Pastikan Kelistrikan Aman, PLN Lakukan Pemeriksaan Berkala di Pusat Keramaian Lampung Utara

Lampung Utara, 8 Mei 2025 – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan pemakaian listrik, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi melakukan pemeriksaan instalasi kelistrikan pada titik keramaian di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bumi Abung.

Pemeriksaan pemakaian tenaga listrik tersebut dilakukan untuk mendukung aktivitas perdagangan yang meningkat pada malam hari di sejumlah wilayah khususnya di Kotabumi, Lampung Utara.

Manager PLN UP3 Kotabumi, Abrar menjelaskan pihaknya akan memastikan penggunaan listrik di masyarakat sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam perundang undangan.

“Pemeriksaan keamanan instalasi listrik ini sangat penting mengingat penggunaan listrik yang tentunya meningkat di malam hari terutama pada aktivitas perdagangan, sehingga PLN perlu memastikan listrik yang digunakan sudah aman dan para pedagang bisa memanfaatkan tenaga listrik dengan nyaman,” ujar Abrar.

Lebih lanjut Abrar menambahkan kegiatan ini juga merupakan komitmen PLN untuk memastikan keamanan ketenagalistrikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta sebagai momen untuk secara langsung mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan instalasi listrik yang resmi dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN khususnya di wilayah kerja UP3 Kotabumi untuk menggunakan sambungan listrik secara resmi, dan kami akan siap untuk melayani masyarakat terutama para pedagang kaki lima dengan produk layanan PLN seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang dapat digunakan bersama-sama” lanjut Abrar.

Abrar juga menjelaskan saat ini layanan PLN sudah bisa dinikmati melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat digunakan untuk pengajuan Penyambungan Baru, Perubahan Daya, mencari lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sampai dengan pelaporan gangguan kelistrikan.

“Jadi mari pelanggan PLN dapat memanfaatkan PLN Mobile untuk bertransaksi maupun membuat laporan gangguan dan keluhan kelistrikan. Masyarakat juga dapat melakukan permohonan pemeriksaan instalasi kelistrikan untuk memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi aturan,” tambah Abrar.

Sementara itu, Ita Suriyana selaku salah satu pedagang di Pusat Kuliner Malam GOR Sukung Kotabumi mengaku puas dengan ketersediaan layanan PLN di area pusat kuliner tersebut dan sangat memudahkan aktivitas berdagangnya yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun.

“Dengan adanya aliran listrik di lapak kuliner malam ini membantu kami selaku pedagang yang berjualan di malam hari, jadi tetap terang dan kami merasa aman karena menggunakan aliran listrik yang resmi bersama-sama,” imbuh Ita Suriyana.

Dandim 0426 TB, Turut Sambut Pangdam ll Sriwijaya Kunker Ke Korem 043/Gatam

Bandar Lampung — Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P, ikut sambut Pangdam ll/Sriwijaya, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Korem 043/Gatam, bertempat di Aula Sudirman, Jl. Teuku Umar No.85 Penengahan, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu 21 Mei 2025.

Bersama Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E. M.M, Waka Polda Lampung Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, Kabinda Lampung Suryono, S.S, Para Kasi Kasrem 043/Gatam beserta Ibu, Para Dandim Jajaran Korem 043/Gatam beserta Ibu, Wakajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H, Danyonif 7 Mar 4/BS Letkol Mar Irwan Abidin, Mewakili Danbrigif 4/BS Pasi Intel Lanal Lampung Mayor Laut (P) Nur Hamsah, Mewakili Danlanal Lampung, Mayor Sus. Suparno Kadispotdirga Lanud BNY, Hakim Tinggi Tipikor Lampung DR. Briely Napitupulu, S.H., M.H. Para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam beserta Ibu, Para Dan/Kabalak Korem 043/Gatam, Para Pasi Korem 043/Gatam, Para Danramil Jajaran Korem 043/Gatam, Prajurit TNI, PNS dan Persit Korem 043/Gatam. Mengikuti jalannya kegiatan kunjungan kerja Pangdam ll/Sriwijaya.

Dalam kunjungan kerja Pangdam ll/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, M.D.A. memberikan pengarahan kepada prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 043/Gatam.

Dalam pengarahannya, Pangdam II/Sriwijaya yang pertama sangat menekankan agar prajurit Kodam II/ Sriwijaya tidak menggunakan
narkoba, prilaku prajurit bunuh diri, penyalahgunaan senjata api, disersi dan kabur dari satuan.

Mayor Jendral TNI Darwis menekankan agar prajurit Kodam II/Sriwijaya memiliki prilaku yang disiplin, menguasai Permildas mahir bela diri dan menembak sehingga benar- benar menjadi prajurit yang profesional.

Kepada para prajurit dan juga KBT bila ingin anaknya menjadi prajurit TNI agar dipersiapkan dengan matang agar nilai standar yang telah ditentukan dalam rekrutmen prajurit dapat tercapai, sehingga anak-anak kita siap untuk bersaing dan pasti akan lulus.

Untuk para Komandan satuan juga harus mempersiapkan dan mengusulkan ke Komando atas bagi anggotanya yang memenuhi syarat untuk sekolah Bintara Reguler maupun Secapa.

Pangdam juga mengingatkan kembali agar program unggulan TNI AD yaitu manunggal air, Ketahanan pangan, Serapah gabah dan beras serta makan bergizi, harus tetap kita jalankan dengan sepenuh kati.

Diakhir arahannya Jendral bintang dua itu tetap mengajak untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas baik antara TNI, Polri, Pemda dan unsur terkait lainnya, serta mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Sementara Dandim 0426 TB, saat ditemui awak media menyampaikan rasa bangga dan terima kasih mendapat kunjungan sekaligus pengarahan dari Bapak Pangdam ll/Sriwijaya.

Semua yang menjadi perintah dan arahan dari Komando Atas, baik dari Pangdam ll/Sriwijaya maupun Danrem 043/Gatam, kami pegang teguh dan laksanakan dengan sungguh – sungguh serta penuh rasa tanggung jawab,” Ungkap Dandim.

Polisi gelar razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme

Lampung Selatan, 21 Mei 2025 – Polres Lampung Selatan, bersama TNI AL, Kodim, dan stakeholder terkait, melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Bakauheni, untuk menjaga keamanan dan menciptakan kondisi yang kondusif di area pelabuhan. Rabu 21 Mei 2025 pukul 08.00 Wib.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang mencurigakan. “Kami melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di pelabuhan, untuk mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan praktik calo tiket,” ujar Kapolres Yusriandi.

Selama pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang terparkir di sekitar pelabuhan, serta memeriksa orang-orang yang terindikasi terlibat dalam kegiatan ilegal. Salah satu sasaran utama adalah mereka yang diduga melakukan praktik calo tiket, yang seringkali merugikan penumpang.

Kapolres Yusriandi menambahkan bahwa fokus utama razia kali ini adalah pada individu dan kendaraan yang menampilkan tanda-tanda mencurigakan. “Jika ada orang yang terindikasi mabuk, tidak membawa identitas, atau melakukan aktivitas mencurigakan, kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Kapolres Yusriandi dengan tegas saat memimpin kesiapan razia.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga terkait dengan praktik calo tiket. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan ini sering terlihat di sekitar Pelabuhan Bakauheni, dan kami curigai milik orang-orang yang terlibat dalam kegiatan calo,” jelas Kapolres Yusriandi.

Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini telah diamankan dan ditahan di KSKP Bakauheni untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. “Kami akan menunggu kedatangan pemilik kendaraan di KSKP, dan setelah itu kami akan melakukan pemeriksaan secara lebih rinci untuk memastikan segala sesuatunya tertib,” kata Kapolres Yusriandi.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kejahatan atau gangguan yang dapat mengancam keamanan di kawasan vital seperti pelabuhan. “Kami akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum, terutama terhadap praktik calo tiket yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres Yusriandi mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni untuk tidak memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan alasan memberikan bantuan akses ke kapal.

“Kami mengimbau agar para penumpang mengikuti alur yang sudah ada tanpa melibatkan calo, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan transaksi ilegal,” tegas Kapolres.

Kapolres Yusriandi menutup penyampaiannya dengan kembali menegaskan komitmen Polres Lampung Selatan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pelabuhan Bakauheni. “Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan melakukan upaya maksimal untuk menanggulangi premanisme serta menjaga kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolres.

Aktivitas Tambang Batubara Yang Menggunakan Jalan Negara Mengganggu Aktivitas Masyarakat Umum Diduga “Kebal Hukum”

Barito Utara, – Masyarakat Kampung desa sikui Kalimantan Tengah mengeluhkan adanya Angkutan Batu bara milik Empat perusahaan setempat yang melintasi jalan Raya Umum, jalan negara Sabtu (17/05/25)

Salah satu warga ( H) warga Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru menuturkan bahwa usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Barito Utara di back up oleh camat ” warga desa mendesak agar Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Tengah segera ambil sikap tegas memberhentikan aktifitas angkutan batubara tersebut.

Salah satu Video yang di ambil oleh (H) menunjukkan bahwa aktifitas angkutan Perusahaan Batubara yang melewati Jalan raya Negara, untuk mengangkut Batubara sangat membahayakan untuk melintasi akses lintas umum, tambah lagi jarak iringan yang relatif rapat jarak 30 sampai 40 meter saja

“Saya sangat keberatan dengan adanya aktifitas perusahaan melintasi jalan umum lintas propinsi atau kabupaten, yang mengunakan truk roda enam untuk mengangkut Batu bara. Seharusnya mereka membuat jalan sendiri tidak ada aktifitas dijalan raya umum untuk digunakan mengangkut batu bara

Sementara banyak warga dan angkutan umum yang melintasi baik travel, bis antar propinsi maupun ke kabupaten, aktifitas mereka sangat menggangu masyarakat, bahkan beberapa hari ini telah terjadi kecelakaan mobil Dump Truck batu bara terbalik muatan tumpah di jalan ,akses terhambat macet Dan saya atas nama masyarakat meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi ataupun pemerintah kabupaten Barito Utara. Untuk segera menghentikan kegiatan perusahaan yang melintasi jalan umum antara lintas propinsi ini dari desa sikui sampai kec. muara Teweh baru kabupaten Barito Utara yang dilewati sekarang ini,”ujar (H)

Usai ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada beberapa nama perusahaan yang menggunakan jalan raya tersebut untuk kepentingan pribadi, yaitu, PT. Mega Multi Energi, PT Nipindo Prima Tama, PT. Batara, ” PT aup.

Mengutip pada laman media Tribunkalteng , Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melarang kendaraan angkutan berat milik perusahaan besar swasta (PBS) untuk melintas di jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 500.11.1/06/2025 tentang penghentian angkutan barang tambang dan kehutanan pada ruas jalan tersebut.

Sampai ditayangkan berita ini, Pemerintah Desa dan Pihak Kecamatan setempat serta pihak terkait belum Bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

 

(Red )

Sikapi Kasus Dugaan Asusila, Heriadi Minta APH Usut tuntas !

Serang, – Menyikapi adanya kasus tindakan asusila yang terjadi di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten, yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, kini menuai banyak sorotan publik. Salah satunya Heriadi Kepala Divisi Inteligen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat Menanggapi adanya kasus dugaan tersebut, Rabu 21 Mei 2025.

Menurutnya, tindakan asusila yang terjadi perlu adanya pendampingan oleh orang tua Korban serta aparat penegak hukum agar korban dapat mengurangi depresi.

“Yang jelas, kejadian ini perlu adanya pendampingan dan dapat di proses secara hukum yang seadil adilnya,”kata Heriadi.

Selanjutnya, menurut pandangan Heriadi, Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

“Lima belas tahun pidana penjara menurut saya tidaklah sebanding dengan apa yang dialami oleh korban. Mengingat kejadian ini dapat membawa pengaruh yang sangat besar bagi si korban, dimulai dari gangguan fisik hingga gangguan psikologis yang akan dideritanya seumur hidup,”tuturnya.

Masih kata Heriadi, Kemudian Pendapat dokter didukung dengan hasil penelitian menyebutkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak akan mengganggu proses tumbuh dan berkembangnya anak tersebut. Dampak buruk psikologis yang dapat dideritanya antara lain depresi, trauma pasca kejadian, paranoid akan hal-hal tertentu seperti pergi ke kamar mandi atau bertemu orang-orang. Selebihnya, hal ini bisa menurunkan performa belajar, depresi, dan rendah diri. Apabila trauma psikis ini tidak ditangani dengan baik maka dapat menyebabkan tiga kemungkinan efek jangka panjang.

Pertama, korban bisa saja memandang hal ini sebagai sebuah keterlanjuran yang akhirnya mendorongnya terjun ke dalam pergaulan bebas. Kedua, mendorong korban melakukan suatu pembalasan dendam dan menumbuhkan perilaku menyimpang didalam dirinya. Dan di masa mendatang ia bisa saja menjadi seorang homoseksual. Ketiga, hal yang lebih parah adalah pembalasan dendam yang dilakukan di masa mendatang yang dilakukan oleh korban dengan melakukan hal yang sama kepada orang lain atau singkatnya kelak ia menjadi seorang pedofil. Namun, menurut penelitian beberapa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata pernah mengalami hal serupa ketika masih kanak-kanak.

Melansir berita Sebelumnya, Menurut keterangan (SA) orang tua Korban berinisial SE (10) saat dikonfirmasi, Insiden bermula saat anaknya hendak berpamitan untuk menginap dirumah temannya pada beberapa Minggu yang lalu. Namun, usai menginap dirumah temannya SE menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh orang tua temannya yang tak lain paman sendiri.

“Awal mula kejadian itu sekitar 3 (tiga) Minggu yang lalu saat anak saya menginap dirumah temannya, saat kejadian anak saya tidak pernah menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual, namun setelah berhari-hari kondisi anak saya mulai berubah sejak menginap, akhirnya saya coba bertanya kepada anak saya, disitu mulai ketahuan bahwa anak saya telah di lecehkan oleh pelaku dengan meraba raba kemaluan anak saya,”ujar SA.

Setelah mengetahui adanya tindakan yang tidak senonoh dengan melecehkan anaknya, SA sempat tidak percaya, namun usai berfikir lebih jauh, SA Memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saya tidak terima jika memang hal itu benar benar terjadi kepada anak saya, saya harap pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,”pintanya.

Dikesempatan yang sama, SD orang tua Korban berinisial DD (12) juga menyatakan hal yang sama bahwa adanya pelecehan seksual juga terjadi pada anaknya dan dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Kalau pengakuan dari anak saya memang benar adanya yang dilakukan oleh ML, namun kejadian anak saya itu sudah sangat lama sekitar bulan Januari lalu, anak saya hingga kini mengalami perubahan sejak kejadian itu. Saya ingin mengambil tindakan agar berbicara langsung kepada pelaku, namun semua itu di cegah oleh saudara saya,”ucap SD.

SD berharap agar kasus ini dapat di usut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum serta mendapatkan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh ML.

“Saya selaku orang tua DD tidak terima jika anak saya diperlakukan seperti itu, apalagi sampai memegang dan meraba raba pada titik kemaluannya,”harapnya.

Sementara ini, Kedua korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam dan tidak luput dari bayang bayang yang menghantui.

Sampai ditayangkan berita ini, pihak Unit PPA Polres Serang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
(Ibnu)

Dua Korban Asusila Laporkan Ke Polres Serang Banten, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Serang, – Disinyalir adanya Dugaan Pelecehan seksual terhadap 2 (dua) orang korban anak dibawah umur yang di lakukan oleh oknum paman berinisial (ML), sehingga Korban mengalami Trauma yang cukup mendalam. Atas kejadian itu, Kedua orang tua Korban melaporkan kepada Polres Serang dalam hal ini di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa 20 Mei 2025.

 

Menurut keterangan (SA) orang tua Korban berinisial SE (10) saat dikonfirmasi, Insiden bermula saat anaknya hendak berpamitan untuk menginap dirumah temannya  pada beberapa Minggu yang lalu. Namun, usai menginap dirumah temannya SE menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh orang tua temannya yang tak lain paman sendiri.

 

“Awal mula kejadian itu sekitar 3 (tiga) Minggu yang lalu saat anak saya menginap dirumah temannya, saat kejadian anak saya tidak pernah menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual, namun setelah berhari-hari kondisi anak saya mulai berubah sejak menginap, akhirnya saya coba bertanya kepada anak saya, disitu mulai ketahuan bahwa anak saya telah di lecehkan oleh pelaku dengan meraba raba kemaluan anak saya,”ujar SA.

 

Setelah mengetahui adanya tindakan yang tidak senonoh dengan melecehkan anaknya, SA sempat tidak percaya, namun usai berfikir lebih jauh, SA Memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

“Saya tidak terima jika memang hal itu benar benar terjadi kepada anak saya, saya harap pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,”pintanya.

 

Dikesempatan yang sama, SD orang tua Korban berinisial DD (12) juga menyatakan hal yang sama bahwa adanya pelecehan seksual juga terjadi pada anaknya dan dilakukan oleh pelaku yang sama.

 

“Kalau pengakuan dari anak saya memang benar adanya yang dilakukan oleh ML, namun kejadian anak saya itu sudah sangat lama sekitar bulan Januari lalu, anak saya hingga kini mengalami perubahan sejak kejadian itu. Saya ingin mengambil tindakan agar berbicara langsung kepada pelaku, namun semua itu di cegah oleh saudara saya,”ucap SD.

 

SD berharap agar kasus ini dapat di usut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum serta mendapatkan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh ML.

 

“Saya selaku orang tua DD tidak terima jika anak saya diperlakukan seperti itu, apalagi sampai memegang dan meraba raba pada titik kemaluannya,”harapnya.

 

Sementara ini, Kedua korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam dan tidak luput dari bayang bayang yang menghantui.

 

Sampai ditayangkan berita ini, pihak Unit PPA Polres Serang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

 

(Iwan/Mugiono)

Rakernis Bidhumas Polda Lampung: Polres Pesawaran Raih Penghargaan Atas Prestasi Amplifikasi Berita Terbanyak

Polres Pesawaran, Polda Lampung — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Lampung menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Bidhumas Polda Lampung dan jajaran humas dari seluruh polres se-Polda Lampung. Kegiatan strategis ini dibuka lanhsung Oleh Waka Polda Lampung BRIGJENPOL Dr. Ahmad Ramadhan, S.H.,M.Si., M.H., berlangsung di Hotel Horison, Bandar Lampung, pada Selasa (20/05/2025).

Rakernis kali ini mengangkat semangat peningkatan profesionalisme dan sinergitas kehumasan di era digital. Acara diisi oleh narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi komunikasi digital, yakni Dr. Arie Setya Putra, C.A., S.Kom., M.T.I., selaku Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mitra Indonesia, Presenter TVRI Lampung Niko Anggayu, S.Ikom.,serta PG Wisnu Wijaya, S.Sn., M.Sn., dosen Program Studi Desain Komunikasi Visual dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan informasi publik, penguatan media kehumasan, serta peningkatan literasi digital di lingkungan Polri, sejalan dengan arah kebijakan Kapolri tentang Polri Presisi.

Salah satu momen penting dalam Rakernis tersebut adalah pemberian penghargaan kepada satuan wilayah (satwil) yang dinilai berhasil dalam bidang kehumasan. Dalam kesempatan tersebut, Polres Pesawaran berhasil meraih prestasi sebagai satuan dengan capaian Amplifikasi Berita Terbanyak sepanjang periode penilaian.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun kepada Plt. Kasi Humas Polres Pesawaran, Aiptu Turono, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensi dalam menyebarluaskan informasi positif tentang kegiatan dan kinerja kepolisian kepada masyarakat.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif yang mengedepankan semangat keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang humanis. Kami akan terus berkomitmen untuk menghadirkan konten kehumasan yang edukatif, terpercaya, dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat,” ungkap Aiptu Turono usai menerima penghargaan.

Dengan torehan ini, Polres Pesawaran diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi jajaran polres lainnya dalam mendorong peran humas sebagai garda terdepan Polri dalam komunikasi publik, sejalan dengan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Rakernis Bidhumas Polda Lampung ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta rumusan tindak lanjut untuk meningkatkan kolaborasi antara fungsi humas Polri dan stakeholder eksternal dalam menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan.

Walikota Badar Lampung Melakukan Seremoni Peletakan Batu Pertama Dalam Proses Revitalisasi Pasar Koga

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memulai proses revitalisasi Pasar Koga melalui seremoni peletakan batu pertama oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana pada Rabu (21/05/2025).

Langkah ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperbaiki fasilitas publik demi kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Eva Dwiana menyatakan bahwa revitalisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan pedagang dan konsumen akan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan aman. “Kalau tempatnya nyaman, Insya Allah yang datang juga makin banyak. Ini akan berdampak langsung ke perputaran ekonomi masyarakat,” ujar beliau.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini digarap secara kolaboratif dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai standar kualitas. Pemerintah berharap proses ini tidak memakan waktu lama, sehingga pasar bisa segera kembali beroperasi dalam kondisi yang lebih baik.

Revitalisasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong geliat ekonomi rakyat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dan nantinya memanfaatkan Pasar Koga sebagai pusat kegiatan ekonomi yang sehat dan produktif. Mengenai besaran anggaran, pihak pemerintah menyatakan akan memberikan penjelasan setelah semua proses administratif dan teknis selesai.

“Pasar rakyat adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Kita ingin warga bisa berbelanja dan berdagang di tempat yang nyaman, aman, dan layak,” pungkas Eva.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun

Polres Lampung Utara Tercatat Sebagai Satuan Dengan Pengungkapan Terbanyak

Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 224 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung 1–14 Mei. Sebanyak 339 preman dan pelaku kejahatan jalanan diamankan, dengan 121 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya menjalani pembinaan.

Polres Lampung Utara tercatat sebagai satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 34 kasus. Disusul Lampung Timur (32 kasus) dan Way Kanan. Sementara pengungkapan paling sedikit terjadi di Polres Tanggamus dengan hanya 2 kasus.

Dari operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 mobil, 51 motor, 3 senpi rakitan, 8 butir amunisi, 17 senjata tajam, uang tunai Rp8,4 juta, 16 ponsel, 3 televisi, 34 dokumen, dan lainnya.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyebut penyelidikan masih dilakukan terhadap asal-usul senjata api rakitan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, operasi ini menyasar kejahatan seperti curat, curas, curanmor, pungli, dan premanisme. Ia menekankan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Lampung, dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantasnya.