Anggota Komisi I DPRD Lampung Fraksi Partai Gerindra Mikdar Ilyas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rejomulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (26/1/2021).
Di kesempatan tersebut, masyarakat mempertanyakan besarnya biaya tes pemeriksaan rapid dan tes swab. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan anjloknya harga hasil pertanian di masa pandemi covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Mikdar menanggapi besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada pemerintah provinsi Lampung.
Anggota legislatif dari Dapil 6 ini menambahkan, bahwa kesuliatan para petani di masa pandemi ini sangat terasa ketika harga hasil panen mereka rendah, dan dirinya akan terus memperjuangkan hal tersebut. (*)
Leave a Comment