Bandar Lampung,mediarepublika.com
Pada upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL beserta Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern.
“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Mall Ramayana Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa Kota Bandar Lampung.” Jum’at (23/10/2020)
Peltu Joko Pandoyo mengatakan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.”
“Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain”. Lanjut joko
“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.” Tegasnya
Leave a Comment