Rakor PPID Pemprov Lampung
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, Diskominfotik Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi PERKI No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan PERKI No. 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Rakor dengan tema “optimalisasi peran PPID dalam mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung Informatif” dibuka oleh Gubernur Lampung diwakili Kadiskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo dengan Nara sumber dari Komisi Informasi Pusat M. Syahyan Bidang Regulasi Kebijakan Publik dan Wafa Patria Umma Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KI Provinsi Lampung.
Peserta Rakor merupakan seluruh PPID Pelaksana (OPD) dilingkungan Pemprov. Lampung. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias diselingi penyerahan plakat KI Pusat untuk Gubernur Lampung dan Ketua KI Provinsi Lampung. (16/03/2022)
Leave a Comment