tersebut wajib dilakukan oleh setiap anggota DPRD Lampung dengan tujuan memastikan masyarakat memahami dan kembali mengingatkan akan pentingnya stabilitas kerukunan,keamanan dan kolaborasi di tengah pandemi covid-19 ” Lanjut Mingrum.

Pihaknya juga membuka ruang diskusi baik kritik dan saran kepada peserta didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 yang telah mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan di beberapa daerah sebagai bahan referensi Provinsi Lampung yang boleh jadi akan ditindaklanjuti serta di komunikasikan kepada pihak pihak terkait.

” Secara pribadi dan kelembagaan kami sangat ingin diberikan kritik dan saran untuk perbaikan, ini semua demi kepentingan rakyat dan daerah yang kita cintai ini ” Tutup Mingrum.

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

Bandar Lampung —- Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, memimpin Rapat Pembahasan terkait Dukungan Kepada Dekranasda Provinsi Lampung sebagai Ikon pada Pameran Kriya Nusa Tahun 2022, di Ruang Rapat Asisten II, Senin (1/8).

Sekretaris Dekranasda Provinsi Lampung, Rusdiana Dewi mengatakan, Pameran yang akan berlangsung selama 5 hari ini, tanggal 21-25 September 2022, akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) dan berskala nasional.

Rusdiana juga menjelaskan, pameran akan dibuka dengan peragaan busana oleh 15 isteri Menteri, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wapres selaku Ketua Dekranas Pusat, Wury Ma’ruf Amin, menampilkan busana adat Lampung.

Selain itu, pameran juga akan diisi penampilan produk-produk UKM binaan Dekranasda dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan juga Provinsi lain dari seluruh Indonesia.

Sementara itu guna menyukseskan acara tersebut, Asisten Perekonomian & Pembangunan Kusnardi meminta OPD terkait untuk mendukung Dekranasda Provinsi Lampung terkait dukungan anggaran, diantaranya yaitu Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Koperasi & UKM serta Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif.

“Pada dasarnya, kita semua siap mendukung acara pameran ini. Insya Allah acaranya berlangsung sukses,” kata Kusnardi.

Kusnardi juga meminta diadakannya rapat lanjutan, membahas detail teknis dukungan anggaran serta rapat bersama perwakilan Dekranasda dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, guna mematangkan persiapan Pameran Kriya Nusa 2022.

Hadir dalam rapat Kepala BPKAD, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Koperasi & UKM, Perwakilan Bappeda, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Biro Perekonomian.

Pemprov Lampung dan Dekranasda Provinsi Lampung akan gelar Malam Nusantara Provinsi Lampung

Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke 77 sekaligus memajukan UMKM Lampung, Pemprov. Lampung dan Dekranasda Provinsi Lampung akan menggelar Malam Nusantara Provinsi Lampung.

Pada Rapat Persiapan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal , Senin 1 Agustus tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini akan mengangkat tema “Semangat Kesatuan Memajukan UMKM Lampung”.

Rapat berlangsung di Kantor Dekranasda Provinsi Lampung bertujuan membahas tentang persiapan acara yang akan berlangsung di Gedung Graha Wangsa pada tanggal 8 Agustus 2022.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik terutama dalam memajukan UMKM di Provinsi Lampung agar dikenal secara luas secara Nasional dan Internasional.

Acara rapat tersebut juga dihadiri oleh, Kadis Koperasi UMKM, Kadis Sosial, Kadis PPPA, jajaran Dekranasda Prov. Lampung dan panitia yang terlibat.

SD TMI Akui Adanya Pembulian

BANDAR LAMPUNG () – 4 Kali Terjadi Kekerasan Kepada Murid Sekolah Dasar (SD) Tunas Mekar Indonesia (TMI) Bandar Lampung, Wali Minta Dinas Pendidikan Ambil Tindakan! Orang tua Murid Sekolah Dasar Tunas Mekar Indonesia (SD TMI) Bandar Lampung, merasa kecewa dengan pihak yayasan serta penanggung jawab di sekolah internasional tersebut.

Pasalnya, anaknya IG (9) yang duduk di kelas 4, harus dipindahkan karena menjadi korban kekerasan (Bullying) oleh rekan satu kelasnya. Kejadian tersebut terulang sebanyak empat kali.

Selanjutnya, Edy Firdiansyah ayah korban, merasa kesal karena kurang sigap dan kurang tegasnya pihak sekolah menyikapi hal buruk yang menimpa anak tunggalnya tersebut.

Menurut Edy, dirinya dan istri tidak pernah diberitahu oleh pihak sekolah ihwal Kekerasan yang berulang pada anaknya, guru kelas dan kepala sekolah justru merahasiakan hal tersebut, hingga pada akhirnya dirinya mengetahui setelah ada pengakuan dari anaknya.

“ Kami curiga kenapa anak ini setiap pulang sekolah kok murung, setelah kami paksa akhirnya dia mengakui apa yang dia alami. Setelah itu kami laporkan ke pihak sekolah. Wali Kelas dan Kepala Sekolah sudah mengakui adanya kekerasan yang dilakukan oleh BM (teman IG) saat sedang dalam lingkungan sekolah. Lalu saya meminta agar pihak sekolah dapat memberikan sangsi kepada GM, agar tidak mengulangi kejadian tersebut, akan tetapi pihak sekolah tidak dapat mengabulkan permohonan saya,” katanya, Senin (01/08).

Berikutnya, Atas dasar sikap pihak sekolah yang terkesan melakukan pembiaran dan memihak pelaku, Edy memutuskan untuk melaporkan kejadian ini pada dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, agar dapat memberikan tindakan atau sangsi kepada pihak sekolah.

“ Karena tidak ada respon dari pihak sekolah, saya sudah laporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan supaya kami mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak sekolah SD TMI Ketua Yayasan Henni Zalra S.Pd, dan Kepala Sekolah Sumami M.Pd, serta wali kelas Prapti Winarsih S.Pd menerangkan bahwa kejadian tersebut memang benar dilakukan oleh muridnya, akan tetapi dirinya membantah jika pihak sekolah melakukan pembiaran.

” Saya sebagai wali kelas mengetahui hal tersebut, dan sudah saya selesaikan antara keduanya. Kenapa tidak langsung saya laporkan ke orang tuanya, karena saya masih mengamati, karena saya berfikir ini bisa terjadi pada anak-anak,” terang wali kelas.

Sementara kepala sekolah mengatakan, bahwa tidak tercapainya kesepakatan antara orang tua IG dan sekolah terkait sangsi yang harus diberikan kepada pelaku, sudah merujuk dan sesuai aturan yang ada di sekolah elit ini.

” Paska kejadian berulang, namun kami tidak bisa mengabulkan permintaan orang tua IG untuk melakukan skorsing selama satu minggu kepada BM, karena kami anggap ada tahapannya dan ini aturan disekolah kami ,” ujar kepala sekolah.

Sementara ketua Yayasan membantah bahwa dirinya telah mengistimewakan BM karena ibu nya merupakan ketua Komite sekolah.

” Saat itu saya salah menyebut nama saat memohon maaf, jadi tidak benar jika kami melakukan hal tersebut,” tandasnya. (TIM)