Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

Lampung Tengah – Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Tengah Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. (Kamis, 22 Mei 2025)

Korban bernama SA, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Dusun IX, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku bernama AS, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun III, Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kronologis kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku terkait komentar di akun TikTok milik korban hingga terjadi pertengkaran dan pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menusuk korban secara beruntun ke arah leher dan dada kiri. Korban sempat melawan dengan kayu tiang tenda, namun tidak berhasil. Setelah itu, korban terjatuh dan dilarikan ke Puskesmas Bandar Agung, namun dinyatakan meninggal dunia.

Satreskrim Polres Lampung Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku di rumah Kepala Kampung Gunung Batin Ilir.

Kabidhumas Polda Lampung menyampaikan bahwa saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah. Penyidik sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan dan telah dilaksanakan juga pra rekonstruksi untuk memvisualkan kejadian sebenarnya”. Terang Yuni

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi kepada kriminalitas.

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mendengar informasi yang berpotensi konflik agar tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat” ucap Yuni.

Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Keamanan PSU 2025

Tbnews, Polres Pesawaran, Polda Lampung_Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Lapangan Mapolres Pesawaran, Jumat (23/5/25). Apel ini menunjukkan kesiapan penuh personel dan sinergi antarinstansi untuk mendukung proses demokrasi di satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang melaksanakan PSU tahun ini.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang dalam amanatnya menekankan pentingnya netralitas, kesiapan personel, dan sinergisitas antar lembaga demi suksesnya pemungutan suara ulang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tokoh penting, antara lain Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Dir Intelkam Kombes Pol Efrizal, Dir Binmas Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, serta perwakilan Forkopimda, TNI AL dan AD, Ketua DPRD, KPU, Bawaslu, hingga tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Sebanyak 873 personel Polri yang terdiri dari Polres Pesawaran, BKO Polda Lampung, dan polres jajaran diturunkan, ditambah 100 personel Sat Brimob, serta satu peleton TNI, memperkuat pengamanan di 759 TPS, termasuk 14 TPS kategori sangat rawan. Sementara itu, pasukan TNI dari Brigif IV Marinir/BS juga telah melaksanakan Apel Pengamanan yang dipimpin Letda Mar Sugiyarto, dilengkapi 1 unit Sea Rider sebagai kesiapsiagaan antisipasi kondisi geografis perairan.

Dalam arahannya, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwa pengamanan PSU ini memerlukan pendekatan holistik, termasuk pemetaan potensi konflik sosial, kerawanan DPT/DPTb/DPK, hingga ancaman bencana alam dan terorisme. Oleh karena itu, beliau meminta agar setiap personel memahami peran dan tanggung jawab, serta meningkatkan pengawasan melekat di lapangan dengan sistem (buddy system).

“PSU ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena hanya dilakukan di Kabupaten Pesawaran. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan. Mari kita amankan bersama pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme,” ujar AKBP Heri Sulistyo.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi publik dan cooling system untuk menjaga kondusifitas serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Sementara untuk potensi bencana, koordinasi intensif dilakukan dengan BNPB, BMKG, Basarnas, serta penyelenggara pemilu, termasuk antisipasi pencoblosan di lokasi pengungsian.

Selain itu, Kapolres turut menginstruksikan penegakan hukum terpadu bersama Sentra Gakkumdu agar seluruh potensi pelanggaran PSU dapat ditangani secara profesional dan transparan. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas Polri dalam mengawal proses demokrasi.

Apel pergeseran pasukan ini menjadi wujud kesiapan dan komitmen seluruh unsur pengamanan di Kabupaten Pesawaran dalam mendukung penyelenggaraan PSU yang aman, tertib, dan bermartabat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan seruan untuk terus meningkatkan sinergi, soliditas, serta dedikasi penuh dalam menjalankan tugas demi Indonesia yang demokratis dan damai.

Walikota Bandar Lampung Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Kepresidenan RI

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang juga Wakil Ketua Bidang Pemerintah dan Otonomi Apeksi melakukan kunjungan kerja ke kantor Staf Kepresidenan RI Kamis 22 Mei 2025.

Bunda Eva hadir bersama Ketua dan pengurus Apeksi bertemu langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Letnan Jenderal TNI (Purn) A.M Putranto di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.

Pertemuan diawali dengan arahan dari Kepala Staf Kepresidenan RI, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan tanggapan dari para Kepala Daerah yang mewakili Asosiasi Pemerintah Daerah yang hadir.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sangat penting dilakukan untuk kemajuan Indonesia.

“Untuk mencapai pembangunan Nasional, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan,”ungkap Eva Dwiana.

Melalui pertemuan ini, menurut Bunda Eva sapaan akrab Walikota Bandar Lampung bisa mempererat silaturahim dan membahas isu-isu strategis dan asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah berjalan.

“Berbagai hal dibahas, mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Program yang telah berjalan seperti Makan Bergizi Gratis,” tutup Eva Dwiana.

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Perbuatan Tidak Menyenangkan Oleh Oknum Pdt GPIB, Effatha Banjar Baru

Banjarbaru, media republika .com – Disinyalir adanya Dugaan tindak pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh Pdt Yosep Bates Raku s.th, dan Pdt, Samrut Peloa S.th. terhadap kuasa hukum nya Robert Hendra Sulu .S.H.M.H., dilaporkan ke Polres Kota Banjarbaru, no surat 17/RH-RHS/V/2025.

Dalam keterangan Robert Hendra Sulu.S.H.M.H yang menyatakan bahwa langkah hukum yang di ambil Demi menjaga kehormatan profesi advokat dan menegakkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Karna itu akan berdampak kepada kerugian moral advokat yang timbul akibat klien yang bertindak tidak professional, Demi menjaga Marwah, kesan negatif terhadap repotasi profesional advokat,”ujar Robert, Rabu (21/05/2025).

Pasalnya Pdt, Yosep Bates Raku s.th, dan Pdt, Samrut Peloa S.th telah memberikan kuasa terhadap Robert Hendra Sulu.S.H.M.H, Untuk melakukan kepengurusan ( SHM ) Guna perluas lahan parkir GPIB Effatha Guntung Payung prop Banjarbaru. Setelah menerima kuasa Robert Hendra Sulu,S.H.M.H., telah melakukan tugasnya selaku penerima kuasa sesuai dengan ketentuan. Namun pada tanggal 19 mei 2025, datang Surat pencabutan berkas ke kantor rumah hukum advokat Robert Hendra Sulu S.H.M.H di jln A. Yani km 31,5 kota Banjar baru Kalimantan Selatan, yang mana suri tersebut di terima, berdasarkan surat pencabutan sepihak tersebut tanpa adanya konfirmasi, kesepakatan kedua belah pihak maka surat pencabutan tersebut, Cacat formal yakni :

1 : menyangkut aspek administrative dan bentuk dokumen dimn ketidak jelasan tanggal berlaku nya pencabutan sebagai mana di kutip pada surat pencabutan surat kuasa tanggal 10 Mey 2025 dimn hal ini dapat menyebabkan ambiguitas dan multitafsir dalam hal ini juga bertentangan dengan asas kepastian hukum

2 : bahwa tidak di temukan alasan atau tidak cukup bukti untuk alasan mencabut berkas surat kuasa

Oleh karena itu surat pencabutan kuasa,10 mei 2025 terhadap Robert Hendra Sulu S.H
M.H. cacat formal (batal demi Hukum)

Berdasarkan point di atas Pdt Yosep Bates Raku S.Th , dan Pdt Samrut Peloa S.Th telah melakukan tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik sebagai mana di atur dalam UU pasal 310 KUHP terhadap advokat Robert Hendra Sulu.S.H.M.H.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC Peradi Banjar Masin Eddy sucipto, dirinya mengapresiasi tindakan hukum yang di lakukan oleh advokat Robert Hendra Sulu.S.H.M.H, dan siap memberikan dukungan penuh sesuai dengan UUD RI.

Sampai berita ini di muat, awak media telah melakukan komunikasi terhadap Pdt, : Yosep Bates Raku S.Th , dan Pdt : Samrut Peloa S.Th GPIB Effatha Guntung payung Banjar baru, namun belum ada jawaban yang kongrit.

(Is/Red)

Deklarasikan Anti Halinar Disaksikan APH, Komitmen Nyata Kalapas Kotaagung dan Jajaran Bebas dari Peredaran HP, Pungli, dan Narkoba

Tanggamus –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan dan seluruh jajaran deklarasikan zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dihadapan saksi-saksi Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Tanggamus. Deklarasi ini menjadi komitmen jajaran Lapas Kotaagung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (22/5/2025).

 

Selaku pembina Apel, Kepala Lapas Kotaagung memimpin pembacaan ikrar diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, dan pengamanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis langsung dihadapan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.

 

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kotaagung menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kotaagung memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Andi Gunawan juga meminta APH untuk menindak tegas secara hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dengan Narkoba.

 

“Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” pungkas Andi Gunawan. (*)

Dapat Nilai Tertinggi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menjadi Satker terbaik pencapaian IKPA sempurna dengan Nilai 100 dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di Lingkungan K/L lingkup Wilayah Kerja KPPN Kotabumi.

Atas capaian tersebut Polres Lampung Utara mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJP Provinsi Lampung melalui KPPN Kotabumi yang diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M. M., M.Si. mengatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud dari kerja keras dari jajaran Polres Lampung Utara dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota yang secara konsisten membuat pelaporan keuangan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dari segi penyerapan maupun penggunaannya,” kata Kapolres Rabu (21/5/25).

Ia menambahkan penerimaan penghargaan ini hendaknya menjadi semangat jajaran Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

“Dengan penghargaan ini, saya berharap kinerja anggota Polres Lampung Utara semakin meningkat, lebih tertib administrasi, mengedepankan transparansi dan muaranya adalah terjaminnya rasa aman masyarakat dan Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut membantu dan menjalin kerja sama sehingga Polres Lampung Utara meraih Nilai tertinggi (100) dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

“Tentu penghargaan ini, tidak boleh membuat kita berpuas diri, tetapi mesti menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi kedepannya,

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Lampung Tengah – Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025).

Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor).

Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan.

“Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya.

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Rakorda TP PKK Lampung, Perkuat Peran Perempuan dalam Membangun SDM dan Ekonomi

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Penggerak PKK yang melibatkan seluruh TP PKK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang bertujuan untuk mensinkronisasikan Progran Kerja TP PKK Provinsi dengan TP PKK Kabupaten/Kota.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini, saya melihat peranan PKK sangat strategis, Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota sangat penting, ini yang ke depan akan dijadikan mitra strategis, agen strategis Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai Desa dalam membangun Provinsi Lampung 5 tahun ke depan,” ucap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan sambutan dihadapan peserta Rakorda TPP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Mirza meminta kepada seluruh pengurus PKK untuk segera menyusun program kerja agar dapat beriringan dan dikolaborasikan dengan Program Kerja pemerintah, baik pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai desa dan juga melibatkan kerjasama dengan sektor-sektor swasta, BUMN dan lain-lain.

Saat ini, menurut Gubernur Mirza berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, usia angkatan kerja di Provinsi Lampung yang berusia 15-65 tahun berjumlah kurang lebih 7,1 juta orang atau 71 persen dari total jumlah penduduk, artinya bonus demografi sedang terjadi di Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bonus demografi untuk menciptakan loncatan kemajuan bagi Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menerangkan bahwa bonus demografi ini berhubungan dengan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai potensi yang memberikan daya ungkit bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi Lampung. Menurutnya, dengan sumber daya alam dan bonus demografi yang saat ini dimiliki seharusnya menjadi modal besar untuk menjadikan Lampung sebagai Provinsi yang maju.

“Yang harus disiapkan adalah sumber daya manusia yang bisa menjadi  pondasi yang kokoh menuju fase-fase berikutnya, dan sumber daya manusia ini ada di kabupatennya ibu-ibu sekalian, ada di kecamatan dan merekalah pondasi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza berharap Ketua TP PKK dan pengurus PKK dapat memberikan inspirasi bagi wanita-wanita di daerahnya untuk menjadi wanita yang kuat dan tangguh yang memiliki semangat untuk membangun daerahnya.

“Ketua TP PKK di daerah kabupaten masing-masing adalah influencer wanita terbaik yang dimiliki kabupaten tersebut, jadilah influencer terbaik yang bisa menjadi inspirasi dan harus bisa menjadi contoh dan saling mendukung  ‘woman support woman’,” ungkapnya.

Diakhir, Gubernur Mirza mengimbau agar seluruh TP PKK segera melakukan konsolidasi sampai dengan tingkat Desa dan Kelurahan untuk menciptakan program kerja yang selaras dengan Asta cita dan 3 cita yaitu :
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif.
2. Memperkuat kualitas SDM yang unggul, tangguh, berdaya saing, dan produktif.
3. Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Wanita di Provinsi Lampung adalah salah satu potensi yang sangat luar biasa, baik dalam meningkatkan kualitas SDM, mengelola Sumber Daya Alam, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bahkan dalam menjaga stabilitas nasional, Maka sekali lagi selamat bekerja, ibu-ibu sekalian sedang membantu negara dalam menjadikan masa depan anak-anak kita jadi lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakorda TP PKK se-Provinsi Lampung dilaksanakan untuk menajamkan   program prioritas gerakan PKK di semua jenjang, mulai di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa.

Selain itu, Batin Wulan sapaan akrab Purnama Wulan Sari Mirza mengatakan bahwa Rakorda ini merupakan rangkaian persiapan menjelang Rakornas TP PKK yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada  bulan Juli 2025 mendatang.

Wulan Sari Mirza mengatakan bahwa program-program PKK harus bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat sampai dengan tingkat desa.

“Rapat koordinasi Daerah ini mempunyai nilai manfaat yang tinggi bagi perkembangan dan kemajuan gerakan PKK yang dimotori Tim Penggerak PKK se-Provinsi Lampung dalam mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kunjungan Komisi X DPR RI di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Majukan Prestasi Olahraga Daerah

BANDARLAMPUNG—Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara resmi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/5/2025).

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam upaya mendorong peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Komisi X dan menganggap kunjungan ini sebagai kesempatan strategis untuk saling bertukar informasi dan memperkuat sinergi dalam pembangunan olahraga daerah.

“Merupakan kehormatan bagi kami menerima kunjungan Komisi X DPR RI. Melalui pertemuan ini, kita dapat berdiskusi secara langsung terkait strategi peningkatan prestasi olahraga di Lampung, sebagai bagian dari visi besar mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ujar Jihan.

Wagub juga menyoroti keberhasilan kontingen Lampung pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara, di mana Lampung berhasil masuk 10 besar nasional dengan raihan 22 medali emas, 15 perak, dan 30 perunggu. Beberapa atlet dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) turut mencetak prestasi, seperti Tri Wahyuni yang meraih tiga medali emas di cabang senam ritmik, serta Asmaradanta Matin Lieliany dan Ni Komang Devy Fathma Pitri yang meraih perunggu di cabang panahan nomor mix team.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bonus kepada para atlet berprestasi. Peraih medali emas mendapatkan Rp 300 juta, peraih perak Rp 150 juta, dan peraih perunggu Rp 75 juta.

Lebih lanjut, Wagub juga mengungkapkan bahwa Lampung saat ini menjadi homebase klub Liga 1 Bayangkara Presisi Lampung FC. Sejalan dengan itu, Pemprov terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur stadion agar memenuhi standar regulasi PSSI. Tak hanya itu, Lampung bersama Provinsi Banten juga tengah mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032, berdasarkan nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Muhfudz Abdurrahman, S.Sos, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan dan program pemerintah di bidang olahraga.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan program PPLP sebagai ujung tombak pembinaan atlet usia dini. Kami sudah mengunjungi lokasi PPLP Lampung dan fasilitas panahan. Ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Muhfudz, pembinaan atlet usia dini adalah masa keemasan yang krusial dan harus dilakukan secara terencana, sistematis, serta berkelanjutan. PPLP hadir sebagai wadah strategis yang diharapkan dapat melahirkan atlet daerah berprestasi hingga tingkat internasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta peraturan turunan seperti PP Nomor 46 Tahun 2024 dan Permenpora Nomor 11 Tahun 2022.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan olahraga tidak lepas dari sejumlah tantangan seperti keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah pelatih profesional yang belum mencukupi, hingga belum optimalnya integrasi antara pendidikan dan kegiatan olahraga.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menjamin keberhasilan pembinaan atlet secara menyeluruh,” tegasnya.

Dalam kunjungan ini, Komisi X juga mendengar langsung masukan dari para atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, hingga alumni PPLP, guna menghimpun data dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada pengembangan olahraga nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Provinsi Lampung Firsada, Anggota DPR RI Muhammad Kadafi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, KONI Provinsi Lampung, pengurus cabang olahraga, klub-klub olahraga profesional, perwakilan sekolah, peserta serta alumni program PPLP dan PPLM Provinsi Lampung.

Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka dan penyampaian berbagai tantangan di lapangan, sekaligus komitmen bersama untuk terus memperjuangkan kemajuan olahraga pelajar di Tanah Air. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

OJK DORONG LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN TPAKD DI LAMPUNG TIMUR: LAUNCHING DESA PERKASA PERTAMA DI DESA TULUSREJO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), me-launching secara perdana Program “DESA PERKASA” (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera), di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Acara dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah; Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Rinvayanti (Kepala Biro Perekonomian), Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy; Kepala BPS Provinsi Lampung, Bapak Ahmadriswan Nasution; serta perwakilan dari Bank Indonesia, Pimpinan Industri Jasa Keuangan, dan masyarakat Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Desa Perkasa merupakan inisiatif pengembangan Desa Inklusi Keuangan yang tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat desa, baik pengetahuan dan produk keuangan serta bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mengedepankan optimalisasi sumber daya ekonomi dan komoditas unggulan desa

Program ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian desa melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, optimalisasi potensi ekonomi lokal, serta penguatan ekosistem usaha berbasis desa.

Desa Perkasa mengintegrasikan berbagai program pengembangan desa, yaitu Desa Inklusi Keuangan (OJK), Desa Wisata Digital (Bank Indonesia), Desa Cantik (Badan Pusat Statistik), Desa Brilian (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk), Smart Village (PT BPD Lampung), Desaku Maju (Pemerintah Daerah/Dinas PMDT), dan Desa Investor Saham (Bursa Efek Indonesia).

Pelaksanaan Program Desa Perkasa di Kabupaten Lampung Timur ini, mengusung tema dengan slogan “DESA MAKMUR PERKASA”, Desa Maju, Aman, Kolaboratif, Mandiri, Unggul dan Religius, Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera”

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bapak Otto Fitriandy, menyampaikan bahwa Desa Tulusrejo resmi menjadi Desa Inklusi Keuangan pertama di Kabupaten Lampung Timur. Dengan pencapaian ini, Provinsi Lampung kini telah memiliki 17 desa inklusi keuangan yang tersebar di enam kabupaten/kota. “Program ini memperkuat kemandirian desa melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, optimalisasi potensi ekonomi lokal, serta penguatan ekosistem usaha berbasis desa,” ujar Otto Fitriandy.

Bupati Lampung Timur, Ibu Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya percepatan akses keuangan di desa sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. “Harapannya, Desa Tulusrejo dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi dan kemandirian wilayah melalui inklusi keuangan,” ungkap Ibu Ela.

Dalam kegiatan launching Desa Makmur Perkasa di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur tersebut, diselenggarakan rangkaian kegiatan literasi dan inklusi keuangan, yaitu melalui program Ekosistem Pusat Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), berupa kegiatan edukasi keuangan, pemberian asuransi dari Asuransi Astra, pembukaan rekening saham kepada pengajar dari Bursa Efek Indonesia dan pembukaan rekening simpanan pelajar dari PT BPRS Lampung Timur.

Kegiatan EPIKS ditujukan kepada santri dan pengurus Pondok Pesantren Minhajut Thullab 2 Pekalongan serta masyarakat di Desa Tulusrejo, ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Desa Tulusrejo dan penyerahan simbolis kepada Pondok Pesantren Minhajut Thullab 2 Pekalongan. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan hingga ke lingkungan pesantren dan masyarakat di Desa Tulusrejo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi talkshow interaktif bersama narasumber dari OJK, Asuransi Astra, Bursa Efek Indonesia, PT BPRS Lampung Timur. Dalam kegiatan edukasi dimaksud masyarakat juga diingatkan untuk menghindari investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online, serta bagaimana memanfaatkan produk dan layanan keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan. Kegiatan diakhiri dengan pemberian plakat dari OJK kepada Perangkat Desa Tulusrejo.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat kolaborasi antar lembaga terus terjaga dalam membangun desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya secara ekonomi melalui pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman dan tepat guna.