https://youtu.be/IoQH8apUG9s?si=m7y6SK1kISKZkFnT
Serang, – Realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2022 sampai 2023 Desa Citerep Kecamatan Ciruas diduga fiktif, pasalnya anggaran yang dikucurkan untuk alat Produksi ketahanan pangan berupa penggilingan padi serta alat pertanian lainnya senilai kurang lebih 300 juta rupiah tidak jelas keberadaannya.
Hal ini disampaikan oleh beberapa ketua RT setempat, salah satunya Ropik ketua RT 04 RW 04, dirinya menyampaikan bahwa alat produksi pertanian berupa Penggilingan padi serta alat lainnya tidak pernah merasa ada di desa tersebut.
Ditempat yang berbeda, Agus Wahyudin Ketua RT 04 menjelaskan mengenai bantuan yang ada didesa tersebut berupa ternak kambing berjumlah 50 Ekor, namun nasib ternak kambing dengan jumlah banyak itu dilanda kematian dan hanya menyisakan kandang.
Kemudian, hal yang sama di sampaikan Agus terkait Alat Produksi Ketahanan Pangan Berupa penggilingan padi dan lainnya tidak pernah ada, hal ini bisa disimpulkan bahwa dugaan kuat Pemerintah Desa melakukan kecurangan terhadap anggaran Dana Desa dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Sampai ditayangkan berita ini, Oknum Kepala Desa belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.
Laporan : Rudi
Leave a Comment