Door To Door, Kapolresta Bandar Lampung Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak Berbuka Puasa

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung bersama Pengurus Bhayangkari Cabang
Kota Bandar Lampung membagikan sejumlah nasi kotak sebagai bekal untuk berbuka puasa kepada masyarakat yang membutuhkan.

Puluhan nasi kotak tersebut dibagikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung Ny. Ayu Ino Harianto di Kampung Lora Kadu Kelurahan Way Gubak Sukabumi Bandar Lampung, Senin (27/03) sore.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan terutama umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa ramadhan.

“Alhamdulilah hari ini, saya dengan didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung, berkesempatan bisa berbagi sesama di Kampung Lora Kadu Way Gubak Sukabumi” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung yang dalam kegiatan ini didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung Ny. Ayu Ino Harianto, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Lurah Way Gubak Edy Samsul Bahri langsung mendatangi rumah warga yang terletak di seputaran Kampung Lora Kadu Way Gubak Sukabumi Bandar Lampung.

“Harapannya, kita semua dapat saling berbagi kebahagian dengan sesama di bulan penuh berkah ini” Ujar Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.,M.M.

Bapak Aliman selaku warga Kampung Kadu Lora sangat mengapresiasi dengan kegiatan berbagi yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolresta Bandar Lampung dan ibu, yang sudah berkenan hadir datang ke kampung kami untuk membagikan bekal untuk berbuka puasa” Ungkap Aliman.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan berbagi dalam dibulan suci ini akan terus dilakukan selama Ramadhan 1444 H sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama.

Kapolres Tulang Bawang Ungkap Modus Pencurian Mobil Pick Up di Menggala Tengah

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, mengungkap modus operandi kasus pencurian mobil pick up yang terjadi di Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (22/03/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, dan Kanitres Polsek Menggala, Bripka Hade Firmanto, SH, MH, saat menggelar konferensi pers, di Aula Mapolres Tulang Bawang, Senin (27/03/2023), pukul 09.30 WIB.

“Pelaku dalam kasus pencurian mobil pick up ini sebanyak dua orang, semuanya berhasil ditangkap oleh petugas kami yakni berinisial AI (44), warga Kampung Tiuh Tohou dan NH (33), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap AKBP Jibrael.

Lanjutnya, para pelaku tersebut berhasil ditangkap di daerah Pematang Panggang, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam kurun waktu 16 jam usai melakukan aksinya di rumah korban Patoni (44), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah.

Kapolres menerangkan, korban kenal dengan pelaku berinisial AI, karena sebelum kejadian pencurian tersebut atau 20 hari sebelumnya, pelaku AI ini menjual mobil pick up merek Daihatsu Grand Max, BE 8960 SY, warna silver kepada korban.

“Setelah terjadi kesepakatan jual beli, pelaku sengaja tidak memberikan kunci kontak cadangan dan hanya memberikan satu kunci kontak kepada korban dengan alasan bahwa kunci cadangan tersebut telah hilang. Ternyata kunci kontak yang tidak diberikan kepada korban ini digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian mobil pick up,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, dua pelaku pencurian mobil pick up yang berhasil ditangkap oleh petugasnya, ternyata semua merupakan residivis.

“Pelaku AI merupakan residivis kasus narkotika tahun 2012 dan tahun 2015, sedangkan pelaku NH merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017 dan kasus curanmor tahun 2016,” imbuh AKBP Jibrael.

Korban Patoni yang hadir langsung dalam kegiatan konferensi pers ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tulang Bawang.

“Terima kasih banyak Pak Kapolres atas bantuannya sehingga mobil milik saya bisa cepat ditemukan kembali, dan dua orang pelaku pencurian mobil tersebut semuanya berhasil ditangkap,” ucap Patoni dengan nada haru.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dendi Hadiri Acara Pengarahan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Pesawaran – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona St. M.Tr. I.P. menghadiri acara Pengarahan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Terkait Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2022 yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran (Senin, 27 Maret 2023).

Hadir dalam kegitan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Ibu Yusna Dewi, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran sesuai undangan.

Melalui kesempatan ini Bupati Dendi berharap kepada tim dari BPK RI perwakilan Lampung untuk dapat memberikan bimbingan sekaligus arahan kepada para kepala OPD, terkait informasi yang berkenaan dengan tertib administrasi keuangan yang harus dilakukan guna mengimpelementasikan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Mengingat pentingnya pemahaman setiap aparatur pemerintah daerah terutama para pengguna anggaran dan pejabat penata usahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Oleh karenanya, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD dapat memberikan semua data yang diperlukan oleh tim auditor dan dapat bekerjasama dengan baik agar pemeriksaan laporan keuangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang kita inginkan”,pungkasnya.

Dendi menyampaikan laporan ini merupakan sarana evaluasi kami dalam pembangunan dan upaya mewujudkan Pesawaran yang lebih baik, tentunya kami mengharapkan arahan dari pihak BPK.

“Untuk itu, saya berharap kepada tim BPK-RI perwakilan Lampung agar dapat memberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan pengelola keuangan serta dapat dapat melakukan pembinaan lebih mendalam terkait dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran”,katanya lagi sekaligus menutup sambutan.

Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Di Lapangan Baruna

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok anak anak Rangai Lampung Selatan.

“Mereka ini berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, kemudian akan melakukan perang sarung dengan anak anak Rangai Lampung Selatan” Ucap Kompol M. Joni.

Kesebelas remaja yang berhasil diamankan yaitu FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17) dan RA (16), mereka merupakan warga seputaran kecamatan Panjang Bandar Lampung, dan diamankan oleh Jajaran Polsek Panjang, Jumat (24/03) malam.

“Mereka diamankan saat Tim Patroli Polsek sedang melakukan kegiatan rutin patroli malam” Ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Saat diamankan, Petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat yang ujungnya diisi oleh batu yang nanti akan digunakan untuk perang sarung.

“Kita akan panggil para orang tua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan” Ucap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang mengatakan bahwa peran serta orang tua dalam mencegah hal ini tidak terjadi sangatlah penting, dengan berikan pengawasan kepada anak anaknya

Diduga Hendak Tawuran, Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan 7 Orang Remaja Di Dua Lokasi Berbeda

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Ke 7 orang remaja tersebut yaitu DS (15) warga Raja Basa, FR (17) warga Jaga Baya 2 Gunung Sulah. TP (15) warga Jaga Baya I, TF (17) warga Kemiling Permai, GP (16) warga Kemiling Permai, RA (16) warga Raja Basa dan DN (15) warga Raja Basa Bandar Lampung, mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, Jumat (24/03) malam.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi Ps mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke tujuh remaja tersebut diamankan didua lokasi berbeda.

“4 orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), TF (17) diamankan di seputaran Rel Kereta Api Jagabaya, sedangkan GP (16), RA (16) dan DN (15), kita amankan di Jalan Emir M Nur tepatnya di depan Pom Bensin” Ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung menjelaskan dari 4 remaja yang diamanakan di seputaran Rel Kereta Api jagabaya, petugas mengamankan 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah kunci pas dan 4(empat) buah sarung, sedangkan dari 3 orang remaja yang diamankan di depan Pom Bensin, petugas mengamankan 1 (satu) buah sarung budelan.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, DS (15) kedapatan membawa senajata tajam jenis celurit” ujar Kompol Suwandi.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa dari 7 orang yang diamankan malam ini, 3 orang masih berstatus pelajar SMP sedangkan lainnya pelajar SMA.

Polresta Bandar Lampung sendiri terus melakukan upaya upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli pada jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat kota Bandar Lampung.

“tak henti hentinya kami menghimbau kepada orang tua, untuk memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar terhindar dari hal hal yang nantinya merugikan diri sendiri” pesan Kompol Suwandi.

Setelah 6 Bulan DPO, Pelaku Di Bekuk Polisi Dengan Senjata Api Rakitan

Setelah 6 bulan dalam pelarian DPO inisial I (31) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus berakhir setelah di buru Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan.

Pasalnya, pria yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini, terlibat aksi pencurian kabel milik PT Indokom Samudra Persada sebanyak 319 gulung yang ada dalam gudang di Jalan Ir. Sutami KM13 Desa Sukanegara.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan aksinya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 07.30 Wib.

Tersangka bersama rekannya yang masih DPO mengambil gulungan kabel dengan panjang bervariasi antara 4-45 meter dengan cara masuk kedalam gudang melalui jendela yang ditutup dengan seng. Kabel selanjutnya dibawa keluar gudang dengan melewati pagar panel beton.

“Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan mengalami kerugian sekira Rp 60 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang,” ujar Kapolsek, Senin (20/3/2023).

Mendapat laporan dari korban, Polisi terus melakukan penyelidikan dan akhinya bisa mengungkap kasus tersebut.

Tersangka berhasil diamankan, Senin (20/3/2023) sekira pukul 03.30 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Tekab 303 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda Heru Sandi Susilo.

“Tersangka kita tangkap di wilayah Perkebuanan Tebu PT GMP Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram Lamteng,” imbuh Kompol Martono.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang masih DPO. Tak mau buruannya lepas. Polisi menggerebek rumahnya, namun keburu kabur dengan membuang senjata api rakitan warna silver berisi dua amunisi.

“Tersangka berikut barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak pidana kejahatan, telah kita amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 kuhpidana, ” pungkas Kapolsek.

Tampung Keluhan Warga, Polsek Kedaton Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Penengahan

Bandar Lampung – Sebagai upaya menyerap dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, Polresta Bandar Lampung melakukan kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar di Aula Kantor Puskeskel Penengahan Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, Jumat (24/03) siang.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K, M.H., mewakili Waka Polsek Kedaton Iptu Rudi Hartono, SH., Lurah Penengahan Murdani Priyanto, S.STP, Kanit Binmas Polsek Kedaton, Para Panit Binmas Polsek Kedaton, Ketua Pokdar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat kelurahan Penengahan Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K., M.H., yang diwakilkan oleh Waka Polsek Kedaton Iptu Rudi Hartono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan salah satu Progam Polri dalam rangka mempererat silaturrahmi dengan masyarakat, melaksanakan sosialisasi serta berdiskusi untuk mengetahui situasi kamtibmas dan merespon persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat” Ucap Iptu Rudi dalam sambutannnya.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya terkait permasalahan Geng Motor, Curanmor dan terkait permasalahan penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di sepuratan wilayah Penengahan.

Terkait permasalahan geng motor, Jajaran Polsek Kedaton bersama Polresta Bandar Lampung terus melakukan langkah langkah dan upaya dalam melakukan pencegahan dengan melakukan patroli malam hingga pagi hari.

“Ini butuh peran serta orang tua dan lingkungan, untuk memberikan pengawasan kepada anak anak kita agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan kegiatan yang dapat merugikan dirinya sendiri” Ucap Iptu Rudi.

Lebih lanjut, Waka Polsek Kedaton Iptu Rudi berpesan kepada warga penengahan agar bersama sama berperan serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih di saat Bulan suci Ramadhan.

Cegah Balap Liar Jelang Berbuka Puasa, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Lakukan Patroli Hunting

Bandar Lampung – Mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan jelang berbuka puasa, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar patroli hunting di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, Jumat (24/03/2023) sore.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, SH, MM, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan patroli gabungan bersama Tim Walet Samapta dan Tim Speed Sat Lantas Polresta Bandar Lampung ini intens dilakukan guna mencegah aksi aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda jelang berbuka puasa.

“Kami sudah petakan lokasi lokasi yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar dimana salah satunya di jalan Raden Imba Kesuma Teluk Betung Utara” Ujar AKP M Rohmawan.

Patroli gabungan kali ini menyisir sepanjang Jalan Raden Imba Kesuma dan membubarkan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul.

“Kita bubarkan dan kita himbau untuk kembali ke rumah” Ucap Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk mencegah aksi aksi balap liar dan menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan.

“Bukan hanya sore hari saja, selepas solat subuh, kita juga telah lakukan patroli hunting untuk mencegah hal ini” ujar M. Rohmawan.

Jaga Kekhusyukan Solat Jumat, Polwan Polresta Bandar Lampung Laksanakan Pengamaman di Masjid

Bandar Lampung – Menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah solat Jumat, Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bandar Lampung diterjunkan dalam pengamanan di Masjid Masjid yang ada di Kota Bandar Lampung, Jumat (24/03) siang.

Ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Polwan Polresta Bandar Lampung guna memberikan rasa aman dan khusyuk kepada masyarakat yang menjalankan ibadah solat Jumat.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oscar Eka Putra, S.H, M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan bahwa ini merupakan bentuk perwujudan hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat menjalankan ibadah Solat Jumat.

“Selain mengamanakan arus lalu lintas, kegiatan ini diharapkan bisa mengurungkan niat pelaku pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya” Ucap Kompol Oscar.

Lebih lanjut, Kompol Oscar menambahkan bahwa ada 110 personel Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas Polresta Bandar Lampung maupun Polsek Jajaran.

“Untuk Polwan Polresta Bandar Lampung kita ploting di masjid masjid lingkar dalam kota, sedangkan yang bertugas di Polsek, sesuai dengan wilayah Hukum Polsek masing masing” Ujar Kompol Oscar.

Polda Lampung Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling Ilegal

Lampung Selatan (Polda Lampung)– Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung ungkap perdagangan gelap kayu sonokeling ilegal di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dari kasus tersebut, Polisi menangkap 3 (tiga) orang diduga pelaku.

Hal tersebut di ungkapkan Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat di dampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, saat melakukan Konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sebanyak 32 batang kayu sonokeling tersebut didapat pelaku dari hasil pembalakan liar di hutan Raya Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran.

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada Tim Polhut Prov Lampung dan Ditreskrimsus Polda Lampung tentang adanya pengangkutan atau pergeseran kayu sonokeling yang berasal dari kawasan Taman Hutan Raya WAN Abdul Rachman pada tgl 20 Maret 2023 di Batu Lapis dan sekitarnya Resort Kedondong.

Selanjutnya, Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Lampung dan Polhut Provinsi Lampung menemukan tumpukan balken sonokeling sebanyak 32 btg yg ditumpuk di kebun karet warga dan ditutupi ranting pohon karet dan cokelat kemudian dilakukan pengintaian untuk mengetahui siapa yang akan mengambil dan atau memuat tumpukan kayu dimaksud, tutur Rahmad.

Hingga pukul. 19.00 wib, Polisi mendapat informasi bahwa tumpukan kayu dimaksud sedang diangkut menggunakan mobil dump truck berwarna putih Nopol AB 8221 JC Kemudian tim gabungan mendapati mobil dumptruck berwarna putih lewat di sekitar jalan komplek Pemda Pesawaran lalu Tim mengikuti pergerakan dumptruck tsb secara estafet sampai dengan lokasi gudang yang berlokasi di Jalan Dahlia Natar.

Rahmad melanjutkan, setelah mengetahui lokasi gudang maka tim gabungan menuju lokasi gudang tersebut, secara bersama-sama yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP. Yusriandi, melakukan pengecekan terhadap tumpukan kayu di lokasi gudang yang menjadi lokasi penampungan kayu-kayu tersebut.

Hasil pengecekan, didapati bahwa benar kayu tersebut merupakan kayu jenis sonokeling yang berasal dari kawasan Taman Hutan Raya WAN Abdul Rachman, kemudian Tim Gabungan langsung mengamankan mobil dumptuck berwarna putih dengan Nopol AB 8221 JC berikut 32 (tiga puluh dua) balken (balok) kayu sonokeling serta mengamankan para tersangka inisial MRN (36), SYT (42), dan WHY (41) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari para tersangka Polisi menyita sejumlah Barang bukti 32 (tiga puluh dua) buah balken (balok) kayu jenis sonokeling dan 1 (satu) unit mobil dumptruck berwarna putih dengan nopol AB 8221 JC,” terang Rahmad.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat dengan tindak pidana berupa memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf “d” jo 83 ayat (1) huruf “a” peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dan perubahan atas UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah).